Jumat, 02 Juni 2023

Niat Tambah Penghasilan Nelayan Edarkan Narkoba Tertangka Polisi

 


Tapanuli Tengah tvpemberitaanindonesia.com- Satreskoba tangkap seorang nelayan yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu Inisial *SBH alias O* (45), di Onan Dewa Sakti Jl. Rasak Kel. Pancuran Dewa Kec. Sibolga Sambas Kota Sibolga, Rabu (3/5/2023) pukul 14.00 wib.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang nelayan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu tersebut melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, yang awalnya dengan adanya informasi dari masyarakat dan langsung memerintahkan jajaran Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut

Mendapat perintah langsung Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH arahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi 

Dan benar dengan mengendap endap personil melihat seorang laki laki sedang duduk duduk di Pajak dewa dan ciri-cirinya sesuai informasi dan personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dan ketika di interogasi mengaku seorang nelayan berinisial*SBH alias O* dan sedang menunggu orang yang memesan Sabu Sabu.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan terhadap *SBH alias O* dan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan ,1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 (satu) buah timbangan digital merk scale dari kantong celana belakang sebelah kanan,1 (satu) unit Hp merk Oppo warna silver dari kantong celana depan sebelah kanan.

Narkoti jenis Sabu Sabu dengan berat Brutto kira kira: Berat bruto barang bukti narkotika sabu-sabu kurang lebih : 3,15 (tiga koma lima belas) gram di akui *SBH alias O* adalah miliknya dan Sabu Sabu tersebut diperoleh dari laki laki inisial *B* dan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *SBH alias O* Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

Kami berharap agar masyarakat tidak takut untuk memberi informasi dalam pemberantasan narkotika, tambah Kapolres yang didampingi Kasie Humas.

(ulvi ).                          

Share:

Kamis, 01 Juni 2023

Majelis Hakim Tolak Dakwaan Sang Jaksa Penuntut Umum


 Medan, tvpemberitaanindonesia.com-Terdakwa, Z Purnama yang didakwa melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga melakukan upaya keberatan dalam sidang dengan agenda esksepsi di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/5/2023) sore.

Melalui kuasa hukumnya Kristina Panjaitan SH bersama timnya masing-masing Jeni Siboro SH, Guntur Perangin-angin SH, dan Bambang Sujatmiko SH dari Kantor Hukum Kris't Panjaitan & Rekan menegaskan

Yakni, di poin pertama bahwa jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir dari Kejari Medan membuat dakwaan menyimpang dari hasil penyidikan sehingga penuntutan dalam perkara ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 140 ayat (2) Huruf a KUHAP dan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Diketahui, perkara ini dilaporkan saksi korban Rifaidah Fajrina hingga akhirnya disidangkan pada 22 Desember 2022 lalu. Terdakwa Z Purnama yang dilaporkan melakukan kekerasan psikis dalam rumah tangga, namun di persidangan malah didakwa melakukan pencabulan.

Singkat cerita, JPU mencabut dakwaannya hingga akhirnya pengadilan memutus perkara ini menyatakan dakwaan penuntut umum tidak diterima pada sidang, 18 Januari 2023 lalu di PN Medan oleh majelis hakim diketuai Nurmiati dengan putusan Nomor 2984/Pid.B/2022/PN Mdn

"Jadi seharusnya, penuntut umum yang berkeberatan dengan putusan itu maka harus mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri yang bersangkutan, tapi ini malah tidak kita kembali dihadapkan sidang dengan perkara yang sama sesuai yang dilaporkan bukan lagi soal pencabulan," ungkap Jeni Siboro mewakili tim kuasa hukum terdakwa, seusai persidangan.

Dikatakannya, usai putusan itu pihaknya berpikir perkara sudah selesai atau minimal jaksa melakukan banding. Tapi nyatanya, pihaknya mendapat info kalau perkara itu dilimpahkan kembali dan langsung menjalani persidangan pada 24 Mei 2023 lalu.

"Kita cek ternyata benar memang ada pelimpahan lagi dalam perkara sama, dan ini jelas sudah menyalahi karena pelimpahan itu tidak sesuai Pasal 156 KUHAP ayat 3 dan 4 dan Putusan MK No. 28/PUU-XX/2022 tertanggal 19 Oktober 2022, inilah intinya dari poin keberatan kita," beber Jeni Siboro.

