Jumat, 19 Mei 2023

Pimpinan Redaksi Rayakan Ultah Anak Kesayangannya Bersama Ipar dan Pegawai Kafe Juragan

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-Adalah Dedek Sumarnak selaku pimpinan Redaksi TVPI Televisi Pemberitaan Indonesia merayakan ulang tahun anak tersayangnya di salah satu kafe yang terletak di jalan karya jaya kelurahan gedung Johor kecamatan Medan Johor kotamadya medan Provinsi Sumatra Utara Kamis .malam sekitar pukul 20.00 Sd 23.00 wib bersama keluarga 19 Mei 2023.

Acara ultah anak dari pimpinan redaksi dirayakan mulai dari keluarga istri sampai keluarga pimpinan redaksi terus bersambut acar ultah anak tersebut  mulai dari rekan rekan  Sahabat dan keluarga.

Salah satu kawan Pegawai Kafe D Johor juga ikut merayakan anak pu.oinan redaksi Selaku ketua di MABES DPP-KSI

Ulang tahun ini membuat suatu kebahagiaan seorang ayah kepada sang anak tersebut ini merupakan anak rajin melaksanakan tugasnya di sekolah sampai akhirnya anak tersebut tidak pernah tinggal di sekolah sampai mendapatkan peringkat 2 Secara berturut turut tidak pernah ketinggalan meraih juara kelas baik di kelas 3 SD sampai di kelas 4 dan kelas 5 SD tersebut.

Sang Anak meminta kepada Sang ayahnya Yang merupakan selaku komisaris utama di TVPI pemberitaan indonesia dan Selaku  pimpinan Redaksi tersebut untuk dirayakan acar ultahnya namun sang ayah menuruti permintaan sang anak kesayangan nya tersebut. Untuk dirayakan acara ultahnya yang genap ke 11 tahun yang masih duduk di Bangku sekolah Dasar SD YAPSI.acara tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2023 nanti memotong ekor kambing Guling Ujarnya.(tim).

Share:

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

 


Jakarta,tvpemberitaanindonesia.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ujarnya.(Ulvi).

Share:

Kamis, 18 Mei 2023

Kapolda Sumut Hadiri 1 Abad NU di Ponpes Mustafawiyah


Panyabungan  tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ. Panca Putra S,. M. Si ikut menghadiri kegiatan Tasyakuran 1 (satu) Abad Nahdlatul Ulama dan Silaturrahmi Akbar Kader Nahdlatul Ulama se Sumatera Utara dilapangan Tanah Merah Pondok Pesantren Mustafawiyah, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (18/5/2023) pagi.

Kegiatan itu dihadiri oleh Menteri BUMN Republik Indonesia H. Erick Thohir, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) KH. Yahya Cholil Syaquf dan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah.

Kepolisian daerah Sumatera Utara dan Polres Mandailing Natal melakukan pengamanan dan kegiatan berjalan aman sampai dengan selesai.

Kabid Humas Poldasu melalui Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Dr. Herwansyah mengatakan rombongan  sudah selesai melakukan kegiatan dan berjalan dengan aman.

"Jadi, sekira pukul 10.30 WIB, rombongan bapak Erick Tohir dan bapak Kapolda Sumut landing di lapangan Kompi senapan B mangga 2, selanjutnya menuju Lapangan Tanah Merah Pondok Pesantren Mustafawiyah Desa Purba Baru. Pukul 11.00 wib membuka acara kegiatan Tasyakuran 1 (satu) Abad Nahdlatul Ulama dan Silaturrahmi Akbar Kader Nahdlatul Ulama se-Sumatera. Kegiatan berjalan dengan aman," kata AKBP  Herwansyah.

Setelah selesai kegiatan Tasyakuran 1 (satu) Abad Nahdlatul Ulama, rombongan menuju makam 

Syekh Musthafa Husein untuk berziarah dan kemudian langsung menuju Rumah Mudir untuk makan siang bersama.

