Kamis, 29 Juni 2023

Hujan Deras Mengakibatkan Jalan Longsor di Bandar Negeri sSemuwong pPekon Sinar Bangun dan Gunungdoh


Tanggamus-tvpemberitaanindonesia.com
Akibat tingginya curah hujan yang terjadi di wilayah kabupaten Tanggamus semalaman menyebabkan bencana tanah longsor tepatnya di bahu jalan penghubung antar Pekon yakni Pekon Sinarbangun dan Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negri Semuwong Kabupaten Tanggamus.kamis (29/6/2023)

bencana tanah longsor hampir menelan seluruh badan jalan, ditambah posisi jalan berada di tepi sungai dan curam tersebut, merupakan akses jalan penghubung satu satunya antara Pekon Sinarbangun dan Pekon Gunung Doh 

Alimuddin selaku Kepala Pekon Sinarbangun, ia menyampaikan bahwa bencana tanah longsor di permukaan bahu jalan penghubung antar Pekon tersebut sudah lama terjadi dari setahun yang lalu bahkan sudah menelan korban jiwa namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah kabupaten Tanggamus maupun pemerintah pusat,"ungkapnya.

"Lanjut kepala Pekon,bahwa dengan kondisi akses jalan yang menghubungkan antara dua Pekon menjadi sangat terhambat

Jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua atau roda empat, sehingga masyarakat Pekon Sinarbangun dan Pekon Gunung Doh yang ingin keluar ataupun datang sangat kebingungan karena tidak ada akses jalan yang lain,"terangnya.

Terkait kejadian bencana tanah longsor yang mengikis badan jalan yang miris terputus ini sudah beberapa kali ditinjau oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus bahkan ditinjau langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, satu tahun yang lalu namun itu semua terkesan hanya dijadikan tempat Selvi-selvi saja oleh pemangku kebijakan yang ada di kabupaten Tanggamus ini,Kami  masyarakat Pekon Sinarbangun dan Pekon Gunung Doh sangat merasa kecewa, hingga saat ini belum ada perhatian dari pemerintah setempat terkait miris putusnya jalan penghubung tersebut,"tegasnya.

Sementara di tempat terjadinya bencana alam tanah longsor yang mengakibatkan susah nya untuk dilalui kendaraan roda dua atau roda empat karna jalan satu satunya  penghubung antar Pekon Sinarbangun dan Pekon Gunung Doh 

nampak beberapa  masyarakat setempat dan Kepala Pekon Sinarbangun Alimuddin yang meninjau langsung ke lokasi bencana longsor tersebut menerangkan kepada warga atau pun masyarakat agar berhati hati ketika melintas jalan yang terkena bencana longsor dan ini semoga menjadi perhatian pejabat publik khususnya di Tanggamus Tutup nya.

( Zul )

Share:

Polres Tapteng Sembelih Tiga Hewan Kurban, Rayakan Idul Adha 1444 H Tahun 2023

 


Tapteng  tvpemberitaanindonesia.com-Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menyembelih 3 (tiga) hewan qurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023, Kamis (29/6/2023) pukul 10.30 Wib.

Penyembelihan tiga ekor hewan qurban dilaksanakan di halaman Asrama Polres Tapteng, disaksikan langsung oleh Kapolres AKBP Jimmy Christian Samma, Waka Polres Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Perwira, Bintara dan Bhayangkari Cabang Tapanuli Tengah.

Kapolres Jimmy Samma menyampaikan penyembelihan hewan qurban sebagai bentuk aplikasi penanaman nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan personil Polri disetiap pelayanan guna mewujudkan Polri yang presisi. 

"Kita harapkan momentum Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ini dapat mengajarkan kita nilai nilai pengorbanan serta ketulusan dengan menghormati sesama umat beragama," kata Jimmy kepada awak media. 

Kapolres tak lupa mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah bagi umat muslim "Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah bagi seluruh umat muslim yang ada di Indonesia, secara khusus bagi umat muslim yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Hewan Qurban Polres Tapteng, Kasubbag Pers Bag SDM Polres Tapteng Kompol Radli mengatakan ada tiga hewan qurban, 2 (dua) ekor sapi dan 1 (satu) ekor kambing.

