Jumat, 31 Januari 2025

Mencegah Terjadi Guankamtibmas, Kapolsek Bersama Forkopinca Eks Bareng Berikan Himbauan Pemilik Warung Tuak Tidak Menjual Miras Selama Bulan Puasa.

 


Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas),  AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., persama Forum Komunikasi  Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Se-Kecamatan Eks Barteng, memberikan himbauan kepada para pemilik warung Remang atau Kedai Tuak di wilayah Hukum Polsek Barteng untuk tidak menjual minuman keras (miras). Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. 


Pertemuan Kapolsek, Forkopimcam Barteng dengan pelaku usaha Cafe/ Warung yang menjual Miras dan terdapat WTS guna menyampaikan dan membahas masalah Himbauan bersama dari Forkopimda Kabupaten Palas kepada para pemilik warung yang menjual minuman tuak di wilayah hukum Polsek Barteng. Jumat, (31/01/2025) sekira pukul 14.00 sampai pukul 17.00 wib yang Bertempat di Aula Polsek Barteng, Jalan Sisingamangaraja No.2, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. 


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH, 

Danramil 10 Binanga yang diwakili Babinsa Pelda  A. Rifai Harahap., 

Camat Huristak Arif Tastas Harahap, S.STP, M.AP., Camat Sihapas Barumun Ibu Leliana Harahap, Camat Aek Nabara Barumun Diwakili Sekcam Leman Tanjung, Camat Barteng Diwakili Ahmad Husein Harahap, SHI, SPd., Ketua MUI Kecamatan Barteng, Ibnu Solihin Hsb, Kepala Desa Gunung Manaon Sutan Ali Wardana Hrp, Kepala Desa Paranjulu Sulaiman Pakpahan, 

Kepala Desa Janji Matogu Erwin Syahdana Hrp  dan Para pemilik warung serta lainnya. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetiia, SIK yang diwakili oleh Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka menjelang bulan Suci Ramadhan tahun 1446 H / 2025 Forkopimda Kabupaten Palas telah menerbitkan Surat himbauan bersama yang salah satu poinnya adalah "Dilarang memperjual belikan minuman mengandung alkohol dan minuman permentasi (tuak) yang harus di Indahkan oleh pelaku usaha selanjutnya surat himbauan dimaksud dibagikan kepada para pemilk warung penjual minuman tuak.


"Lanjut Kapolsek, bahwa penjualan minuman keras dapat menjadi pemicu terjadinya keributan dan tindakan kriminal di wilayah tersebut. Oleh karena itu, para pemilik warung atau toko diminta untuk tidak menjual miras guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Eks Barteng. Apabila ada informasi terkait gangguan kamtibmas dilingkungan masing-masing agar di informasikan pasti kami tindak lanjuti". Jelas AKP Elimawan Sitorus. 


Perwakilan pemilik warung penjual minuman tuak Pollo Hrp, Mawardi Nasution, Dan Parlin Daulay pada pertemuan itu menyampaikan, Sebagai yang mewakili semua penjual minuman tuak yang ada di Kecamatan Barteng bahwa para pemilik warung tuak akan mengindahkan surat himbauan dimaksud. 


'Para pemilik warung tuak mengapresasi dan mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam  Eks Barteng khususnya Kapolsek Barteng atas pertemuan yang dilaksanakan". Katanya. 


Sebelumnya mewakili kepala desa dari Kepala Desa Gunung Manaon Sutan Ali Wardana Hrp, mengatakan Bila Warung di lokasi lahan dibersihkan pasti mengurangi kegiatan penjualan di lokasi. Pendapat, melakukan koordinasi dgn pemilik lahan dan di mediasikan untuk tidak ada boleh jualan di lokasi. Kata Sutan. 


Sementara itu perwakilan dari Camat Eks Barteng Camat Huristak Arif Tastas Harahap, S.STP, M.AP., Sekcam Leman Tanjung, Camat Barteng Diwakili Ahmad Husein Harahap, SHI, SPd., juga Menyampaikan, Bagaimana warung-warung muncul dadakan pada saat bulan puasa. Petasan-petasan sangat meresahkan Mainan Anak2 meriam, Dugaan peredaran narkoba, akan di informasikan dan mendukung penggerebekan polisi.dan  Personel Polri Pengamanan Sholat


"Dengan Pendapat, agar setiap kegiatan yang ada di Desa maupun ke agamaan lakukan himbauan, agar masyarakat saling menerima ketika ada teguran karena sudah ada himbauan tidak tersinggung. Petugas Polri bersama Danramil serta Kecamatan bekerjasama dalam melaksanakan tugas, apabila camat berhalangan maka dibantu oleh Kepala Desa dan aparat Desa maupun kadus", Ujar Camat saat menghadiri pertemuan tersebut. 


Sedangkan ditempat terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan giat penyampaian himbauan yang dilakukan Kapolsek bersama Forkopimcam eks Barteng ini, sangat baik dan bagus untuk menjaga kamtibmas selama bulan puasa ini, dimana hasil pertemuan tersebut seluruh pemilik warung/care yang penjual minuman tuak akan melaksanakan bersama himbauan Forkopinda Kabupaten Palas. 


"Sebelum pelaksanaan bulan suci ramadhan tahun 2025 ini, para pemilik warung akan menutup warungnya dengan batas hingga pukul 23.00 wib, serta pada saat bulan suci ramadhan ini nantinya seluruh penjual minuman tuak yang ada i wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas akan menutup atau tidak akan menjual minuman tuak ", kata Kasi Humas. 


Selain itu, Iptu Arwansyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.


"Dengan adanya himbauan ini diharapkan para pemilik warung penjual minuman tuak atau lainnya toko lainnya dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan se Eks Barteng. Selain itu, diharapkan juga partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi menciptakan situasi yang kondusif". Tandasnya. Kasie Humas Polres Palas

Tiem

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Hadiri Rapat Persiapan MTQ Ke-XIII, Tingkat Kecamatan Barumun Selatan



Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Kapolsek Barumun Iptu Sakt K, Harahap, SH., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu, SH. Menghadiri Kegiatan Rapat Persiapan / Pelaksanaan Kegiatan Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025. 


Bertempat di Aula Kantor Camat Barumun Selatan, yang terletak di Desa Tanjung Purbatua, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Kamis, (30/01/2025) pukul 09.00 wib hingga selesai. 


