Kamis, 13 Juli 2023

Komunitas Kolaborasi Tergabung Di Lintas Komunitas Indonesia LKI Melaksanakan Rapat Panitia HUT RI


Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Komunitas yang yang Berkolaborasi Koalisi yang tergabung di Lintas Komunitas Indonesia LKI antara lain

Kominitas Sahabat Indonesia KSI

Komunitas FCMC

Komunitad Triple C

Komunitas SCD

Komunitas Teras

Komunitas Bina Bersama

Komunitas K2 M.Rabu 12 - 07 - 2023

Kegiatan Kolaborasi Yang tergabung Di Lintas Komunitas Indonesia ini Merupakan Kolaborasi Merah Putih Yang akan melaksanakan menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia berbagai macam perlombaan Antara lain lomba disco pakai balin 

Lomba joged pakai balon, lomba makan kerupuk beserta lomba joged berpasang pasangan.

Ada pun perlombaan Dam Batu Bagi juara 2 mendapat hadiah berupa uang sebesar 1.000. 000

 Juta Rupiah  juara 2 Hadiah beruopa uang sebesar 700.000 Ribu Rupiah dan Juara 3 Juara 3 Sebesar 500.00p Ribu Rupiah

kegiatan Perlombaan Menyambut HUT Kemerdrkaan Ri Kolaborasi dan koalisi Lintas Komunitas indonesia LKI panitia dari KSI Puspa Skw Selaku Ketua Panitia Bendahara Dari Komunitas FCMC Pieter  Dan Bendahara Panitia Yeni Saragih Dari Komunitas SDC.

Rapat Panitia Di ikut Sertakan dari 7 Ketua Komunitas bersama Sekretaris Dan Bendahara Komunitas Masing Masing.di Kafe 

Givi Kafe Jakan Asahan Setia Budi Kecamatam.Medan Sunggal Provinsi Sumatra Utara Kota Madya Medan.

(Hotbin)

Share:

Polisi Jadi Pahlawan di Dongeng Buatan Anak, Kapolri: Tanamkan dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik


Jakarta,tvpemberitaan donesia.com
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Awarding Day Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi Untuk Negeri di Balai Samudera, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023 malam. 

Sigit mengungkapkan, acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara. Pemberian penganugerahaan tersebut diserahkan kepada personel Polri, TNI maupun masyarakat. 

"Alhamdulillah baru saja kita melaksanakan kegiatan penganugerahan lomba kreasi terkait dengan rangkaian HUT Bhayangkara ke-77 sekaligus juga kita memberikan hadiah atau reward kepada personel-personel Polri yang berprestasi baik dalam mengharumkan nama bangsa pada saat Sea Games kemarin. Ataupun beberapa lomba internasional lainnya," kata Sigit. 


Dalam acara tersebut, Sigit menyebut juga diikuti oleh anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK). Mereka diberikan kesempatan untuk membuat dongeng. Kegiatan yang juga diikuti seluruh lapisan masyarakat tersebut terkait dengan pelayanan, fungsi dan harapan terhadap institusi Polri. 


"Ada dongeng, cerpen dan tentunya disitu kita berikan kebebasan mau cerita tentang jeleknya pak Polisi supaya bisa menjadi lebih baik atau mungkin kesan-kesan yang mereka dapatkan," ujar Sigit.


Sigit pun memberi perhatian lebih terhadap dongeng yang dibuat anak-anak. Pasalnya, mereka membuat cerita dimana sosok Polisi menjadi seorang pahlawan yang gemar menolong masyarakat. 


Melihat cerita dongeng yang digoreskan anak-anak tersebut, Sigit menekankan kepada seluruh personel Polri untuk menanamkan hal itu sebagai semangat untuk terus menjadi lebih baik lagi kedepannya. 


"Tentunya saya harapkan didengar oleh seluruh anggota kepolisian karena ini adalah dongeng yang ditanamkan kepada anak-anak biasanya, tapi kali ini didongengkan untuk kita, untuk polisi. Jadi harapannya tidur, setel itu dongeng anak-anak tadi, bangun, semangat untuk menjadi polisi yang baik dan terus berkarya untuk menjadi polisi yang lebih baik," ucap Sigit. 


Lebih dalam, Sigit menyebut bahwa, dengan digelarnya kreasi kebebasan berekspresi ini diharapkan semua personel Polri bisa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga demi mewujudkan sosok kepolisian yang diharapkan dan dicintai oleh masyarakat. 


