Rabu, 31 Mei 2023

Kapolres Tapteng: Kesadaran Memakai Helm Sangat Rendah


Tapteng,tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma, SIK mengungkapkan kesadaran para pengendara sepeda motor (septor) untuk memakai helm masih sangat rendah.

Hal itu dikatakan Kapolres, saat berdialog dengan presenter James Fransiskus di Studio Pro 1 RRI Sibolga, Jalan Ade Irma Suryani Nasution No.11, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada program acara “Kentongan”dengan tema Helm Untuk Keselamatan, pada Selasa (30/5/2023) pukul 16.30 WIB.

Pada kesempatan itu kapolres menuturkan, masih banyak warga yang kurang memahami dengan baik tentang pentingnya pengunaan helm, sehingga berakibat pada tingginya tingkat fatalitas jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Disini (Tapteng) pengendara septor masih sangat rendah dalam penggunaan helm, apalagi sejak tidak berlakunya tilang manual, sementara untuk pelanggar didominasi oleh para pelajar atau usia usia produktif, makai helm karena ada petugas (polisi) saja,” kata Jimmy menjawab.

Kapolres juga berharap, para orang tua ikut berperan aktif untuk mengingatkan anaknya agar memakai helm saat berkendara. Disisi lain, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi akan pentingnya memakai helm dengan mengunjungi sejumlah sekolah yang ada di Tapanuli Tengah ini. 

“Kami sudah melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara langsung ke Sekolah, baru baru ini dengan Jasa Raharja. Jadi, kami juga minta orang tua siswa agar mengingatkan anaknya untuk menggunakan helm, kalau perlu diantar saja, jangan diberi menggunakan septor karena anak- anak ini merupakan masa depan,” jelas Kapolres.

Dalam acara itu, Kapolres Jimmy turut didampingi Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah AKP Jonel Situmorang, Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah IPDA Zulmansyah Tanjung.

(Ulvi).

Share:

Polda Sumut Limpahkan Anak Achiruddin Tersangka Aniaya ke JPU


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah melimpahkan AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi tersangka kasus aniaya terhadap mahasiswa ke Kejaksaaan Negeri Medan.

"Berkasnya AH sudah tahap II dan telah dilimpahkan ke Kejari Medan," Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/5).

"Nantinya setelah diserahkan, tersangka AH akan secepatnya disidangkan jaksa," ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan, Simon, menjelaskan setelah menerima tahap II, jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan segera menyiapkan dakwaan untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Tersangka AH disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana," terangnya.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan tersangka AH terhadap mahasiswa Ken Admiral berawal dari tersangka bertemu dengan korban di SPBU di Jalan Ringroad.

Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban Ken Admiral. Keesokan harinya korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya Dalam untuk meminta pertanggungjawaban. 

Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya yang merupakan perwira polisi di Polda Sumut.(Ulvi).

Share:

Selasa, 30 Mei 2023

Segenap Redaksi TVPI Pemberitaan Indonesia Beserta Kru Dan Komunitas MABES DPP-KSI Turut Belangsengkawa


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-
Segenap Redaksi TV Online dan Media Online 1Nrwstv.com beserta TVPI Pemberitaan Indonesia

Turut Beduka Cita Atas Meninggalnya Abngda Kami Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Sik

 Innalillahi wa inna lillahi rojiu... wa inna ila rabbina lamunqalibun, allahummaktubhu indaka fil muhsinin, waj'al kitabahu fi'illiyyin, wakhlufhu fi ahlihi fil ghabirin, wa la tahrimnaa ajrahu wala taftinna ba'dahu...

