Rabu, 28 Juni 2023

Basmi Peredaraan Narkoba Dan Judi, Toga, Tomas dan Todat Gelar Deklarasi di Polres Asahan

 


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com,-Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH bersama Forkopimda, Toga, Tomas dan Todat menggelar Deklarasi dan bentang Spanduk untuk menolak segala bentuk Perjudian peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Asahan Selasa (27/06/2023).

Deklarasi ini dilaksanakan di ruangan Perjamuan Polres Asahan yang dihadiri oleh Ketua NU (Nahdlatul Ulama) Kabupaten Asahan, Ketua Muhammadiyah Kabupate Asahan, Ketua Al Washliyah Kabupaten Asahan, Sekretaris MUI Kabupaten Asahan, Ketua PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Kabupaten Asahan Ketua BKPRMI (Badan Koordinasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia), Ketua DMI (Dewan Mesjid Indonesia), Ketua MAGABUDI Kabupaten Asahan, Ketua PHDI Kabupaten Asahan, Ketua BAMAG Kabupaten Asahan, Ketua Pemuda Khatolik Komcab Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, Ketua Da’i Kamtibmas Kabupaten Asahan, Ketua GAMKI Kabupaten Asahan, Ketua LSM PANAS (Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Asahan), dan Ketua FORKALA (perwakilan masing-masing etnis sebanyak 14 etnis menggunakan seragam pakaian adat)

Dalam hal ini Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH Rabu (28/06/2023) memberikan apresiasi setinggi - tingginya atas kehadiran segenap Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat pada pertemuan dan tatap muka pada hari ini bertujuan membuat Deklarasi bersama menolak segala bentuk perjudian, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Asahan

Masalah kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan bersinergi mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, sesuatu kegiatan yang sudah baik harus terus dipelihara dan ditingkatkan serta di sosialisasikan kepada masyarakat luas.

Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menolak segala bentuk judi untuk dapat di sampaikan kepada masyarakat hingga ke tingkat Desa, dengan solusi agar masyarakat jangan menerima keberadaan Gelper (Gelanggang Permainan-Game Zone) Tembak Ikan dan memberikan peluang di wilayahnya dan saling berkoordinasi dengan aparat Pemerintahan, TNI dan Polri.

Dukungan para tokoh dan segenap lapisan masyarakat dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk sepakat tidak memperbolehkan atau menerima meja Game Zone sebagai bentuk hukuman sosial, jika ada pergerakan saling koordinasi untuk di dampingi Polri, TNI dan aparat setempat sehingga tidak ada pembiaran.

Peran kita bersama Pemerintahan, TNI dan Polri untuk bersatu dalam menjaga situasi kamtibmas, Polri tidak akan sanggup untuk bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Asahan juga akan memasang CCTV dilokasi jalur sungai menggunakan sampan sebagai tempat keluar masuknya peredaran narkoba yang ada di wilayah pangkalan titi Kota Kisaran, sehingga dapat memantau dan melihat setiap orang yang keluar masuk.

Peran seluruh tokoh yang telah mendukung sebagai senjata kita dalam memberantas segala bentuk judi dan peredaran narkoba, kemudian kita bangkitkan semangat kita bersama dalam bentuk Deklarasi menolak perjudian dan perederan Narkotika.

" Ia juga mengingatkan akan melakukan Razia Tempat hiburan secara rutin dalam sebulan sekali, sebagai kontrol maupun pengawasan agar tidak di jadikan sebagai sarang narkoba,"tutupnya. (Asahan).

Share:

Kapolres Asahan Minta Personel Polres dan Polsek Bersihkan Semua Jenis Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com
,-AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH meminta jajaran di bawahnya untuk menindak semua jenis judi dan Narkoba yang ada Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Perintah ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda untuk memberantas aktivitas Judi dan Narkoba.

"Ia mengaku akan memerintahkan anggota Polres dan Polsek jajaran untuk melaksanakan instruksi Kapolri. "Nanti saya sampaikan ke Personel agar semua jenis Judi dan Narkoba ditindak tegas," kata AKBP Rocky Rabu (28/06/2023).

AKBP Rocky juga meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar menjalankan tugas sebagaimana diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam memberantas kegiatan Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan, AKBP Rocky meminta partisipasi masyarakat untuk turut andil membantu pihak kepolisan.

Seperti melaporan kepada kepolisian ketika melihat ada aktivitas Judi dan Narkoba di lingkungan masing-masing. "Nanti masyarakat bantu kami juga, kalau lihat ayo laporkan," ujarnya.