"Sekitar pukul 13.30 WIB Rombongan menuju Lapangan Helipad Kompi Senapan B Batalyon 

Infanteri 123 untuk kembali ke Medan dan Jakarta. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Madina dalam keadaan aman dan kondusif," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Kunjungan Kerja Presiden RI di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu/ 17 Mei 2023 berlangsung aman, lancar, dan kondusif


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo beserta rombongan yang terdiri dari Menteri PUPR, Menseskab, Wagub Prov Sumut, Kapolda Sumut, dan Pangdam I/BB tiba di Alun-alun Pemkab. Labuhanbatu Utara dengan menggunakan Helikopter Kepresidenan.

Presiden RI disambut secara langsung oleh Forkopimda Kab. Labuhanbatu Utara yaitu: Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus; Dandim 0209/LB, Letkol M. Faisal Rangkuti; dan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu.

Pada Kunjungan Kerja kali ini, selain melihat secara langsung kondisi jalan rusak di Desa Sialangtaji Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, Presiden RI beserta rombongan juga menyempatkan utk berkunjung ke SMK Pertanian Pembangunan Negeri 1 Kualuh Selatan.

Antusiasme masyarakat Kab. Labuhanbatu Utara menyambut kedatangan Presiden RI sangat tinggi, terlihat dari ribuan masyarakat yang sengaja datang ke Alun-alun Kab. Labuhanbatu Utara setelah mengetahui adanya kedatangan Presiden untuk melihat Presiden RI secara langsung.


Kunjungan kerja Presiden RI yang mendadak dan tidak terjadwal sebelumnya ini, dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat kerjasama dan sinergisitas yang terjalin baik antara TNI-Polri, Pemkab, dan stake holders lainnya

“Polres Labuhanbatu yang Presisi mendukung pembangunan Zone Integritas Predikat WBK menuju WBBM”

Share:

Pelihara dan Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light


Deliserdang,tv penberitaanindonesia.com
- Dalamrangka Upaya memelihara keamanan dan Ketertiban di wilkum Polresta Deli Serdang, Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli di Malam hari. Rabu (17/05/23)

Adapun patroli malam hari atau yang di sebut Patroli Blue Light ini dilaksanakan oleh Personil Sat Samapta dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Pelaksanaan Patroli pun dilaksanakan di tempat - Tempat yang di nilai rawan gangguan kamtibmas seperti di SPBU, Supermarket, Pemukiman Warga dan Jalan raya yang minim pencahayaan.

Kegiatan Patroli ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polresta Deli Serdang baik pagi, siang, sore dan malam hari.


Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Samapta, Kompol Bulat Panjaitan SH, MH mengatakan, "Kegiatan Patroli Blue Light ini kita Gencarkan setiap malamnya, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas atau beristirahat dimalam hari" pungkasnya


"Selain mobile, Personil juga turun kelapangan dan berdialog dengan warga, ini bertujuan untuk memastikan perkembangan keamanan sekitar " tambahnya.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

Rabu, 17 Mei 2023

Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu

 


Jakarta, tvpemberitaanindonesia. com-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih penghargaan atas kinerja anggaran terbaik tahun 2022, Rabu (17/05/2023). Kemenkumham menempati posisi kedua setelah Kemenkeu pada kategori Kementerian/Lembaga (K/L) pagu besar.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 di Ballroom Dhanapala, Kemenkeu Jl. Senen Raya No. 1, Jakarta Pusat.

Yasonna mengatakan Kemenkumham selalu meningkatkan kinerja dan kualitas belanja negara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Penghargaan kinerja anggaran terbaik menunjukkan tata kelola anggaran Kemenkumham yang semakin baik dari waktu kewaktu, serta terfokus untuk pelayanan kepada masyarakat dan juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yasonna, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham,   Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Untuk menunjang pengelolaan anggaran yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah.

"Aspek pertama yang Kemenkumham perkuat adalah integritas dan kompetensi SDM pengelola keuangan agar kualitas pelaksanaan anggarannya bagus," katanya.

Kemenkumham terus berkoordinasi dengan Kemenkeu guna meningkatkan aspek-aspek kinerja anggaran.

Menkumham berharap pemberian penghargaan kinerja anggaran terbaik dapat mendorong semua K/L untuk mengelola APBN sesuai peruntukkanya demi Indonesia yang lebih maju dan makmur.

