Sabtu, 03 Juni 2023

Kapolres Tanggamus Pimpin Pengamanan Kunjungan Dua Menteri di Bulok


 Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com. Kabupaten Tanggamus menerima kunjungan kerja (Kunker) Menteri Pertanian RI Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH, Menteri Perdagangan RI DR. (H.C). Zulkifli Hasan, SE, MM, di Kabupaten Tanggamus, Jumat 2 Juni 2023.

Selain dua menteri itu juga, hadir Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI Dr. Ir. Sumarjo Gatot Irianto, MS, DAA.

Kemudian, Komandan Korem 043/Gatam  Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin, S.E.,Kadis KPTPH Provnsi Lampung, Kadis Koperindag Provinsi Lampung, Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Perwakilan Kajati Lampung.

Sementara pejabat Tanggamus diantaranya, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., Wakil Bupati Hi. AM. Safii, M.Ag, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos, Dandim 0424/TGM Letkol Inf Vicky Heru Harsanto Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. dan sejumlah kepala OPD Tanggamus .Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf mengungkapkan, pihaknya menerjunkan personel pengamanan dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Selain itu juga Kapolres turut serta mengikuti kegiatan yang bertajuk "Tanam Kedelai Menuju Ketahanan Pangan Lampung" tersebut hingga selesai.

"Personel pengamanan yang diterjunkan dalam kegiatan itu sebanyak 53 personel baik pengamanan terbuka, tertutup dan pengaturan lalu lintas," kata Iptu M. Yusuf.

Sambungnya, sebagai koordinator pengamanan Polres yakni Kabag Ops dan juga tambahan perkuatan personel TNI Kodim 0424/TGM serta personel Dinas Perhubungan Tanggamus.

Kasi Humas menyebut, hingga berakhirnya kunjungan dua Menteri situasi dalam keadaan kondusif. "Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif," tandasnya.

Untuk diketahui, Gerakan Tanam Kedelai Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Kelompok Tani Umbul Solo, Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dengan tujuan mengembangkan tanaman kedelai, sekaligus motivasi serta memberikan semangat kepada para petani untuk menanam kedelai di Provinsi Lampung.

(Zali)

Share:

Wakapolda Sumut Safari Subuh Jum'at Berkah di Masjid Bustanul Huda


Medan,tvpemberitaanindonesia.com  -
Bertempat di Mesjid Bustanul Huda jalan Perwira 1 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Polda Sumut kembali melaksanakan safari subuh jumat berkah, Jumat (02/06).

Safari subuh jumat berkah bertema Polisi mendengar dan memberi solusi dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs Jawari S.H., M.H., didampingi Dirbinmas Poldasu Kombes Pol Ja'far Soddik S.H., M.H., M.Han., Dansat Brimob Poldasu Kombes Pol Christiyanto Goetomo, S.I.K., S.H., M.H. dan Auditor TK I Inspektorat Poldasu Kombes Pol Wahyu Kuncoro,S.I.K., M.H. serta Ketua Ar-Raudhah Polda Sumut Burhanuddin S.E.


Terlihat yang menjadi penceramah dalam acara safari subuh jumat berkah dan Polisi mendengar dan memberi solusi adalah Ustadz Achmad Rizki Fathopang, S.Ag.


Wakapoldasu mengatakan dengan adanya kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat. "Jadi, dengan adanya ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat," Ucap Jawari. 


Sementara itu, Ketua Ar-Raudhah Polda Sumut, Burhanuddin SE mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs Jawari S.H., M.H. dalam kegiatan safari subuh berjamaah di Mesjid-mesjid  guna mendengar dan memberi solusi ke pada para jamaah mengenai situasi keamanan dan ketertiban yang berkembang.


"Dalam kesempatan Safari Jumat Berkah  sekaligus curhat masyarakat kepada polisi, para jemaah Mesjid menyatakan sikap yang akan terus ditularkan ke seluruh jamaah mesjid yang lain di Sumatera Utara untuk mendukung Poldasu dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan masyarakat lainnya," kata Burhanuddin SE. 

Selanjutnya, acara diakhiri dengan pembagian bingkisan sembako yang diserahkan langsung Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H. kepada kaum duafa, dilanjutkan dengan sesi fhoto,  bincang-bincang silaturahmi keakraban dengan jemaah Mesjid Bustanul Huda.(Ulvi).