Tidak hanya masyarakat, AKBP Rocky juga menegaskan akan menindak tegas anggota polisi yang ikut terlibat dalam Judi dan Narkoba, ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri. "Bukan cuman masyarakat, anggota polisi juga akan ditindak kalau terlibat Narkoba dan Judi," tegas Kapolres Asahan. (Ma1).

Share:

Jelang HUT Polri ke- 77 Bid Propam Poldasu Gelar Ops Gaktiblin di Polresta Deli Serdang

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-Bid Propam Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) serta melakukan Tes Urine terhadap 50 personil dan ASN Polresta Deli Serdang secara acak, usai pelaksanaan Apel pagi di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Rabu (28/06/2023) Pagi.

Terkait kegiatan tersebut, Ketua Tim, AKP F. Sulistianto, Amd, Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut mengatakan, tujuan dari kehadiran Bid Propam Polda Sumut di Polresta Deli Serdang adalah sebagai bentuk dari program Bid Propam Polda Sumut menjelang HUT Polri ke-77 yang harus dilaksanakan.

"Kegiatan ini sesuai agenda rutin yg diberi nama Giat Disiplin Presisi, Kami hanya melakukan mitigasi atau pencegahan serta mengingatkan kembali seluruh personil agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sehari hari sebagai anggota Polri. Untuk personil Polresta Deli Serdang agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. "ujar Akp F. Sulistianto

Usai arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut bersama pers Propam Polresta Deli Serdang langsung melakukan Pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang Personil Polresta Deli Serdang serta melakukan Tes Urine Terhadap Personil Polresta Deli

Dalam konfirmasi nya Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M.Terrysvo Tarigan, S.Psi mewakili Kapolresta Deli Serdang mengatakan " Dari hasil kegiatan Gaktibplin yang telah dilaksanakan ini tidak ditemukan pelanggaran terutama dalam pemeriksaan urine personil, baik Perwira dan Bintara hasilnya negatif, kami sangat mengapresiasi atas hasil ini" ujarnya. Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Polsek Pulau Panggung Tangkap Penadah Motor Curian di Ulu Belu

Tanggamus- tvpemberitaanindonesia.com-Seorang pelaku penadahan barang hasil pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial AN (29) warga Pekon Suka Maju Kecamatan Ulu Belu ditangkap Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap atas laporan korbannya, Angga Prima Widhianto (47) petani asal Jawa Timur yang berdomisili di Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Atas penangkapan itu terungkap, peran AN menjual hasil kejahatan yang dilakukan pelaku DPO inisial HE, kini petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap HE.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H mengatakan, tersangka AN ditangkap pada Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekitar  pukul 02.00 WIB.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Pekon Sukamaju, Ulu Belu," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 28 Juni 2023.

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha F1 warna hitam. 

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kejadian pada Senin tanggal 14 Mei 2023 sore, bermula korban memarkirkan sepeda motor jenis miliknya di teras samping rumah di Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu. 

Kemudian pada sekitar pukul 19.00 WIB, korban pelapor hendak memasukan sepeda motor tersebut kedalam rumah, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula.

"Korban berusaha mencari sepeda motornya, namun tidak ditemukan. Sehingga korban melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mengalami kerugian Rp4,5 juta," jelasnya.

Menurut Kapolsek, modus operandi tersangka AN adalah menerima motor curian dari DPO inisial HE warga Pekon Ulu Semong, Tanggamus dan telah dijual oleh AN kepada orang lain.

"Barang bukti tersebut dalam penguasaan penadah yang melarikan diri, motor tersebut dijual, namun berhasil kami ungkap," tegasnya.

Saat ini, tersangka AN dan barang bukti sepeda motor ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, sementara untuk HE selaku pelaku utama masih dalam pengejaran.

"Atas perbuatannya, AN dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu berdasarkan keterangan AN, bahwa ia diperintahkan oleh HE untuk menjualkan kendaraan tersebut seharga Rp1,5 juta dan dirinya akan mendapatkan bagian Rp500 ribu.

"Saya dapat bagian Rp500 ribu, dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," kata AN di Polsek Pulau Panggung

.(ZL)

Share:

Resmikan Rumah Kebangsaan, Kapoldasu berpesan terus semangat rawat Kebhinekaan

Medan, tvpemberitaanindonesia.com-Polda Sumatera Utara meresmikan Rumah Kebangsaan yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan  diresmikan Rumah Kebangsaan itu terus membangun semangat dalam merawat kebhinekaan.

"Saat ini berbagai tantangan dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara semakin dinamis, karena itu terus jaga keharmonisan sesama anak bangsa," katanya, Selasa (27/6).

