Selasa, 18 Juli 2023

BW Anggota DPRD Tanggamus Ditetapkan Tersangka Diduga Korupsi Ternak Lebah Madu

 


Tanggamus, tvpemberitaanindonesia.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi  dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Satu tersangka tersebut adalah BW selaku Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Tani Mandiri 1 sekaligus sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi dalam ekspose di Kantor Kejari Tanggamus mengatakan bahwa, tim penyidik Kejari Tanggamus telah meningkatkan status dari penyelidikan umum ke penyidikan khusus perkara dugaan tindak pidana korupsi  dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu  sejak 17 Juli 2023

"Tim Penyidik Kejari  Tanggamus telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Sehingga dengan bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersebut tim penyidik Kejari Tanggamus sependapat untuk menetapkan tersangka inisial BW,"kata Yunardi didampingi para kasi Kejari Tanggamus.

Dilanjutkan Kajari, penetapan BW yang juga anggota DPRD Tanggamus itu berdasarkan 

Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejari Tanggamus Nomor:TAP-84/1.8.19/Fd.2/07/2023 tanggal 17 Juli 2023.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka BW yaitu melakukan penyeleweangan dana kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus 

Pada Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Batutegi Tahun 2021.



Tersangka BW melakukan pemotongan dari yang seharusnya diterima kelompok tani hutan (KTH) sebesar Rp 138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing kelompok tani hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V, sehingga kelompok tani tidak bisa maksimal melakukan kegiatan budi daya lebah madu,"beber Yunardi.



Atas perbuatannya tersebut, lanjut kajari, KTH penerima manfaat tidak bisa maksimal dalam melakukan budi daya lebah madu. Adapun kerugian negara yang timbul, angka pastinya Kajari Tanggamus belum mengungkapkan.


"Angka pastinya belum ketahuan, nanti kalau sudah keluar kita publish,"ujar mantan kajari Kepulauan Sangihe itu.


Tersangka BW, terus kajari diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun

1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Ancaman maksimal pidana penjara selama 20 tahun,"kata Yunardi.

Kendati, telah menetapkan tersangka, namun penyidik Kejari Tanggamus, tidak langsung melakukan penahanan terhadap BW, alasannya karena masih akan ada tahapan selanjutnya. Begitu juga dengan adanya kemungkinan penambahan tersangka.(ZL)

Share:

Kapolres Tapteng Hadiri Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Kab. Tapanuli Tengah


Tapteng,  tvpemberitaanindonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah laksanakan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Kab. Tapanuli Tengah yang berlokasi di Gedung Aula STPK Matauli Pandan, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan yang mengangkat tema Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani tersebut dihadiri oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, Pj. Sekda Kab. Tapanuli Tengah Drs. Herman Suwito, MM, Kepala BPS Kab. Tapanuli Tengah Anggiat Tulus Sibagariang, Danramil Pandan Kapten Inf. Syahrial, SKPD dan Camat se Kab. Tapanuli Tengah serta perwakilan PT Perkebunan yang ada diwilayah Tapteng.

Pj. Sekda Kab. Tapanuli Tengah Drs. Herman Suwito, MM dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kab. Tapanuli Tengah merupakan sentra perkebunan di Provinsi Sumatra Utara.

"Diharapkan kepada Camat di Kab. Tapanuli Tengah dapat bekerjasama dan membantu petugas Sensus Pertanian tahun 2023 di Kab. Tapanuli Tengah sehingga berjalan dengan lancar"

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH mendukung kegiatan Sensus pertanian ini oleh BPS Kab. Tapteng

"Melalui sensus pertanian oleh BPS ini kami berharap sektor perkebunan dan pertanian dapat memberikan kontribusi baik kepada masyarakat dan pemerintah Kab. Tapanuli Tengah"

(Ulvi)

Share:

Sang Pengedar Ganja Ketanggok Polisi Saat Jam Istrahat


Tapanuli Tengah  tvpemberitaanindonesia.com-
Personil Polsek Sorkam Polres Tapteng berhasil menangkap seorang  laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis ganja kering dengan Inisial HS alias A (39), domisili Desa Pahieme I Kecamatan. Sorkam Barat Kabuoaten. Tapteng, Provinsi Sumatra Utara diamankan dari Jembatan Dua Desa Pahieme I Kecamatan. Sorkam Barat Kabuoaten. Tapteng pada hari Minggu (16/7/2023) sekira pukul 00.30 wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering  Desa Pahieme I Kecamatan. Sorkam Barat Kabupaten  Tapanuli Tengah oleh Kapolsek Sorkam Akp Edi Suranta bersama personil Polsek Sorkam.

