Kamis, 11 Januari 2024

Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Buludidaya Maggot Dikerjakan oleh Warga

 


Medan tvpemberitaaninsoneaia.com-

Binaan Rutan Kelas I Medan yang tergabung sebagai Anggota Koperasi Konsumen Karya Harapan Mandiri, merupakan Koperasi Warga Binaan itu sendiri.

Sujono salah Satu Warga Binaan yang turut mempelajari cara membuat dan membudidayakan Maggot tersebut mengatakan, “Maggot ini merupakan Pakan untuk Ternak. Bisanya diberikan untuk makanan Ikan, Ayam, Bebek, dan Jenis Ternak Unggas lainnya. Tata cara membudidayakannya sederhana sekali, tidak sulit. Peluang yang sangat baik untuk dipelajari,” ungkapnya

Sujono menambahkan, “Bibit Telur yang dibeli dari Petani Maggot dibesarkan dengan cara menetaskan telurnya dengan Pakan Pelet Ikan yang direndam/dilembutkan. Setelah perkembangannya semakin besar, Maggot kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih besar, dan diberi makan dari sisa makanan yang ada di Rutan ini,”  Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Personel Jatanras Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang pelaku Judi Jenis Togel di dua lokasi berbeda

 

Deli Serdang, tvpemberitaanindonesia.com

Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 22.00 Wib personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis tebak angka Togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan, desa Tanjung Morawa B  Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial. BH  (48)  Agen/Tukang tulis nomer tebak angka togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten  Deli Serdang Tepatnya di Warung Kopi an. Wak Ndut dan satu orang laki-laki berinisial  S (38) yang sedang mengirimkan nomor (togel) tebak angka melalui handpone di Jalan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Warung Icha, Selanjutnya tim mengamankan ke 2 (Dua) orang pelaku serta Membawa Barang Bukti ke Polresta Deli Serdang.


Kemudian personel mendapatkan Hasil Interogasi pelaku melakukan perjudian tersebut dangan cara menerima / membeli tebak angka (togel) dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp, dan uang hasil dari judi tebak angka di setor ke korlap (agen) berinisial CL, dan Permainan judi jenis tebak angka Togel  kim telah berlangsung sekitar Tiga Tahun Dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 Persen dari hasil setiap putaran.


Pelaku juga menjelaskan cara Pembelian nomer tebakan (pasangan) 3 kali dalam satu  hari seperti Sidney, Singapore, Hongkong dan dalam satu kali pembelian nomer tebakan minimal lima ribu rupiah. 


Adapun Barang Bukti yang di amankan yaitu uang Tunai sebesar Dua ratus sembilan belas ribu Rupiah, 3 (Tiga) unit Hp diantaranya satu unit Hp  realme warna hitam, satu unit Hp Vivo warna Abu -Abu dan satu unit Hp Nokia warna hitam,sepuluh kertas karbon, Sepuluh pulpen, Satu buah kalkulator, satu buah catatan no angka keluar yang berisi nomer tebakan togel. Tujuh  blok kertas Yang berisikan pasangan pembelian nomor Togel Sydney, SGP, Kim.


Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang 

Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH. mengatakan " Benar kita telah mengamankan kedua pelaku judi jenis togel tersebut dan kini kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ungkapnya Kasie Humas Polresta Deli Serdang

(Ulvi)

Share:

Mulai 10 Januari Pengangkutan Umum Tidak Lagi Menurunkan Penumpang Menaiki Penumpang Di Tengah Jalan

 


Medan, tvpemberitaanindonesia.com-

Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (09/01/24).

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwikan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.


“Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingmangajara, “kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Termina Terpadu Amplas.

Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut, “ungkapnya.

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja

“Kami berharap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan dengan penandatangan bersama semua pihak, “ Ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

(Ulvi)

Share:

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Pelabuhan Belawan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan pihak sekolah, lurah dan kepala lingkungan, KBPPP Polri, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan dan antisipasi potensi gangguan serta ancaman terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Rapat koordinasi yang berlangsung Rabu (10/1/24) di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. Dalam sambutannya, Kapolres mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Belawan. Ia menekankan pentingnya upaya preemtif, preventif, dan represif atau penegakan hukum sebagai langkah-langkah pencegahan.

“Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu bersinergi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan cara turut serta aktif di Tempat Kejadian Perkara (TKP) apabila terjadi tindak pidana atau situasi yang dapat mengganggu kamtibmas. Kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menyampaikan informasi dan masukan yang dapat membantu kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Polres Pelabuhan Belawan dengan berbagai pihak terkait demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Ulvi)

Share:

Polres Sergai Pam Dan Berikan Penerangan Pelipat Surat Suara Pemilu 2024

 

Sergai tvpemberitaanindonesia.com-

Personil Polres Serdang Bedagai melaksanakan Pengamanan (Pam) sekaligus memberikan penerangan bagi peserta Pelipat Surat Suara DPR RI Sumut 1 Pemilu 2024.

Giat dilaksanakan, Kaurmin Sat Binmas Polres Sergai Aiptu Zendri Barus, dan Brigadir Herlida Wati dengan menyambangi Gedung Olah Raga Reflika di Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (09/01/24) Pukul.08.00 Wib.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M dalam keterangan menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan guna memastikan situasi dalam keadaan baik, dan kondusif.

“Sebelum Peserta Pelipat Surat suara masuk ke ruangan GOR, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap masing- masing peserta yang ikut melipat surat suara untuk pemilihan DPR RI Wilayah Sumut 1”, Terangnya.

Pelipat Surat suara kali ini lanjutnya, berjumlah 200 Orang, dan kepada seluruh peserta diberikan penerangan agar melakukan pelipatan dengan baik, dan tidak diperbolehkan membawa, air minum, senjata tajam, dan korek api (Mancis).

“Kegiatan penyortiran dan Pelipatan suara pagi tadi, disaksikan Bawaslu Sergai, Komisaris KPU beserta Anggota KPU Sergai”, Ujarnya.

Ulvi

Share:

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Tangkap Lepas KasuNarkoba


Tebing Tinggi, tvpembeeitaanindonesia.com

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan 2 orang penjual dan pembeli narkoba di Dusun III, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/11/2023) lalu 

Informasi yang diperoleh wartawan Rabu (10/01/2024) melalui Kuasa Hukum R, Taufik Tanjung, SH melalui WhatsApp menjelaskan ada dua orang pelaku yang sedang bertransaksi narkoba, diantaranya seorang pemilik narkoba jenis sabu berinisial R (24) dan pembelinya berinisial F  yang diringkus oleh personel Polres Tebing Tinggi.

Atas permintaan pihak keluarga tersangka R, yang didampingi Kuasa Hukumnya Taufik Tanjung, SH diminta untuk dapat mendampingi R dalam proses hukumnya sebagai Kuasa Hukum R.

Dalam kasus Narkoba tersebut.


Yang lebih ironisnya lagi, kliennya menjalani proses hukum, diperiksa dan R ditahan di Mapolres Tebing Tinggi  namun F tidak berada di dalam tahanan Polres Tebing Tinggi dan diduga F dilepaskan oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi.


Menurut penasehat Hukum R Taufik Tanjung mengatakan, diduga karena F memiliki sejumlah uang yang Banyak dan diduga diberikan kepada personel Polres Tebing Tinggi, agar dirinya tidak dijadikan tersangka.Oleh pihak sat Narkoba Polres Tebing Tinggi


"Diduga F ditebus oleh keluarga dengan penyerahan sejumlah uang", Jutaan Rupiah jelas Kuasa Hukum R Taufik.kepada Awak Media.