Share:

Jumat, 02 Juni 2023

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis


Medan-,tvpemberitaanindonesia.com
-  Polda Sumatera Utara mengikuti Kegiatan dialog secara Virtual yang  dibuka resmi oleh Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono. Sedangkan narasumber dalam dialog itu diantaranya dari Dewan Pers, Pengamat Media, dari Divisi Hukum dan Bareskrim Mabes Polri.

"Diharapkan agar kegiatan dialog ini dapat menghasilkan diskusi atau input untuk kebaikan. Selain itu, sesuai dengan topik pembahasan ini, media harus memenuhi hak masyarakat juga. Pengawasan kritik koreksi dan saran hati harus dilakukan oleh jurnalis. Kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis harus didapatkan oleh jurnalis," kata Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono.


Selain itu, Brigjen Mohammad Hendra Suhartiyono mengaku bahwa kemerdekan pers merupakan wujud kedaulan rakyat. 

"Jadi, undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 menjadi landasan kemerdekaan dan perlindungan jurnalis," ungkap Brigjen Pol Drs Mohamad Hendra Suhartiyono sambil membuka kegiatan dialog publik dengan resmi.

Narasumber dari Dewan Pers bernama Totok Suryanto mengaku bahwa kewajiban wartawan atau jurnalis itu adalah jujur. Dengan kejujuran maka akan mendatangkan kebaikan.

"Memang untuk saat ini, wartawan tidak aman, ada berbagai ancaman dan ancaman itu tidak selalu fisik, tapi bisa juga non fisik. Berdasarkan data didunia ada fenomena kecenderungan ancaman terhadap pers meningkat. Ancaman multi dimensi adalah seorang jurnalis. Namun, jurnalis harus tetap bekerja sesuai dengan kode etiknya," kata Totok.


Selain itu, Totok juga mengajak agar jurnalis selalu bekerja dengan kode etik dan harus memiliki sifat kritis untuk kepentingan publik atau masyarakat.


"Jika pers tidak kritis, maka masyarakat tidak mendapatkan haknya. Pers bukan kekuasaan dan oposisi kekuasaan. Tapi pers berada di posisi independen. Jadi kemerdekaan pers artinya kebebasan atau independen yaitu netralitas, obyektif dan tanggung jawab. Sedangkan dewan pers akan memberikan melindungi pers dari jerat pidana. Jika itu produk pers, maka harus dibawa ke Dewan Pers," terangnya.


Kemudian, perwakilan dari Divisi Hukum Polri yaitu Kombes Adi mengaku bahwa dasar hukum jurnalis untuk mendapatkan kebebasan pers sudah jelas.


"Dimulai dengan adanya UUD 1945 dan hak azasi manusia yang isinya selalu memberikan perlindungan kepada pers sesuai dalam pasal 28 ayat 3. Bahkan ada juga undang undang Lex spesialis," katanya.


Selain itu, Divisi Hukum Polri akan memberikan perlindungan kepada wartawan sesuai dengan undang undang dan bahkan ada nota kesepahaman antara Kapolri dan dewan pers. 


"Selain itu ada juga perjanjian kerjasama dengan Kabareskrim dan pers. Tugas pokok Polri melindungi, melayani menganyomi masyarakat. Selain itu, kaminjuga mendorong agar selalu dilakukan mediasi dan restoratif justice jika itu untuk sengketa pers," terangnya.


Sedangkan Analis Kebijakan Bareskrim Polri Kombes Pol Basuki Efendy mengaku bahwa undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers itu harus menjadi dasar kemerdekaan pers.


"Penegak hukum terhadap jurnalis mengaku kepada pasal 50 KUHP, dalam hukum ada atusriusn dan menstream, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan seseorang baik itu masyarakat umum. Pastinya akan dilakukan penegakan hukum. Itu dasar penegakan hukum, untuk itu, jurnalis harus bekerja sesuai dengan kode etiknya," ucapnya.


Kombes Pol Basuki Efendy mengajak kepada pers untuk selalu mengikuti norma yang sudah ada. Tidak boleh melanggar norma agama, susila dan lainnya.


"Jurnalis juga harus menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap yang ditulisnya. Tapi dalam menuliskan harus menekankan itu. Seandainya melakukan perbuatan melawan hukum, apakah itu untuk kepentingan pribadi. Dilakukan secara sengaja, maka mekanismenya akan dilakukan proses. Jika itu kepentingan jurnalis kami akan koordinasi dengan dewan pers," terangnya.

Pengamat media bernama Devie Rahmawati mengaku bahwa tantangan kemerdekaan pers di era digital itu sangat besar dorongan. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pers harus profesional.

