Senin, 15 Mei 2023

PBNU Dukung Kinerja Kapolda Sumut Ciptakan Kondusifitas Masyarakat


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sumut mengapresiasi dan mendukung kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara.

"Saya selaku Ketua Panitia Satu Abad NU mengapresiasi kinerja Bapak Kapolda Sumut dari mulai kegiatan F1H20 di Balige, pengamanan lebaran 2023 serta pemberantas narkoba berjalan dengan baik," katanya yang juga Wakil Gubernur Sumatera Utara, kemarin.

"Oleh karena itu PBNU Sumut mendukung penuh Bapak Kapolda Sumut dalam melaksankan tugas demi kondusifitas masyarakat Sumutera Utara," ujar Ijeck.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, mendukung Tasyakuran 1 Abad Nahdatul Ulama (NU) dan silaturahmi akbar warga Nahdliyin se-Sumut pada 18 Mei mendatang.

Kegiatan itu nantinya dihadiri 30 ribu warga dan kader NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal.

Panca menerangkan silaturahim akbar ini adalah momentum penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan umat. Karena melalui silaturahim akan terjalin hubungan harmonis yang dapat menghindari perpecahan.

“Saya mendukung dan siap berkontribusi dalam kegiatan tasyakuran dan silaturahim akbar NU se-Sumatera Utara ini,” terangnya saat menerima kunjungan Panitia Tasyakuran dan Silaturahim Akbar NU.

Panca menyebutkan, kegiatan tasyakuran dan silaturahim akbar ini sangat penting dan bermanfaat bagi warga NU. “Ini akan menjadi sejarah di abad kedua Nahdatul ulama dan berharap pengurus yang akan dilantik dapat bekerja dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara terkhusus mengawal NKRI,” Ujarnya(Ulvi).

Share:

Selamat Ulang Tahun Raden Viqky Al Resya Anak Dari Pimpinan Redaksi TVPI

 


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-Pimpinan Redaksi TVPI melaksanakan Acara hari ulang tahun anak tercintanya yang ke II tahun Raden Viqky Al Resya di tanggal 14 Mei 2023 Kemarin yang dilaksanakan sederhana bersama keluarga tercinta di kafe rumah kayu dan KFC Jalan Abdul Haris Nasution kecamatan Medan Johor kotamadya medan Provinsi Sumatra Utara 13 - 05 -2023.

Pimpinan redaksi akan melaksanakan acara di hati ulang tahun putra kesayangannya Viqky Al Resya yang ke XI Tahun akan dilaksanakan di dua tempat acara perayaannya tersebut akan dirayakan di Gedung sekolah Dasar Yapsi bersama para sahabat sahabat dari anak yatim dan teman sekolah lainnya di kelas V SD dan akan dihadiri para guru pengajar sebanyak 22 Orang guru dan para siswa pelajar sebanyak 50 orang barbagai kelas yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 21 Mei 2023.

Sementara puncak acara ulang tahun akan di meriahkan oleh sang Ayahndanya ya g merupakan selaku pimpinan Redaksi TVPI yang akan dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 Nantinya. Acara ulang tahun tersebut di laksanakan dengan meriah Seperti Akan di adakan perlombaan pada para tamu yang akan ikut perlombaan juga dan dibuburin dengan musik Keyboard dan hidangan makan jalan serta Hidangan Kambing Guling Sebanyak 2 Ekor yang akan kita buat nantinya.

Acara Hari Ulang Tahun Anak dari Pimpinan Redaksi TVPI di bantu Dari Pihak Sponsor ternama nantinya Seperti Minyak Makan Dan Minuman Minuman dalam rangka acara ulang tahun anak dari PIMPINAN REDAKSI TVPI Selaku Ketua Umum MABES DPP-KSI nantinya dan serta akan kita buat perlombaan perlombaan juga acara ulang tahun Ananda Kami Raden Viqky Al Resya yang Ke XI Tahun.

(Tiem).

Share:

*TNI-Polri Apel Gelar Pasukan Kunjungan Ibu Negara dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia di Kota Medan*


Medan, tvpemberitaanindonesia.com
- Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah memimpin apel gelar pasukan pengamanan HUT Dekranas ke 43 dan HKG PKK ke 51 yang dihadiri langsung oleh Ibu Negara dan ibu Wakil Presiden Republik Indonesia di Lapangan Landasan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Senin (15/5/2023) sekira pukul 08:30 WIB.

