Kamis, 18 Mei 2023

Pelihara dan Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light


Deliserdang,tv penberitaanindonesia.com
- Dalamrangka Upaya memelihara keamanan dan Ketertiban di wilkum Polresta Deli Serdang, Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli di Malam hari. Rabu (17/05/23)

Adapun patroli malam hari atau yang di sebut Patroli Blue Light ini dilaksanakan oleh Personil Sat Samapta dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Pelaksanaan Patroli pun dilaksanakan di tempat - Tempat yang di nilai rawan gangguan kamtibmas seperti di SPBU, Supermarket, Pemukiman Warga dan Jalan raya yang minim pencahayaan.

Kegiatan Patroli ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polresta Deli Serdang baik pagi, siang, sore dan malam hari.


Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Samapta, Kompol Bulat Panjaitan SH, MH mengatakan, "Kegiatan Patroli Blue Light ini kita Gencarkan setiap malamnya, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas atau beristirahat dimalam hari" pungkasnya


"Selain mobile, Personil juga turun kelapangan dan berdialog dengan warga, ini bertujuan untuk memastikan perkembangan keamanan sekitar " tambahnya.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

Rabu, 17 Mei 2023

Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu

 


Jakarta, tvpemberitaanindonesia. com-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih penghargaan atas kinerja anggaran terbaik tahun 2022, Rabu (17/05/2023). Kemenkumham menempati posisi kedua setelah Kemenkeu pada kategori Kementerian/Lembaga (K/L) pagu besar.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 di Ballroom Dhanapala, Kemenkeu Jl. Senen Raya No. 1, Jakarta Pusat.

Yasonna mengatakan Kemenkumham selalu meningkatkan kinerja dan kualitas belanja negara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Penghargaan kinerja anggaran terbaik menunjukkan tata kelola anggaran Kemenkumham yang semakin baik dari waktu kewaktu, serta terfokus untuk pelayanan kepada masyarakat dan juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yasonna, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham,   Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Untuk menunjang pengelolaan anggaran yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah.

"Aspek pertama yang Kemenkumham perkuat adalah integritas dan kompetensi SDM pengelola keuangan agar kualitas pelaksanaan anggarannya bagus," katanya.

Kemenkumham terus berkoordinasi dengan Kemenkeu guna meningkatkan aspek-aspek kinerja anggaran.

Menkumham berharap pemberian penghargaan kinerja anggaran terbaik dapat mendorong semua K/L untuk mengelola APBN sesuai peruntukkanya demi Indonesia yang lebih maju dan makmur.

Adapun penilaian terhadap kinerja anggaran K/L merupakan gabungan dari Evaluasi Kinerja Anggaran dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri dari 3 aspek (Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran) dan 8 indikator Kemenkumham mendapatkan penghargaan pada kategori pagu besar bersama Kementerian Keuangan dan Kepolisian RI.

(Ulvi).

Share:

Forkopimda Sumut Sambut Kunjungan Kerja Presiden RI


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Selasa,16 Mei 2023 sekira pukul. 17.00 wib. 

Kedatangan Presiden Ir. Joko Widodo ke Medan kali ini dalam rangka kunjungan kerja yang  di dampingi oleh Mendagri  Prof. Drs.H. Tito Karnavian M.A., Ph.D, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Tampak diantara Forkopimda Sumut yang menyambut Presiden Jokowi diantaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si.  dan Wakil Gubernur Sumut  H. Musa Rajekshah, S. Sos,. M. Hum.  

Dari Lanud Soewondo Presiden Jokowi langsung menuju Hotel Adi Mulya untuk istirahat dan akan melakukan kunjungan kerja di kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara besoknya. 

