Selasa, 14 Mei 2024

Satlantas Polres Toba Tertibkan dan Tindak Pengguna Knalpot Brong

TOBA,tvpemberitaanindonesia.com - Personil Satlantas Polres Toba Polda Sumut Aipda Budianto bersama Bripka BJ Sidabutar memberikan tilang kepada masyarakat yang menggunakan knalpot brong pada saat penjagaan serta pengaturan lalu lintas di daerah ramai aktifitas lalu lintas di Soposurung Balige Senin (13/5/2024)

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Nanang Kusumo saat di konfirmasi menyampaikan Hal ini dilaksanakan agar terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ) di wilayah Kabupaten Toba 

Kegiatan ini juga agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih tidak tertib dalam berkendara khusus nya sepeda motor roda 2 yang masih saja menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak ber SNI, serta mengantisipasi muda – mudi yang akan melakukan aksi balap liar pada jam – jam dini hari seperti malam minggu 

Nanang juga mengatakan, para pelanggar dapat mengambil kendaraannya tersebut di kantor Satlantas, asalkan dengan sejumlah persyaratan. Yakni telah tuntas menjalani sidang tilang serta mewajibkan pemilik kendaraan mengganti knalpot brong dengan knalpot standarnya.
 
“Pemilik kendaraan wajib membawa knalpot standar jika ingin mengambil kembali motornya,” ujar Nanang
 
Proses pengambilan motor bisa dilakukan setelah pemilik kendaraan membayar denda tilang. Kemudian, melakukan penggantian knalpot brong ke standar

Karenanya, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Sebab, giat Satlantas untuk merazia motor dengan knalpot brong masih akan terus berlanjut.
 
“Harapan saya masyarakat Kabupaten Toba tidak lagi menggunakan knalpot brong karena mengganggu pengguna jalan dan masyarakat lainnya ketika lewat di jalan,” katanya.
 
Ia pun telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas jika mendapati ada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong.
 
“Anggota saya terus mobile. Kalau menemukan kendaraan berknalpot brong, maka akan kita beri peringatan, kalau tidak ditaati, akan kita tilang secara manual,” katanya.

Nanang juga menambahkan bahwa penindakan dan penertiban kendaraann yang kami lakukan juga karena berdasarkan informasi dari masyarakat di Balige khususnya dan Kabupaten Toba pada umumnya banyak kendaraan kendaraan yang tidak memiliki surat surat kepemilkan dan sudah banyak sering terjadi pencurian kendaraan bermotor sehingga kita laksanakan penindakan ini secara konsisten agar kota Balige aman dan nyaman.

 Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat di wilayah hukum Polres Toba agar bisa mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan komponen kendaraan sesuai standar dan aturan. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan sesama pengguna jalan, Pungkasnya. ( Humas/Satlantas Polres Toba )
Share:

Senin, 13 Mei 2024

Polres Toba siap terima pengaduan melalui Call Center 110

Toba,tvpemberitaanindonesia.com - Polres Toba kembali mensosialisasikan aplikasi Call Center 110 kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan san pengaduan kepada Polisi setempat.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indra Jaya SH. S.I.K melalui Kasi Hunas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mensosialisasikan Aplikasi Call Center 110 untuk mempermudah masyarakat melaporkan dan memberikan informasi yang tentang adanya gangguan Kamtibmas di sekitar nya pada Senin , 13/5/2024 .

Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.(Ulvi).
Share:

Kanit Lantas Polsek Balige Laksanakan Pengamanan Dan Gatur Lalu Lintas Di Gereja

BALIGE,TV Pemberitaan Indonesia.com - Demi menjamin keamanan pelaksanaan Ibadah Hari Minggu umat yang beragama Kristen baik Protestan maupun Katholik di Kabupaten Toba, personil Polsek Balige Polres Toba melakukan pengamanan di gereja-gereja yang melaksanakan ibadah.

Nampak Ps Kanit Lantas Polsek Balige Aipda Budianto melakukan pengamanan didepan gereja Katolik Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (12/5/2024)

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo menyampaikan Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja tersebut serta untuk menjaga arus lalu lintas agar tetap kondusif.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan para jemaat gereja selama ibadah. 

