Minggu, 12 Mei 2024

Kapolda Sumut Gelar Anev Catur Wulan 1 Tahun 2024Labuhan Batu

Labuhan Batu tvpemberitaanindonesia.com-
Polres Labuhanbatu mengukir prestasi gemilang dalam Acara Evaluasi Kinerja (ANEV) Catur Wulan I Tahun 2024 yang di gelar di Markas Polda Sumatera Utara. Dalam acara yang di pimpin oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH., SIK., M.Si., Polres Labuhanbatu berhasil meraih Peringkat Terbaik I Kategori Amplifikasi Berita Positif. Piagam Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menekankan pentingnya ANEV sebagai wujud evaluasi kinerja untuk mewujudkan Polri yang lebih baik. Ia juga mengapresiasi kolaborasi dengan Universitas serta mengajak seluruh Personel untuk terus berkarya demi kemajuan Institusi.

Tidak hanya itu, arahan dari Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, SIK., MTCP., memberikan inspirasi bagi seluruh Anggota Polri untuk menjadi teladan dalam menjaga nama baik Institusi. Video perubahan dan pesan-pesan edukatif turut di sampaikan sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH mengatakan, “Dengan rendah hati, kami menerima penghargaan ini sebagai bentuk dedikasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.”

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut atas apresiasi ini, serta kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama dengan kami. Kami siap terus berjuang demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang lebih aman dan sejahtera.”

Melalui momen berharga ini, Polres Labuhanbatu memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kesuksesan ini menjadi cerminan semangat dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

(Ulvi).
Share:

Para Personil Polres Tanah Karo Laksanakan Kesehatan Secara Jasmani

Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.com
Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2024, Jumat (10/05/2024) sekira pukul 08.00 WIB, di Lapangan Stadion Bola Samura Kabanjahe Kabupaten Karo.

Kegiatan di laksanakan rutin setiap 6 Bulan sekali dalam rangka untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani bagi Personil.

Kegiatan Kesamaptaan di laksanakan Tim Kesjas dari Bag SDM Polres Tanah Karo yang di pimpin oleh Kabag SDM, AKP. Alfian Arbi, SH.

Materi Kesamaptaan Jasmani yang di laksanakan antara lain Lari 12 Menit, Pull Up 1 Menit, Push Up 1 Menit, Sit Up 1 Menit dan Shuttle Run.

Di jelaskan Kabag SDM, AKP Alfian Arbi, SH, “Kegiatan kesjas di laksanakan secara berkala bertujuan untuk memelihara kesehatan dan kebugaran jasmani agar selalu siap menjalankan tugas-tugas kepolisian sebagai pelayan masyarakat.”

“Selain itu juga, melalui kesjas berkala ini, di ukur kemampuan fisik tiap Personil, yang mana hal tersebut termasuk dalam 13 komponen SDM unggul yang harus di miliki masing-masing Personil dengan standar nilai yang sudah di tentukan, sebagai syarat nilai dalam kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan karir,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, SH, SIK., MM., mengatakan setiap Personil harus memiliki kemampuan kebugaran fisik untuk menunjang pelaksanan tugas, terkhusus dalam upaya memberantas tindak krimnal.

“Untuk itu saya perintahkan seluruh Personil untuk mengikuti kegiatan ini, kebugaran jasmani tiap Personil harus di latih secara rutin, selain melatih kekuatan fisik juga sebagai sarana hidup sehat,” ujarnya Kapolres Tanah Karo.
(Ulvi)
Share:

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Sambangi Objek Vital Saat Patroli Malam

Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.com-
Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif, Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polres Tanah Karo, 

gencar laksanakan Patroli malam, menyambangi Objek Vital di wilayah Kota Kabanjahe, Kamis (09/05/2024) sekira pukul 00.00 WIB.
Pada Patroli tersebut, di sambangi mulai Bank Sumut Pasar Kabanjahe, Kantor BPJS, Rumah Sakit Umum dan PLN Kabanjahe.

Kesemua sasaran kunjungan merupakan Obyek Vital yang membutuhkan pengawasan khusus dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di area tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Pam Obvit, Iptu. Hendrik Tarigan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Patroli malam ini di lakukan secara rutin dan intens, setiap malamnya guna memantau Obyek Vital yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Tujuan utama dari Patroli ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan atau tindak kriminal di Obyek Vital tersebut mau pun di sekitarnya,” jelas Kasat.
Dengan adanya Patroli malam rutin seperti ini, di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dapat terjaga dengan baik. “Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta melindungi Obyek Vital yang strategis,” tambahnya.

