Sabtu, 28 Oktober 2023

POLRES BINJAI TANGKAP DUA ORANG PRIA SEBAGAI BANDAR NARKOBA JENIS EKSTASI

 

Kota Binjai, tv pemberitaan indonesia.com- Pada hari senin tanggal 23 oktober 2023 sekira Pukul 19.00 wib, Tim satnarkoba polres Binjai melakukan  penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di jalan gunung kawi kelurahan bhakti karya kecamatan binjai selatan, kota binjai provinsi sumatera utara,

Dimana bapak Kapolda Sumut IRJEN POL. AGUNG  SETYA IMAM EFFENDI, SH, S.I.K.,. M.Si., sudah memberikan instruksi terhadap para Kapolres sejajaran polda sumut untuk menindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayah kerjanya masing-masing,

Satu hari sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua orang terduga, sat narkoba polres binjai mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang layak dipercaya, kemudian dianya memberikan informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Kemudian kasat narkoba langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan saat itu juga Tim langsung dibagi menjadi dua tim dengan terlebih dahulu diberikan arahan oleh AKP IRVAN RINALDI PANE, SH.

Disaat Tim melakukan penyelidikan dan tepatnya sekitar pukul 19.00 wib Tim menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang patut untuk dicugai dan disaat didekati oleh petugas kedua orang tersebut bermaksud  melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas dapat mengamankan keduanya serta dilakukan pemeriksaan badan oleh tim  sehingga ditemukan : 180 (seratus delapan puluh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna ungu dengan berat brutto 71,49 gr, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda CB150R Tanpa No. Polisi.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap keduanya kemudian dianya mengaku bernama FG (19) pekerjaan buruh pabrik dan SS als Sandy (18) pekerjaan buruh pabrik dan keduanya berdomisili di desa muliorejo kecamatan sunggal kabupaten deli serdang,

Terhadap FG (19) dan SS als Sandy (18) dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat  (1) ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan, Tegas AKP IRVAN PANE.

(Ulvi/humasresbinjai, 28/10/2023)

Share:

Presiden Jokowi Tinjau Langsung Ruas Jalan Simpang Randu Seputih Surabaya Di Lampung Tengah


 Lampung-tvpemberitaanindonesia.com-Presiden RI beserta Rombongan dan didampingi Gubernur Lampung,tinjau ruas jalan Simpang Randu Seputih Surabaya yang terletak dikabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Jum'at 27 Okt 23.

Yang mendampingi kunjungan Presiden Jokowi di Lampung Tengah tersebut,Basuki Hadi Muljono selaku menteri PUPR,Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko,Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Musa Ahmad  Bupati Lampung Tengah.

Kunjungan kerja orang nomer satu di Indonesia itu beserta Rombongan ke Lampung Tengah,hanya ingin memastikan jalan Daerah yang mengalami kerusakan telah berjalan sesuai dengan rencana.

"Ya pada hari ini saya ingin memastikan,apa yang saya lihat lima bulan yang lalu, terkait jalan Simpang Randu Seputih Surabaya yang rusak parah, pengerjaan nya sudah berjalan, meskipun belum selesai 100% jelas presiden 

Kemudian Jokowi menjelaskan,Rekonstruksi jalan yang saat ini masih dalam pengerjaan,menggunakan Rigid Vaverment dengan ketebalan 30 cm terangnya.

Sementara Proyek Pengerjaan jalan tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Pusat melalui PUPR dengan Pemerintah Propinsi Lampung jelas bapak tiga orang anak ini.

Mantan Walikota Solo ini juga menuturkan bahwa Pemerintah Pusat,mengucurkan Anggaran sebesar Delapan Ratus Miliar Rupiah,kepemerintah Daerah untuk dipergunakan memperbaiki 17 ruas jalan yang rusak, yang ada di provinsi Lampung terang Jokowi.

Harapan saya kepada masrakat Lampung,tidak mengeluh lagi terkait jalan yang rusak,dan saya kira jalan ini cukup baik dan kuat karena ketebalan aspalnya mencapai 30 cm.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perbaikan jalan yang rusak yang ada diprovinsi Lampung,merupakan instruksi presiden No 3 Tahun 2023,tentang percepatan pembangunan dan peningkatan jalan Daerah.

presiden juga berharap perbaikan jalan yang saat ini masih dalam pengerjaan,bisa selesai dibulan Desember mendatang harapnya (ZL)

Share:

Warga Pra Sejahtera Di Pekon Badak Limau Penderita Penyakit Pulmonologi Berharap Adanya Bantuan Dari Pemerintah


Tanggamus-Limau.tvpemberitaanindinesia.com - 
Zahrial (38) berdomisi dipekon Badak kecamatan Limau, menderita penyakit Asma atau gangguan pernapasan yang sudah sekian lama ia derita

Nova sebagai Istri menjelaskan bahwa penyakit Asma yang diderita Suaminya sudah cukup lama,berbagai pengobatan pun sudah ia tempuh,namun sampai saat ini belum membuahkan hasil ucapnya.Jum'at 27 Oktober 2023.

