Kamis, 01 Juni 2023

Harlah Pancasila, Kapolda Sumut : wujudkan kebersamaan dalam kebhinekaan


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si menghadiri upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Provinsi Sumatera Utara, Kamis (01/06/2023)

Upacara digelar di Lapangan Astaka Medan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi.

Turut hadir Kasdam I/BB, KA BNNP Sumut sejumlah Pejabat Provsu serta Pejabat Kodam dan Polda Sumut.

Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2023 ini bertemakan "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global"


Gubernur Sumut selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia, tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara ataupun tujuan berbangsa, namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Pancasila digali dan lahir dari bumi Indonesia menjadi konsensus Nasional, untuk itu sudah selayaknya kita semua bangsa Indonesia mengaktualisasikan Pancasila, sehingga Pancasila senantiasa diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara", ujarnya

“Saat ini bangsa Indonesia telah berhasil melewati masa kritis pandemi Covid-19, hal ini membuktikan kekuatan Pancasila dan kekuatan bangsa Indonesia. Ke depan, kita akan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Impian Indonesia 2085, “ tambahnya.

“Pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 ini, marilah kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global, mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian kita sesuai tema Harlah Pancasila Tahun 2023 Gotong Royong, Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global dan Tagline Hari Lahir Pancasila 2023 adalah "Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia, “ dalam amanat amanat Presiden RI

Kapolda Sumut pada kesemapatan itu menyampaikan Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila dan mengajak untuk terus menjaga kebersamaan dalam membangun Peradaban untuk kemajuan Indonesia.

"Selamat Hari lahir Pancasila," Pungkas Irjen Panca Putra.(Ulvi).

Share:

DPC LPM Medan Marelan Serahkan SK Kepengurusan


Marelan,tvpemberitaanindonesia.com -
DPC.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Marelan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPM Medan Marelan kepada sejumlah ketua bidang kepengurusan sekaligus penyampaian sumbang saran dan usulan program kerja LPM Medan Marelan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri puluhan penggurus dan anggota DPC.LPM.Medan Marelan, Rabu malam  mulai (31/05/2023) pukul 20.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Camat Medan Marelan.

SK tersebut berdasarkan keputusan DPD LPM Kota Medan bernomor :011/K/DPD-LPM/KM/V/2023) tentang susunan komposisi pengurus DPC.LPM Kecamatan Medan Marelan hasil Muscablub masa Bhakti 2022-2027 yang distempel dan ditanda tangani Ketua DPD.LPM Kota Medan atas nama Muhammad Hery,SE dan wakil sekretarisnya Ahmad Syafii Nst,SH,MH ditetapkan pada tanggal 26 Mei 2023.

Adapun susunan komposisi pengurus DPC.LPM Kecamatan Medan Marelan masa Bhakti 2022-2027 sebagai berikut : 

A.Dewan Fasilitator : 1.Camat Medan Marelan

2.Dan Ramil 10/MM

3 Kapolsek Medan Labuhan

4.Kasi PMK Medan Marelan.


B.Dewan Pakar : 

1. H.Surianto 

2.Supar Wasesa

3.Hj.Nazla Khairani

4.OK.M.Hatta 

5.Syaiful Bahri


Pengurus Harian 

Ketua.           : Henderi

Wakil Ketua : N.Darnawan SH

Wakil Ketua : Drs.Harwin

Wakil Ketua: Selamat SP


Sekretaris  : Azwar S.Ag

Wakil sekretaris : Andi Putra Pratama

Wakil Sekretaris : Sandika,SH,MH

Wakil Sekretaris : Astina SPd


Bendahara : Fill Ardhy Awlia

Wakil Bendahara : Muhammad Hasan

Wakil bendahara : Boston Panjaitan

Wakil bendahara : Ida


Bidang- bidang

I.Budang Pemberdayaan perencanaan pembangunan, pengawasan partisipasi masyarakat 

Ketua bidang : M.Agung Perdana,S.kom

Anggota: Kliwon

Anggota: Darmadi

Anggota: Andri Susilo


II. Bidang pemberdayaan umat beragama, pendidikan, keterampilan dan sosial budaya

Ketua bidang: Abdul Latif S.Ag

Anggita : Datok Sofwan, Anggota :Jhonson Manurung 

Anggota : Fikri Charis Putra

Anggota : Wahyu Hidayat.


