Kamis, 11 Mei 2023

Kapolres Binjai Sambut KKDN Setjen Wantannas

 Binjai, tv pemberitaanndoneaia.com-


Mendukung Kamtibmas Guna Mensukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024 Diwilayah Hukum Polres Binjai” menjadi tema paparan dari Tim Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang dilaksanakan di Aula Balai Kota Binjai, Jl. Jendral Sudirman No.06, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Selasa, 09 Mei 2023. Pukul 11.00 WIB.

S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam penanganan pemilu harus didukung oleh pihak KPU, Bawaslu, Polri dan TNI guna mewujudkan situasi yg kamtibmas khususnya di Kota Binjai,

“Saya titipkan oleh pihak KPU, Bawaslu, Polri dan TNI guna mendukung Pilkada tahun 2024 supaya masyarakat dalam memilih pimpinan dalam keadaan tentram,” Ucap Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo S.I.K., M.H.

“Semoga pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman dan kondusif khususnya di kota binjai, dan saya doakan semoga kota binjai menjadi kota yg lebih maju lagi dari tahun tahun sebelumnya.” Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni, SH, SIK, MH.,Kabag SDM Polres Binjai Kompol Erlonggena, Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Ruswandi, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, SIK, MM., Kanit 1 Sat Intelkam IPDA Sukadi, Kasie Humas Iptu Riswansyah, Para tamu undangan

(Ulvi).

Share:

Kapolda Sumut Di Minta Tegas Terhadap Hilangnya Barang Bukti Sabu Sebanyak 32 Kilo Gram Menjadi 20 Kilo Gram


Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Diduga Raibnya Sabu seberat 12 Kilogram ini menjadi heboh dikalangan media apa lagi kasus ini sempat naik dikalangan media online setelah satnarkoba Polda Sumut menangkap korban kasus Gembong Narkoba  Asal Aceh ini yang dibekuk pada tanggal.30-03-2023 yang lalu.

Saat dala. Menuju ke Mapolda Sumatera Utara pelaku diturunkan jalan dan di Poto dengan barang bukti sabu sebanyak 20 Kilo gram.

Serta dirinya juga di ancam akan menghilangkan jika barang bukti Sabu Sebanyak 32 Kilo garm pelaku M Yakob turut di amankan EM Mendengar percakapan beberapa anggota yang membawa dari dalam mobil dan serta berdikusi bagai mana cara menyimpan Sabu sebanyak 12 Kilo gram ini di bawa kasus penangkapan M Yakob tersebut.

Tersangka pun M. Yakob menceritakan Kalu barang tersebut Sebanyak 32 Kilo gram dan ia pun harus menjawab Kalu barang haram sabu tersebut sebanyak 20 Kilo gram kedalam BAP nya.

Anak EM Yang ikut dibawa saat itu dan seminggu kemudian di lepas Karna tidak terkait  kasus narkotika jenis sabu bagai mana menyimpan dan menyisihkan  narkotika sebanyak 12 Kilo gram tersebut di ambil dari kasus M Yakob

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut Agar Segera membentuk Tiem Khusus terkait diduganya hilang Barang Bukti Sabu Sebanyak 12 Kilo Gram tersebut.

Setelah si Kompirmasi Salah Satu Kasubdit II ia Mengatakan Kalu kompirmasi langsung ke Kabid Humas aja lah kan mereka menanganinya ke  Humas aja itu Kalu media lalu tiem pun menanyakan menanggani pengrebekan kan bukan Humas ?? Jadi kamu meminta Kapolda Sumut Agar segera bertindak seandainya barang bukti 12 Kilo tersebut Diduga Lelang Ata pun di jua akan beresiko tinggi terhadap masyarakat banyak berapa banyak korban manusia akibat penyalahgunaan narkoba tersebut ? Kalu Kapolda Tidak bisa menindak tegas maka Kapolri Jendral Sigit Segera membentuk tim Kalu atas dugaan raib Barbut Sabu sebanyak 12 Kilo gram ini Kalu ada penyeleweng raibnya Barbut tersebut Kalu perlu Copot dan di evaluasi kinerja mereka tersebut 

(Tim).

Share:

Kapolres Asahan Terima Penghargaan Perlindungan Anak


Asahan, tvpemberitaanindonesia.com -
Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, S.H., S.I.K., M.H bersama 67 personel Polres Asahan menerima penghargaan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Rabu (10/05/2023)

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus dan penegakan hukum secara cepat terhadap tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur di Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung mengucap syukur atas penghargaan yang berhasil diraih. Menurutnya, memberikan perlindungan akan keselamatan dan kepentingan terbaik anak-anak adalah hal utama yang menunjukkan martabat suatu bangsa.

