Sabtu, 25 Oktober 2025

Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi” Medan


 

“Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi”

Medan tvoemberitaanindoneaia.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Humas Polri yang jatuh pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Masjid Al-Hidayah dan Gereja Oikumene Polda Sumut, Jumat pagi (24/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Bidhumas Polda Sumut yang dengan semangat kebersamaan melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan rumah ibadah. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi menyapu halaman, mengepel lantai, menyusun kursi dan karpet, serta merapikan ruangan di Masjid dan Gereja.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan bakti religi ini merupakan wujud nyata kepedulian dan rasa syukur personel Humas Polri atas perjalanan panjang pengabdian dalam melayani masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menanamkan semangat kebersamaan, kepedulian, serta mempererat tali silaturahmi antaranggota dan lintas umat beragama. Ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan nilai-nilai pengabdian Humas Polri yang humanis, dekat dengan masyarakat, serta membawa pesan damai di tengah keberagaman,” ujar Kombes Ferry.

Ia menambahkan, kegiatan sosial dan kemanusiaan seperti ini akan terus digalakkan, tidak hanya dalam rangka peringatan HUT Humas Polri, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen untuk menebarkan manfaat dan memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.

Suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong tampak mewarnai kegiatan tersebut. Dengan peralatan sederhana, para personel Humas bahu-membahu membersihkan area ibadah, mencerminkan semangat “Presisi untuk Negeri” melalui aksi nyata yang penuh ketulusan.

Ulvi

Share:

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal


 

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

Medan, tvpemberitaanindonesia.com

Gelaran Kapolda Sumut Cup 2025 semakin memanas seiring berjalannya pertandingan menuju babak semifinal. Sejumlah sekolah menengah atas dari berbagai daerah di Sumatera Utara menunjukkan performa terbaik mereka dalam kompetisi yang berlangsung sejak 18 Oktober 2025.

Hingga pertengahan babak penyisihan, SMAN 1 Medan (Smansa) masih menjadi tim yang paling menonjol dengan torehan poin tertinggi di beberapa laga. Tim yang dikenal solid dan bermental juara ini tampil konsisten sejak awal pertandingan, menumbuhkan optimisme besar untuk melaju hingga partai puncak.

Pertandingan yang digelar di lapangan Polda Sumut berlangsung lancar dan meriah. Dukungan penonton yang memadati tribun turut menambah semangat para pemain di lapangan. Selain kategori Putra dan Putri (PA/PI) tingkat SMA Negeri dan Swasta, turnamen ini juga melibatkan kategori Mahasiswa, yang semuanya tampil dengan semangat sportivitas tinggi.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya turnamen ini dengan sukses dan penuh antusiasme.

“Kapolda Sumut Cup bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga sarana pembinaan karakter generasi muda agar tumbuh dengan semangat sportivitas, disiplin, dan kerja sama. Kami sangat mengapresiasi semangat seluruh peserta, terutama SMAN 1 Medan yang tampil luar biasa dan menjadi inspirasi bagi tim lain,” ujar Kombes Ferry.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan kemitraan Polda Sumut dengan pelajar serta mahasiswa di wilayah Sumatera Utara untuk mempererat silaturahmi dan menanamkan nilai-nilai positif melalui kegiatan olahraga.

Dengan sisa laga penyisihan yang masih berlangsung, para peserta terus berjuang memperebutkan tiket menuju semifinal. Sorotan kini tertuju pada SMAN 1 Medan yang tampil dominan dan berpeluang besar membawa pulang Trofi Kapolda Sumut Cup 2025.

Ulvi

Share:

Kamis, 23 Oktober 2025

Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Tiga Pemuda Di Tangkap Polres Binjai




 

Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Tiga Pemuda Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI tvpemberitaanindo esia.com

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pemuda dengan inisal *"R (20), MAS (20) dan MWH (25)"* di TKP jalan P. Dipenogoro kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan., Minggu (19/10/25) pukul 00.30 wib dinihari.,

Awal terjadinya penangkapan, pada saat  petugas melaksanakan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang siap antarkan barang pesanan.