Rabu, 17 Mei 2023 sekira pukul. 08.30 Wib dengan menggunakan Helikopter Presiden dan rombongan bertolak ke kabupaten labuhanbatu Utara ( Aek kanopan ) untuk melakukan kunjungan kerja, bersama Mendagri, Menteri PUPR, Pangdam I BB, Kapolda Sumut,  Wagubsu, setibanya di alun alun Presiden  di sambut Forkopimda Labura dan  langsung menuju SMKN Pertanian Pembangunan 1 di kualuh selatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, setelah dari Kualuh selatan Presiden menuju Desa Tanjung pasir yang akses jalan  menuju ke kualuh Leidong, dari situ  Presiden melihat dari dekat kondisi jalan yang buruk yang sempat viral  beberapa waktu lalu dan membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah. Akses jalan tanah belum beraspal tampak berlubang dan  seperti kubangan jika di guyur hujan yang setiap hari di lintasi oleh masyarakat yang merupakan satu - satunya akses jalan buat masyarakat menuju kota Labura ( Aek kanopan ).

Seperti yang sudah sudah kali ini Presiden Jokowi selalu menyapa masyarakat mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat perihal pembangunan di daerah mereka dan tak lupa juga Presiden membagi bagikan oleh oleh yang merupakan ciri khas atau tanda kalau Presiden dekat dengan Rakyatnya. 

Kegiatan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke kabupaten Labura berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif selanjutnya Presiden kembali ke Medan bersama Rombongan.

(Ulvi).

Share:

Dialog Interaktif : Polsek Medan Timur Akan Melakukan Tindakan Hukum Bagi Pelanggar Lalin, Tawuran, Dan Kriminal Lainnya

 


Medan, tvpemberitaanindonesia.com- Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara yang kegiatannya diisi oleh Polsek Medan Timur, dengan topik "Situasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur, " di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 Narasumber Wakapolsek Medan Timur AKP Edisman Purba SH, MH dan  didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara  Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Dessy Utami.


Banyak pertanyaan diajukan oleh host maupun pemirsa, diantaranya mengenai aksi tawuran, tentang pencurian dengan kekerasan, padat lalulintas, pelaksanaan Problem Solving, dan Pemilu 


" Tawuran, narasumber berkata memulai menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepadanya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi atau berkembang, maka kita mengambil langkah-langkah dengan  membentuk Posko Anti Tawuran yang bekerjasama dengan 3 pilar, memberikan pembinaan, penyuluhan dan pesan Kamtibmas di sekolah, meningkatkan patroli dititik rawan, mengaktifkan kembali Kring Reserse, laksanakan penegakan hukum.

Seperti yang terjadi di Jalan Cemara, Jalan Rakyat, Jalan Bilal kita sikapi dan laksanakan penindakan."


Mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas), dilakukan peningkatan volume patroli, menempatkan personel di lokasi yang dianggap rawan oleh reserse, kordinasi dengan jajaran Kepling untuk mengaktifkan Pos Kamling.

Tentang Problem Solving, setiap warga yang mempunyai permasalahan di lingkungannya biasanya mengadukan ke Polisi,

sebelum pengaduan diterima, terlebih dahulu dihimbau untuk dimediasi dengan melibatkan 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepling) untuk dicarikan penyelesaiannya. Hal ini khususnya kasus-kasus tindak pidana ringan, jelas AKP Edisman.


Selanjutnya narasumber mengatakan, padat lalulintas ada dibeberapa lokasi, seperti di Jalan HM Yamin (simpang Jalan Jawa, simpang Jalan Sutomo,  simpang Jalan GB Yosua), dan Jalan Krakatau (Simpang Jalan Bambu ).

Hal ini telah diantisipasi dengan menyiapkan penjagaan dan Pengaturan, rekayasa lalulintas, kordinasi dengan Dishub, bagi pelanggar akan dilakukan penegakan hukum. 


Tentang Pemilu, ini memang jauh hari sudah ada pembahasan tentang langkah-langkah apa yang akan dilakukan, seperti setiap kegiatan tahapan Pemilu ditempatkan personil untuk melakukan monitoring dan pengamanan, khusus Kantor KPU Sumut yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Timur setiap ada kegiatan ditempatkan personil pengamanan, tetap berkordinasi dengan PPK Kecamatan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di Wilayah hukum Polsek Medan Timur, ujar Wakapolsek Medan Timur.

Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu berjalan tertib dan nyaman.(Ulvi).

