Kamis, 29 Juni 2023

Peringati Idul Adha dan Hari Bhayangkara ke-77, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

 


Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan program Kurban Polri Presisi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H, sekaligus Hari Bhayangkara ke-77. Dalam program ini, Polri menyerahkan dan mendistribusikan ribuan hewan kurban baik sapi dan kambing ke seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 9.300 hewan kurban yang didistribusikan dengan rincian 5.765 sapi dan 3.535 kambing.

"Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H yany berbarengan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-77, maka pimpinan Polri mengambil kebijakan dengan menggelar program Kurban Polri Presisi yang akan dilaksanakan penyerahan dan pendistribusian secara serentak oleh Kapolri dan jajaran," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan mengatakan, jumlah hewan kurban dari jajaran di Mabes Polri sebanyak 541 sapi, dimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyumbangkan 476 sapi. Ratusan sapi sumbangan Kapolri disalurkan ke panitia kurban Mabes Polri sebanyak 37 dan 439 sapi disalurkan ke Mako dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

"Jumlah hewan kurban dari Satwil atau Polda jajaran sebanyak 8.759 dengan rincian 5.224 sapi dan 3.535 kambing," katanya.

Adapun sasaran pendistribusian hewan kurban di lingkungan Mabes Polri diperuntukan untuk asrama Polri dan pondok pesantren. Sementara hewan kurban jajaran Satwil dan Polda diperuntukan untuk personel Polda, Polres, Polsek, pondok pesantren dan masyarakat sekitar.

Selain pendistribusian hewan kurban, Polri juga mendistribusikan sebanyak 10 ton daging rendang. Nantinya daging rendang ini akan didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Pelepasan pendistribusian hewan kurban dan 10 ton daging rendang akan dilakukan oleh Kapolri," katanya.(Ulvi).

Share:

Polda Sumut Telah Limpahkan AKBP Achiruddin Tersangka Aniaya ke Jaksa

 


MEDAN - Polda Sumatera Utara telah melimpahkan AKBP Achiruddin Hasibuan tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

"Ya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah mengirim tersangka AKBP AH beserta barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral ke Kejari Medan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21), tahap II," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/6).

Ia mengungkapkan, pelimpahan tersangka AKBP AH beserta barang bukti ke Kejari Medan pada Selasa 27 Juni 2023. Lalu, penyidik dan jaksa mengantarkan AKBP AH ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.


"Saat AKBP AH diantar ke Rutan Tanjung Gusta situasi dalam keadaan aman dan baik," ungkapnya.


Kasus ini bermula pada 21 Desember 2022 sekira Pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.

Hanya saja sampai di rumah, ayah dari tersangka AH, AKBP Achiruddin Hasibuan bukannya melerai malah membiarkan anaknya bergumul. Akibatnya, AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka memberikan kesempatan untuk terjadinya penganiayaan atau pengancaman.

"Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1), (2) Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana," pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(UI lvi)

Share:

Rabu, 28 Juni 2023

Pawai Gema Takbiran Idul Adha Dilepas Ketua Penasehat UBKMMU H.Irfan Hamidi


Belawan, tvpemberitaanindonesia.com
- Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim akhirnya Ketua dewan pembina Ukhuwah Badan Kesejahteraan Mesjid Medan Utara (UBKMMU) H.Irfan Hamidi melepas pawai kenderaan Gema Takbiran Idul Adha 1444 H/2023 Masehi pada Rabu malam ini selepas sholat Isya (28/06)2023).

Kegiatan pelepasan kenderaan hias dimulai dari halaman mesjid Jamik Belawan Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.


Turut hadir dalam kegiatan pelepasan pawai gema takbiran Idul Adha masing-masing ketua dan pengurus UBKMMU, TNI/Polri, tokoh masyarakat , tokoh ulama, tokoh pemuda baik dari Pemuda Pancasila maupun dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Belawan maupun unsur elemen masyarakat lainnya.

