Jumat, 02 Februari 2024

Kapolsek Indrapura Laksanakan PAM Petugas Pemilu Senam Bersama

 


Indrapura,tvpemberitaanindonesia.com - Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H dan jajarannya melaksanakan Pengamanan Senam Bersama Petugas Pemilu di lapangan Indrasakti Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara provinsi Sumatra Utara, Jumat 02 Februari 2024 sekira pukul. 07.00 - 08.30 wib.

Kegiatan senam bersama serentak di adakan di lapangan Indrasakti kecamatan air putih kabupaten batubara yang di ikuti peserta lebih kurang 1000 orang, di halaman perumahan sei suka resident di ikuti lebih kurang 200 peserta dan di lapangan Bola Perkebunan Paya Pinang Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador dengan jumlah peserta lebih kurang 200 peserta.

Rangkaian acaranya di isi dengan sambutan Forkopimca yang di sampaikan oleh bapak Camat Air Putih kepada peserta senam agar tetap meningkatkan kamtibmas di sekitar kita guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu nantinya, selanjutnya senam bersama dan pemberian Vitamin kepada peserta senam sekaligus pengecekan tensi kepada petugas pemilu 2024 oleh petugas UPT Puskesmas Pematang panjang, Indrapura, Sei suka dan laut Tador dan berakhir dengan Undian Lucky draw

Pelaksanaan Kegiatan senam bersama berlangsung cukup meriah dan semua peserta merasa senang karena jarang - jarang dari mereka bisa berkumpul dan melaksanakan senam bersama.(Ulvi).

Share:

KAPOLRES BINJAI CEK RTP POLRES BINJAI DAN BERDIALOG LANGSUNG DENGAN PARA TAHANAN


Kota Binjai,tvpemberitaanindonesia.com
-Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., melakukan kontrol dan pengecekan langsung ke ruangan RTP polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, Jumat 2/2/2024,

Disaat pengecekan RTP tersebut Kapolres Binjai melakukan dialog atau komunikasi langsung dengan para tahanan serta menanyakan tentang kesehatannya serta apakah adanya keluhan yang dialami di RTP polres Binjai. Kapolres Binjai juga mengingatkan serta mengajak para tahanan untuk tetap mematuhi aturan atau SOP yang ada di RTP polres binjai serta menjalani semua proses hukum sesuai dengan perbuatannya, ucap AKBP RIO,

Dan tidak terlepas juga Kapolres Binjai memerintahkan terhadap kasat tahti IPDA H.SILABAN, untuk tetap mematuhi tata tertib pada jam besuk tahanan dengan tetap melakukan pemeriksaan barang bawaan keluarga pada saat melakukan besuk tahanan di RTP pada jadwal yang sudah ditentukan.

(Ulvi/humasresbinjai, 2/2/2024)

Share:

Kamis, 01 Februari 2024

Kurang 10 Jam, Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Modus Jambret dan Todong


 Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com.Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) modus jambret sekaligus penodongan di Jalan Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ade Candra (22), warga Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, awalnya atas laporan  Yudi Prayogi (22) warga Terbaya, Kota Agung pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain laporan Yudi, terungkap laporan lainnya yakni atas nama korban Agung Sutiawan (27) warga Pekon Kalirejo Wonosobo yang juga ditodong tersangka Ade Candra saat mencari rongsok di Pekon Negeri Ngarip.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, AKP Juniko, S.H., mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di gubuk Way Sahi Pekon Kunyayan, Wonosobo sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tari malam Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB," kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis 1 Februari 2024.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut diantaranya milik tersangka berupa sepeda motor Honda Beat warna Abu-Abu tanpa plat yang dalam keadaan rusak milik dan celana levis pendek warna hitam.

"Turut diamankan kotak handphone Oppo A16 dan uang tunai sebesar Rp790 ribu milik korban. Sementara untuk handphone korban masih dalam pencarian," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian Curas berdasarkan keterangan korban Yudi, bahwa pada Rabu tanggal 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Bermula korban Yudi Prayogi sedang mengikat barang di atas Mobil Carry Hitam. Seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat abu-abu datang dari arah belakang, meminta uang keamanan. 