Patroli malam yang di laksanakan oleh Satuan Pam Obvit merupakan salah satu strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Dengan adanya pemantauan yang aktif terhadap Obyek Vital, di harapkan potensi tindak kejahatan dapat di tekan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari hari,” ujar Kasat.

(Ulvi).
Share:

Direktorat Reskrimum Tangkap Pelaku Kekerasan

Medan tvpemberitaanindonesia.com
Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berusia 10 bulan hingga meninggal dunia.

Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2023 silam.

"Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga," katanya, Jumat (10/5).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan mayat anak itu pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.

"Namun, pada Senin 6 Mei 2023 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN," ungkapnya.

Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).

"Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22.00 WIB  pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai," terangnya kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.

"Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut," Ujarnya.
()Ulvi).
Share:

Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Tangkap Hitungan Jam Sat Reskrim.Tebing Tinggi

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com-
Jajaran Satuan Reserse Kiriminal Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial SM alias Boboho (21) merupakan seorang Pria pengangguran beralamat di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku di tangkap Satuan Reserse Kiriminal Polres Tebing Tinggi lantaran yang di duga membawa paksa dan melakukan pencabulan terhadap seorang Remaja Putri berinisial AR (13) yang merupakan seorang Pelajar tingkat SMP di Kota Tebing Tinggi.

Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP. Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto sesuai keterangannya, Rabu (08/05/2024). “Benar telah di lakukan penangkapan terhadap seorang Pria pengangguran berinisial SM alias Boboho,” sebutnya.

Berawal pada Senin (06/05/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, Ibu korban berinisial FAD (37) yang saat itu sedang mencari keberadaan korban, lantaran sejak pukul 17.00 WIB di hari yang sama korban belum juga pulang ke rumah mereka di Jalan Juanda, Kota Tebing Tinggi. Saat itu Ibu korban mendapat informasi bahwa korban sedang berduaan dengan seorang Pria berada di dalam sebuah rumah di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebing Tinggi untuk di tindak lanjuti.

“Tak butuh waktu lama, beberapa saat setelah menerima laporan, pada Selasa (07/05/2024) sekitar pukul 00.20 WIB Tim Operasional Satuan Reserse Kiriminal Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku di tangkap saat sedang tidur bersama dengan korban di dalam sebuah kamar rumah kontrakan pelaku,” papar Kasi Humas.

Lanjutnya, kemudian petugas membawa pelaku dan korban ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan. Dari pengakuan korban, dirinya di bawa paksa oleh pelaku ke dalam kamar dan kemudian di setubuhi sebanyak 1 kali.

“Pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi dan di jerat dengan Pasal perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Sedangkan terhadap korban sudah di lakukan visum dan trauma healing oleh unit PPA Sat Reskrim,” Ujarnya.
(Ulvi).
Share:

Polsek Medan Labuhan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Labuhan Deli tvpemberitaanindonesia.com-
Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban an. Iqbal, yang terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024 di Jalan Titi Pahlawan gg. Kambing Kelurahan Paya Pasir. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Alfin (19), yang berhasil diringkus di Jalan Pringgan Kelurahan Paya Pasir pada hari Minggu, 5 Mei 2024.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada keberadaan TSK Alfin sebagai pelaku pencurian sepeda motor korban. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TSK Alfin mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.500.000,- kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah percut sei tuan,” ungkap Kompol P.S. Simbolon.


Saat ini, tersangka Alfin sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga akan terus berupaya untuk melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban guna mengembalikannya kepada pemiliknya.

Kapolsek Medan Labuhan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.masyarakat.

(Ulvi).
Share:

Kakanwilenkum Ham Tinjau Persiapan Rutan 1 Medan

Medan tvpemberitaanindonesia.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna tinjau persiapan Rutan 1 Medan terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Jumat (10/05)

Dalam Kunjungan ini Kakanwil berikan penguatan dan arahan untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana serta menyampaikan beberapa poin penting untuk mempersiapkan diri sebelum evaluasi yang akan dilaksanakan 13 mei mendatang.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian HUMAS, RB, dan TI, Bambang Suhendra, serta Staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

(Ulvi)
Share:

Definition List

Unordered List

Support