Rabu, 31 Mei 2023

Polres Tapteng Dukung Program GCM RRI


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com-
Kepolisian resor Tapanuli Tengah (Tapteng) mendukung program acara Gerakan Cerdas Memilih (GCM) yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga pada Rabu (31/5/2023) pukul 10.00 WIB di Jalan Ade Irma Suryani No. 11 Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan mengatakan program ini dapat menambah wawasan kepada pemilih pemula maupun para anggota TNI-Polri yang telah purnabakti pada tahun 2024 mendatang.

"Kami dari pihak Kepolisian, menyatakan bahwa Gerakan Cerdas Memilih ini merupakan suatu hal yang sangat bagus, mencerdaskan masyarakat, apalagi adek adek pemilih pemula mengetahui bagaimana menjadi pemilih cerdas. Kemudian yang telah pensiun (anggota TNI-Polri) dapat mengikuti pemilihan dengan baik," kata Wakapolres Tapteng.

Selain dihadiri sejumlah pimpinan forkopimda, acara tersebut turut diramaikan ratusan pelajar dan mahasiswa Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Ujar Kasie Humas Polres Tapteng.

(Ulvi)

Share:

Kapolda Sumut Menerima Audensi dari Walubi Sumut


Medan,tvpemberitaanindonesia.com - 
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs R.Z., Panca Putra Simanjuntak M.Si menerima  Perwakilan Umat Budha Indonesia ( Walubi) Sumatera Utara bertempat di Lobby Adi Pradana lantai 1 Polda Sumut, 30 Mei 2023 pukul. 11.30 wib

Kapoldasu dalam menerima perwakilan Walubi Sumut  di dampingi oleh Direktur Intelkam dan Direktur Binmas. Sedangkan dari pihak Walubi Sumut Ketua beserta pengurusnya di dampingi oleh Ketua Pembina Perempuan Indonesia Maju ( PIM ) dan Ketua Umum Rumah Komunikasi Lintas Agama Bunda Indah. 

Dalam sambutannya Ketua Walubi Sumut Brilian Mokhtar mengatakan dalam Rangka Hari Raya Waisak yang nanti jatuh pada tanggal 02 Juni 2023 pihaknya akan menyelenggarakan Hari Raya tersebut untuk itu berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar dapat hadir dan membantu pengamanan acara di maksud. 

Kapolda Sumut menyambut baik undangan dari pihak Walubi serta mengingatkan kepada Pengurus Walubi untuk nantinya di sampaikan kepada para jemaatnya walaupun kita berbeda- beda tapi tidak boleh saling memaksa dan benci kepada orang yang berbeda keyakinannya karena hal itu bisa merusak hubungan kekerabatan dan persaudaraan. Jelas Panca. 

" Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan mensupport kegiatan keagamaan khususnya kepada semua warga Negara Indonesia yang memiliki kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Saya selaku Kapolda Sumut menyambut baik di laksanakannya kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak tahun 2023 ini dan saya secara khusus akan mensupport pengamanannya guna memperlancar kegiatan saudara kita umat Buddha. Tegas Jenderal Bintang Dua di pundaknya ini. Pernyataan Kapoldasu langsung di sambut aplaus dan gembira oleh Pihak Walubi Sumut dan tak lupa mereka dari pihak Walubi mengucapkan Terimakasih kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang mendukung serta di berikannya pengamanan di acara mereka nantinya.(Ulvi).

Share:

Juni 2023, Tilang Manual Kembali Berlaku di Tapteng


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com-
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akan memberlakukan kembali sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas mulai 1 Juni 2023.

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma, SIK saat berdialog dengan RRI menuturkan, selama penilangan manual ditiadakan tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya justru semakain tinggi baik roda dua maupun roda empat.

“Melalui RRI ini juga saya juga minta agar ikut melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan kembali tilang manual di Kabupaten Tapanuli Tengah ini,” kata Kapolres saat berbincang bersama RRI di program acara “Kentongan” pada Selasa (30/5/2023).

Terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah juga menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan. Dan tilang manual tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berkendara.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah IPDA Zulmansyah Tanjung menyampaikan ada 12 item pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran tilang manual.

“Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm, Melawan arus, Melampaui batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Ranmor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, dan lampu petunjuk arah), Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, Ranmor over load dan over dimensi, dan Ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu,” jelas IPDA Zulmansyah.

Turut hadir Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah AKP Jonel Situmorang, Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dalam program acara “Kentongan” Radio Republik Indonesia (RRI).

(Ulvi).

Share:

Kapolres Tapteng: Kesadaran Memakai Helm Sangat Rendah


Tapteng,tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma, SIK mengungkapkan kesadaran para pengendara sepeda motor (septor) untuk memakai helm masih sangat rendah.