"Di Indonesia, kepercayaan masyarakat kepada media masih yang paling tinggi dibandingkan dari negara lain. Publik masih menaruh harapan bahwa pers bisa menjadi wakil kebenaran mereka. Namun harus hati hati, fakta ini bisa jadi tidak berjalan lama jika tidak bekerja dengan baik dan sesuai dengan kode etiknya," ungkapnya.

Bahkan, ada juga penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap media. Misalnya, isi didalam berita itu berubah ubah dan masyarakat juga lebih cenderung disuguhkan oleh media sosial dibandingkan media massa.

"Kepercayaan publik terhadap media bisa menurun itu disebabkan terlalu banyak sumber berita. Apalagi jika narasumber itu tidak kredibel dan banyaknya informasi yang beredar namun akurasinya belum bisa dipastikan. Jadi era digitalisasi ini, jurnalis dan media harus melakukan langkah kongkret untuk meningkatkan kepercayaan publik," terangnya.(Ulvi).

Share:

Kapolresta Deli Serdang Menjenguk Dan Berikan Semangat Kepada Personilnya Yang Sakit Menahun


Deliserdang,tvpemberitaanondonesia.com
- Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi oleh Kasi Dokkes Polresta Deli Serdang AKP Rasidin beserta Anggota mengunjungi (home visit) personil Polresta Deli Serdang yang menderita sakit menahun dan mengontrol perkembangan kesehatannya serta memberikan bantuan perawatan, Jumat (02/06/23).

Kegiatan diawali dengan mengunjungi Aiptu Jetro M.Pakpahan yang terbaring di RS. Grand Medistra Lubuk Pakam yang mengalami sakit di bagian paru-paru.

Kapolresta Deli Serdang dalam kunjungan nya memastikan kondisi terkini  sekaligus menunjukkan rasa simpati serta semangat kepada personil yang terbaring sakit.

Usai dari rumah sakit, kunjungan dilanjutkan menuju rumah salah satu personil  Aiptu M. Harudy yang berobat rutin ke Rumah sakit dan saat ini berbaring istirahat di rumahnya dikarenakan luka gangren di telapak kaki kiri.

Dalam kesempatan nya, Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH turut prihatin atas sakit yang dialami personil, dan tetap memberikan support sekaligus pastikan personil mendapat pelayanan kesehatan agar sakit yang diderita dapat segera sembuh dan pulih kembali.

"Kita sudah besuk keadaan personil yang menderita sakit, kita juga bersama-sama berikan semangat dan doa agar penyakit yang diderita dapat segera sembuh dan dilimpahkan kesehatan oleh Allah SWT sehingga dapat melaksanakan tugasnya kembali" pungkasnya.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

Suzuya Marelan Didemo Lagi, Ini Masalahnya dan Lihat Videonya ..

Marelan,tvpemberitaanindonesia.com - Untuk yang kesekian kalinya massa ormas Islam  kembali gelar aksi unjuk rasa protes keberadaan gereja di pusat perbelanjaan Suzuya Marelan Plaza jalan Marelan Raya yang didemo. Jum’at (02/06/2023) pukul 14.30 Wib.


Para pengunjukrasa yang berkumpul didepan halaman Suzuya Marelan Plaza tersebut menuntut manajemen Suzuya Marelan Plaza tutup kegiatan kebaktian (Ibadah-red) Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) yang berlangsung di dalam gedung Suzuya. Masyarakat juga ancam akan memboikot Suzuya.


“Selama ini kami tidak pernah mempermasalahkan Suzuya Marelan Plaza, karena itu merupakan kebanggaan masyarakat Tanah Enam Ratus. Tapi kali ini kami minta manajemen Suzuya Marelan Plaza tutup kegiatan kebaktian Gereja Elim Kristen Indonesia yang berkedok Aula Kampus”, teriak pendemo.

Kami pinta cabut rekomendasi tempat ibadah GEKI lanjut pendemo, bila rekomendasi tidak dicabut dan kegiatan kebaktian tetap berlanjut, maka kami akan memboikot Suzuya Marelan Plaza dan akan terus menggelar aksi unjuk rasa, kata pendemo.


Usai sampaikan aspirasi, ratusan masyarakat dan ormas Islam bubarkan diri kembali ke tempat titik kumpul yang tidak jauh dari Suzuya Marelan Plaza.


