Kamis, 20 Juli 2023

Turut Hadir kakon Pariaman Limau beserta Kader Posyandu Melaksanakan Kegiatan Posyandu di pPekon Pariaman.1


Tanggamus. tvpemberitaanindonesia.com-
Hadir di tengah masyarakat kakon (purwanto) terus berupaya agar bisa menjadi manfaat bagi masyarakat di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, seperti halnya yang di lakukan  bersama sama dengan bidan desa dan para kader saling bahu membahu memberikan pelayanan Kesehatan bagi  Balita dengan melaksanakan kegiatan Posyandu balita pada Kamis (20/07/23).

Bertempat di pekon Pariaman  para ibu dan balitanya datang untuk menerima pelayanan Kesehatan dengan mengecek kondisi Kesehatan , dan tumbuh kembang anak yang memenuhi standart kesehatan , para balita inilah yang di harapkan pertumbuhanya sesuei dengan standar kesehatan ( normal di usianya ) dan siap menjadi generasi masa depan yang dapat di andalkan .

Posyandu balita sendiri merupakan salah satu program yang sangat penting untuk menyiapkan generasi ke depan yang sehat secara lahir dan batin untuk menghadapi kehidupan masa depan ,maka di perlukan asupan gizi yang cukup dan seimbang , melalui Posyandu balita ini di harapkan pelayanan kesehatan dapat menekan angka stanting supaya balita dapat tumbuh sehat dan siap menatap masa depanya.

Saat dimintai keterangan (kakon Purwanto)berikan penjelasan bahwa terlaksananya Posyandu balita ini diawali dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat binaan tentang pentingnya menyiapkan calon pasangan yang produktif hingga pemberian asupan gizi baik ibu hamil hingga melahirkan, menyusui dan memberikan tambahan gizi keduanya sehingga dapat tumbuh kembang secara sehat sesuei standart kesehatan , dengan harapan angka stanting balita bisa di tekan hingga 0% .

Dikatakan juga bawa Posyandu balita ini juga mempunyai tujuan untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka menekan angka stanting dan meningkatkan derajat kesehatan yang berkualitas melalui penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang ramah bagi balita untuk mencapai kesehatan yang berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat,ucapnya Kakon.

Lebih lanjut dalam pelaksanaanya keplapekon(kakon)Purwanto.bersama bidan desa para aparat desa dan kader kesehatan untuk saling bahu membahu bersinergitas berikan pelayanan Kesehatan secara gratis, sehingga kesejahteraan masyarakat dikalangan bawah hingga menengah dan atas bisa terwujud, kehadiran sarana kesehatan di tengah mesyarakat di harapkan bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat ,(kakon)harus terus melakukan segala upaya sesuai dengan tugas pokok sebagai aparat pekon tandasnya .

(Zali)

Share:

Rabu, 19 Juli 2023

Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi Rp. 34 Miliar Lebih Di Dinas Pendidikan Tanggamus Tahun anggaran 2021


Tanggamus,tvpemberitaanindonesia.com
-Nuril Asikin Selaku Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Tanggamus  Sangat Menyayangkan Yadi Mulyadi Selaku Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus tidak Koperatif dalam meyikapi surat konfirmasi dan klarifikasi dari LSM Trinusa DPC Tanggamus terkait dengan Dugaan Oknum Dinas Pendidikan Tanggamus melakukan Korupsi Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp. 34 Miliar lebih tahun anggaran 2021, Senin(18 Juli 2023).

Team Investigasi LSM Trinusa DPC Tanggamus mengatakan "pada tgl 03 Juli 2023 Kemarin mengantarkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi terkait adanya Dugaan Korupsi senilai Rp. 34 Miliar lebih yang ditujukan kepada Yadi Mulyadi Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus , yang diterima oleh Gunawan Selaku Sekdis Dinas Pendidikan Tanggamus, namun setelah lebih dari setengah bulan lamanya tidak ada juga jawaban dari Gunawan Sekdis Dinas Pendidikan Tanggamus Selaku penerima surat",kata  Team Investigasi Lsm Trinusa

Adapun rincian global dana bagi hasil pajak dari Provinsi per 31 Desember 2021, 

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Total Piutang 2021 Rp. 9.083.924.617.00,