Penangkapan tersebut berawal dari Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa Curat, Curas  dan Curanmor serta kejahatan lainnya diwilayah hukum Polsek Sorkam yang langsung dipimpin oleh Kapolsek.

Pada saat berpatroli dan melintas di Jembatan dua Desa Pahieme I Kec Sorkam barang melihat seorang laki laki sedang duduk duduk dan didekatnya ada sepeda motor Honda Beat, kemudian Kapolsek dan personil menanyakan tujuannya ditempat tersebut dan ketika ditanyakan identitasnya mengaku berinisial HS alias A.

Karena merasa curiga dengan gerak geriknya lalu dilakukan penggeledahan terhadap HS alias A dan juga sepeda motornya dan ditemukan 10 (sepuluh) Ampul kecil Narkotika jenis Ganja yang dibalut kertas warna putih dengan berat Brutto kira kira 10.9 (sepuluh koma sembilan) gram dari kantong depan sepeda motor milik terduga pelaku dan juga uang tunai sebesar  Rp. 65.000,- (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) dari kantor belakang sebelah kanan dan juga 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih dan disita.

Pada saat diinterogasi HS alias A mengakui ganja tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kepada peminatnya, dan ganja kering tersebut dibelinya sebanyak 1 (satu) garis/ons dari laki laki penduduk Sibolga dengan inisial A lalu dibagi menjadi beberapa ampul dan sebagian sudah ada yg dijual dan uang yang ditemukan petugas merupakan sisa dari uang penjualan ganja kering tersebut.

Kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga mempengaruhi situasi Kamtibmas..kata Kapolres menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RS alias O beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

(Ulvi)

Share:

Melalui Korkamnya, Humas PTPN IV Kebun Tinjowan Menyatakan Siap Terima Tuntutan Tim Wartawan.


Simalungun, tvpemberitaanindonesia.com-
Sebelumnya tim Wartawan yang bergabung di Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Wilayah Sumut, berniat untuk berkoordinasi terkait surat edaran dari Manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan, yang ditujukan untuk Rusli yang kesehariannya berjualan makanan dan minuman di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik Kebun Tinjowan, poin isi surat yang ditandatangani langsung oleh Sang Abdi Henri Sinaga selaku Manajer diantaranya meminta supaya Rusli segera membongkar warung yang sudah diusahainya selama 35 tahun.

Namun sangat disayangkan, kendati tim wartawan sudah secara prosedur ingin bersilaturahmi sekaligus berkordinasi dengan baik-baik ke pihak Manajemen, namun dengan alasan yang tidak jelas sang Manajer dan Humas Kebun Tinjowan enggan untuk di jumpai.


Berselang beberapa hari, Senin (17/07/2023) sekira pukul : 14.34 WIB, Pihak Perusahaan PTPN IV Kebun Tinjowan mengirim utusannya yang notabene adalah tenaga Pengamanan (Satpam), yang dipimpin oleh seorang yang mengaku sebagai Kordinator Keamanan (Korkam).

Dalam penyampaiannya, Korkam yang diduga merupakan Anggota TNI AD yang ngepam di Kebun Tinjowan mengatakan, "intinya kedatangan kami kesini menjalankan perintah dari pimpinan perusahaan, dan melalui Korkam sang Asisten Personalia Kebun (APK) meminta supaya Rusli segera membongkar warungnya, atau di bongkar paksa," ucapnya kepada tim awak Media.


Menurut Korkam, sang APK/Humas tidak takut dan siap dituntut oleh siapapun termasuk oleh Wartawan, terkait pembongkaran warung milik Rusli yang berada di Areal HGU Kebun Tinjowan.


Sementara Fajar Alam SH, yang merupakan Kabid. Hukum dan Pembelaan dari AWPI Sumut yang saat itu memang berada dilokasi menjawab ucapan sang Korkam dengan mengatakan, "kami baik dari LBH, LSM dan Wartawan yang bergabung di AWPI sebenarnya paham tentang tata kelola Perusahaan, sistem dan aturan DAS, itu makanya kami berniat untuk datang baik-baik ke untuk bersilaturahmi sekaligus koordinasi baik-baik dengan pihak Manajemen Tinjowan, namun sayang, pihak Pimpinan Perusahaan maupun utusannya tidak ada yang berkenan menerima kami," ucapnya.