"Semoga penghargaan yang diterima dapat menumbuhkan rasa kebanggaan untuk terus berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan tugas serta mampu memotivasi personil lainnya untuk terus bekerja dan berbuat baik kepada masyarakat", ujar AKBP Rocky.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan penghargaan ini bentuk penghomatan atas dedikasi aparatur penegak hukum (APH) dalam mengungkap secara cepat kasus tindak pidana terhadap anak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai lembaga yang diberi tugas oleh pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia memberikan penghargaan kepada Kapolres Asahan dan jajarannya. 

"Terimakasi atas tindakan nyata yang sudah dilakukan oleh Polres Asahan dan kedepannya semoga dapat memutus mata rantai tindak pidana kepada anak" ujar Aris.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Asahan untuk bersepakat untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak dan semoga kepada seluruh instansi di Kab. Asahan dapat bekerja sama dengan kami", pungkasnya.(Ulvi).




Share:

Rabu, 10 Mei 2023

Polda Sumut Gelar Rakernis Fungsi Reskrim Mengawal Pemilu 2024 dan Mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional


Medan,tvpemberitaan indonesia.com -
Polda Sumut menggelar rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim yang mengambil Tema Penyidik Reskrim yang Presisi mengawal Pemilu 2024 dan mendukung kebijakan ekonomi nasional, Rabu (10/5).

Bertempat di Aula Tribrata Poldasu acara itu dibuka langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Direktur Reskrimun, Direkur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba dan Pejabat Utama Polda Sumut serta para kasat reskrim, kasat narkoba dan para kanit.

Dalam arahannya, Irjen Panca mengatakan menegakkan hukum tidak hanya sekadar memasukan orang ke dalam penjara. Jika itu dilakukan terus oleh penyidik maka bukan penyidik hebat.

"Gunakan langkah Restoratif Justice sebagai jalan tengah mencapai keadilan kepada masyarakat," ujar Kapoldasu.

Panca mengungkapkan, fungsi reserse harus bekerja cepat dengan hati ikhlas, Hal-hal yang sederhana jangan dipersulit kemudian jangan menolak pengaduan masyarakat serta cepat selesaikan setiap aduan keluhan perselisihan dengan melakukan teknik dan metode yang benar dalam proses penyelisaiannya.

"Saya tegaskan jangan rusak penyelesaian suatu tindak pidana dengan proses yang tidak benar. Gunakan cara dan strategi dalam mencari keadilan bersama, terapkan strategi Pemolisian modern," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapoldasu juga mengaku prihatin karena begitu banyaknya kasus-kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara. Namun begitu Polda Sumut bersama jajaran telah melakukan langkah dan tindakan - Tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan Narkoba di sumut sangat memprihatinkan, dengan geografis dan garis pantai yang sangat panjang ini menjadi tantangan kita bersama untuk melakukan langkah kongkrit baik pencegahan maupun penindakan yang harus terus kita lakukan," pungkas Irjen Panca.(Ulvi).

Share:

Dialog Interaktif Poldasu : Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsekta Medan Kota


Medan,Tvpemberitaan indonesia.com
- Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara yang kegiatannya diisi oleh Polsekta Medan Kota, dengan topik "Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsekta Medan Kota, " di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (10/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 Narasumber dari Polsekta Medan Kota Panit Lantas Ipda Irwansyah dan  didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara  Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host Dessy Utami dari RRI Medan.

Beragam pertanyaan dilontarkan oleh host maupun pemirsa, diantaranya tentang kondisi lalulintas di wilayah hukum Polsekta Medan Kota, apa yang dilakukan  petugas bila pengendara yang distop dengan berbagai macam alasan agar tidak ditilang, kenapa bisa menangkap/ menindak tanpa ada giat razia dan palang razia di jalan,  tidak pernahkah petugas merasa stres melihat kemacetan di jalan, mulai kapan E-Tilang berlaku di Kota Medan,


"Sebelum saya menjawab berbagai pertanyaan, saya coba menjelaskan dulu mengenai Kamseltibcar Lantas. Kamseltibcar Lantas merupakan  kepanjangan dari Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan," ucap narasumber.