Sebelum memberikan kata sambutan dalam apel gelar pasukan itu, Musa Rajekshah mengecek kesiapan pasukan yang sudah ditentukan, mulai dari Polri, TNI dan aparatur pemerintah daerah setempat. 

Dalam kegiatan pengecekan pasukan itu, Wakil Gubernur bersamaan dengan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra, Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Dahniel Chardin, Kepala BIN dan BNN Sumatera Utara.

Ketika memimpin apel gelar pasukan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengaku bahwa kedatangan Ibu Negara dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia harus berjalan dengan aman tanpa adanya masalah apapun.

"Kita ketahui bersama tahun ini Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dipercaya dua even nasional yaitu HUT Dekranas  ke 43 dan hari kesatuan gerak (HKG) PKK ke 51. Yang hadir adalah ibu negara (Ibu Iriana) dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia (Ibu Wury Estu Handayani). Jadi, kegiatan ini harus berjalan dengan aman dan sukses," kata Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Musa Rajekshah mengaku bahwa Provinsi Sumatera Utara yang dipercaya terpilih sebagai tuan rumah harus menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Agar mendapatkan kepercayaan kedepannya.

"Sebagai tuan rumah tentu kita harus memberikan kesan yang baik kepada tamu yang hadir. Ini kesempatan kita untuk memperkenalkan Sumateta Utara didunia. Kita harus membangun sinergitas untuk mensukseskan kegiatan ini. Bersama dengan pihak lainnya," tambahnya.

Untuk memastikannya kegiatan berjalan aman dan kondusif serta sukses. Polda Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit Barisan melakukan pengamanan yang akan berlangsung selama 

Oleh karena itu untuk memastikannya kegiatan ini berjalan sukses. Polda Sumatera Utara melaksanakan pengamanan bersama Kodam dan pihak lainnya. Ini akan dilakukan 6 hari dimulai 16 sampai 21 Mei 2023. Satuan tugas Polda Sumatera Utara dan kewilayahan dengan mengedepankan preemtif dan preventif dibantu oleh intelijen dan penegakan hukum dengan dibantu instansi terkait" sambungnya.

Pergelaran personel TNI dan Polri harus dilakukan secara optimal untuk pengamanan kegiatan yang sedang berlangsung ini. Harus menempatkan personil gabungan di objek pengamanan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran berupa orang, benda dan kegiatan.

"Pengamanan ini tidak boleh Sebag kegiatan pengamanan rutin biasa yang dapat menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap semua dinamika perkembangan masyarakat. Perlu untuk melaksanakan mapping kerawanan, kemudian mengolah informasi untuk memprediksi gangguan Kamtibmas yang membutuhkan langkah antisipasi secara tepat," ucapnya.

Wakil Gubernur Sumatera Utara mengaku bahwa kehadiran ibu negara dan ibu wakil Presiden Republik Indonesia ini juga didampingi oleh para pengurus Dekranasda atau istri dari menteri kabinet Indonesia Maju. PKK Pusat, 38 ketua TP PKK Provinsi dan 514 ketua TP PKK kabupaten dan kota se-Indonesia dan delegasi dari negara sahabat.

"Oleh karena itu, kejahatan atau gangguan Kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi karena ketika operasi ini berhasil, akan bersama kepada kesan dan citra positif bagi Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan," kata Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Pimpinan apel berharap agar tim yang sudah dibentuk mampu menentukan langkah antisipasi secara pro aktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah.

"Seluruh personel, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan. Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aksi yang meresahkan. Tingkatkan kepekaan dan kewaspadaan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya anti teror yang memanfaatkan momentum," tambahnya.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara ini juga meminta agar pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara profesional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik dan lengkapi sarana prasarana dan perlengkapan perorangan yang memadai. Kemudian lakukan penugasan dengan buddy system.

"Mantapkan kerjasama, sinergi dan soliditas kapada seluruh pihak terkait demi keberhasilan operasional. Lakukan pengamanan secara ketat di titik objek pengamanan dan sterilsasikan objek atau lokasi kunjungan. Lakukan rekayasa lalulintas untuk memperlancar Lalulintas dan lakukan penindakan hukum pidana yang menggangu penyelanggara kegiatan," terangnya.

Informasi yang dihimpun, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo juga diprediksi akan menghadiri kegiatan yang dilakukan ibu negara dan ibu wakil presiden Republik Indonesia.(Ulvi).