Adapun penilaian terhadap kinerja anggaran K/L merupakan gabungan dari Evaluasi Kinerja Anggaran dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, yang terdiri dari 3 aspek (Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran) dan 8 indikator Kemenkumham mendapatkan penghargaan pada kategori pagu besar bersama Kementerian Keuangan dan Kepolisian RI.

(Ulvi).

Share:

Forkopimda Sumut Sambut Kunjungan Kerja Presiden RI


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Selasa,16 Mei 2023 sekira pukul. 17.00 wib. 

Kedatangan Presiden Ir. Joko Widodo ke Medan kali ini dalam rangka kunjungan kerja yang  di dampingi oleh Mendagri  Prof. Drs.H. Tito Karnavian M.A., Ph.D, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Tampak diantara Forkopimda Sumut yang menyambut Presiden Jokowi diantaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si.  dan Wakil Gubernur Sumut  H. Musa Rajekshah, S. Sos,. M. Hum.  

Dari Lanud Soewondo Presiden Jokowi langsung menuju Hotel Adi Mulya untuk istirahat dan akan melakukan kunjungan kerja di kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara besoknya. 

Rabu, 17 Mei 2023 sekira pukul. 08.30 Wib dengan menggunakan Helikopter Presiden dan rombongan bertolak ke kabupaten labuhanbatu Utara ( Aek kanopan ) untuk melakukan kunjungan kerja, bersama Mendagri, Menteri PUPR, Pangdam I BB, Kapolda Sumut,  Wagubsu, setibanya di alun alun Presiden  di sambut Forkopimda Labura dan  langsung menuju SMKN Pertanian Pembangunan 1 di kualuh selatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, setelah dari Kualuh selatan Presiden menuju Desa Tanjung pasir yang akses jalan  menuju ke kualuh Leidong, dari situ  Presiden melihat dari dekat kondisi jalan yang buruk yang sempat viral  beberapa waktu lalu dan membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah. Akses jalan tanah belum beraspal tampak berlubang dan  seperti kubangan jika di guyur hujan yang setiap hari di lintasi oleh masyarakat yang merupakan satu - satunya akses jalan buat masyarakat menuju kota Labura ( Aek kanopan ).

Seperti yang sudah sudah kali ini Presiden Jokowi selalu menyapa masyarakat mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat perihal pembangunan di daerah mereka dan tak lupa juga Presiden membagi bagikan oleh oleh yang merupakan ciri khas atau tanda kalau Presiden dekat dengan Rakyatnya. 

Kegiatan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke kabupaten Labura berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif selanjutnya Presiden kembali ke Medan bersama Rombongan.

(Ulvi).

Share:

Dialog Interaktif : Polsek Medan Timur Akan Melakukan Tindakan Hukum Bagi Pelanggar Lalin, Tawuran, Dan Kriminal Lainnya

 


Medan, tvpemberitaanindonesia.com- Dialog Interaktif Polda Sumatera Utara yang kegiatannya diisi oleh Polsek Medan Timur, dengan topik "Situasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur, " di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, jalan Gatot Subroto 214 Medan, pada Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 Narasumber Wakapolsek Medan Timur AKP Edisman Purba SH, MH dan  didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara  Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas, serta dipandu oleh host dari RRI Medan Dessy Utami.


Banyak pertanyaan diajukan oleh host maupun pemirsa, diantaranya mengenai aksi tawuran, tentang pencurian dengan kekerasan, padat lalulintas, pelaksanaan Problem Solving, dan Pemilu 


" Tawuran, narasumber berkata memulai menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepadanya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi atau berkembang, maka kita mengambil langkah-langkah dengan  membentuk Posko Anti Tawuran yang bekerjasama dengan 3 pilar, memberikan pembinaan, penyuluhan dan pesan Kamtibmas di sekolah, meningkatkan patroli dititik rawan, mengaktifkan kembali Kring Reserse, laksanakan penegakan hukum.

Seperti yang terjadi di Jalan Cemara, Jalan Rakyat, Jalan Bilal kita sikapi dan laksanakan penindakan."


Mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas), dilakukan peningkatan volume patroli, menempatkan personel di lokasi yang dianggap rawan oleh reserse, kordinasi dengan jajaran Kepling untuk mengaktifkan Pos Kamling.