"Hewan qurban tersebut juga merupakan pemberian dari Kapolres Tapanuli Tengah kepada panitia qurban untuk disembelih, dan dhewan qurban lainnya dari personel Polres Tapteng," jelas Radli

Radli menerangkan, daging hewan qurban itu nantinya disalurkan kepada warga di sekitar mapolres Tapteng, juga kepada personel.

(Ulvi)

Share:

Lebaran Haji, Atan Kembali Berbagi Sembako pada Warga Kurang Mampu


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Bukan Caleg, bukan juga pejabat negara namun Abdul Rahman alias Atan dikenal Ketua DPC HNSI Kota Medan mua berbagi sembako pada warga kurang mampu tepat di Lebaran Haji Idul Adha 1444 H/2023 M.

Atan juga ketua Karang Taruna Belawan, untuk kesekian kalinya membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu. Kali ini pembagian sembako dilakukan di kediamannya komplek Pasar Nippon Permai No. C07 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan,Kamis (29/06/2023).

Selaku Ketua DPC.HNSI Kota Medan, Atan menjelaskan, kegiatan bakti sosial pembagian sembako beras ini rutin dilaksanakan hampir setiap bulannya bagi warga kurang mampu.

“Saya mengucapkan terima kasih pada para dermawan dan para donatur yang telah memberikan sumbangan beras bagi warga kurang mampu. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat apalagi di hari Lebaran haji ini",tutupnya.(jaka/Mrl).

Share:

Peringati Idul Adha dan Hari Bhayangkara ke-77, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

 


Jakarta, tvpemberitaanindonesia.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan program Kurban Polri Presisi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H, sekaligus Hari Bhayangkara ke-77. Dalam program ini, Polri menyerahkan dan mendistribusikan ribuan hewan kurban baik sapi dan kambing ke seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 9.300 hewan kurban yang didistribusikan dengan rincian 5.765 sapi dan 3.535 kambing.

"Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H yany berbarengan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-77, maka pimpinan Polri mengambil kebijakan dengan menggelar program Kurban Polri Presisi yang akan dilaksanakan penyerahan dan pendistribusian secara serentak oleh Kapolri dan jajaran," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan mengatakan, jumlah hewan kurban dari jajaran di Mabes Polri sebanyak 541 sapi, dimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyumbangkan 476 sapi. Ratusan sapi sumbangan Kapolri disalurkan ke panitia kurban Mabes Polri sebanyak 37 dan 439 sapi disalurkan ke Mako dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

"Jumlah hewan kurban dari Satwil atau Polda jajaran sebanyak 8.759 dengan rincian 5.224 sapi dan 3.535 kambing," katanya.

Adapun sasaran pendistribusian hewan kurban di lingkungan Mabes Polri diperuntukan untuk asrama Polri dan pondok pesantren. Sementara hewan kurban jajaran Satwil dan Polda diperuntukan untuk personel Polda, Polres, Polsek, pondok pesantren dan masyarakat sekitar.

Selain pendistribusian hewan kurban, Polri juga mendistribusikan sebanyak 10 ton daging rendang. Nantinya daging rendang ini akan didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Pelepasan pendistribusian hewan kurban dan 10 ton daging rendang akan dilakukan oleh Kapolri," katanya.(Ulvi).

Share:

Polda Sumut Telah Limpahkan AKBP Achiruddin Tersangka Aniaya ke Jaksa

 


MEDAN - Polda Sumatera Utara telah melimpahkan AKBP Achiruddin Hasibuan tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

"Ya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah mengirim tersangka AKBP AH beserta barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral ke Kejari Medan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21), tahap II," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/6).

Ia mengungkapkan, pelimpahan tersangka AKBP AH beserta barang bukti ke Kejari Medan pada Selasa 27 Juni 2023. Lalu, penyidik dan jaksa mengantarkan AKBP AH ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.


"Saat AKBP AH diantar ke Rutan Tanjung Gusta situasi dalam keadaan aman dan baik," ungkapnya.


Kasus ini bermula pada 21 Desember 2022 sekira Pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.

Hanya saja sampai di rumah, ayah dari tersangka AH, AKBP Achiruddin Hasibuan bukannya melerai malah membiarkan anaknya bergumul. Akibatnya, AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka memberikan kesempatan untuk terjadinya penganiayaan atau pengancaman.

"Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1), (2) Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana," pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(UI lvi)

Share:

Rabu, 28 Juni 2023

Pawai Gema Takbiran Idul Adha Dilepas Ketua Penasehat UBKMMU H.Irfan Hamidi


Belawan, tvpemberitaanindonesia.com
- Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim akhirnya Ketua dewan pembina Ukhuwah Badan Kesejahteraan Mesjid Medan Utara (UBKMMU) H.Irfan Hamidi melepas pawai kenderaan Gema Takbiran Idul Adha 1444 H/2023 Masehi pada Rabu malam ini selepas sholat Isya (28/06)2023).

Kegiatan pelepasan kenderaan hias dimulai dari halaman mesjid Jamik Belawan Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.


Turut hadir dalam kegiatan pelepasan pawai gema takbiran Idul Adha masing-masing ketua dan pengurus UBKMMU, TNI/Polri, tokoh masyarakat , tokoh ulama, tokoh pemuda baik dari Pemuda Pancasila maupun dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) Medan Belawan maupun unsur elemen masyarakat lainnya.

Pawai gema takbiran berkenderaan hias di mulai start dari Mesjid Jamik Jln Selebes Belawan hingga Finish di Mesjid Baitul Amal Kambes (Kampung Besar Aloha Medan Labuhan) mendapatkan pengawalan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan dibantu dengan unsur OKP dan Ormas hingga berjalan lancar aman dan tertib.

Usai melaksanakan kegiatan pelepasan pawai, H.Irfan Hamidi selaku ketua dewan pembina UBKMMU saat diwawancarai menjelaskan,  kegiatan gema takbiran menyambut hadirnya hari raya Idul Adha 1444 H/ 2023 Masehi tersebut diprakarsai UBKMMU (Ukhuwah Badan Kesejahteraan Mesjid Medan Utara) dengan maksud sebagai syiar agama Islam.


Dikatakannya, pada malam ini kami melihat masih banyaknya generasi muda Islam yang kurang memikirkan agamanya.


Dari itulah lewat kegiatan ini dapatlah para kaum orang tua dan kaum muda dapatlah terketuk pintu hatinya untuk bagaimana kembali ke agamanya yakni agama Islam serta terjalin baik Ukhuwah Islam dan terjalainya silaturahmi yang baik dengan bertingkah laku yang baik , bagi yang memakai sepeda motor dan mobil dapat berpawai dengan tertib dan teratur sembari mengumandangkan takbir, tahlil tahmid tidak menganggu kepentingan orang lain karena kita juga sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.


Kita berharap dengan kegiatan ini semoga kota Belawan dan Medan Utara  mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan dijauhkan dari perbuatan- perbuatan dari anak- anak kita yang tak baik.


Ia berpesan, terkait dengan masih maraknya Genk motor maupun kejahatan yang lain muara penyebabnya pasti ada namun kalau persoalan ini malah didiamkan maka kita berharap pada penegak hukum khususnya pada Bapak Kapoldasu yang baru diucapkan selamat datang di Sumut.


Ia berharap kepada penegak hukum khususnya di wilayah hukum kepolisian Sumatera Utara, khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Medan Belawan untuk menanggapi serius persoalan kenakalan remaja terkait Genk motor maupun tindak kejahatan lainnya.Harap Tokoh masyarakat Medan Utara tersebut.

Diketahui sebelumnya, kegiatan untuk syiar Islam ini mengambil rute titik kumpul bermula dari Mesjid Jamik Jln.Selebes Belawan melintasi Jln.Sumatera- Jln.Simalungun- Jln.Veteran- Jln Serma Hanafiah- Jln Yos Sudarso- Simpang Kantor - Marelan - Titipapan - Berakhir di Jln.KL.Yosudarso Kambes.(jaka/Blw).

Share:

Basmi Peredaraan Narkoba Dan Judi, Toga, Tomas dan Todat Gelar Deklarasi di Polres Asahan

 


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com,-Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH bersama Forkopimda, Toga, Tomas dan Todat menggelar Deklarasi dan bentang Spanduk untuk menolak segala bentuk Perjudian peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Asahan Selasa (27/06/2023).