"Ketika korban menolak, pelaku paksa mencuri tas selempang milik korban, berisi handphone OPPO A16 dan Rp3 juta. Sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

AKP Juniko mengungkapkan, melakukan kejahatan kepada Yudi,  terungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban lain di Pekon Negeri Ngarip pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban kedua bernama Agung Setiawan warga Pekon Kalirejo yang sedang mencari barang rongsokan, pelaku menodongnya dengan senjata tajam, memotong tali tas selempang, dan membawa kabur tas yang berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu," ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, menurut tersangka Ade Candra bahwa ia sering melakukan perbuatan meminta uang atau pemerasan. Sementara untuk sebagain uang korban telah dipergunakan dan juga tercecer saat kabur dari lokasi Curas.

"Ya kalo dibilang sering (pemerasan), trus kalo uang memang ada yang dipakao dan ada juga yang tercecer waktu melarikan diri," ucapnya.

 (ZL)

Share:

Dukung Kamtibmas Kondusif Sat Binmas Polres Batubara Mengajak Masyarakat Kembali Giatkan Sat Kamling


 Limapuluh,tv pemberitaanindonesia.com - Dukung Kamtibmas yang Kondusif di wilayahnya kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara, Sat Binmas Polres Batubara mengajak masyarakat kembali giatkan Sat Kamling di lingkungannya, Kamis 01 February 2024 sekira pukul 10.30 wib bertempat di Kantor Desa Mangkai Baru Kecamatan Limapuluh kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui kasat Binmas AKP Suharmono yang di sampaikan Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Kriswanto, S.H bersama Kanit Binmas Bripka Sucipto dan Briptu Ester ketika menghadiri acara Rapat Peningkatan Kasat Kamling di Aula Kantor Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara provinsi Sumatra Utara.

" Pemilu akan di laksanakan pada 14 Februari 2024, mari kita rapatkan barisan untuk bersama - sama menjaga keamanan lingkungan di sekitar kita guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif", terang Kriswanto kepada para masyarakat Desa Mangkai yang tergabung dalam petugas kamling di lingkungannya.

" Kita harus bisa melihat situasi kondisi jelang di laksanakannya Pemilu sebentar lagi ( 14 Februari 2024 ), keamanan mutlak harus kita kedepankan untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Kepolisian ada untuk masyarakat dan mendukung terlaksananya pemilu yang aman sejuk dan damai. Pungkas Kriswanto.

Share:

Polsek Indrapura Melaksanakan Patroli Malam Secara Humanis

 


Indrapura.tv pemberitaan Indonesia.com -  Bulan Februari 2024 akan segara di masuki,  sebentar lagi negara kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi ( Pemilu 14 Februari 2024 ), Polsek Indrapura dalam melaksanakan tugasnya mencegah 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Hukumnya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif guna mendukung pelaksanaan pemilu yang aman sejuk dan damai, Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul. 22.30 - 00.00 wib. 


Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H., Damanik, S.H., M.H pihaknya tak henti-hentinya untuk melaksanakan perintah pimpinan yang merupakan tugas pokoknya yaitu Melayani Melindungi dan Mengayomi masyarakat, terlebih bulan februari ini tepatnya di tanggal 14 Februari 2024 negara kita akan melaksanakan pesta demokrasi guna memilih Presiden dan wakil presiden, calon legislatif dan pemilihan kepada Daerah dengan sandi Operasi Mantab Brata ( terpusat ) dan seluruh Indonesia melaksanakan pengamanan kegiatan pesta demokrasi tersebut. Terang Kapolsek.


Seperti yang di lakukan Ipda Ade Masri, S.H., bersama anggota melaksanakan Patroli Mobile Roda - 4 pada malam hari mendatangi masyarakat secara Humanis yang masih terlihat beraktivitas di luar lalu disarankan untuk segera kembali pulang ke rumah masing - masing guna menghindari hal - hal yang tidak di inginkan.


Mulai dari jalinsum Wilkum Polsek Indrapura, SPBU Si pare - pare dan Simpang Kerang Desa Sipare - pare. Secara Humanis Ipda Ade Masri menyampaikan Himbauan dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat menjelang di laksanakannya Pemilu agar masyarakat tidak Golput, bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS yang sudah di tentukan, tidak mempercayai Hoax - ujaran kebencian dan bisa menciptakan kamtibmas yang baik demi mendukung kegiatan Pemilu nantinya.


" Kita akan terus melaksanakan patroli di wilayah hukum kita guna menciptakan Publik Area yang aman dan nyaman bagi masyarakat, pungkas AKP Jonni.(Ulvi).