Tentang Problem Solving, setiap warga yang mempunyai permasalahan di lingkungannya biasanya mengadukan ke Polisi,

sebelum pengaduan diterima, terlebih dahulu dihimbau untuk dimediasi dengan melibatkan 3 Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepling) untuk dicarikan penyelesaiannya. Hal ini khususnya kasus-kasus tindak pidana ringan, jelas AKP Edisman.


Selanjutnya narasumber mengatakan, padat lalulintas ada dibeberapa lokasi, seperti di Jalan HM Yamin (simpang Jalan Jawa, simpang Jalan Sutomo,  simpang Jalan GB Yosua), dan Jalan Krakatau (Simpang Jalan Bambu ).

Hal ini telah diantisipasi dengan menyiapkan penjagaan dan Pengaturan, rekayasa lalulintas, kordinasi dengan Dishub, bagi pelanggar akan dilakukan penegakan hukum. 


Tentang Pemilu, ini memang jauh hari sudah ada pembahasan tentang langkah-langkah apa yang akan dilakukan, seperti setiap kegiatan tahapan Pemilu ditempatkan personil untuk melakukan monitoring dan pengamanan, khusus Kantor KPU Sumut yang berada di Wilayah hukum Polsek Medan Timur setiap ada kegiatan ditempatkan personil pengamanan, tetap berkordinasi dengan PPK Kecamatan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di Wilayah hukum Polsek Medan Timur, ujar Wakapolsek Medan Timur.

Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu berjalan tertib dan nyaman.(Ulvi).

Share:

Polres Tanggamus Gelar FGD Optimalisasi Penegakan Perda Hiburan Umum atau Orgen Tunggal


Tanggamus , tvpemberitaanindonesia.com
- Polres Tanggamus menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sinergitas dalam menjaga kondusifitas melalui optimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus  Nomor 05  tahun 2017 tentang Pengaturan Umum Orgen Tunggal, Selasa 16 Mei 2023.

Kegiatan dipusatkan di Aula Paramasatwika Mapolres Tanggamus dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Kajari Yunardi, S.H., M.H., Kapten Julian Abri mewakili Dandim 0424/TGM dan Wakil Ketua PN Tanggamus.

FGD tersebut dihadiri stakeholder terkait diantara Ketua MUI dan Ketua FKUB Tanggamus, para Danramil, para Camat, Ketua Apdesi, Tokoh Adat, pemilik orgen tunggal se-Kabupaten Tanggamus, Kapolsek dan para Kanit Binmas jajaran Polres Tanggamus 

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan orgen hingga malam hari juga meningkatkan kejahatan baik berupa pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor maupun Narkoba.

"Ini menjadi dasar pemikiran kita, bahwa kesepakatan kita yang dulu sesuai Perda Tanggamus harus implementasikan kembali," kata AKBP Siswara Hadi Chandra dalam sambutan pembukanya.

Usai rangkaian sambutan para Forkopimda, petugas juga menyampaikan draft-draft kesepakatan bersama terkait orgen tunggal, yang setelah disetujui bersama elanjutnya juga dilakuan penandatangan oleh seluruh peserta FGD yang hadir.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, pihakmya telah melaksanakn FGD bersama Forkopimda Ranggamus dan stakeholder lainnya terkait hiburan orgen tunggal yang melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Perda Tanggamus.

"Dari hasil tersebut telah dilakukan penanandatanganan bersama, terdapat enam point yang harus dipatuhi oleh masyarakat tentang hiburan yang melewati batas waktu," ungkap Iptu M. Yusuf usai kegiatan.

Kasi Humas menegaskan, point penting yang harus dipahami dan dipatuhi, yakni mendorong penyidik melakukan proses hukum guna memberikan sanksi tegas atas pelanggaran ketentuan di dalam Perda Tanggamus. 

Adapun sanksi yang diberikan yakni sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin usaha sementara dan  pencabutan izin usaha orgen tungggal. Serta pidana dan denda.

"Ketentuan pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3  bulan atau denda paling banyak Rp50 juta," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Hi. AM. Safii dalam keterangannya mengaku bahwa pemerintah daerah mengucapkan trimakasih atas kegiatan yang difasilitasi dan dilakuan oleh Polres  Tanggamus terkait Perda 05 Tahun 2017 tersebut.