Deklarasi ini dilaksanakan di ruangan Perjamuan Polres Asahan yang dihadiri oleh Ketua NU (Nahdlatul Ulama) Kabupaten Asahan, Ketua Muhammadiyah Kabupate Asahan, Ketua Al Washliyah Kabupaten Asahan, Sekretaris MUI Kabupaten Asahan, Ketua PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Kabupaten Asahan Ketua BKPRMI (Badan Koordinasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia), Ketua DMI (Dewan Mesjid Indonesia), Ketua MAGABUDI Kabupaten Asahan, Ketua PHDI Kabupaten Asahan, Ketua BAMAG Kabupaten Asahan, Ketua Pemuda Khatolik Komcab Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, Ketua Da’i Kamtibmas Kabupaten Asahan, Ketua GAMKI Kabupaten Asahan, Ketua LSM PANAS (Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Asahan), dan Ketua FORKALA (perwakilan masing-masing etnis sebanyak 14 etnis menggunakan seragam pakaian adat)

Dalam hal ini Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH Rabu (28/06/2023) memberikan apresiasi setinggi - tingginya atas kehadiran segenap Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat pada pertemuan dan tatap muka pada hari ini bertujuan membuat Deklarasi bersama menolak segala bentuk perjudian, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Asahan

Masalah kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan bersinergi mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif, sesuatu kegiatan yang sudah baik harus terus dipelihara dan ditingkatkan serta di sosialisasikan kepada masyarakat luas.

Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menolak segala bentuk judi untuk dapat di sampaikan kepada masyarakat hingga ke tingkat Desa, dengan solusi agar masyarakat jangan menerima keberadaan Gelper (Gelanggang Permainan-Game Zone) Tembak Ikan dan memberikan peluang di wilayahnya dan saling berkoordinasi dengan aparat Pemerintahan, TNI dan Polri.

Dukungan para tokoh dan segenap lapisan masyarakat dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk sepakat tidak memperbolehkan atau menerima meja Game Zone sebagai bentuk hukuman sosial, jika ada pergerakan saling koordinasi untuk di dampingi Polri, TNI dan aparat setempat sehingga tidak ada pembiaran.

Peran kita bersama Pemerintahan, TNI dan Polri untuk bersatu dalam menjaga situasi kamtibmas, Polri tidak akan sanggup untuk bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Asahan juga akan memasang CCTV dilokasi jalur sungai menggunakan sampan sebagai tempat keluar masuknya peredaran narkoba yang ada di wilayah pangkalan titi Kota Kisaran, sehingga dapat memantau dan melihat setiap orang yang keluar masuk.

Peran seluruh tokoh yang telah mendukung sebagai senjata kita dalam memberantas segala bentuk judi dan peredaran narkoba, kemudian kita bangkitkan semangat kita bersama dalam bentuk Deklarasi menolak perjudian dan perederan Narkotika.

" Ia juga mengingatkan akan melakukan Razia Tempat hiburan secara rutin dalam sebulan sekali, sebagai kontrol maupun pengawasan agar tidak di jadikan sebagai sarang narkoba,"tutupnya. (Asahan).

Share:

Kapolres Asahan Minta Personel Polres dan Polsek Bersihkan Semua Jenis Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan


Asahan,tvpemberitaanindonesia.com
,-AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH meminta jajaran di bawahnya untuk menindak semua jenis judi dan Narkoba yang ada Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Perintah ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda untuk memberantas aktivitas Judi dan Narkoba.

"Ia mengaku akan memerintahkan anggota Polres dan Polsek jajaran untuk melaksanakan instruksi Kapolri. "Nanti saya sampaikan ke Personel agar semua jenis Judi dan Narkoba ditindak tegas," kata AKBP Rocky Rabu (28/06/2023).

AKBP Rocky juga meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar menjalankan tugas sebagaimana diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam memberantas kegiatan Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan, AKBP Rocky meminta partisipasi masyarakat untuk turut andil membantu pihak kepolisan.

Seperti melaporan kepada kepolisian ketika melihat ada aktivitas Judi dan Narkoba di lingkungan masing-masing. "Nanti masyarakat bantu kami juga, kalau lihat ayo laporkan," ujarnya.

