Jumat, 07 Juni 2024

Selamat dan Sukses Muscablub LPM Medan Belawan, Syahnan S.sos Ditetapkan Ketua

Belawan, tv pemberitaan Indonesia.com - Acara Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub LPM Medan Belawan berjalan lancar aman dan sukses dengan terpilihnya Syahnan S.sos sebagai ketua DPC.LPM Medan Belawan periode 2024- 2029.Jumat siang (07/06/2024) berlokasi di Megah Kupi Jln.Pelabuhan Belawan.

Dalam sambutannya mewakili Camat Medan Belawan Bu Irma selaku Kasi Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat mengucapkan selamat dan sukses 

Kami berharap acara ini berjalan baik dan kondusif dapat menghasilkan keputusan ketua LPM yang baru dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kecamatan Medan Belawan dalam memajukan masyarakat Belawan.


Kata sambutan selanjutnya dari Kapolsek Belawan Kompol Ponijo 

SH mengatakan, kami mengucapkan selamat dan sukses terlaksananya Muscablub ini , semoga ini menjadi kepengurusan yang baik, mari kita bersatu untuk kebaikan kota Belawan, siapa lagi yang dapat memajukan kota Belawan yang aman dan maju kalau bukan masyarakatnya.


Kita juga berharap pada masyarakat dan LPM turut berperan dalam rangka menenangkan masyarakat serta mencegah tawuran dan aksi begal maupun narkoba.

Semoga LPM ini dapat mengubah imej yang baik untuk kota Belawan.Kita harus bekerja keras dan kerja bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di kota Pelabuhan ini.Pesan Kapolsek Belawan.

Danramil 09 Medan Belawan diwakili Babinsa  Andriansyah mengatakan apa yang dilaksanakan pada hari ini menghasilkan yang terbaik sebagaimana yang kita harapkan, semoga nantinya LPM dan berkolaborasi bersama kita dan jajaran instansi terkait di Medan Belawan ini.Harapnya singkat.

Sementara itu, H.Rudi Suntari S.Ag MM selaku Ketua DPD.LPM Kota Medan mendoakan semoga kegiatan Muscablub LPM Belawan ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Dikatakannya, LPM ini sebagai lembaga strategis lembaga diluar pemerintah artinya kita membantu tugas pemerintah kepada masyarakat.

LPM itu mitra strategis yang sifatnya membantu jangan pula menggerogoti dan tugas kita mengingatkan kalau Pemerintah itu salah.

Pada kesempatan itu Rudi juga memaparkan sejarah berdirinya LPM yang struktur kepengurusannya sampai ke Pusat.

Ketua DPC LPM Kota Medan juga menyayangkan Camat Medan Belawan yang dinilai tak mampu memfasilitasi aula kantor Camat Belawan untuk kegiatan Muscablub ini.

Sebagaimana diketahui di kecamatan Medan Belawan ini diutamakan menjalankan program pengentasan kemiskinan, nah inilah menjadi PR buat kita guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kedepan setiap minggunya kita akan mengadakan kegiatan sosial, kita berharap adanya CSR dari perusahan perusahan yang tersalur di kecamatan Medan Belawan yang akan kita jembatani bagi kepentingan masyarakat.

"Mudah mudahan acara ini berlangsung sukses, harapan kita dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Bhakti sosial Pemko Medan ditargetkan 1 kelurahan ada 50.paket sembako atau 5 karung beras Bhakti sosial.setiap minggunya atau 3 ton setiap minggunya.Tutup Ketua DPC LPM kota Medan sembari membuka secara resmi kegiatan Muscablub LPM  Belawan dan diakhiri dengan berfoto bersama sebagai dokumentasi kegiatan dan publikasi media.(Gs/Blw).