Sementara Supri Agus, selaku Ketua AWPI wilayah Sumut juga Ketua Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) untuk Kabupaten Asahan saat dimintai pendapatnya oleh wartawan mengatakan, "secara niat kita sudah coba untuk berkomunikasi dengan baik-baik ke pihak Manajemen, dan dikarenakan terjadi mis kontak dengan pihak Manajemen Kebun Tinjowan, makanya saya mencoba Berkoodinasi dengan Kabid. Humas Holding PTPN yaitu bapak Yudi Cahyadi, dan arahan dari Pak Kabid Humas Holding PTPN, diminta supaya kami bicara baik-baik dengan pihak Manajemen, dan Pak Kabid Humas Humas Holding PTPN saat itu sempat berjanji ke kami jika beliau akan bantu ke Manajer, namun di karenakan beliau sedang menghadapi musibah dengan meninggalnya istrinya, mungkin Pak Kabid lupa dan kami pun saat ini masih sungkan untuk menghubungi beliau," ucapnya.


"Namun kalau memang sang APK yang dengan sombongnya katanya siap menerima tuntutan, yah pastinya kami juga akan lebih siap dengan tuntutan kami, jangan sombong kali lah APK itu, besok atau lusa juga dia bakal sama seperti saya yang Pensiunan ini, apa sih sebenarnya kesalahan warung paman saya ini, dari segi keamanan dengan adanya warung paman saya ini Alhamdulillah areal sekitar warung aman dari pencurian, salah dari segi RSPO katanya, terus bagaimana aturan RSPO terhadap daerah sempadan sungai sebenarnya ??? Apakah dibenarkan daerah sempadan sungai ditanami dengan tanaman kelapa sawit ????" ucap Supri Agus mengakhiri keterangnya. 

(Ma1)

Share:

Polres Humbahas Rilis Pengungkapan Kasus Sabu, Tabrak Lari


Humbahas,tvpemberitaanindonesia.com -
Kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Humbahas), kembali merilis pengungkapan sejumlah kasus, mulai sabu dan tabrak lari. 

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan, dalam perkara sabu pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial NS, MS, dan S alias MA. 

Ketiga pelaku ini diamankan ditempat kejadian yang berbeda beserta barang buktinya. 

"Terduga tersangka NS (45), MS (37), ditangkap di sekitaran SPBU Nagasaribu Desa Nagasaribu IV Kecamatan Lintong Nihuta. Sedangkan, terduga tersangka S ditangkap di Jln SM Raja Dusun 5 Desa Lumban Barat Kecamatan Paranginan." terang Hary, Senin (17/07/2023) bertempat di Aula DP Silitonga Mapolres Humbahas. 

Lebih lanjut Hary menjelaskan, dari penangkapan NS dan MS pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan klip merah berisikan plastik klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,34 gram. 

Kemudian, lanjutnya, satu buah timbangan digital, dua lembar tisu berwarna putih, 1 unit sepeda motor merek Supra X berwarna hitam tanpa plat nomor, satu unit sepeda motor merek beat berwarna abu-abu dengan nomor pol BB 6821 BL.

Satu buah Handphone warna biru merek infinix, satu buah Handphone warna biru dongker merek Oppo, dan satu buah plastik berwarna putih. 

" Modus operandi para terduga tersangka ini, menggunakan handphone lalu barang bukti diletakkan disuatu tempat," ucap Hary. 

Sementara, tambah Hary, untuk terduga tersangka S, barang bukti diamankan, dua paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,76 gram.

Selain dari sabu, pihaknya juga mengamankan satu kotak rokok sampoerna, 1 buah plastik tisu mereka Paseo, 2 buah Handphone merek Oppo berwarna hitam, dan biru, serta satu unit sepeda motor dengan nomor pol BB 6861 DE.

"Jadi, pasal yang di persangkakan oleh ketiga pelaku, pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Dan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup." ujar Hary didampingi Plt Wakapolres Kompol Septiana, Kasat Narkoba AKP Samsul, dan Kasat Lantas AKP Henry Palona.

Ditambahkan Hary, sedangkan untuk kasus tabrak lari, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dengan kejadian yang berbeda. Yakni, ED (57) warga Samosir, dan LM (43) warga Medan. 

"Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen kepolisian Polres Humbahas untuk menjaga harkamtimas di Wilayah Humbang Hasundutan." tutur Hary.

Share:

Kakon Kuripan Limau Ajak Aparat Desa Tambal Jalan Berlubang Cegah Kecelakaan


Tanggamus-Limau. tvpemberitaanindonesia.com-
Kepala Pekon Kuripan Kecamatan Limau, Pimpin Langsung kegiatan gotong royong bersama aparatur pemerintahanpekon,untuk menambal  jalan Poros yang berlobang dengan adukan Semen Senin (17/7/2023).

