Dairi tvpemberitaanindonesia.com
Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam periode 1-24 Juli 2025.
Ada sebanyak 10 orang tersangka yang diamankan dalam kasus itu, dimana satu orang di antaranya masih anak di bawa umur.
Hal itu disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan didampingi Kasat Narkoba, AKP Bram Candra Sihombing dan Kabag OPS, AKP Luhut Bapit Sihombing saat menggelar konferensi pers di Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (25/7/2025).
"Barang bukti yang kita amankan, antara lain sabu seberat 24,58 gram, 10 kg dan 2 butir pil ekstasi," kata AKBP Otniel Siahaan.
Adapun nama-nama tersangka yang diamankan, di antaranya:
Inisial RWS diamankan dari Jalan Lau Menciho, Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem. Barang bukti sabu seberat 0,15 garam.
Inisial EYP diamankan dari Jalan Sitinjo-Parbuluan Simpang Taman Wisata Iman (TWI). Barang bukti sabu 0,10 gram.
Inisial HS diamankan dari Jalan Nusa Dua Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 16,72 gram sabu.
Inisial JN dan PPT diamankan dari Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul. Barang bukti 6,88 garam sabu dan Pil ekstasi 2 butir.
Inisial RM diamankan dari Jalan Pancuran Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 0,27 garam sabu.
Inisial HT diamankan dari Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti sabu seberat 0,13 gram.
Inisial HG dan RF diamankan dari Jalan Lae Pinang Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 0,30 gram sabu.
Inidial PAD (anak dibawa umur) diamankan dari Sidikalang-Tigalingga Bakal Desa Sipoltong, Kecamatan Sienpat Nempu Hulu.
Barang Bukti 10 Kg Ganja
"Selain barang bukti narkoba, kita juga mengamankan 3 unit motor, satu unit becak bermotor (Betor), Handphone dan alat hisab sabu serta timbangan elektrik dari tersangka," terangnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, babwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan perhatian bapak Presiden, Prabowo Subianto dan Kapolri jenderal Polisi, Listiyo Sigit Prabowo.
"Untuk itu mari kita terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, mulai dari hulu sampai hilir," ucapnya.
Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi suplai maupun demand (permintaan), sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif.
Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak.
"Termasuk kerjasama Polres Dairi dan Polsek jajaran, serta adanya informasi dari masyarakat dan media," ujarnya
Kapolres Dairi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Apabila melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan atau menghubungi call center 110, kita akan segera melakukan penindakan," Ujarnya.
Ulvi.