Share:

Pujaketarub Kembali Hadir Bantu Warga Korban Kebakaran di Marelan

 


Marelan, tvpemberitaanindonesia.com -– Setelah membantu 5 warga korban kebakaran di Belawan beberapa waktu lalu, kini dalam edisi ke 92 Safari Sedekah Jumat Pujaketarub kembali cepat tanggap dan peduli kepada warga korban kebakaran di kawasan tanggul sungai Deli Jalan Young Panah Hijau Lingkungan 5 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan pada Kamis malam (06/06/2024) pukul 20.00 WIB.

Mendapatkan kabar musibah kebakaran dialami warga miskin yang tinggal di atas tanggul sungai Deli itu, Ketum Pujaketarub Hermawan SH MH bersama Sekjennya Iskandar, S E dan rombongan langsung mengunjungi Keluarga korban kebakaran Bu Samaria (44 Thn) dengan suaminya Matsah ( 58 Thn).

Dan ternyata selama ini keluarga korban kebakaran ini juga sebagai pengasuh 3 anak yatim yang masih bersekolah.


Menurut Bu Samaria, kebakaran rumahnya diduga adanya konsleting listrik usai adanya pemadaman listrik kemarin.


” Sewaktu itu saya memang sedang keluar saat mati lampu untuk membeli belanjaan kebutuhan rumah, saat hidup lampu itulah tiba-tiba tiba rumah kami sudah terbakar, syukurnya anak – anak yatim yang kami asuh itu sedang tak berada di rumah,” Kenang Bu Samaria sedih.


Bu Samaria menginformasikan kalau suaminya sedang melaut belum tahu kabar kalau rumahnya ludes terbakar, ” Semua barang perabotan rumah tangga dan surat-surat serta seragam sekolah anak – anak pun ludes terbakar, bahkan hari ini saya berobat di klinik keluarkan biaya Rp50 ribu akibat kartu BPJS Kesehatan saya turut terbakar,Ungkap Bu Samaria sedih sembari menunjukkan bekas rumah dan pakaian yang terbakar.


Bu Samaria bermohon kiranya ada bantuan dari para dermawan serta pihak manapun guna meringankan beban derita yang dialaminya tersebut.


Tepat pada Jumat siang (07/06/2024) korban kebakaran ini mengaku bersyukur adanya rombongan Pujaketarub datang memberikan bantuan paket sembako dan sejumlah tali asih bagi anak yatim yang kami asuh, padahal pemerintah setempat belum ada peduli.


” Baru Pujaketarub lah pak yang datang kesini peduli dengan nasib kami warga yang miskin ini guna meringankan beban derita yang kami alami, semoga Pujaketarub yang peduli senantiasa jaya dan sukses,” ungkap Pak Matsah mendoakan.


Usai memberikan bantuan paket sembako dan tali asih bagi warga korban kebakaran, Ketum Pujaketarub Hermawan SH MH mengatakan, pada hari ini kami dari Pujaketarub nasional melaksanakan kegiatan safari sedekah Jumat yang ke 92 di jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan mengunjungi warga yang mengalami musibah kebakaran Bu Samaria dan Pak Matsah yang terjadi malam tadi sekira pukul 20.00 WIB.


Dimana akibat kebakaran itu kini keluarga korban kebakaran kehilangan tempat tinggal dan hanya baju di badan yang tersisa.


Dengan ini saya beserta seluruh pengurus DPP Pujaketarub hadir disini untuk memberikan bantuan berupa paket sembako untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bantuan tali asih untuk membeli pakaian dan kebutuhan lain kedepannya.


Pastinya saya menghimbau kepada seluruh bapak- bapak, dermawan- dermawan kota Medan dan Sumatera Utara agar Sudi kiranya dapat membantu warga korban kebakaran yang dialami keluarga Bu Samaria pada hari ini yang memang kondisi ini memang tak diinginkannya tapi ini merupakan musibah bagi seluruh keluarganya, bagaimana saat ini beliau berfikir untuk kehidupannya yang akan datang.

Diharapkan pada pak Camat Medan Marelan, baik itu instansi Pemerintah, Bapak Gubenur Sumut tolong perhatikan mereka Pak, mereka juga warga Bapak.