Selanjutnya ia menjelaskan setiap sembilan puluh hari suaminya harus Check-Up kerumah sakit Mitra Husada Pringsewu ,meskipun pengobatan tersebut di tanggung oleh BPJS, namun ia merasa keteteran karena biaya tunggu dan Transportasi. 

Lebih lanjut ibu dari empat anak ini menambahkan,anak saya masih kecil-kecil masih butuh biaya yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan mereka, belum lagi untuk biaya suami Kontrol,menurutnya lumayan besar jelasnya

Sedangkan pekerjaan saya cuma serabutan,penghasilannya pun tidak menentu,jangankan buat biaya kontrol suami kerumah sakit yang dimaksut, buat makan sehari-hari pun susah ucap Nova

"Ya mas suami saya tidak bisa kerja lagi karena penyakitnya,untuk saat ini saya yang menjadi tulang punggung ujarnya singkat.

lebih lanjut ia berharap kepada Pj.Bupati Tanggamus melalui Dinas Sosial untuk membantu kesulitan masalah biaya Transportasi dan biaya tunggu suaminya di Rumah Sakit Mitra Husada tutupnya (ZL)

Share:

Jumat, 27 Oktober 2023

Polda Sumut kembali Ungkap Jaringan Rutan Kendalikan Narkoba

 


MEDAN, tvpemberiraanindonesia.com-Tim Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba melibatkan napi yang berada di dalam Rutan.

Dalam pengungkapan itu personel mengamankan seorang tersangka bernama Faisal Nasution (42) warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti dua karung berisi ganja siap edar seberat 20 kg. 

Kapolda sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka bandar ganjar itu di Jalan Stasiun, Dusun I, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Betul, sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan Jaringannya," katanya.

Hadi menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan pada 2015 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan labuhan dan baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.

"Jaringannya sudah teridentifikasi," Ujae Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol  Hadi.

(Ulvi)

Share:

Suci Lisnawaty S.Pd Sosialisasi Edukasi Warga DAS dan Aksi Tanam Pohon


 Marelan, tv pemberitaan Indonesia.com - Adalah Suci Lisnawaty S Pd selaku Calon Legislatif DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Belawan, Labuhan dan Marelan) mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para warga didominasi kalangan ibu rumah tangga di Daerah Aliran Sungai Deli (DAS) sekaligus aksi penanaman pohon di bantaran sungai sebagai upaya penghijauan.

Kegiatan yang penuh makna itu terlaksana di Pondok Tahfiz Alquran diatas Bantaran Sungai Deli Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.Jumat siang (27/10/2023).

Suci Lisnawaty S Pd lebih dikenal selaku pengasuh rumah Quran Al Wafa senantiasa untuk bersikap Sederhana, Ramah dan Empati.


Caleg dengan nomor urut 3 dari partai Gelora Indonesia bernomor 7 ini tampak disambut antusias kalangan ibu rumah tangga apalagi kehadiran Caleg dari kaum hawa ini bukan membawa janji melainkan langsung membawa bukti.

Usai kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut Suci Lisnawaty S Pd langsung melaksanakan aksi penanaman pohon serta berfoto bersama sebagai dokumentasi kegiatannya.


Saat diwawancarai Suci Lisnawaty S Pd saat ditanyai misi visinya  mengatakan, bertekad kedepannya karena ia mewakili kaum.perempuan maka fokus saya itu untuk pemberdayaan perempuan terutama pada penguatan mental itu nanti berfokus pada pemberdayaan mereka itu di bidang Quran.

Nanti mereka itu ada pelatihan terutama itu mengenai pembacaan Al-Qur'an, mengisi ruhnya dengan kajian kajian terkait isi Alquran dan aplikasinya pada kehidupan kesehariannya.


Sehingga bisa menjalankan kehidupan itu penuh dengan kebahagian kemudian ada program pemberdayaan bagi ibu ibu yang itu gunanya bagaimana ibu ibu itu bisa berdaya di rumah dan juga bisa membantu perekonomian keluarga yang dengan itu bisa berkontribusi bagi keluarganya dalam sekup kecil dan dalam sekup negara nanti bisa memajukan UKM secara umum.