"Tentunya harapan kita bagaimana kita betul-betul bisa melaksanakan harapan masyarakat, bagaimana mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat. Sehingga polisi betul-betul dirasakan kehadirannya, dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat," papar Sigit. 

"Tentunya masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki dan evaluasi, kita semua miliki semangat yang sama untuk terus berbenah jadi lebih baik. Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi mengikuti kegiatan yang kita lombakan dan ini jadi spirit baru untuk institusi Polri," tambah Sigit sekaligus mengakhiri.(Ulvi).

Share:

Rabu, 12 Juli 2023

Kedua Pelaku Begal di Rampah Tapteng ternyata Positif Shabu

 


Tapteng  tvpemberitaanindonesia.com-Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Begal) yang terjadi pada hari Selasa (11/7) di Desa Rampa Sitahuis Tapteng, ternyata Positif Sabu.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH saat konferensi pers menindak lanjuti banyaknya permintaan masyarakat di media sosial untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono sigap melakukan pemeriksaan urin terhadap kedua pelaku diruang tahanan Mapolres Tapteng, Rabu (12/7) sekitar pukul 14.00 Wib usai konferensi pers digelar.

Kasat Narkoba Polres Tapteng menjelaskan bahwa hasil tes urin kedua Pelaku Positif Amp Shabu (Narkoba) 

"Untuk pelaku RC dan AYL pelaku begal di Rampa Stahuis saat urin dipemeriksa menunjukkan  Positif AMP (Shabu)" Ucap Kasat Narkoba

Saat ini kedua pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat baik dari personil Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapteng.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Begal di Rampah Poriaha


Tapanuli Tengah tvpemberitaanindonesia.com
-Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Konferensi Pers terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 di Jln Sibolga -Tarutung KM 17 Desa Rampa Kec Sitahuis Kab. Tapanuli Tengah.

Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 11.40 Wib bertempat di Teras Mako Polres


Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP BASA EMDEN BANJARNAHOR, S.I.K, MH dan di dampingi oleh Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH, MH dan Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning

Adapun susunan kegiatan yakni :- Kapolres Tapteng AKBP BASA EMDEN BANJARNAHOR, S.I.K, MH menyampaikan Press Release Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 4 KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor LP / B / 29 / VII / 2023 / SPKT / Polsek Pandan / Polres Tapteng / Poldasu tanggal 11 Juli 2023 yang kejadian ini berada di Jln Sibolga -Tarutung KM 17 Desa Rampa Kec Sitahuis Kab. Tapanuli Tengah.

- Selanjutnya Kapolres Tapteng AKBP BASA EMDEN BANJARNAHOR, S.I.K, MH menjelaskan kronologi kejadian Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan :

• Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 juli 2023 sekira pukul 13.00 wib, saat korban sedang duduk-duduk menunggu pelanggan atau sedang berjualan di warung pinggir jalan Sibolga-Tarutung Km. 17 Desa Rampa Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah, didatangi 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra No.Pol BB 4108 MX kemudian pelaku bernama Rico Hutapea berpura-pura membeli minuman mineral (sebotol aqua) sambil memperhatikan barang milik Korban yg dapat diambil dan saat itu melihat 1 (satu) unit HP Android sedang dipegang oleh Korban, kemudian pelaku Rico Hutapea memberikan kode kepada rekannya yaitu pelaku Ahmad Yusuf Lubis dan saat itu pelaku Ahmad Yusuf Lubis langsung mendekati Korban dan berpura-pura meminjam HP Korban dengan alasan untuk menghubungi temannya. namun korban tidak bersedia dan hanya menanyakan nomor HP yang akan dibuhungi Pelaku.

• Selanjutnya Pelaku Rico Hutapea pergi tempat Septor diparkirkan sambil mengatakan kepada Pelaku Ahmad Yusuf Lubis "mainkan lah.." dan saat itu lah pelaku Ahmad Yusuf Lubis langsung merampas HP dari tangan Korban dan berlari ke tempat pelaku Rico Hutapea yg sudah standby diatas Septor, namun oleh korban saat itu berupaya mengejar hingga terjadi perkelahian antara Korban dengan Pelaku Ahmad Yusuf Lubis dan saat pelaku Ahmad Yusuf Lubis hendak menaiki sepeda motor, oleh korban langsung menarik baju pelaku dari arah belakang yg membuat Pelaku dan Korban terjatuh ke aspal. 

