Minggu, 13 Agustus 2023

Curi Ratusan Ekor Ayam, Seorang Pria di Kota PSP Diamankan Polsek Hutaimbaru


P. Sidimpuan,TVPI
-Pria berinisial IR (51) terpaksa harus berusuan dengan pihak Kepolisian Polsek Hutaimbaru.

IR diduga merupakan  terduga pelaku pencurian Ratusan  ekor ayam milik warga Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H., S,IK, M.H., melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada 

Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 Wib. 

Menurut penuturan AKP M Panggabean, keesokan harinya, pemilik ayam yang menjadi korban merasa curiga dengan kondisi pintu ayam yang sudah terbuka sesaat dirinya hendak memberi makan ayam-ayamnya ternyata sudah ludes dicuri. 

Korbanpun melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolsek Hutaimbaru, hingga akhirnya berhasil mengamankan IR, berkat informasi dari masyarakat.

Kepada petugas, sambung Kapolsek, IR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian lebih kurang 300 ekor ayam.

“Selain mengamankannya, kami juga menyita barang bukti berupa, seekor ayam milik korban serta satu setel pakaian berupa baju hitam, celana, serta topi milik terduga pelaku,” imbuh Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek menerangkan bahwa IR diduga telah melakukan pencurian sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak, dari kandang yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.

Terungkapnya pencurian itu bermula saat Kasmir Lubis dan Dian Chaniago, yang bekerja kepada Faisal hendak memberi makan ayam, pada Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 Wib. Namun, keduanya kaget karena tak mendapati ayam-ayam milik korban di Kandang.

Lantas, sebut Kapolsek, Dian Chaniago membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 40 juta. Selanjutnya, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IR berikut sejumlah barang bukti.

“Kini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Hutaimbaru, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas  pria bertubuh Tinggi besar Ini.(Ulvi).

Share:

Sabtu, 12 Agustus 2023

Memperkenalkan FKPPAI tentang pengobatan alternatif ( Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia)

Marelan,tvpemberitaanindonesia.com – DPC FKPPAI Kota Medan melakukan Kegiatan Pengobatan Massal, berlokasi di Jl.Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kec.Medan Marelan, hari ini sabtu 12 Agustus 2023.

Turut Hadir Kepala Lingkungan 04 Rubianto.SE, Tokoh Masyarakat Ardiansyah (Bohai), serta Ketua DPC FKPPAI Kota Medan BOBI T.RO ( Ki SYMBAH DIPO ) didampingi Wakil Ketua RADEN MAS YUSUF Yang Sering Di Capa Dengan ( Pangeran Panguripan )"


“Kegiatan ini adalah upaya mendekatkan diri sekaligus memperkenalkan DPC FKPPAI Kota Medan ke masyarakat dalam bentuk Roadshow pengobatan Tradisional di Semua Kecamatan yang ada di kota Medan” Ungkap Ki Simbah Dypo di sela-sela kegiatan

Ditambahkannya, kedepan kita akan berkolaborasi bersama DPD FKPPAI Sumut dan DPC-DPC lainnya, dan juga unsur muspika termasuk dgn Institusi TNI juga POLRI.

Semoga Organisasi FKPPAI yang kita cintai ini kedepannya semakin solid, dan semua visi/misi bisa terlaksana dengan baik." tegas nya.(Red) 

Share:

Polda Sumut Luncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri


MEDAN,TVPI
- Polda Sumut (Sumatera Utara) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terus meningkatkan berbagai pelayanan di sektor ekonomi dengan berbasis Digital guna mendorong pendapatan masyarakat di Kota Medan semakin meningkat.

Kali ini, Irjen Pol Agung Setya meluncurkan aplikasi patroli UMKM Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan menggandeng  saat menjalankan usahanya di Kota Medan.

"Aplikasi patroli UMKM Apps Polri yang diluncurkan ini bekerjasama dengan BPD HIPMI Sumatera Utara," kata Kapoldasu saat menghadiri peluncuran aplikasi patroli UMKM Apps Polri di Regale Convention Hall, Jumat (11/8).

Agung mengungkapkan, peluncuran aplikasi patroli UMKM Apps Polri ini sebagai jawaban agar para pelaku usaha dan masyarakat tidak merasa khawatir terhadap segala bentuk tindak kejahatan. 

"Polda Sumut ingin menyakinkan masyarakat di Kota Medan tetap merasa aman dan nyaman selama menjalankan usahanya sehingga perputaran roda ekonomi terus meningkat," ungkapnya.

Mantan Kapolda Riau ini meminta setelah aplikasi patroli UMKM Apps Polri ini diluncurkan para pelaku usaha dan masyarakat dapat mengunduh atau mendownload melalui handphone berbasis android.