Hadir diantaranya Camat Barumun Selatan,  Ketua MUI, Ketua KUA, Ka Puskesmas Batang Bulu, Kapolsek Barumun diwakili oleh Bhabinkamtibmas., Danramil 08 Barumun diwakili oleh Babinsa 08 Barumun, Pendamping Desa., Kepala Desa, Kepala sekolah tingkat Sd, Kepala sekolah tingkat SMP dan Kepala Sekolah SMA, serta Ketua yayasan Pondok Psantren Se-Kecamatan Barumun Selatan. 


Kapolsek Barumun Polres Palas Iptu Sakt K, Harahap, SH., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu, SH., menyampaikan adapun hasil rapat tersebut Pelaksanaan pendaftaran Kegiatan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 dimulai dari tanggal 11 Februari 2025 S/D tanggal 13 Februari 2025. Untuk Pelaksanaan Kegiatan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2025.


Sedangkan Lokasi atau tempat Pelaksanaan Kegiatan STQH ke - XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kantor Camat Barumun Selatan.


"Dengan Total anggaran dalam pelaksanaan Kegiatan Tilawatil Qur’an dan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 berjumlah sebesar Rp.50.000.000.-(lima puluh juta rupiah)". Katanya. 


Dalam kesempatan lain, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara saat dikonfirmasi kepada awak media mengatakan mengajak semua pihak untuk turut bersama sama mensukseskan kegiatan MTQ, mulai dari penyelenggaraan di tingkat Kecamatan hingga ke Desa, Sekolah maupun masyarakat Barumun Selatan. 


"Polri hadir di tengah tengah masyarakat. Untukmenyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan mendukung program perencanaan pembangunan desa dan menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat'. Kata Kasi Humas. 


Harapannya penyelenggaraan MTQ Ke-XIII Tingkatkan Kecamatan Barumun Selatan tahun ini di wilayah hukum Polsek Barumun Polres Palas, bisa sukses dan para peserta bisa menunjukkan prestasi yang membanggakan bagi kita semua untuk melaju ke tingkat Kabupaten maupun Nasional.


"Polsek Barumun Polres Palas sangat mendukung penyelenggaraan MTQ Ke-XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan tahun 2025 ini dan siap untuk pengamanannya". Pungkasnya kasie Humas Polres Palas

Tiem

Share:

Polrestabes Medan Gencarkan Patroli Presisi, Amankan Pelaku Tawuran Dini Hari



MEDAN – tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polrestabes Medan melalui Satuan Samapta terus meningkatkan intensitas Patroli Presisi di sejumlah titik rawan kriminalitas. Fokus utama patroli ini adalah mencegah aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, tawuran, dan balap liar yang kerap meresahkan warga.


Pada Jumat (31/1/2025) dini hari, tim Patroli Perintis Presisi kembali menunjukkan respons cepatnya dengan mengamankan tiga pelaku tawuran yang beraksi di Jalan Perjuangan, Gang Tunggal. 


Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB itu berawal dari laporan warga mengenai adanya sekelompok pemuda bersenjata tajam. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang membawa empat bilah senjata tajam jenis kelewang dan celurit. 


Setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan tiga remaja berinisial DK (18), FF (15), dan U (15), beserta barang bukti. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polrestabes Medan dalam menangani aksi tawuran ini.


“Kami mengapresiasi kinerja Tim Patroli Presisi yang sigap merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku tawuran. Kami akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan,” ujar Kompol Siti Rohani.


Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Alan Haikal, S.K.M., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.


“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Patroli Presisi merupakan langkah konkret dalam memberantas aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang semakin meresahkan,” tegas AKBP Muhammad Alan Haikal.


Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama. “Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” tambahnya.


Polrestabes Medan memastikan bahwa kegiatan Patroli Presisi akan terus digencarkan, terutama di wilayah yang dinilai rawan kejahatan. Selain memberikan rasa aman, patroli ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui edukasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Red).

Share:

Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas & Perangi Judi

 


Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat menggelar Safari Jumat dalam rangka Jumat Curhat di Masjid Jamiq, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Jumat (31/01/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam diskusi yang berlangsung setelah salat Jumat, Kapolres Langkat menampung berbagai aspirasi dan permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.



Kapolres Langkat mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. "Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif tidak akan maksimal," ujarnya.



Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap toleransi dan kepedulian terhadap sesama. "Sebagai makhluk sosial, kita harus saling membantu dan menjaga keharmonisan agar lingkungan tetap aman dan nyaman," tambahnya.



Salah satu perhatian utama dalam diskusi ini adalah maraknya perjudian, terutama judi online, yang kini semakin meresahkan. Kapolres mengimbau para jamaah untuk terus mengawasi keluarga mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal ini.


"Kami mohon peran serta bapak-bapak sekalian untuk memberikan arahan kepada keluarga dan anak-anak agar menjauhi judi, baik online maupun konvensional," tegasnya.


Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam menindak peredaran narkoba di lingkungan mereka. Sebaliknya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindak secara hukum dengan tepat.


Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Langkat.


Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba dan perjudian!

(Red)

Share:

Polres Sergai Bersama Polsek Perbaungan Memberikan Bantuan 2000 Pohon Bibit Cabai Dan Polibat serta Memberikan Hasil Panen Kacang Panjang kepada Warga Sukasari

 


Sergai tvpeberitaanindonesia.com

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan program 2000 hari pemerintahan dengan memberikan bibit pohon cabai kacang panjang dan polibeg ke desa suka sari kecamatan Pegajahan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara Jumat 

31 Januari 2025


Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu Sik.MH,

Waka polres Sergai Kompol Mukmin Rambe SHbeserta Kabag OPS Kompol Hendra SH Kabag Sumda Kompol Eva Sinuhaji SH serta kasat Intel dan kasat lantas  para PJU polres Sergai dan Intansi terkait .

Tampah hadir camat dan beserta Sekcam dan Ramil 07 Kapten Inf Abdul Malik bersama babinsa tersebut. Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH Beserta para Jajaran turut hadir beserta para undangan lainnya.


Adapun rangkaian kegiatan ini memanen kacang panjang secara simbolis oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu Sik MH mendukung ketahanan pangan program 100 hari pemerintahan dengan memberikan bibit cabai kepada masyarakat desa suka sari kecamatan pengajahan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.


Masyarakat desa suka sari mengucapkan  terimakasih kepada polres Sergai yang telah berkunjung ke desa kami dalam melaksanakan tatap muka dan memberikan bibit pohon cabai kepada masyarakat desa suka sari Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.