Kemudian narasumber Ipda Irwansyah melanjutkan, Polsekta Medan Kota terdiri dari Kecamatan Medan Kota dan Medan Maimun, adapun titik rawan kemacetan berada di Jalan Brigjen Katamso (Simpang Jalan Ir Juanda), di Jalan S M Raja depan Pajak Simpang Limun, Jalan S M Raja simpang Jalan Pelangi. Penyebab kemacetan dikarenakan adanya sekolah, pengendara yang parkir sembarangan, rutinitas pengendara berangkat dan pulang kerja, naik turun anak sekolah di pagi dan siang hari, adanya pedagang berjualan sampai di badan jalan. Jam-jam rawan kemaceta itu pada pukul 06.00 -09.00 WIB,  12.00 - 14.00 WIB.

Apabila terjadi kemacetan di wilayah tersebut personel sudah terplot di simpang-simpang yang telah disebutkan diatas dan langsung mengurai kemacetan tersebut.

         

Polisi melaksanakan tugas berdasarkan SOP dan UU yang berlaku dan Polisi mengedepankan kemanusiaan,  yakni " Apabila ada pengendara membawa orang sakit (kritis) dan orang yang mau melahirkan," selain alasan tersebut di atas, alasan apapun tidak dapat dimaklumi oleh petugas, yaitu berupa pelanggaran yang kasat mata (seperti, tanpa menggunakan Helm) petugas wajib melakukan penindakan terhadap pengendara, karena Polisi Lalulintas telah dilengkapi Surat Perintah Tugas, kata narasumber.


Masalah stres melihat kemacetan, " Setiap pekerjaan pasti kita alami dan itu merupakan resiko tugas, yah banyak-banyak aja Istifar, ingat kepada Allah  dan agama kita, maka diharap masyarakat harus tertib berlalulintas agar tidak terjadi kemacetan dan pelanggaran saat berkendaraan. E-Tilang (ETLE) telah dilaunching langsung oleh Kapolda Sumatera Utara pada 26 Maret 2022 di wilayah hukum Polsekta Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Ir Juanda, dan saat ini masih proses penambahan E-Tilang dan proses integrasi jaringan yang difasilitasi oleh Walikota Medan," ujar Panit Lantas.(Ulvi).

Share:

Pembentukan SN Center Siap Usung Sri Ningsih di Kursi DPRD Kota Medan


Marelan,tvpemberitaanindonesia.com-
Kegiatan acara silaturahmi lebaran 1444 H/2023 M sekaligus berhalal bihalal dilaksanakan di kediaman Bpk.Tongat Sitepu di Jln.Benteng 2 Pasar 4 Marelan .Rabu malam (09/05/2023).

Dalam pertemuan para tokoh masyarakat dan aktivis tersebut selain saling bersilaturahmi juga dilaksanakan pembentukan SN Center yang siap memenangkan Bacaleg Sri Ningsih selaku putri dari Bpk Tongat Sitepu.

" Mari kita memenangkan  Sri Ningsih duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Medan dengan membentuk sejumlah relawan SN Center (Sri Ningsih Center", ungkap Pak Latif selaku tokoh masyarakat setempat.


Dalam pertemuan tersebut diserap sejumlah aspirasi dan usulan dari para tim pemenangan Sri Ningsih maupun sejumlah usulan pembentukan simpul relawan seperti namanya  Berseri (Bersama Sri Ningsih) maupun Bersama Sri Ningsih (Bening).

Pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah program- program kerja SN Center guna menarik simpati dari masyarakat diantaranya pelaksanaan Bhakti sosial, pelayanan jasa kepengurusan administrasi kependudukan dan kesehatan/BPJS secara gratis maupun program lainnya guna dapat meraih hati masyarakat khususnya suara Golput dari masyarakat agar pada pemilu mendatang angka Golput dapat diminimalisir.


Terpilih sebagai ketua kordinator SN Center pada pertemuan tersebut adalah Abdul Latif, Bendahara Pak Zul dan Sekretaris Azwar.

Pemantapan kelanjutan pertemuan SN Center direncanakan terus berlanjut seiring adanya penetapan nomor urut Bacaleg Sri Ningsih S.Pd di KPU Kota Medan mendatang.(JK/red).

Share:

3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia


Medan, tvpemberitaanindonesia.com
-Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Divisi Interpol Mabes Polri menangkap seorang DPO yang terdaftar dalam red notice atas nama Adil Anwar alias Atek (73). 

"Hari ini kita bekerjasama dengan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Malaysia tepatnya di Penang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5) petang. 

Menurutnya, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020. "Dua minggu lalu kita dikabari oleh Polisi Diraja Malaysia (PDM) bahwa telah diamankan atas nama AA," terangnya sembari menyebutkan tersangka terdaftar red notice Nomor 2023/13936 interpol dunia. 