III.Bidang pemberdayaan usaha ekonomi kerakyatan

Ketua bidang : Azhar

Anggota : Agus Kasim

Anggota : Saiful Sirait

Anggota : Syahran

Anggota : M.S.Nur

Anggota : Jol Pinem

IV.Bidang pemberdayaan kebersihan, kesehatan dan lingkungan hidup

Ketua bidang : Darwis Nasution

Anggota : Zulkarnaen

Anggota : Syahbuddin

Anggota : Wawan Syahputra

Anggota : Khaidir


V.Bidang pemberdayaan olahraga dan kesenian 

Ketua bidang : Lilik Surya Wijaya

Anggota : Mahadi

Anggota : Taufik

Anggota : Adi Yusman

Anggota : Teguh Yasin


VI.Bidang pemberdayaan keamanan dan ketertiban masyarakat 

Ketua bidang : Agus Leo

Anggota : Ablazah Siddiq

Anggota : Nanda Ginting

Anggota : Rudi Andhika

Anggota : Misrak

Anggota : Sutrisno


VII.Bidang pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga

Ketua bidang : Rini Gusti Dewi 

Anggota : Sumarni

Anggota : Yuliani Sri Ningsih

Anggota : Muhammad Fahri

Anggota : Sehendri.

Acara penyerahan SK Kepengurusan tersebut berlangsung aman tertib dan lancar diakhiri dengan berfoto bersama sebagai dokumentasi.(Leo/red).

Share:

Ayu Wulandari Caleg DPRD Deli Serdang Dari PPP Siap Maju Di Dapil V


Deli Serdang,tvpemberitaanindonesia.com
- Ayu Wulandari (30) salah seorang putri melayu asal desa Hamparan Perak, kecamatan hamparan perak, kabupaten Deli Serdang, mengaku siap menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Deli Serdang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Februari 2024 mendatang.

“Insya Allah saya siap maju menjadi calon anggota DPRD tingkat 2 Kabupaten Deli Serdang, mewakili kaum perempuan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang dari partai PPP. Dan Alhamdulillah selama 2 tahun ini saya lebih banyak silahturahmi ke setiap wilayah pelosok yang ada di Kabupaten Deli Serdang, lebih memahami karakteristik budaya juga adat masyarakat Deli Serdang, terkhusus desa kecamatan hamparan perak” tutur Ayu saat bincang dengan media, Kamis (1/6/2023).


Menurut Ayu, majunya dirinya sebagai caleg DPRD Deli Serdang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Deli Serdang di dasari karena kecintaan dirinya kepada daerah Deli Serdang, terkusus desa hamparan perak, Kecamatan hamparan perak, dan ingin membuktikan kepada seluruh kaum perempuan, bahwasanya Perempuan Juga bisa ikut andil dalam kanca politik.


“PPP sebagai partai Islam dimana Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah yang sebahagian adalah religius dan banyak melahirkan ulama-ulama, maka saya maju dari PPP, Mohon doanya, insyallah Deli Serdang yang sudah baik akan lebih baik,” ujar Ayu Wulandari.


"Salam hormat saya dan Do'a restunya kepada seluruh tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan para tokoh Perempuan Deli Serdang, Khususnya yang berada di Kecamatan Hamparan perak dan Labuhan Deli", Ucap Ayu.


“Mudah mudahan dengan bergabungnya Saya bersama PPP mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemenangan PPP di kabupaten Deli Serdang Khususnya Dapil V Hamparan Perak, labuhahan Deli ini, sehingga PPP Deli Serdang mampu mendapatkan target 7 kursi dan menjadi juara. Saya berkomitmen untuk menjaga soliditas dan sinergisitas dengan partai demi pemenangan pemilu 2024 mendatang. Mari kita jaga persatuan umat, kuatkan simpul basis sosial antar sesama umat,” harap Ayu singkat. (Leo/Hpr).




Share:

Divisi Humas Mabes Polri Gelar Dialog Virtual dengan Tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
-  Polda Sumatera Utara mengikuti Kegiatan dialog secara Virtual yang  dibuka resmi oleh Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono. Sedangkan narasumber dalam dialog itu diantaranya dari Dewan Pers, Pengamat Media, dari Divisi Hukum dan Bareskrim Mabes Polri.

"Diharapkan agar kegiatan dialog ini dapat menghasilkan diskusi atau input untuk kebaikan. Selain itu, sesuai dengan topik pembahasan ini, media harus memenuhi hak masyarakat juga. Pengawasan kritik koreksi dan saran hati harus dilakukan oleh jurnalis. Kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis harus didapatkan oleh jurnalis," kata Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono.