• Selanjutnya pelaku Ahmad Yusuf Lubis mengambil pecahan kaca botol minuman dari tepi jalan dan langsung menyayat bagian tangan kiri korban serta bagian wajah (mulut) sehingga Korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri serta wajah (mulut) dan terjatuh ke tanah. 

• Setelah itu pelaku Ahmad Yusuf Lubis langsung berlari ke tempat pelaku Rico Hutapea yang sudah standby diatas septor dan selanjutnya para pelaku langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa HP milik Korban menuju arah jalan rampa-poriaha hingga menuju Kota Sibolga.

- Setelah mendapat Laporan dari Masyarakat, Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sitahuis dan beberapa Saksi lainnya guna untuk mengejar Pelaku.

- Sekira pukul 19.00 Wib Sat Reskrim Polres Tapteng trlah mendapat Informasi bahwa Pelaku berada di Lingkungan I Kalangan Julu Kel. Aek Tolang Induk Kec. Pandan Kab. Tapteng dan melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku AH dan AY dan dilanjutkan pengembangan untuk mencari HP yang telah di Jual oleh Pelaku di Kota Sibolga.

- Adapun tujuan dari Kedua Pelaku mencuri HP milik Korban yakni untuk berfoya foya.

Barang Bukti yang di amankan :

- Saru Buah Kotak HP merek ITEL P40 wsrna hitam

- Sepasang sendal warna Coklat

- 1 Buah Sendal Swallow warna putih

- 1 Unit HP merek ITEL P40 warna Hitam

- 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X warna hitam No Pol 4108 MX

- Uang Tunai sebesar Rp 207.000

- 2 buah keping pecahan Botol warna Hijau

- Selanjutnya Kapolres Tapteng AKBP BASA EMDEN BANJARNAHOR, S.I.K, MH berpesan kepada Masyarakat Kab. Tapanuli Tengah agar pada saat hendak keluar rumah maupun pada berjualan harus mawas diri karena Pelaku Pencurian tidak lagi memilih milih untuk melakukan perbuatannya, kepada ibu ibu agar menggunakan Hiasan berupa emas untuk tidak memamerkan kepada orang lain guna untuk menghindari terjadinya tindak pidana Pencurian dan Kekerasan yang telah terjadi.

- Sesi tanya Jawab

- Menunjukkan Barang Bukti

- Dan Memperlihatkan Kedua Pelaku

Pelaksanaan kegiatan Press Release berakhir sekira pukul 12.00 Wib berlangsung dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual yang diisi oleh Menteri Hukum Dan HAM Bapak Yasonna Laoly dan Kepala KPK Firli Bahuri


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Bertempatdi Aula Muladi Rutan Kelas I Medan Pejabat Struktural dan  Staff Rutan Kelas I Medan Ikuti Kuliah Umum Secara Virtual dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (12/7) pagi.

Bahwa akan diselenggarakan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui 

Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan dihadiri oleh Bapak Menteri 

Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bahwa dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan 

menyampaikan Kuliah Umum tentang Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana 

Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutan nya Menteri Hukum dan Ham berharap dengan adanya kuliah umum ini agar ASN kumham Lebih berintegritas dan mengetahui budaya anti korupsi.(Ulvi).



Share:

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

 


Jakarta,tvpemberitaan indonesia.com - Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Prof. Dr. Dedi Prasetyo M.Hum, M.Si, M.M, membedah buku berjudul Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia. Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme.

“Buku ini mengabadikan kerja keras Polri dan pihak-pihak terkait dalam menangani terorisme, mengupas tentang terorisme dan soft deradikalisasi untuk memperkaya pemahaman pembaca,” ungkap As SDM dalam sambutannya, Rabu (12/7/23).

Menurut As SDM, dibutuhkan intervensi untuk mencegah perkembangan paham radikalisme. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki heterogenitas tinggi adanya intoleransi yang dapat melahirkan paham radikal dan dapat berujung pada aksi terorisme.

Salah satu bentuk intervensi yang dapat dilakukan, jelas As SDM, adalah pencegahan melalui pengembangan kearifan lokal yang kontra ideologi radikalisme dan terorisme.

“Untuk merealisasikan hal ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.(Ulvi).

Share:

Kapolsek Deli Tua Diduga Gak Berani Memberantas Perjudian Tembak Ikan


Medan,  tvpemberitaanindonesia.com
-Mampukah Kapolsek Deli Deli Tua Memerangi dan memberantas Yang namanya judi diwilayah Hukumnya apa lagi maraknya di buka kembali perjudian jenis Tembak ikan tersebut membuat Hati masyarakat bertanyak mengapa judi tembak ikan kembali buka dimana Hukum saat ini.

Apalagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia juga sudah dilarang dalam bentuk Apa pun Namanya  Undang-undang tentang perjudian. 12 - 07 - 2023

Namun yang anehnya, masih banyak saja orang yang doyan bermain judi. Bahkan menjadikan tempat atau rumahnya untuk dijadikan lokasi markas  perjudian. 

Mirisnya lagi, bahkan aparat oenegak hukum gak berani memberantas atau memerangi perjudian agar segera di berantas  perjudian yang ilegal yang menjadi kan tempat maksiat tersebut. 

Seperti yang terjadi di kotamadya medan provinsi sumatra utara info yang kita terima dari salah satu warga yang berinisial - AU" bermarga Tarigan yang diduga kuat menjadi backing perjudian jenis tembak ikan-ikan yang berlokasi di Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala kecamatan Medan Johor kotamadya medan provinsi sumatra utara wilayah hukum Polrestabes medan polsek Deki Tua.

di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. provinsi sumatra utara wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan .

Namun menurut warga setempat, pemilik lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut  melainkan dari warga sipil bernama "Pak Win". 

Diduga lantaran Polsek Deli Tua Gak berani Menindak nya Seolah Olah Di Duga biarkan begitu saja Sampai Menjamur disinyalir perjudian tembak ikan-ikan ini semakin marak dan terang-terangan dan tanpa pernah digerebek oleh aparat penegak hukum khususnya Polrestabes Medan, serta Polsek  Polsek Deki Tua. 

Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di Wilayah Hukum Polda Sumut dan wilkum Polrestabes Medan. 

Akan Tetapi Pihak penegak Hukum Tidak Berani Memberantas Judi tembak ikan tersebut  

Apalagi, akibat judi tembak ikan-ikan tersebut, warga khususnya di sekitar lokasi judi merasa resah dan gerah.Sampai Sampai emak-emak dari warga sekitar rencananya pun akan menggerebek lokasi judi tersebut, bila aparat penegak hukum dari kepolisian tidak segera mentuntaskan nya berarut rarut di lokasi judi Tersebut.

(Tim tam).

Share:

Resmikan Lapangan Sepakbola di Taput, Kapolda Sumut : Semangat Kembangkan Diri di Bidang Olahraga


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S, M.Si resmikan Lapangan Sepakbola Seminarium Sipoholon di Kab. Tapanuli Utara, Selasa (11/07/2023)

Kedatangan Kapolda Sumut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Rita Panca dan PJU Polda Sumut disambut Eporus HKBP

Pdt.DR Robinson Butarbutar Mth, Kepala Depertemen Diakonia HKBP Pdt.DR. Donald Sinaga Mth, Kapolres Taput, Dandim 0210 T.U, unsur Forkopimda Kab. Taput, jemaat HKBP dan para Pendeta

Kapolda Sumut juga berkesempatan mengikuti ibadah dengan pengkhotbah Kepala Departemen Diakonia Pendeta DR.Donald Sinaga,M.th

Penandatanganan Prasasti Lapangan Sepakbola Seminarium bersama Kapolda Sumut dan Ephorus HKBP Pendeta Robinson ditandai dengan penekanan tombol secara bersama-sama

"Dengan adanya lapangan sepak bola ini, semoga dapat bermanfaat bukan hanya bagi warga sekitar Seminarium Sipoholon namun juga masyarakat luas serta dapat meningkatkan semangat generasi muda dan mengembangkan dirinya dibidang olahraga", pungkas Panca.(Ulvi).

Share:

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Dengan Ancaman di Binjai


Medan,tvpemberitaanindonesia.com -
Pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman di kelurahan suka maju Kecamatan Binjai Barat kota Binjai bernama inisial IG terancam pasal 368 ayat 1 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., bersama Direktur Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Sumaryono, S.I.K., S.H.,M.H. dan Kasat Reserse Polres Binjai memberikan penjelasan tentang kejadian dan pengungkapan kasus tersebut di Mapoldasu, Selasa (11/07) sore.

"Sore hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Binjai akan menyampaikan keterangan pers tentang perkara tindak pidana pemerasan yang disertai dengan ancaman, tim jatanras polda sumut dan opsnal polres binjai berhasil mengungkap tindak pidana tersebut", ucap Kabid Humas.

pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah laporan polisi korban bernama Chintya warga kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, yang mana melaporkan adanya pengancaman dengan kekerasan bahwasanya diancam dengan seseorang.

