Palas tvpemberitaanindonrsia.com-
Polres Padang lawas Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Hirdan Saleh Hasibuan Sosialisasi Bebas Narkoba Di Desa Binaannya Desa Desa Gading Kec. Barumun Barat Kab. Padang Lawas.Sabtu(17/02/2024)
Mulai dari narkoba level terendah sampai dengan narkoba level tertinggi atau narkoba yang sangat dan paling berbahaya serta ancaman hukumannya.“Sosialisasi ini adalah upaya pencegahan dari Polri, jangan sampai cita-cita generasi kita ini terkubur hanya gara-gara berakhir di penjara. Hukum penyalahgunaan narkoba dan juga pengedar ini bervariasi, ada yang cukup rehabilitas dan ada juga yang bisa divonis dihukum mati,”ucap Bhabinkamtibmas Aipda Hirdan
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan sosialisasi ini, pihaknya menjelaskan beberapa jenis narkoba.
"Oleh karena itu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini, perlu adanya penerapan materi dan penanaman pola pikir untuk menjalani hidup secara produktif tanpa mengkonsumsi narkoba"tutur Kapolsek
Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK menerangkan bahwa Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini adalah salah satu Program unggulan dari Bapak Kapolri.
“Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini merupakan Program yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melalui Program Quick Wins Presisi yang diselenggaran di Seluruh Indonesia, dan Sosialisasi ini merupakan Upaya dari Polri untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba” Ujarnya Kasie Humas Polres Palas
(Ulvi)