Aksi unjuk rasa ratusan masyarakat itu dikawal jajaran Polres Pelabuhan Belawan bersama Satpol PP.

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, manajemen Suzuya Marelan Plaza disebut- sebut Agus Wongso belum memberikan keterangan resmi terkait aksi demo tersebut bahkan terkesan menghindar dari para awak media.(Leo/Mrl).

Share:

Niat Tambah Penghasilan Nelayan Edarkan Narkoba Tertangka Polisi

 


Tapanuli Tengah tvpemberitaanindonesia.com- Satreskoba tangkap seorang nelayan yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu Inisial *SBH alias O* (45), di Onan Dewa Sakti Jl. Rasak Kel. Pancuran Dewa Kec. Sibolga Sambas Kota Sibolga, Rabu (3/5/2023) pukul 14.00 wib.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang nelayan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu tersebut melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, yang awalnya dengan adanya informasi dari masyarakat dan langsung memerintahkan jajaran Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut

Mendapat perintah langsung Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH arahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi 

Dan benar dengan mengendap endap personil melihat seorang laki laki sedang duduk duduk di Pajak dewa dan ciri-cirinya sesuai informasi dan personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dan ketika di interogasi mengaku seorang nelayan berinisial*SBH alias O* dan sedang menunggu orang yang memesan Sabu Sabu.

Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan terhadap *SBH alias O* dan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan ,1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 (satu) buah timbangan digital merk scale dari kantong celana belakang sebelah kanan,1 (satu) unit Hp merk Oppo warna silver dari kantong celana depan sebelah kanan.

Narkoti jenis Sabu Sabu dengan berat Brutto kira kira: Berat bruto barang bukti narkotika sabu-sabu kurang lebih : 3,15 (tiga koma lima belas) gram di akui *SBH alias O* adalah miliknya dan Sabu Sabu tersebut diperoleh dari laki laki inisial *B* dan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *SBH alias O* Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

Kami berharap agar masyarakat tidak takut untuk memberi informasi dalam pemberantasan narkotika, tambah Kapolres yang didampingi Kasie Humas.

(ulvi ).                          

Share:

Kamis, 01 Juni 2023

Majelis Hakim Tolak Dakwaan Sang Jaksa Penuntut Umum


 Medan, tvpemberitaanindonesia.com-Terdakwa, Z Purnama yang didakwa melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga melakukan upaya keberatan dalam sidang dengan agenda esksepsi di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/5/2023) sore.

Melalui kuasa hukumnya Kristina Panjaitan SH bersama timnya masing-masing Jeni Siboro SH, Guntur Perangin-angin SH, dan Bambang Sujatmiko SH dari Kantor Hukum Kris't Panjaitan & Rekan menegaskan

Yakni, di poin pertama bahwa jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir dari Kejari Medan membuat dakwaan menyimpang dari hasil penyidikan sehingga penuntutan dalam perkara ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 140 ayat (2) Huruf a KUHAP dan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Diketahui, perkara ini dilaporkan saksi korban Rifaidah Fajrina hingga akhirnya disidangkan pada 22 Desember 2022 lalu. Terdakwa Z Purnama yang dilaporkan melakukan kekerasan psikis dalam rumah tangga, namun di persidangan malah didakwa melakukan pencabulan.

Singkat cerita, JPU mencabut dakwaannya hingga akhirnya pengadilan memutus perkara ini menyatakan dakwaan penuntut umum tidak diterima pada sidang, 18 Januari 2023 lalu di PN Medan oleh majelis hakim diketuai Nurmiati dengan putusan Nomor 2984/Pid.B/2022/PN Mdn

"Jadi seharusnya, penuntut umum yang berkeberatan dengan putusan itu maka harus mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri yang bersangkutan, tapi ini malah tidak kita kembali dihadapkan sidang dengan perkara yang sama sesuai yang dilaporkan bukan lagi soal pencabulan," ungkap Jeni Siboro mewakili tim kuasa hukum terdakwa, seusai persidangan.

Dikatakannya, usai putusan itu pihaknya berpikir perkara sudah selesai atau minimal jaksa melakukan banding. Tapi nyatanya, pihaknya mendapat info kalau perkara itu dilimpahkan kembali dan langsung menjalani persidangan pada 24 Mei 2023 lalu.

"Kita cek ternyata benar memang ada pelimpahan lagi dalam perkara sama, dan ini jelas sudah menyalahi karena pelimpahan itu tidak sesuai Pasal 156 KUHAP ayat 3 dan 4 dan Putusan MK No. 28/PUU-XX/2022 tertanggal 19 Oktober 2022, inilah intinya dari poin keberatan kita," beber Jeni Siboro.