Share:

Anggota Propam Polres Tapteng Membantu Korban Laka Lantas


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com-
Personil Polres Tapanuli Tengah berikan bantuan segera terhadap korban laka lantas yang terjadi di Jalan Sibolga Padangsidimpuan kabupaten Tapteng Provinsi Sumatra Utara tepatnya didekat SPBU Pandan (Mie Aceh Barona), Sabtu (13/5/2023) Sekitar Pukul 21.00 Wib.

Briptu David Nababan Anggota Propam bersama anggota Patroli dari Sat Sabhara Polres Tapteng rela melepaskan baret nya untuk menyegarkan, mengipas dan memangku korban laka dan tanpa menghiraukan celana dinas yg kena darah untuk membopong korban segera ke RSUD Pandan menggunakan mobil Patroli Sabhara.

Berdasarkan keterangan Briptu David Nababan, kejadian terjadi saat mereka Patroli malam disekitar Kota Pandan Kab.Tapteng.

"Saat itu kita melihat laka dan korban 1 orang laki laki,  jatuh di tengah badan jalan dalam keadaan tidak sadar diri (Shock), karna bagian kepala ada luka dan kita lakukan pertolongan pertama membawa ke RSUD Pandan, keluarga korban segera kami hubungi dari informasi identitas yang kami dapatkan dan mendampingi di RSUD" Ucap Briptu David.

Saat ini kejadian tersebut sedang ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Tapteng.

(Ulvi)

Share:

Minggu, 14 Mei 2023

Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus Mukhlis Basri Mendaftarkan 45 Calon Legislatif


 Tanggamus tvpemberitaanindonesia.com-Tanggamus-Di Pimpin langsung ketua DPC Partai Gerindra Kab Tanggamus Drs.Mukhlis Basri.M.Si dan berserta segenap Pengurus DPC Partai Gerindra Tanggamus resmi mendaftar calon Anggota Legislatif ke KPU Tanggamus di Komplek Pemda Tanggamus Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Minggu (14/05/2023).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GRINDRA) Kabupaten Tanggamus secara sah mendaftarkan sebanyak 45 Calon Legislatif (Caleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus,

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Ketua DPC Gerindra Tanggamus Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, Sekretaris DPC Gerindra Tanggamus H. Alhajar Syahyan, SH, Bendahara Diki Fauzi,Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Tanggamus,Drs

 M.Shobir Toyib.M.Hum, Ketua dan Anggota Fraksi Gerindra DPRD  Tanggamus, Bacaleg Gerindra Tanggamus, para kader dan pengurus gerindra baik dari DPC, PAC, Ranting maupun organisasi sayap partai gerindra.

Sebelum mendaftarkan 45 Calon Anggota Legislatifnya ke KPU Kabupaten Tanggamus, Ketua beserta segenap Pengurus DPC Gerindra Tanggamus dan para Calon Anggota Legislatif Gerindra Tanggamus terlebih dulu melakukan Shalat Hajat dan Do'a bersama di Kediamannya di Komplek Perum Griya Abdi Negara Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

Selanjutnya rombongan melakukan arak-arakan sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melakukan parade budaya dalam rangka menyemarakan ,dalam menyampaikan Calon Legislatif (Caleg) ke kantor KPU Kabupaten Tanggamus. 

Ketua DPC Partai GRINDRA Tanggamus, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, mengatakan 45 Calon Legislatif (Caleg) dengan keterwakilan gender melampaui 30 persen tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus. 

"Alhamdulillah pendaftaran untuk Calon Legislatif (Caleg) dari GRINDRA Kabupaten Tanggamus berjalan dengan lancar, dan diterima oleh KPU Tanggamus" Ujarnya

" Silon telah masuk di dalam sistem KPU begitu juga pengesahan sudah selesai dilakukan. Alhamdulillah, Caleg dari GRINDRA Tanggamus dinyatakan lengkap," ujarnya. 

Selanjut nya Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus ,mengucapkan banyak terimakasih terutama kepada Ketua Rombongan, Kader Partai, Sekretaris DPC dan Bendahara DPC maupun simpatisan serta semua yang terlibat dalam kegiatan pendaftaran Caleg GRINDRA Kabupaten Tanggamus

"Apa yang dilakukan hari ini berharap bisa memberikan efek positif.  InsyaAllah pemilihan kedepannanti kita siap berkoalisi dengan rakyat dan masyarakat khususnya masyarakat Tanggamus,"  GRINDRA menarget kan kemenangan 9 kursi untuk di Tanggamus dan Prabowo Presiden 2024

"optimis gerindra di tanggamus bisa menang dan memperoleh 9 kursi.  Kami pun siap memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden, Keoptimisan kami bisa terlihat dari kader-kader yang memilih bergabung dan mendaftar menjadi Calon anggota legislatif" Ujarnya.(ZL)

Share:

Terkait Tidak Ditahannnya Tersangka AP, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanggamus


Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com
.Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus atas perkara dugaan penganiayaan oleh tersangka AP, selaku Kakon Way Nipah, Pematang Sawa, Tanggamus.