Penangkapan terhadap Atek berdasarkan laporan polisi Nomor 44 pada 10 Januari 2020. "Tersangka AA diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat sebidang tanah seluas 2,6 hektar di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp26 miliar," tutur Sumaryono.

Selain tersangka AA alias Atek, Direktur Reskrimum itu menyebutkan penyidik terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya. 

"Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke jaksa sedangkan berkas tersangka AA segera kita limpahkan JPU," sebut Sumaryono selama buron sejak tahun 2020, tersangka kasus penipuan surat sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun itu selalu berpindah-pindah. 

"Sempat pindah-pindah Malaysia dan Singapura dan akhirnya kita tangkap di Malaysia. Setelah dilakukan penagkapan tersangka AA alias Atek langsung dilakukan penahanan," Ujarnya

(Ulvi).

Share:

Diduga Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut Menghilangkan Barang Bukti 12 Kg Narkotika Jenis Sabu


Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com-
Beberapa oknum dari Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara telah (Sumut) dilaporkan ke PROPAM Mabes Polri atas diduga penggelapan 12 Kg barang bukti Narkotika jenis sabu, pada Selasa. (09/05/2023).

Laporan tersebut, disampaikan oleh Safaruddin selaku Kuasa Hukum dari M.Yakob tersangka kasus penyelah gunaan Narkotika dan Obat terlarang.

"Sudah kami laporkan dengan laporan tertulis yang kami kirimkan ke Propam Mabes Polri", kata Safar.

Dalam laporan tersebut, lanjut Safar, menyampaikan kronologisnya sebagaimana di sampaikan oleh M.Yakob bahwa dirinya di tangkap pada tanggal (30/03/2023) yang lalu di Lhokseumawe. Pada saat itu penangkapan, juga di sita barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 32 Kg.

Namun, dalam perjalanan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) dirinya diturunkan di Jalan dan difoto dengan barang bukti 20 Kg, dan dirinya diancam akan di hilangkan jika mengungkap barang bukti sebanyak 32 Kg. 

Hal ini, juga di dengar oleh EM anak M.Yakob yang turut di amankan saat itu, EM mendengar percakapan beberapa anggota yang membawanya saat ini dalam Mobil berdiskusi cara menyimpan 12 Kg Narkotika jenis sabu yang di bawa dari penangkapan M.Yakob.

"M.Yakob menceritakan kepada saya yang juga di buat surat pernyataan bahwa keterangannya benar dan mampu di pertanggung jawabkan, jika dirinya di ancam akan di siksa dan di hilangkan jika berbicara barang bukti 32 Kg, dan harus menjawab 20 Kg dalam BAPnya. Kemudian, juga di perkuat oleh anaknya, EM yang ikut dibawa saat itu dan satu Minggu kemudian di lepas karena tidak terkait dengan kasus Narkotika tersebut, EM juga mendengar pembicaraan petugas yang membawanya malam itu tentang bagaimana menyisih dan menyimpan 12 Kg Narkotika yang di ambil dari kasus M.Yakob", tulis Safar dalam suratnya yang di tujukan ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Di akhir suratnya Safar berharap, agar Institusi Kepolisian menindak Anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di duga melakukan penggelapan barang bukti dan memberikan perlindungan keselamatan jiwa kepada kepada M.Yakob untuk dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dan terlapor di tindak sesuai dengan kententuan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

"Harapanya agar laporan ini dapat segera mendapat atensi dari Pimpinan Polri, dan kepada yang terlibat agar di tindak sesuai dengan Hukum jika nanti terbukti melakukan penggelapan barang bukti 12 Kg Narkotika tersebut, dan juga dapat di berikan perlindungan kepada M.Yakob dari ancaman karena telah membuka informasi ini", tutup Safar.(red).

Share:

Selasa, 09 Mei 2023

Peringati Hari Buruh, Wakapolresta Deli Serdang Hadiri Giat May Day di P3UD Kecamatan Tanjung Morawa

 

Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-Dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada tanggal 01 Mei 2023 kemarin,  Ikatan Serikat Pekerja/Buruh Se Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Acara Peringatan May Day di Aula P3UD Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada hari Selasa 09 Mei 2023

Turut Hadir dalam giat tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, H. M Ali Yusuf Siregar, Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso S.I.K Wakil Ketua DPRD Kab. Deli Serdang Dr. H. Nusantara Tarigan Silangir, SE, MM, MA, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Se Kabupaten Deli Serdang 

Dalam Giat yang bertajuk Tema " Merajut Kebersamaan Antara Pekerja,Pengusaha dan Pemerintah di hari yang Fitri" tersebut diawali dengan Kata Sambutan dari Ketua Panitia Pelaksana, Ir Adiono dilanjutkan Kata Sambutan dari Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso S.I.K. serta  Bimbingan dan Arahan dari Bupati Deli Serdang yang diwakili oleh Wakil.Bupati  Deli Serdang H. M Ali Yusuf Siregar

Dalam kata sambutan nya, Wakapolresta Deli Serdang mengajak seluruh Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah untuk saling berkerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya seluruh Serikat Pekerja maupun Serikat buruh di Wilayah Kab. Deli Serdang.