Share:

Polres Tanggamus Gelar FGD Optimalisasi Penegakan Perda Hiburan Umum atau Orgen Tunggal


Tanggamus , tvpemberitaanindonesia.com
- Polres Tanggamus menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sinergitas dalam menjaga kondusifitas melalui optimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus  Nomor 05  tahun 2017 tentang Pengaturan Umum Orgen Tunggal, Selasa 16 Mei 2023.

Kegiatan dipusatkan di Aula Paramasatwika Mapolres Tanggamus dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Kajari Yunardi, S.H., M.H., Kapten Julian Abri mewakili Dandim 0424/TGM dan Wakil Ketua PN Tanggamus.

FGD tersebut dihadiri stakeholder terkait diantara Ketua MUI dan Ketua FKUB Tanggamus, para Danramil, para Camat, Ketua Apdesi, Tokoh Adat, pemilik orgen tunggal se-Kabupaten Tanggamus, Kapolsek dan para Kanit Binmas jajaran Polres Tanggamus 

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan orgen hingga malam hari juga meningkatkan kejahatan baik berupa pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor maupun Narkoba.

"Ini menjadi dasar pemikiran kita, bahwa kesepakatan kita yang dulu sesuai Perda Tanggamus harus implementasikan kembali," kata AKBP Siswara Hadi Chandra dalam sambutan pembukanya.

Usai rangkaian sambutan para Forkopimda, petugas juga menyampaikan draft-draft kesepakatan bersama terkait orgen tunggal, yang setelah disetujui bersama elanjutnya juga dilakuan penandatangan oleh seluruh peserta FGD yang hadir.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, pihakmya telah melaksanakn FGD bersama Forkopimda Ranggamus dan stakeholder lainnya terkait hiburan orgen tunggal yang melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Perda Tanggamus.

"Dari hasil tersebut telah dilakukan penanandatanganan bersama, terdapat enam point yang harus dipatuhi oleh masyarakat tentang hiburan yang melewati batas waktu," ungkap Iptu M. Yusuf usai kegiatan.

Kasi Humas menegaskan, point penting yang harus dipahami dan dipatuhi, yakni mendorong penyidik melakukan proses hukum guna memberikan sanksi tegas atas pelanggaran ketentuan di dalam Perda Tanggamus. 

Adapun sanksi yang diberikan yakni sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin usaha sementara dan  pencabutan izin usaha orgen tungggal. Serta pidana dan denda.

"Ketentuan pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3  bulan atau denda paling banyak Rp50 juta," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Hi. AM. Safii dalam keterangannya mengaku bahwa pemerintah daerah mengucapkan trimakasih atas kegiatan yang difasilitasi dan dilakuan oleh Polres  Tanggamus terkait Perda 05 Tahun 2017 tersebut.

"Dan ini memang butuh dukungan semua pihak, Ahamdulillah semua hadir ini kita lakukan bersama sama  untuk  perbaikan Kamtibmas Tanggamus," ucapnya.

Dilain pihak, Ketua MUI Tanggamus, KH. A. Wahid Zamas mengaku sangat mendukung digelarnya FGD penerapan Perda Tanggamus terkait hiburan orgen tunggal, sebab menurutnya banyak hal negatif ketika orgen tunggal bermain hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.

"Kita dari Majelis Ulama Indonesia  Tanggamus sangat mendukung apa yang telah diputuskan dalam musyawarah di FGD, guna melaksanakan perda nomor 5 tahun 2017 tentang bagaimana pelaksanaan hiburan yang selama ini terjadi kita sudah kebablasan sehingga banyak menimbulkan dampak dampak  negatif," ucap KH. Wahid Zamas.

Ia sangat bersyukur pihak kopolisian khususnya Polres Tanggamus yang telah mengambil sikapuntuk kembali melaksanakan Perda tersebut sehingga akan dilaksanaknan secara tegas.

Kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanggamus agar mengikuti dan mentaati Perda yang  telah diputuskan DPRD untuk kepentingan kita bersama dalam rangka menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah  Tanggamus.