Nah, pada saat ini saya bertepatan berada pada daerah aliran sungai Deli karena memang disini basisnya masyarakatnya juga perlu untuk pemberdayaan masyarakat.

Karena sebenarnya masih banyak potensi- potensi untuk diberdayakan disini tetapi memang butuh lagilah kita untuk saling berkontribusi saling bekerjasama bagaimana kita bisa menghadirkan orang orang yang bisa memberdayakan mereka karena mereka mungkin kurang dibidang tersebut sehingga mereka perlu orang orang untuk memberdayakan mereka.

Terkait aksi penanaman pohon, Suci Lisnawaty S Pd menerangkan bahwa, bumi kita ini memang sedang tidak baik baik saja sehingga perlu kesadaran pada masing masing kita terutama dalam melakukan penghijauan menanam pohon setiap orang minimal satu pohon yang nanti bisa menjadikan bumi kita menjadi sehat sebagai modal kita juga untuk kehidupan kita yang lebih baik dimasa mendatang, Insya Allah.Tutup Suci.(jak/Mrl).

Share:

Kapolda Sumut Narasumber 8 Tahun Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS - FORUM)


MEDAN
,  tvpemberitaanindonesia.com-Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjadi narasumber dalam acara 8 Tahun Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS-FORUM) bertempat di Hotel Santika Dyandra, Kamis (26/10).

Dalam acara tersebut turut dihadiri sebagai narasumber dari Kejati Sumut, Kepala Pengadilan Tinggi, Biro Hukum PTPN 4 dan para peserta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Sumut, instasi pemerintah serta para undangan lainnya.


Dalam pemaparannya, Irjen Pol Agung mengatakan kelapa sawit di wilayah Provinsi Sumatera merupakan ekosistem yang sudah lama. Dimana sudah lebih dari 100 tahun telah beroperasi dan ekosistemnya terbentuk dengan lengkap yang meliputi lahan, pabrik, lingkungan masyarakat perkebunan, sekolah dan pusat penelitian.

Menurutnya, peluang sawit di masa yang akan datang akan menjadi sumber energi terbarukan, bahan pangan dan menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia karena lokasi yang sangat ideal untuk tanaman sawit

"Namun keberadaan probelamatika kelapa sawit di Indonesia meliputi problematika agraria, tanaman, politik, sosial dan problematika campuran," katanya.

Agung mengungkapkan, pemecahan problematika itu apabila perkebunan kelapa sawit dapat memberikan profit bagi negara, pegusaha/industri, masyarakat dan sosial budaya.

"Bagaimana kita menyelesaikan problematika tersebut dalam rangka mewujudkan keadilan dan kepastian hukum agar bisa dirasakan yaitu dengan cara menerapkan kebijakan pemerintah yang kuat dalam konteks penerapan hukum yang pasti dan adil, memberantas mafia kelapa sawit, lahan dan mafia industri," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumut memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindak lanjuti segera yaitu kita harus sungguh-sungguh pada cita-cita besar untuk mewujudkan kesejahteraan melalui perkebunan industri dan hilirisasi kelapa sawit.

"Logika dan persepsi publik harus dibangun dengan benar dan yang paling penting adalah hajar mafia sawit,"  Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Disambangi Tiga Jenderal Ops NCS, ketua Ponpes Daarul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai


Ciamis, tvpemberitaanindonesia.com-
Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) 2023-2024,  Irjen Asep Edi Suheri bersilahturami dengan pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falah, KH Wawan Malik Marwan di Desa Sukamaju, Kecamatan  Baregbeg, Kabupaten Ciamis (28/10/2023). Kunjungan tersebut untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai.

Irjen Asep Edi didampingi Wakaops NCS Brigjen Yuyun Yudhantara, Kasatgas Preventif Ops NCS Brigjen Himawan Bayu Aji, Kaminops NCS Kombes Budi Hermawan, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono dan Wakasatgas Humas NCS Kombes Hendra Rochmawan. Rombongan disambut baik oleh KH Wawan dan beberapa pengurus Ponpes yang juga merupakan Ponpes terkemuka di Kabupaten Ciamis.


Kunjungan selama kurang lebih sejam lebih berlangsung hangat. KH Wawan mengungkapkan kedatangan para Jenderal untuk mengajak memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap bersatu, tidak terpecah-belah meski beda pilihan dalam Pemilu 2024.

"Kunjungan silaturahmi pak Jenderal (Irjen Asep) saya sambut baik, kami seluruh pengurus Ponpes khususnya saya pribadi merasa sangat berbahagia dan terima kasih kepada pak Jenderal atas misi yang disampaikan kepada Ponpes kami adalah untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, "kata Wawan.