Tidak hanya masyarakat, AKBP Rocky juga menegaskan akan menindak tegas anggota polisi yang ikut terlibat dalam Judi dan Narkoba, ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolri. "Bukan cuman masyarakat, anggota polisi juga akan ditindak kalau terlibat Narkoba dan Judi," tegas Kapolres Asahan. (Ma1).

Share:

Jelang HUT Polri ke- 77 Bid Propam Poldasu Gelar Ops Gaktiblin di Polresta Deli Serdang

Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-Bid Propam Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) serta melakukan Tes Urine terhadap 50 personil dan ASN Polresta Deli Serdang secara acak, usai pelaksanaan Apel pagi di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Rabu (28/06/2023) Pagi.

Terkait kegiatan tersebut, Ketua Tim, AKP F. Sulistianto, Amd, Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut mengatakan, tujuan dari kehadiran Bid Propam Polda Sumut di Polresta Deli Serdang adalah sebagai bentuk dari program Bid Propam Polda Sumut menjelang HUT Polri ke-77 yang harus dilaksanakan.

"Kegiatan ini sesuai agenda rutin yg diberi nama Giat Disiplin Presisi, Kami hanya melakukan mitigasi atau pencegahan serta mengingatkan kembali seluruh personil agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sehari hari sebagai anggota Polri. Untuk personil Polresta Deli Serdang agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. "ujar Akp F. Sulistianto

Usai arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut bersama pers Propam Polresta Deli Serdang langsung melakukan Pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang Personil Polresta Deli Serdang serta melakukan Tes Urine Terhadap Personil Polresta Deli

Dalam konfirmasi nya Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M.Terrysvo Tarigan, S.Psi mewakili Kapolresta Deli Serdang mengatakan " Dari hasil kegiatan Gaktibplin yang telah dilaksanakan ini tidak ditemukan pelanggaran terutama dalam pemeriksaan urine personil, baik Perwira dan Bintara hasilnya negatif, kami sangat mengapresiasi atas hasil ini" ujarnya. Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Polsek Pulau Panggung Tangkap Penadah Motor Curian di Ulu Belu

Tanggamus- tvpemberitaanindonesia.com-Seorang pelaku penadahan barang hasil pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial AN (29) warga Pekon Suka Maju Kecamatan Ulu Belu ditangkap Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap atas laporan korbannya, Angga Prima Widhianto (47) petani asal Jawa Timur yang berdomisili di Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Atas penangkapan itu terungkap, peran AN menjual hasil kejahatan yang dilakukan pelaku DPO inisial HE, kini petugas gabungan masih melakukan pengejaran terhadap HE.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H mengatakan, tersangka AN ditangkap pada Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekitar  pukul 02.00 WIB.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Pekon Sukamaju, Ulu Belu," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Rabu 28 Juni 2023.

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha F1 warna hitam. 

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kejadian pada Senin tanggal 14 Mei 2023 sore, bermula korban memarkirkan sepeda motor jenis miliknya di teras samping rumah di Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu. 

Kemudian pada sekitar pukul 19.00 WIB, korban pelapor hendak memasukan sepeda motor tersebut kedalam rumah, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula.

"Korban berusaha mencari sepeda motornya, namun tidak ditemukan. Sehingga korban melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mengalami kerugian Rp4,5 juta," jelasnya.

Menurut Kapolsek, modus operandi tersangka AN adalah menerima motor curian dari DPO inisial HE warga Pekon Ulu Semong, Tanggamus dan telah dijual oleh AN kepada orang lain.

"Barang bukti tersebut dalam penguasaan penadah yang melarikan diri, motor tersebut dijual, namun berhasil kami ungkap," tegasnya.

Saat ini, tersangka AN dan barang bukti sepeda motor ditahan di Mapolsek Pulau Panggung, sementara untuk HE selaku pelaku utama masih dalam pengejaran.

"Atas perbuatannya, AN dipersangkakan pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu berdasarkan keterangan AN, bahwa ia diperintahkan oleh HE untuk menjualkan kendaraan tersebut seharga Rp1,5 juta dan dirinya akan mendapatkan bagian Rp500 ribu.

"Saya dapat bagian Rp500 ribu, dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," kata AN di Polsek Pulau Panggung

.(ZL)

Share:

Definition List

Unordered List

Support