” Saya disini hanya sebagai jembatan pembantu untuk meringankan beban derita yang mereka alami pada hari ini, mungkin pada Minggu depan mereka akan bingung lagi , mereka harus meminta bantuan kemana lagi, jadi saya himbau bantulah mereka pak, kasihan mereka dan hanya inilah yang bisa kami bantu dari Pujaketarub, sisanya kembali pada bapak Pemerintahan kota Medan dan Pemerintah Sumatera Utara yang harus memberikan bantuan pada warga korban kebakaran pada hari ini.Tutup Ketum Pujaketarub.(Sri/Mrl).

Share:

Kamis, 06 Juni 2024

Polres Sergai Ungkap Kasus Pembakaran Rumah dan Amankan 2 Pelaku.


Sergai,tvpemberitaanindonesia.com
.-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mengamankan dua  orang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S alias Brengsek (48) dan J alias Ibeng (46). Keduanya warga Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Karangtengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Joko Winarno, Kamis (6/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pelaku pembakaran rumah milik Mawar Indah (50) di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi yang terjadi 31 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.


Saat peristiwa kebakaran terjadi, katanya, anak korban yang sedang tidur di ruang tamu terbangun karena mencium aroma bahan bakar, dan melihat kobaran api di jendela serta pintu depan rumah. Korban dengan dibantu para tetangga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sebelum menghanguskan bangunan rumah tersebut.


"Merasa curiga dan keberatan atas peristiwa kebakaran rumahnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Dolokmasihul sesuai laporan polisi nomor LP//B/52/V/2023/SPKT/Polsek Dolokmasihul/ Polres SergaiI/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2024," ujarnya.


Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.


Bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR dipimpin Lettu A Nasution, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul berhasil mendapatkan identitas para pelaku pembakaran rumah tersebut, serta lokasi persembunyiannya.


"Pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul.00.30 WIB, tim berhasil mengamankan Brengsek dan Ibeng di Simpang Kelapa Satu di Dusun 2 Desa Karangtengah Kecamatan Serbajadi," ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Brengsek dan Ibeng melakukan pembakaran rumab korban atas suruhan DS dan D dengan imbalan Rp.500 ribu.


Brengsek dan Ibeng juga mengakui melakukan pembakaran rumah korban dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke kursi plastik, daun pintu, dan kusen jendela rumah korban, serta menyulutnya dengan manchis menyala. Setelah api berkobar, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.


Menindaklanjuti keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, tambah perwira tiga balok emas ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul bergerak mencari keberadaan DS dan D, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.


"Brengsek dan ibeng saat ini sudah diamankan di Polsek Dolokmasihul. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pasal 187 ke-1e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 8 tahun. Tim kita juga masih terus memburu DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran. Mudah-mudahan kedua tersangka ini dapat segera ditangkap," tegasnya. (Ulvi).



Share:

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) Bekuk Pelaku Curat

 


Sergai,tvpemberitaanindonesia.com -Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial BN (45), warga Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).

BN merupakan satu dari dua terduga pelaku pembongkaran rumah milik Bill Giongli di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai yang terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024.

Saat melakukan aksi pembongkaran tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban antara lain, 1 unit TV, 2 tabung gas 3 Kg, 7 unit handphone, voucher paket internet Rp.100 ribu, 4 unit jam tangan, dan 2 cincin perak.


Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Telukmengkudu, Ipda L Torosky RBP Manik saat memaparkan penangkapan pelaku, Kamis (6/6/2024) di Polsek Telukmengkudu mengungkapkan setelah menerima laporan pengaduan terkait kasus Curat tersebut pada Selasa (4/6/2024), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu dipimpin Kanit Ipda L Torosky RBP Manik langsung melakukan serangkaian penyelidikan.


Hasilnya, tim mendapat informasi yang akurat jika pelaku pembongkaran rumah tersebut berinisial BN dan SN alias Tipeng (28).


"Masih di hari Selasa sekira pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan BN saat sedang duduk-duduk di jembatan menuju Pajak Pekan Sialangbuah," ungkapnya.