Wakapolresta Deli Serdang juga turut mengapresiasi solidaritas Antar Pekerja dan Buruh di Kab. Deli Serdang hingga dapat terlaksananya  Perayaan May Day yang Aman, Kondusif dan Harmonis. 

"Diharapkan agar rekan-rekan pimpinan dan pengurus Serikat Buruh,  Serikat 

Pekerja di wilayah Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh anggotanya memiliki konsistensi yang senantiasa dapat bersatu padu dengan pihak pemerintah dan segenap komponen masyarakat dalam membangun dan menumbuh kembangkan rasa persaudaraan serta kerjasama yang baik guna mewujudkan situasi 

kamtibmas yang kondusif dalam menunjang keberlangsungan pembangunan daerah yang baik di wilayah Kabupaten Deli Serdang ini" ungkapnya.kasue Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi).

Share:

Dua Personel Polres Tanggamus Ikuti Latihan Potensi SAR di Gunung dan Hutan


 Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com- Sebagai langkah peningkatan kemampuan personelnya, Polres Tanggamus terjunkan anggota Polri mengikuti pelatihan kemampuan potensi SAR di Gunung dan Hutan yang digelar oleh Basarnas Lampung di Gedung NU Gisting.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf. S.H mengatakan, personel yang dilibatkan dalam pelatihan SAR tersebut merupakan 2 anggota Sat Samapta.

"Dua personel Sat Samapta yang dilibatkan dalam pelatihan SAR yang digelar oleh Basarnas," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa 9 Mei 2023.

Kasi Humas berharap, atas pelatihan tersebut, pihaknya berharap personelnya dapat menyerap kemampuan SAR sehingga memiliki kemampuan ketika dibutuhkan dalam SAR.

"Dengan adanya pelatihan tersebut personel Polri dapat bertindak bersama tim ketika ada kegiatan SAR," harapnya.

Sementara Direktur Bina Potensi Basarnas Republik Indonesia (Basarnas RI) Drs Mochammad Hernanto, M.M. mengatakan pelatihan dalam rangka mengedukasi potensi SAR yang ada di Kabupaten Tanggamus dan sekitarnya tentang teknik pertolongan di gunung dan di hutan.

"Peserta pelatihan sebanyak 50 orang, diantarany BPBD Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat dan Lampung Barat. Potensi SAR Rescue Relawan Lampung Alfatah Rescue, SAR Amanah, MTA Lampung, Brimob Polda Lampung dan Polres Tanggamus," kata Mochammad Hernanto.

Ia menjelaskan, pelatihan potensi SAR teknik pertolongan di gunung dan hutan dalam rangka meningkatkan potensi SAR di bidang junggle rescue demi tercapainya quick respon SAR dalam Operasi SAR di Provinsi Lampung.

"Materi pelatihan teknik pertolongan diantaranya medikal first responder (pertolongan pertama), navigasi darat dan teknik pertolongan lainnya. Dalam pelatihan juga menggunakan alat seperti MVAR, GPS, Aplikasi, dan lainnya," jelasnya.

Mochammad Hernanto, mengungkapkan, dalam pelatihan tersebut, Basarnas Lampung menerjunkan  10 personel Basarnas dan 2 personel TNI Korem 043 Garuda Hitam, dengan waktu pelatihan dimulai hari Senin 8 Mei 2023 sampai dengan Sabtu, 13 Mei 2023.

"Untuk kegiatan di kelas yakni gedung NU selama 3 hari dan praktek juga camp selama 2 hari di Gunung Tanggamus," ungkapnya.

Kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada personel Polri dan TNI yang turut bergabung dalam pelatihan sehingga dapat terwujud bibit-bibit potensi SAR di Kabupaten Tanggamus.

"Tentunya kami mengapresiasi atas keterlibatan TNI Kodim 0424 dan Polres Tanggamus yang turut bergabung bersama potensi SAR yang ada," tandasnya

. ( Zali )

Share:

Definition List

Unordered List

Support