Pawai gema takbiran berkenderaan hias di mulai start dari Mesjid Jamik Jln Selebes Belawan hingga Finish di Mesjid Baitul Amal Kambes (Kampung Besar Aloha Medan Labuhan) mendapatkan pengawalan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dibantu dengan unsur OKP dan Ormas hingga berjalan lancar aman dan tertib.

Usai melaksanakan kegiatan pelepasan pawai, H.Irfan Hamidi selaku ketua dewan pembina UBKMMU saat diwawancarai menjelaskan,  kegiatan gema takbiran menyambut hadirnya hari raya Idul Adha 1444 H/ 2023 Masehi tersebut diprakarsai UBKMMU (Ukhuwah Badan Kesejahteraan Mesjid Medan Utara) dengan maksud sebagai syiar agama Islam.


Dikatakannya, pada malam ini kami melihat masih banyaknya generasi muda Islam yang kurang memikirkan agamanya.


Dari itulah lewat kegiatan ini dapatlah para kaum orang tua dan kaum muda dapatlah terketuk pintu hatinya untuk bagaimana kembali ke agamanya yakni agama Islam serta terjalin baik Ukhuwah Islam dan terjalainya silaturahmi yang baik dengan bertingkah laku yang baik , bagi yang memakai sepeda motor dan mobil dapat berpawai dengan tertib dan teratur sembari mengumandangkan takbir, tahlil tahmid tidak menganggu kepentingan orang lain karena kita juga sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.


Kita berharap dengan kegiatan ini semoga kota Belawan dan Medan Utara  mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan dijauhkan dari perbuatan- perbuatan dari anak- anak kita yang tak baik.


Ia berpesan, terkait dengan masih maraknya Genk motor maupun kejahatan yang lain muara penyebabnya pasti ada namun kalau persoalan ini malah didiamkan maka kita berharap pada penegak hukum khususnya pada Bapak Kapoldasu yang baru diucapkan selamat datang di Sumut.


Ia berharap kepada penegak hukum khususnya di wilayah hukum kepolisian Sumatera Utara, khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Medan Belawan untuk menanggapi serius persoalan kenakalan remaja terkait Genk motor maupun tindak kejahatan lainnya.Harap Tokoh masyarakat Medan Utara tersebut.

Diketahui sebelumnya, kegiatan untuk syiar Islam ini mengambil rute titik kumpul bermula dari Mesjid Jamik Jln.Selebes Belawan melintasi Jln.Sumatera- Jln.Simalungun- Jln.Veteran- Jln Serma Hanafiah- Jln Yos Sudarso- Simpang Kantor - Marelan - Titipapan - Berakhir di Jln.KL.Yosudarso Kambes.(jaka/Blw).

Share:

Basmi Peredaraan Narkoba Dan Judi, Toga, Tomas dan Todat Gelar Deklarasi di Polres Asahan

 


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com,-Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH bersama Forkopimda, Toga, Tomas dan Todat menggelar Deklarasi dan bentang Spanduk untuk menolak segala bentuk Perjudian peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Asahan Selasa (27/06/2023).

Deklarasi ini dilaksanakan di ruangan Perjamuan Polres Asahan yang dihadiri oleh Ketua NU (Nahdlatul Ulama) Kabupaten Asahan, Ketua Muhammadiyah Kabupate Asahan, Ketua Al Washliyah Kabupaten Asahan, Sekretaris MUI Kabupaten Asahan, Ketua PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Kabupaten Asahan Ketua BKPRMI (Badan Koordinasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia), Ketua DMI (Dewan Mesjid Indonesia), Ketua MAGABUDI Kabupaten Asahan, Ketua PHDI Kabupaten Asahan, Ketua BAMAG Kabupaten Asahan, Ketua Pemuda Khatolik Komcab Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, Ketua Da’i Kamtibmas Kabupaten Asahan, Ketua GAMKI Kabupaten Asahan, Ketua LSM PANAS (Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Asahan), dan Ketua FORKALA (perwakilan masing-masing etnis sebanyak 14 etnis menggunakan seragam pakaian adat)

Dalam hal ini Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH Rabu (28/06/2023) memberikan apresiasi setinggi - tingginya atas kehadiran segenap Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat pada pertemuan dan tatap muka pada hari ini bertujuan membuat Deklarasi bersama menolak segala bentuk perjudian, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Asahan

Masalah kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan bersinergi mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, sesuatu kegiatan yang sudah baik harus terus dipelihara dan ditingkatkan serta di sosialisasikan kepada masyarakat luas.

Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menolak segala bentuk judi untuk dapat di sampaikan kepada masyarakat hingga ke tingkat Desa, dengan solusi agar masyarakat jangan menerima keberadaan Gelper (Gelanggang Permainan-Game Zone) Tembak Ikan dan memberikan peluang di wilayahnya dan saling berkoordinasi dengan aparat Pemerintahan, TNI dan Polri.

Dukungan para tokoh dan segenap lapisan masyarakat dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk sepakat tidak memperbolehkan atau menerima meja Game Zone sebagai bentuk hukuman sosial, jika ada pergerakan saling koordinasi untuk di dampingi Polri, TNI dan aparat setempat sehingga tidak ada pembiaran.

Peran kita bersama Pemerintahan, TNI dan Polri untuk bersatu dalam menjaga situasi kamtibmas, Polri tidak akan sanggup untuk bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Asahan juga akan memasang CCTV dilokasi jalur sungai menggunakan sampan sebagai tempat keluar masuknya peredaran narkoba yang ada di wilayah pangkalan titi Kota Kisaran, sehingga dapat memantau dan melihat setiap orang yang keluar masuk.

Peran seluruh tokoh yang telah mendukung sebagai senjata kita dalam memberantas segala bentuk judi dan peredaran narkoba, kemudian kita bangkitkan semangat kita bersama dalam bentuk Deklarasi menolak perjudian dan perederan Narkotika.

" Ia juga mengingatkan akan melakukan Razia Tempat hiburan secara rutin dalam sebulan sekali, sebagai kontrol maupun pengawasan agar tidak di jadikan sebagai sarang narkoba,"tutupnya. (Asahan).

Share:

Kapolres Asahan Minta Personel Polres dan Polsek Bersihkan Semua Jenis Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com
,-AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH meminta jajaran di bawahnya untuk menindak semua jenis judi dan Narkoba yang ada Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Perintah ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda untuk memberantas aktivitas Judi dan Narkoba.

"Ia mengaku akan memerintahkan anggota Polres dan Polsek jajaran untuk melaksanakan instruksi Kapolri. "Nanti saya sampaikan ke Personel agar semua jenis Judi dan Narkoba ditindak tegas," kata AKBP Rocky Rabu (28/06/2023).

AKBP Rocky juga meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar menjalankan tugas sebagaimana diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam memberantas kegiatan Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan, AKBP Rocky meminta partisipasi masyarakat untuk turut andil membantu pihak kepolisan.

Seperti melaporan kepada kepolisian ketika melihat ada aktivitas Judi dan Narkoba di lingkungan masing-masing. "Nanti masyarakat bantu kami juga, kalau lihat ayo laporkan," ujarnya.

Tidak hanya masyarakat, AKBP Rocky juga menegaskan akan menindak tegas anggota polisi yang ikut terlibat dalam Judi dan Narkoba, ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri. "Bukan cuman masyarakat, anggota polisi juga akan ditindak kalau terlibat Narkoba dan Judi," tegas Kapolres Asahan. (Ma1).

Share:

Jelang HUT Polri ke- 77 Bid Propam Poldasu Gelar Ops Gaktiblin di Polresta Deli Serdang

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-Bid Propam Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) serta melakukan Tes Urine terhadap 50 personil dan ASN Polresta Deli Serdang secara acak, usai pelaksanaan Apel pagi di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Rabu (28/06/2023) Pagi.