KH Wawan juga menyoroti polarisasi yang terjadi pada Pilkada 2017 dan Pilpres 2019 lalu. Pada saat itu masyarakat terpisah dan terpecah-belah. Dirinya berharap kejadian tersebut jangan terulang kembali pada Pemilu 2024.

"Kita harus bersatu, jangan sampai ada perpecahan. Perbedaan pilihan itu anggap suatu anugerah yang harus dinikmati. Untuk kedepan 2024 kita bersatu, kita bersama, silahkan beda pilihan dan tak ada permusuhan," tuturnya.

KH Wawan optimistis dengan upaya yang dilakukan Operasi Nusantara Cooling System ini bisa menjaga kondusifitas masyarakat selama proses pesta demokrasi. Apalagi, ia melihat ketiga paslon yang sudah mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, semuanya membawa masyarakat untuk persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya mendukung penuh Polri untuk menjaga persatuan dan kesatuan terutama pada Pemilu 2024.Dan juga berterima kasih kepada Operasi Nusantara Cooling System yang sudah  membangun sumur bor dan membagikan paket sembako di Kabupaten Ciamis," tandasnya.

Sementara Kaops NCS menegaskan upaya preemtif ini akan terus dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tentunya dengan kolaborasi Polri dengan masyarakat bisa mewujudkan pemilu yang aman dan damai.

"Sebagaimana dengan perintah bapak Kapolri untuk terus menggelorakan pemilu aman dan damai tanpa perpecahan. Ini akan terus dilakukan ke daerah-daerah yang lain bertemu tokoh masyarakat dan tokoh agama," 

(Ulvi)

Share:

Kapolda Komitmenn berantas Judi dan Narkoba, Jumat curhat warga senang


MEDAN, tvpemberitaanindonesia.com-

Untuk dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mendengarkan curhatan warga.

Keluh kesah masyarakat itu disampaikan dalam Program "Jumat Curhat" Polda Sumut yang digelar di Masjid Al Hidayah Kompleks Menteng Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Jumat (27/10/2023) subuh.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolda Brigjen Pol Jawari, para ulama dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sumut serta jamaah masjid. 


Jumat Curhat itu diawali dengan Sholat Subuh berjamaah, kemudian mendengarkan tausyah dari Ustaz Indra Budiman, yang  menyampaikan keutamaan shalat subuh berjamaah dan ibadah-ibadah lainnya serta  membagikan rezeki kepada yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, akan menjalankan amanah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Jumat Curhat ini sudah menjadi kegiatan rutin Polda Sumut supaya polisi benar-benar dirasakan hadir di masyarakat dari mulai pagi, tidak hanya siang saja Kami hadir ingin  menyelesaikan masalah dan memberikan solusi kepada masyarakat," ujar Jenderal bintang dua tersebut.

Agung menyatakan, ingin memajukan Sumatera Utara. Tapi, setiap manusia memiliki persoalan yang berbeda sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Agung mengatakan narkoba musuh bersama, Di Sumut Dari 15 juta masyarakat Sumatera Utara, 1 juta di antaranya terpapar sebagai pengguna narkoba sehingga perlu kepedulian semua pihak untuk menyudahinya.

Apalagi, untuk mengenali pelaku narkoba tergolong tidak sulit, terdapat sejumlah ciri-ciri yang bisa diketahui dan dihentikan.

"Ini perlu disikapi, persoalan besar. Mayoritas pelaku kejahatan pengguna narkoba. Narkoba itu bisa kita ketahui dari kebiasaan-kebiasaan, seperti tidak pernah mandi, susah tidur, dan tidak disiplin, halusinasi Ini realita yang harus kita hadapi bersama," kata Agung.

Tapi, dia juga mensyukuri karena kasus kejahatan relatif menurun dibanding sebelumnya. Berdasarkan data kepolisian, terhitung dari September hingga Oktober 2023, aksi kejahatan turun 1.500 kasus.

"Kita harus terus menjaga lingkungan kita agar lebih baik dari waktu ke waktu," tukasnya.

Kegiatan Jumat Curhat itu juga dirangkai dengan sesi tanya jawab jamaah kepada Kapolda Sumut.   Diantaranya jamaah mempertanyakan masalah penanganan tindak kejahatan yang sering terjadi di Medan.

Ada juga masyarakat yang mempertanyakan sikap yang harus diambil ketika memergoki atau mengetahui adanya pelaku narkoba di sekitarnya. Jamaah juga menyampaikan persoalan macet di satu titik yang sering mereka lalui.