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Total Piutang 2021 Rp. 5.910.919.918.00

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Total Piutang 2021 Rp. 14.146.490.784.00

4. Pajak Pengambilan dan pemanfaatan Air Permukaan (PAP) Total Piutang 2021 Rp. 362.610.045.00.

5. Piutang Pajak Rokok Total Piutang 2021 Rp. 5.403.039.808.00 Total seluruh Rp. 34.906.985.172,00

Diduga belum terealisasi Pada hari senin 11 Juli 2023 team investigasi lsm trinusa mendatangi kantor dinas pendidikan tanggamus bermaksud untuk menanyakan kepada Gunawan Sekdis Dinas Pendidikan Tanggamus untuk menayakan kenapa tidak ada jawab, namun sayang team investigasi LSM Trinusa tidak bisa ketemu dikarnakan rapat kata salah satu staf Dinas Pendidikan Tanggamus . 

"Kami kaget dengan sikap Gunawan Sekdis Dinas Pendidikan  Tanggamus ini kenapa setelah menerima surat akan tetapi tidak ada tindak lanjut nya ada apa.? ", ungkap Team Investigasi LSM Trinusa 

Berdasarkan dari data yang ada maka Nuril Asikin selaku ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus bersama semua jajaran LSM Trinusa  dalam waktu dekat ini akan melakukan Demonstrasi (Aksi Damai)  di gedung Dinas pendidikan tanggamus , semua Anggota LSM Trinusa DPC Tanggamus . Untuk menanyakan surat konfirmasi dan klarifikasi yang belum ada tindak lanjutnya ujarnya.(ZL).

Share:

KAPOLRES BINJAI PRINTAHKAN TINDAK TEGAS TERHADAP BANDAR NARKOBA DI WILAYAH HUKUMNYA


Kota Binjai,  tvpemberitaanindonesia.com-
AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., dilantik oleh bapak Kapolda Sumut pada tanggal 7 juli 2023 sebagai Kapolres Binjai. Dan mantan Kapolres di Nduga Papua langsung memberikan arahan kepada jajarannya untuk tidak ada personil polri maupun asn yang terlibat dengan peredaran gelap nakoba baik itu sebagai pengedar maupun sebagai pengguna, 

Untuk menindak lanjuti komitmen tersebut langsung memberikan printah kepada kasat narkona polres Binjai AKP IRVAN RINALDI PANE, SH, untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba diwilayah hukum polres binjai, mengiat narkotika tersebut sangat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa, 

Dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya AKP IRVAN RINALDI PANE, SH, memerintahkan terhadap jajarannya untuk melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi awal,

Kemudian sesampainya di TKP jalan gajah mada kelurahan tunggorono kecamatan binjai timur TIM berbagi tugas, kemudian menemukan ciri-ciri seorang laki-laki sesuai informasi awal, kemudian  tim mendekatinya namun terduga pelaku sempat melarikan diri namun berkat kesigapan petugas dapat mengamankan terguda sebagai bandar narkoba, senin, 17/7/2023.

Selanjutnya petugas melakukan melakukan interogasi awal terhadap terduga dan dianya mengaku bernama *N* (44), swasta , jalan hoki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur, dan mengakui memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki dengan inisial  *W*, kemudian TIM melakukan pengejaran terhadap terduga W, namun sangat disayangkan kehadiran petugas sudah terlebih dahulu terendus olehnya sehingga melarikan diri dari kejaran petugas,

Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku *N* adalah 1 (satu)  paket klip Narkotika jenis Sabu berat 5,25 gram, 4 (empat ) paket klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,92 gram yang terbungkus dengan tissu,  1 (satu) unit sepeda motor scoopy BK 3706 AKM dan

1 ( satu ) unit HP merk REDMI serta dikenakan melanggar pasal Pasal 114 ayat ( 2 ) subs 112 ayat ( 2 ) UU NO.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan, Tegas AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K,.