Panca mengungkapkan, Sumut patut dibanggakan sebagai miniatur Indonesia. Oleh karenanya keniscayaan ini harus dijaga dan dirawat

"Rumah Kebangsaan bukan sebagai simbol tetapi tempat untuk bersama-sama merawat nilai kebhinekaan," ungkapnya seraya berharap setelah diresmikannya Rumah Kebangsaan ini ada nilai-nilai yang dapat diusung sebagai sebuah pemikiran bagi bangsa dan negara.

"Terus jaga kolaborasi dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan baik untuk membangun dan menjaga Sumatera Utara. Terima kasih atas dukungan element Cipayung Plus dan kinerja Polda Sumut," Tegasnya.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kg di Kota Medan


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap Okvi Rinaldi (30) warga Aceh Besar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan Okvi Rinaldi disita barang bukti sabu seberat 10 kg yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya Tim Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan mobil Toyota Rush warna silver plat BK 1875 ZM.

"Setelah menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia dengan memantau setiap kendaraan yang keluar. Hingga akhirnya terlihat kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diterima," katanya, Rabu (28/6).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel melakukan pengejaran hingga ke Jalan Putri Hijau, Medan. Namun mobil yang dicurigai itu tetap melaju kencang melawan arah hingga tiba-tiba berhenti dan berbalik arah kembali di Jalan Putri Hijau kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

"Takut mobil yang buntuti itu kabur lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan  Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya. Kemudian, melakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang akhirnya ditemukan satu kantung plastik hitam yang didalamnya berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang," ungkapnya.

Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, Hadi menerangkan personel langsung mengamankan seorang pria bernama Okvi Rinaldi. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya dengan dijanjikan upah sebesar Rp13 juta.

"Selanjutnya anggota membawa pelaku Okvi beserta barang bukti sabu 10 kg ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Selasa, 27 Juni 2023

Polda Sumut Respon Cepat Aduan 2 Waria Diduga Korban Pemerasan Oknum Polisi


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Polda Sumatera Utara sedang mendalami laporan seorang transpuan bernama Kamal Ludin yang diduga menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum Polda Sumut. 

"Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum. Dimana materi laporan yang dilaporkan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kabid Propam Kombes Pol Dudung, Selasa (27/6/2023) siang. 

"Prosesnya berjalan dan kita tunggu proses yang sedang dilakukan oleh teman-teman penyidik dari Ditrreskrimum," tambah dia lagi. 

Karena terlapor merupakan anggota Polri, sambung Hadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespon cepat laporan dan pengaduan korban. 

"Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut bahwa pimpinan Kapolda sudah mengambil langkah dan merespon dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," ucapnya. 

Begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polda Sumut, sambung Hadi, tim Dumas dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol Bostang Panjaitan langsung merespon cepat. "Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi," ujar dia. 

Selain itu, kata dia, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu. "Di lain sisi penyidik propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K alias D dan rekannya. Itu masih berjalan dan saat ini pemeriksaan masih berjalan.

Dari hasil pemeriksaa sementara terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan itu, sambungnya ada terindikasi melakukan pelanggaran. "Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan atau dugaan pelanggaran sudah menjadi komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penindakan secara tegas. Jadi kita tidak mentolerir, bapak Kapolda tidak mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi," ungkapnya. 


Berita sebelumnya, seorang transpuan bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh diduga oknum polisi. Aksi kejadian itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut. 


"Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," sebut pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023). 


Tapi sambung dia, pihak SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja. "Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasannya. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumut harus ada yang melapor kasus itu. Walaupun kita berbeda pendapat, namun kita tetap menerima," ujar dia didampingi Kamalludin. 


Sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan kalau, kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023. 


"Terkait kasus ini di mana kepolisian kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini. Di mana terjadi di Polda Sumut sendiri sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni," ungkapnya. 

Menurut dia, para oknum polisi itu awalnya meminta uang kepada klienngnya sebesar Rp100 juta. "Namun tidak sanggup dan ketakutan akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya putus di Rp50 juta. Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali mengadakan kegiatan Pelatihan LKBB


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali mengadakan kegiatan Pelatihan LKBB dan Bela Negara Bagi Warga Binaan di Paviliun Fatmawati, Selasa (27/06/2023)

Sebagai Paviliun Rehabilitasasi, Warga Binaan yang berada di Paviliun Fatmawati terus disuguhkan dengan kegiatan pembinaan dan program pelatihan serta penyuluhan sebagai  bekal dan keterampilan untuk wargabinaan agar dapat terbebas dari jerat bayang - bayang adiksi narkotika.