Menurut keterangan R melalui Kuasa Hukumnya, lebih parahnya lagi, diduga uang yang diberikan F kepada personel, berasal dari orang tua F yang terduga pelaku yang satunya.lahi yang saat penggerebekan di lokasi transaksi tersebut  tersangka R yang saat ini dijadikan tersangka dan ditahan menunggu persidangan oleh pengadilan Negri tersebut

"Klien saya R sudah ditahan saat dilakukan penangkapan oleh pihak Polres Tebing Tinggi, sekarang menunggu persidangan", ujar Kuasa Hukum R  Taufik Tanjung SH.



R bersama F dan beberapa orang yang sedang bertransaksi narkoba di Dusun III Desa Binjai Tebing Syahbandar  kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara saat dilakukan penggerebekan. Namun R dan F yang berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.


"Kami berdua memang ditangkap bersama ketika sedang bertransaksi bersama teman saya berinisial F, cuma dianya kok nggak ditahan dan diproses hukum", jelas Kuasa Hukum R 

Taufik Tanjung, SH


Didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka R  menjelaskan bahwasanya R melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang sedang menyamar dan bukan F.

"Saya harus menerangkan di dalam BAP bahwa saya menjual kepada aparat yang sedang menyamar sebagai pembeli padahal tidak, dia itu (F) memang teman saya, kami sering pake sabu bersama - sama, katanya dia ditebus oleh keluarganya", ucap Kuasa Hukum menjelaskan perkataan kliennya R.

"Diduga F ditebus oleh keluarga dengan penyerahan sejumlah uang", jelas Taufik 

Setelah Di Kompirmasi Melalui SMS WhatsApp Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Dengan Nomor 08126679xxxx tidak Di di balas Lalu Tiem Pun Menghubungi WhatsApp tersebut Sebanyak 2 Kali Tetapi Tidak Di Angkat ada ampai WhatsApp kasat Narkoba Pun Bunyi Berdering Tidak Di Angkat Juga.Namun Pihak Tiem Menguhungu Kapolres Dengan Prihal yang sama Juga tidak Diangkat Dengan No WhatsApp 08211006xxxx tidak di jawab Kompirmasi tersebut.

Tiem

Share:

Rabu, 10 Januari 2024

Komunitas Barokah Turut Berduka Atas Meninggalnya Orang Tua Kandung Dedek Sumarnak Selaku Ketua Komunitas MABES DPP KSI dan Pimred media Online


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Perwakilan komunitas Barokah yang diketuai Santhi turut berduka cita atas meninggalnya orang tua kandung dari ketua komunitas MABES DPP KSI Yang merupakan Pimpinan Redaksi media online di Bandung Garut Provinsi Jawa Barat Pada Hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 Minggu yang lalu.10 - 01 - 2024.


Ketua Komunitas barokah menghadiri kediaman rumah ketua KSI namun ketua lagi tidak berada Di kediamannya dan akhirnya pengurus perwakilan Barokah akhirnya datang ke Bascem dengan memberikan semangat kepada keluarga Duka ketua KSI Sekaligus memberikan bantuan partisipasinya kepada Alibait keluarga yang di terima langsung oleh Istri ketua MABES DPP KSI" Kehadiran ini merupakan belasungkawanya kami atas nama pengurus dan. Anggota Barokah kepada ketua KSI Yang merupakan Pimpinan Redaksi media online kegiatan menjalani hubungan silaturrahmi nya antara Komunitas KSI Bersama Barokah yang tergabung di Lintas Komunitas Indonesia LKI.


Ketua Komunitas Barokah yang Hadir Kakanda Maryam beserta anggot yang lain hadir Kerumah duka yang saat ini tidak ada Dirumah namun disayangkan ketua Komunitas KSI diwakili oleh sang istri ketua KSI.

Sementara ketua Komunitas Sahabat Indonesia KSI yang merupakan Pimpinan Redaksi mengucapkan terimakasih banyak Sahabat Sahabat kami yang telah hadir Walapun gak ketemu saya mengucapkan terimakasih banyak atas Kehadiran dan bantuan nya ya g diberikan kepada kami insya Allah bantuan ini Nantinya Akan kita berikan menjelang Menyambut Ke 10 Hari nya Almarhum Orang Tua kami akan kita serahkan kepada Anak Yatim Piatu janji kita akan memberikan Bingkisan Sembako kepada Anak Yatim Piatu nantinya semoga amal ini menambah amal ibadah Almarhum orang Tau kami Nantinya di Padang Masar Ujar Dedek Sumarnak selaku Pimpinan Redaksi yang merupakan Ketua Komunitas  Sahabat Indonesia.

