Rabu, 12 Juni 2024

Semarak Bhayangkara ke 78, Warga Sumut Diajak Ramaikan Berbagai Lomba "Setapak Perubahan".

 

Medan,tvpemberitaanindonesia.com-

Mabes Polri menggelar berbagai kegiatan perlombaan dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 mendatang.

Lomba dengan tema "Setapak Perubahan" itu dibuka untuk umum, TNI, Polri, Pelajar, Mahasiswa, Wartawan hingga anak-anak dengan berbagai hadiah menarik yang akan diperebutkan. Adapun lomba yang digelar diantaranya kreasi TikTok, Film Pendek, Infografis, Fotografi, Cerpen, Artikel Jurnalistik, Video Edukasi, Mendongeng, Karikatur, dan Pembuatan Lagu.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk mendaftarkan dan mengikuti lomba yang diselenggarakan dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 mendatang.

“Ayo ikuti Lomba Setapak Perubahan dalam rangka Semarak Bhayangkara ke-78. Tunjukkan kreasi masyarakat Sumut yang terbaik," katanya, Rabu (12/6).

"Pendaftaran bisa diakses di website https://tribratanews.polri.go.id/, tanpa dipungut biaya apapun, dan informasi berbagai lomba di instagram, Facebook dan media sosial Polda  Sumut lainnya," terang mantan Kapolres Biak Papua itu seraya menambahkan pendaftaran dimulai sejak tanggal 7 Juni hingga 6 Juli 2024, dimana batas akhir pengiriman hasil akhir oleh Polda Sumut pada tanggal 7 Juli 2024, dengan rangkaian puncak awarding pada tanggal 17 Juli 2024.

"Saya mengajak masyarakat sumut untuk menunjukan kreasi-kreasi terbaik, Pengalaman Sumut Menjadi Juara Umum dalam berbagai kategori yang diperlombakan oleh Mabes Polri, Ayo Kita raih itu," Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Selasa, 11 Juni 2024

Yayasan Budhi Amal Luhur Bagikan 1200 Paket Sembako Di Desa Salam Tani Deli Serdang


 Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Kegiatan pemberian paket Tali Kasih dilaksanakan di Vihara Cosu Yakong, Desa Salamtani, Kecamatan Pancurbatu, Kutalimbaru, dan Sunggal.

Acara diselenggarakan oleh Kok Ginto Sianturi, pendiri Yayasan Budhi Amal Luhur, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Dalam kata sambutannya, Kok Ginto menyatakan bahwa acara tersebut berjalan lancar hingga Selesai,09 - 06 - 2024

Selain itu, Kok Ginto mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dapat memberikan 1200 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Pancurbatu, khususnya di Desa Salamtani.

Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kebutuhan pokok yang semakin mahal, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkannya

Kok Ginto juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan sumbangan, termasuk Budianto atau yang akrab disapa Anton Muda dan Anton Tua dari Jakarta, serta para dermawan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

“Pembagian paket sembako ini telah berlangsung selama 32 tahun dan setiap tahunnya berjalan sukses hingga akhir,” ujar Ketua Panitia, Donny JP Sianturi.

(Ulvi)

Share:

Satreskrim Polres Sergai Meringkus 2 Pria Terduga Pelaku Pencurian


Sergai,TVPI
-Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 2 pria terduga pelaku pencurian. Keduanya merupakan warga Dusun VII Brohol Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai masing-masing berinisial AS (27) dan R (17).

"Tersangka AS diamankan Senin (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB di kediaman orang tuanya  di Dusun II Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban. Sedangkan R diamankan dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB di Jalinsum Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban," kata Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Selasa (11/6/2024) 

Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan pengaduan Kelana Sanjaya (37), warga Dusun VI Desa Seirampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor : LP/B/166/V/2024/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut. 

Sesuai laporan tersebut, lanjutnya, pada Kamis (23/5/2024) korban kehilangan 3 karung arang batok kelapa dari gudang pengolahan arang milik korban yang berlokasi di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Sei Bamban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pada Senin (10/6/2024), tim berhasil mendapat informasi dari masyarakat terkait identitas dan tempat persembunyian para pelaku. 

Tidak ingin buruannya kabur, tim segera bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan AS dan R. Sedangkan tersangka lain berinisial L belum berhasil ditangkap. Selanjutnya, AS dan R diboyong ke Satreskrim Polres Sergai.