"Dan ini memang butuh dukungan semua pihak, Ahamdulillah semua hadir ini kita lakukan bersama sama  untuk  perbaikan Kamtibmas Tanggamus," ucapnya.

Dilain pihak, Ketua MUI Tanggamus, KH. A. Wahid Zamas mengaku sangat mendukung digelarnya FGD penerapan Perda Tanggamus terkait hiburan orgen tunggal, sebab menurutnya banyak hal negatif ketika orgen tunggal bermain hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.

"Kita dari Majelis Ulama Indonesia  Tanggamus sangat mendukung apa yang telah diputuskan dalam musyawarah di FGD, guna melaksanakan perda nomor 5 tahun 2017 tentang bagaimana pelaksanaan hiburan yang selama ini terjadi kita sudah kebablasan sehingga banyak menimbulkan dampak dampak  negatif," ucap KH. Wahid Zamas.

Ia sangat bersyukur pihak kopolisian khususnya Polres Tanggamus yang telah mengambil sikapuntuk kembali melaksanakan Perda tersebut sehingga akan dilaksanaknan secara tegas.

Kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanggamus agar mengikuti dan mentaati Perda yang  telah diputuskan DPRD untuk kepentingan kita bersama dalam rangka menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah  Tanggamus.

"Dari segi agama juga ketika terjadi penyimpangan dan melakukan perbuatan dosa, maka sohibul hajat ikut menanggung dosanya sebab sudah memfasilitasi. Oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga jangan kita menambah dosa-dosa kita yang  telah kita lakukan selama ini," tandasnya.

Untuk diketahui Kepakatan bersama Focus Group Discussion (FGD), terkait optimalisasi penegakan Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2017 tentang Pengaturan Hiburan Umum (Orgen Tunggal) berisi : 

Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanggamus, Ketua MUI Kab. Tanggamus, Ketua FKUB Kab. Tanggamus, Ketua Apdesi Kab. Tanggamus, Tokoh Adat Lampung Kab. Tanggamus, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Apdesi kecamatan se-Kabupaten Tanggamus dan pemilik orgen tunggal se-Kabupaten Tanggamus bersama-sama bersepakat : 

1. Mendukung implementasi pengaturan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal) melalui Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 05 tahun 2017 tentang pengaturan hiburan umum. 

2. Memberikan penekanan dan pemberlakuan secara tegas atas hak, kewajiban, larangan dan batas waktu operasional penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal). 

3. Melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal). 

4. Mendukung kewenangan kepala satuan kerja perangkat daerah yang telah ditunjuk membidangi ketentraman, ketertiban dan/atau penegakan perda untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pengendalian dan penertiban penyelenggaraan hiburan umum (orgen tunggal). 

5. Perihal pengajuan pembuatan surat izin keramaian (hiburan orgen tunggal) telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam juklap Kapolri Nopol : Juklap/02/XII/V/1995 dengan melampirkan surat permohonan dari sohibul hajat, rekomendasi dari Kakon, Camat, Danramil dan Kapolsek serta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-. 

6. Mendorong penyidik melakukan proses hukum dan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran ketentuan didalam Perda, yaitu 

a. sanksi administrasi (peringatan tertulis, pembekuan izin usaha sementara, dan pencabutan izin). 

b. ketentuan pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,-. 

Demikian kesepakatan bersama ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab Tutup nya.

( Zali )

Share:

Dialog Publik Hoegeng Keteladanan Melintasi Zaman, Polda Sumut Hadirkan Mahasiswa dan Pelajar


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal ini diwakili Kasubid Penmas Bid Humas  Polda Sumut AKBP Dr Herwansyah,S.H.,M.Si dan Kasubdit Multimedia AKBP Navri Y,S.H.,M.H. mengikuti kegiatan Dialog Publik dengan tema Hoegeng : Keteladanan Melintasi Zaman secara virtual dengan Mabes Polri, Selasa (16/05/2023) pukul 10.30 wib.