(Hotbin Simbolon)

Share:

Para Kapolsek Dan Kasat Diserah Terimakan Jajaran Polres Toba

TOBA,  tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops, Kasat Lantas, Kapolsek Lumbanjulu di Lapangan Apel Mapolres Toba, Rabu (10/01/2024)

Adapun pejabat yang serah terima adalah Kabag Ops dari Kompol Jhonny A Siregar SH kepada AKP David Sinaga, Kasat Lantas Polres Toba AKP RT Gunawan Siahaan kepada  Iptu Nanang Kusumo, Kapolsek Lumbanjulu AKP R Sembiring kepada Iptu Jhon Frianto M Siahaan SH

Selanjutnya Kapolres juga melepas 3 Personil Polres Toba yang Purna Bhakti yaitu Kompol Jhonny A Siregar sebelum nya menjabat Kabag Ops, AKP Syirus Sijabat sebelum nya Kasi Propam dan Nasna Refsi sebelum menjabat Dokkes Klinik Polres Toba

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya S.H.,S.I.K menyampaikan serah terima jabatan ini disikapi sebagai sesuatu yang wajar. Hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung dan pelayan masyarakat dan juga sebagai penyegaran serta pengembangan karir dalam organisasi kepolisian.

Ke depan tugas dan tanggung jawab kita semakin berat. Termasuk mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024. Segera lakukan adaptasi sesuai tupoksi masing-masing, termasuk menjalin sinergi dengan stake holder terkait sehingga pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” pesan Wahyu

Kami ucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang sudah mengabdikan diri selama bertugas, dan semoga sukses ditempat yang baru, ” kata Kapolres

Kepada pejabat baru, dia berpesan agar segera menyesuaikan. 

Turut hadir Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K, Wakapolres Toba Kompol Bernard Simarmata, PJU Polres Toba, Kapolsek Jajaran Polres Toba, Para Kasat, Para Kasi, Para Kabag dan seluruh Personil Toba. Ujarnya Kapolres Yang didampingi Kasie Humas Polres Toba

(Ulvi)

Share:

Dialog Interaktif Halo Polisi Dir Lantas Polda Sumut : Penertiban POOL Bus di Jl. SM.Raja.


Medan,tvpemberitaanindonesia.com
- Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan mengambil tema Penertiban POOL di jalan SM. Raja Medan dengan narasumber Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Edyanto, S.I.K yang di wakili Kasubdit Kamsel AKBP Sah Udur Sitinjak, S.I.K., S.H., M.H, Rabu 10/01/2024, sekira pukul. 15.00 - 16.00 wib.

Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Muji Edyanto, S.I.K melalui Kasubdit Kamsel AKBP Sah Udur Sitinjak, S.I.K., S.H., M.H mengatakan sebelum kita laksanakan penertiban POOL Bus di jalan SM. Raja Medan kita sudah undang instansi terkait dalam rapat bersama guna membahas permasalahan ini, mulai dari rapat pertama, kedua dan terakhir ketiga pada Selasa kemarin ( 09/01/2024 ) Instansi Terkait seperti, Dishub,  Organda dan pemilik Pool serta angkutan sudah duduk bersama . Terang Sah Udur.


"Kita mengacu kepada UULAJ tahun 2009 dan masyarakat pasti sudah tahu itu, mulai dari dulu sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik angkutan. Seperti Pool : Angkutan kota antar Daerah ( AKAD ),  angkutan Kota antar Provinsi ( AKAP ) dan Angkutan jalan antar jemput ( AJAP ) yang berada di jalan SM. Raja Medan dan di jalan nasional lainnya. tambah Sah Udur.