Setelah kompirmasi ke Kapolsek Perbaungan beliau juga mengatakan saat ini kunjungan Kapolres Sergai sosialisasi dan tatap muka di desa suka sari sedang berlangsung 

Ulvi

Share:

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Dusun Kampung I, Polsek Padang Tualang Hadirkan 12 Adegan

 


Langkat – Tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.


Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada 31 Januari 2025. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh penyidik, saksi, serta pihak keluarga korban.


12 Adegan Rekonstruksi Perjelas Kronologi Kejadian Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka berinisial HV (31) yang memeragakan 12 adegan dengan disaksikan oleh tiga saksi utama. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya.


Pelaku yang berada di rumahnya, sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebut sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta.


Setibanya di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.


Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.


Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.


Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Dukung Petani Lokal, Sambangi Lahan Pertanian di Desa Pantai Gemi



Langkat – tvoemberitaindonesia.com

Bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor pertanian, terus ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Stabat, Aipda Eddi Pam Hartono, turun langsung ke lapangan dengan melaksanakan giat sambang kepada petani di Dusun I A Family, Desa Pantai Gemi. Dalam kunjungan tersebut, beliau menyapa para petani yang sedang menanam ubi kayu jenis Ubi Roti, cabai, serta tanaman pisang, Jumat (31/01/25).


Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga upaya untuk memberikan motivasi serta mendukung ketahanan pangan masyarakat. Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani, mendengarkan langsung tantangan yang mereka hadapi, serta memberikan imbauan agar selalu menjaga keamanan lingkungan pertanian mereka.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan warga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang bergantung pada sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama.


“Kami ingin memastikan bahwa petani mendapatkan dukungan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan komunikasi yang baik, kami dapat membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi petani serta memastikan lingkungan pertanian tetap kondusif,” ujar Kasi Humas.


Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian terhadap sektor pertanian. Mereka berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.


Dengan adanya perhatian dari aparat kepolisian terhadap sektor pertanian, diharapkan produksi pertanian masyarakat dapat terus meningkat, sehingga turut mendukung ketahanan pangan di wilayah Langkat. Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra bagi masyarakat dalam membangun kesejahteraan.(Red)

Share:

Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

 


Nias Selatan – tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku, SN, ditangkap di rumah keluarganya pada Kamis (30/1/2025) dini hari.


Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh ketidaksenangan terhadap korban inisial FH.


Motif Pembunuhan


"Dari keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangannya, ia merasa tidak senang dengan korban FH, yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut, saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang," ungkap AKP Sugiabdi.


Sontak, kejadian tersebut mengejutkan para saksi yang hadir. Salah satu saksi, DL, segera melerai dengan membawa pelaku keluar rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke Klinik Gloria Teluk Dalam. Namun, karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RS Gunungsitoli.


Korban Meninggal dalam Perjalanan


Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Sempat dirujuk ke Rumah Sakit Gunungsitoli, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Sugiabdi.


Mendapat laporan dari keluarga korban, tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera bergerak cepat. “Kami membagi personel menjadi dua tim, yakni tim pertama yang melakukan pencarian di sekitar desa, dan tim kedua yang menyisir lokasi kejadian, termasuk rumah pelaku serta tempat tinggal keluarganya,” jelasnya.


Pengejaran berlangsung hingga malam hari. Namun, karena keterbatasan penerangan, pencarian di area hutan sekitar rumah pelaku dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan.


Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan


Upaya kepolisian membuahkan hasil. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.


“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKP Sugiabdi.


Sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami kenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup AKP Sugiabdi.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Polres Nias Selatan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.


"Ini menunjukkan bahwa Polres Nias Selatan  bekerja secara profesional dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Jumat (31/1/2025).


Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Nias Selatan, serta menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan.

(Red)

Share:

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025



Jakarta –  tvpemberitaaindonesia.com

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya ketulusan, kerja keras, serta sinergi dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Ini bukan pekerjaan mudah, ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.


Rapim Polri 2025 turut dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian. Kapolri mengungkapkan harapannya agar soliditas dan sinergisitas antara institusi kepolisian dan berbagai elemen terkait semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.


"Semoga soliditas dan sinergisitas kita ke depan akan semakin solid, dan kita semua bersama-sama menjaga institusi yang kita cintai," tegas Kapolri.


Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia. MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.


Rapim Polri 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Red

Share:

Ajak Warga Kompak Jaga Kamtibmas Bersama, Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan Sambang Dan Tatap Muka



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Aipda Sukandar melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka ajak warga kompak jaga kamtibmas bersama Di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, Jumat. (31/01/2025) pukul 09.30 sampai selesai. 


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sosopan Polres Palas.


Dalam sambang warga tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Aipda Sukandar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.


Pesan tersebut mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa masing masing, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kapolsek Sosopan AKP. Irmanto, menyambut baik kegiatan sinergitas sambang tatap muka tersebut. Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga wilayah desa masing masing karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama.


“Peningkatan sinergitas antara Polri dan Masyarakat merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal. Sinergitas antara Polri, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi keamanan yang baik,” terang Kapolsek Sosopan. 


Kegiatan sambang warga bersama ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.


“Melalui kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.


Saat dikonfirmasi awak media Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, Sambang dan tatap muka yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Polres Palas dengan warga bertujuan untuk memperoleh informasi situasi Kamtibmas Desa maupun di wilayah hukum Polsek Sosopan Polres Palas..


Bhabinkamtibmas juga Menyampaikan kepada masyarakat diantaranya  agar segera menginformasikan bilamana terjadi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana (penganiayaan, pencurian & pengrusakan), bencana alam (naiknya debit air / banjir), dilarang membakar lahan saat membuka lahan. 


"Disamping itu, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dan semakin Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas didesa makin aman nyaman dan kondusif". Tutur Iptu Arwansyah Batubara Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Jum'at Berkah Di Desa Pasar Ujung Batu

 

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang lawas PS Kanit Binmas Polsek Sosa Aipda Tommy Uly Pulungan melaksanakan kegiatan Jum'at Berkah di Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan.Sosa Kabupaten Padang Lawas. Provinsi Sumatra Utara 31 - 01 - 2025


Dalam kegiatan ini, Personil Polsek Sosa juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelantikan Bupati terpilih 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK Kapolsek AKP Mulyadi SH  mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pelantikan Bupati Terpilih.