Untuk itu, tim kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Abdul Hadi Nasution, dapat menerima eksepsi secara seluruhnya.

"Kita meminta dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima, dan menyatakan batal surat dakwaan penuntut umum pada 22 Desember 2022 yang diganti menjadi dakwaan tanggal 26 Mei 2023, serta membebankan biaya perkara kepada negara," tegasnya.

Selain itu, Jeni Siboro dkk juga akan segera melayangkan surat keberatannya ke Mahkamah Agung (MA) atas adanya persidangan yang tidak melalui prosedur ini.

"Besok kami akan layangkan surat keberatan itu ke MA,"ujarnya.(red)

Share:

Peringati Harlah Pancasila Rutan Kelas I Medan Kumham Sumut Laksanakan Upacara Bendera


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -
Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Upacara Bendera, bertempat di lapangan upacara Rutan kelas I Medan. kamis (01/06/2023).

Mengusung tema “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, upacara diikuti oleh Pejabat Struktural, Seluruh Pegawai, Ibu – ibu Dharma Wanita dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan dengan menggunakan pakaian adat daerah.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan Karutan membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia, bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila ini mengingatkan kita untuk terus mengamalkan nilai ideologi Pancasila, mengenang jasa para pendahulu, serta mensyukuri prestasi bangsa Indonesia berkat bimbingan Pancasila. Berkat persatuan dan kesatuan kita, bangsa ini tangguh hadapi tantangan dan mampu lakukan terobosan dengan Pondasi dari semua itu adalah ideologi Pancasila, yang menjadi jangkar dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa. Ideologi Pancasila yang mengajarkan sikap toleran, keberanian dan menghargai perbedaan, telah membuat kepemimpinan Indonesia diterima dan diakui dunia.

“Pancasila sebagai Ideologi bangsa merupakan harga mati untuk NKRI, Pancasila menyatukan kita semua. Tolorensi, persatuan dan gotong royong adalah kunci membangun bangsa yang kokoh dan menciptakan dunia yang damai dan sejahtera. ” jelasnya.

“Terimakasih kepada wargabinaan yang sudah ikut serta dalam pelaksanaan upacara hari lahir pancasila, semoga nilai – nilai panacasila dapat diterapkan selama proses pembinaan di Rutan Kelas I Medan”, ujarnya.

(ulvi)

Share:

Baru Ambil Sabu Sabu yang Akan Diedarkan Akhirnya Ketangkap Polisi


Tapanuli Tengah, tvpemberitaanindonesia.com-

Personil Satresnarkoba Polres Tapteng amankan seorang laki laki  yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu dengan Inisial HS (45), Domisili Perumahan Pandan Asri Blok B Kel Sibuluan terpadu kec. Pandan kab. Tapteng, diaman di. Jalan Sibolga-Barus Kel. Mela I Kecamatan. Tapian Nauli Kabuoaten Tapteng, Provinsi Sumatra Utara Selasa (30/5/2023) sekira pukul 18.30 Wib.

Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K,  membenarkan telah mengamankan seorang laki laki   yang diduga  sebagai  pengedar sabu sabu sesuai informasi yang didapat personil kita dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jalan Sibolga-Barus Kelurahan. Mela I Kecamatan. Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, dan mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH  langsung  perintahkan anggota untuk melakukan lidik dari informasi tersebut.


Awalnya Personil Satreskoba mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba dari masyarakat dan memberikan ciri-ciri terduga pelaku dan pada waktu melakukan penyelidikan dilokasi sesuai informasi melihat seorang laki laki yang berdiri tepatnya ditepi jalan Sibolga -Barus sepertinya menunggu seseorang dan gerak geriknya mencurigakan dan personil langsung mengamankan terduga pelaku.


Setelah diamankan dan diinterogasi mengaku berinisial HS dan ketika dilakukan penggeledahan badan HS, personil menemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 5 (lima) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari kantong celana belakang sebelah kanan, 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung warna hitam dari tangan sebelah kanan dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia warna merah dari kantong celana sebelah kiri depan HS

 dan ketika dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan tidak ada ditemukan barang berupa Narkotika.