"Dari segi agama juga ketika terjadi penyimpangan dan melakukan perbuatan dosa, maka sohibul hajat ikut menanggung dosanya sebab sudah memfasilitasi. Oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga jangan kita menambah dosa-dosa kita yang  telah kita lakukan selama ini," tandasnya.

Untuk diketahui Kepakatan bersama Focus Group Discussion (FGD), terkait optimalisasi penegakan Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2017 tentang Pengaturan Hiburan Umum (Orgen Tunggal) berisi : 

Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanggamus, Ketua MUI Kab. Tanggamus, Ketua FKUB Kab. Tanggamus, Ketua Apdesi Kab. Tanggamus, Tokoh Adat Lampung Kab. Tanggamus, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Apdesi kecamatan se-Kabupaten Tanggamus dan pemilik orgen tunggal se-Kabupaten Tanggamus bersama-sama bersepakat : 

1. Mendukung implementasi pengaturan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal) melalui Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 05 tahun 2017 tentang pengaturan hiburan umum. 

2. Memberikan penekanan dan pemberlakuan secara tegas atas hak, kewajiban, larangan dan batas waktu operasional penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal). 

3. Melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal). 

4. Mendukung kewenangan kepala satuan kerja perangkat daerah yang telah ditunjuk membidangi ketentraman, ketertiban dan/atau penegakan perda untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pengendalian dan penertiban penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal). 

5. Perihal pengajuan pembuatan surat izin keramaian (hiburan orgen tunggal) telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam juklap Kapolri Nopol : Juklap/02/XII/V/1995 dengan melampirkan surat permohonan dari sohibul hajat, rekomendasi dari Kakon, Camat, Danramil dan Kapolsek serta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-. 

6. Mendorong penyidik melakukan proses hukum dan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran ketentuan didalam Perda, yaitu 

a. sanksi administrasi (peringatan tertulis, pembekuan izin usaha sementara, dan pencabutan izin). 

b. ketentuan pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,-. 

Demikian kesepakatan bersama ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab Tutup nya.

( Zali )

Share:

Dialog Publik Hoegeng Keteladanan Melintasi Zaman, Polda Sumut Hadirkan Mahasiswa dan Pelajar


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal ini diwakili Kasubid Penmas Bid Humas  Polda Sumut AKBP Dr Herwansyah,S.H.,M.Si dan Kasubdit Multimedia AKBP Navri Y,S.H.,M.H. mengikuti kegiatan Dialog Publik dengan tema Hoegeng : Keteladanan Melintasi Zaman secara virtual dengan Mabes Polri, Selasa (16/05/2023) pukul 10.30 wib.

Kegiatan tersebut diikuti pula oleh Satker Polda Sumut dan di hadiri oleh beberapa perwakilan dari elemen masyarakat seperti Ketua Daerah Pokdar Sumut Andi,S.Kom.,S.H.,M.M.,  Ketua KBPPolri Sumut Ir.Bona Lumban Gaol, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan murid dari sekolah.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah,S.H.,M.Si mengatakan jika kegiatan Dialog Publik Hoegeng Award tersebut dilaksanakan oleh Mabes Polri yang dimotori oleh Divisi Humas Mabes Polri.

Selanjutnya Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan inspirasi dan motivasi kepada anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka, mewujudkan integritas, serta mengimplementasikan Polri yang Presisi.

“Nilai-nilai kepemimpinan Hoegeng harus dijadikan teladan oleh anggota Polri, sehingga semangat kepemimpinan yang diwariskan oleh sosok Hoegeng dapat terus hidup dan menjadi pedoman bagi anggota Polri di masa kini dan masa mendatang,” kata Kadiv.

Dirinya mengungkapkan kegiatan tersebut menjadi penting karena dapat memberikan stimulus kepada seluruh jajaran Polri, untuk meneladani nilai-nilai dalam kepemimpinan Hoegeng sebagai spirit yang melandasi terjadinya transformasi

Kadiv Humas Polri juga mengumumkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan Hoegeng Award pada tanggal 14 Juli 2023. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang telah menunjukkan integritas tinggi dan keteladanan dalam menjalankan tugasnya.