"Tersangka AS dan R saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu tersangka L," jelasnya. (Ulvi)



Share:

Penjual Sabu Kepada Anak Sekolah, Ditangkap Satnarkoba Polres Batu Bara


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com-

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan narkoba Polres Batu Bara tentang adanya pelaku yang menjual narkotika jenis shabu kepada anak-anak sekolah yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan orang tua di sekitar lokasi.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH.MH, memerintahkan Personilnya yang di pimpin IPTU. Jimmy R Sitorus melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan di duga lokasi adalah sebuah rumah Kontrakan yang beralamat dusun I desa mangkai baru kecamatan lima puluh Kabupaten Batu Bara dan para pelaku diduga dalam menjalankan praktek penjualan narkotika shabu dengan  menentukan orang-orang tertentu yang dapat masuk ke lokasi rumah untuk membeli narkotika shabu.

Kemudian Satres narkoba Polres Batu Bara pada Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul. 06.00 Wib, melakukan penggrebekan di lokasi rumah kontrakan dan di dalam rumah tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa bernama Riski Rafika Yahya Siregar (32) pada diri pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 3  buah plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika shabu, 3  buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika shabu, 1 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah bekas wadah bedak merk kelly warna merah, 25 buah plastik klip kosong ukuran kecil, 1 Unit HP/ hand phone android merk Vivo warna hitam merah dan Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,.

Sementara dari Alwi Hidayat Siregar (28) petugas berhasil mengamankan barang bukti  1  buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika shabu, 2  buah timbangan elektrik, 3  buah plastik klip kosong bekas narkotika shabu, 17  buah plastic klip kosong, 1  buah tas, 1 buah kantong kain warna hitam dan mengakui barang tersebut miliknya.

Keduanya adik beradik dengan alamat tempat tinggal desa huta bah narudut nagori bandar silau Kecamatan bandar masilam Kabupaten Simalungun. Hasil dari interogasi petugas, ke duanya adalah abang beradik kandung, dan mereka berdua mengaku mendapatkan Shabu dari bapak kandungnya, dan disuruh  untuk  menjualkan.

Berdasarkan keterangan dua pelaku personil Sat narkoba Polres Batu Bara kembali melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika dimana informasi awal yang diterima bahwa pelaku tersebut sudah melarikan diri ke daerah kota Medan, selama beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pengintaian diseputaran kota medan karena diduga pelaku sering berpindah-pindah tempat, pada Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib di pinggir jalan umum tepatnya jalan rakyat tegal rejo kecamatan medan perjuangan kota medan, Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Nasrul Efendi Siregar (57) alamat Jalan. AR. H

masyarakat yang diterima oleh Satuan narkoba Polres Batu Bara tentang adanya pelaku yang menjual narkotika jenis shabu kepada anak-anak sekolah yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan orang tua di sekitar lokasi.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH.MH, memerintahkan Personilnya yang di pimpin IPTU. Jimmy R Sitorus melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan di duga lokasi adalah sebuah rumah Kontrakan yang beralamat dusun I desa mangkai baru kecamatan lima puluh Kabupaten Batu Bara dan para pelaku diduga dalam menjalankan praktek penjualan narkotika shabu dengan  menentukan orang-orang tertentu yang dapat masuk ke lokasi rumah untuk membeli narkotika shabu.

Kemudian Satres narkoba Polres Batu Bara pada Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul. 06.00 Wib, melakukan penggrebekan di lokasi rumah kontrakan dan di dalam rumah tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa bernama Riski Rafika Yahya Siregar (32) pada diri pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 3  buah plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika shabu, 3  buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika shabu, 1 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 1 buah bekas wadah bedak merk kelly warna merah, 25 buah plastik klip kosong ukuran kecil, 1 Unit HP/ hand phone android merk Vivo warna hitam merah dan Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,.

Sementara dari Alwi Hidayat Siregar (28) petugas berhasil mengamankan barang bukti  1  buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika shabu, 2  buah timbangan elektrik, 3  buah plastik klip kosong bekas narkotika shabu, 17  buah plastic klip kosong, 1  buah tas, 1 buah kantong kain warna hitam dan mengakui barang tersebut miliknya.

Keduanya adik beradik dengan alamat tempat tinggal desa huta bah narudut nagori bandar silau Kecamatan bandar masilam Kabupaten Simalungun. Hasil dari interogasi petugas, ke duanya adalah abang beradik kandung, dan mereka berdua mengaku mendapatkan Shabu dari bapak kandungnya, dan disuruh  untuk  menjualkan.

