Senin, 10 Juni 2024

Rutan Kelas 1 Medan Lakukan Pemeliharaan Dan Perawatan Senpi


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api dan Peluru, Senin (10/06).

Bertempat di Rutan Klas I Medan, Kegiatan ini merupakan agenda perawatan dan pemeriksaan rutin yang bertujuan untuk menunjang kinerja dan kesiapsiagaan di Rutan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Mytrando Indra Tuju beserta staff pengamanan dan pihak TNI-Polri kegiatan ini dilakukan dengan Tahapan tahapan pemeliharaan dimulai dari tindakan pengamanan, bongkar dan pasang senjata serta melakukan pemeliharaan dan pembersihan senjata api dan amunisi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mytrando Indra menyampaikan agenda ini rutin dilakukan agar kelayakan senjata api dapat terus terjaga.

“Kami rutin lakukan pemeriksaan dan pemeliharaan sehingga jika terjadi gangguan kamtib dan semacamnya senjata api layak dan dapat dipergunakan,” ucapnya.

(Ulvi)

Share:

Program BRI peduli salurkan bantuan di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Rutan Kelas I Medan kembali mendapat dukungan dari pihak luar. kali ini Rutan Medan terima bantuan dari Program BRI Peduli Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan atap tambahan (kanopi), Senin (10/06).

Diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan jajaran pejabat struktural bantuan atap tambahan (kanopi) dari BRI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan nantinya akan digunakan untuk mengantisipasi apabila hujan di jalur kunjungan.

Dalam sela sela kunjungan ini perwakilan dari pihak BRI diajak untuk melihat langsung proses pembuatan hasil karya warga binaan dan pemberian cinderamata berupa tas hasil karya warga binaan rutan medan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak bank BRI dan berharap kerjasama dan sinergitas terus terjalin dengan Baik.

(Ulvi)

Share:

Ketua DPRD Madina Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Kasus Korupsi Seleksi PPPK

 


Medan, TVPI-Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi dihimpun menyebutkan, EEL ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui penetapan status tersangka oknum Ketua DPRD Madina tersebut.

Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan sejauh mana peran dan keterlibatan EEL dalam kasus seleksi PPPK Madina, termasuk apakah sudah dilakukan penahanan. “Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hadi, Senin (10/6/2024).

Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Salah satunya, oknum Dinas Pendidikan Madina DHS dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) AHN.

Diketahui, dalam kasus PPPK Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Poldasu telah menetapkan 6 tersangka.

Namun baru 4 orang tersangka dilakukan penahanan.

Ke enam tersangka itu yakni, Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar, Kepala BKD atau BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution, Bendahara Disdik Surni Dalimunte, Kasi Dikdas Heriyansah, Kasubag Umum Isman Batubara, dan Kasi Pendidikan PAUD Disdik Madina Dedi M.

Awalnya, polisi menahan Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal berinisial DHS.

“Terhitung hari ini polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka berinisial SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusiaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/2/2024) lalu.

Para tersangka dinilai terlibat dalam pemerasan dan penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023.

Kata Hadi, tersangka. DHS diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.(Ulvi).

Share:

Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi terjadinya kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara


Sergai, TVPI-
Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi terjadinya kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (10/6).

Sebelum melakukan olah TKP ulang, Tim Labfor Polda Sumut yang dipimpin Kompol Rafles Tampubolon didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata, PS Kaur Identifikasi Aiptu Sahat MP Siregar dan Personel Polsek Pantai Cermin memintai klarifikasi pihak PT Aqua Farm Nusantara.


Usai bertemu dengan pihak perusahaan, kemudian Tim Labfor Polda Sumut langsung melakukan olah TKP ulang terkait ledakan yang terjadi di perusahaan tersebut.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, bahwa Tim Labfor Polda Sumut sedang melakukan olah TKP ulang.

Namun, kata dia, karena gas amoniak masih tercium kuat dan berbahaya untuk dihirup, tim mengambil langkah untuk mengumpulkan sampel udara gas amoniak tersebut ke dalam wadah plastik untuk dianalisis lebih lanjut.


Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari ledakan tersebut.

"Mengenai penyebabnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan atau Olah TKP dari tim Labfor Polda Sumut," pungkasnya.(UI lvi).

Share:

Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor

 


Sergai,TVPI - Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial H (43), warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan.Pegajahan, Sergai.

"Tersangka H ditangkap Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Senin (10/6/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Saat melakukan aksinya, lanjut Ps Kasi Humas yang juga Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ni, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, sebutnya, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y. 

"Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah," sebutnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matic yang  setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

"Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (Ulvi).


