Jumat, 23 Februari 2024

Indahnya Kebersamaan Berbagi Rasa Kapolsek Perbaungan Bagikan Sembako pada Warga Kurang Mampu, Cacat dan Sakit menahun di Wilkum Polsek Perbaungan

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga Beserta Anggota Silaturahmi dan memberikan bantuan berupa Sembako beras kepada warga masyarakat yang Kurang Mampu, serta Cacat dan Sakit menahun di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara
Jumat 23 - 02 - 2024 sekitar pukul 11.00 Wib 
Di Dusun Mangga dan Nangka Desa Melati II Kecamatan. Perbaungan Kabupaten.Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Turut Hadir dalam Giat baksos tersebut tanpak hadir Bapak Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA SH Waka Polsek Perbaungan IPTU E SEMAJUNTAK  Kanit Binmas Polsek Perbaungan IPTU A.SITUMORANG Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA RK HALOHO  Kanit Intel Polsek Perbaungan IPDA A SITUMORANG,SH beserta para Personil Polsek Perbaungan Serta Para Kadus Desa Melati II  Warga beserta masyarakat Desa Melati II.

Adapun dalam Rangkaian Kegiatan: tersebut Dalam Pelaksanaan kegiatan Kapolsek Perbaungan AKP S.Gurusinga SH memperkenalkan diri dan mengajak masyarakat Kecamatan Perbaungan ikut menjaga Kamtibmas Aman dan damai 
Dalam Pelaksanaan kegiatan, Masyarakat Kecamatan Perbaungan Berterima kasih sudah dikunjungi dan mengenal lebih dekat Kapolsek Perbaungan yang baru menciptakan Rasa Aman Nyaman Dengan Senyuman Harmonis ditengah tengah
Masyarakat di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai dengan rasa Nyaman Dan Aman.

Masyarakat Perbaungan dusun II Melati merasa Berterima kasih atas pemberian bantuan sembako Terkhusus bagi masyarakat yang Kurang Mampu, Cacat dan Sakit menahun 
Dengan Pemberian Bansos Kepada Warga masyarakat Kecamatan Perbaungan 
Bantuan yang diberikan berupa: Beras 10 Karung @ 5 Kg

Situasi berjalan dengan keadaan aman dan terkendali, kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 Wib
Menurut komentar 
Kapolsek Perbaungan
AKP S GURUSINGA, SH saat di wawancarai Tiem beliau mengatakan dalam kegiatan ini indah' nya rasa kebersamaan dalam membagi rasa kepada masyarakat yang mana memerlukan perhatian dari kami semoga kegiatan ini menjadi Rahmad dan hidayah bagi kami personil Polri Ujarnya Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH.
(Ulvi).
Share:

Tersangka Korupsi ADD Pekon Sukamernah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

Tanggamus tvpemberitaanindinesia.com
Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanggamus telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam tahap kedua kasus tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja pekon (APBP/Desa). 

Tersangka yang bernama Sukarno, juga dikenal sebagai Arnol, merupakan Kepala Pekon  Sukamernah di Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Pelimpahan, berdasarkan informasi dari Surat dari Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor B-296B/L.8.19./Eoh.1/02/2024, tanggal 19 Februari 2024, pelimpahan dilakukan setelah hasil penyidikan atas nama Sukarno alias Arnol dianggap lengkap (P-21).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dalam pelimpahan ini, kami telah menyerahkan satu orang tersangka atas nama SK alias Arnol ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus, yaitu Budi Setiawan," ujar Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat 23 Februari 2024.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa tersangka dilimpahkan bersama barang bukti, dan sebelum pelimpahan tersebut, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan di Sidokkes Polres Tanggamus.

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat," tambahnya.

Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan.

Dijelaskan Kasat, tersangka Sukarno alias  Arnol, oknum Kakon Sukamernah, Gunung Alip atas dugaan persangkaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD).

Arnold dijebloskan penjara pada Kamis 26 Oktober 2023, setelah Kanit Tipidkor Ipda Alfiyan Almasruri Ali melakukan pemeriksaan selama 2 jam 

Dugaan tindak pidana yang melibatkan Sukarno berkaitan dengan korupsi dan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp. 472.867.306," jelasnya.

Kasat mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Surat Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon sukamernah Kec. Gunung alip Kab. Tanggamus Nomor : 700 / 7402 / 19 / 2023, tanggal 16 Oktober 2023, antara lain sesuai hasil klarifikasi Tim Audit kepada Sukarno selaku pemegang kekuasaan penggelolaan pekon.