Petugas lalu lintas akan ditempatkan di sekitar gereja-gereja yang memiliki jumlah jemaat yang cukup banyak. Mereka akan mengatur lalu lintas, memastikan kendaraan parkir dengan tertib, serta memberikan arahan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas di gereja pada hari Minggu merupakan salah satu upaya Polres Toba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para jemaat gereja dapat merasa tenang dan nyaman saat beribadah, serta tidak ada gangguan dalam perjalanan mereka menuju dan dari gereja.

Disamping melakukan pam dan gatur lalin, anggota Satlantas Polres Toba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta mematuhi peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya. (Ulvi/ Satlantas Polres Toba )
Share:

Ditkrimum Polda Sumut Tangkap Wanita Paruh Baya Terkait Penipuan Jual Beli Tanah

Medan tvpemberitaanindonesia.com
Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penipuan penggelapan.
Kedua wanita buronan yang ditangkap itu Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu, dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalu Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan kedua wanita itu terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Rosnani Siregar (68).
Ia menerangkan, awalnya kakak kandung korban mempertemukan korban dengan tersangka Aja Masita dan Elvira yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektar yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan tuntungan.
"Karena yakin dengan tersangka sebagai pemilik tanah lalu korban pun menyerahkan uang tunai beberapa kali secara bertahap kepada para tersangka", terangnya, Senin.
13 - 5 - 2024

Hadi mengungkapkan, pada 1 Februari 2021 di kantor notaris dibuatlah surat penglepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat.
"Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Senilai 852 delapan ratus lima puluh dua  juta," ungkapnya setelah uang diserahkan ternyata tersangka tidak bisa memperlihatkan objek tanah yang akan dibeli korban.
"Korban yang merasa ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021", ujarnya  Kabid Humas Polda Sumut.

Hadi menyebutkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan ternyata kedua tersangka itu telah kabur dan penyidik mentetapkan dan  mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Lalu, jajaran Reskrimum Polda Sumut terus melakukan penyelidikan.terhadap Tersangka dan
"Hasilnya, Tim Jatanras Poldasu mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau dan bergerak menangkapnya", sebutnya seraya menambahkan usai ditangkap lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan, karena para pelaku tidak mengenal usia",  Ujarnya.

(Ulvi).
Share:

Sat Reskrim Polsek Deli Tua Sergap Pelaku Curanmor Wilkum Deli Tua

Medan tvpemberitaanindonesia.com-
Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, berhasil menangkap pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curannor) dalam tempo 24 jam.
Pelaku M Darwis (22) yang bekerja sebagai Karyawan Indomaret ini dibekuk saat bekerja di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 22.30 WIB

Pelaku yang bermukim di Jalan Bilal Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia ini mencuri sepeda motor milik korban Hanifah Fadillah (19) yang juga Karyawan Indomaret, warga Dusun VI Patumbak I No.235 Kecamatan Patumbak, Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

"Pelaku berhasil kita ringkus dalam tempo 24 jam setelah mencuri sepeda motor milik korbannya," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

Dikatakan Dedy, akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Tahun 2017 atas nama Jon Tanamal Karo-karo.

"Pelaku sudah kita amankan juga berdasarkan laporan pengaduan korban LP/B/354/V/2024/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut," jelas Kompol Dedy.

Lanjut dikatakan Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sepasang baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

"Serta uang tunai hasil penjualan sepeda motor korban Rp350.000 dan nomor Hp.08137624**** nomor tempat pelaku menjual sepeda motor korban," ungkap Dedy.

Dijabarkan Kompol Dedy, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang telah dijual kepada seorang pria yang tidak dikenal melalui handphonebdi Jermal 15 seharga Rp3.400.000.

Kini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kompol Dedy Darma SH MH.
(Ulvi).
Share:

Minggu, 12 Mei 2024

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Sat Pam Obvit Polres Toba Patroli Ke Obyek Vital Dan Obyek Wisata

TOBA,tvpemberitaanindonesia.com- - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Toba Polda Sumut, Personil Sat Pamobvit Polres Toba melaksanakan patroli dialogis di sejumlah objek vital dan Obyek Wisata 

Petugas melaksanakan patroli sambang di
Objek Wisata, Objek Vital dan Perhotelan, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 10.00 wib

Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan monitoring situasi keamanan di kawasan Objek Wisata, Objek Vital dan Perhotelan sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan setempat.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengintruksikan Sat Pam Obvit agar hadir selalu ditengah-tengah masyarakat untuk mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Toba 

Sementara itu, Kasat Pam Obvit Polres Toba AKP Libertius Siahaan menjelaskan Untuk mencegah kriminalitas, memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, Sat Pam Obvit Polres Toba senantiasa melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek wisata baik di pagi, siang maupun malam hari. 