Kegiatan tersebut diikuti pula oleh Satker Polda Sumut dan di hadiri oleh beberapa perwakilan dari elemen masyarakat seperti Ketua Daerah Pokdar Sumut Andi,S.Kom.,S.H.,M.M.,  Ketua KBPPolri Sumut Ir.Bona Lumban Gaol, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan murid dari sekolah.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah,S.H.,M.Si mengatakan jika kegiatan Dialog Publik Hoegeng Award tersebut dilaksanakan oleh Mabes Polri yang dimotori oleh Divisi Humas Mabes Polri.

Selanjutnya Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan inspirasi dan motivasi kepada anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka, mewujudkan integritas, serta mengimplementasikan Polri yang Presisi.

“Nilai-nilai kepemimpinan Hoegeng harus dijadikan teladan oleh anggota Polri, sehingga semangat kepemimpinan yang diwariskan oleh sosok Hoegeng dapat terus hidup dan menjadi pedoman bagi anggota Polri di masa kini dan masa mendatang,” kata Kadiv.

Dirinya mengungkapkan kegiatan tersebut menjadi penting karena dapat memberikan stimulus kepada seluruh jajaran Polri, untuk meneladani nilai-nilai dalam kepemimpinan Hoegeng sebagai spirit yang melandasi terjadinya transformasi

Kadiv Humas Polri juga mengumumkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan Hoegeng Award pada tanggal 14 Juli 2023. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang telah menunjukkan integritas tinggi dan keteladanan dalam menjalankan tugasnya.

“Spirit meneladani Hoegeng pada era ini dapat menjadikan transformasi menuju Polri Presisi sebagai ‘standard of excellence’ yang merupakan agenda besar, dan perlu dimimplementasikan untuk terwujudnya pelayanan kepolisian yang lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat,” tambahnya.

Tampil menjadi pemateri antara lain Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan Wakil Ketua MPR RI-Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., guru besar Universitas Bhayangkara Prof. Hermawan Sulistyo, dan Jurnalis Alfito Deanov Ginting

Dalam kesempatannya Poengky Indarti mengatakan bahwa Integritas artinya kualitas jujur dan memiliki prinsip moral yang kuat.

“Integritas harus diajarkan sejak kecil dan harus dikembangkan di dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan. Contoh sederhananya: di sekolah tidak menyontek,” jelasnya.

H. Arsul Sani, SH., M.Si., LL.D, anggota DPR, menjelaskan bahwa dialog publik ini juga terkait dengan pemberian Hoegeng Award 2023 yang memiliki tiga kategori. Bagi mereka yang menjadi mitra Polri di DPR, acara ini dianggap sebagai sarana yang baik untuk menjalin keseimbangan. Ia menekankan pentingnya kritik dan pengawasan terhadap Polri, namun tetap melihat bahwa polisi-polisi yang baik jauh lebih banyak daripada yang nakal. Ia berharap agar di masa depan, penindakan dilakukan terhadap polisi yang melakukan kesalahan sementara polisi yang baik dan berintegritas mendapatkan apresiasi yang pantas.

Prof. Hermawan Sulistyo, MA, Ph.D, APU, dalam kesempatan tersebut, mengajak semua pihak untuk berbicara tentang humanisme mendekati tahun politik. Ia menyampaikan pentingnya memiliki polisi yang humanis sebagai sosok yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih baik.

Alfito Deannova Ginting, dalam penjelasannya, menyebutkan bahwa proses seleksi Hoegeng Award selanjutnya akan dilakukan oleh publik. Hal ini bertujuan agar publik dapat memberikan masukan dan kritikan yang penting dalam penilaian, mengingat durasi seleksi hanya berlangsung selama 2 minggu.

Sebelum acara berakhir Ketua Panitia Hoegeng Award, Alfito Deanova Ginting, menyampaikan pada tahun pertama ada 50 ribu usulan nama anggota Polri yang baik, yang berhak menerima Hoegeng Award.

Tahun ini ada 10 ribu usulan tapi kualitasnya lebih baik. Setelah diverifikasi saat ini tinggal 15 nama yang tersaring untuk 5 kategori.

Acara diakhiri dengan foto bersama serta penyerahan cinderamata plakat dari Kadiv Humas Polri kepada para pemateri dan moderator.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support