Sabtu, 18 Februari 2023

Dalam 2 Pekan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 53 Pelaku Kejahatan Begal, Narkoba, Cabul dan Kasus Yang Viral


Belawan tvpemberitaanindonesoa.com-
Dalam dua pekan terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sebanyak 53 pelaku kejahatan yang terdiri dari pelaku begal, bandar narkoba, pelaku pencabulan dan pelaku kasus penjambretan terhadap siswi SMA yang viral.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., pada saat konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (17/2/2023).

Menurut Kapolres dari 53 TSK yang ditangkap, sebanyak 36 diantaranya adalah pelaku tindak pidana umum dan 17 lainnya adalah pelaku tindak pidana narkoba hasil dari kegiatan grebek kampung narkoba (GKN).

“Kami dalam dua pekan terakhir melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan, begal, tawuran, Narkoba dan pelaku lainnya dan hasilnya saat ini kami berhasil menangkap 53 pelaku kejahatan.” Ungkap Kapolres.

“Dari para pelaku perampokan atau begal yang kami tangkap, beberapa diantaranya merupakan residivis dan ada juga yang juga sebagai pelaku tawuran”. Sambung Kapolres.

“Pelaku perampokan yang sempat viral dimana korbannya terseret jauh juga telah ditangkap, dimana pelakunya ada dua orang dan keduanya sudah kami tangkap.” Tambahnya.

“Semuanya saat ini sudah dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke JPU sementara untuk kasus narkoba kami akan terus mengembangkan sampai jaringannya terungkap.”UjarnyaUlvi

Share:

Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat, jajrn Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Jumat Curhat


 Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji Sik MH melaksanakan Jumat Curhat duduk bersama warga sembari minum kopi, diwarung Pak Warsini yang beralamat di Dusun Sentosa Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara Jumat (17/02/23).

Begitu kental terasa hangatnya suasana dalam komunikasi dan keluhan warga pun didengar oleh Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang baik tentang Situasi Kamtibmas serta kinerja Polresta Deli Serdang.


Apresiasi baik atas kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang untuk mendengarkan keluhan masyarakat ini disampaikan salah seorang warga saat menyampaikan keluhannya.



“Kami sangat merasakan guna baiknya kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polresta Deli Serdang ini, masyarakat dan Polri duduk bersama warga dengan menyampaikan keluhannya sehingga jelas terlihat terjalinnya hubungan baik antara Polisi dengan masyarakat” ucap seorang warga.


Dilain tempat, Kapolresta Deli Serdang kepada awak media mengatakan “Kita mendengarkan keluhan warga masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat ini, baik tentang Situasi Kamtibmas, ataupun tentang kinerja Polresta Deli Serdang, sehingga kita jadikan sebagai analisa evaluasi guna meningkatkan kinerja Polresta Deli Serdang agar semakin baik juga dalam upaya meningkatkan menjaga stabilitas Situasi Kamtibmas dengan bersinergi bersama TNI, Pemerintah setempat serta unsur elemen masyarakat,” ujarnya Kasie Humas Polresta Deli Serdang.(Ulvi).

Share:

Dilematis Penanganan Curanmor Tanggamus, Ada Masyarakat Dukung Pelaku Beli Kendaraan Hasil Kejahatan


Tanggamus -tvpembritaanindonesia.com
. Informasi pencurian sepeda motor baik dari mulut ke mulut maupun melalui media sosial sering terjadi khususnya di wilayah Tanggamus, sehingga menjadi tugas yang sangat penting untuk kepolisian.

Seiring dengan Curanmor, kasus jambret menyasar handphone juga kerap terjadi di sepanjang jalan lintas barat tanggamus, maupun dalam aksi pencurian dengan pemberatan dengan modus bobol rumah.

Lantas, jika dianalisa kemanakah sepeda motor maupun handphone hasil curian tersebut akan bermuara ?.

Ditengah pengungkapan, Polres Tanggamus dan jajarannya, diketahui biasanya kendaraan sepeda motor dijual kepada para penadah yang memanfaatkan kendaraan dengan harga murah.

Pun demikian, handphone hasil curian juga akan bermuara kepada pengguna yang menginginkan alat komunikasi dengan harga miring, bahkan tak jarang berganti-ganti pembeli sekedar untuk mendapatkan keuntungan.

Kemudian, dimana peran masyarakat dalam memutus mata rantai Curanmor maupun pencurian handphone.