Berdasarkan keterangan dua pelaku personil Sat narkoba Polres Batu Bara kembali melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika dimana informasi awal yang diterima bahwa pelaku tersebut sudah melarikan diri ke daerah kota Medan, selama beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pengintaian diseputaran kota medan karena diduga pelaku sering berpindah-pindah tempat, pada Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib di pinggir jalan umum tepatnya jalan rakyat tegal rejo kecamatan medan perjuangan kota medan, Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Nasrul Efendi Siregar (57) alamat Jalan. AR. Hakim glanggar satria 14 Kelurahan tegal sari III kecamatan medan area kota Medan.

Saat dilakukan penggeledahan pada diri pelaku dan petugas menemukan barang bukti, 9 buah plastic klip berukuran sedang yang berisikan narkotika shabu, 1 lembar tisu 2 lembar potongan plastik kecil warna hitam.

1 buah pisau bergagang besi warna Silver 1 Unit HP/ hand phone android merk Vivo warna biru, dan Uang tunai sebesar Rp. 850.000,- hasil penjualan narkotika shabu lalu pelaku berikut barang bukti di boyong ke kantor sat narkoba polres batu bara guna dilakukan proses hukum.

Dalam keterangannya, Nasrul Efendi Siregar mengaku sengaja memanfaatkan kedua anak kandungnya yang telah diamankan untuk menjual narkotika shabu miliknya, dengan Modus operandi si bapak bertugas untuk menyediakan narkotika shabu dan kedua anaknya ditugaskan untuk menjual narkotika shabu dan rata-rata hasil penjualan narkotika shabu para pelaku dapat memperoleh keuntungan sebesar Rp.100.000,- hingga Rp. 200.000,- untuk setiap Gram narkotika shabu yang berhasil dijual, dan hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk tangkap pemasok narkotika shabu kepada pelaku Nasrul Efendi Siregar dan kawan kawan

Ke 3 pelaku tertangkap tangan atas 3  laporan polisi yang berbeda dan akan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para pelaku diancam hukuman kurungan penjara 5  hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp.2.000.000.000, demikian di jelaskan Kasat narkoba AKP Fery Kusnadi SH.MH

(Ulvi)

Share:

Intruksi Dansat Brimob Polda Sumut Babat Habis Begal Yang Membuat Resah Masyarakat


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
-

Patroli Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Pelopor Kompi 2 Tangkap Pelaku Begal di Wilayah Batangkuis Kecamatan Batang Kuis 

Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara 

Satuan Personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang rutin Melaksanakan Patroli 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) guna menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di seputaran wilayah Hukum Polresta Deli Serdang berhasil menangkap Pelaku Begal dan menyita 1 ( satu ) buah Celurit di Wilayah Batangkuis Kabupaten Deli Serdang, Minggu 09 Juni 2024 sekira Pukul 02.30 wib.


Menurut Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.H., M.M., M.Han melalui Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Kompol Zainal Muhklisin bahwa kegiatan rutin dari Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Polda Sumut melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang adalah untuk Penebalan Kekuatan dan membackup Polres Deli Serdang guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukumnya.

8 ( delapan ) Personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut di pimpin Danton 4 Kompi 2 Yon A Pelopor Ipda Vipatar Y Sitorus yang sebelumnya berkoordinasi dengan Kanit Intel Polsek Batang Kuis Ipda M. Nasution melaksanakan apel koordinasi dan di lanjutkan dengan melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Batang kuis dengan menggunakan Kenderaan Dinas Roda 4 dan Roda 2, jelas Zainal.

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli sekira pukul 00.30 wib petugas masih mendapati adanya pemuda di bawah umur yang masih nongkrong di jalan Batang Bambu Tanjung Morawa dan petugas gabungan secara Humanis menyuruh agar para pemuda tersebut kembali ke rumahnya masing-masing, begitu juga sekelompok anak muda yang nongkrong di Indomaret Daerah sultan Serdang Simpang jati Kembar Personil gabungan memeriksa anak muda tersebut dan tidak di temukan benda mencurigakan dan menyuruh mereka kembali ke kediamannya masing-masing. Ujar Zainal.