Terkait kegiatan tersebut, Ketua Tim, AKP F. Sulistianto, Amd, Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut mengatakan, tujuan dari kehadiran Bid Propam Polda Sumut di Polresta Deli Serdang adalah sebagai bentuk dari program Bid Propam Polda Sumut menjelang HUT Polri ke-77 yang harus dilaksanakan.

"Kegiatan ini sesuai agenda rutin yg diberi nama Giat Disiplin Presisi, Kami hanya melakukan mitigasi atau pencegahan serta mengingatkan kembali seluruh personil agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sehari hari sebagai anggota Polri. Untuk personil Polresta Deli Serdang agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. "ujar Akp F. Sulistianto

Usai arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut bersama pers Propam Polresta Deli Serdang langsung melakukan Pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang Personil Polresta Deli Serdang serta melakukan Tes Urine Terhadap Personil Polresta Deli

Dalam konfirmasi nya Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M.Terrysvo Tarigan, S.Psi mewakili Kapolresta Deli Serdang mengatakan " Dari hasil kegiatan Gaktibplin yang telah dilaksanakan ini tidak ditemukan pelanggaran terutama dalam pemeriksaan urine personil, baik Perwira dan Bintara hasilnya negatif, kami sangat mengapresiasi atas hasil ini" ujarnya. Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Polsek Pulau Panggung Tangkap Penadah Motor Curian di Ulu Belu

Tanggamus- tvpemberitaanindonesia.com-Seorang pelaku penadahan barang hasil pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial AN (29) warga Pekon Suka Maju Kecamatan Ulu Belu ditangkap Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap atas laporan korbannya, Angga Prima Widhianto (47) petani asal Jawa Timur yang berdomisili di Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Atas penangkapan itu terungkap, peran AN menjual hasil kejahatan yang dilakukan pelaku DPO inisial HE, kini petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap HE.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H mengatakan, tersangka AN ditangkap pada Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekitar  pukul 02.00 WIB.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Pekon Sukamaju, Ulu Belu," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 28 Juni 2023.

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha F1 warna hitam. 

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kejadian pada Senin tanggal 14 Mei 2023 sore, bermula korban memarkirkan sepeda motor jenis miliknya di teras samping rumah di Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu. 

Kemudian pada sekitar pukul 19.00 WIB, korban pelapor hendak memasukan sepeda motor tersebut kedalam rumah, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula.

"Korban berusaha mencari sepeda motornya, namun tidak ditemukan. Sehingga korban melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mengalami kerugian Rp4,5 juta," jelasnya.

Menurut Kapolsek, modus operandi tersangka AN adalah menerima motor curian dari DPO inisial HE warga Pekon Ulu Semong, Tanggamus dan telah dijual oleh AN kepada orang lain.

"Barang bukti tersebut dalam penguasaan penadah yang melarikan diri, motor tersebut dijual, namun berhasil kami ungkap," tegasnya.

Saat ini, tersangka AN dan barang bukti sepeda motor ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, sementara untuk HE selaku pelaku utama masih dalam pengejaran.

"Atas perbuatannya, AN dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu berdasarkan keterangan AN, bahwa ia diperintahkan oleh HE untuk menjualkan kendaraan tersebut seharga Rp1,5 juta dan dirinya akan mendapatkan bagian Rp500 ribu.

"Saya dapat bagian Rp500 ribu, dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," kata AN di Polsek Pulau Panggung

.(ZL)

Share:

Resmikan Rumah Kebangsaan, Kapoldasu berpesan terus semangat rawat Kebhinekaan

Medan, tvpemberitaanindonesia.com-Polda Sumatera Utara meresmikan Rumah Kebangsaan yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan  diresmikan Rumah Kebangsaan itu terus membangun semangat dalam merawat kebhinekaan.

"Saat ini berbagai tantangan dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara semakin dinamis, karena itu terus jaga keharmonisan sesama anak bangsa," katanya, Selasa (27/6).