Selain itu, Brigjen Mohammad Hendra Suhartiyono mengaku bahwa kemerdekan pers merupakan wujud kedaulan rakyat. 

"Jadi, undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 menjadi landasan kemerdekaan dan perlindungan jurnalis," ungkap Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono sambil membuka kegiatan dialog publik dengan resmi.

Narasumber dari Dewan Pers bernama Totok Suryanto mengaku bahwa kewajiban wartawan atau jurnalis itu adalah jujur. Dengan kejujuran maka akan mendatangkan kebaikan.

"Memang untuk saat ini, wartawan tidak aman, ada berbagai ancaman dan ancaman itu tidak selalu fisik, tapi bisa juga non fisik. Berdasarkan data didunia ada fenomena kecenderungan ancaman terhadap pers meningkat. Ancaman multi dimensi adalah seorang jurnalis. Namun, jurnalis harus tetap bekerja sesuai dengan kode etiknya," kata Totok.


Selain itu, Totok juga mengajak agar jurnalis selalu bekerja dengan kode etik dan harus memiliki sifat kritis untuk kepentingan publik atau masyarakat.


"Jika pers tidak kritis, maka masyarakat tidak mendapatkan haknya. Pers bukan kekuasaan dan oposisi kekuasaan. Tapi pers berada di posisi independen. Jadi kemerdekaan pers artinya kebebasan atau independen yaitu netralitas, obyektif dan tanggung jawab. Sedangkan dewan pers akan memberikan melindungi pers dari jerat pidana. Jika itu produk pers, maka harus dibawa ke Dewan Pers," terangnya.

Kemudian, perwakilan dari Divisi Hukum Polri yaitu Kombes Adi mengaku bahwa dasar hukum jurnalis untuk mendapatkan kebebasan pers sudah jelas.

"Dimulai dengan adanya UUD 1945 dan hak azasi manusia yang isinya selalu memberikan perlindungan kepada pers sesuai dalam pasal 28 ayat 3. Bahkan ada juga undang undang Lex spesialis," katanya.

Selain itu, Divisi Hukum Polri akan memberikan perlindungan kepada wartawan sesuai dengan undang undang dan bahkan ada nota kesepahaman antara Kapolri dan dewan pers. 

"Selain itu ada juga perjanjian kerjasama dengan Kabareskrim dan pers. Tugas pokok Polri melindungi, melayani menganyomi masyarakat. Selain itu, kaminjuga mendorong agar selalu dilakukan mediasi dan restoratif justice jika itu untuk sengketa pers," terangnya.

Sedangkan Analis Kebijakan Bareskrim Polri Kombes Pol Basuki Efendy mengaku bahwa undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers itu harus menjadi dasar kemerdekaan pers.

"Penegak hukum terhadap jurnalis mengaku kepada pasal 50 KUHP, dalam hukum ada atusriusn dan menstream, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan seseorang baik itu masyarakat umum. Pastinya akan dilakukan penegakan hukum. Itu dasar penegakan hukum, untuk itu, jurnalis harus bekerja sesuai dengan kode etiknya," ucapnya.

Kombes Pol Basuki Efendy mengajak kepada pers untuk selalu mengikuti norma yang sudah ada. Tidak boleh melanggar norma agama, susila dan lainnya.

"Jurnalis juga harus menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap yang ditulisnya. Tapi dalam menuliskan harus menekankan itu. Seandainya melakukan perbuatan melawan hukum, apakah itu untuk kepentingan pribadi. Dilakukan secara sengaja, maka mekanismenya akan dilakukan proses. Jika itu kepentingan jurnalis kami akan koordinasi dengan dewan pers," terangnya.

Pengamat media bernama Devie Rahmawati mengaku bahwa tantangan kemerdekaan pers di era digital itu sangat besar dorongan. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pers harus profesional.

"Di Indonesia, kepercayaan masyarakat kepada media masih yang paling tinggi dibandingkan dari negara lain. Publik masih menaruh harapan bahwa pers bisa menjadi wakil kebenaran mereka. Namun harus hati hati, fakta ini bisa jadi tidak berjalan lama jika tidak bekerja dengan baik dan sesuai dengan kode etiknya," ungkapnya.

Bahkan, ada juga penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap media. Misalnya, isi didalam berita itu berubah ubah dan masyarakat juga lebih cenderung disuguhkan oleh media sosial dibandingkan media massa.