Share:

Gelar kelulusan TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai Melalui Pentas Seni


 Kota Binjai, tvpemberitaanindonesia.com --Usai menyelesaikan pendidikan di tingkat TK (Taman Kanak-kanak Kanak) Kemala bhayangkari 05 binjai  yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SD (Sekolah Dasar) yang dilaksanakan di pendopo Umar Baki jalan veteran kelurahan tangsi kecamatan binjai kota pada senin pagi (10/06/24).

Pada momen ini kapolres binjai AKBP Rio Alexander Panelewen bersama ibu ketua bhayangkari cabang binjai Ny Vois Rio Alexander Penelewen selaku ketua pengurus yayasan kemala bhayangkari 05 Binjai bersama para pejabat utama polres binjai dan para kapolsek jajaran nampak hadir menyaksikan pelepasan  peserta didik TK kemala bhayangkari tahun ajaran 2023/2024


Dalam sambutannya kapolres binjai mengucapkan terima kasih kepada para guru guru dan pengurus TK kemala bhayangkari dan mengucapkan selamat kepada para anak anak didik TK yang telah lulus dan juga kepada para orang tua 

Dan juga kapolres meminta kepada seluruh personil polres binjai bilamana ada anak ataupun saudara yang ingin masuk pendidikan TK untuk dapat mendaftarkan ke Tk kemala bhayangkari 


Seperti pada tema hari ini pada pentas seni dan pelepasan peserta didik TK kemala bhayangkari 05 binjai yakni mewujudkan generasi milenial yang berkarakter kebhayangkaraan dan saat ini TK kemala bhayangkari melepas 46 peserta didik

"Mereka ini adalah calon generasi penerus bangsa, yang mungkin nantinya akan menggantikan saya sebagai kapolres binjai suatu saat nanti" Ungkap rio

(Ulvi/humasresbinjai10/06/24)

Share:

Minggu, 09 Juni 2024

Polsek Patumbak Berhasil Mengrebek Lokasi Transaksi Lapak Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan

 


Medan,tv pemberitaan Indonesia.com - 

Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH kembali melakukan penindakan DIDUGA sebagai lokasi transaksi judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH didampingi, Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, Panit I Iptu M Y Dabutar SH MH, Panit II Ipda Ellys Sitorus SH MH bersama Team Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Patumbak, Sabtu (8/6/2024) malam pukul 21.00 Wib.

Adapun lokasi penindakan lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan diantaranya di Jln Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak Warung Rahmat dan di Jln Mahoni XII Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir kepada wartawan menyebutkan bahwa, Polsek Patumbak melaksanaka penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut di jadikan sebagai lapak judi ketangkasan Mesin Tembak Ikan.

Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Team URC Reskrim Polsek Patumbak langsung turun kelokasi untuk melakukan penindakan DIDUGA sebagai lokasi lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan dan melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan.

"Dari dua lokasi yang di lakukan pemeriksaan yang di temukan ada beberapa laki-laki sedang mendengarkan musik dan menikmati enaknya minum tuak.

Selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan," ujar Kompol Faidir yang turut diaminkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat.(Ulvi).

Share:

Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil Amankan 2 Pria Bawa Sajam dan Kunci T Terjaring KRYD


Sergai,tvpemberitaanindonesia.com
- Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil Amankan  2 dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T saat patroli  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (9/6) dini hari.

Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial JS Alias Jamal alias Udin (27 th) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya  I I alias Iis, (29 th), warga Dusun 2, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedua pria berinisial JS dan I ini diamankan bermula saat petugas melakukan Patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Saat itu petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2, Desa liberia, lantas langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, Kunci T, gunting, dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Sergai.

"Dari hasil introgasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung beringin," ungkapnya.

Selain itu, kata Edward yang juga KBO Reskrim Polres Sergai, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu bulan yang lalu.

"Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelum kedua pelaku diamankan, lanjutnya, personel melaksanakan Apel patroli KRYD yang di pimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha.

Edward juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. Pelaporan dapat dilakukan  melalui layanan polisi 110.

"Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum kami," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

DALAM WAKTU 1X24 JAM KELOMPOK KEJAHATAN JALANAN (STREET CRIME) DITANGKAP POLSEK SELESAI


Binjai,tvpemberitaanindonesia.com
- Polsek selesai polres Binjai bekerja sama dengan Polsek Binjai Utara polres Binjai melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (CURAS) di 2 (dua) tempat jalan Jend jamin Ginting kelurahan tanah seribu kecamatan binjai selatan dan desa namu ukur kecamatan sei bingai kabupaten langkat, provinsi sumatera utara, Jumat 7/6/2024, pukul 02.00 wib dan 04.00 wib,