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Barus Bersama Warga Evakuasi dan Cek TKP Laka Lantas di Jembatan Hantu Kab.Tapteng


Barus, tvpemberitaanindonesia.com-
Personil Polsek Barus Polres Tapteng yang dipimpin Kapolsek Barus AKP HERYANTO H. PANJAITAN melaksanakan cek TKP Kecelakaan lalu lintas di Jembatan Hantu Pulo Pane lingkungan VI Pulo Pane Kel Kec Sosorgadong Kab Tapanuli Tengah yang mana yang mengalami Kecelakaan / Mobil masuk kepinggiran muara, Selasa (18/7/2023).

Saat dikonfirmasi bahwa kendaraan yang mengalamai laka antara Mobil Kijang Inova warna Hitam BL 1743 TA dan Mobil Mitsubhisi Pajero Warna Hitam BB 1707 LJ

Kapolsek barus menyampaikan bahwa Posisi kedua Mobil tsb diatas telah dievakuasi ke darat dekat TKP.

Identitas Supir Kijang inova yaitu SA warga Desa Lima Purut, Kec. Kluet Utara, Kab. Aceh Selatan dan identitas Mobil Mitsubhisi Pajero BH warga Desa Padang Matinggi, Kec. Batang Onan, Kab. Padang lawas Utara.

Saat ini Korban luka ringan SA warga aceh selatan sedang berobat medis dirumah Bidan Br. Hutagalung warga dekat Jembatan aek raso Kel. Sosorgadong. 

Tidak ada korban jiwa, Pihak kepolisian menghimbau untuk tetap berhati hati dalam berkendara.

(Ulvi)

Share:

Selasa, 18 Juli 2023

BW Anggota DPRD Tanggamus Ditetapkan Tersangka Diduga Korupsi Ternak Lebah Madu

 


Tanggamus, tvpemberitaanindonesia.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi  dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Satu tersangka tersebut adalah BW selaku Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Tani Mandiri 1 sekaligus sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi dalam ekspose di Kantor Kejari Tanggamus mengatakan bahwa, tim penyidik Kejari Tanggamus telah meningkatkan status dari penyelidikan umum ke penyidikan khusus perkara dugaan tindak pidana korupsi  dana alokasi khusus (DAK) fisik kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu  sejak 17 Juli 2023

"Tim Penyidik Kejari  Tanggamus telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Sehingga dengan bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersebut tim penyidik Kejari Tanggamus sependapat untuk menetapkan tersangka inisial BW,"kata Yunardi didampingi para kasi Kejari Tanggamus.

Dilanjutkan Kajari, penetapan BW yang juga anggota DPRD Tanggamus itu berdasarkan 

Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejari Tanggamus Nomor:TAP-84/1.8.19/Fd.2/07/2023 tanggal 17 Juli 2023.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka BW yaitu melakukan penyeleweangan dana kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus 

Pada Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Batutegi Tahun 2021.



Tersangka BW melakukan pemotongan dari yang seharusnya diterima kelompok tani hutan (KTH) sebesar Rp 138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing kelompok tani hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V, sehingga kelompok tani tidak bisa maksimal melakukan kegiatan budi daya lebah madu,"beber Yunardi.



Atas perbuatannya tersebut, lanjut kajari, KTH penerima manfaat tidak bisa maksimal dalam melakukan budi daya lebah madu. Adapun kerugian negara yang timbul, angka pastinya Kajari Tanggamus belum mengungkapkan.


"Angka pastinya belum ketahuan, nanti kalau sudah keluar kita publish,"ujar mantan kajari Kepulauan Sangihe itu.


Tersangka BW, terus kajari diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun

1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Ancaman maksimal pidana penjara selama 20 tahun,"kata Yunardi.

Kendati, telah menetapkan tersangka, namun penyidik Kejari Tanggamus, tidak langsung melakukan penahanan terhadap BW, alasannya karena masih akan ada tahapan selanjutnya. Begitu juga dengan adanya kemungkinan penambahan tersangka.(ZL)

Share:

Kapolres Tapteng Hadiri Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Kab. Tapanuli Tengah


Tapteng,  tvpemberitaanindonesia.com-
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah laksanakan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Kab. Tapanuli Tengah yang berlokasi di Gedung Aula STPK Matauli Pandan, Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan yang mengangkat tema Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani tersebut dihadiri oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, Pj. Sekda Kab. Tapanuli Tengah Drs. Herman Suwito, MM, Kepala BPS Kab. Tapanuli Tengah Anggiat Tulus Sibagariang, Danramil Pandan Kapten Inf. Syahrial, SKPD dan Camat se Kab. Tapanuli Tengah serta perwakilan PT Perkebunan yang ada diwilayah Tapteng.