Mendapatkan informasi, kasat narkoba Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk menelusurinya serta melakukan penyelidikan.,

Saat melakukan penyelidikan di TKP petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sp.motornya, melihat kejadian tersebut timbul kecurigaan oleh petugas dan saat akan didekati pemuda tersebut langsung melarikan diri, aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat segigapan oleh tim berhasil mengamankannya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan badan di TKP terhadapnya R (20) yang tinggal desa Belangkahan kecamatan Kuala Kabupaten Langkat ditemukan barang bukti:

" 7 (tujuh) butir narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 2,76 gram yang dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit HP merk Realme serta 1 (satu) unit sepeda motor honda CBR warna merah nopol BK 4737 AGO. Sesuai pengakuan R bahwa narkoba tersebut merupakan  pesanan yang sudah diorder oleh seseorang., akunya.

Saat ditanya di TKP dari mana asal narkoba tersebut oleh petugas langsung dijawab oleh R (20) ekstasi tersebut diperoleh dari MAS (20) dan MWH (25).

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MAS (20) dan MWH (25) di TKP jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, minggu (19/10) pukul 00.45 wib, saat dilakukan pemeriksaan di temukan barang bukti :

" 2 (dua) butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,79 gram, 2 (dua) unit HP merk Oppo warna hitam dan merk Techno warna silver serta ⁠1 (satu) unit sepeda motor warna cokelat tanpa Nopol.

Setelah dilakukan interogasi MAS (20) tinggal di jalan Alkafah IV Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Denai, sedangkan MWH (25) tinggal di jalan besar Tanjung Selamat Kel. Tanjung Selamat Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang 

Terhadap ketiga terduga sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Kasat Narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para bandar narkoba di kota binjai., pungkasnya.

ULVI 

Share:

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak



 

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak

Langkat, tvpemberitaanindoneaia.com

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan secara serentak Unit Pamapta di seluruh Polres jajaran Polda Sumut, yang dipusatkan secara simbolis di Mapolres Langkat, Kamis (23/10/2025). 

Kegiatan ini menandai komitmen kuat Polda Sumut dalam memperkuat pelayanan kepolisian di lapangan agar lebih cepat, tanggap, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Turut hadir mendampingi Kapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, antara lain Karo Ops KBP Victor Togi Tambunan, Karo SDM KBP Bony Johannes Sanganadi Sirait, Dirreskrimum KBP Ricko Taruna Mauruh, Dir Samapta KBP Dwi Tunggal Jaladri, Dir Lantas KBP Firman Darmansyah, Kabid Propam KBP Julihan Muntaha, serta Kabid Humas KBP Dr. Ferry Walintukan. Hadir pula Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo bersama para PJU Polres Langkat.

Upacara peresmian berlangsung baik, diawali dengan jajar kehormatan dan laporan komandan apel, dilanjutkan dengan pemasangan ban lengan perwira Pamapta serta penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Sumut. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya operasional Unit Pamapta di seluruh jajaran Polres Polda Sumut.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pembentukan Unit Pamapta merupakan wujud komitmen Polri untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif. Pamapta harus menjadi simbol nyata hadirnya Polri di lapangan, baik secara fisik, atribut, maupun tindakan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Kapolda Sumut.

Kapolda juga menegaskan bahwa pembentukan Unit Pamapta merupakan tindak lanjut dari Kep Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Pamapta pada SPKT setingkat Polres.

Ia menekankan bahwa Pamapta bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, tetapi menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian dan representasi nyata Polri di tengah masyarakat.

“Pamapta adalah wajah baru terdepan Polri. Kehadirannya harus membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai kekuatan utama Polri,” tutur Kapolda.

Usai apel peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Sumut, didampingi Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolres Langkat. Setelah itu, Kapolda dan rombongan mengikuti coffee morning bersama jajaran Polres Langkat di Lapangan Kolaborasi dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan.