"Kepercayaan publik terhadap media bisa menurun itu disebabkan terlalu banyak sumber berita. Apalagi jika narasumber itu tidak kredibel dan banyaknya informasi yang beredar namun akurasinya belum bisa dipastikan. Jadi era digitalisasi ini, jurnalis dan media harus melakukan langkah kongkret untuk meningkatkan kepercayaan publik," terangnya.(Ulvi).

Share:

Basmi Narkoba di Sumut, Formasu Jakarta Apresiasi Kapolda Sumut


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak lagi dan lagi terus membuktikan komitmennya dalam menumpaskan kejahatan dan keresahan masyarakatnya, kinerja  Kapolda Sumut Irjen Panca dengan Ditreskrimum  Sumut dan jajaran terlihat kerap membongkar sindikat Narkoba seperti beberapa waktu yang lalau Lokasi basis narkoba dan perjudian yang terus beroperasi yang terletak di Jermal 15.

Polda Sumut mengamankan dan menyita puluhan mesin judi beraneka jenis yang tersedia di lokasi bagi pecandu Narkoba dan Judi. Bahkan narkoba jenis sabu dan perangkat lengkap pengguna sabu ditemukan dan disita dari lokasi Jermal 15. 

pada januari hingga 15 maret 2023 Polda Sumut menangkap 21 orang pelaku dalam kasus narkoba. Dari para pelaku polisi  mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu maupun ganja. Diketahui narkoba yang diamankan itu, yakni sabu-sabu sebanyak 263 kilogram, ganja 233 kilogram dan ekstasi 19.760 butir. Narkoba itu merupakan hasil pengungkapan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Porles Langkat, dan Polres Asahan.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membentak para pelaku penyerangan polisi saat penggerebekan lapak judi dan narkoba di Desa Namo Rube Julo, Kabupaten Deli Serdang. 

"Kalau salah, ditangkap, sudah, jangan lawan petugas, Kalau Anda lawan petugas, itu namanya menantang negara, saya harus sampaikan ini, ujar Kapolda Sumut ada saat conferensi pers pada 14 April 2023.

Langkah tegas kapolda Sumut dan jajaran Polda Sumut itupun berbuah apresiasi dari berbagai kalangan seperti Forum Mahasiswa Sumatera Utara jakarta melalui Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar menyebutkan,

”Ini adalah bentuk komitmen Kapolda sumut dengan Tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Utara, kami melihat Kapolda Sumut Irjen.Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak ragu - ragu dalam memberantas kejahatan di sumatera utara apapun bentuknya termasuk narkoba,“ tutur Dedi

oleh dari itu jika ada yang menyebutkan Kapolda Sumut gagal menjalankan kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan berantas narkoba,  itu adalah penilaian yang sangat keliru dan kurang tepat 

Yang kami lihat hari ini Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen.Pol RZ Panca Putra Simanjuntak semakin kerja keras untuk melakukan pemberantasan Narkoba dan judi di sumatera utara.(Ulvi) 


Share:

Rabu, 31 Mei 2023

Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO


Serpong,tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 

"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). 

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. 

"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit. 

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya. Ujarnya.

(Ulvi).

Share:

Satpam Citraland Nyaris Bentrok Dengan Warga Desa Helvetia,Ini Gegaranya...

 


Labuhan Deli,tvpemberitaanindonesia.com - Sejumlah warga nyaris bentrok dengan security perumahan Citra Land Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Walau tak ada korban, namun aksi yang sempat saling dorong tersebut nyaris baku hantam, Rabu (31/5/2023).

Aksi warga tersebut dipicu karena pihak perumahan Citra Land diduga membuang sampah di Jalan Inspeksi, Dusun 1, Desa Helvetia.

"Citra Land harus memperhatikan masyarakat sekitar perumahan. Jangan membuang kotorannya ke tempat warga," ucap warga.


Kepada awak media warga membeberkan bahwa siang tadi di ketahui 2 orang security perumahan Citra Land sedang membuang sampah material reruntuhan bangunan dan sampah lainnya di sekitar Jalan Inspeksi Dusun 1, Desa Helvetia.

Bahkan sebelumnya, Tugu Tapal Batas Desa Helvetia, Taman Desa, Pohon Pelindung di tepi Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia juga telah hancur tanpa ada konfirmasi ke pihak desa.

"Kemana Tugu Tapal Batas Desa Helvetia, Taman Desa serta Pohon Pelindung jalan," ungkap warga dengan nada kesal. 

Sementara hingga kini belum ada keterangan terkait masalah itu dari.pihak Citraland Helvetia karena awak media belum dapat konfirmasi dari pihak Citraland Helvetia.(Leo/red).