Narkotika jenis Sabu Sabu yang ditemukan dan disita dari HS oleh Polisi dengan berat Brutto kira kira :19,75 (sembilan belas koma tujuh puluh lima) gram diakui sebagai miliknya namun keterangan dari HS narkotika jenis Sabu Sabu tersebut diperolehnya tidak langsung dari tangan laki laki dengan inisial RS dan APP namun sesuai arahan kedua orang tersebut bahwa barang tersebut ada ditepi jalan Sibolga Barus Kelurahan. Mela I Kecamatan. Tapian Nauli Kabupaten  Tapteng Provinsi Sumatra Utara dan ditutupi Batok Kelapa diperoleh di pinggir jalan tepatnya dibawah batok kelapa dan pada waktu membawa narkotika tersebut keburu ditangkap petugas.


Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan Sumber akan dirahasiakan, kata Kasat Narkoba menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya HS Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

Ujar Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma Sik Yang Didampingi Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH Yang didampingi Bersama Kasie Humas polres Tapteng. (Ulvi).                                                                                                                                  

Share:

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023


Bandung,tvpemberitaanindonesia.com
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sukses menyabet tiga penghargaan sekaligus dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023. Penghargaan tersebut diraih dalam tiga kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. Salah satunya bahkan meraih terbaik pertama dalam pemanfaatan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya tiga penghargaan dalam pengelolaan kepegawaian dari instansi pembina manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Indonesia tersebut.

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas diterimanya tiga penghargaan ini. Tetapi harus diingat, raihan ini, prestasi ini, jangan sampai membuat kita lengah untuk terus meningkatkan kualitas, terus belajar, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena (penghargaan) ini bukanlah akhir," kata Andap.

Adapun Kemenkumham menerima tiga award dalam event BKN Award Tahun 2023. Award pertama, yaitu kategori Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN, Kemenkumham menjadi salah satu instansi pemerintah terbaik. Termasuk dalam kategori ini adalah 14 Kementerian, 2 Lembaga dan 6 Badan dari instansi pemerintah lainnya. 

Penghargaan kategori ini diberikan karena dinilai telah berhasil menyelenggarakan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari aspek Pengadaan, Proses Bisnis Kepegawaian, Manajemen Kinerja, Penerapan Norma Standar dan Prosedur Kriteria sampai dengan Layanan Digital ASN.

Kategori berikutnya adalah Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dimana Kemenkumham menjadi salah satu kementerian terbaik, urutan 5 dari Kementerian/Lembaga yang ada.

Sementara dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT,  instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly ini menjadi terbaik pertama, meningkat 1 level dari tahun sebelumnya yang menempati urutan kedua.

Menurut Andap, pembentukan manajemen talenta selain untuk mengoptimalkan perekrutan pejabat di lingkungan Kemenkumham yang juga melalui merit system, juga ditujukan untuk regenerasi sumber daya manusia ASN yang dituntut semakin berkualitas. Hal tersebut mengingat kebutuhan dan tuntutan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan semakin dinamis ke depannya.

“Apalagi BKN saat ini tengah membangun profil manajemen talenta ASN, yang telah dimulai dengan pemetaan potensi dan kompetensi melalui talent pool,” ujar pria kelahiran 23 Juni 1966 ini di Pullman Bandung Grand Central, Jawa Barat, Selasa (30/05/2023) siang.


Sementara itu Wakil Presiden Republik Indonesia , K.H. Ma'ruf Amin yang membuka gelaran Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023 mengatakan dalam dinamika perkembangan kondisi global, tidak hanya konteks geopolitik dan arsitektur ekonomi yang berubah, tapi pendekatan, teori, dan praktik-praktik tata kelola pemerintahan juga turut berkembang.


“Jika tidak bergerak cepat, maka kita akan tertinggal dalam derasnya arus perubahan dan ketatnya persaingan antar bangsa,” ujar Ma’ruf yang hadir secara daring dari Istana Wakil Presiden.


Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan jika kita berbicara mengenai birokrasi yang dinamis, biasanya kita berbicara dalam tiga strata, yang pertama adalah institutional setting (setting kelembagaan), kemudian proses bisnisnya, dan terakhir SDM.