Pj. Sekda Kab. Tapanuli Tengah Drs. Herman Suwito, MM dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kab. Tapanuli Tengah merupakan sentra perkebunan di Provinsi Sumatra Utara.

"Diharapkan kepada Camat di Kab. Tapanuli Tengah dapat bekerjasama dan membantu petugas Sensus Pertanian tahun 2023 di Kab. Tapanuli Tengah sehingga berjalan dengan lancar"

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH mendukung kegiatan Sensus pertanian ini oleh BPS Kab. Tapteng

"Melalui sensus pertanian oleh BPS ini kami berharap sektor perkebunan dan pertanian dapat memberikan kontribusi baik kepada masyarakat dan pemerintah Kab. Tapanuli Tengah"

(Ulvi)

Share:

Sang Pengedar Ganja Ketanggok Polisi Saat Jam Istrahat


Tapanuli Tengah  tvpemberitaanindonesia.com-
Personil Polsek Sorkam Polres Tapteng berhasil menangkap seorang  laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis ganja kering dengan Inisial HS alias A (39), domisili Desa Pahieme I Kecamatan. Sorkam Barat Kabuoaten. Tapteng, Provinsi Sumatra Utara diamankan dari Jembatan Dua Desa Pahieme I Kecamatan. Sorkam Barat Kabuoaten. Tapteng pada hari Minggu (16/7/2023) sekira pukul 00.30 wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering  Desa Pahieme I Kecamatan. Sorkam Barat Kabupaten  Tapanuli Tengah oleh Kapolsek Sorkam Akp Edi Suranta bersama personil Polsek Sorkam.

Penangkapan tersebut berawal dari Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa Curat, Curas  dan Curanmor serta kejahatan lainnya diwilayah hukum Polsek Sorkam yang langsung dipimpin oleh Kapolsek.

Pada saat berpatroli dan melintas di Jembatan dua Desa Pahieme I Kec Sorkam barang melihat seorang laki laki sedang duduk duduk dan didekatnya ada sepeda motor Honda Beat, kemudian Kapolsek dan personil menanyakan tujuannya ditempat tersebut dan ketika ditanyakan identitasnya mengaku berinisial HS alias A.

Karena merasa curiga dengan gerak geriknya lalu dilakukan penggeledahan terhadap HS alias A dan juga sepeda motornya dan ditemukan 10 (sepuluh) Ampul kecil Narkotika jenis Ganja yang dibalut kertas warna putih dengan berat Brutto kira kira 10.9 (sepuluh koma sembilan) gram dari kantong depan sepeda motor milik terduga pelaku dan juga uang tunai sebesar  Rp. 65.000,- (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) dari kantor belakang sebelah kanan dan juga 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih dan disita.

Pada saat diinterogasi HS alias A mengakui ganja tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kepada peminatnya, dan ganja kering tersebut dibelinya sebanyak 1 (satu) garis/ons dari laki laki penduduk Sibolga dengan inisial A lalu dibagi menjadi beberapa ampul dan sebagian sudah ada yg dijual dan uang yang ditemukan petugas merupakan sisa dari uang penjualan ganja kering tersebut.

Kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga mempengaruhi situasi Kamtibmas..kata Kapolres menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RS alias O beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

(Ulvi)

Share:

Melalui Korkamnya, Humas PTPN IV Kebun Tinjowan Menyatakan Siap Terima Tuntutan Tim Wartawan.


Simalungun, tvpemberitaanindonesia.com-
Sebelumnya tim Wartawan yang bergabung di Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Wilayah Sumut, berniat untuk berkoordinasi terkait surat edaran dari Manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan, yang ditujukan untuk Rusli yang kesehariannya berjualan makanan dan minuman di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik Kebun Tinjowan, poin isi surat yang ditandatangani langsung oleh Sang Abdi Henri Sinaga selaku Manajer diantaranya meminta supaya Rusli segera membongkar warung yang sudah diusahainya selama 35 tahun.