Sedari awal kita sudah ingatkan kepada masyarakat secara persuasif dan berkesinambungan kita terangkan  permasalahan ini, termasuk kenderaan yang ngetem di pinggir jalan, trotoar apabila sudah di ingatkan namun juga tidak di respon seperti kenderaannya tidak di pindahkan maka akan di berlakukan tindakan berupa Tilang, jadi di Januari tahun 2024 ini kita berlakukan penertiban kepada angkutan umum untuk tidak sembarangan Menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan SM Raja Medan, apabila sudah tertib maka akan kita geser ke jalan nasional lainnya seperti jalan. Jamin Ginting, pinang baris, atau ke arah jalan ke Tembung, Tegas Sah udur. 

Disaat dialog berlangsung masuk penelepon dari masyarakat yang tinggal di kecamatan Amplas yang  menanyakan perihal adanya trafficligh ( Lampur merah ) di sekitar jalan SM Raja yang tidak berfungsi dengan baik dan membuat kesadaran masyarakat menjadi minim dalam berkendara untuk mentaati peraturan berlalu lintas seperti menerobos traffic light dan bisa merugikan pengguna jalan lain, hal ini di tanggapi positif oleh Sah Udur, seraya ber terima kasih atas masukan dari warga masyarakat tersebut dan masukannya akan di perhatikan serta di teruskan kepada instansi terkait. 

"Kepada masyarakat Saya menghimbau untuk saling menghargai dan menghormati antara sesama pemakai jalan lain, jangan parkir sembarangan, hargailah masyarakat yang sedang berjalan kaki, trotoar di ciptakan untuk mereka masyarakat yang berjalan kaki, namun kurangnya kesadaran masyarakat dan parkir sembarangan membuat masyarakat pejalan kaki jadi terhalang  dan terhambat, untuk itu mari kita dukung Gerakan penertiban yang kita lakukan ini untuk ketertiban bersama sesama pemakai jalan umum". Pungkas Pamen Direktorat Lalu lintas berpangkat Melati dua di pundaknya ini.(Ulvi)

Share:

Ditlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto Akan Dirikan Pos Pengawasan

Medan, tvpemberitaanindonesia.com -

Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan pada Hari pertama penertiban, Rabu (10/1/2024) pagi.

Amatan wartawan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan SM Raja untuk mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah pengumuman terpasang di pinggir Jalan SM Raja agar angkutan umum tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan SM Raja mendapat sanksi tilang.

"Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini akan ditindak tegas, tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto di lokasi penertiban Jalan SM Raja Medan, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Kata dia, Rabu (10/1/2024) ini hari pertama penertiban angkutan umum yang parkir dan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan SM Raja Medan. Itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

"Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas," ungkap Muji.

Dijelaskannya, penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum itu dilakukan

dalam rangka untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan SM Raja.

"Selama ini (Jalan SM Raja) pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," terangnya.

Disinggung soal angkutan kota (angkot), Muji menyebut menjadi tanggungjawab pihak Dinas Perhubungan untuk menentukan tempat berhenti.

Menurut Muji, selama ini yang menjadi persoalan banyaknya pool-pool angkutan umum yang berada di sepanjang Jalan SM Raja karena tidak mau masuk ke terminal sehingga mengakibatkan kemacetan.

"Sudah ada sejumlah kendaraan yang ditindak, ada yang sopirnya tidak ada. Nanti akan kita koordinasikan dengan dinas perhubungan untuk diderek," ujarnya.

Ditanya tentang batas waktu penerapan aturan hingga penindakan itu berlalu, Muji memastikan untuk selamanya. Personel Dit Lantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan akan senantiasai melakukan pengawasan di sepanjang Jalan SM Raja.

"Aturan sudah jelas, naik dan turunkan penumpang di terminal. Kita kan mendirikan pos pengawasan secara bersama-sama dinas perhubungan,   semuanya tertib," Ujarnya.(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support