“Kita lakukan patroli ini dengan menitik beratkan lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat dan hal ini berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan lainnya,” sebut Libertius

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan pada instansi pemerintahan, nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Wilayah Hukum Polres Toba 

“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan keberadaan Sat Pam Obvit sekaligus menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, serta jika menemukan adanya tindak kejahatan agar segera menghubungi Polres Toba ataupun Polsek Jajaran terdekat agar segera ditangani pihak kepolisian” Imbuhnya.

Kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari karena dengan adanya kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dari berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Toba, pungkasnya. (Ulvi/ Humas Polres Toba )
Share:

Samapta Polres Langkat Melaksanakan Patroli Memberikan Rasa Nyaman Kepada Masyarakat

Langkat tvpemberitaanindonesia.com-
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langkat efektif menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan Kota Stabat melalui Patroli R4 yang digelar pada Sabtu (11/05/2024), dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Patroli Perintis Presisi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan di wilayah yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas dan kemacetan.

Personil yang terlibat dalam patroli ini adalah Aipda Nepri pasaribu,Aipda Muheri,⁠Aipda Zulfan dan Aipda Rawab Siregar. Mereka mengawasi dan memantau situasi di beberapa titik krusial seperti Stasiun kereta api Stabat, Gerbang tol Kuala Bingai,Bank BNI Stabat,Bank BRI Stabat, dan beberapa persimpangan penting di wilayah hukum Polres Langkat.

Selama kegiatan patroli, situasi di sepanjang jalan kota Stabat terpantau aman dan lancar, tidak ada kejadian yang menonjol. Kehadiran patroli di spot-spot penting ini memberikan rasa aman kepada masyarakat serta membantu mengurangi risiko kemacetan dan gangguan keamanan.

AKP Adi Haryono, SH, Kasat Samapta Polres Langkat, mengatakan, “Patroli ini adalah upaya kami untuk menjamin keamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah yang kami anggap perlu peningkatan keamanan dan pengawasan. Kami berkomitmen untuk melanjutkan patroli ini sebagai bagian dari inisiatif Presisi Polri.”

"Kegiatan ini secara keseluruhan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Langkat, mendemonstrasikan komitmen berkelanjutan Polres dalam melindungi dan melayani masyarakat," Ujarnya.
(Ulvi).
Share:

Kasat Reskrim Polres Binjai Tangkap 7 Orang Diduga Pelaku Pembunuhan

Binjai tvpemberitaanindonesia.com-
Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan atau secara bersama sama dengan melakukan kekerasan dimuka umum terhadap seorang pria SUJONO di jalan gunung lauser kelurahan bhakti karya kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai provinsi sumatera utara, Senin (6/5/2024) pukul 18.00 wib sore hari,

Adapun ke 7 (tujuh) pria yang berhasil diamankan dan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Sujono yaitu :

1. WP, Lk, 60 tahun ,warga Jalan .gunung Singgalang kelurahan.tanah merah kecamatan.binjai selatan Provinsi Sumatra Utara 

2. AD, Laki ,41 tahun, wiraswasta, warga jalan.gunung simanuk desa namotembus kecamatan.binjai selatan kotamadya Binjai Provinsi Sumatra Utara 

3. ES, Laki, usia 32 tahun pekerjaan petani, warga Jalan gunung Singgalang kelurahan.tanah merah kecamatan.binjai selatan kotamadya Binjai Provinsi Sumatra Utara 

4. SS, Laki laki, 56 tahun, pekerjaan petani, warga Jalan gunung Singgalang kelurahan tanah merah kecamatan.binjai selatan Kota Madya Binjai Provinsi Sumatra Utara 

5. JP, Laki Laki  usia , 26 tahun, pekerjaan petani, warga Jalan gunung Singgalang kelurahan tanah merah kecamatan binjai selatan Kotamadya Binjai Provinsi Sumatra Utara 

6. AR, Laki usia ,19 tahun, pekerjaan petani, warga Jalan .gunung Singgalang kelurahan.tanah merah kecamatan binjai selatan kotamadya Binjai Provinsi Sumatra Utara 

7. MR , Laki usia , 26 tahun, pekerjaan petani, warga jalan.gunung Singgalang kelurahan.tanah merah kecamatan.binjai Selatan kotamadya Binjai Provinsi Sumatra Utara.