“Kita tidak bisa mengganti ‘pemainnya’, tanpa memperbaiki ‘kesebelasan’ dan ‘liga’nya. Jadi tidak akan berarti apa-apa, kalau kita hanya mengganti manusianya, tapi proses bisnis dan organisasinya masih sama,” terang Analis Kebijakan Ahli Utama ini.(Ulvi).

Share:

Harlah Pancasila, Kapolda Sumut : wujudkan kebersamaan dalam kebhinekaan


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si menghadiri upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Provinsi Sumatera Utara, Kamis (01/06/2023)

Upacara digelar di Lapangan Astaka Medan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi.

Turut hadir Kasdam I/BB, KA BNNP Sumut sejumlah Pejabat Provsu serta Pejabat Kodam dan Polda Sumut.

Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2023 ini bertemakan "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global"


Gubernur Sumut selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia, tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara ataupun tujuan berbangsa, namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Pancasila digali dan lahir dari bumi Indonesia menjadi konsensus Nasional, untuk itu sudah selayaknya kita semua bangsa Indonesia mengaktualisasikan Pancasila, sehingga Pancasila senantiasa diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara", ujarnya

“Saat ini bangsa Indonesia telah berhasil melewati masa kritis pandemi Covid-19, hal ini membuktikan kekuatan Pancasila dan kekuatan bangsa Indonesia. Ke depan, kita akan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Impian Indonesia 2085, “ tambahnya.

“Pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 ini, marilah kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global, mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian kita sesuai tema Harlah Pancasila Tahun 2023 Gotong Royong, Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global dan Tagline Hari Lahir Pancasila 2023 adalah "Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia, “ dalam amanat amanat Presiden RI

Kapolda Sumut pada kesemapatan itu menyampaikan Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila dan mengajak untuk terus menjaga kebersamaan dalam membangun Peradaban untuk kemajuan Indonesia.

"Selamat Hari lahir Pancasila," Pungkas Irjen Panca Putra.(Ulvi).

Share:

DPC LPM Medan Marelan Serahkan SK Kepengurusan


Marelan,tvpemberitaanindonesia.com -
DPC.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Marelan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan LPM Medan Marelan kepada sejumlah ketua bidang kepengurusan sekaligus penyampaian sumbang saran dan usulan program kerja LPM Medan Marelan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri puluhan penggurus dan anggota DPC.LPM.Medan Marelan, Rabu malam  mulai (31/05/2023) pukul 20.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Camat Medan Marelan.

SK tersebut berdasarkan keputusan DPD LPM Kota Medan bernomor :011/K/DPD-LPM/KM/V/2023) tentang susunan komposisi pengurus DPC.LPM Kecamatan Medan Marelan hasil Muscablub masa Bhakti 2022-2027 yang distempel dan ditanda tangani Ketua DPD.LPM Kota Medan atas nama Muhammad Hery,SE dan wakil sekretarisnya Ahmad Syafii Nst,SH,MH ditetapkan pada tanggal 26 Mei 2023.

Adapun susunan komposisi pengurus DPC.LPM Kecamatan Medan Marelan masa Bhakti 2022-2027 sebagai berikut : 

A.Dewan Fasilitator : 1.Camat Medan Marelan

2.Dan Ramil 10/MM

3 Kapolsek Medan Labuhan

4.Kasi PMK Medan Marelan.


B.Dewan Pakar : 

1. H.Surianto 

2.Supar Wasesa

3.Hj.Nazla Khairani

4.OK.M.Hatta 

5.Syaiful Bahri


Pengurus Harian 

Ketua.           : Henderi

Wakil Ketua : N.Darnawan SH

Wakil Ketua : Drs.Harwin

Wakil Ketua: Selamat SP


Sekretaris  : Azwar S.Ag

Wakil sekretaris : Andi Putra Pratama

Wakil Sekretaris : Sandika,SH,MH

Wakil Sekretaris : Astina SPd


Bendahara : Fill Ardhy Awlia

Wakil Bendahara : Muhammad Hasan

Wakil bendahara : Boston Panjaitan

Wakil bendahara : Ida


Bidang- bidang

I.Budang Pemberdayaan perencanaan pembangunan, pengawasan partisipasi masyarakat 

Ketua bidang : M.Agung Perdana,S.kom

Anggota: Kliwon

Anggota: Darmadi

Anggota: Andri Susilo


II. Bidang pemberdayaan umat beragama, pendidikan, keterampilan dan sosial budaya

Ketua bidang: Abdul Latif S.Ag

Anggita : Datok Sofwan, Anggota :Jhonson Manurung 

Anggota : Fikri Charis Putra

Anggota : Wahyu Hidayat.