"Aplikasi patroli UMKM Apps Polri ini memiliki fitur panic bottom. Apabila rekan-rekan pengusaha warkop yang sampai malam buka tiba-tiba ada pelanggan yang mabuk dan tidak mau bayar bisa menggunakan fitur tersebut melalui handphone androidnya. Nantinya lebih kurang 11 menit personel sudah berada di lokasi kejadian," ujarnya.

Agung berharap melalui aplikasi patroli UMKM Apps Polri yang telah diluncurkan bisa menjadi jawaban keresahan kita akan kejahatan dan segera ditangani dengan cepat apabila di depan mata.

"Dimana saja, kapan saja, Kota Medan harus dijadikan kota metropolitan yang maju, aman dan nyaman Serta membangun kota yang bisa memberikan ruang kreativitas bagi anak muda, pengusaha dan masyarakat," harapnya.

Pada kesempatan itu, BPD HIPMI Sumatera Utara juga menjalin kerjasama penandatangan MoU dengan sejumlah pengelola hotel berbintang di Kota Medan. 

Nantinya, sebanyak 40 produk UMKM binaan BPD HIPMI Sumatera Utara dapat memasarkan produk-produknya di hotel-hotel berbintang tersebut.

Ketua BPC HIPMI Sumatera Utara, Ade Jona Prestyo, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang telah bersedia meluncurkan Aplikasi patroli UMKM Apps Polri tersebut.

"Terima kasih kepada Kapolda Sumut yang telah memberikan semangat baru dan terobosan baru kepada para pengusaha serta pelaku UMKM dalam peningkatan ekonomi di Kota Medan," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

KPU MEDAN TERIMA DOKUMEN 50 BACALEG PARTAI BURUH MEDAN PADA MASA PECERMATAN RANCANGAN DCS PEMILU 2024


 Medan, tv pemberitaan indonesia.com -KPU Kota Medan menerima pegajuan bakal calon anggota DPRD Kota Medan pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Buruh Kota Medan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 (11/8) di Kator KPU Kota Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan bakal Calon dinyatakan DITERIMA berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Medan pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilu 2024. Demikian disampaikan Tony Rickson Silalahi, SH, ketua Exco Partai Buruh Kota Medan yang sekaligus maju sebagai Bacaleg Partai Buruh Dapl I Sumut didampingi Sekretaris Exco Partai Buruh Kota Medan Hotbinner Silaen, SH. M.Min bersama LO (Liaison Office) M. Wilo Tokto dan tim IT Monica Parapat usai penyerahan dokumen di KPU Kota Medan.

Hotbinner Silaen yang juga maju sebagai Bacaleg Partai Buruh Dapil II Medan menambahkan, Exco Partai Buruh Kota Medan mengajukan 50 orang bacaleg DPRD Medan untuk maju pada Pemilu 2024 mendatang, artinya Partai Buruh Kota Medan memenuhi kuota yang ditetapkan KPU. Partai Buruh Kota Medan siap memenangkan 50 orang Bacaleg Partai buruh yang keseluruhannya berasal dari kelas pekerja, Ojol dan Pengacara Buruh yang sebelum Partai Buruh dihidupkan kembali sudah secara nyata memperjuangkan hak-hak buruh melalui serikat-serikat buruh yang tergabung di Partai Buruh, ujar Hotbinner Silaen.

M. Wilo Tikto, Wakil Sekretaris Exco Partai buruh Medan sekaligus Bacaleg Dapil 3  Medan menambahkan, Partai Buruh Kota Medan akan berjuang untuk memikat hati warga khususnya kelas pekerja (buruh, petani, nelayan, ojol, sopir dan kelas miskin kota) untuk bergabung memenangkan dan mendudukkan wakilnya di Legislatif untuk memperjuangkan ha-hak buruh yang selama ini terabaikan dan secara tegas menolak ”money politic”,. Selama ini, kami para buruh menyadari, tidak ada yang mewakili kelas pekerja di Legislatif sehingga jeritan kami tidak ada yang medengar, ungkapnya.(Red).

Share:

Jumat, 11 Agustus 2023

Rapat Pembahasan TPSL Bersama AMPHIBI, DLH Deli Serdang, PTPN 2 serta Pihak Kecamatan Percutseituan

Deliserdang, tv pemberitaan indonesia.com - Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Limbah B3 Indonesia (AMPHIBI) mengelar pertemuan bersama instansi Pemerintah terkait dan pihak PTPN 2 dalam rangka membahas penanganan sampah dan lokasi Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL) yang marak di temui di sejumlah lahan milik PTPN 2 maupun di sekitar pemukiman masyarakat.