Ansoruddin selaku kepala pekon kuripan limau menyapaikan Ucapan terimakasih kepada Aparatur pemerintah pekon dan jajarannya   atas ke bersamaan Antusias jiwa Bergotong royong, di pekon Kuripan guna mengantisipasi kecelakaan yang tidak kita inginkan semoga kedepan nya Pekon Kuripan Menjadi Pekon Gemah Ripah Luh jinawi ucapnya.

Masih Kepala Pekon Kuripan, Ansoruddin juga menambahkan kegiatan gotong royong ini sudah teradisi kami setiap kalinya kita liat suasana sepanjang dipinggiran jalan rumput nya sudah semakin tebal dan tinggi sayapun terus memerintahkan Aparatur Pekon disetiap dusun masing masing mengumumkan dimalam harinya bahwa warga masyarakat besok pagi akan diadakan gotong royong tuturnya

“Dengan adanya kami atas nama Aparatur pemerintahan Pekon Kuripan, harapan kami kedepannya Pekon Kuripan bisa lebih maju lagi baik di segi pembangunan ataupun kegiatan -kegiatan yang lainnya 

dalam hal ini guna menghindari kecelakaan karna jalan poros tersebut akses jalur propinsi yang mana jalan yang di maksut  di lintasi kendaraan dari berbagai arah  baik mobil atau pemotor terlebih lebih anak sekolah yang sering kerap terjadi kecelakaan ungkap kakon Kuripan 

(Zali)

Share:

Senin, 17 Juli 2023

Pemerintah Pekon Banjar Negeri Cukuh Balak Membagikan BLT – DD Tahap 2 Kepada 45 KPM.


 Tanggamus -tvpemberitaanindonesia.com-

Pemerintah Pekon Banjar Negeri Cukuh Balak Membagikan BLT - DD Tahap 2 Sebanyak 45 KPM Pekon Banjar Negeri kecamatan Cukuh Balak kabupaten Tanggamus, Senin (17/7/2023) 

Membagikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT – DD) tahap 2 sebesar sembilan ratus ribu rupiah (Rp, 900.000) yang diserahterimakan langsung oleh kepala Pekon (kakon) Banjar Negeri Abdulrahman kepada keluarga 45 penerima manfaat (KPM),di balai pekon setempat.

Kepala Pekon Abdulrahman dalam sambutannya menjelaskan, tahap dua ini pembagian BLT – DD diberikan untuk tiga bulan yaitu dari bulan April, Mei, dan Juni di tahun 2023 ini, masing-masing tiga ratus ribu rupiah perbulan dan diberikan sekaligus berjumlah sembilan ratus ribu rupiah.

”Pembagian BLT – DD di tahun 2023 ini diberikan kepada 45 keluarga penerima manfaat (KPM)," jelas Kepala Pekon.

Pemerintah Pekon Banjar Negeri yang telah memberikan bantuan kepada, 45 KPM Berharap dengan adanya dana bantuan ini akan pergunakan sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, terutama kebutuhan pokok keluarga". Tutup Abdulrahman kakon Banjar Negeri Cukuh Balak.( zali )

Share:

Kapolres Tapteng Terima Audiensi KNPI Kab. Tapteng

 


Tapteng -tvpemberitaanindonesia.com-AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. terima Audiensi Pengurus DPD KNPI Kab. Tapanuli Tengah bertempat di Ruang Kerja Kapolres Tapanuli Tengah, Senin (17/7/2023) Pukul 14.00 Wib.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH didampingi Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nabahan, SH menerima kunjungan audiensi Ketua DPD KNPI Tapteng Frans Lodewick Marpaung didampingi Sekretaris DPD KNPI Raju F. Hutagalung, S.Pd.

Frans Lodewick Marpaung selaku Ketua DPD KNPI Tapteng menyampaikan maksud tujuan kunjungan audiensi tersebut bahwa Kepolisian merupakan Mitra KNPI dalam melaksanakan Tugas khususnya di Kab. Tapanuli Tengah.

"Kami KNPI Kab. Tapteng sepenuhnya mendukung Tugas Polres Tapteng dalam hal ini yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa E. Banjarnahor di Kampung kita tercinta ini" Ucap Frans.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa E. Banjarnahor, SIK, MH mengucapkan terimakasih atas dukungan KNPI Tapteng kepada Polri khususnya Polres Tapteng.

Kami Berharap Semua elemen Masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga Harkamtibmas khususnya dalam tahapan Pemilu Tahun 2024.