Share:

Polres Sibolga Laksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar Dan Razia, Pastikan Sibolga Kondusif*


SIBOLGA,tv pemberitaanindonesia.com
– Dalam upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta antisipasi berbagai potensi kerawanan menjelang Pemilihan Umum 2024, Polres Sibolga terus mengintensifkan kegiatan Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Razia. Pada Rabu 31 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah operasi besar-besaran telah dilaksanakan di Jalan SM. Raja Perbatasan Kota Sibolga, Apel Kesiapan dipimpin oleh Pawas IPTU Martua Sinaga didampingi Padal IPDA Dedi Kurniawan. 

Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Razia tersebut, melibatkan Personel Polri, TNI dan Sat PP Pemko Sibolga yang secara khusus diterjunkan untuk mengamankan area-area strategis dan rawan gangguan Kamtibmas. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan individu yang mencurigakan, serta menegakkan tindak pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kabag Ops Polres Sibolga KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan dari kegiatan Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Razia yang digelar. "Kami bertekad untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat Sibolga menjelang berlangsungnya Pesta Demokrasi / Pemilu 2024," ujar Asmon. "Kegiatan Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah kami serta memastikan warga dapat berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi / Pemilu 2024, tanpa kekhawatiran."

Menurut Kabag Ops, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi proaktif Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Sibolga. Lebih jauh, Asmon menambahkan, "Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penertiban, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada Masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua elemen Masyarakat merasa dilindungi oleh hukum dan kehadiran Polri, TNI dan Sat Pol PP Sibolga, yang profesional." Ujar Kabag Ops. 

Patroli Gabungan Tiga Pilar dan Razia yang dilaksanakan Polres Sibolga mendapatkan tanggapan positif dari Masyarakat dan berbagai pihak. Banyak yang berharap Razia tersebut dapat meningkatkan keamanan, ini akan berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan demokratis. Pertahanan lingkungan yang aman diakui sebagai faktor penting dalam menyongsong Pesta Demokrasi / Pemilu 2024 yang bertanggung jawab.

Kegiatan seperti ini direncanakan akan terus berlanjut dengan frekuensi yang meningkat menjelang hari pemungutan suara, sekaligus menjadi bentuk kesiapan Polres Sibolga dalam menjaga keutuhan NKRI dan Hak Konstitusional setiap Warga Negara untuk memilih Pemimpinnya secara bebas dan adil. 

(Ulvi/ Humas Polres Sibolga).

Share:

Perkara Galian C Ilegal di Samosir: JS ditetapkan Tersangka*


JAKARTA, tv pemberitaanindonesia.com -
Perkembangan penanganan perkara galian C ilegal di Desa Silimalombu Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, Tipidter Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara pada tanggal 30 Januari 2024. Dalam gelar perkara tersebut, sudah ditetapkan tersangka yaitu Wakil Direktur CV Pembangunan Nadajaya atas nama JS. (1/2/24).


Tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 B UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pihak Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi dan melibatkan dua ahli, yaitu ahli pemetaan dari Kementerian ESDM dan ahli minerba dari Kementerian ESDM.


Subdit V Tipidter Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Alaiddin Ketika Turun ke Lokasi Menyita Sejumlah barang bukti , termasuk 3 unit excavator, 1 unit dump truck, 1 unit mesin pemecah batu dan Tumpukan batu split.


“kami akan melakukan upaya penegakan hukum lainnya, diantaranya tracing aset dan penggunaan aliran dana dengan menggunakan TPPU.” Ujar Alaiddin.


Dalam penyelidikan ini, Hasil koordinasi dengan Pemkab dan Pemprov diketahui sejak masa berlaku izin operasional selesai, CV Pembangunan Nadajaya tidak pernah membayar kewajiban berupa Pajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Keuntungan dari aktivitas ilegal ini diduga dinikmati sendiri.


Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman,SH,SIK,MH akan terus melakukan dukungan (back up) terkait penegakan hukum oleh Tipidter Bareskrim Polri terkhusus di Kabupaten Samosir. 


“Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan merugikan keuangan negara. Para pelaku ilegal akan berhadapan pada konsekuensi hukum yang tegas agar dapat menjadi efek jera dan memberikan efek pencegahan di masa yang akan datang.” Ujar Yogie.(Ulvi/)

Share:

Kapolres Padang Lawas Kunjungan Kerja Ke Polsek Barumun Tengah


Padang Lawas, tv pemberitaanindonesia.com
-  Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK bersama rombongan kunjungan kerja di sambut hangat Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH,Rabu(31/01/2024)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas AKP Tongan Siregar,Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap,Ketua Bhayangkari Cabang Padang Lawas Ny. Tenry Diari Astetika beserta Pengurus,Bapak Camat se Eks Barumun Tengah,Bapak Danramil 10 Binanga (mewakili),Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Barumun Tengah Ny. Yuli Elimawan beserta Pengurus dan Bapak Ketua MUI se Eks Barumun Tengah


