Selasa, 31 Oktober 2023

Dialog Publik, Kapolda Sumut Ajak Cegah TPPU Wujudkan Pemilu Transfaran Akuntabel dan Berintegritas

 


Medan, tv pemberitaan Indonesia com - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjadi pembicara dalam dialog publik di Aula Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Selasa (31/10).

Dalam dialog yang digelar itu membahas tentang peran dan fungsi bank pembangunan daerah dalam memerangi tindak pidana pencucian uang pada pusaran politik 2024.

"Pada kesempatan ini saya mengapresiasi dialog publik yang diselenggarakan pihak UINSU bersama organisasi mahasiswa," ujar Kapoldasu saat menyampaikan sambutan.


Pada pemaparannya, Irjen Pol Agung menerangkan tujuan pencucian uang merupakan tindak pidana dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga menjadi kekayaan yang sah.

Menurutnya, trend tindak pidana pencucian uang menggunakan pihak ketiga seperti akuntan publik sebagai perantara untuk mencuci uang, penggunaan cek perjalanan untuk penyuapan pejabat pemerintahan serta peningkatan penggunaan identitas palsu untuk pembukaan rekening di bank serta dokumen palsu.

"Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas, politik uang selama masa kampanye serta sumber dana kampanye dari hasil tindak pidana," terangnya.

Mantan Asops Kapolri itu menerangkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu harus dilakukan pencegahan untuk mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel dan berintegritas sehingga berjalan aman dan bersih.

"Polda Sumut sendiri telah melakukan penindakan TPPU dalam kasus narkotika, judi online dan pemerasan di tahun 2022. Tentunya terhadap perkara pidana pencucian penindakannya harus ditingkatkan," harap Agung.

"Mari kita jaga integritas dalam menolak TPPU serta bersama-sama kita perangi tindak pidana pencucian uang demi terwujudnya pemilu yang damai dan bersih," pungkasnya.(UI lvi).

Share:

Polda Sumut Amankan 2 Pelaku Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

 


Medan,tv pemberitaan Indonesia.com - Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Minggu 29 Oktober 2023.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap itu bernama Muhammad Fahzir (24) dan RM (17) pelajar warga Provinisi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10),  membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

"Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu," katanya.

Hadi menungkapkan, terhadap pelaku Muhammad Fahzir saat dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat seberat 2.036,5 gram yang disimpan dalam koper pakaian.

Lalu dilakukan pengembangan kembali diamankan pelaku berinisial RM berstatus pelajar dengan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.022,3 gram.

"Keduanya saat diinterogasi mengakui akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Kualanamu," ungkapnya saat ini telah ditahan di Mapolda Sumut.

"Kasus penyelundupan sabu itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya," ujar Hadi.(Ulvi).

Share:

Polda Sumut dan BNNP Tandatangani Kerja Sama Pemberantasan Narkoba

 


Medan, tv pemberitaan Indonesia.com - Polda Sumut dan BNNP Sumut melakukan penandatanganan kerja sama dalam pemberantasan masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan di Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10).

"Maksud dari kegiatan ini sebagai pedoman Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam rangka pelaksanaan kerja sama memberantas narkoba di Sumatera Utara," ujar Kapoldasu.

Agung mengungkapkan, tujuan dari penandatanganan kerja sama itu dalam meningkatkan pengawasan penanggulangan narkoba dengan pertukaran data serta informasi mengenai peredaran narkoba.

"Tentunya kerja sama ini diharapkan Polda Sumut dan BNNP Sumut dapat saling memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu penyalahgunaan atau korban narkoba," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam pemberantasan narkoba.

"Diharapkan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah "Bersinar" Bersih, Bebas, Narkoba," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Polda Sumut Tangkap Napi Pengendali Narkoba


 MEDAN  tvpemberitaanindonesia.com-Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi bernama Teguh Andriansyah (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu 29 Oktober 2023.

"Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg," katanya, Senin (30/10).

Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah," ungkapnya.

Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kls 1 Medan Berikan Alat Mandi Bagi Warga Binaan


Medan, tv pemberitaan indonesia.com
- Pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP di mana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Maka dari itu Rutan Kelas I Medan hari ini melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi warga binaan Rutan Medan. Senin (30/10).