Mirisnya pelaku penadah, pencari untung dari hasil kejahatan, kadang-kadang juga menjerit ketika motor yang notabene tanpa suratnya atau handphone hasil beli dari kejahatan hilang dicuri orang.

Sesuatu yang dilematis, bahkan hal itu juga disampaikan langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra ketika ia menggelar Jumat Curhat di Pekon Batu Kramat, Jumat 17 Februari 2023.

“Disisi lain, adanya motor bodong, handphone bodong. Ternyata juga dibeli oleh masyarakat sehingga terjadi dilematis dilapangan. Ketika masyarakat melapor ternyata motor yang hilang juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Sambungnya, dilematis lainnya adalah ketika di satu sisi masyarakat meminta segera dilakukan pengungkapan, masyarakat lainnya ternyata menikmati hasil curian baik penyalurnya, pembeli akhirnya.

“Dari hal itu, mari kita sadarkan diri masing-masing. Ketika tidak ada pembeli kendaraan bodong. Curanmor dipastikan dapat berkurang,” tegasnya.

Kapolres juga meminta, selain tidak membeli motor bodong, handphone bodong, agar masyarakat dapat menjadi polisi untuk diri sendiri, yakni melalaui pengamanan sepeda motor dengan kunci ganda, tidak menggunakan perhiasan mencolok ketika berkendara, menempatkan barang berharga tas di dalam jok motor ketika berkendara.

Lalu, mengunci pagar rumah, pintu dan jendela dengan baik saat beristirahat maupun meninggalkan rumah dan juga mengaktifkan Siskamling untuk menjaga wilayahnya masing-masing dari gangguan Kamtibmas.

“Melalui tindakan pencegahan dan tidak membeli motor, handphone bodong dan juga Siskamling. Diharapkan dapat mampu mengurangi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, atas adanya gangguan Kriminalitas yang telah tehadi dan telah dilaporkan kepada Polres Tanggamus maupun Polsek jajaran, pihaknya juga akan terus melakukan pengungkapan.

“Upaya pengungkapan akan kami terus lakukan dan itu juga dibutuhkan peran masyarakat memberi informasi sekecil apapun apabila melihat, mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor. Kami juga akan terus melakukan pencegahan melalui patroli bersama maupun bersinggungan serta penjagaan daerah rawan kejahatan,” imbuhnya. 

Kesemapatan itu, Kapolres juga berharap adanya peran para tokoh, orang tua, keluarga untuk terlibat menyampaikan pesan kepada keluarganya agar tidak menjadi pelaku kejahatan sebab selain merugikan orang lain juga akan berakibat ancaman pidana.

“Sekali lagi kami berharap kepada semua masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif demi Kabupaten Tanggamus yang kita cintai bersama ini,” tutupnya.(zali)

Share:

Polres Tanggamus Tegaskan Pelapor Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Tahu Bahwa Tanah Yang Dibelinya Sengketa


Tanggamus,tvpembritaanindonesia.com.
Rino Pelapor Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Tahu Bahwa Tanah Sengketa Milik Pemerintah

Tanggamus - Satreskrim Polres Tanggamus telah menangani perkara pelaporan dugaan penipuan jual beli tanah berikut bangunan di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus sejak pelaporan sesuai SOP.

Sejumlah fakta terungkap dan berbanding tebalik dengan apa yang disampaikan oleh pelapor seperti beredar di salah satu kanal youtube dan facebook salah satu media yang menyebut Polres Tanggamus lambat menangani perkara.


Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H menjawab tudingan pelapor melalui kanal youtube dan facebook salah satu media tersebut. 


Pasalnya, berita yang ditayangkan selain tidak meminta klarifikasi kepada Polres Tanggamus, bahkan membuat opini pribadi sehingga membuat persepsi negatif yang menyudutkan Satreskrim Polres Tanggamus.

Menurut Iptu Hendra Safuan, perkara yang dilaporkan Rino Priandini Aditiawan telah diselidiki dengan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli pidana dan memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Hasil penyelidikan telah diketahui bahwa perkara yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana penipuan ataupun penggelapan dan pelapor  Rino faham bahwa ia membeli tanah sengketa.

Sebab, sebelum transaksi, terlapor Arwandi juga telah menjelaskan kepada palapor Rino yang datang ingin membeli tanah tersebut bahwa tanah miliknya masih sengketa, tidak dapat dibuatkan surat tanah. Namun pelapor Rino masih tetep ingin membeli.