Penjelasan tersebut disampaikan Iptu Hendra Safuan sebagai bagian hak jawab atas beredarnya pernyataan-pernyatan liar sejumlah media online yang menyebut dirinya tidak melayani wartawan dengan baik.

Padahal, pada saat melaksanakan sholat Ashar, dirinya sudah diwakilkan oleh Kaur Bin Ops Satreskrim dan Kanit Resum melayani sejumlah wartawan yang melakukan peliputan perkembangan kasus tersebut.

Terkait, penahanan tersangka AP, Kasat menegaskan bahwa tersangka tidak ditahan sesuai permohonan tidak dilakukan penahanan oleh kuasa hukum yakni Yazmi Dona, S.H., M.H.M.M.,CLA dan dengan penjamin dari paman kandungnya yang bernama Abdul Karim.


Tidak dilakukannya penahanan atas tersangka AP, berdasarkan sejumlah hal diantaranya, bahwa yang bersangkutan masih harus menjalanakan pelayanan kepada masyarakat di Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus.


"Kami tegaskan bahwa kami anti kepentingan dari external maupun intervensi dari manapun terkait dengan proses penyelidikan maupun penyidikan, sehingga berita yang beredar tidak berdasar," kata Iptu Hendra Safuan.


"Kinerja tim sangat maksimal dan sangat profesional, dalam menegakkan keadilan tidak melihat siapakah latar belakangnya," lanjutnya.


Kasat membeberkan, dalam sistem peradilan pidana terdapat proses penahanan yang memiliki tujuan agar para pelaku tindak pidana tidak dapat melarikan diri dari tempat pelaku tersebut dalam melakukan tindak pidananya. Berikut isi pasal 21 KUHAP tentang penahanan pelaku tindak pidana selengkapnya. 


Proses penahanan itu sendiri diatur dalam KUHAP atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Reglement of Stravfordering) yang merupakan rangkaian peraturan hukum yang di dalamnya berisi tentang tata cara penyelenggaraan hukum pidana materiil. 


Berdasarkan Pasal 1 angka 21 KUHAP telah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan penahanan yaitu penempatan seorang tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.


Dalam sistem peradilan pidana terdapat proses penahanan yang memiliki tujuan agar para pelaku tindak pidana tidak dapat melarikan diri dari tempat pelaku tersebut dalam melakukan tindak pidananya. 


"Sesuai Equality Before The Law yaitu mengandung makna dan arti persamaan dimata hukum, dan perkara ini tetap berjalan proses penyidikannya," bebernya.


Menurut Kasat Reskrim yang pernah menjadi penyidik Direktorat Krimsus Polda Lampung, sejak awal tidak adanya intervensi penanganan perkara atas tersangka AP.


Hal itu dibuktikan berdasarkan telah beberapa kali melaksanakan gelar perkara dan dugaan adanya peristiwa penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dikuatkan juga dengan adanya hasil Visum Et Repertum.


"Ada asas hukum Fiat Justitia Ruam Caelem, yang bermakna hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh dan sesuaikan dengan peraturan yang mengaturnya itu telah kami laksanakan," tegasnya. 


Kesempatan itu juga, Kasat berharap jangan ada intervensi dari pihak manapun dalam proses penyidikan sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan.


"Harapannya, jangan ada intervensi dari pihak manapun sehingga proses penyidikan berjalan dengan baik," tandasnya.


Untuk diketahui Sat Reskrim Polres Tanggamus menetapkan AP sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP Jo Putusan Mahkamah Konstitusi No. 1/PUU-XI/2013 tentang tindak pidana yang berbunyi Barangsiapa, Dengan Melawan Hukum, Memaksa Orang Lain Supaya Melakukan, Tidak Melakukan Atau Membiarkan Sesuatu, Dengan Memakai Kekerasan Atau Dengan Ancaman Kekerasan, Baik Terhadap Orang Itu Maupun Terhadap Orang Lain” dengan ancaman 1 tahun penjara atau pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana “Barang siapa, dengan sengaja melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka” yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(zali)

Share:

Silvia Dini Maju Sebagai Bacaleg Yang Di Usung Partai Demokrat Untuk Dapil Tiga Gadingrejo

 


Pringsewu Lampung.tvpemberitaanindonesia.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada pukul 13.30 Wib, (13/5/2023).