 “Kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dan juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban menjelang Pelantikan Bupati Kabupaten Padang Lawas yang akan di laksanakan Tanggal 06 Februari 2025,” ujarnya.


Selain berbagi sembako Kepada masyarakat yang membutuhkan, Kapolsek dan personilnya juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi konflik sosial, provokasi, maupun berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas daerah. 


Salah satu masyarakat pada kesempatan tersebut Berterimakasih mengucapkan syukur dengan adanya Jum'at Berkah yang di lakasanakan oleh Polsek Sosa Polres Padang Lawas


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan masyarakat setempat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan merasa terbantu dengan adanya sembako yang diberikan.


"Dengan di adakannya Jum'at Berkah mudah mudahan dapat membantu dan sedikit meringankan beban masyarakat."ucapnya


Kegiatan Jumat Berkah ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan kondusif, damai, dan tertib.Unarnya Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polres Sergai Bantu Warga Dampak Korban Banjir di Bukit Cermin

 


Sergai tvpberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Polsek Dolok Masihul turun langsung membantu warga terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Sibaro di Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Rabu, 29 Januari 2025.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Dolok Masihul, AKP Adolf P. Purba, S.H., memimpin penyaluran bantuan berupa tenaga dan sembako bagi korban bencana. Sejak 2024 hingga awal 2025, tanggul Sungai Sibaro telah lima kali jebol, menyebabkan banjir yang merendam ratusan rumah.


Kepala Desa Bukit Cermin Hilir, Sumarji, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya memperbaiki tanggul dengan alat berat dan truk pengangkut material. Namun, banjir tetap terjadi, mengakibatkan 123 rumah terdampak.


Personel Polsek Dolok Masihul membantu warga membersihkan lumpur serta mengangkat kayu yang terbawa arus. Selain itu, Polres Sergai menyalurkan 123 paket bantuan sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, dan telur.


Menjelang sore, air di Dusun I dan Dusun II mulai surut. Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menegaskan bahwa kepedulian Polri terhadap korban bencana alam merupakan bagian dari tugas utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.


Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Dolok Masihul, AKP Adolf M. Purba, S.H., M.H., Wakapolsek, Iptu Sunarto, Kanit Reskrim, Iptu Qory Oloan Siregar, S.H., M.H., serta beberapa personel lainnya yang turut membantu evakuasi dan penyaluran bantuan.

Ulvi

Share:

Budi Pelaku Pencurian Uang dan Perhiasan Kabur Selama 10 Bulan Lebih Ke Riau Akhirnya Ketangkap Juga

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Selama 10 Bulan melarikan diri, Polsek Dolok Masihul Polres Sergai berhasil Budi, pelaku pencurian uang dan emas.Tindak pidana pencurian tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor LP / B / 39 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 23 April 2024 dengan korban Muhammad Syahputra, (28) warga Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara 


Pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa 23 April 2024 sekira Pukul 11.00 Wib di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai. Akhirnya pelaku terungkap diketahui bernama Budi Saja (46) warga Dusun III Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.


 Polsek Masihul Berhasil Amankan Budi yang telah Nyuri Uang dan Emas

Pelaku pencurian uang dan emas berhasil diamankan Polsek Dolok Masihul Resor Sergai.


Turut diamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) lembar surat pembelian emas.

Kronologi singkat kejadian, pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib, sewaktu pelapor bersama kekasihnya yang bernama Dewi Yuliana mengendarai mobilnya sedang menuju ke rumah orangtua dari pelapor yang berada di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai.Sesampainya Pelapor disimpang Cinta Kasih, melihat ada pengendara sepeda motor yang jatuh dan Pelapor bersama Kekasih langsung memarkirkan Mobil yang dikendarainya ditepi jalan dan langsung membantu pengendara sepeda motor tersebut kemudian memberikan sejumlah uang kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk bisa berobat.

Setelah membantu pengendara sepeda motor tersebut, Pelapor dan Kekasihnya tersebut kembali ke Mobil dan melihat dompet yang berisikan uang tunai dan beberapa gram emas yang diletak di kursi depan mobil susah tidak ada ataupun hilang.Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kehilangan 1 (Satu) Buah dompet yang berisi Emas seberat ± 65 Gram dan uang tunai sebanyak Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah).

Selanjutnya pada tanggal 23 April 2024 Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna dilakukan proses penyelidikan sesuai dengan hukum berlaku di wilayah NKRI.Sedangkan kronologi penangkapan, awal mulanya pelaku dalam lidik, selanjutnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari keterangan saksi-saksi diketahui lah pelaku bernama Budi Saja kemudian setelah pelaku tersebut diketahui orang yang melakukan pencurian tersebut yang terjadi pada hari Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wib. Selanjutnya pelak melarikan diri ke Dumai Provinsi Riau.

Kemudian pada hari Kamis 30 Januari 2025 Tim Opsnal Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku yg berinisial BS telah kembali kerumahnya yang terletak di Dusun III Desa Karang Tengah, atas informasi tersebut Tim opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku tersebut, selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wib diduga pelaku itu pun berhasil diamankan.Setelah dilakukan interogasi kemudian yang di duga pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang dan emas, yang mana pengakuan pelaku uang didalam dompet telah habis di gunakan selama pelarian, begitu juga dengan emas yang berhasil/telah dijual dan uang dari penjualan tersebut juga telah dipergunakan untuk kebutuhan selama pelarian, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu , Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, ia mengatakan memang benarada mengamankan tersang kasus pencurian dari pelaku inisial BS, dengan teknik mengelabui dan menfaatkan rasa iba korban, pelaku dengan mudah mencuri uang dan emas didalam dompet.Plt. Kasi Humas menghimbau dari peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sergai, agar jika sedang mengendarai mobil/sepeda motor kemudian menemukan kejadian serupa, hendaklah tetap waspada karena bisa jadi keadaan tersebut memberikan peluang untuk terjadinya pencurian.

"Apabila telah terjadinya peristiwa tersebut atau tindak pidana lainnya diharapkan ujarnya Kasie Humas Polres Sergai.

Ulvi

Share:

Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Saat Tahun Baru Imlek

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Rabu, 29 Januari 2025. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang disebar ke sejumlah wilayah untuk melakukan razia cipta kondisi.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel yang tersprint melaksanakan apel di Mako Polres Sergai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengamanan maksimal guna memberikan rasa aman bagi umat Buddha yang sedang beribadah. Patroli dibagi menjadi dua tim, dengan koordinasi Kabag Ren Polres Sergai, AKP Budiarto, di wilayah Teluk Mengkudu, Pantai Cermin, dan Perbaungan, serta Kabag Logistik Polres Sergai, Kompol Eva S. Sinuhaji, di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.