Bertempat di lapangan dalam Rutan, perlengkapan tersebut dibagikan secara berkala dan diserahkan langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi Perawatan, Nico Nainggolan, bersama jajaran pengamanan, kepada perwakilan masing-masing warga binaan dari setiap kamar.

“Hari ini kita membagikan alat mandi ada sabun, sikat gigi, pasta gigi, shampoo dan handuk kepada seluruh warga binaan mendapatkan satu paket.” Terang Nico.

“Jadi fungsi nya ini agar teman-teman kita kesehatan nya kita perhatikan, kebersihannya biar memiliki imun yang sehat dan kuat”. Tambah Nico.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, salah satunya perlengkapan mandi untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka.

“Dengan diberikannya peralatan mandi ini, diharapkan tingkat kesehatan warga binaan semakin terjaga dan tidak lagi menggunakan peralatan mandi secara bergantian yang dapat menyebabkan menularnya penyakit. Ucap Karutan selepas pembagian perlengkapan mandi.(Ulvi) 

Share:

Senin, 30 Oktober 2023

Polres Pelabuhan Belawan Pengungkapan Kasus 89 Dengan Tersangka 13


Medan, tv pemberitaan indonesia.com-
Polres Belawan - Polres Pelabuhan Belawan menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus kriminal dan kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta Polsek jajaran, Senin (30/10/2003).

Mengawali paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pihaknya dan Polsek jajaran dalam kurun waktu 20 hari terakhir berhasil mengungkap 98 kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang, 1 diantaranya perempuan. Salah satu yang diungkap lanjut Josua, terkait kasus pembunuhan berencana disertai penganiayaan secara bersama - sama.


Motifnya, pelaku ini merasa sakit hati karena sepeda motor yang dicuri oleh anaknya kandung ini tidak dapat, sehingga pelaku yang diduga lebih dari satu orang melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya korban dan saat ini 2 pelaku telah berhasil diamankan,” jelas Kapolres.

“Selanjutnya ada kasus penggelapan dengan satu tersangka dan kasus pencurian dengan pemberatan serta kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang viral beberapa hari lalu,” imbuhnya.Untuk kasus penganiayaan terhadap anak, tersangka wanita diduga kesal karena perbuatannya diketahui oleh korban.”Jadi tersangka ini sudah kita tahan dan kemudian prosesnya sedang dalam pengembangan,” ujarnya.(Vi).

Share:

Polsek Galang Polresta DS Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari dan Terapkan Restorative Justice

 


Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com-Polsek Galang Polresta Deli Serdang Menyerahkan Tersangka Penganiayaan MS (84) dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan oleh Kejaksaan Negeri kemudian menerapkan Restorative Justice yang di digelar di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (30/10/2023).

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP HD. Simanjuntak, SH, menyebutkan langkah Restorative Justice yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang  adalah atas permintaan dari kedua belah pihak, sehingga tercapai kesepakatan antara korban dan  pelakunya dengan pertimbangan umur pelaku yang sudah lansia.serta rasa penyesalan juga permintaan maaf yang sungguh sungguh. 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek, Restorative Justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pola pendekatan antara pelaku dengan korban untuk mencari solusi, sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

“Kasus penganiayaan yang di Restorative Justice tersebut dilaporkan pada tanggal 04 Februari 2023 oleh MYL (26) sebagai pelapor dan  MS (84) sebagai terlapor

Kapolsek menuturkan, proses penyelesaian dengan Restorative Justice ini selain pelaku dan korban, pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak, sehingga proses ini benar-benar menciptakan kesepakatan dan penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.

"Hasil dari proses Restorative Justice tersebut diperoleh kesepakatan, pelaku menyesali perbuatannya dalam melakukan penganiayaan dan meminta maaf kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik kepada korban maupun kepada orang lain,  selanjutnya korban menerima permintaan maaf pelaku dengan pertimbangan usia pelaku yang sudah sangat tua dan rasa penyesalan pelaku, kemudian pelaku dan korban sepakat perkara ini dihentikan prosesnya dan selesai dengan Restorative Justice" ucap Kapolsek Galang, 

Diakhir penyelesaian Restorative Justice tersebut pelaku dan korban menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, Kepala desa Petangguhan, Kadus V Petangguhan, pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Penyidik pembantu Polsek Galang Aipda P. Habeahan, selanjutnya penyidik berpesan  " agar kedepan tidak ada lagi perselisihan warga serta dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif" ungkapnya Kasie Humas Polresta Deli Serdang 

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Tangkap 1.596 Pengguna dan Jaringan Narkoba

 


Medan,tv pemberitaan Indonesia.com - Tim Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 1.596 tersangka diamankan terdiri dari pemakai 378 orang dan jaringan narkoba 1.218 orang.