Salah satu calon Anggota DPRD kabupaten Pringsewu dari dapil tiga ialah Silvia dini,  saat di temui wartawan ini mengungkapkan, "saya tergugah mas untuk optimis menang menjadi salah satu Anggota DPRD kabupaten Pringsewu, untuk melakukan perubahan di kecamatan Gadingrejo.

"Saya tergugah mas untuk maju sebagai bakal calon legislatif di 2024, untuk itu saya optimistis Maju bersama partai Demokrat yakin pasti bisa lakukan perubahan, Ungkapnya dengan percaya diri.

Tambah Silvia, Kedatangan rombongan DPC partai Demokrat langsung di ketuai Mira Anita dan di dampingi sekretaris Jhoni sapuan ,dan juga jajaran nya di terima langsung ketua KPU Pringsewu.

Sudah lama saya berkeinginan maju menjadi calon anggota DPRD kabupaten Pringsewu, dan Alhamdulillah Allah berikan kesempatan buat saya hari ini sehingga saya bersama partai Demokrat,

Semoga harapan dan impian saya bisa terwujud sesuai mimpi saya selama ini, harapnya"

Adapun Proses pendaftaran Bakal Calon Legeslatif Pemilu 2024 itu, ditandai dengan penyerahan berkas, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu Mira Anita kepada Ketua KPU Sopyan Akbar 

Ditemui usai pendaftaran, Ketua DPC Partai Demokrat Amira Anita di dampingi seketaris Jhoni sapuan yang yang telah duduk dua periode di DPRD Pringsewu , mengatakan

Partai Demokrat telah mendaftarkan sebayak 40 bacaleg ,di semua dapil sesuai porsi yang ada ,semua persyaratan pendaftaran penyerahan berkas partai demokrat di yatakan lengkap sesuai dengan bukti yang diterima pihak KPU 

“Daftar Bacaleg yang kita daftarkan adanya sebanyak 40 orang dari 5 Pemilihan (Dapil) pemilihan dan Parati Demokrat untuk DPC Pringsewu menargetkan 3 besar ," jelas Jhoni ,saat ditemui awak media Sabtu 13/5/2023

Selain itu ,lanjut Jhoni sapuan terkait adanya kepala pekon yang ikut mengadu nasip mendatarkan diri sebagai bacaleg di partai Demokrat , membenarkan bahwa ada sla satu calon yang berasal dari kepala pekon ,yaitu pekon pojodadi kecamatan Pardasuka ,sesuai ketentuan persyaratan bacaleg tersebut sudah mengudurkan diri ,sesuai surat yang kami terima ,sesuai mekanisme melalu pak camat lalu BKD nanti di sampaikan ke PJ.

" Ya benar ,sesuai mekanisme kakon tersebut sudah mengudurkan diri ,berkas persyaratan sudah kami serahkan ke KPU ,artinya sudah kler" ukap Jhoni ,

Lanjut Jhoni ,mengatakan atas nama jajaran partai Demokrat ,terimah kasih kepada teman teman media atas kerja samanya ,untuk saling mendukung ,terkait pilihan prisiden ,kita tetap mendukung Anis baswedan dan ahy sebagai wakilnya ,tutupnya .

Ketua KPU ,Sopyan Akbar menanggapi adanya kakon yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg ,mengatakan sarat utama harus ada surat pengunduran diri dari kepala pekon ,dan harus ada bukti serah terima dari dinas terkait ,lalu berkat - berkas sesuai persyaratan sebagai bacaleg, pungkas nya.(Zali)

Share:

Rutan Kelas I Medan Kanwil kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut


Medan, tvpemberitaan indonesia.com -
Rutan Kelas I Medan Kanwil kemenkumham Sumut melalui Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur. TU)  Andarias Barus S.H, mengikuti kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bertempat di Gedung Cendana 3 Meeting Room Hotel Grandhika Setiabudi Medan, Rabu (10 Mei 2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan (fasilitasi) terhadap setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pelaksana SOP yang berada di dalam suatu lembaga. Kegiatan ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada 10 Mei 2023 s/d 12 Mei 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi membuka  langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan peran pentingnya Tatalaksana dalam Organisasi yang baik. Hal ini mengingat 2 (dua) dari 8 (delapan) aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan tatalaksana dan organisasi.