Sukarno diduga tidak transparan dalam pelaksanaan penggelolaan keuangan, tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari dan membayar uapah tenaga kerja pembangunan pekon. 

Selain itu Sukarno selaku pemegang kekuasaan penggelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja pekon sukamernah, gunung alip, tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306,-

Perincian kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp.308.814.830, terdiri dari : Pertama; Rehabilitasi gedung paud sebesar Rp25.505.000,- tidak dilaksanakan. 

Kedua; Peningkatan jalan usaha tani 1500 meter pada dusun 1 dan dusun 3 sebesar Rp87.416.030, hanya terlaksana masing-masing sepanjang 70 x 3 m, upah kerja dibayar secara borongan. 

Ketiga; Pembangunan TPT dan Drainase sebesar Rp148.524.000, tidak dilaksanakan. Keempat; Pengadaan Tong sampah sebesar Rp7.200.000,- tidak dilaksanakan.

Kelima; Pembangunan taman pekon sebesar Rp31.665.000,- tidak dilaksanakan. Keenam; Rehab kios sebesar Rp8.504.800,- tidak dilaksanakan. 

Selanjutnya, kegiatan Non sarana dan prasarana fisik sebesar Rp164.052.476,- terdiri dari : Pertama; Bantuan langsung tunai (BLT) selama 3 bulan untuk 88 KPM sebesar Rp.79.200.000,- dan Kedua; Kegiatan lain-lain sebesar Rp.84.852.476,- tidak dilaksanakan. 

"Modus operandi yang digunakan tersangka yakni setelah pencairan, uang diminta dari bendahara dan digunakan kepentingan pribadi diakuinya untuk membayar hutang, namun setelah 60 hari waktu pengembalian tersangka tidak mengambalikannya," ungkapnya.

Ditambahkan Kasat, dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Ancamam minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. 
(ZL)
Share:

Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas

Sergai,tvpemberitaanindonesia.com- Kapolres sergai AKBP OXY YUDHA PRATESTA, SIK berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai, hal ini dilakukan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL bersama dengan Kanit Reskrim IPTU MARULI SIHOMBING, Kamis (22/2/2024). 

Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa  "penindakan yang dilakukan merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.(Jumat, 23/02/2024). 

Atas informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak Ikan di salah satu warung milik An.Darma Simanjuntak, Kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus. 

Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti.

(*Ulvi/Humas Polres Serdang Bedagai*)
Share:

Perkara Tipu Gelap Modus Masuk Taruna Akpol Naik Sidik di Polda Sumut

Medan  tvpemberitaanindonesia.com-
Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus memasukan seseorang sebagai Taruna Akpol.

"Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).

Ia mengungkapkan, terhadap terlapor NW telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.

"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukan seseorang menjadi polisi," ungkapnya.

Sebelumnya, Afnir warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.

Didampingi Kuasa Hukumnya Ranto Sibarani, pria berkumis biasa dipanggil Mener itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW dengan modus penerima anggota Polri.

Ranto saat ditemui awak media, menerangkan awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu. 

Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol.

"Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri,".
Ujarnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.
(Ulvi)
Share:

Wakapolda Sumut : Terimakasih Masyarakat Telah Menjaga Pemilu Damai

MEDAN  tvpemberitaanindonesia.com-
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 lalu dan menjaga Pemilu Damai.

Apresiasi itu disampaikannya saat melaksanakan subuh keliling di Masjid Jami, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (22/2).

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah beramai-ramai datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 berjalan aman dan damai," katanya.

Rony berharap, usai pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu kita semua dapat kembali merajut tali persaudaraan sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

"14 Februari 2024 kemarin kita berbeda pilihan, berbeda pandangan, namun setelah ini mari kita bersatu dan jangan mau terprovokasi karena dapat memecah bela rasa persaudaraan," harapnya.

"Mari kita serahkan semua hasil pemilu ini kepada Tuhan untuk menentukan siapa pemimpin terbaik bangsa," Ujarnya Wakapolda Sumut Brigjen Rony.