Patroli ini menyasar sembilan vihara dan kelenteng di wilayah hukum Polres Sergai, termasuk Vihara Avalokitesvara di Perbaungan dengan jumlah jemaat mencapai 300 orang serta Vihara Dewi Kwan Im di Pantai Cermin dengan 200 jemaat. Sejumlah tempat ibadah lainnya terpantau aman dan kondusif, dengan umat Buddha menjalankan ibadah tanpa gangguan.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui SPKT Polres Sergai atau Call Center 110.


Setelah patroli selesai, personel kembali ke Mako Polres Sergai untuk apel konsolidasi. Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu jalannya ibadah.

Ulvi

Share:

Kamis, 30 Januari 2025

Satres Narkoba Polres Asahan Paparkan Sindikat Narkoba Yang Dikendalikan dari LP Dengan BB Sabu Seberat 836,14 Gram

 


ASAHAN-Ijabnews,com

Dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, Satres Narkoba Polres Asahan gelar Pers Rilis Pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/01/2025) sekira pukul : 14.30 WIB.


Didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasi Humas, Kapolres menerangkan kronologis pengungkapan sindikat Narkoba yang dikendalikan dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (LP) yang ada di Sumatera Utara.


Menurut AKBP Afdhal, berdasarkan LP/A/20/1/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT dan LP/A/21/1/2025/SPKT POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT. Dengan waktu dan TKP Rabu tanggal 22 Januari 2025, sekira pukul 09.30 WIB di Perkebunan BSP Jalan Lintas Sumatera, Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan, dan pada hari yang sama dengan TKP Jalan Walet Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.


Dengan tersangka masing-masing berinisial IM alias H (40) tahun, alamat Jalan Srigunting Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur, S alias A (29) tahun, Alamat Jalan walet Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kisaran Timur, HSD P (38) tahun alamat Jalan Setiabudi Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, A alias AB (29) tahun, alamat Dusun II Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur.


Sementara masing-masing barang bukti berupa, 2 plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 2,78 gram dan neto 2,2 gram, 1 bungkus plastik besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 805 gram dan netto 797,11 gram, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 16.32 gram dan neto 15,73 gram, 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto 10,70 gram dan netto 9,80 gram, 6 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto 1,34 gram dan neto 0,74 gram, 4 unit handphone Android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 420.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru BK 5609 VAC, 1 unit sepeda motor Yamaha nmax warna merah BK 3534 NAR.



"Untuk n LP/A/20/1/2025/SPKT/ Sat Narkoba Polres Asahan/Polda Sumut,  jumlah narkotika sabu dengan berat total keseluruhannya bruto 2,78 gram dan netto 2,2 gram, sedangkan untuk LP/A/21/1/2025/ Sat Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut, jumlah narkotika sabu dengan berat total keseluruhannya bruto 833,36 gram dan neto 823,38 gram," papar Kapolres.



Lanjut keterangan Kapolres, "Kronologis pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 09.30 WIB, mendapatkan dari sumber yang layak dipercaya disebutkan ada seorang laki-laki yang diduga sedang menguasai narkotika jadi sabu, di daerah Perkebunan BSP jalan lintas Sumatera Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring  Kabupaten Asahan, yang direspon oleh Tim yang langsung bergegas kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku berinisial IM alias H, dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti yang tersebut di atas," ungkapnya.


"Dan setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka S alias A dan HSD P didapat informasi jika narkotika tersebut adalah milik BOS TL yang merupakan seorang narapidana di salah satu LAPAS yang berada di wilayah Sumatera Utara. Dan BOS TL juga merupakan orang yang mengarahkan dan menghubungi serta mengendalikan narkotika sabu kepada HSD P yang kemudian HSD P berhubungan dengan tersangka alias A alias AB dan melakukan transaksi narkotika sabu, yang kemudian tersangka A alias AB berhasil diamankan di salah satu hotel yang berada di Kota Tanjung Balai," papar Kapolres lebih lanjut.


Mengakhiri keterangnya Kapolres menjelaskan, terhadap seluruh tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses selanjutnya, dan terhadap BOS TL telah dilakukan penetapan sebagai tersangka, dan 

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka IM alias H, S alias A, HSD P 

dipersangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun dan denda pidana maksimal 10 miliar rupiah, ditambah 1/3, dan berdasarkan keterangan tersangka perbuatan mengedarkan narkotika tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan kebutuhan ekonomi, dari barang bukti narkotika sabu yang disita sebanyak 836,14 gram, maka secara tidak langsung  Polres Asahan telah menyelamatkan lebih kurang 3000 jiwa manusia," pungkasnya. (HD)

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan tindak pidana "Pencurian " buah kelapa sawit milik korban Khoirul Efendi lubis yang  terjadi pada hari Rabu  tanggal 29 Januari  2025 sekira pukul 15.45 Wib di kebun kelapa sawit milik korban di Tor Kapas Desa Mananti Sosa Jae Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas.


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH menjelaskan kepada Awak Media Kamis (30/01) Dugaan tindak pidana "Pencurian " buah kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh pelaku Abdul Haris Nasution,Cs dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 9(Sembilan) tandan tbs dengan niai materil sekitar Rp. 400.000.-(Empat ratus ribu rupiah) 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Pihaknya sebagai mediator Antara korban dan pihak pelaku Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.


"Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan pelaku sdr Abdul Haris Nasution CS mengaku salah dan meminta maaf atas kejadian tersebut dan bersedia memberikan uang rugi kepada korban,bahwa atas kesepakatan perdamaian tersebut kedua belah pihak memohon agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dihentikan demi hukum. "Ucap Iptu Mulyadi SH 


"Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)."tutur Kapolsek 


Ditempat yang berbeda Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Penegakan hukum dengan menjunjung tinggi kearifikan lokal melalui restiratif justice berhasil di laksanakan dengan kesepakatan Antara kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan untuk berdamai dan Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing- masing pihak sehingga terhadap perkara tersebut agar dihentikan demi hukum. 


Restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit. Penanganan kasus dengan restorative justice ini merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif.