Selain pelaku, sebutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit TV, 1 unit set top boks (STB), 1 unit jam tangan, 1 handphone, 3 voucher paket internet, dan 1 tas warna hitam. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna menjalani proses lanjut.


"Pelaku BN saat ini sudah diamankan di Polsek Telukmengkudu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dapat segera ditangkap, karena identitas pelaku sudah kita ketahui," tegasnya. (Ulvi).

Share:

Launching Podcast "Police Talk", Kapolda Sumut : supaya masyarakat mendapatkan informasi, terhibur, dan mendapat manfaat*


POLDA SUMUT,tvpemberitaanindonesia.com-
Dengan inisiatif yang inovatif dan menarik, Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., menjadi tuan rumah pada peluncuran perdana podcast "Police Talk" Bid Humas Polda Sumut pada hari Rabu, 5 Juni 2024.

"Ini adalah podcast yang kita persembahkan kepada masyarakat tentunya supaya masyarakat mendapatkan informasi, terhibur, dan yang lebih penting mendapat manfaat," kata Kapolda Sumut dengan antusias. "Saya sangat berterima kasih kepada para tamu undangan kita yang telah menyempatkan waktu untuk hadir di acara peluncuran ini."


Tidak kurang dari tokoh-tokoh terkemuka turut hadir dalam acara peluncuran ini. Di antara mereka adalah Kepala Lembaga Penyiaran Publik Lokal (KLPP) RRI Medan, Raden Muhammad Yusridarto, M.Sos., M.I.Kom., yang telah memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan dunia penyiaran di kawasan Sumatera Utara.


Tidak ketinggalan, Pemimpin Umum SIB News Network (SNN), Ir. GM Chandra Panggabean, yang telah mengukir prestasi gemilang dalam memberikan liputan berita yang informatif dan kritis.


Serta Iin Solihin, pimpinan redaksi Tribun Medan, yang telah menjadi wajah terpercaya dalam menyampaikan berita-berita terkini kepada masyarakat Sumatera Utara. Kehadiran mereka memberikan nilai tambah yang tak ternilai dalam acara peluncuran ini, menegaskan komitmen bersama untuk menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat.


"Kita ingin perdana ini menjadi sesuatu yang berhasil, dan kita ingin melihat bahwa Polda Sumut dalam pemberian informasi kepada publik itu juga dengan cara yang lain," ungkap Kapolda Sumut. "Saya ingin menggunakan podcast ini sebagai sarana kita untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat dan kemudian lebih intens agar masyarakat dapat mendapatkan manfaat dan informasi dari bincang-bincang kita di podcast 'Police Talk'."


Podcast "Police Talk" diharapkan menjadi platform yang efektif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan. Dengan menghadirkan beragam topik pembicaraan dan sudut pandang yang terbuka, podcast ini diharapkan dapat menjangkau dan mengedukasi lebih banyak orang tentang berbagai aspek kehidupan dan tugas kepolisian di Sumatera Utara. Dengan semangat baru ini, Kapolda Sumut menunjukkan komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.(Ulvi)

Share:

Cegah Kriminalitas dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Silaen Patroli Di Malam Hari


SILAEN,tv pemberitaan Indonesia.com -
Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) yang aman kondusif, Polsek Silaen Polres Toba melaksanakan kegiatan patroli malam guna mencegah gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan 

Selain untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, juga untuk menjaga silaturahmi serta memberikan imbauan Kamtibmas pada masyarajat yang ada di wilayah hukum Kecamatan Silaen, Rabu (05/6/2024)

Kegiatan dilaksanakan oleh personil Polsek Silaen yang piket Aiptu H Naibaho, Bripka Troy Sitanggang dan Bripda Rio Sitepu menyisir objek vital, pemukiman serta lokasi yang rawan aksi kriminal.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K., melalui Kapolsek Silaen AKP Rudi Tampubolon SH mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk turut membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, senantiasa menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor untuk kepentingan keselamatan, jangan mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya karena dapat membahayakan kesehatan.