Selanjut di jalan Serdang, Simpang Karantina ikan Tanjung Morawa petugas gabungan menemukan sekelompok remaja yang menggunakan sp. Motor yang rata rata tidak memiliki plat nomor kenderaannya, petugas menyuruh mereka berhenti namun tidak mengindahkan perintah petugas dan malah melarikan diri, petugas lakukan pengejaran tiba tiba salah satu pemuda yang di bonceng melompat dari kenderaan temannya ke parit, kemudian personil lakukan penyisiran dan menemukan seorang pemuda mengaku berinisial RHL, 19 thn, laki – laki , Pasar Sore Dusun Karya 1 Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang kedapatan membawa sebilah celurit yang pengakuannya untuk lakukan Begal, mendengar pengakuannya selanjut petugas Gabungan membawa RHL ke Mako Polsek Batang kuis guna menjalani proses hukum. Ujarnya Zainal Kaden Brimob.

(Ulvi)

Share:

Kapas Marelan Dilapor Kepolisi, Ini Pasalnya...


Marelan, tv pemberitaan Indonesia.com -
Adanya pengerusakan lapak dagang jualan di pasar Marelan akhirnya  R.Maibang Sinaga selaku pemilik lapak melaporkan Kepala Pasar (Kapas) ke Polsek Medan Labuhan.Selasa (11/06/2024).

Menurut R.Maibang Sinaga pada awak media mengatakan, batas kesabarannya sudah habis karena kejadian pengerusakan lapak jualan sudah yang kedua kalinya.

Akibat pengerusakan tersebut ia banyak mengalami kerugian.

Padahal sebelumnya ia telah diberi izin penambahan lapak jualan  dengan toleransi selebar 30 cm, bahkan ia setiap harinya membayar uang jaga malam.

" Saya sudah bayar uang sewa lapak dan retribusi uang jaga malam dan kebersihan, tapi kenapa lapak jualan saya bisa dirusak? mana pertanggungjawaban pihak Kapas ? Ungkapnya kesal.

Kalau memang alasan penertiban lapak, kenapa tak semua lapak yang ditertibkan, kenapa hanya lapak saya saja yang di tertibkan dan dirusak.

Merasa keberatan dan merasa tak terima atas terjadinya kerusakan lapak itu akhirnya R.Maibang Sinaga didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Dikaiosyni membuat laporkan ke Polsek Medan Labuhan.

Sementara itu, saat dikonfirmasikan langsung kepada Kepala Pasar Marelan bernama Rahim terkait persoalan adanya pengerusakan lapak jualan di gedung pasar Marelan yang diusahai R.Maibang Sinaga malah membantah dirinya ada terlibat memerintahkan pengerusakan lapak.

" Kalau yang penertiban pertama lapak jualan itu memang saya perintahkan tapi kalau yang kedua kali ini saya sendiri tak tahu, setahu saya kemarin adanya penambahan lapak itu sudah ada izin toleransi selebar 30 cm dari saya", jelas Rahim singkat saat ia mau berangkat ke kantor pusat PD Pasar di Petisah Medan.(Red/Mrl).

Share:

SEPEDA MOTOR HILANG DISAAT ARISAN KELUARGA, PELAKU DITANGKAP POSEK KOTA


Binjai,TVPI
- Satreskrim Polsek Binjai kota telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor BK 4188 PAM (curanmor) di jalan Ahmad Yani kelurahan setia kecamatan binjai kota , Senin (10/6/2024) pukul 03.30 wib dini hari,

Sebelum terjadinya pencurian sepeda motor tersebut, dimana korban AF (63), lk, saat itu tepatnya di hari minggu tanggal 19 maret 2023 sekira pukul 14.00 wib sedang melaksanakan arisan keluarga di dekat rumah korban jalan T. Imam bonjol gang balai kelurahan setia kecanmatan binjai kota, kota Binjai. Kemudian selesai acara arisan keluarga tersebut, pelapor berniat untuk mengambil  sepeda motornya BK 4188 PAM, namun tidak ditemukan dimana ia parkiran semula sewaktu acara arisan keluarga,


Berdasarkan laporan korban AF (63) LP/B/18/III/2023/SPKT Polsek Binjai Kota/Polres Binjai/Polda Sumut tanggal 22 Maret 2023 yang lalu, Kanit reskrim polsek Binjai kota Iptu M.M. Ketaren, SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kasus curanmor tersebut, namun terduga pelaku dikenal cukup licin sehingga selalu mengetahui gerak gerik petugas,