“Sebelum transaksi, Terlapor Arwandi menceritakan kepada pelapor Rino bahwa tanah tersebut masih sengketa. Tidak dapat dibuatkan surat tanah. Tetapi pelapor Rino mengatakan kepada Arwandi ‘Mudah-mudahan ditangan saya enggak ada masalah,”. Sehingga terjadilah jual beli tersebut,” jelas Iptu Hendra Safuan, Sabtu 18 Februari 2023.

Pun demikian, sambung Kasat Reskrim, pihaknya melakukan penyelidikan sesuai SOP dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ahli pidana Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum yang merupakan Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung.

Dan bahwa menurut Ahli Pidana, Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum berdasarkan laporan polisi tersebut perbuatan terlapor belum memenuhi unsur tindak pidana penipuan, sebab tanah belum memiliki alas hak yang sah berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1965 yang berbunyi, “apabila ada perkara pidana dan perkara alas hak maka perkara tersebut perdatakan terlebih terkait alas hak tanah tersebut”.

“Terkait perkara yang harusnya diperdatakan itu, sudah kami sampaikan kepada pelapor. Nah disini pelapor tidak merasa puas sebab pelapor hanya ingin memaksa pidana kepada terlapor,” bebernya.

Untuk itu, Kasat juga meminta agar pelapor Rino mengklarifikasi apa yang disampaikan kepada media yang telah menyebarkan informasi yang tidak berimbang tersebut, sehingga tidak menyudutkan Polres Tanggamus.

“Kami imbau, pelapor Rino yang telah memberikan keterangan yang tidak seusai fakta pada salah satu media tersebut. Agar mengklarifikasinya, sebab sangat merugikan Polres Tanggamus,” imbaunya.

Ditambahkan Kasat, dengan tidak dilakukannya konfirmasi kepada dirinya, bahwa materi berita yang menyudutkan Polres Tanggamus tersebut hanya demi kepentingan pribadi sang reporter.

“Kami duga berita tersebut menyudutkan Polres Tanggamus hanya demi kepentingan pribadi yang dikedepankan. Mengingat sang reporter media itu merupakan adik kandung dari pelapor itu sendiri,” tandasnya. 

(Zali)

Share:

Masyarakat Minta Sat Lantas Polres Tanggamus Kembali Gelar Razia Motor Bodong


 Tanggamus -tvpembritaanindonesia.com- Sejumlah masyarakat meminta kepada Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus untuk kembali melaksanakan pemeriksaan kendaraan melalui razia di jalan raya.

Pasalnya, maraknya aksi Curanmor yang saat ini mengingat masyarakat merasa bebas melenggang di jalan raya tanpa adanya kegiatan pemeriksaan oleh kepolisian.

Hal itu disampaikan Andri selaku perwakilan masyarakat yang mulai resah atas aksi Curanmor dalam kegiatan Jumat Curhat Sat Lantas Polres Tanggamus yang digelat di Taman Wisata Bukit Idaman, Gisting, Jumat 17 Februari 2023.

“Dengan maraknya Curanmor, masyarakat berharap polisi kembali melaksanakan razia di jalan raya. Hal itu juga tentunya dapat menekan pelanggaran lalu lintas sebab di tanggamus belum adanya tilang elektronik,” kata warga tersebut.

Namun demikian, ia juga meminta apabila ditemukan kendaraan bodong, agar polisi benar-benar menerapkan penyitaan sehingga masyarakat faham bahwa kendaraan bodong pastinya hasil kejahatan.

“Kendaraan bodong pastinya hasil kejahatan ataupun Curanmor. Kalo masih ada yang beli pastinya masih akan terjadi Curanmor,” harapnya.

Menjawab hal itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.H mengaku akan melaporkan kepada pimpinan guna tindak lanjut aspirasi tersebut.

“Tentunya kami akan terlebih dahulu melaporkan kepada pimpinan aspirasi tersebut. Intinya walaupun tidak melaksanakan razia, kami tetap patroli antisipasi gangguan Kamtibmas,” tegas AKP Amsar. (Helmi)

Share:

Bupati Dewi Audiensi Dengan Coklit KPU Tanggamus


Kota Agung, tvpberitaanindonesia.com-
Bupati audensi dengan coklit KPU kabupaten tanggamus di ikuti juga oleh PPK kecamatan kota agung, PPS, pantarlih dan panwascam kecamatan kota agung, PKD kelurahan Kuripan, yang bertempat di rumah dinas bupati, kelurahan Kuripan kecamatan kota agung,Jumat ( 17/02/23) Sore. 