Turut Berduka Cita Mendalam telah Berpulang ke Rahmatullah Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan SIK, M.Sc. Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023Sekitar Pukul 07.10.WIB di RS Medistra karena sakit yang ia derita

Pemakaman almarhum akan di laksanakan hari Selasa 30 Mei 2023 ba’da Dzuhur, berangkat dari Rumah Duka Jl Pejaten Indah I Blok C No 12 RT 007 RW 009 Kel Kalibata Kec Pancoran Jakarta Selatan  12740. ke pemakaman San Diego Hill Karawang Jawa Barat.

Kami segenap keluarga REDAKSI 1Nestv.comBeserta Kru dan Media Online TVPI Beserta Jajaran Pengurus MABES DPP-KSI

mendoakan Semoga almarhum Husnul Khotimah, Diterima amal Ibadahnya diampuni segala hilaf dan salahnya serta keluarga yang di tinggalkan di berikan keikhlasan dan ketabahan. Aamiin.

(Dari Redaksi).

Share:

Pelayanan Tahanan dan Jajaran Staff Pengamanan Rutan Kelas I Medan di Aula Muladi Pagi lni


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan cegah Gangguan Kamtib, Bersama Kadivpas dan jajaran serta mengajak jajaran Pemasyarakatan Lakukan Deteksi Dini secara virtual. Senin (29/05/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Kepala Pengamanan Rutan, Kasi Pelayanan Tahanan dan jajaran staff pengamanan Rutan Kelas I Medan di aula Muladi pagi ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan menghimbau dan mengevaluasi kinerja pengamanan di masing-masing UPT Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara.

Kadivpas menyampaikan bahwa para kepala UPT memiliki pengalaman dan jam terbang yang padat, akan tetapi sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai SOP dan aturan yang ada. Jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan dan selalu memegang prinsip 3 kunci pemasyarakatan.


Lalu, kadivpas juga menyampaikan agar memedomani Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PASHH.01.04-12 tanggal 5 Mei 2020 tentang “Dasa Adi Brata” untuk menghindari gaya hidup flexing, melaksanakan ZERO HALINAR berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 dalam maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online dan pungli serta progress percepatan pencatatan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang pemilihan umum.

(Ulvi)

Share:

Kejari Asahan Tolak Dua Kali Kasus Kepemilikan Narkoba,Diduga Berkas Tidak Lengkap


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com,-
tertangkapnya MZ di rumahnya di jalan Maria Ulfa, Gang Siku, Lingkungan 3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, atas dugaan kepemilikan Narkoba, Selasa tanggal  14 Maret 2023 sekira pukul : 21.00 WIB yang lalu.

Selanjutnya MZ pun ditahan hingga saat ini tanpa kejelasan yang pasti, mengingat menurut keterangan istri MZ yang mengatakan jika berkas suaminya sudah dua kali dilimpahkan ke Kejaksaan, namun pihak kejaksaan menolak.

"Berkas suami ku sudah dua kali di tolak pihak kejaksaan bang, tapi kenapa Polisi tetap bersikeras untuk menahan suamiku, ucapnya dengan sedih.

Dan saat ditanya apakah ibu tahu, kira-kira apa alasan pihak Kejaksaan menolak berkas suami ibu yang dilimpahkan pihak Polres Asahan, spontan istri MZ menjawab, "katanya berkas kurang lengkap, bang," ucapnya.

Sementara Aldo Margun selaku Kasie Intel Kejari Asahan, saat dikonfirmasi terkait kasus kepemilikan Narkoba atas nama MZ, menjawab, "terkait penolakan kasus Narkoba yang di limpahkan pihak Polres Asahan atas nama inisial MZ sebanyak 2 kali, dan kedua-duanya kami tolak, bang," ucapnya.

"Kasus dugaan kepemilikan atas nama inisial MZ kita tolak karena belum lengkap berkasnya sebanyak 2 kali.,” terang Aldo lagi.

Dan saat disinggung jika hari ini, Senin (29/05/2023) telah di adakan dugaan rekonstruksi Kasus Kepemilikan Narkoba atas nama MZ, yang dilakukan oleh pihak Polres Asahan, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Maria Ulfa, Gang Siku, Lingkungan 3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Aldo merasa heran, menurutnya  baru kali ini ada Rekonstruksi Kasus Narkoba, hal ini mungkin karena tidak lengkapnya bukti dari Kasus tersebut.