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Iptu Elimawan SH MH memberikan kata sambutan mengucapkan selamat datang di Polsek Barumun Tengah dalam rangka kunjungan kerja Kapolres Padang Lawas

"Wilayah Hukum Polsek Barumun Tengah terdiri dari 5 (Lima) Kecamatan,104 Desa dengan Luas daerah  1.433,12 Km2, dan Jumlah Masyarakat sebanyak 39.338 jiwa dengan penghasilan dari Perkebunan, pedagang swasta, karyawan swasta, dan bekerja di instansi pemerintah, penduduk pribumi daerah ini adalah Suku Batak Mandailing sedangkan penduduk suku Minang, Jawa situasi saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif"ucap Iptu Elimawan SH

"Personil Polsek Barumun Tengah 13 (tiga belas) personil terdiri dari 3 (tiga) perwira dan memohon kepada Kapolres Padang Lawas untuk penambahan personil ke Polsek Barumun Tengah" harap Kapolsek

Kemudian kata sambutan dari camat,Ketua MUI, Tokoh adat mendukung program Kapolres Padang Lawas dan Polsek Barumun Tengah dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta siap bersinergi

Mengawali sambutannya, kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak panitia dan masyarakat kami diterima dengan diulosi, merupakan suatu kebanggan bagi kami pribadi dan institusi polres Padang Lawas secara khususnya.


Menindaklanjuti Harkamtibmas sebagai mana keamanan, ketertiban masyarakat perkembangan trend tindak pidana yang terjadi, ada beberapa tindak pidana yang terjadi di wilayah Batara (Barumun Tengah Raya), apakah itu terkait lahan, perbuatan pribadi kriminal, ada peningkatan utamanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kiranya kita menyampaikan kepada warga kita untuk sama-sama tidak saling atau mengumbar kekerasan dalam rumah tangga. Dan sesama ummat manusia.

Diharapkan kepada para kepala desa untuk bersinergi dengan pihak kepolisian (Polres Palas), dimana seluruh personil polres Palas hanya berjumlah 29℅, dari total kebutuhan dan sudah kami ajukan kepada bapak Kapolda Sumut, kitanya diberikan tambahan personil kepada polres Palas.

Mengingat kurangnya Personil maupun SDM yang ada maka kami harapkan kepada para kepala desa dan perangkat desa maupun badan koordinasi antar desa dapat berperan untuk mendukung  terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.

Bila ada perselisihan antar warganya baik dalam rumah tangga, keluarga, harap diselesaikan di tingkat desa, jangan sampai ke tingkat kepolisian apalagi sempat ditahan. Kita usahakan saling maaf memafkan.

Lanjut kapolres, yang  dari data kriminilias tentunya yang tinggi itu penyalahgunaan Narkoba, dan saya harapkan mulai dari tingkat desa, hingga ke kecamatan mendukung program Bapak Kapolda sumut, bersih dari narkoba.

Saya tidak pandang bulu terkait penyalahgunaan narkoba baik ia anggota atau oknum polri kami akan tangkap, sidang, dan proses seperti yang kemarin kami tangkap diwilayah Barumun Tengah raya ini.

Jadi diharapkan kepada masyarakat jika ada diketahui anggota polri silahkan  hubungi pihak polres Palas, Kasat narkoba dan kasi propam, kapolsek, untuk masyarakat silahkan laporkan, kami melindungi pelapor. Dan jika keluarga bapak atau ibu  ada yang kecanduan narkoba silahkan laporkan kepada kami (pihak Polres Palas) itu tidak akan dipidana, untuk narkoba melapor mandiri itu akan kami bawah ke tempat rehabilitasi untuk direhah. Ungkap Kapolres Palas, AKBP Diari.

Acara Kunjungan kerja tersebut dilanjutkan memberikan sembako kepada Para Orang Tua dari Pondok Jompo dan Ibu Warakauri yang hadir dalam kegiatan tersebut (Ul vi/Humas Polres Palas)

Share:

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Roni Santana Ajak Masyarakat Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Wakapolda Sumut Brigjen pol Roni Santana Sik M.T.C.P Kembali Melaksanakan subuh keliling diwilayah hukum Polda Sumut kali ini Brigjen pol Roni sholat subuh berjamaah di mesjid Jami martubung jalan Yos Sudarso km 13.5 Kecamatan Martubung kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara.30 - 01 - 2024.