"setelah kita ungkap, pelaku berinisial IG umur 35 tahun merupakan seorang karyawan swasta di kota Binjai, motif tindak pidana ini adalah pelaku kelilit hutang serta tuntutan ekonomi", jelas Kombes Sumaryono.

Kronologis kejadian ketika korban masuk ke rumah sendirian dia lupa menutup dan mengunci pintu rumahnya, sesaat setelah itu juga pelaku muncul dan melakukan pemerasan. setelah pelaku masuk dan melihat korban bersama anaknya, pada itulah pelaku melakukan pengancaman terhadap korban dan meminta uang. 

"Dalam aksinya pelaku mengancam dan menakuti korban dengan cara membunuh korban apabila tidak memberikan uang dan saat itu juga pelaku menyebutkan nominal sebesar Rp. 5.000.000", ucap Dirkrimum Poldasu.

Adapun kronologis pengambilan uang, pelaku menakuti dengan gerak seolah mengambil senjata dari belakang bajunya padahal pelaku tidak membawa senjata tajam, tapi karena korban tidak memegang uang pelaku minta untuk di transfer dan pelaku menyebut nomor rekening istrinya dan saat itu juga korban mentransfer dan menunjukkan bukti transfernya. 

"Disaat itu juga korban timbul niat untuk mengambil handphone milik korban akan tetapi bukan untuk dijual pelaku karena pelaku berfikiran korban akan sesegera mungkin menelpon pihak berwajib, saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita tahan kita terapkan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 Tahun Penjara", Tutup Sumaryono.

Share:

Selasa, 11 Juli 2023

Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan Merajalela di Wilkum Polsek Medan Tuntungan


Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Tidak menanggapi kasus perjudian di Polsek Medan Tuntungan dalam pemberantasan judi di wilayah nya, membuat praktek perjudian semakin menggurita di kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan provinsi sumatra utara

Pasalnya, sampai saat ini penyakit masyarakat tersebut terus berjalan di beberapa lokasi terkesan kebal hukum, Padahal masyarakat sudah melaporkan lokasi tersebut ke Polsek Tuntungan, Namun belum juga ditindak maupun di tutup. Hal itu membuat masyarakat bertanya, Apakah praktek perjudian tembak ikan tersebut sengaja dibiarkan?

Adapun lokasi praktek perjudian tembak ikan yang dilaporkan tersebut di pantai bokek warung Mak nada di jalan Flamboyan Raya tanjung selamat kelurahan tanjung selamat dan di gang sejati.

Dari pantauan  Kamis (7/6/23) Para penggila permainan judi tembak ikan secara terang-terangan bermain dan tidak ada rasa takut sedikitpun tanpa ada gangguan dari aparat penegak hukum terkhususnya Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan judi tembak ikan di jalan Flamboyan Raya pantai bokek sampai saat ini belum pernah tersentuh hukum.

“Para pemain judi tembak ikan di pantai bokek belum pernah tersentuh hukum bang, makanya tiap hari rame di meja judi tembak ikan itu”. ucapnya.

Yang pasti kaya lah penyedia lapak dan pengusaha judi tembak ikan itu omsetnya puluhan juta rupiah per hari, polisi tau pun tidak pernah turun untuk menangkap para pemain judinya”. sambung narasumber.

Ditambahkan warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengaku heran kenapa penyedia tempat dan para pemain serta pengusaha judi tembak ikan tersebut tidak ditangkap melainkan di biarkan.

“Kami heran kenapa judi tembak ikan itu dibiarkan dan para pemain, penyedia tempat dan pengusaha nya tidak di tangkap polisi, padahal itu jelas melanggar hukum. Kami berharap Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan agar serius untuk menutup lokasi judi tembak ikan itu, kami takut nantinya anak – anak kami yang ikut jadi korban mereka, karena saat ini emak – emak pun sudah ikut main judi tembak ikan”.terangnya.

Terkait hal itu, Kanitreskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karokaro, SH saat di konfirmasi enggan menjawab memilih bungkam.

Berbeda dengan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak, SS, MH yang berjanji akan cek lokasi judi tembak ikan tersebut. Namun Diduga di abaikan Begitu saja Sampai Menjamur Dunia Perjudian Diwilkumnya.

(Tiem)

Share:

Definition List

Unordered List

Support