Dengan diluncurkannya Unit Pamapta secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumut, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang sigap, humanis, dan responsif, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Ulvi

Share:

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas


 

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Palas tvpemberitaanindomeaia.com

Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara  berhasil lagi mengamankan  Perempuan dan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (17/10/2025) Sekira Pukul 22.00 Wib, sampai dengan selesai, di TKP Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kabupaten Palas. 

Tersangka yang diduga sebagai pengedar Sabu yang berhasil ditangkap tersebut serta barang buktinya diketahui berinisial 1. NSN, (29), berprofesi sebagai Wiraswasta,  warga dari desa pintu padang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas. Bersama barang buktinya 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 14,01gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah celana dalam warna cream, 4 helai tisu warna putih, 1 buah plastik warna merah jambu, 1 buah hp merek Oppo, 1 buah hp Iphone dan uang tunai Rp.105.000,-.

2.HRR, (31), juga berprofesi sebagai wiraswasta, warga desa Matondang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas, dan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah timbagan elektrik berbentuk bulat., 1unit hp android merek Oppo dan uang tunai Rp.44.000

3.JKH, (21), dengan status belum bekerja, warga desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Barang buktinya berupa 1 buah hp android merek Oppo, serta 1 buah timbagan elektrik warna silfer. 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu,  bersama barang buktinya tersebut diatas. 

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH Bahwa pada hari Jumat (17/10/2025) pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah sewa/kontrakan yang beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering digunakan untuk bertransaksi narkotika dan mengkonsumsi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH memerintahkan tim opsnal untuk menindaklanjuti informasi teraebut.

Selanjutnya pada hari Sabtu (18/10/2025) pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas dibawah pimpinan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan, setelah sampai dilokasi diketahui bahwa kontrakan tersebut dihuni oleh seorang perempyan yang berinisial NSN. 

"Dan pada saat mau dialkukan penangkapan NSN membuang bungkusan yang dibungkus celana bagian dalam wanita, namun diketahui oleh tim opsnal sehingga tim opsnal mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka isinya adalah narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 14,01 gram, dilokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NSN dan JK". ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 

Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka NSN, menerangkan benar ada mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dan mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari teman laki lakinya yang bernama HRR, katanya. 

Setelah itu, Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HRR dan RH di depan salah satu hotel/penginapan diwilayah Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah HRR dan ditemukan timbangan elektrik dan turut diamankan 1 orang laki laki berinisial ISS Alias Jelok yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. 

"Sehingga penyidik melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah ISS Alias Jelok dan ditemukan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 5,58 gram". Ujar Kasat Resanarkoba Polres Palas. 

Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi terhadap RH dan menerangkan benar ada menerima narkotika jenis sabu sabu dari tersangka HRR dan NSN, selanjutnya diserahkan lagi kepada seorang Berinisial MAH untuk dijual. 

Dan berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MAH di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas dan berhasil menyita narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,15 gram, pada saat penangkapan terhadap MAH turut diamankan satu orang laki laki yang hendak membeli sabu sabu berinisial PHH. 

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan". Terang Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap HRR, NSN, RH, MAH, JKH dan ISS alias Jeloka telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dan telah ditahan di RTP Polres Padang Lawas, 

"Sedangkan untuk MFH yang diamankan tanpa barang bukti dengan hasil tes urine positif mengkomsi Metapetamin dan Amphetamin dikirim ke Panti Rehabilitasi" Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas

Dek

Share:

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu


 

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu

Deli Serdang tvpemberitaanindoneaia.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (42), warga Dusun Asuh, Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/10/25) sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun Penyelidikan Berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana pelaku diketahui memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di kediamannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari hasil penggeledahan, ditemukan Dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,51 gram, Satu paket sabu dengan berat bruto 0,63 gram, Satu unit timbangan elektrik, Satu blok plastik klip kosong, serta Satu buah sekop sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih S.Sos, SIK, MH menyampaikan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka SP mengaku bahwa barang bukti sabu yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya,” ujarnya

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan anggota Satresnarkoba yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolresta.

Polresta Deli Serdang memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan patroli di wilayah rawan guna menekan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.