Namun sangat disayangkan, kendati tim wartawan sudah secara prosedur ingin bersilaturahmi sekaligus berkordinasi dengan baik-baik ke pihak Manajemen, namun dengan alasan yang tidak jelas sang Manajer dan Humas Kebun Tinjowan enggan untuk di jumpai.


Berselang beberapa hari, Senin (17/07/2023) sekira pukul : 14.34 WIB, Pihak Perusahaan PTPN IV Kebun Tinjowan mengirim utusannya yang notabene adalah tenaga Pengamanan (Satpam), yang dipimpin oleh seorang yang mengaku sebagai Kordinator Keamanan (Korkam).

Dalam penyampaiannya, Korkam yang diduga merupakan Anggota TNI AD yang ngepam di Kebun Tinjowan mengatakan, "intinya kedatangan kami kesini menjalankan perintah dari pimpinan perusahaan, dan melalui Korkam sang Asisten Personalia Kebun (APK) meminta supaya Rusli segera membongkar warungnya, atau di bongkar paksa," ucapnya kepada tim awak Media.


Menurut Korkam, sang APK/Humas tidak takut dan siap dituntut oleh siapapun termasuk oleh Wartawan, terkait pembongkaran warung milik Rusli yang berada di Areal HGU Kebun Tinjowan.


Sementara Fajar Alam SH, yang merupakan Kabid. Hukum dan Pembelaan dari AWPI Sumut yang saat itu memang berada dilokasi menjawab ucapan sang Korkam dengan mengatakan, "kami baik dari LBH, LSM dan Wartawan yang bergabung di AWPI sebenarnya paham tentang tata kelola Perusahaan, sistem dan aturan DAS, itu makanya kami berniat untuk datang baik-baik ke untuk bersilaturahmi sekaligus koordinasi baik-baik dengan pihak Manajemen Tinjowan, namun sayang, pihak Pimpinan Perusahaan maupun utusannya tidak ada yang berkenan menerima kami," ucapnya.


Sementara Supri Agus, selaku Ketua AWPI wilayah Sumut juga Ketua Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) untuk Kabupaten Asahan saat dimintai pendapatnya oleh wartawan mengatakan, "secara niat kita sudah coba untuk berkomunikasi dengan baik-baik ke pihak Manajemen, dan dikarenakan terjadi mis kontak dengan pihak Manajemen Kebun Tinjowan, makanya saya mencoba Berkoodinasi dengan Kabid. Humas Holding PTPN yaitu bapak Yudi Cahyadi, dan arahan dari Pak Kabid Humas Holding PTPN, diminta supaya kami bicara baik-baik dengan pihak Manajemen, dan Pak Kabid Humas Humas Holding PTPN saat itu sempat berjanji ke kami jika beliau akan bantu ke Manajer, namun di karenakan beliau sedang menghadapi musibah dengan meninggalnya istrinya, mungkin Pak Kabid lupa dan kami pun saat ini masih sungkan untuk menghubungi beliau," ucapnya.


"Namun kalau memang sang APK yang dengan sombongnya katanya siap menerima tuntutan, yah pastinya kami juga akan lebih siap dengan tuntutan kami, jangan sombong kali lah APK itu, besok atau lusa juga dia bakal sama seperti saya yang Pensiunan ini, apa sih sebenarnya kesalahan warung paman saya ini, dari segi keamanan dengan adanya warung paman saya ini Alhamdulillah areal sekitar warung aman dari pencurian, salah dari segi RSPO katanya, terus bagaimana aturan RSPO terhadap daerah sempadan sungai sebenarnya ??? Apakah dibenarkan daerah sempadan sungai ditanami dengan tanaman kelapa sawit ????" ucap Supri Agus mengakhiri keterangnya. 

(Ma1)

Share:

Polres Humbahas Rilis Pengungkapan Kasus Sabu, Tabrak Lari


Humbahas,tvpemberitaanindonesia.com -
Kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Humbahas), kembali merilis pengungkapan sejumlah kasus, mulai sabu dan tabrak lari. 

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan, dalam perkara sabu pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial NS, MS, dan S alias MA. 