Terjadinya tindak pidana tersebut pada hari jumat 07/6/2024 sekitar pukul 00.30 wib korban  ALLDO (17) lk, sedang melintas di dusun kenanga desa padang brahrang kecamatan selesai kababupaten langkat dengan mengendarai 1 unit sp motor honda vario No. Pol BK 3190 RBN tahun 2024 warna hitam di pepet 1 unit sp motor vario 160 yang berbonceng 3 (tiga) orang laki-laki kemudian memberhentikan korban, saat itu 2 (dua) orang laki-laki yang di bonceng langsung mengeluarkan parang dan mengarahkan ke korban, karna merasa takut dan jiwannya terancam korban melarikan diri, kemudian ketiga orang laki-laki tersebut melarikan sp. motor pelapor korban, saat itu juga korban langsung mendatangi Polsek selesai untuk membuat laporan atas kejadian tersebut,

Mendapatkan informasi setelah menerima laporan atas kejadian tersebut Iptu H.Sibuea, SE, selaku Plt. Kapolsek selesai langsung berkolaborasi dan bekerja sama dengan unit reskrim polsek binjai utara .

Saat itu juga Tim langsung gerak cepat untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas menemukan 2 (dua) orang sebagai terduga pelaku *HP als Atok (18) dan RS als Moldi (18)* sedang duduk di sebuah warung tepatnya di simp tanah seribu jalan Jenderal jamin ginting kelurahan tanah seribu kecamatan binjai selatan, kota binjai, pada hari Jumat 7/6/2024 pukul 02.00 wib, dini hari

Kemudian Tim langsung melakukan interogasi terhadap kedua orang HP dan RS tentang dimana keberadaan temannya satu lagi yang  terlibat dalam tindak pidana curas tersebut. Saat itu juga Tim langsung mengejar dan memburu keberadaan terduga, sehingga terduga pelaku *RDT als Donta (16)* dapat dilakukan penangkapan di rumah mertuanya desa namukur utara kecamatan sei bingai kabupaten langkat, Jumat pukul 04.00 wib dini hari,

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku HP, RS dan RDT kemudian ketiganya mengakui dan sudah melakukan perbuatannya sebanyak 18 (delapan belas) kali di wilayah hukum polres Binjai,

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga terduga pelaku yaitu : 

1 (satu) lembar STNK sp motor vario Nopol BK 3190 RBN, 1 (satu) lembar STNK sp Motor BK 2836 RBM, 1 (satu) lembar surat tanda coba kendaraan bermotor Yamaha Nmax warna hitam BK 3139 RBN, 1 (satu) lembar surat STNK sp Motor Vario 125 Nopol BK 3074 RBI, 1 (satu) buah kunci sp motor Yamaha Nmax BK 3139 RBN dan 1 (sat) buah kunci gembok dan 1 (satu) bilang parang berbentuk sangkur.

Terhadap HP, RS dan RDT dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e yo pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4 e KUHPidana,Ujar Iptu.H.Sibuea.(Ulvi)

Share:

Sabtu, 08 Juni 2024

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Bandar Narkoba


BATU BARA, tv pemberitaan Indonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil satu orang bandar penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.Sabtu (08/06/2024).

Tersangka yang bernama, Rahmansyah Boge Als Boge (49) warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan ini dilakukan, Pada hari Kamis Tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 21:30 WIB, di Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Berbekal informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Barang bukti yang diamankan, 2 (Dua) Buah Plastik Klip Berukuran Sedang Berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 (satu) Buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan sabu, 1 (satu) Buah Pipet yang berbentuk skop, 1 (satu) Buah Plastik Klip Kosong Berukuran Besar yang di dalamnya berisikan 70 (tujuh Puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 (satu) Buah Plastik Klip Kosong Berukuran Sedang yg di dalamnya berisikan 17 (tujuh belas)  buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang, 1 (satu) Buah Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 (satu) Buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 (satu) Buah Mancis Warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Menurut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH, mengatakan, Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi bahwa di Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, tepatnya disamping rumah kosong adanya pelaku yang diketahui bernama Rahmansyah Boge Als Boge sedang menjual, mengedarkan narkotika sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Personil melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan benar bahwa saat diintai beberapa orang berada di lokasi tersebut sedang melakukan transaksi narkotika sabu-sabu.

Kemudian personil melakukan penyergapan, dan akhirnya personil berhasil menangkap seorang Bandar Narkoba yang mengakui bernama Rahmansyah Boge Als Boge, akan tetapi beberapa orang lainnya yang berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran personil.

Dan saat di lakukan penggeledahan menemukan barang-barang sehubungan narkotika yaitu berupa 2 (Dua) Buah Plastik Klip Berukuran Sedang Berisikan Narkotika Sabu dengan berat netto 4,50 Gram dan di akui pelaku Rahmansyah Boge Als Boge atas kepemilikan narkotika sabu tersbut.

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kami akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap para pengedar dan pengguna narkoba, tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH.

Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut, Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support