Sementara saat awak Media menggali keterangan ke istri MZ tentang kronologis penangkapan suaminya, istri MZ mengatakan, "hari itu hari Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul : 21.00 WIB, saya dan suami berniat keluar dengan mengendarai sepeda motor bersama anak saya untuk membeli obat," ucapnya.

"Namun didepan rumah ada tiga orang yang terakhir saya ketahui jika mereka Polisi, karena dengan sigap langsung menangkap suami saya dan langsung menggeledah suami saya beserta tas yang disandang suami saya yang isinya uang parkir sekitar 5 juta  rupiah yang akan disetorkan," sebutnya. 

Lanjut keterangan istri MZ, "setelah suami saya ditangkap dengan tangan di borgol, lalu salah satu Polisi ada yang mengarah ke selokan air dan menemukan barang yang diduga Narkoba, dan Polisi itu bertanya ke suami saya dengan mengatakan apa barang ini milikmu, dan suami saya menjawab tidak, setelah itu suami saya ditahan hingga saat ini," ucap istri dugaan tersangka

Istri MZ berharap ada kemukjizat dari Allah SWT, sehingga Polisi melepas suaminya, mengingat MZ memang tidak pernah terlibat dengan barang-barang haram seperti itu.(ma1)

Share:

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
-Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y.P.P.S alias P ,  atas dasar Laporan pengaduan  tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial B.E.P  yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deli Serdang pada Kamis 18 Mei 2023.

“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 wib korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah, ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang. Kemudian Pelapor (Ibu Kandung Korban) bersama dengan saksi berusaha mencari korban namun tidak ditemukan sehingga pelapor membuat postingan berita orang hilang di media sosial dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang." ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH 


Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespon cepat laporan kehilangan anak tersebut, dan tidak butuh waktu lama  tim Opsnal Sat Reskrim menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekira pukul 18.00 wib di Hotel My Studio Lively Jln. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Kemudian Personil Sat Reskrim langsung mengabari Ibu Korban dan ibu korban pun langsung datang lalu menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut, kemudian diketahuilah bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang  langsung membawa pelaku Y.P.P.S. ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kepada pelaku kita terapkan  Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D  UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kade Wahyudi Sik.yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Senin, 29 Mei 2023

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

 


JAKARTA,tvpemberitaanindonesia.com—- Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri. 

“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5). 

Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri. 

Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia). 

“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi. 

Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya 

langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda. 

Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat 

interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan. 

“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi.(Ulvi).

Share:

Asistensi Kinerja Bid Humas Polda Sumut di Polresta Deli Serdang


Deliserdang,tvpemberitaanindonesia.com
-Bertempat di Aula Tri Brata Polresta Deli Serdang, Sie Humas Polresta Deli Serdang kedatangan Tim Asistensi Kinerja dari Bid Humas Polda Sumut, Senin (29/05/2023) siang.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH, MH, Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, SE, Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karo Sekali, Kasubsi Penmas Polresta Deli Serdang IPTU JM Gabe Napitupulu, Tim Asistensi Bid Humas Polda Sumut, Personil Sie Humas Polresta Deli Serdang dan Personil Sie Humas Polrestabes Medan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K. Karo Sekali mengatakan Kegiatan Asistensi Kinerja dari Bid Humas Polda Sumut bertujuan untuk memeriksa administrasi serta registrasi kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Humas Polresta Deli Serdang dan Polrestabes Medan serta mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan fungsi humas.