“Kami akan meningkatkan saat patroli pada malam hari terutama pada jam-jam rawan, bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat, sekaligus untuk menindak lanjuti atensi pimpinan untuk terus giatkan patroli malam,” tutup Kapolsek. ( UI lvi/Humas Polres Toba )

Share:

Ciptakan Kamseltibcar, Unit Lantas Polsek Balige Bersama Dishub Toba Laksanakan Strong Point Pagi Hari

 


BALIGE,tv pemberitaan Indonesia.com.-  - Unit Lantas Polsek Balige Polres Toba Bripka Bachtiar Sidabutar memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat salah satu diantaranya dengan melaksanakan Strong Point dipagi hari di Jl Patuan Nagari, Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (05/6/2024) sekira pukul 07.00 Wib Pagi hari 

Strong Point sebagai kegiatan pengaturan arus lalu lintas, ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran ( Kamseltibcar ) dalam berlalu lintas di pagi hari, disaat warga memulai beraktifitas.


Selain itu, program Strong Point ini merupakan wujud nyata tugas Kepolisian dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pelayanan Kepolisian terhadap seluruh lapisan warga yang membutuhkan kehadiran Polri seperti menyebrangi Anak-anak Sekolah.

Dengan tujuan utama yaitu untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas di wilayah hukum Polsek Balige pada saat jam keberangkatan anak sekolah dan orang-orang ke kantor atau tempat bekerja sehingga pada pagi hari arus lalu lintas cukup ramai.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K., Melalui Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu mengatakan Strong Point Pagi sebagai salah satu wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, dengan keberadaan Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya kerawanan-kerawanan yang ada,” imbuhnya.

Kita berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya, dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” pungkasnya. ( UI lvi/Humas Polres Toba )

Share:

Kapolres Batubara Melayat di Kediaman Anggota yang Istrinya Meninggal

 


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidyat Thayeb, SH.,SIK melayat di rumah salah satu anggotanya yang istrinya meninggal, Rabu, 5/6/2024

Kehadiran kapolres ini sebagai wujud ucapan bela sungkawa Kapolres Batu Bara dan para PJU Polres Batu Bara melayat dikediaman Ps Kasipropam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus Ia meninggal karena sakit. Kedatangan kapolres disambut langsung pihak keluarga almarhum dengan suasana yang penuh duka.


Orang nomor 1 di jajaran Polres Batu Bara ini juga menyempatkan diri mengirimkan doa. Kedatangannya beserta jajaran merupakan tanggung jawab moril seorang pimpinan,sebagai wujud empati dalam mengungkapkan rasa bela sungkawanya Segenap Polres Batu Bara

Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya istri lPTU Arianto Sitorus Semoga almarhumah meninggal dalam keadaan Tenang bersama bapa disorga dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu kapolres memberikan santunan kepada Ps Kasipropam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus dan keluarga sebagai ungkapan duka secara pribadi dan mewakili kedinasan.

Turut hadir dalam layatan ini Wakapolres Batu Bata Kompol lmam Alryuddin, SH., MH jajaran pejabat utama Polres Batu Bara ibu – ibu pengurus Bhayangkari Cabang Batu Bara dan personel lainnya.

(Ulvi)

Share:

PELAKU BEGAL DI KM. 18 BINJAI TIMUR DI TANGKAP SAT RESKRIM POLRES BINJAI


Kota Binjai,tvpemberitaanindonesia.com-
Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau lebih dikenal dengan istilah begal, di jalan Soekarno-Hatta km.18 kelurahan sumber karya kecamatan binjai timur, kota binjai, provinsi sumatera utara, minggu 2/6/2024 pukul 04.00 wib dini hari,

Sebelum terjadinya tindak pidana tersebut, kelompok atau geng yang bernama *SL* ini sedang berkumpul di jalan Soekarno-Hatta km.18, kemudian dengan tiba-tiba menyerang terhadap pengendara sepeda motor yang pulang setelah selesai nonton Final Liga Champion, korban YS saat itu terkapar di depan rs. latersia binjai. Saat itu kelompok SL ini juga melakukan penyerang terhadap Cafe MKA Binjai dan melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas). 

Mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan tentang adanya tindak pidana curas atau begal tersebut, Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memerintahkan kasat reskrim Akp Zuhatta, S.I.K., untuk melakukan penyelidikan, 

Atas kesigapan dan gerak cepat oleh TIM satreskrim polres Binjai, kemudian berhasil mengendus tentang keberadaan para pelaku-pelaku kejahatan jalanan (street crime).  

Kemudian tim sat reskrim polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap  para pelaku kejahatan jalanan sebanyak 8 (delapan) orang :

1. MR (17), lk, pelajar, jalan kemuning kecamatan binjai utara.

2. DOS (15), lk, pelajar, jalan Dr. wahidin kecamatan binjai Utara.

3. AG (17) lk, pelajar, jalan Ikan Paus kecamatan Binjai Timur.

4. RSM (17), pelajar, jalan suratin kecamatan binjai timur.

5. MSM (17), pelajar, jalan suratin kecamatan binjai timur.

6. RMD als Bobo (22), lk, jalan danau singkarak kecamatan binjai timur.

7. ASP (19), lk, jalan danau tondano kecamatan binjai timur.

8. DS (18), lk, jalan danau poso kecamatan binjai timur.

Terhadap kedelapan terduga pelaku ini akan dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2)  Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun kurungan. Pengkas Akp Zuhatta.

(ULvi/humasresbinjai, 5/6/2024)

Share:

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus Spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

 Mantap Biar Ada Epwk Jerak.Pak.Kanit Tembak Aja Ke Dua Kaki Pelaku TO Curat Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Baru



Medan,tv pemberitaan Indonesia.com - 

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus Spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah. Pelaku bernama Firman Hidayat alias P Man (30).


Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyebutkan  pelaku telah menjadi Target Operasi (T.O) Sikat yang berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.


"Pelaku telah menjadi T.O kami Polsek Medan Baru, dimana penangkapan  pelaku berdasarkan dua laporan yang berbeda dengan LP / B / 391 / IV / 2024 Tgl. 30 April 2024, pelapor bernama Evo Safitri warga Jalan Karya Darma Kel. Polonia Kec. Medan Polonia dan mengalami kerugian berupa 3 unit mesin Outdoor Ac telah hilang," sebutnya, Rabu (5/5/2024).



"Kemudian untuk laporan yang kedua berdasarkan LP / B / 91 / II / 2024 Tgl. 1 Februari 2024 pelapor bernama Mariadi warga Dsn 2 Jalan Pringgan Gg. Keluarga Desa Helvetia Kec. Sunggal Deli Serdang dan mengalami  kerugian sejumlah bahan pakaian toko serta uang tunai telah hilang," sambungnya.


Berdasarkan dua laporan tersebut,  Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang  dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil  mengamankan pelaku.


"Pelaku Firman Hidayat alias P Man ditangkap pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira pukul 23.30 Wib di sebuah rumah kos di Jalan PWS Medan Petisah bersama barang bukti berupa 1 buah martil besi, 1 buah obeng, 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian," katanya.


Dalam proses penangkapan, Kapolsek menyampaikan pelaku tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui lokasi tempat pelaku menjual barang barang hasil curian.


"Pelaku diberikan tembakan peringatan dan juga tindakan tegas terukur, sehingga pelaku mengalami luka tembak dibagian kaki kanan dan kirinya. Kemudian pelaku kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,"ungkapnya.


Dari hasil interogasi, Kapolsek membeberkan pelaku telah menjual 3 Unit AC Outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan menjual pakaian yang dicuri di Pajak Petisah seharga Rp 3.700.000.

"Hasil penjualan telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan biaya sehari-hari. Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara," Ujarnya Kapolsek Medan Baru Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru 

(Tiem)

Share:

Definition List

Unordered List

Support