Ulvi

Share:

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung


 

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Medan, tvpemberitaanindomeaia.com

 Aksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumatera Utara, Aipda Sumarno, setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus pencurian handphone di wilayah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Informasi awal diterima dari warga yang melaporkan bahwa seorang buruh pabrik tahu perempuan menjadi korban perampasan handphone oleh seorang laki-laki tidak dikenal. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Pancing IV, Martubung.

Mendapat laporan tersebut, Aipda Sumarno segera bergerak menuju lokasi kejadian. “Saya langsung meluncur ke TKP dengan niat menolong masyarakat. Saat di lokasi, saya melihat beberapa pemuda berkumpul, diduga kelompok pengguna narkoba,” ujar Aipda Sumarno.

Dari hasil penyelidikan di tempat, Aipda Sumarno menemukan sekitar 20 orang pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor. Dengan ketegasan dan keberanian, ia langsung mengamankan seorang pelaku yang memegang handphone milik korban.

“Saya sempat memberi peringatan agar mereka tidak melawan. Setelah situasi terkendali, saya membawa pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo berhasil diamankan dari tangan pelaku. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.

Masyarakat di sekitar lokasi turut menyampaikan rasa terima kasih atas keberanian anggota kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. 

Aksi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sumut.

Ulvi

Share:

Polres Palas Gelar Pengamanan Konstatering Perkara Perdata Antara PTPN IV Dengan Koperasi Tani Sinar Fajar di PN Sibuhuan



 

Polres Palas Gelar Pengamanan Konstatering Perkara Perdata Antara PTPN IV Dengan Koperasi Tani Sinar Fajar di PN Sibuhuan

Palas tvoemberitaanindinesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melaksanakan Kegiatan Pengamanan Konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan Perkara Perdata antara PTPN IV dengan Koperasi Tani Sinar Fajar di Afdeling IX Kebun Inti PTPN IV di Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Di PN Sibuhuan, pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai. 

Hadir dalam kegiatan tersebut

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S. I. K, Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Kabag Ops Palas AKP Carles J Panjaitan S.H, M.H, Kabag Ren Kompol P.Simarmata, Kabag Log AKP Sahala Harahap, S.H, Kasat Intelkam Iptu Wahyu Sukma, 

Kasat Reskrim AKP Raden Saleh S.H, Kasat Samapta *AKP Hiras Marganda S, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution S.H, Kapolsek Sosa AKP Eko Adiyranto S.H, M.H, 

Kasat Binmas Iptu Guliat Harahap, Kasi Propam Iptu H.Salim S.H, dan Personel Pengamanan sesuai Sprint Kapolres Padang lawas Nomor:387/X/PAM.3./2025. tanggal 20 Oktober 2025 sebanyak 89 Orang.

Dari Pihak PN Sibuhuan, hadir Ronald julius tampubolon, Elyadi ananta, Jonsen marolop, Fauzi, Hasrul,  dari Pihak BPN Palas

Boby Hadinatha, S.H, Helmi Rasyid, S.Tr, Yulianita Fatimah Sari Harahap, S.P, Andre Zamar Agus, A.P, Ismed Fahri, Juhri Siregar, 

Aditya Zakaria Rahman, A.P, 

Pihak PTPN IV (Pemohon)  dihadiri Manager PTPN IV Sosa Aulia Irfan, Humas PTPN IV Sosa Aditya Karo-Karo, Kasubdit Legal Aset Holding Jakarta Apandono Cahyono, Kasubag Hukum dan Perjanjian Aset Regional Office Regional II Medan Hari Sugandi Hutagalung,  sedangkan dari Pihak Koperasi Tani Sinar Fajar :

Ketua Koperasi Syarif Hasibuan, 

PH Koperasi Syamsir Alamsah Nasution S.H, Anggota Koperasi dan Masyarakat Desa Huta raja lamo, Gunung Baringin, Simarancar, Tanjung Botung, Pasar Ujung Batu, Sigala - gala, Tanjung ale, Sebanyak ± 150 orang. Selanjutnya hadir Camat Sosa Syafaruddin Siregar, Camat Sosa Timur Eko Purwanto, Kepala Desa Huta Raja Lamo Ali Atas Hasibuan. 