Menjawab itu, Kapolda menyampaikan pentingnya warga mengetahui layanan Call Center 110 yang bisa melayani setiap laporan dan keresahan masyarakat karena gangguan kamtibmas.

"Hubungi kepolisian jika menemukan pelaku narkoba, kemacetan juga hubungi Call Center 110, atau gunakan aplikasi super apps Polri Presisi karena dalam aplikasi itu terdapat tombol Panic button yang terkoneksi ke 24 mobil Patroli yg ada di kota medan, dan dalam sebelas menit Patroli terdekat akan segera hadir di TKP, silahkan gunakan sarana itu dengan baik,"  Ujarnya Kapolda.Sumut

(Ulvi)

Share:

JAGA STABILITAS KEAMANAN, RUTAN LABUHAN DELI LAKUKAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN GEMBOK KAMAR HUNIAN

 


Labuhan Deli, tv pemberitaan indonesia.com- Guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan, Jajaran Staf Pengamanan Rutan Labuhan Deli melakukan pemeliharaan serta perawatan sarana dan prasarana berupa gembok dan kunci kamar hunian warga binaan, Selasa (24/10).

Perawatan Gembok ini dipantau langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Asrul Harahap. Asrul mengatakan kegiatan ini merupakan tindakan awal yang menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran staf pengamanan sebagai upaya deteksi dini dan strategi keamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. 

“Tujuan dilakukan perawatan gembok kamar hunian warga binaan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan Rutan Labuhan Deli terus berupaya menghindari adanya duplikasi kunci gembok oleh narapidana yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban kapan saja,” ungkapnya.

“Gangguan kamtib merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu tentunya menjadi perhatian, khususnya di Rutan Labuhan Deli untuk itu dilakukannya perawatan sarana dan prasarana sebagai komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi.” Pungkas Ka. KPR.(Sri Astuti).

Share:

Unit Tipidkor Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Sukamernah Gunung Alip

 


Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com.Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus melakukan penahanan terhadap SR (52) oknum Kakon Sukamernah, Gunung Alip atas dugaan persangkaan tindak pidana korupsi.

Penahanan SR itu setelah Kanit Tipidkor Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H melakukan pemeriksaan selama 2 jam terhadap SR yang telah berstatus tersangka di ruang penyidik Tipidkor, Kamis 26 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang melibatkan SR berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp. 472.867.306,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Enam Rupiah)," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menegaskan, penahanan SR sebagai tersangka korupsi ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Tanggamus.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami  berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.

Dijelaskan Kasat, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Surat Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon sukamernah Kec. Gunung alip Kab. Tanggamus Nomor : 700 / 7402 / 19 / 2023, tanggal 16 Oktober 2023, antara lain sesuai hasil klarifikasi Tim Audit kepada SR selaku pemegang kekuasaan penggelolaan pekon.

SR diduga tidak transparan dalam pelaksanaan penggelolaan keuangan, tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari dan membayar uapah tenaga kerja pembangunan pekon. 

Selain itu SR selaku pemegang kekuasaan penggelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja pekon sukamernah, gunung alip, tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306,-

Perincian kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp.308.814.830, terdiri dari : Pertama; Rehabilitasi gedung paud sebesar Rp25.505.000,- tidak dilaksanakan. 

Kedua; Peningkatan jalan usaha tani 1500 meter pada dusun 1 dan dusun 3 sebesar Rp87.416.030, hanya terlaksana masing-masing sepanjang 70 x 3 m, upah kerja dibayar secara borongan. 

Ketiga; Pembangunan TPT dan Drainase sebesar Rp148.524.000, tidak dilaksanakan. Keempat; Pengadaan Tong sampah sebesar Rp7.200.000,- tidak dilaksanakan.

Kelima; Pembangunan taman pekon sebesar Rp31.665.000,- tidak dilaksanakan. Keenam; Rehab kios sebesar Rp8.504.800,- tidak dilaksanakan. 

Selanjutnya, kegiatan Non sarana dan prasarana fisik sebesar Rp164.052.476,- terdiri dari : Pertama; Bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan untuk 88 KPM sebesar Rp.79.200.000,- dan Kedua; Kegiatan lain-lain sebesar Rp.84.852.476,- tidak dilaksanakan. 

"Modus operandi yang digunakan tersangka yakni setelah pencairan, uang diminta dari bendahara dan digunakan kepentingan pribadi diakuinya untuk membayar hutang, namun setelah 60 hari waktu pengembalian tersangka tidak mengambalikannya," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Ancamam minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (ZL)

Share:

Definition List

Unordered List

Support