Turut mendampingi bupati dalam audiensi tersebut kepala dinas Kominfo Edi Nerimo plt. kepala badan Kesbangpol dan Kabid politik.

ketua KPU Angga Lazuardi SE dalam audensi tersebut mengucapkan terima kasih kami dari tim KPU kabupaten tanggamus telah di terima dengan baik di kediaman bunda yakni rumah dinas orang nomor satu di kabupaten tanggamus,masih kata ketua KPU Angga dalam acara tersebut di awali dengan perkenalan baik dari KPU kabupaten tanggamus, PPK kecamatan kota agung, PPS, pantarlih kelurahan keripan, panwascam Kota Agung dan PKD kelurahan Kuripan


Adapun tujuan dari audensi tersebut untuk melakun Pendataan yang di laksanakan oleh petugas pantarlih kelurahan keripan kecamatan kota agung secara langsung kepada bupati tanggamus di mulai dari pencocokan Nik KTP dan kartu keluarga dan di lanjut penempelan kertas oleh petugas Pantarlih di saksikan langsung oleh bupati tanggamus dan ketua KPU tanggamus dan jajarannya,” kata Angga.


Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten tanggamus mari kita sukseskan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilihan untuk pemilu tahun 2024. Yang di mulai dari tanggal 12 February 2023 sampai 14 Maret 2023 untuk itu siapkan kartu penduduk dan kartu keluarga karena petugas pemutahiran data pemilih akan mendatangi ke masing-masing rumah. Pastisipasi anda menentukan kualitas data pemilih yang akurat.


Bupati berharap dalam pendataan pemilu tahun yang akan datang yang di laksanakan oleh petugas pantarlih Pekon atau kelurahan yang di awasi oleh pengawas kelurahan desa (PKD) seluruh warga negara yang ada di kabupaten tanggamus telah terdaptar semua sehingga kesemua pemilihan tahun yang akan datang baik pemilihan legislatif, prisiden, gubernur dan pemilihan bupati berjalan lancar sehingga tidak ada masyarakat yang komplin dan apa bila nanti ada hambatan hambatan silah kan koordinasi dengan pihak pihak terkait seperti KPU, PPK, PPS, Pantarlih, panwascam, PKD, “harap Dewi

(Helmi)

Share:

Kunjungan Kemensos RI Disambut Baik Ketua Umum dan Dirut Panti IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia


Medan,tv Pemberitaan indonesia com
- Kunjungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI  disambut baik Ketua Umum H Dika Novandri SH, didampingi Direktur Utama Panti IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia Rizka Novita,SST,M.Kes,beserta Staff nya Rusti Rina Hutagalung ,S.Sos.Baritawati Lumban Siantar dan Budi Sukma di Institusi Penerima  Wajib Lapor IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia yang beralamat di jalan Budi Luhur Gg.PTP No.8 Helvetia Medan Sumatera Utara, pada Jumat (17/02/2023)

Institusi Penerima Wajib Lapor IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia  mendapat kunjungan langsung dari Kemensos RI. Reintegrasi dan Pembinaan Lanjut di Rehabsos Korban Penyalahgunaan Napza Kemensos RI. Pada kunjungan kali ini  melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas, sumber daya manusia, dan aktifitas harian.

Pemeriksaan yang dilakukan dari segi fasilitas yakni meliputi kondisi dari fasilitas yang ada dan masih terpakai serta fasilitas yang sudah rusak. Saat pemeriksaan berlangsung fasilitas semuanya ada, dalam kondisi baik dan juga terawat. Kemudian dari segi sumber daya manusia yang ada dirasa cukup mumpuni, karena adanya sebagian staff yang dulunya mantan pasien saat ini ikut membantu di IPWL. Selain itu juga dari aktifitas harian yang berjalan, dirasa sudah sangat baik dengan terjadwalnya aktifitas religi dan TC yang rutin dilaksanakan.