"Atas tercapainya kesepakatan bersama dalam perdamaian oleh pihak korban mengajukan permohonan pencabutan pengaduan di Polsek Sosa"Tandasnya kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Keamanan Ponpos Di Lampung Di Tangkap Setelah Menyetubuhi 2Wamita Santri

 


Bandar Lampung-tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Tanjung Karang Timur menangkap SH (41), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, lantaran diduga keras sebagai pelaku asusila terhadap 2 orang santri wanita yang masih di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren di Bandar Lampung.


Peristiwa asusila ini pertama kali terjadi pada Rabu (15/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB dan dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda yang ada di Pondok Pesantren, yang terletak di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.


Usai menerima laporan dari kelurga korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhinya berhasil mengamankan pelaku SH (41) di sebuah jalan tidak jauh dari Pondok tersebut, pada Rabu (29/01/2025).


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa korban berjumlah dua orang wanita, dimana keduanya merupakan santriwati di Pondok Pesantren tersebut.


“Keduanya merupakan santriwati atau pelajar di Pondok tersebut dan keduanya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan,” Kata Kompol Enrico, Kamis (30/01/2025).


Korban SS (17) dipaksa pelaku untuk memenuhi nafsu bejatnya di ruang kamar mandi saat korban sedang mencuci pakaian, pada Rabu (15/10/2024), dan hal berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.


Karena dampak psikis dan trauma yang dialami, salah satu korban lainnya berinisial SA (16) belum bisa dimintai keterangan terkait prilaku bejat pelaku terhadap korban SA.


“Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut” Kata Kasat.


Dalam kasus ini, Polisi menyita pakaian korban yang tersisa setelah peristiwa terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan beberapa bukti lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut.


“Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU.RI No.17 tahun 2016 penetapan perpu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU.RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.RI no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun” Kata Kompol Enrico.

Ed

Share:

Warga Binaan Mendapat Remisi Saat Menjelang Imlek

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

1 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara yang beragama Konghucu terima remisi khusus Imlek tahun 2025,Rabu (29/01/2025).


Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.


Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada 1 warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 bulan. Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa Penyerahan remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan. 


“Remisi ini diberikan kepada warga binaan penganut agama konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana.“ Ujar Alanta.

Ulvi

Share:

Polres Palas Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H/2025M di Masjid Al-Amanah



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H / 2025 M dengan tema “Hikmah Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Guna Menjadi Polri Presisi Indonesia Maju “. Acara tersebut diselenggarakan di Mesjid Al-Amanah Polres Palas, pada Kamis (30/01/2025). Yang dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. 


Kegiatan yang diikuti Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K , Ketua Bhayangkari Cabang Palas NY,  Diari Astetika bersama Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, para pejabat utama, perwira, personil, ASN Polres Palas dan Anggota Bhayangkari Cabang Palas, masyarakat sekitar Polres Palas, serta undangan lainnya. 


Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustadz Syarif Hasibuan, kemudian dilanjutkan 


Dalam sambutannya, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K ,

mengungkapkan pentingnya memahami hikmah Isra Mi’raj dalam konteks menjalankan tugas Polri, Beliau menegaskan bahwa moral dan nilai-nilai yang terkandung dalam Isra Mi’raj dapat menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian.


“Acara ini merupakan bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Nabi Muhammad SAW serta peneguhan komitmen kami untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan keikhlasan, sesuai dengan ajaran yang beliau sampaikan,” ujar Kapolres.


Selain itu, sejalan dengan tema kita tingkatkan kwalitas ibadah, kinerja sebagai aparat penegak hukum Andi negara dan abdi kepada masyarakat. Melalui peringatan isra mi'raj ini mari kita perbaharui semangat kita dalam meningkatkan segala aspek, biak kinerja, dalam kehidupan bermasyarakat seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW,  jauh sebelumnya. Sehingga kita menjalankan tugas menjadi jauh lebih baik kedepannya. 


"Dengan semangat yang diinspirasi oleh Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, menjadi salah satu wujud komitmen Polres Palas dalam melayani dan melindungi masyarakat dengan penuh dedikasi dan keikhlasan'. Pungkas Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK. 


Sementara itu, Dalam Ceramahnya yang disampaikan Ustadz Fauzan Hamidi Hasibuan, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Jafariyah Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, sekaligus Ketua PMAK Polres Palas, menyampaikan tentang perjalanan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, juga tentang keutamaan shalat lima waktu, tidak ada alasan meninggalkan shalat dan sekalipun kita tugas atau sedang bekerja maka luangkan waktu dan laksanakan shalat. 


Ditempat sama Kasi humas polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan Ustadz Fauzan Hamidi juga memberikan pesan motivasi kepada seluruh anggota Bhayangkari untuk terus mendukung kinerja suami sebagai anggota Polri, dengan tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga dan komunitas.


"Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Polres Palas menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada pembinaan spiritual dan moral anggota. Hal ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi terciptanya Polri yang Presisi dan berintegritas tinggi". Tutur Iptu Arwansyah. 


Sebagai ramgkaian dari acara pelaksanaan peringatan Isra mi'raj ini, dengan penutupan Doa, Oleh Ustadz Fauzan Hamidi Hasibuan, yang juga sebagai Ketua PMAK Polres Palas, dilanjutkan Kapolres, Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Polres Palas, PJU Polres Palas, dengan berikan santunan kepada Anak-anak yatim dan santunan kepada perwakilan masyarakat terdampak korban banjir. Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Di Saat Jelang Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Untuk mendukung kelancaran perayaan Imlek 2025, Polres Pelabuhan Belawan laksanakan berpatroli pengamanan ke sejumlah vihara dan klenteng, Selasa, 28 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif bagi umat yang akan melaksanakan ibadah dalam perayaan Imlek.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan patroli pengamanan ini dimulai sejak Selasa siang dan akan berlangsung hingga Rabu, 29 Januari 2025, saat puncak perayaan Imlek.


“Kami memastikan seluruh vihara dan klenteng yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam kondisi aman dan kondusif selama perayaan Imlek,” ucap AKP Pittor Gultom.


Patroli tersebut dilakukan oleh personel gabungan yang menyasar lokasi-lokasi ibadah umat Tionghoa.


Menurut AKP Pittor, pengamanan meliputi pengawasan langsung di tempat ibadah, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi, serta patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan.


“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran perayaan Imlek,” tambah Kabag Ops


Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek.


“Kami ingin warga yang melaksanakan ibadah di vihara dan klenteng dapat merasa tenang dan nyaman. Untuk itu, kami telah menginstruksikan anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKP Pittor Gultom.


Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Imlek berlangsung. “Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga kerukunan dan tidak ragu melaporkan jika ada hal mencurigakan. Semoga perayaan Imlek tahun ini berjalan lancar dan damai,” tutup Kabag Ops.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Pematang Johar

 


 Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu orang tersangka kasus tindak pidana narkoba Tersangka, yang diketahui bernama Angga Syahputra (28), ditangkap di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara dengan barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu, satu lembar plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 100.000,-.

29 - 01 - 2025


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut . “Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Pematang Johar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.


Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan langsung di tangan tersangka. Barang bukti berupa lima klip plastik sabu dan perlengkapan lainnya ditemukan di tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tambahnya.


Saat ini, tersangka Angga Syahputra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terhubung dengannya. “Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas AKP Ismail Pane.


Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya Kasat Narkoba polres belawan AKP Ismail Pane.SH

Ulvi

Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Langsung Pengamanan Vihara Saat Menjelang Perayaan Imlek 2025

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., turun langsung meninjau pelaksanaan ibadah di sejumlah vihara di wilayah hukumnya sejak Selasa malam, 28 Januari 2025. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan perayaan Imlek 2025.


“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Imlek berjalan dengan aman dan kondusif. Oleh karena itu, saya turun langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan personel dan memastikan masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah,” ujar AKBP Janton Silaban.


Polres Pelabuhan Belawan telah menurunkan sekitar 200 personel untuk mengamankan perayaan Imlek di 53 vihara dan klenteng yang menjadi prioritas pengamanan. Selain itu, sebanyak 50 personel juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran dan kelompok genk motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.


“Kami telah mengatur pola pengamanan yang optimal, baik di area vihara maupun di titik-titik rawan gangguan keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pihak vihara untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar,” tambah Kapolres.


Hingga Rabu siang, 29 Januari 2025, perayaan Imlek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kami berterima kasih kepada warga karena sampai saat ini tidak ada gangguan kamtibmas yang berarti. Kami tetap siaga untuk memastikan keamanan hingga seluruh rangkaian perayaan Imlek selesai,” pungkas AKBP Janton Silaban.

Ulvi

Share:

Cinta Kasih Sayang Kapolres Dairi Terhadap Anak Sambil Tatap Muka Membagikan Makanan Bergizi Secara Gratis

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si bersama Ketua Bhayangkari Dairi, Ny Fani Faisal serta pejabat utama lainnya melakukan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari dalam pemberian makan bergizi gratis, Kamis 

30 - 01 - 2025


Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Dairi melakukan dialog bersama anak – anak yang bersekolah di TK Kemala Bhayangkari.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan program makanan bergizi gratis ini sebagai bentuk kepedulian Polres Dairi dalam kesehatan serta tumbuh kembang anak – anak.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bapak Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi anak-anak sejak usia dini, ” ujarnya.


Selain itu, kunjungan tersebut sebagai ajang silahturahmi antara Polri dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.


Kegiatan ini juga mendapat sambutan baik dari kepala sekolah dan para guru kepada Kapolres Dairi atas kepeduliannya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.


“Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi generasi penerus bangsa, ” kata Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari

Ulvi

Share:

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan



Medan – tvpemberitaanindonesia.com 

Dua personel Dit Samapta Polda Sumut menerima penghargaan atas aksi heroik mereka dalam mengamankan tiga anggota geng motor bersenjata tajam. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Dit Samapta Polda Sumut pada Kamis, 30 Januari 2025. 


Kedua personel yang mendapat penghargaan adalah Bripda Erik Astrada Sirait dan Bripda Rafael Herodion Girsang, yang menunjukkan keberanian dan ketangkasan dalam menangani aksi kriminal di jalanan.


Kejadian bermula saat keduanya selesai mengikuti apel sore di Mako Dit Samapta Polda Sumut dan hendak pulang ke kediaman masing-masing. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekitar 50 unit sepeda motor yang dikendarai oleh anggota geng motor bersenjata tajam. 


Menyadari potensi ancaman terhadap keamanan masyarakat, keduanya berinisiatif melakukan pengejaran. Dalam aksi tersebut, Bripda Rafael Girsang berhasil mengamankan salah satu pelaku yang terjatuh dari sepeda motor, sementara Bripda Erik Sirait terus mengejar kelompok lainnya hingga ke Jalan Tritura.


Di lokasi tersebut, Bripda Erik Sirait berhasil menghadang salah satu anggota geng motor yang berusaha melarikan diri. Saat dikejar, salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam sempat membuang senjatanya sebelum kembali bergabung dengan rekan-rekannya. 


Namun, Bripda Erik Sirait dengan sigap mengamankan senjata tajam tersebut dan menangkap seorang pelaku lain yang terjatuh saat berusaha kabur dengan sepeda motornya. Secara keseluruhan, kedua personel ini berhasil mengamankan tiga pelaku, satu unit sepeda motor, dan satu bilah senjata tajam sebelum membawa mereka ke Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut.


Terkait aksi tersebut, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian kedua personel dalam menjalankan tugasnya. 


“Aksi cepat dan sigap yang dilakukan Bripda Erik Sirait dan Bripda Rafael Girsang adalah bentuk nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan. Keberanian mereka patut menjadi teladan bagi seluruh anggota kepolisian,” ujar Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam pesannya.


Dengan  penghargaan ini, diharapkan seluruh personel Dit Samapta Polda Sumut semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polda Sumut juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kelompok kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(Red)

Share:

Warga Kayu putih Ketangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Saat Mengedarkan Narkoba

 


Belawan - tvpemberitaanindonesia.com.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Kayu Putih, Tangkap 3 Pelaku

BELAWAN | RADARGEP.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba. Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, tim melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tepatnya di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan seorang pengedar dan dua pengguna narkoba.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, serta Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.


Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60.000,-,” tambahnya.


Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berkomitmen untuk menjadi anggota peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP Ismail Pane.


Saat ini, pelaku ketiga sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya Kasat Narkoba.

Ulvi

Share:

Brimob Polda Sumut Bersama Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Menjaga Keamanan Dama Menjelang Makam Imlek

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama malam perayaan Imlek 2025, Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menggelar patroli skala besar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Tahun

29 - 01 - 2025


Patroli ini dipimpin oleh IPDA Idris, Danton II Kompi 4 Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumut, dengan melibatkan 21 personel Brimob. Tim memulai tugasnya dengan melaksanakan apel pemberangkatan pada pukul 20.30 WIB sebelum bergerak menuju wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setibanya di lokasi pada pukul 21.00 WIB, tim bersiap menjalankan pengamanan.