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S. I. K, didampingi Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, bersama PJU dan petsonil lainnyamenyampaikan Pukul 10.00 Wib apel persiapan Pengamanan Konstatering dipimpin Kapolres Palas dan Pukul 10.30 Wib Personil Pengamanan bersama Tim PN Sibuhuan dan BPN Padang Lawas berangkat menuju Objek Konstatering.

Pada Pukul 12.00 Wib Personil Pengamanan Konstatering bersama tim PN Sibuhuan dan BPN Padang Lawas tiba di kantor Afd VI PTPN IV Sosa dan dilanjutkan Rapat yang dipimpin Kapolres Padang Lawas (sebelum pelaksanaan Konstatering) dengan hasil sebagai berikut kesepakatan

Pembacaan putusan Penetapan Nomor 4/Pdt.Eks/Konts/2025/PN Psp jo, Nomor 76/Pdt.G/2016/PN Psp jo, Nomor 162/PDT/2018/PT MDN jo Nomor 3267 K/Pdt/2019 jo Nomor 859 PK/2022 jo Penetapan Ketua PN Sibuhuan Nomor : 1/Pen.Pdt/ Constatering/2025/PN Sbh tanggal 03 Oktober 2025 dalam perkara antara PTPN IV (Pemohon) dengan Koperasi Tani Sinar Fajar dan Koperasi perkebunan sawit sumber sirumondang (Termohon) oleh Panitera PN Sibuhuan. 

"Dilaksanakan di Afd VI PTPN IV Sosa dengan alasan pihak Koperasi Tani Sinar Fajar melakukan Penghadangan dan Penolakan Pembacaan putusan di objek yang dapat menimbulkan terjadinya tindakan anarkis". Ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 

Lanjut Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, mengatakan Penentuan titik objek tidak dapat dilakukan di lokasi objek mengingat adanya perlawanan dari Koperasi Tani Sinar Fajar dan kelompok masyarakat sehingga penentuan titik objek dilakukan di batas HGU PTPN IV dengan objek Konstatering.

Pada pukul 12.55 Wib Panitra PN Sibuhuan bersama BPN Palas, Pihak Pemohon didampingi Personil Pengamanan melaksanakan kegiatan Pembacaan putusan namun mendapat Penghadangan, pemblokiran akses jalan masuk menuju objek dengan menggunakan pelapah kelapa sawit dan pembakaran ban bekas oleh Koperasi Tani Sinar Fajar dan masyarakat. 

"Sehingga situasi memanas namun dapat diredakan oleh pihak Pengamanan, sehingga Pembacaan putusan dapat dilaksanakan oleh panitera PN Sibuhuan di area perbatasan AFD VI dengan objek Konstatering". Kata Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd.

Kasat Intelkam Iptu Wahyu Sukma, menambahkan Adapun tanggapan dari PH Koperasi Tani Sinar Fajar menyampaikan

Kami Koperasi Tani Sinar Fajar meminta Panitera PN Sibuhuan menunda kegiatan Konstatering dengan alasan pada tanggal 12 Juni 2025 telah mengajukan PK atas putusan tersebut dan sedang berproses di Pengadilan dan MA.

Demi keadilan dan kepastian Hukum, Komnas HAM telah menyurati BPN dan kami mohon BPN untuk mempelajarinya.

"Kami meminta 15 institusi terkait dan Bupati Palas untuk berkenan kiranya bertindak memfasilitasi Permasalahan ini untuk diselesaikan secara win win solution, namun dari pihak terkait belum ada respon dan PH Koperasi Tani Sinar Fajar menyerahkan surat Penolakan giat Konstatering kepada Panitra PN Sibuhuan dan Polres Palas. Kata Kasat Intelkam Iptu Wahyu Sukma menyampaikan tanggapan yang telah disampaikan PH Koperasi Tani Sinar Fajar. 

Kemudian, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan selanjutnya mengatakan Pukul 15.00 Wib kegiatan Pengamanan Konstatering selesai dilaksanakan dan dilanjutkan Apel konsolidasi di pimpin oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.