III.Bidang pemberdayaan usaha ekonomi kerakyatan

Ketua bidang : Azhar

Anggota : Agus Kasim

Anggota : Saiful Sirait

Anggota : Syahran

Anggota : M.S.Nur

Anggota : Jol Pinem

IV.Bidang pemberdayaan kebersihan, kesehatan dan lingkungan hidup

Ketua bidang : Darwis Nasution

Anggota : Zulkarnaen

Anggota : Syahbuddin

Anggota : Wawan Syahputra

Anggota : Khaidir


V.Bidang pemberdayaan olahraga dan kesenian 

Ketua bidang : Lilik Surya Wijaya

Anggota : Mahadi

Anggota : Taufik

Anggota : Adi Yusman

Anggota : Teguh Yasin


VI.Bidang pemberdayaan keamanan dan ketertiban masyarakat 

Ketua bidang : Agus Leo

Anggota : Ablazah Siddiq

Anggota : Nanda Ginting

Anggota : Rudi Andhika

Anggota : Misrak

Anggota : Sutrisno


VII.Bidang pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga

Ketua bidang : Rini Gusti Dewi 

Anggota : Sumarni

Anggota : Yuliani Sri Ningsih

Anggota : Muhammad Fahri

Anggota : Sehendri.

Acara penyerahan SK Kepengurusan tersebut berlangsung aman tertib dan lancar diakhiri dengan berfoto bersama sebagai dokumentasi.(Leo/red).

Share:

Ayu Wulandari Caleg DPRD Deli Serdang Dari PPP Siap Maju Di Dapil V


Deli Serdang,tvpemberitaanindonesia.com
- Ayu Wulandari (30) salah seorang putri melayu asal desa Hamparan Perak, kecamatan hamparan perak, kabupaten Deli Serdang, mengaku siap menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Deli Serdang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Februari 2024 mendatang.

“Insya Allah saya siap maju menjadi calon anggota DPRD tingkat 2 Kabupaten Deli Serdang, mewakili kaum perempuan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang dari partai PPP. Dan Alhamdulillah selama 2 tahun ini saya lebih banyak silahturahmi ke setiap wilayah pelosok yang ada di Kabupaten Deli Serdang, lebih memahami karakteristik budaya juga adat masyarakat Deli Serdang, terkhusus desa kecamatan hamparan perak” tutur Ayu saat bincang dengan media, Kamis (1/6/2023).


Menurut Ayu, majunya dirinya sebagai caleg DPRD Deli Serdang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Deli Serdang di dasari karena kecintaan dirinya kepada daerah Deli Serdang, terkusus desa hamparan perak, Kecamatan hamparan perak, dan ingin membuktikan kepada seluruh kaum perempuan, bahwasanya Perempuan Juga bisa ikut andil dalam kanca politik.


“PPP sebagai partai Islam dimana Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah yang sebahagian adalah religius dan banyak melahirkan ulama-ulama, maka saya maju dari PPP, Mohon doanya, insyallah Deli Serdang yang sudah baik akan lebih baik,” ujar Ayu Wulandari.


"Salam hormat saya dan Do'a restunya kepada seluruh tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan para tokoh Perempuan Deli Serdang, Khususnya yang berada di Kecamatan Hamparan perak dan Labuhan Deli", Ucap Ayu.


“Mudah mudahan dengan bergabungnya Saya bersama PPP mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemenangan PPP di kabupaten Deli Serdang Khususnya Dapil V Hamparan Perak, labuhahan Deli ini, sehingga PPP Deli Serdang mampu mendapatkan target 7 kursi dan menjadi juara. Saya berkomitmen untuk menjaga soliditas dan sinergisitas dengan partai demi pemenangan pemilu 2024 mendatang. Mari kita jaga persatuan umat, kuatkan simpul basis sosial antar sesama umat,” harap Ayu singkat. (Leo/Hpr).