Untuk itu, tim kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Abdul Hadi Nasution, dapat menerima eksepsi secara seluruhnya.

"Kita meminta dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima, dan menyatakan batal surat dakwaan penuntut umum pada 22 Desember 2022 yang diganti menjadi dakwaan tanggal 26 Mei 2023, serta membebankan biaya perkara kepada negara," tegasnya.

Selain itu, Jeni Siboro dkk juga akan segera melayangkan surat keberatannya ke Mahkamah Agung (MA) atas adanya persidangan yang tidak melalui prosedur ini.

"Besok kami akan layangkan surat keberatan itu ke MA,"ujarnya.(red)

Share:

Peringati Harlah Pancasila Rutan Kelas I Medan Kumham Sumut Laksanakan Upacara Bendera


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -
Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Upacara Bendera, bertempat di lapangan upacara Rutan kelas I Medan. kamis (01/06/2023).

Mengusung tema “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, upacara diikuti oleh Pejabat Struktural, Seluruh Pegawai, Ibu – ibu Dharma Wanita dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan dengan menggunakan pakaian adat daerah.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan Karutan membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia, bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila ini mengingatkan kita untuk terus mengamalkan nilai ideologi Pancasila, mengenang jasa para pendahulu, serta mensyukuri prestasi bangsa Indonesia berkat bimbingan Pancasila. Berkat persatuan dan kesatuan kita, bangsa ini tangguh hadapi tantangan dan mampu lakukan terobosan dengan Pondasi dari semua itu adalah ideologi Pancasila, yang menjadi jangkar dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa. Ideologi Pancasila yang mengajarkan sikap toleran, keberanian dan menghargai perbedaan, telah membuat kepemimpinan Indonesia diterima dan diakui dunia.

“Pancasila sebagai Ideologi bangsa merupakan harga mati untuk NKRI, Pancasila menyatukan kita semua. Tolorensi, persatuan dan gotong royong adalah kunci membangun bangsa yang kokoh dan menciptakan dunia yang damai dan sejahtera. ” jelasnya.

“Terimakasih kepada wargabinaan yang sudah ikut serta dalam pelaksanaan upacara hari lahir pancasila, semoga nilai – nilai panacasila dapat diterapkan selama proses pembinaan di Rutan Kelas I Medan”, ujarnya.

(ulvi)

Share:

Baru Ambil Sabu Sabu yang Akan Diedarkan Akhirnya Ketangkap Polisi


Tapanuli Tengah, tvpemberitaanindonesia.com-

Personil Satresnarkoba Polres Tapteng amankan seorang laki laki  yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu dengan Inisial HS (45), Domisili Perumahan Pandan Asri Blok B Kel Sibuluan terpadu kec. Pandan kab. Tapteng, diaman di. Jalan Sibolga-Barus Kel. Mela I Kecamatan. Tapian Nauli Kabuoaten Tapteng, Provinsi Sumatra Utara Selasa (30/5/2023) sekira pukul 18.30 Wib.

Melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K,  membenarkan telah mengamankan seorang laki laki   yang diduga  sebagai  pengedar sabu sabu sesuai informasi yang didapat personil kita dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jalan Sibolga-Barus Kelurahan. Mela I Kecamatan. Tapian Nauli Kabupaten Tapteng, dan mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH  langsung  perintahkan anggota untuk melakukan lidik dari informasi tersebut.


Awalnya Personil Satreskoba mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba dari masyarakat dan memberikan ciri-ciri terduga pelaku dan pada waktu melakukan penyelidikan dilokasi sesuai informasi melihat seorang laki laki yang berdiri tepatnya ditepi jalan Sibolga -Barus sepertinya menunggu seseorang dan gerak geriknya mencurigakan dan personil langsung mengamankan terduga pelaku.


Setelah diamankan dan diinterogasi mengaku berinisial HS dan ketika dilakukan penggeledahan badan HS, personil menemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya yang berisikan 5 (lima) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari kantong celana belakang sebelah kanan, 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung warna hitam dari tangan sebelah kanan dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia warna merah dari kantong celana sebelah kiri depan HS

 dan ketika dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan tidak ada ditemukan barang berupa Narkotika.