(Ulvi)
Share:

TK KEMALA BHAYANGKARI BINJAI MELAKSANAKAN KEGIATAN MARKET DAY DI POLRES BINJAI

Binjai tvpemberitaanindonesia.com
Kota Binjai, Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., bersama Ketua Bhyangkari Cabang Binjai NY. VOIS ALEXANDER PANELEWEN, melaksanakan kegiatan MARKET DAY TK KEMALA BHAYANGKARI 05 BINJAI di halaman apel polres binjai, jalan sultan hasanuddi No.1 kelurahan satria kecamatan binjai kota, provinsi sumatera utara, hari Jumat/23/02/2024,

MARKET DAY tahun 2024 oleh TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai dan sekaligus pengguntingan pita oleh ketua Bhayangkari saat awal  kegiatan market day dibuka. Dimana kegiatan kali ini mengambil Tema *"MENUMBUHKAN JIWA INTERPRENER DAN KREAKTIFITAS SEJAK DINI"*, 

Kegiatan market day ini dilaksanakan untuk mengenalkan sejak dini terhadap anak-anak TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai tentang pentingnya dan manfaat kewirausahaan. Kegiatan market day ini juga menyediakan berbagai macam jajanan nusantara,

Dalam kegiatan market day tersebut Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN,S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari NY. VOIS ALEXANDER PANELEWEN, turut langsung belanja untuk membeli jajanan Nusantara tersebut yang sudah disiapkan oleh anak-anak TK Kemala Bhayangkari,

Kegiatan market day tahun 2023 tersebut juga dimeriahkan oleh anak-anak TK Kemala Bhayangkari, para guru-guru TK Bhayangkari, PJU polres Binjai dan personil polres Binjai serta seluruh bhayangkari sejajaran polres Binjai.
(Ulvi).
Share:

Kepedulian Kapolres Sergai, Pastikan Ibu Irma Dapatkan Penanganan Medis

KOTARIH, tvpemberitaanindonesia.com - 
Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut bersama-sama Camat Kotarih bersinergi dengan TNI-Polri memberikan pelayanan medis kepada Irma Yanti (29) anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Rubun Dunia, Kotarih yang mengalami sakit.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH membenarkan kegiatan Tim Dokkes Polres Sergai bersama Muspika melakukan pemeriksaan medis kepada anggota KPPS yang mengalami sakit kecelakaan saat membawa logistik pemilu.

"Bapak Kapolres Sergai me-respons positif dan  bersedia membantu pengobatan Ibu Irma yang mengalami sakit pembengkakan di lutut dan penanganan medis di Rumah Sakit Sultan Sulaiman Rampah," tutur Kapolsek di Kantor PPK Kompleks Kantor Camat Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (22/02/2024) malam.

Camat Kotarih Joni Saragih didampingi Sekcam Endang Wahyu, Ketua PPK Dodi Antoni dan Kapuskesmas Kotarih dr. Yanti Sagala, menjelaskan bahwa Muspika Kotarih bersinergi dengan TNI-Polri, PPK, Panwascam, bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) memberikan pelayanan medis kepada warga yang sakit terkhusus penyelenggara pemilu.

"Kita bersinergi melayani warga kita 
anggota KPPS yang mengalami sakit dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis intensif di RSU Sultan Sulaiman Rampah ."tuturnya.

Dengan menggunakan ambulan desa, pasien diberangkatkan dengan didampingi Sekcam Endang Wahyu bersama Ipda Brimen dan disambut oleh Kasat Intelkam Polres Sergai Akp Siswoyo di RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah dan pasien telah mendapatkan pelayanan medis intensif.

Patut bersyukur bahwa sinerSergai bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) berhasil melaksanakan pengamanan dan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan baik.

(*Ulvi/Humas Polres Serdang Bedagai*)
Share:

Tabrakan Bus dengan 2 Mobil, Sejumlah Orang Terluka Disini Lokasi Kecelakaannya..

Toba,tvpemberitaanindonesia.com  - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung KM 197-198 tepatnya di Desa Jangga Toruan, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (21/02/2024) sekira pukul 13.30 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Kamis (22/02/2024) membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut

AKP Bungaran Samosir mengatakan, kecelakaan terjadi antara mobil Suzuki Ertiga dan Mobil Bus Merek PT.Lalupa Karona

Ia menjelaskan Mobil Suzuki Ertiga No Pol BK-1178-EG yang dikemudikan oleh Abdul Karim Sitompul (50) warga Jalan Garu VII No.39C LK.IX, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan yang berpenumpang dengan 5 (lima) Orang, sebelum kejadian datang dari arah Medan menuju Tarutung, 