Panca mengungkapkan, Sumut patut dibanggakan sebagai miniatur Indonesia. Oleh karenanya keniscayaan ini harus dijaga dan dirawat

"Rumah Kebangsaan bukan sebagai simbol tetapi tempat untuk bersama-sama merawat nilai kebhinekaan," ungkapnya seraya berharap setelah diresmikannya Rumah Kebangsaan ini ada nilai-nilai yang dapat diusung sebagai sebuah pemikiran bagi bangsa dan negara.

"Terus jaga kolaborasi dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan baik untuk membangun dan menjaga Sumatera Utara. Terima kasih atas dukungan element Cipayung Plus dan kinerja Polda Sumut," Tegasnya.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kg di Kota Medan


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap Okvi Rinaldi (30) warga Aceh Besar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan Okvi Rinaldi disita barang bukti sabu seberat 10 kg yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya Tim Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan mobil Toyota Rush warna silver plat BK 1875 ZM.

"Setelah menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia dengan memantau setiap kendaraan yang keluar. Hingga akhirnya terlihat kendaraan yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diterima," katanya, Rabu (28/6).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel melakukan pengejaran hingga ke Jalan Putri Hijau, Medan. Namun mobil yang dicurigai itu tetap melaju kencang melawan arah hingga tiba-tiba berhenti dan berbalik arah kembali di Jalan Putri Hijau kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

"Takut mobil yang buntuti itu kabur lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan  Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya. Kemudian, melakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang akhirnya ditemukan satu kantung plastik hitam yang didalamnya berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang," ungkapnya.

Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, Hadi menerangkan personel langsung mengamankan seorang pria bernama Okvi Rinaldi. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya dengan dijanjikan upah sebesar Rp13 juta.

"Selanjutnya anggota membawa pelaku Okvi beserta barang bukti sabu 10 kg ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Selasa, 27 Juni 2023

Polda Sumut Respon Cepat Aduan 2 Waria Diduga Korban Pemerasan Oknum Polisi


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Polda Sumatera Utara sedang mendalami laporan seorang transpuan bernama Kamal Ludin yang diduga menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum Polda Sumut. 

"Dari laporan SPKT yang diterima saat ini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum. Dimana materi laporan yang dilaporkan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kabid Propam Kombes Pol Dudung, Selasa (27/6/2023) siang. 

"Prosesnya berjalan dan kita tunggu proses yang sedang dilakukan oleh teman-teman penyidik dari Ditrreskrimum," tambah dia lagi. 

Karena terlapor merupakan anggota Polri, sambung Hadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebagai pucuk pimpinan langsung merespon cepat laporan dan pengaduan korban. 

"Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut bahwa pimpinan Kapolda sudah mengambil langkah dan merespon dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," ucapnya. 

Begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polda Sumut, sambung Hadi, tim Dumas dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol Bostang Panjaitan langsung merespon cepat. "Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi," ujar dia. 

Selain itu, kata dia, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu. "Di lain sisi penyidik propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K alias D dan rekannya. Itu masih berjalan dan saat ini pemeriksaan masih berjalan.

Dari hasil pemeriksaa sementara terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan itu, sambungnya ada terindikasi melakukan pelanggaran. "Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan atau dugaan pelanggaran sudah menjadi komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penindakan secara tegas. Jadi kita tidak mentolerir, bapak Kapolda tidak mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi," ungkapnya. 


Berita sebelumnya, seorang transpuan bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh diduga oknum polisi. Aksi kejadian itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut. 


"Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," sebut pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023). 


Tapi sambung dia, pihak SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja. "Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasannya. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumut harus ada yang melapor kasus itu. Walaupun kita berbeda pendapat, namun kita tetap menerima," ujar dia didampingi Kamalludin. 


Sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan kalau, kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023. 


"Terkait kasus ini di mana kepolisian kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini. Di mana terjadi di Polda Sumut sendiri sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni," ungkapnya. 

Menurut dia, para oknum polisi itu awalnya meminta uang kepada klienngnya sebesar Rp100 juta. "Namun tidak sanggup dan ketakutan akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya putus di Rp50 juta. Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support