Pada pukul 23.00 WIB, apel gabungan digelar di lapangan Polres Pelabuhan Belawan, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Piktor Gultom. Apel ini diikuti oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut, Dit Samapta, serta jajaran perwira dan anggota Polres Pelabuhan Belawan, guna memastikan kesiapan dalam menjaga situasi tetap aman.


Tepat pukul 23.30 WIB, patroli dimulai menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jl. Raya Pelabuhan Belawan, Jl. Sumatera, Jl. Slebes, Jl. Speksi Sungai Deli, Jl. Marelan Raya, Jl. K.L Yos Sudarso, dan Jl. TM Pahlawan. Fokus utama patroli adalah pencegahan gangguan keamanan serta pemantauan aktivitas masyarakat pada malam perayaan Imlek.


Pada pukul 00.30 WIB, personel gabungan melaksanakan patroli ke Vihara Kuan Theng Bio, salah satu pusat peribadatan dalam perayaan Imlek. Kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang melaksanakan ibadah.


Hingga dini hari, patroli terus dilakukan. Pada pukul 03.00 WIB, personel tiba di Jl. TM Pahlawan untuk bersiaga dan menunggu instruksi lebih lanjut dari AKP Piktor Gultom. Situasi tetap terpantau aman dan terkendali.


Kegiatan pengamanan berakhir dengan apel kembali di Polres Pelabuhan Belawan pada pukul 04.30 WIB, sebelum personel kembali ke Mako Batalyon A untuk melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 05.00 WIB.


Selama patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa kelompok pemuda yang masih berkumpul di jam rawan. Kehadiran personel di lokasi berhasil mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan imbauan kepada masyarakat.


Secara keseluruhan, pengamanan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Kolaborasi antara Satuan Brimob Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Dit Samapta terbukti efektif dalam menjaga ketertiban. Masyarakat pun menyambut baik upaya pengamanan ini, merasa lebih aman dalam merayakan Tahun Baru Imlek.


Diharapkan dengan kesuksesan pengamanan ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian semakin meningkat, dan perayaan Imlek dapat berjalan damai tanpa gangguan keamanan.

ULVI

Share:

Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Saat Tahun Baru Imlek

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Rabu, 29 Januari 2025. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang disebar ke sejumlah wilayah untuk melakukan razia cipta kondisi.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel yang tersprint melaksanakan apel di Mako Polres Sergai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengamanan maksimal guna memberikan rasa aman bagi umat Buddha yang sedang beribadah. Patroli dibagi menjadi dua tim, dengan koordinasi Kabag Ren Polres Sergai, AKP Budiarto, di wilayah Teluk Mengkudu, Pantai Cermin, dan Perbaungan, serta Kabag Logistik Polres Sergai, Kompol Eva S. Sinuhaji, di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.


Patroli ini menyasar sembilan vihara dan kelenteng di wilayah hukum Polres Sergai, termasuk Vihara Avalokitesvara di Perbaungan dengan jumlah jemaat mencapai 300 orang serta Vihara Dewi Kwan Im di Pantai Cermin dengan 200 jemaat. Sejumlah tempat ibadah lainnya terpantau aman dan kondusif, dengan umat Buddha menjalankan ibadah tanpa gangguan.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui SPKT Polres Sergai atau Call Center 110.


Setelah patroli selesai, personel kembali ke Mako Polres Sergai untuk apel konsolidasi. Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu jalannya ibadah.

Ulvi

Share:

Diduga Oknum Polsek Medan Tembung Tawari Korban Penganiayaan Oleh Oknum Pensiunan TNI Berdamai



MEDAN - tvpemberitaanindonesia.com

Usai viral dibeberapa Media soal penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban oleh terduga oknum pensiunan TNI AD, beberapa oknum diduga polisi, datangi keluarga korban ke rumah korban pelapor.


Nurmalia (korban) mengaku didatangi pihak Polsek Medan Tembung berjumlah 5 orang kerumahnya, Rabu (29/1/2025) sore. Kedatangan pihak Polsek Medan Tembung kerumah Nurmalia menanyakan tempat almarhum Ardiansyah dimakamkan dan menawarkan untuk berdamai dengan pelaku (terlapor).


"Sore tadi pihak Polsek Medan Tembung datang kerumah saya berjumlah 5 orang, mereka menanyakan pemakaman anak saya almarhum Ardiansyah yang dipukul LS (terlapor) menggunakan Helm.


Kalau memang mau dilakukan otopsi terhadap almarhum kami keluarga setuju dan mendukung pihak kepolisian," sebut Nurmalia kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).


Tak hanya itu, lanjut Nurmalia kedatangan pihak Polsek Medan Tembung kerumahnya juga menawarkannya untuk berdamai dengan LS (terlapor).


"Mereka (pihak Polsek Medan Tembung) juga menawarkan kepada saya untuk berdamai dengan terlapor LS. Iya saya menjawab saya mau berdamai, tapi LS beserta Istri dan anaknya ditangkap dulu", ujarnya.


Ia juga berharap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap para terlapor yakni LS dan istrinya beserta anaknya.


Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion, sudah berjanji akan menanya Ka. Polsek Medan Tembung tentang proses laporan pengaduan korban.


Belum diketahui secara pasti, apakah kedatangan oknum polisi ke rumah korban setelah ada atensi dari Kapolrestabes Medan. (Tim/)

Share:

Bongkar Jaringan Curanmor: Polisi Ungkap Aksi Pencurian dengan Pemberatan, 5 Spesialis Motor Tertangkap!



Bandar Lampung, tvpemberitaanindonesia.com

29 Januari 2025 – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang sudah meresahkan warga. 


Mereka adalah spesialis dalam mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.


Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang yang mencurigakan. 


Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi. 


Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame. 


Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.


Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:


1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor

2. D-I alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

3. W-I Alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

4. A-S Alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor

5. S-O Alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)


Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional. 


Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan. 


Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.


Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:


1. Dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.


2. Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru.


3. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.


Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir. 


Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi.


Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:


1. Sukarame – Tanggal 29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 19.000.000.


2. Sukarame – Tanggal 19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp. 17.000.000.


3. Kedaton – Tanggal 5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 18.000.000.


4. Kedaton – Tanggal 28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp. 15.000.000.


Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku. 


Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara. 


Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Share:

Definition List

Unordered List

Support