Kegiatan pertemuan tersebut berlangsung di aula Kanwil AMPHIBI Sumut beralamat di Jln Pusaka Pasar XIII Kampung Kolam Kecamatan Percutseituan Kab Deliserdang.Jumat siang (11/08/2023).

Pertemuan di Kanwil Amphibi Sumut tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Deli Serdang, PTPN 2, dan mewakili Camat Percutseituan membahas penanganan sampah dan mencari solusi TPSL liar di Lahan PTPN2.

Diadakannya pertemuan tersebut dalam rangka menindak lanjuti hasil kunjungan pihak PTPN 2 dan AMPHIBI di lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Khalipah pada 06 April 2023 lalu, dan menindak lanjuti hasil kunjungan AMPHIBI ke PTPN 2 pada 4 Agustus 2023 serta menindak lanjuti hasil kunjungan perwakilan Dinas Lingkungan hidup, pihak Kecamatan Percut Seituan dan AMPHIBI ke lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan.

Pertemuan itu dihadiri Ketua umum AMPHIBI R.Agus Salim Tanjung, mewakili dari PTPN 2 Riza Fadli Pamset PTPN2, Hendry Sitanggang dan T.Zahriel Faiza.

Ronald Siburian dari Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Jufrizal Agusti dari Amphibi Deliserdang, Ernadi dari Dir.KTH.AMPHIBI, A.Sayuti ketua KTH Percut Seituan, Ismail Hasibuan dari Amphibi, Zubir dari KTH Bagan Serdang, Zulkarnaen dari Amphibi Sungai Deli, Basir dari Amphibi Medan Deli, Pebi  mewakili DLH Deliserdang.

Usai pertemuan tersebut Ketua umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung mengatakan, pertemuan tadi guna mempertegas pemilik lahan HGU yaitu pihak PTPN 2 untuk dapat melepas HGUnya atau bekerjasama selama 10 tahun atau konsesi atau tergantung kepada pihak PTPN 2 untuk memberikan pengelolaan lahan itu untuk apa dan bagaimana.

Jadi tujuan kita agar lokasi lahan PTPN 2 itu tidak ada lagi lokasi TPSL  tapi kita rubah menjadi lokasi TPS3R yaitu menjadi tempat pemilahan dan menjadi lokasi bank sampah induk AMPHIBI.

Adapun jumlah lokasinya semua sekitar 23 hektar yang mana lokasi bank sampah tersebut sudah 1 hektar lebih atau hampir 2 hektar dan sisanya itu adalah untuk taman edukasi dimana kita bisa buat hutan, kebun maupun persawahan dan kita bisa ujicoba pupuk yang telah kita produksi di lokasi bank sampah tersebut.

Nah tentunya dengan adanya pengelolaan sampah tersebut permasalahan lingkungan dan penanganan sampah di Kecamatan Percutseituan bisa teratasi.

Karena permasalahan sampah ini sudah sangat Meresahkan masyarakat bukan saja cuma satu titik melainkan banyak ditemukan titik yang lain.

Terpisah, pejabat mewakili dari PTPN 2 mengatakan, terkait adanya lahan PTPN2 dijadikan TPSL, kedepannya mungkin bagaimana cara pengelolaannya akan diusulkan lebih lanjut agar lingkungan bisa menjadi lebih baik dan areal lahan kami bisa terjaga.Ujarnya singkat.(Red).

Share:

Kapolda Sumut Terima Kunjungan Silatuhrahmi Pengurus DPD. K.A.I ( Kongres Advokat Indonesia ) Sumut


Medan,TVPI - 
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi, SI.K. S.H.,M.H., menerima kunjungan silatuhrahmi pengurus  Dewan Pimpinan Daerah, Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD K.A.I) Sumut, diruang pertemuan Polda Sumut, Rabu (09/08/2023).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPD K.A.I Sumut, Surya Wahyu Danil, S.H.,M.H berserta jajaran pengurus, juga Pengurus DPP K.A.I Pusat.

Dalam kunjungan tersebut juga diisi dengan diskusi guna menciptakan sinergi dalam berkerja sama berkaitan dengan penyuluhan hukum dan sosialisasi UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Kami Kepolisian berharap adanya sinergi dengan advokat karena advokat juga sebagai penegak hukum dan salah satu mitra kita dalam melakukan penegakan hukum,” kata Agung Setyia, yang didampingi Kabidkum, Kombes Andry Setiawan.

Kapolda menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada Pengurus DPD K.A.I Sumut yang berkunjung ke Polda Sumut.