Share:

Divisi Humas Mabes Polri Gelar Dialog Virtual dengan Tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
-  Polda Sumatera Utara mengikuti Kegiatan dialog secara Virtual yang  dibuka resmi oleh Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono. Sedangkan narasumber dalam dialog itu diantaranya dari Dewan Pers, Pengamat Media, dari Divisi Hukum dan Bareskrim Mabes Polri.

"Diharapkan agar kegiatan dialog ini dapat menghasilkan diskusi atau input untuk kebaikan. Selain itu, sesuai dengan topik pembahasan ini, media harus memenuhi hak masyarakat juga. Pengawasan kritik koreksi dan saran hati harus dilakukan oleh jurnalis. Kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis harus didapatkan oleh jurnalis," kata Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono.

Selain itu, Brigjen Mohammad Hendra Suhartiyono mengaku bahwa kemerdekan pers merupakan wujud kedaulan rakyat. 

"Jadi, undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 menjadi landasan kemerdekaan dan perlindungan jurnalis," ungkap Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono sambil membuka kegiatan dialog publik dengan resmi.

Narasumber dari Dewan Pers bernama Totok Suryanto mengaku bahwa kewajiban wartawan atau jurnalis itu adalah jujur. Dengan kejujuran maka akan mendatangkan kebaikan.

"Memang untuk saat ini, wartawan tidak aman, ada berbagai ancaman dan ancaman itu tidak selalu fisik, tapi bisa juga non fisik. Berdasarkan data didunia ada fenomena kecenderungan ancaman terhadap pers meningkat. Ancaman multi dimensi adalah seorang jurnalis. Namun, jurnalis harus tetap bekerja sesuai dengan kode etiknya," kata Totok.


Selain itu, Totok juga mengajak agar jurnalis selalu bekerja dengan kode etik dan harus memiliki sifat kritis untuk kepentingan publik atau masyarakat.


"Jika pers tidak kritis, maka masyarakat tidak mendapatkan haknya. Pers bukan kekuasaan dan oposisi kekuasaan. Tapi pers berada di posisi independen. Jadi kemerdekaan pers artinya kebebasan atau independen yaitu netralitas, obyektif dan tanggung jawab. Sedangkan dewan pers akan memberikan melindungi pers dari jerat pidana. Jika itu produk pers, maka harus dibawa ke Dewan Pers," terangnya.

Kemudian, perwakilan dari Divisi Hukum Polri yaitu Kombes Adi mengaku bahwa dasar hukum jurnalis untuk mendapatkan kebebasan pers sudah jelas.

"Dimulai dengan adanya UUD 1945 dan hak azasi manusia yang isinya selalu memberikan perlindungan kepada pers sesuai dalam pasal 28 ayat 3. Bahkan ada juga undang undang Lex spesialis," katanya.

Selain itu, Divisi Hukum Polri akan memberikan perlindungan kepada wartawan sesuai dengan undang undang dan bahkan ada nota kesepahaman antara Kapolri dan dewan pers. 

"Selain itu ada juga perjanjian kerjasama dengan Kabareskrim dan pers. Tugas pokok Polri melindungi, melayani menganyomi masyarakat. Selain itu, kaminjuga mendorong agar selalu dilakukan mediasi dan restoratif justice jika itu untuk sengketa pers," terangnya.

Sedangkan Analis Kebijakan Bareskrim Polri Kombes Pol Basuki Efendy mengaku bahwa undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers itu harus menjadi dasar kemerdekaan pers.

"Penegak hukum terhadap jurnalis mengaku kepada pasal 50 KUHP, dalam hukum ada atusriusn dan menstream, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan seseorang baik itu masyarakat umum. Pastinya akan dilakukan penegakan hukum. Itu dasar penegakan hukum, untuk itu, jurnalis harus bekerja sesuai dengan kode etiknya," ucapnya.

Kombes Pol Basuki Efendy mengajak kepada pers untuk selalu mengikuti norma yang sudah ada. Tidak boleh melanggar norma agama, susila dan lainnya.