Setibanya di Tkp, mobil Ertiga berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan Mobil Bus Merek PT.Lalupa Karona Ternalem No Pol BK-7135-UD yang dikemudikan oleh Jawalter Sitanggang (45) warga Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Taput yang datang dari arah Tarutung menuju Medan (arah berlawanan) 

Akibat kejadian tersebut, Pengemudi mobil Ertiga mengalami benturan di dada dan 4 (empat) Orang penumpang nya yaitu Syawaluddin Pardede (64) warga Jalan Bajak IV No.60D LK VII Medan, Kel.Harjosari II, Kec.Medan Amplas, Kota Medan mengalami benturan di dada, Mesrawaty Boru Harahap (59) warga Jalan Bajak IV No.60D LK VII Medan, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan mengalami benturan di dada. Keduanya saat sudah di bawa ke rumah sakit RSU Mitra Medika Medan.

Sedangkan 2 penumpang mobil Ertiga lainnya Makmur Siregar (63) warga Jalan Garu VI Perum Bunga Asri No.B2, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan mengalami patah tulang lengan sebelah kiri dan Ibu Derlinawati (58) seorang PNS warga Jalan Garu VII No.39-C LK.IX, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan mengalami benturan di kepala dan bergeser tulang panggul. Dan saat ini keduanya sudah di bawa ke Rumkit Putri Hijau Medan. 

Sementara pengemudi mobil Bus PT.Lalupa Karona Ternalem tidak mengalami luka.

Sedangkan kondisi kedua kendaraan tersebut mengalami rusak parah di bagian depan 

Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah di amankan di Mapolres Toba. ( Ulvi/Humas Polres Toba )
Share:

Mantap Kali Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga Memberikan Makanan Beserta Minuman Kepada Personil Pam Di KPPS

Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH melakukan pemberian minuman mineral dan makanan ringan kepada Personil pengamanan (Pam) dan anggota PPK pada saat Pleno Rekapitulasi perhitungan suara di PPK Kecamatan Pegajahan, Kamis (22/2) sekira Pukul : 10.00 Wib bertempat Kantor PPK Kecamatan Pegajahan.

Kehadiran Kapolsek di kantor PPK Kecamatan Pegajahan memberikan minuman ringan dan Cemilan, guna mencengah kejenuhan serta menambah semangat, PPK dan Pers Pam pada Pelaksanaan Perhitungan pleno Rekapitulasi hasil suara Kecamatan Pegajahan.

Selanjutnya Kapolsek Perbaungan beserta rombongan memberi minuman berupa air mineral, susu dan makanan ringan untuk di gunakan dalam perhitungan Rapat Rekapitulasi selama kegiatan pleno Repatriasi berlangsung.

Per Pam dan para PPS, memberikan ucapan Terima kasih kepada Kapolsek Perbaungan atas pemberian minuman dan makanan ringan kepada Pers Pam dan anggota PPK Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara.
(Ulvi).
Share:

Kamis, 22 Februari 2024

Polres Padang Lawas Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Waka Polres stand By di Kantor PPK Huragi

Palas tvpemberitaanindonesia.com-
Mengantisipasi gangguan kamtibmas di hari ke-6, personel Polres Padang Lawas masih standby dan siaga dalam pengamanan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Hutaraja Tinggi yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamis (22/02/24).

Pada kesempatan tersebut Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd bertindak sebagai Pamen Was, yang di dampingi Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH dan personil Polres Padang Lawas .

TPS Terdapat 26 Desa Dan  110 TPS 
20 Desa Dan 74 TPS Sudah Dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Di PPK HURAGI,Sedangkan Sisa 6 Desa Serta 36 TPS Sedang Dilakukan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Oleh PPK Kec.Huragi

"Sisa 6 Desa Serta 36 TPS Sedang Dilakukan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Oleh PPK Kec.Huragi,"Kata Pamen Was Kompol Sugianto 

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Waka polres Kompol Sugianto S.Pd.mengatakan sebelum melaksanakan tugas PAM, para personel melaksanakan Apel yang dipimpin oleh Pawas. Hingga kini, pengamanan rekapitulasi perhitungan surat suara oleh PPK Hutaraja tinggi masih dilaksanakan personel Polres Padang Lawas Masih melaksanakan pengamanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif Ujarnya Kasie Humas Polres Palas.
(Ulvi)
Share:

Definition List

Unordered List

Support