Hal itu dikatakan Kapolres, saat berdialog dengan presenter James Fransiskus di Studio Pro 1 RRI Sibolga, Jalan Ade Irma Suryani Nasution No.11, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada program acara “Kentongan”dengan tema Helm Untuk Keselamatan, pada Selasa (30/5/2023) pukul 16.30 WIB.

Pada kesempatan itu kapolres menuturkan, masih banyak warga yang kurang memahami dengan baik tentang pentingnya pengunaan helm, sehingga berakibat pada tingginya tingkat fatalitas jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Disini (Tapteng) pengendara septor masih sangat rendah dalam penggunaan helm, apalagi sejak tidak berlakunya tilang manual, sementara untuk pelanggar didominasi oleh para pelajar atau usia usia produktif, makai helm karena ada petugas (polisi) saja,” kata Jimmy menjawab.

Kapolres juga berharap, para orang tua ikut berperan aktif untuk mengingatkan anaknya agar memakai helm saat berkendara. Disisi lain, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi akan pentingnya memakai helm dengan mengunjungi sejumlah sekolah yang ada di Tapanuli Tengah ini. 

“Kami sudah melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara langsung ke Sekolah, baru baru ini dengan Jasa Raharja. Jadi, kami juga minta orang tua siswa agar mengingatkan anaknya untuk menggunakan helm, kalau perlu diantar saja, jangan diberi menggunakan septor karena anak- anak ini merupakan masa depan,” jelas Kapolres.

Dalam acara itu, Kapolres Jimmy turut didampingi Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah AKP Jonel Situmorang, Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah IPDA Zulmansyah Tanjung.

(Ulvi).

Share:

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi tersangka kasus aniaya terhadap mahasiswa ke Kejaksaaan Negeri Medan.

"Berkasnya AH sudah tahap II dan telah dilimpahkan ke Kejari Medan," Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/5).

"Nantinya setelah diserahkan, tersangka AH akan secepatnya disidangkan jaksa," ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan, Simon, menjelaskan setelah menerima tahap II, jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan segera menyiapkan dakwaan untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Tersangka AH disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana," terangnya.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan tersangka AH terhadap mahasiswa Ken Admiral berawal dari tersangka bertemu dengan korban di SPBU di Jalan Ringroad.

Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban Ken Admiral. Keesokan harinya korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya Dalam untuk meminta pertanggungjawaban. 

Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya yang merupakan perwira polisi di Polda Sumut.(Ulvi).

Share:

Selasa, 30 Mei 2023

Segenap Redaksi TVPI Pemberitaan Indonesia Beserta Kru Dan Komunitas MABES DPP-KSI Turut Belangsengkawa


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-
Segenap Redaksi TV Online dan Media Online 1Nrwstv.com beserta TVPI Pemberitaan Indonesia

Turut Beduka Cita Atas Meninggalnya Abngda Kami Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Sik

 Innalillahi wa inna lillahi rojiu... wa inna ila rabbina lamunqalibun, allahummaktubhu indaka fil muhsinin, waj'al kitabahu fi'illiyyin, wakhlufhu fi ahlihi fil ghabirin, wa la tahrimnaa ajrahu wala taftinna ba'dahu...

Turut Berduka Cita Mendalam telah Berpulang ke Rahmatullah Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan SIK, M.Sc. Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023Sekitar Pukul 07.10.WIB di RS Medistra karena sakit yang ia derita

Pemakaman almarhum akan di laksanakan hari Selasa 30 Mei 2023 ba’da Dzuhur, berangkat dari Rumah Duka Jl Pejaten Indah I Blok C No 12 RT 007 RW 009 Kel Kalibata Kec Pancoran Jakarta Selatan  12740. ke pemakaman San Diego Hill Karawang Jawa Barat.

Kami segenap keluarga REDAKSI 1Nestv.comBeserta Kru dan Media Online TVPI Beserta Jajaran Pengurus MABES DPP-KSI

mendoakan Semoga almarhum Husnul Khotimah, Diterima amal Ibadahnya diampuni segala hilaf dan salahnya serta keluarga yang di tinggalkan di berikan keikhlasan dan ketabahan. Aamiin.

(Dari Redaksi).

Share:

Pelayanan Tahanan dan Jajaran Staff Pengamanan Rutan Kelas I Medan di Aula Muladi Pagi lni


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan cegah Gangguan Kamtib, Bersama Kadivpas dan jajaran serta mengajak jajaran Pemasyarakatan Lakukan Deteksi Dini secara virtual. Senin (29/05/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Kepala Pengamanan Rutan, Kasi Pelayanan Tahanan dan jajaran staff pengamanan Rutan Kelas I Medan di aula Muladi pagi ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan menghimbau dan mengevaluasi kinerja pengamanan di masing-masing UPT Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara.

Kadivpas menyampaikan bahwa para kepala UPT memiliki pengalaman dan jam terbang yang padat, akan tetapi sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai SOP dan aturan yang ada. Jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan dan selalu memegang prinsip 3 kunci pemasyarakatan.