Dari ketujuh terduga pelaku dapat disita barang bukti berupa : 1(satu) buah tombak runcing, 2(dua) unit senapan angindan 3 (tiga) bilah paran,

Terhadap ke 7 (tujuh) terduga pelaku dikenakan melamggar pasal 338 atau 170 ayat (2) ke 3 subs 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana” Pungkas AKP Zuhatta.

(Ulvi).
Share:

Polsek Firdaus Polres Sergai Meringkus Tersangka Pelaku Pencurian

Sergai,tvpemberitaanindonesia.com -
Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus pria berinisial D alias Lelek (18), warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, terduga pelaku pencurian di gudang Kantor PLN Sei Rampah.

"Pelaku ditangkap Sabtu (11/5/2024) di Jalan Patuan Nagari Kota Pematang Siantar," ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/4/2024).

Edward menjelaskan, pada Jumat (3/5/2024) gudang Kantor PLN Sei Rampah dimasuki pencuri. Atas kejadian tersebut, pihak PLN Sei Rampah kehilangan 18 unit meteran retur dan 40 meter kabel listrik yang sebelumnya disimpan di gudang tersebut.

Merasa keberatan, pihak PLN Sei Rampah membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/49 /V/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 3 Mei 2024.

Mendaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa CCTV yang ada di Kantor PLN Sei Rampah.

"Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku D alias Lelek memasuki gudang dan melakukan pencurian di gudang tersebut," ujarnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, lanjut Edward, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

"Pada Sabtu (11/5/2024 sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Kota Pematang Siantar, dan sedang menuju salah satu SPBU yang ada Jalan Patuan Nagari," terangnya.

Tidak ingin buruannya kabur, tim segera bergerak menuju lokasi dimaksud dan menunggu kedatangan pelaku. 

"Tak berselang lama, pelaku datang ke lokasi dengan diantar Gojek. Saat pelaku turun dari Gojek, tim langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Saat diinterogasi usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Tim selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Firdaus.

"Pelaku D alias Lelek saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku dijerat melanggar pasal 362 KUHPidana," tegas Edward. (Ulvi).


Share:

Sat Lantas Polres Pak Pak Menyingkirkan Sebatang Pohon Tumbang Di Arel Jalan Lintas

Pakpak, tvpemberitaanindonesia.com-
Sebatang pohon dengan panjang kurang lebih 5 meter dilaporkan tumbang dan menutup jalan nasional Medan – Subulussalan tepatnya gerbang perbatasan wilayah hukum Polres Pakpak Bharat – Polres Dairi, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Pohon tersebut tumbang dengan posisi melintang sehingga kendaraan benar-benar tidak bisa melintas. Akibatnya, sejumlah kendaraan sempat terjebak kemacetan meski tidak berlangsung lama.
Mengetahui hal tersebut, Polres Pakpak Bharat menerjunkan sejumlah personel dari pos lantas sibande untuk melakukan evakuasi dan pembersihan batang dan ranting pohon yang yumbang tersebut.

Dengan menggunakan gergaji dan golok , beberapa anggota nampak memotong batang pohon menjadi ukuran kecil dan membawa ke pinggir jalan. Sementara itu anggota lainnya terlihat membantu pengaturan jalan, tak butuh waktu lama, jalan pun kembali terbuka dan bisa dilalui.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat IPTU I Aswin Irwan, S.H mengatakan, pohon tersebut tumbang diperkirakan akibat hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Pakpak Bharat beberapa hari terakhir.

“Untuk mengurangi kemacetan, tadi sempat kita lakukan buka tutup. Tapi saat ini sudah normal dan bisa dilalui kembali dengan Lancar,”
Guna mencegah hal serupa, pihaknya menerangkan, jajaran kepolisian bersinergi bersama BPBD dan stakeholder terkait telah melakukan patroli terpadu untuk memantau dan memangkas pohon yang berada di pinggir jalan yang diniliai rentan patah maupun roboh sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Kami menghimbau kepada warga khususnya pengendara untuk lebih berhati-hati dan waspada. Jika mengetahui ada pohon tumbang mohon diinformasikan kepada kami agar bisa segera dilakukan penanganan,” Ujarnya.

(Ulvi).
Share:

Definition List

Unordered List

Support