“Dalam penilaian dari Tim Asistensi Kinerja Bid Humas Polda Sumut, Pelaksanaan kegiatan Humas Polresta Deli Serdang kami nilai baik dan telah terlaksana sesuai ketentuan” tutup Kasi Humas.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Kegiatan Upaya Pelestarian Lingkungan


Deliserdang,tvpemberitaanindonesia.com
-Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menghadiri kegiatan pelestarian lingkungan (Mapel Care) Kab. Deli Serdang dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional & Keanekaragaman Hayati Tahun 2023 di Desa Pisang Pala Kec. Galang Kab. Deli Serdang. Minggu (28/05/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Ketua Umum Mapel Care M Hanafi Sinaga S.Sos, Ketua Mapel Care Sumut Hasan Syukri, Kasat Intel Resta DS Kompol Syahrial SH, M.Ap, Forkopicam Kec. Galang, Sekjen Mapel Care Deli Serdang Mucklis, Kepala Desa Pisang Pala Muhammad Ali, Anggota & Pengurus Mapel Care Deli Serdang, Masyarakat Desa Pisang Pala.

Kegiatan dirangkaikan dengan Pembagian Bibit Pohon secara simbolis oleh Kapolresta Deli Serdang didampingi Tamu Undangan dan Forkopimcam Kecamatsn Galang kepada Masyarakat Kecamatan Galang yang dilanjutkan dengan penanaman Pohon secara simbolis di areal bantaran sungai petumbukan Galang dan dilanjut dengan giat donor darah serta pembagian sembako kepada masyarakat Desa Pisang Pala.

Melestarikan lingkungan hidup untuk mengembalikan kekayaan alam hayati merupakan tanggung jawab kita semua setiap insan di bumi, dari balita sampai manula.

Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah.

Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya-upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan mahluk hidup lainnya dapat berkelanjutan.

Kepada awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, mengatakan "sekecil apapun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak, ” ujarnya.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

Minggu, 28 Mei 2023

Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Guru Besar UMSU: Tugas Utama Mencerdaskan Dunia Pendidikan


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto SH Sik MSi telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas semua perjuangan yang selama ini dilaksanakan," ujarnya usai menerima penyematan lencana guru besar di Auditorium Kampus UMSU, Sabtu (27/5).

Menurutnya, perjuangan menjadi guru besar ini dapat terlaksana berkat dukungan seluruh rekan-rekan dari rektor, civitas akademika dan institusi Polri yang telah memberikan bantuan.

"Alhamdulillah, Pak Kapolri datang memberikan dukungan yang selama ini dan memberi kesempatan kepada saya mengabdi di luar Polda sebagai dosen," tuturnya.

Dadang berharap, sebagai seorang guru besar tugas utamanya adalah mencerdaskan dalam dunia pendidikan, membangun nilai nilai moral yang baik, sehingga bisa berkontribusi bagi mahasiswa untuk dosen dosen sekitarnya. 

"Kemudian masyarakat, Insya Allah kalau itu terus bergulir kita harapkan bangsa kita semakin baik," harapnya seraya menyebutkan tugas pertama yang dilakukan ilmu itu harus diaplikasikan di lingkungan polri.

"Tentu mendukung apa yang digariskan oleh pimpinan Polri. Diharapkan langkah pembelajaran yang nanti didapat bisa dimanfaatkan dan mendukung apa yang sudah digariskan pimpinan," terang mantan Wakapolda Sumut tersebut.

Diketahui, pengukuhan guru besar itu pun ditandai dengan sidang senat terbuka dipimpin langsung Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP.

Turut hadi dalam sidang senat terbuka itu Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut.

Kemudian PJU Mabes Polri, alumni angkatan 94, PJU Polda Sumut tokoh agama, masyarakat, pimpinan media, tokoh nasional serta para pejabat lainnya.

Pengukuhan Irjen Pol Dadang Hartanto juga ditandai dengan orasi  dengan judul "Good Governance Berbasis Learning Organization di Era Vuca“. Setelah itu dilakukan penyematan lencana guru besar UMSU oleh rektor.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support