Limau, Tanggamus,tvpemberitaanindonesia.com. Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, akhirnya sebagai Pengakuan bahwa Fasilitas pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar Akreditasi dan dinyatakan lulus dengan Predikat UTAMA.
Penetapan predikat UTAMA pada UPT Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau setelah melalui beberapa tahapan dan proses, salah satunya Survey Penilaian Akreditasi.
Sertifikat Akreditasi dengan nomor YM.02.01/D/35521/2024 Puskesmas Antar Brak yang beralamatkan di Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Sementara itu, Yusef. SE.,MM., Camat Limau., bersama Sunardi Sekcam Limau dan jajaran menyampaikan Ucapan Selamat atas lulusnya UPT Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar Akreditasi dan dinyatakan lulus dengan predikat UTAMA.
“Kami juga menyampaikan ucapan selamat kepada UPT Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau yang telah lulus penilaian Akreditasi Puskesmas yang akhirnya mendapatkan predikat UTAMA, dan Kami juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang erat antara Puskesmas dengan semua lintas sektor selama ini, semoga semakin lebih meningkatkan mutu dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat,” ucap Yusef.SE.,MM., Camat Limau.
Ditempat yang sama Popi Eliza Kepala UPT Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau berharap, kepada seluruh jajaran tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau dapat terus memacu semangat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau Khususnya.
(ZL)