Hari ini wargabinaan rutan kelas I medan mengikuti kegiatan latihan keterampilan baris berbaris (LKBB) dan bela negara dengan tujuan untuk menanamkan sikap disiplin, menanamkan rasa tanggung jawab dan menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam rangka kesadaran berbela negara.

Staff Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nico Brata menyampaikan “pelatihan LKBB ini penting dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada warga binaan, selain kegiatan LKBB warga binaan juga akan mengikuti upacara bendera setiap bulannya untuk meningkatkan lagi rasa bela negara”. Ujarnya

“kita harapkan peserta program rehabilitasi di paviliun fatmawati ini dapat serius mengikuti program – program yang telah kita laksakan dan dapat diimplementasikan, karena itu merupakan suatu indikator keberhasilan dari program yang telah kita laksanakan”. Tambahnya

Didalam kegiatan tampak petugas memberikan penguatan berupa games (permainan) untuk menciptakan rasa kekompakan dan rasa kebersamaan yang baik.(Ulvi).



Share:

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan 3 orang pelaku kasus Pencurian Sepeda Motor jenis Honda CBR . Rabu (31/05/23).

Kejadian berawal pada Hari Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 02.30 wib , korban insial R.R.R bersama temannya berboncengan dengan sepeda motor dan sedang melintas di Jl Medan-Lubuk Pakam Kec. Tanjung Morawa.

Kemudian dari belakang datang  pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang dengan mengendarai sepeda motor dan menyerempet korban sambil mengacungkan senjata tajam bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.

Karena ketakutan, korban lalu berhenti dan terjadi tarik menarik sepeda motor antar korban dan pelaku hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sayatan pada lengan dan punggung korban.

Korban yang merasa kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan berhasil dibawa oleh para pelaku.

Mendapati informasi kejadian tersebut, Personil Sat Reskrikm Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Usai mendapat informasi adanya warga yang mengendarai kendaraan sesuai ciri-ciri kendaraan korban. Personil kemudian segera menuju lokasi yang dimaksud dan benar adanya ditemukan barang bukti kendaraan korban dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai BPKB milik Korban.

Selanjutnya personil melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dgn inisial RD (18), RF (24) dan LP (18) lalu diamankan ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIk MH melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIK SH Mh mengatakan,”Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan  sajam.pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut”Ujarnya Kasat Reskrim Polresta Deki Serdang Kompol I Kade.yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi).

Share:

Ketua Umum LKI Lintas Komunitas Indonesia KSI Puspa SKW Silaturrahmi Kerumah Anggota MABES DPP KSI Dan Sekjen LKI.


Medan, tvpemberitaanindonesia.com
-Ketua umum Lintas Komunitas Indonesia LKI yang di sapa Ulvi Yovita Alias Puspa silaturrahmi kerumah salah satu oengurus dan anggota KSI Dan Sekretaris di lintas komunitas indonesia di sei mencirim kecamatan sunggal kabupaten deli serdang provinsi sumatra utara Senin 26 - 06 - 2023.


kehadiran ketua umum ber silaturahmi merupakan menjaga dan perjalinan persaudaraan dan menciptakan kekompakan sesama pengurus dan anggota, apa lagi lintas komunitas indonesia ini menjadikan wadah komunitas menjadi satu yang tergabung beberapa group di lintas komunitas indonesia ini.


untuk menjalin silaturrahmi ini kita ciptakan bagai mana kekompakan ini tetap berjalan dan tetap solid saling menjaga silaturrahmi ini untuk menyambut Hari Ulang Tahun MABES DPP KSI Yang Ke XIII Tahun yang akan dilaksanakan di bulan Agustus tahun 2023 bukan Depan 

kami.mengharapkan kerjasamanya antara Lintas Komunitas Indonesia KSI Bersama MABES DPP KSI.

Apa lagi ketua Umum MABES DPP KSI Juga Selaku Pendiri di lintas Komunitas indonesia mau nya kita sama sama menjaga dan menjalin tali silaturrahmi kedepannya agar tetap terjaga dengan baik dan bijak sana.

tidak berapa lama lagi Lintas Komunitas Indonesia LKI KSI akan melaksanakan Lounching dan pengukuhan nya di Bukan Oktober 2023 Nanti mau nya kuta saling Dukung Mendukung sesama komunitas yang tergabung di Wadah  Lintas Komunitas Indonesia LKI KSI ini

Hotbin)

Share:

Definition List

Unordered List

Support