“Spirit meneladani Hoegeng pada era ini dapat menjadikan transformasi menuju Polri Presisi sebagai ‘standard of excellence’ yang merupakan agenda besar, dan perlu dimimplementasikan untuk terwujudnya pelayanan kepolisian yang lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat,” tambahnya.

Tampil menjadi pemateri antara lain Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan Wakil Ketua MPR RI-Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., guru besar Universitas Bhayangkara Prof. Hermawan Sulistyo, dan Jurnalis Alfito Deanov Ginting

Dalam kesempatannya Poengky Indarti mengatakan bahwa Integritas artinya kualitas jujur dan memiliki prinsip moral yang kuat.

“Integritas harus diajarkan sejak kecil dan harus dikembangkan di dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan. Contoh sederhananya: di sekolah tidak menyontek,” jelasnya.

H. Arsul Sani, SH., M.Si., LL.D, anggota DPR, menjelaskan bahwa dialog publik ini juga terkait dengan pemberian Hoegeng Award 2023 yang memiliki tiga kategori. Bagi mereka yang menjadi mitra Polri di DPR, acara ini dianggap sebagai sarana yang baik untuk menjalin keseimbangan. Ia menekankan pentingnya kritik dan pengawasan terhadap Polri, namun tetap melihat bahwa polisi-polisi yang baik jauh lebih banyak daripada yang nakal. Ia berharap agar di masa depan, penindakan dilakukan terhadap polisi yang melakukan kesalahan sementara polisi yang baik dan berintegritas mendapatkan apresiasi yang pantas.

Prof. Hermawan Sulistyo, MA, Ph.D, APU, dalam kesempatan tersebut, mengajak semua pihak untuk berbicara tentang humanisme mendekati tahun politik. Ia menyampaikan pentingnya memiliki polisi yang humanis sebagai sosok yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih baik.

Alfito Deannova Ginting, dalam penjelasannya, menyebutkan bahwa proses seleksi Hoegeng Award selanjutnya akan dilakukan oleh publik. Hal ini bertujuan agar publik dapat memberikan masukan dan kritikan yang penting dalam penilaian, mengingat durasi seleksi hanya berlangsung selama 2 minggu.

Sebelum acara berakhir Ketua Panitia Hoegeng Award, Alfito Deanova Ginting, menyampaikan pada tahun pertama ada 50 ribu usulan nama anggota Polri yang baik, yang berhak menerima Hoegeng Award.

Tahun ini ada 10 ribu usulan tapi kualitasnya lebih baik. Setelah diverifikasi saat ini tinggal 15 nama yang tersaring untuk 5 kategori.

Acara diakhiri dengan foto bersama serta penyerahan cinderamata plakat dari Kadiv Humas Polri kepada para pemateri dan moderator.(Ulvi).

Share:

Selasa, 16 Mei 2023

GMNI Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Berantas Narkoba


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, mengapresiasi sikap tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi penyakit yang sudah lama merusak generasi bangsa khususnya di Provinsi Sumatera Utara, oleh karenanya upaya kerja keras Polda Sumatera Utara dalam pemberantasan narkoba yang telah banyak menyelamatkan generasi bangsa sudah sepatutnya diapresiasi," kata Paulus Peringatan Gulo, Senin (15/5).

Untuk itu, DPD GMNI Sumut mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajarannya atas semua kerja kerasnya selama ini dalam memberantas dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Hal ini dapat membuat rasa tenang dan aman bagi masyarakat Sumatera Utara, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu apalagi takut untuk melaporkan bilamana mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya untuk segera melaporkan kepada aparat penegak Hukum," terang Paulus.(Ulvi).

Share:

Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi RS Bhayangkara Tingkat II Medan


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
-  Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) menyambangi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Jalan Wahid Hasyim.

Kedatangan Ketum Bhayangkari beserta rombongan itu disambut Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rita Panca Putra didampingi Karumkit Bhayangkara Kombes Pol Nelson Situmorang, Pamen RS Bhayangkara Medan, Para Dokter RS Bhayangkara Medan dan Manajemen RS Bhayangkara Medan.