"Kita bisa bangun Komunikasi lebih lanjut dengan DPD KNPI Kab. Tapanuli Tengah, Kami Mendoakan KNPI Kab. Tapteng untuk tetap aktif dalam membangun Kab. Tapanuli Tengah" Ucap Kapolres Tapteng

Dalam kegiatan tersebut DPD KNPI Kab. Tapanuli Tengah bersama Tokoh Masyarakat memberikan ulos "na ganjang" kepada Kapolres Tapanuli Tengah sebagai tanda doa panjang umur dalam melaksanakan tugas.

(Ulvi)

Share:

AKBP Basa Banjarnahor Silaturahmi dengan Ketua MUI Kab. Tapteng

Tapteng,  tvpberitaanindonesia.com-Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor didampingi  Wakapolres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH laksanakan kunjungan silaturahmi di Kediaman Ketua MUI Tapteng Drs. Ngadiman KS di Jalan AR. Surbakti Kel. Sibuluan Nauli Kec. Pandan Kab. Tapteng, Senin (17/7/2023) Pukul 14.50 Wib.

Dalam kegiatan silaturahmi tersebut  Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor menyampaikan maksud kedatangan silaturahi bahwa Kapolres bersama PJU ingin bersilaturahmi dan mohon doa agar setiap tugas kepolisian di Tapanuli Tengah berjalan lancar.

"Mohon kiranya doa dan dukungan agar kegiatan Kepolisian khususnya Polres Tapteng dalam penegakan hukum dan dalam menjaga Kamtibmas di Kab. Tapteng ayahanda Ketua MUI Tapteng Drs. H. Ngadiman KS" Ucap AKBP Basa.

Ketua MUI Drs. H. Ngadiman KS menanggapi penyampaian dari Kapolres Tapanuli Tengah Selamat datang Pak Kapolres di Kab. Tapteng, selamat melaksanakan tugas di Kab. Tapteng.

"Saya mendoakan semoga setiap tugas Polres Tapteng selalu dilindungi Tuhan yang Maha Esa dan dilancarkan setiap kegiatan dalam menjaga kamtibmas terutama kerukunan umat beragama".

Ketua MUI Tapteng juga berharap agar kiranya Polres Tapteng dapat bekerjasama dengan Instansi terkait dalam memberantas peredaran Narkoba di Kab. Tapteng, begitu juga dengan perjudian di Kab. Tapteng yang dimana sudah marak.

Ketua MUI Tapteng juga mengucapkan Terimakasih kepada Polres Tapteng terkait pengungkapan kasus begal yang ada di Sitahuis dapat di ungkap dengan cepat

(Ulvi)

Share:

Pemerintah pekon Banjar negri Cukuhbalak Bagikan BLT-DD. tahap(Dua) tahun 2023


Tanggamus tvpemberitaanindonesia-
com.Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Negri  Kecamatan cukuhbalak Kabupaten Tanggamus melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Tahap II bulan April, Mei, Juni tahun 2023 yang di laksanakan di Balai Desa setempat Senin 17/07/2023.

Acara pembagian BLT-DD tersebut di hadiri oleh Kepala Desa (abdulrohman) Beserta jajaran, Pendamping  desa   beserta perangkat desa dan para penerima KPM .

Penyaluran BLT-DD tahun ini tersalurkan sebanyak 45 KPM yang sudah melalui proses yang sangat ketat, oleh kadus, RT dan perangkat terkait serta benar benar dan wajib untuk penerima manfaat yang memang termasuk dalam kata gori tersebut .

Untuk lansia dan memiliki penyakit penyerta menahun semoga bisa dipergunakan untuk biaya berobat, kami mendoakan semoga lekas membaik. untuk yang lansia/janda tua  semoga bisa membantu membeli bahan pokok keluarga serta meringankan biaya atau kebutuhan . Semoga program ini dapat meringankan bapak ibu, benar- benar bisa bermanfaat, dan semoga bisa menjadi kebarokahan untuk kita semua.

salah satuwarga penerima KPM yang menerima dana BLT merasa sangat terbantu dengan dana BLT DD ini mengingat dengan keadaan atau  tidak mampu kami selaku warga atau masyarakat merasa tebantu dalam hal bantuan tersebut .

“Alhamdulilah penyaluran BLT- DD Tahap II Tahun 2023 ini di bulan-April-mei juni. Berjalan dengan Lancar, tertib tanpa ada kendala apapun, ucap kades.

penyaluran BLT-DD yang kami bagikan ini untuk bulan April-mei-Juni, yang setiap KPM nya menerima Rp.900.000, saya berharap agar uang tersebut bisa di gunakan sebaik mungkin, serta bisa dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, Pungkasnya.

(Zali)

Share:

Definition List

Unordered List

Support