Lalu, kadivpas juga menyampaikan agar memedomani Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PASHH.01.04-12 tanggal 5 Mei 2020 tentang “Dasa Adi Brata” untuk menghindari gaya hidup flexing, melaksanakan ZERO HALINAR berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 dalam maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online dan pungli serta progress percepatan pencatatan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang pemilihan umum.

(Ulvi)

Share:

Kejari Asahan Tolak Dua Kali Kasus Kepemilikan Narkoba,Diduga Berkas Tidak Lengkap


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com,-
tertangkapnya MZ di rumahnya di jalan Maria Ulfa, Gang Siku, Lingkungan 3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, atas dugaan kepemilikan Narkoba, Selasa tanggal  14 Maret 2023 sekira pukul : 21.00 WIB yang lalu.

Selanjutnya MZ pun ditahan hingga saat ini tanpa kejelasan yang pasti, mengingat menurut keterangan istri MZ yang mengatakan jika berkas suaminya sudah dua kali dilimpahkan ke Kejaksaan, namun pihak kejaksaan menolak.

"Berkas suami ku sudah dua kali di tolak pihak kejaksaan bang, tapi kenapa Polisi tetap bersikeras untuk menahan suamiku, ucapnya dengan sedih.

Dan saat ditanya apakah ibu tahu, kira-kira apa alasan pihak Kejaksaan menolak berkas suami ibu yang dilimpahkan pihak Polres Asahan, spontan istri MZ menjawab, "katanya berkas kurang lengkap, bang," ucapnya.

Sementara Aldo Margun selaku Kasie Intel Kejari Asahan, saat dikonfirmasi terkait kasus kepemilikan Narkoba atas nama MZ, menjawab, "terkait penolakan kasus Narkoba yang di limpahkan pihak Polres Asahan atas nama inisial MZ sebanyak 2 kali, dan kedua-duanya kami tolak, bang," ucapnya.

"Kasus dugaan kepemilikan atas nama inisial MZ kita tolak karena belum lengkap berkasnya sebanyak 2 kali.,” terang Aldo lagi.

Dan saat disinggung jika hari ini, Senin (29/05/2023) telah di adakan dugaan rekonstruksi Kasus Kepemilikan Narkoba atas nama MZ, yang dilakukan oleh pihak Polres Asahan, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Maria Ulfa, Gang Siku, Lingkungan 3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Aldo merasa heran, menurutnya  baru kali ini ada Rekonstruksi Kasus Narkoba, hal ini mungkin karena tidak lengkapnya bukti dari Kasus tersebut.

Sementara saat awak Media menggali keterangan ke istri MZ tentang kronologis penangkapan suaminya, istri MZ mengatakan, "hari itu hari Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul : 21.00 WIB, saya dan suami berniat keluar dengan mengendarai sepeda motor bersama anak saya untuk membeli obat," ucapnya.

"Namun didepan rumah ada tiga orang yang terakhir saya ketahui jika mereka Polisi, karena dengan sigap langsung menangkap suami saya dan langsung menggeledah suami saya beserta tas yang disandang suami saya yang isinya uang parkir sekitar 5 juta  rupiah yang akan disetorkan," sebutnya. 

Lanjut keterangan istri MZ, "setelah suami saya ditangkap dengan tangan di borgol, lalu salah satu Polisi ada yang mengarah ke selokan air dan menemukan barang yang diduga Narkoba, dan Polisi itu bertanya ke suami saya dengan mengatakan apa barang ini milikmu, dan suami saya menjawab tidak, setelah itu suami saya ditahan hingga saat ini," ucap istri dugaan tersangka

Istri MZ berharap ada kemukjizat dari Allah SWT, sehingga Polisi melepas suaminya, mengingat MZ memang tidak pernah terlibat dengan barang-barang haram seperti itu.(ma1)

Share:

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
-Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y.P.P.S alias P ,  atas dasar Laporan pengaduan  tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial B.E.P  yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Kamis 18 Mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 wib korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah, ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang. Kemudian Pelapor (Ibu Kandung Korban) bersama dengan saksi berusaha mencari korban namun tidak ditemukan sehingga pelapor membuat postingan berita orang hilang di media sosial dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang." ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH 


Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespon cepat laporan kehilangan anak tersebut, dan tidak butuh waktu lama  tim Opsnal Sat Reskrim menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekira pukul 18.00 wib di Hotel My Studio Lively Jln. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Kemudian Personil Sat Reskrim langsung mengabari Ibu Korban dan ibu korban pun langsung datang lalu menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut, kemudian diketahuilah bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang  langsung membawa pelaku Y.P.P.S. ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kepada pelaku kita terapkan  Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D  UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kade Wahyudi Sik.yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Senin, 29 Mei 2023

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

 


JAKARTA,tvpemberitaanindonesia.com—- Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri. 

“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5). 

Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri. 

Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia). 

“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi. 

Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya 

langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda. 

Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat 

interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan. 

“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support