“Saya berharap ke depan bisa bersinergi dan kerja sama dalam penegakan hukum ,” ujarnya.


Sementara itu Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumut, Kombes Andry Setiawan menambahkan, ke depan menurut Kapolda, untuk kasus-kasus tertentu, restorative justice akan dibudayakan di lingkungan Poldasu.


Menurut Kapolda, kebijakan ini ditekankan untuk level pimpinan, mulai dari Kapolsek, Kapolres dan seterusnya, ungkap Kabidkum.


"Sosialisasi kesadaran hukum di masyarakat luas juga menjadi atensi Bapak Kapolda, dengan pola yang akan digodok Kabidkum Poldasu," tambah Kombes Andry Setiawan.


Ketua DPD KAI Sumatera Utara, Adv. Surya Wahyu Danil, S.H.,M.H. mengemukakan, kunjungan ini membahas wacana kerja sama antara K.A.I Pimpinan Erman Umar, SH, terkait dengan *Pendidikan Khusus Profesi Advokat* (PKPA) bagi anggota kepolisian yang akan  memasuki masa pensiun.


Lanjutnya, selain membahas kerja sama PKPA, juga berkaitan dengan penyuluhan hukum di desa-desa yang ada di wilayah Sumatera Utara. 

Menurut Surya perlu adanya kolaborasi dengan pihak Kepolisian, dalam sosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi advokat.


“Kami hadir di Polda Sumut, utamanya adalah ingin bersilaturahmi kepada Bapak Kapolda yang baru, agar kami dapat saling bersinergi untuk menciptakan penegakan hukum yang benar, terkait kepastian hukum, maupun rasa keadilan bagi masyarakat, hal lainnya adalah berdiskusi berkaitan dengan kerja sama dalam hal Pendidikan Khusus Profesi Advokat bagi anggota Polri yang persiapan pensiun maupun dalam hal penyuluhan hukum dan sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat bagi rekan-rekan di kepolisian,” papar Surya.


Surya juga menuturkan, Advokat juga memiliki hak yang sama, sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP.

Dalam kunjungan tersebut, pengurus DPD K.A.I Sumut, diantaranya Zakaria Rambe, S.H., selaku Dewan Kehormatan DPD K.A.I Sumut, Endang Humas DPD K.A.I Sumut dan Arman Suparman, S.H ,M.H., Rizky Novandi Kusumah S..H., Kombes Pol (P) Drs. Achmad Yudi Suwarso, S.H.,M.H., yang merupakan perwakilan dari pengurus DPP K.A.I pimpinan Erman Umar, SH. [Ulvi).

Share:

Polresta Deli Serdang Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat dengarkan Keluh Kesah Masyarakat


Deliserdang,TVPI
- Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Deli Serdang Iptu Jm. Gabe Napitupulu duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari Warga dalam kegiatan Jumat Curhat. Jumat (11/08/23).

Giat Jumat Curhat ini dilaksanakan di Warung Bu Rosi di simpang 4 Desa Tanjung Mulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang 

“Ini merupakan kegiatan rutinitas kita (Polri) untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” kata Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Deli Serdang Iptu Jm. Gabe Napitupulu kepada seluruh warga yang hadir.

Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dan masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti.

“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya” pungkasnya.(Ulvi/Humas Polresta DS)

Share:

Kamis, 10 Agustus 2023

Lagi, Polda Sumut Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan

Medan,TVPI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang dijadikan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg.

Kali ini, pengungkapan dilakukan di sebuah ruko yang dijadikan Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia,

Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Selasa (08/8/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Indagsi, Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktek pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi, dimana tabung gas subsidi 3 kg dioplos ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.

"Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari Pemantauan Polisi," ungkapnya kepada wartawan di Halaman Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (10/8).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

Hadi membeberkan, dari lokasi ini, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.

"Mereka adalah karyawan. Dan saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Sedangkan untuk pemilik pangkalan, sambung Hadi, saat ini penyidik masih terus melakukan pengejaran.

"Identitasnya (pemilik) sudah kita ketahui dan kita minta segera menyerahkan diri," tegasnya.

Hadi menambahkan, dari lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 160 tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi yang telah berisi gas, 300 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan kosong.

Kemudian 58 tabung gas ukuran 12 Kg yang dalam proses pengisian, 137 tabung 3 Kg berisi yang sedang dalam proses pengisian serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk mengoplos gas dari ukuran 3 Kg sebanyak empat tabung ke dalam satu tabung 12 Kg.

"Saat ini prosesnya terus didalami oleh penyidik Ditreskrimsus," tambah Hadi

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menambahkan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan.