"Jurnalis juga harus menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap yang ditulisnya. Tapi dalam menuliskan harus menekankan itu. Seandainya melakukan perbuatan melawan hukum, apakah itu untuk kepentingan pribadi. Dilakukan secara sengaja, maka mekanismenya akan dilakukan proses. Jika itu kepentingan jurnalis kami akan koordinasi dengan dewan pers," terangnya.

Pengamat media bernama Devie Rahmawati mengaku bahwa tantangan kemerdekaan pers di era digital itu sangat besar dorongan. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pers harus profesional.

"Di Indonesia, kepercayaan masyarakat kepada media masih yang paling tinggi dibandingkan dari negara lain. Publik masih menaruh harapan bahwa pers bisa menjadi wakil kebenaran mereka. Namun harus hati hati, fakta ini bisa jadi tidak berjalan lama jika tidak bekerja dengan baik dan sesuai dengan kode etiknya," ungkapnya.

Bahkan, ada juga penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap media. Misalnya, isi didalam berita itu berubah ubah dan masyarakat juga lebih cenderung disuguhkan oleh media sosial dibandingkan media massa.

"Kepercayaan publik terhadap media bisa menurun itu disebabkan terlalu banyak sumber berita. Apalagi jika narasumber itu tidak kredibel dan banyaknya informasi yang beredar namun akurasinya belum bisa dipastikan. Jadi era digitalisasi ini, jurnalis dan media harus melakukan langkah kongkret untuk meningkatkan kepercayaan publik," terangnya.(Ulvi).

Share:

Basmi Narkoba di Sumut, Formasu Jakarta Apresiasi Kapolda Sumut


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak lagi dan lagi terus membuktikan komitmennya dalam menumpaskan kejahatan dan keresahan masyarakatnya, kinerja  Kapolda Sumut Irjen Panca dengan Ditreskrimum  Sumut dan jajaran terlihat kerap membongkar sindikat Narkoba seperti beberapa waktu yang lalau Lokasi basis narkoba dan perjudian yang terus beroperasi yang terletak di Jermal 15.

Polda Sumut mengamankan dan menyita puluhan mesin judi beraneka jenis yang tersedia di lokasi bagi pecandu Narkoba dan Judi. Bahkan narkoba jenis sabu dan perangkat lengkap pengguna sabu ditemukan dan disita dari lokasi Jermal 15. 

pada januari hingga 15 maret 2023 Polda Sumut menangkap 21 orang pelaku dalam kasus narkoba. Dari para pelaku polisi  mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu maupun ganja. Diketahui narkoba yang diamankan itu, yakni sabu-sabu sebanyak 263 kilogram, ganja 233 kilogram dan ekstasi 19.760 butir. Narkoba itu merupakan hasil pengungkapan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Porles Langkat, dan Polres Asahan.

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membentak para pelaku penyerangan polisi saat penggerebekan lapak judi dan narkoba di Desa Namo Rube Julo, Kabupaten Deli Serdang. 

"Kalau salah, ditangkap, sudah, jangan lawan petugas, Kalau Anda lawan petugas, itu namanya menantang negara, saya harus sampaikan ini, ujar Kapolda Sumut ada saat conferensi pers pada 14 April 2023.

Langkah tegas kapolda Sumut dan jajaran Polda Sumut itupun berbuah apresiasi dari berbagai kalangan seperti Forum Mahasiswa Sumatera Utara jakarta melalui Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar menyebutkan,

”Ini adalah bentuk komitmen Kapolda sumut dengan Tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Utara, kami melihat Kapolda Sumut Irjen.Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak ragu - ragu dalam memberantas kejahatan di sumatera utara apapun bentuknya termasuk narkoba,“ tutur Dedi

oleh dari itu jika ada yang menyebutkan Kapolda Sumut gagal menjalankan kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan berantas narkoba,  itu adalah penilaian yang sangat keliru dan kurang tepat 

Yang kami lihat hari ini Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen.Pol RZ Panca Putra Simanjuntak semakin kerja keras untuk melakukan pemberantasan Narkoba dan judi di sumatera utara.(Ulvi) 


Share:

Definition List

Unordered List

Support