Narkotika jenis Sabu Sabu yang ditemukan dan disita dari HS oleh Polisi dengan berat Brutto kira kira :19,75 (sembilan belas koma tujuh puluh lima) gram diakui sebagai miliknya namun keterangan dari HS narkotika jenis Sabu Sabu tersebut diperolehnya tidak langsung dari tangan laki laki dengan inisial RS dan APP namun sesuai arahan kedua orang tersebut bahwa barang tersebut ada ditepi jalan Sibolga Barus Kelurahan. Mela I Kecamatan. Tapian Nauli Kabupaten  Tapteng Provinsi Sumatra Utara dan ditutupi Batok Kelapa diperoleh di pinggir jalan tepatnya dibawah batok kelapa dan pada waktu membawa narkotika tersebut keburu ditangkap petugas.


Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan Sumber akan dirahasiakan, kata Kasat Narkoba menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya HS Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

Ujar Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma Sik Yang Didampingi Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH Yang didampingi Bersama Kasie Humas polres Tapteng. (Ulvi).                                                                                                                                  

Share:

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023


Bandung,tvpemberitaanindonesia.com
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sukses menyabet tiga penghargaan sekaligus dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023. Penghargaan tersebut diraih dalam tiga kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. Salah satunya bahkan meraih terbaik pertama dalam pemanfaatan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya tiga penghargaan dalam pengelolaan kepegawaian dari instansi pembina manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Indonesia tersebut.

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas diterimanya tiga penghargaan ini. Tetapi harus diingat, raihan ini, prestasi ini, jangan sampai membuat kita lengah untuk terus meningkatkan kualitas, terus belajar, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena (penghargaan) ini bukanlah akhir," kata Andap.

Adapun Kemenkumham menerima tiga award dalam event BKN Award Tahun 2023. Award pertama, yaitu kategori Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN, Kemenkumham menjadi salah satu instansi pemerintah terbaik. Termasuk dalam kategori ini adalah 14 Kementerian, 2 Lembaga dan 6 Badan dari instansi pemerintah lainnya. 

Penghargaan kategori ini diberikan karena dinilai telah berhasil menyelenggarakan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari aspek Pengadaan, Proses Bisnis Kepegawaian, Manajemen Kinerja, Penerapan Norma Standar dan Prosedur Kriteria sampai dengan Layanan Digital ASN.

Kategori berikutnya adalah Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dimana Kemenkumham menjadi salah satu kementerian terbaik, urutan 5 dari Kementerian/Lembaga yang ada.

Sementara dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT,  instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly ini menjadi terbaik pertama, meningkat 1 level dari tahun sebelumnya yang menempati urutan kedua.

Menurut Andap, pembentukan manajemen talenta selain untuk mengoptimalkan perekrutan pejabat di lingkungan Kemenkumham yang juga melalui merit system, juga ditujukan untuk regenerasi sumber daya manusia ASN yang dituntut semakin berkualitas. Hal tersebut mengingat kebutuhan dan tuntutan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan semakin dinamis ke depannya.

“Apalagi BKN saat ini tengah membangun profil manajemen talenta ASN, yang telah dimulai dengan pemetaan potensi dan kompetensi melalui talent pool,” ujar pria kelahiran 23 Juni 1966 ini di Pullman Bandung Grand Central, Jawa Barat, Selasa (30/05/2023) siang.


Sementara itu Wakil Presiden Republik Indonesia , K.H. Ma'ruf Amin yang membuka gelaran Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023 mengatakan dalam dinamika perkembangan kondisi global, tidak hanya konteks geopolitik dan arsitektur ekonomi yang berubah, tapi pendekatan, teori, dan praktik-praktik tata kelola pemerintahan juga turut berkembang.


“Jika tidak bergerak cepat, maka kita akan tertinggal dalam derasnya arus perubahan dan ketatnya persaingan antar bangsa,” ujar Ma’ruf yang hadir secara daring dari Istana Wakil Presiden.


Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan jika kita berbicara mengenai birokrasi yang dinamis, biasanya kita berbicara dalam tiga strata, yang pertama adalah institutional setting (setting kelembagaan), kemudian proses bisnisnya, dan terakhir SDM.


“Kita tidak bisa mengganti ‘pemainnya’, tanpa memperbaiki ‘kesebelasan’ dan ‘liga’nya. Jadi tidak akan berarti apa-apa, kalau kita hanya mengganti manusianya, tapi proses bisnis dan organisasinya masih sama,” terang Analis Kebijakan Ahli Utama ini.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support