Selanjutnya, istri Kapolri itu pun mengecek sejumlah ruangan seperti IGD dan Poliklinik Spesialis juga menjenguk anggota Polres Labusel yang tengah dirawat karena mengalami kecelakaan lalu lintas.


"Pelayanan yang diberikan RS Bhayangkara Tingkat II Medan terhadap anggota Polri, ASN dan keluarga selama mendapat perawatan berjalan sangat baik," ujar Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, Selasa (16/5).

"Walau begitu, saya tetap berpesan untuk terus mengoptimalkan pelayanan tambahan di RS Bhayangkara," ujar istri Kapolri tersebut.

Diketahui, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan segera mengoperasionalkan ruangan IGD yang baru dan ruangan rawat inap baru setelah diresmikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.(Ulvi).

Share:

Kapolda dan Pangdam I / BB Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasiona


Belawan,tvpemberitaanindonesia
- Guna Mendukung Kegiatan  program  penanaman Pohon Mangrove secara Nasional, Kapoldasu beserta PJU Polda Sumut turut hadir yang bertempat di Dusun III Desa Bagan Kuala Belawan. Senin, 15 Mei 2023 wib sekira pukul 16.00 wib.

Hadir dalam acara tersebut Pangdam I BB beserta PJU Kodam I BB, Kapoldasu beserta PJU Polda Sumut,  Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, perwakilan Forkopimda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan serta personil TNI - Polri yang terlibat dalam penanam pohon mangrove secara nasional tersebut.


Kegiatan penanaman Pohon Mangrove secara nasional tersebut merupakan program Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada Panglima TNI dengan tujuan mencegah abrasi, mengurangi Emisi karbon dan menjaga ekosistem pesisir seperti yang sudah di canangkan Presiden Ir. Joko Widodo, dan di teruskan melalui surat dari Panglima TNI kepada Kapolri No. B/1853/V/2023 tgl. 12 Mei 2023 tentang permohonan bantuan personil untuk kegiatan tersebut. Adapun acara secara Nasional terpusat di adakan pada hari Senin, 15 Mei 2023 sekira pukul. 15.30 wib yang bertempat di Taman Wisata Alam ( TWA )  Angke Kapuk Jakut dan akan di hadiri oleh Presiden dan Kapolri sebagai Undangan serta  kegiatan tersebut serentak di adakan jajaran TNI di seluruh wilayah Indonesia. 


Di Sumatera Utara yang dekat dengan Kota Medan dan layak untuk di tanami pohon jenis Mangrove adalah daerah pesisir Belawan yang merupakan Daerah yang berada di Pinggiran laut dan sangat layak untuk di tanami pohon mangrove. Kegiatan ini mengambil Tema Puncak Penanam Mangrove Nasional secara serentak jajaran TNI di seluruh Indonesia ( For Better Live ) 


Terlihat Forkopimda Sumut berbaur bersama  masyarakat  dalam rangka penanaman Pohon Mangrove di  dusun III Desa Bagan Kuala Belawan dengan misi Untuk Kehidupan yang lebih baik.(Ulvi).

Share:

Rutan Kelas I Medan Kantor WilayaRutan Kelas 1 Kemnkumham Sumatera Utara Gelar Kegiatan Deklarasi Zero Halinar


Medan , tvpemberitaan indonesia com -
Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hari ini mengadakan kegiatan deklarasi zero halinar di Lapangan Rutan Kelas I Medan dengan mengundang jajaran pimti Kanwil Kemenkumham Sumut, Jajaran UPT Pemasyarakatan Medan dst, serta pegawai dan seluruh staff dan stakeholder Rutan Kelas I Medan pada pagi ini, Selasa (16/05/23).

Kegiatan gini guna menekan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada kesempatan ini, kegatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi. Beliau selalu menekankan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif dan keterlibatan semua pihak, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi zero halinar melaui lembar deklarasi dan banner oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Unit Pelaksaana Teknis Pemasyarakatan Medan dst.

Terakhir, acara ditutup dengan pemusnahan barang-barang bukti terlarang di dalam Lapas/Rutan wiayah medan dan sekitarnya serta foto bersama.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support