"Dalam Pengamanan kegiatan Konstatering Polres Palas di backup Personil Brimob Bataliyon C sebanyak 2 SST. Dan ⁠Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Personel Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Giat Patroli Bluelight



 

Personel Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Giat Patroli Bluelight

Palas tbpemberitaanindonesia.com

Suasana malam di Kecamatan Barumun Tengah, terasa lebih aman dan terkendali berkat kehadiran personel Polsek Barumun Tengah Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan Patroli Bluelight di wilayah hukumnya. Selasa malam (21/10/2025), pukul 20.00 wib sampai selesai. 

Tepat pukul 20.05 Wita, lampu biru khas patroli kepolisian tampak berkelip menyusuri jalanan Kecamatan Barumun Tengah hingga Bank Sumut Unit Binanga, Bank BRI unit Binanga, Indomaret Pasar Binanga, SPBU Armadar 50, tanda kesiapsiagaan Polri menjaga keamanan warga.

Personel Polsek Barumun Tengah Polres Padang Lawas yang melaksanakan kegiatan Aipda Irdan Saleh Hasibuan, Briptu Riyandi Azhari, 

ini menyasar titik-titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.

Tak hanya sekadar melaksanakan patroli, para personil juga berhenti di beberapa lokasi untuk berdialog santai dengan warga dan remaja, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3).

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa Polsek Barumun Tengah tidak hanya berpatroli, tetapi juga ingin membangun rasa aman yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"POLRI hadir di tengah masyarakat, Patroli sambang ke Obvit SPBU Binanga mencegah kejahatan yang terjadi di rest area.

Sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada karyawan SPBU dan security agar segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307'. Tutur Ps Kasubsi Penmas. 

Selain itu juga Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Indomaret, SPBU Binanga, Bank BRI dan Bank Sumut unit Binanga. Situasi aman dan Kondusif.

“Patroli Bluelight adalah bentuk nyata Polri hadir tanpa batas waktu. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Padang Lawas dan Polsek jajaran selalu siap siaga, kapan pun dan di mana pun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bripka Ginda menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang bagi personil untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kami tak hanya mengawasi, tapi juga mendengarkan. Setiap sapa dan senyum dari warga adalah tanda bahwa kehadiran Polri benar-benar dibutuhkan dan dirasakan,” tutup Kapolres Padang Lawas.  AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. Humas Polres Padang Lawas

Ulvi

Share:

Sambut HUT ke-74, Humas Polda Sumut Gelar Donor Darah Serentak Wujud Kepedulian untuk Sesama


 

Sambut HUT ke-74, Humas Polda Sumut Gelar Donor Darah Serentak Wujud Kepedulian untuk Sesama

Medan tbpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74 yang jatuh pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan donor darah di Mapolda Sumut, Rabu (22/10).

Kegiatan sosial ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh personel Humas Polda Sumut. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para pejabat utama Bidang Humas, yakni Kasubbid PID, Kasubbid Mulmed, dan Kasubbid Penmas.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan rasa empati. Tidak hanya di Mapolda Sumut, kegiatan donor darah serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh Polres jajaran di seluruh wilayah Sumatera Utara, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Humas Polri terhadap sesama.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari komitmen Humas Polri untuk terus hadir dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Menjelang HUT Humas Polri ke-74 ini, kami ingin memperingatinya dengan kegiatan yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Donor darah ini adalah bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan dari keluarga besar Humas Polri,” ujar Kombes Ferry.

Beliau juga menegaskan bahwa Humas Polri bukan hanya bertugas menyampaikan informasi dan menjaga citra institusi, tetapi juga menjadi pelopor kegiatan sosial yang memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Setetes darah yang kita berikan hari ini mungkin tampak kecil, namun bisa menyelamatkan satu nyawa. Inilah semangat Presisi yang kami tanamkan — profesional, humanis, dan terus hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bidang Humas Polda Sumut berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan semangat berbagi di kalangan personel Polri serta mempererat sinergi dengan masyarakat dalam menebarkan nilai kemanusiaan.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support