"Kita komitmen sesuai arahan bapak Kapolda jangan terjadi lagi praktek-praktek illegal dan kita mencegah jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi 3 Kg yang berdampak terhadap masyarakat kecil," pungkas Teddy.

Share:

Dua Orang Nelayan Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan Polisi

Tapanuli Tengah tvpemberitaanindonesia.com-Personil Sat Resnarkoba  berhasil menangkap dua orang laki laki Nelayan yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja inisial *SL* (24) dan *SPS* (23) keduanya ditangkap Polisi di sekitar domisilinya di Jl. Bangun SiregarKec. Pandan Kab. Tapteng, Senin (7/8/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning, membenarkan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jl. Bangun Siregar Kelurahan Kalangan Kec. Pandan dan informasi diperoleh dari masyarakat yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba Akp Juli Purwono, SH, MH yang langsung perintahkan personil untuk lakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Personil langsung menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan ketika melintas di Jl. Bangun Jl. Kol. B. Siregar Gg. Kejaksaan Kel. Sitio-tio Kec. Pandan Kab. Tapteng tepatnya di sebuah pondok terlihat seorang laki laki yang cirinya sesuai dengan informasi, dan personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan laki laki tersebut dan mengaku Inisial *SL*.

Ketika dilakukan penggeledahan dilokasi penangkapan dan badan personil menemukan 7 (tujuh) ampul narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas nasi berwarna coklat dari lantai pondok dengan berat Brutto kira kira 6,22 (enam koma dua puluh dua) gram dan 1 (satu) unit handpone Oppo berwarna hitam dari tangan sebelah kanan *SL* Ketika di interogasi *SL* mengakui memperoleh Ganja tersebut dengan membeli dari laki laki inisial *SPS*

Informasi tersebut terus dikembangkan dan berhasil menangkap *SPS* yang berdiri disalah satu gang di Jl. Bangun Siregar Kalangan Kec. Pandan Kab. Tapteng dan mengakui benar ada disuruh *SL* untuk membelikan ganja dengan memberikan uang Rp.100.000,- untuk delapan ampul, dan setelah Itu menyerahkan delapan ampul ganja kepada *SL* dan kemudian  *SL* memberikan uang sebesar Rp.20.000,- dan memberikan ganja satu ampul kepada *SPS*

Pada waktu dilakukan penggeledahan terhadap  *SPS* ditemukan  uang tunai Rp.20.000,- dari Katong celanal celana sebelah kiri belakang yang diakui sebagai uang yang diterima dari *SL* sisa dari pembelian Narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit handpone merk Oppo berwarna biru dari tangan kanan *SPS*

Penjelasan dari *SPS* bahwa ganja tersebut dibelinya dari laki laki inisial *HWN alias E* namun ketika dilakukan pengembangan tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri 

Narkoba adalah musuh kita bersama untuk itu Kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat Tapteng dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas..kata Kapolres menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya *SL* dan *SPS* beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Sorkam Cek Keadaan Warga yang Tersambar Petir di Desa Suka Maju, Kecamatan Pasaributobing

 

Tapteng  tvpemberitaanindonesia.com-Akibat cuaca hujan diserta petir diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Seorang warga Desa Suka Maju, Kec. Pasaributobing, Kab. Tapanuli Tengah, Nipan Marbun (26th) tersambar petir saat bermain Handphone di dalam kamar.

Mendapatkan laporan salah satu warganya mengalami musibah, Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta bersama Forkopimka Kecamatan Pasaributobing langsung cek situasi dan kondisi menuju lokasi kejadian tepatnya di Dusun Tonaginjang II Desa Suka Maju, Kec. Pasaributobing, Kab. Tapanuli Tengah. 

Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta usai memantau situasi menjelaskan bahwa Sekira pukul 15.30 WIB, korban sedang bermain Handphone di dalam kamar, tiba tiba suara petir terdengar oleh korban, korban langsung meletakkan Handphone diatas tempat tidur, kemudian korban keluar dari kamar dan langsung memeluk ibu kandung korban, korban pun terjatuh lemas.

"Tidak berapa kemudian, warga langsung membuat kubangan lumpur dan menanam tubuh korban (Nipan Marbun) kedalam lumpur tersebut dan kedaan korban pun semakin membaik" Ucap Kapolsek.

Saat ini pihak dari Puskesmas Pasaributobing, juga telah memberikan obat kepada korban dan keadaan korban sudah membaik.

Kapolsek Sorkam juga menyampaikan bahwa rencananya besok Hari Jum'at, tanggal 11 Agustus 2023, Pihak dari Puskesmas Pasaributobing dan keluarga akan membawa korban ke RSU D Pandan, untuk pemeriksaan kesehatan korban.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support