Ketiga pelaku ini diamankan ditempat kejadian yang berbeda beserta barang buktinya. 

"Terduga tersangka NS (45), MS (37), ditangkap di sekitaran SPBU Nagasaribu Desa Nagasaribu IV Kecamatan Lintong Nihuta. Sedangkan, terduga tersangka S ditangkap di Jln SM Raja Dusun 5 Desa Lumban Barat Kecamatan Paranginan." terang Hary, Senin (17/07/2023) bertempat di Aula DP Silitonga Mapolres Humbahas. 

Lebih lanjut Hary menjelaskan, dari penangkapan NS dan MS pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan klip merah berisikan plastik klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,34 gram. 

Kemudian, lanjutnya, satu buah timbangan digital, dua lembar tisu berwarna putih, 1 unit sepeda motor merek Supra X berwarna hitam tanpa plat nomor, satu unit sepeda motor merek beat berwarna abu-abu dengan nomor pol BB 6821 BL.

Satu buah Handphone warna biru merek infinix, satu buah Handphone warna biru dongker merek Oppo, dan satu buah plastik berwarna putih. 

" Modus operandi para terduga tersangka ini, menggunakan handphone lalu barang bukti diletakkan disuatu tempat," ucap Hary. 

Sementara, tambah Hary, untuk terduga tersangka S, barang bukti diamankan, dua paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,76 gram.

Selain dari sabu, pihaknya juga mengamankan satu kotak rokok sampoerna, 1 buah plastik tisu mereka Paseo, 2 buah Handphone merek Oppo berwarna hitam, dan biru, serta satu unit sepeda motor dengan nomor pol BB 6861 DE.

"Jadi, pasal yang di persangkakan oleh ketiga pelaku, pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Dan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup." ujar Hary didampingi Plt Wakapolres Kompol Septiana, Kasat Narkoba AKP Samsul, dan Kasat Lantas AKP Henry Palona.

Ditambahkan Hary, sedangkan untuk kasus tabrak lari, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dengan kejadian yang berbeda. Yakni, ED (57) warga Samosir, dan LM (43) warga Medan. 

"Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen kepolisian Polres Humbahas untuk menjaga harkamtimas di Wilayah Humbang Hasundutan." tutur Hary.

Share:

Kakon Kuripan Limau Ajak Aparat Desa Tambal Jalan Berlubang Cegah Kecelakaan


Tanggamus-Limau. tvpemberitaanindonesia.com-
Kepala Pekon Kuripan Kecamatan Limau, Pimpin Langsung kegiatan gotong royong bersama aparatur pemerintahanpekon,untuk menambal  jalan Poros yang berlobang dengan adukan Semen Senin (17/7/2023).

Ansoruddin selaku kepala pekon kuripan limau menyapaikan Ucapan terimakasih kepada Aparatur pemerintah pekon dan jajarannya   atas ke bersamaan Antusias jiwa Bergotong royong, di pekon Kuripan guna mengantisipasi kecelakaan yang tidak kita inginkan semoga kedepan nya Pekon Kuripan Menjadi Pekon Gemah Ripah Luh jinawi ucapnya.

Masih Kepala Pekon Kuripan, Ansoruddin juga menambahkan kegiatan gotong royong ini sudah teradisi kami setiap kalinya kita liat suasana sepanjang dipinggiran jalan rumput nya sudah semakin tebal dan tinggi sayapun terus memerintahkan Aparatur Pekon disetiap dusun masing masing mengumumkan dimalam harinya bahwa warga masyarakat besok pagi akan diadakan gotong royong tuturnya

“Dengan adanya kami atas nama Aparatur pemerintahan Pekon Kuripan, harapan kami kedepannya Pekon Kuripan bisa lebih maju lagi baik di segi pembangunan ataupun kegiatan -kegiatan yang lainnya 

dalam hal ini guna menghindari kecelakaan karna jalan poros tersebut akses jalur propinsi yang mana jalan yang di maksut  di lintasi kendaraan dari berbagai arah  baik mobil atau pemotor terlebih lebih anak sekolah yang sering kerap terjadi kecelakaan ungkap kakon Kuripan 

(Zali)

Share:

Definition List

Unordered List

Support