“Dari delapan program yang menjadi prioritas aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, dua diantaranya adalah penataan organisasi dan penataan tata laksana. Tentunya berpedoman pada hal tersebut, kegiatan fasilitasi ketatalaksanaan dan kelembagaan merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan demi mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima,” kata Imam.

Pada Penutupan Kegiatan, Jum’at (12 Mei 2023) dalam Kesempatannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta kegiatan.

Imam Suyudi menyampaikan, “melalui kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen dan sinergi antara seluruh peserta untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dengan adanya SOP yang akurat dan up to date, diharapkan proses kerja di setiap satuan kerja dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi dan kerjasama yang solid, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan dinamis, yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat”.

“Mengakhiri arahan dan bimbingan ini, saya berpesan kepada kita semua untuk tetap menjaga kesehatan dan kiranya kita semua dapat sampai ditujuan dan bertemu dengan keluarga yang kita kasihi dengan tanpa kekurangan sesuatu apapun, Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Nya serta dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2023 secara resmi saya nyatakan “DITUTUP”. Tambahnya.(Ulvi).

Share:

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak ada Indikasi dan Kasusnya Sudah Tahap II


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan sembilan penyidik ke Propam Mabes Polri adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, dugaan kasus penggelapan itu dilaporkan oleh kuasa hukum MY setelah proses penyidikan di Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY itu pun telah dilimpahkan tahap II ke JPU

"Perkara kasus narkoba yang menjerat MY alias yakob sudah Final Penyidikannya, Tersangka MY dan Barang Bukti sudah diserahkan ke JPU," tegas Hadi.

"Mengenai adanya laporan dari kuasa hukum MY ke Propam Mabes Polri adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg oleh Penyidik telah didalami Polda Sumut dengan memeriksa Penyidik, tersangka, kepala lingkungan serta saksi-saksi lainnya," kata Hadi Jumat (12/5) malam.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut Tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti ketika proses penangkapan tersangka MY.

"Kita belum menemukan dugaan itu," ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Dari hasil pemantaun Media Perkara itu telah dilimpahkan tahap II ke JPU pada Tanggal 4 Mei 2023, kemudian tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada tanggal 10 Mei 2023 lalu menyampaikan hal itu bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 kg, sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan Kepala Lingkungan dan ER (anak Tersangka) serta pendalaman  penyidik Ditresnarkoba Tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa Pemasok Barang haram itu. 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan pada saat proses penangkapan dan penyidikan, terhadap tersangka sebelumnya telah menerima empat karung sabu. Kemudian penyidik secara maraton  menanyakan itu terhadap tersangka mengakui telah mengedarkan dua karung namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

"Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima empat karung, pengakuannya satu karung sudah diedarkan di Aceh dan satu karung lagi di medan," kata Hadi.

Sementara itu ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti itu sebanyak 20 kemasan seberat 20 kg. Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP.

Sebelumnya, Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB lalu.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh  Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg. 

Penangkapan terhadap tersangka MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu seberat 3 kg.

Dari informasi personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Yakob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah ditangkap, personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 kg.

Dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe. Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023.(Ulvi).

Share:

Jumat, 12 Mei 2023

Polsek Medan Timur Giat Jumat Curhat


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Polsek Medan Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi atau mencegah aksi begal di wilayah Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan. Hal itu dikatakam Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Binmas AKP H Manurung saat kegiatan 'Jumat Curhat' bersama masyarakat di Kantor Lurah Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Timur Jalan Pimpinan Medan, Jumat (12/5/2023). 

"Dalam hal ini perlu adanya kerjasa antara pihak kepolisian dengan masyarkat, terlebih dulu orang tua dengan membiasakan mengontrol anak-anaknya saat pulang ke rumah," kata dia. 

Kemudian, sambung dia, tiap orang tua harus bisa mengecek handphone anaknya setiap saat. "Dan arahkan anak kita untuk selalu mengikuti kegiatan ibadah," ucapnya. 

Ia menambahkan kegiatan ini menunjukan kalau Polri khususnya Polsek Medan Timur hadir di tengah masyarakat. "Yang intinya kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat untuk besinergi dalam menciptakan Kamtibmas aman dan nyaman," ucap dia. 


Selain masyarakat yang bermukim di Kelurahan Sei Kera Hilir I, juga hadir Sekretaris Lurah, Huslia Sartika dan Kasi Pembangunan Jauhariandi. (Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support