Kedatangan Wakapolda  Sumut bersama direktur pembinaan masyarakat Dir Bimas Polda Sumut itu pun disambut pengurus BKM Serta jamaah mesjid Jami martubung.

Turut hadir pula sultan Deli ke 14 yakni saripaduka Baginda tuanku Sultan Mahmud Aria lamantjiji yang selalu di sapa tuanku aji.

Selanjutnya melaksanakan sholat Subuh berjamaah usai melaksanakan sholat Subuh wakapolda Sumut Brigjen Roni Santana mengucapkan terima kasih Karena dapat merajut silaturrahmi bersama seluruh jamaah semoga hubungan baik ini terus kita jaga.

Sehingga situasi Kamtibmas di Sumatra utara tetap terjaga kondusif Ujar Wakapolda Sumut.

Rony menyebutkan aksi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor maupun lainnya dikarenakan faktor narkoba. Hal ini terungkap ketika ditangkapnya komplotan begal dari markasnya di kawasan Belawan ketika diperiksa positif mengonsumsi narkotika Ujarnya Wakapolda Sumut 

Rony menyebutkan aksi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor maupun lainnya dikarenakan faktor narkoba. Hal ini terungkap ketika ditangkapnya komplotan begal dari markasnya di kawasan Belawan ketika diperiksa positif mengonsumsi narkotika.

“Oleh karena itu, Polda Sumut terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Dan menjadi program prioritas menjadi narkoba sebagai musuh bersama”, Ujarnya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Roni Santana.

(Ulvi)

Share:

Sat Narkoba Gulung Pelaku Peredaran Narkoba

 


Batu bara tvpemberitaanindonesia.com-

Keseriusan dan komitmen Kapolres Batu Bara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K bersama jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara dibawah kendali Kasat AKP. Fery Kusnadi untuk memberantas serta memerangi narkoba diwilayah hukum mereka, patut diberi apresiasi setinggi-tingginya.

Kosistensi squad pemberantas Narkotika dan obat-obat terlarang (Tim Satres Narkoba) Polres Batu Bara inipun nyatanya bukan sekedar omon-omon belaka, sebab hanya dalam tempo (kurun waktu) 13 hari saja, mereka (petugas) mampu membuktikannya dengan berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat langsung sebagai pemakai maulun pengedar barang haram tersebut.

Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Reserse narkoba Polres Batubara dan Polsek Jajaran terhitung sejak tanggal 18 sampai tanggal 31 Januari 2024, telah berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 10 orang tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dipaparkan Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi dan KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba pada siaran Pers, Rabu 31/1/2024.

“Diungkapkan Kapolres, Polres Batubara terus berperang melawan narkoba dan kejahatan lainnya. Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, selama 14 hari mulai 18 Januari hingga 31 Januari 2024 berhasil menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak 181,97 gram, dan daun ganja kering 1,71 gram”, jelas Kapolres.

Pengungkapan terbesar dalam rangka KRYD dilakukan Satres Narkoba pada 24 Januari 2024 di Medang Deras dengan tersangka TS dan MF. Sementara barang bukti yang ditemukan dan disita berupa narkotika jenis sabu seberat 165 gram.

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus sabu ini berawal pada 19 Januari 2024 di Labuhan Ruku Kecamatan Talawi. Saat personil Satres Narkoba meringkus dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang mengaku membeli sabu dari TS dengan barang bukti 1,33 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 3,6 juta.

Salah seorang tersangka oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berdinas di Pemkab Batubara atau tepatnya bertugas di kantor Lurah Labuhan Ruku bernama Indra Fauzi alias Indukang. Dan seorang tersangka lain berinisial KH”, Sambung Kapolres.

Kemudian pada  22 Jan 2024, kembali Satres Narkoba meringkus tersangka S dengan barang bukti sabu seberat 0,76 gram dan 1 unit timbangan elektrik. Selanjutnya pada 26 Januari 2024, Polsek Medang Deras meringkus tersangka YT dan RW dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram.

Dan pada 27 Januari 2024 Polsek Labuhan Ruku meringkus tersangka MA dengan barang bukti 1,71 gram daun ganja kering. Selanjutnya 28 Januari 2024, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku kembali meringkus tersangka SY dengan barang bukti 15,32 gram sabu, dan MS alias Agam dengan barang bukti 0,40 gram sabu.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support