Pada kunjungan Kemensos RI kali ini,diwakili oleh Ibu Wati Nainggolan dan Ibu Tora melakukan pemeriksaan selama setengah hari untuk membahas setiap bidang dari institusi ini. Di akhir kunjungan Beliau berharap dengan kunjungan ini dapat meningkatkan koordinasi hubungan antara Kemensos RI dengan Institusi Penerima Wajib Lapor IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia  ke depannya dapat tetap terjalin baik.(Jaka/red) 

Share:

Cek Dapur Umum Kapolda Sumut : Makanannya mantap!


Balige, tv Pemberitaan indonesia.com
- Ribuan personel gabungan TNI/Polri telah disiagakan melaksanakan pengamanan (PAM) kegiatan F1 Powerboat Danau Toba, Balige, Kabupaten Toba, dimulai 24-26 Februari 2023.

Agar kebutuhan konsumsi personel tetap tersedia selama melaksanakan pengamanan event internasional itu pun telah didirikan dapur umum.

Untuk memastikan makanan yang dikonsumi personel TNI/Polri tetap terpenuhi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Daniel A Chardin, meninjau langsung kondisi dapur umum bertempat di Batalyon Infanteri 125 Simbisa, Balige.

Pantauan di lapangan, terlihat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyicipi makanan yang disiapkan bagi personel PAM F1 Powerboat.


"Enak tahu gorengnya ini. Tapi kurang cabainya. Bisa diambil nanti cabainya di ladang Polda Sumut ," ujarnya sembari bergurau kepada prajurit TNI yang tengah memasak makanan.

"Ini juga nasinya pulen, enggak keras. Ya terima kasih kawan-kawan yang telah menyiapkan konsumsi bagi personel PAM kegiatan di Kabupaten Toba," sambung Kapolda Sumut.

Usai meninjau dapur umur, Irjen Panca mengungkapkan kebutuhan konsumsi bagi personel yang terlibat selama 10 hari melaksanakan tugas pengamanan mulai 17-27 Februari 2023 harus tetap terpenuhi.

"Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam yang telah menyiapkan dapur umur ini. Sehingga personel yang melaksanakan tugas PAM F1 Powerboat tetap dalam kondisi prima dan sehat karena kebutuhan konsumsinya terpenuhi," pungkasnya.

Share:

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara


Jakarta, tv Pemberitaan Indonesia com
-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

"4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.

Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

"Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

"Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan," katanya.(ulvi).

Share:

Jumat, 17 Februari 2023

Tingkatkan Kewaspadaan, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Lakukan Razia Kamar Hunian


LABUHAN DELI, TV Pemberitaan Indonesia com - 
Guna deteksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli lakukan razia dan penggeledahan barang-barang terlarang ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Kamis (16/2/2023).

Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Erwin F. Simangunsong selaku Kepala Rutan Labuhan Deli beranggotakan pejabat struktural, petugas pengamanan, staf, dan CPNS. 

Giat penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 20.00 WIB yang diawali dengan apel persiapan pelaksanaan penggeledahan.

Karutan Labuhan Deli Erwin F. Simangunsong memberikan pengarahan terkait penggeledahan yang akan dilakukan mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli. 

"Dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun”, ujar Erwin. 

Erwin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim petugas Penggeledahan  yang telah berbagai upaya melakukan upaya deteksi dini. 

"Terus lakukan berbagai cara dalam rangka deteksi dini keamanan, cegah berbagai upaya masuknya barang-barang terlarang masuk dan dimiliki oleh para WBP demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Labuhan Deli", tegas Ka.Rutan.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul A. Harahap menjelaskan pelaksanaan teknis mengenai penggeledahan yang dilakukan mengatakan dalam penggeledahan ini terbagi menjadi 3 Tim yang masing-masing tim telah dibagi oleh beberapa petugas untuk melaksanakan penggeledahan. Kegiatan apel ini pun diakhiri dengan doa bersama.

"Penggeledahan kali ini difokuskan pada 2 kegiatan yaitu Penggeledahan kamar hunian warga binaan dan pemeriksaan urine. Dalam pelaksanaannya, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP dan digeledah badan oleh petugas," kata KPR.

Seluruh petugas memeriksa barang dengan hati-hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian warga binaan. 

"Dalam hasil tersebut, tidak ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya. Hasil penggeledahan pada razia ini ditemukannya beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel data, benda tajam, hingga sendok yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan," ujarnya. 

Setelah dilakukannya penggeledahan, masing-masing warga binaan diminta untuk melaksanakan tes urine yang dilakukan dengan pemantauan petugas secara ketat. (Jaka/red).

Share:

Definition List

Unordered List

Support