"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000," katanya, Senin (30/10).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

"Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Khidmat dan Meriah, Rutan Labuhan Deli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah / 2023 M


Labuhan Deli, tv pemberitaan indonesia.com
-  Refleksi Maulid Nabi, Jajaran Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 Hijriah / 2023 Masehi, acara ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Rutan Labuhan Deli, Sabtu (28/10).

Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai beserta Warga Binaan Rutan Labuhan Deli dan dihadiri oleh tamu undangan wakapolsek medan labuhan beserta staf BSI KCP Medan Marelan. Turut hadir secara langsung Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong didampingi Ketua Panitia Natal dalam sambutannya menyampaikan peringatan Maulid Nabi setiap tahunnya harus dijadikan sebagai momentum untuk mengintropeksi diri dan mengimplementasi teladan Nabi Muhammad SAW. 

“Peringatan maulid nabi ini haruslah kita memahami makna penting dari kebersamaan dan persatuan, dimana arti penting kebersamaan dan persatuan itu adalah bagaimana kita dapat menyebarkan pesan positif, berbuat baik kepada orang lain, serta menjalankan ajaran para Nabi kepada sekeliling kita.” Ujar Karutan

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur’an dilanjutkan dengan penampilan shalawatan dan pantun dari warga binaan. Adapun Tema peringatan maulid nabi kali ini yaitu "Kita Jadikan Akhlak Rasulullah Menjadi Uswatun Hasanah Dalam Hidup Kita”. Bertindak selaku penceramah dalam kegiatan tersebut, Al-Ustadz Drs. Abi Assyauqih, M.A. Dalam tausyahnya, Nabi Muhammad itu manusia yang paling sempurna akhlaknya oleh karena itu mari kita selalu jadikan beliau sebagai suri tauladan dalam segala perilaku kita.

Kegiatan pembinaan kepribadian di Rutan Kelas I Labuhan Deli ini dilaksanakan dengan tujuan membentuk karakter warga binaan pemasyarakatan yang taat kepada Allah SWT serta menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari sehingga menciptakan suasana Rutan Labuhan Deli yang aman, tentram dan harmonis. Ujar Ustadz Abi.(Sri Astuti).

Share:

Kapolda Sumut Ajak GP Ansor Menjadi Organisasi Ciptakan Suasana Damai Bagi Masyarakat

 


Medan, tv pemberitaan Indonesia.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menghadiri peletakan batu pertama kantor Sekretariat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut dalam rangka memperingati Hari Santri 2023 di Jalan Vetnur Raya I, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (29/10).

Turut hadir pada kegiatan itu Ketua GP Ansor Sumut H Adlin Umar Yusri Tambunan, Ketua PWNU Sumut H Marahalim Harahap, para bupati dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Agung, mengatakan Gerakan Pemuda Ansor merupakan salah satu organisasi massa Islam terbesar di Indonesia dan telah lama berperan aktif dalam memelihara kerukunan umat beragama serta turut berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Pada 22 Oktober 2023 lalu kita telah merayakan Hari Santri Nasional 2023. Dalam rangka memperingati hari itu Pimpinan GP Ansor Sumut melaksanakan peletakan batu pertama kantor sekretariat," katanya.

Menurutnya, pembangunan kantor sekretariat itu merupakan langkah positif bagi GP Ansor untuk mengembangkan organisasi menjadi lebih baik dan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"GP Ansor harus menjadi organisasi yang dapat membuat suasana damai bagi masyarakat Sumatera Utara," tutur mantan Asops Kapolri tersebut.

Kapoldasu berharap, memasuki tahun Pemilu 2024 para tokoh agama dapat turut berkontribusi dalam menciptakan Pemilu 2024 yang damai.

"Polda Sumut bersama GP Ansor beserta para tokoh agama harus terus bergandengan tangan untuk menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.(U lvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support