Share:

Polres Tapteng Dukung Program GCM RRI


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com-
Kepolisian resor Tapanuli Tengah (Tapteng) mendukung program acara Gerakan Cerdas Memilih (GCM) yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga pada Rabu (31/5/2023) pukul 10.00 WIB di Jalan Ade Irma Suryani No. 11 Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan mengatakan program ini dapat menambah wawasan kepada pemilih pemula maupun para anggota TNI-Polri yang telah purnabakti pada tahun 2024 mendatang.

"Kami dari pihak Kepolisian, menyatakan bahwa Gerakan Cerdas Memilih ini merupakan suatu hal yang sangat bagus, mencerdaskan masyarakat, apalagi adek adek pemilih pemula mengetahui bagaimana menjadi pemilih cerdas. Kemudian yang telah pensiun (anggota TNI-Polri) dapat mengikuti pemilihan dengan baik," kata Wakapolres Tapteng.

Selain dihadiri sejumlah pimpinan forkopimda, acara tersebut turut diramaikan ratusan pelajar dan mahasiswa Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Ujar Kasie Humas Polres Tapteng.

(Ulvi)

Share:

Kapolda Sumut Menerima Audensi dari Walubi Sumut


Medan,tvpemberitaanindonesia.com - 
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs R.Z., Panca Putra Simanjuntak M.Si menerima  Perwakilan Umat Budha Indonesia ( Walubi) Sumatera Utara bertempat di Lobby Adi Pradana lantai 1 Polda Sumut, 30 Mei 2023 pukul. 11.30 wib

Kapoldasu dalam menerima perwakilan Walubi Sumut  di dampingi oleh Direktur Intelkam dan Direktur Binmas. Sedangkan dari pihak Walubi Sumut Ketua beserta pengurusnya di dampingi oleh Ketua Pembina Perempuan Indonesia Maju ( PIM ) dan Ketua Umum Rumah Komunikasi Lintas Agama Bunda Indah. 

Dalam sambutannya Ketua Walubi Sumut Brilian Mokhtar mengatakan dalam Rangka Hari Raya Waisak yang nanti jatuh pada tanggal 02 Juni 2023 pihaknya akan menyelenggarakan Hari Raya tersebut untuk itu berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar dapat hadir dan membantu pengamanan acara di maksud. 

Kapolda Sumut menyambut baik undangan dari pihak Walubi serta mengingatkan kepada Pengurus Walubi untuk nantinya di sampaikan kepada para jemaatnya walaupun kita berbeda- beda tapi tidak boleh saling memaksa dan benci kepada orang yang berbeda keyakinannya karena hal itu bisa merusak hubungan kekerabatan dan persaudaraan. Jelas Panca. 

" Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan mensupport kegiatan keagamaan khususnya kepada semua warga Negara Indonesia yang memiliki kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Saya selaku Kapolda Sumut menyambut baik di laksanakannya kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak tahun 2023 ini dan saya secara khusus akan mensupport pengamanannya guna memperlancar kegiatan saudara kita umat Buddha. Tegas Jenderal Bintang Dua di pundaknya ini. Pernyataan Kapoldasu langsung di sambut aplaus dan gembira oleh Pihak Walubi Sumut dan tak lupa mereka dari pihak Walubi mengucapkan Terimakasih kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang mendukung serta di berikannya pengamanan di acara mereka nantinya.(Ulvi).

Share:

Juni 2023, Tilang Manual Kembali Berlaku di Tapteng


Tapteng, tvpemberitaanindonesia.com-
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akan memberlakukan kembali sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas mulai 1 Juni 2023.

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma, SIK saat berdialog dengan RRI menuturkan, selama penilangan manual ditiadakan tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya justru semakain tinggi baik roda dua maupun roda empat.

“Melalui RRI ini juga saya juga minta agar ikut melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan kembali tilang manual di Kabupaten Tapanuli Tengah ini,” kata Kapolres saat berbincang bersama RRI di program acara “Kentongan” pada Selasa (30/5/2023).

Terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah juga menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan. Dan tilang manual tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan berkendara.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah IPDA Zulmansyah Tanjung menyampaikan ada 12 item pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran tilang manual.

“Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih satu orang, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan helm, Melawan arus, Melampaui batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Ranmor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, dan lampu petunjuk arah), Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, Ranmor over load dan over dimensi, dan Ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu,” jelas IPDA Zulmansyah.

Turut hadir Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah AKP Jonel Situmorang, Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dalam program acara “Kentongan” Radio Republik Indonesia (RRI).

(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support