Dan berkat keuletan dan kegigihan unit reskrim polsek Binjai kota, kemudian dapat mengendus keberadaan terduga pelaku, kemudian Tim langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SL als Pele (47) jalan Ahmad Yani kelurahan pekan binjai Kec. Binjai Kota, Minggu 10/6/2024 pukul 04.00 wib dini hari,

Disaat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SL als Pele, tim dapat mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK Asli  Yamaha Mio J BK 4188 PAM, 1 (satu) Buah BPKB Asli  Yamaha Mio J BK 4188 PAM dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Mio J BK 4188 PAM, sedangkan pasal yang dipersangkakan terhadap SL als Pele melanggar pasal 363 subs 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, ujar AKP Armawati.

(Ulvi/humasresbinjai, 11/6/2024)

Share:

Senin, 10 Juni 2024

Mantap Kasat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Sang Bandar Narkoba Asal Medan.


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Pelarian seorang tersangka Bandar narkoba Nasrul Efendi Siregar (56) warga Huta Bah Narundut Nagori Bandar Silou Kecamatan. Bandar Masi Lama, Kabupaten. Simalungun Provinsi Sumatra Utara berakhir di Medan.

Nasrul ditangkap Tim Khusus Sat Narkoba Polres Batubara di Jalan Rakyat No. 113 tegal Rejo kota Medan. Provinsi Sumatra Utara Selasa,(28/5/2024) sekira pukul 22.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam penguasaan Nasrul Efendi Siregar berupa : 9 (sembilan) buah plastik klip transparan berisi Narkotika sabu berat brutto 20,77 Gram, satu buah handphone Merk Nokia warna Merah, uang tunai sebesar Rp. 850.000, dua lembar potongan plastik warna hitam, satu lembar tisu, satu buah kartu ATM BRI dan satu buah pisau.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,SH.SIK melalui Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Feri Kusnadi,SH.MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Nasrul Efendi Siregar berawal personil satres narkoba Polres Batubara melakukan Penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkotika pada hari jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 06.00 wib di Dusun I Desa mangkai Baru kec. Lima puluh kab. Barubara terhadap Alwi Hidayat Siregar dan Riski Rafiki Yahya Siregar atas kepemilikan Narkotika sabu dan keduanya mengakui mendapatkan sabu tersebut dari orang tuanya yang bernama Nasrul Efendi Siregar.

Untuk selanjutnya kata Kasat Narkoba, Personil Satres Narkoba Polres Batubara memboyong tersangka Nasrul berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Pancur Batu dan Ketua Koni Pancur Batu Terima Apresiasi Dari Pendiri Perguruan Seni Oleh Raga Silat Budi Luhur Indonesia


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Pendiri Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia yang juga pendiri Yayasan Budi Amal Luhur memberikan penghargaan penghargaan kepada Kapolsek Pancur Batu, AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH dan Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring , Minggu (09/06/2024).

Pemberian apresiasi atau penghargaan kepada Kapolsek Pancur Batu, AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH sebagai tokoh yang sudah membina Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia dalam mewujudkan generasi kreatif, inovatif dan memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan kepedulian.


Demikian juga kepada Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring sebagai tokoh yang sudah bekerja untuk membina Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia ke jenjang atlet dan prestasi.


Pada kesempatan itu putri pendiri Yayasan Sosial Budhi Amal Luhur ‘Co Su Ya Kong’ Kecamatan Pancur Batu Kok Gento Sianturi Maya Shintha Sianturi SKM menyampaikan apresiasi ini kami sampaikan kepada.Kapolsek.Pancur Batu, AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH dan Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring yang merupakan motivator yang memotivasi pemuda pemudi yang mana orang tua atau pemerintah setempat yang mengawatirkan perkembangan anak  anak kita Agar jangan tersandung yang namanya narkotika dan geng motor, kata Maya .


Jadi dengan adanya wadah olahraga ini kita harapkan pelajar dan remaja kita lebih maju kedepan dengan selogan ‘ Prestasi Yes…. Narkotika No…’ jelas

Maya mengharapkan, Koni Deliserdang khususnya Koni Kecamatan Pancur Batu dapat lebih berkembang untuk mengembangkan sayapnya.


Ketika ditanya mengenai pendanaan, Maya menyampaikan tidak bisa berpaku kepada pemerintah akan tetapi dapat juga dari sumbangsih dari pengusaha atau donatur lainnya untuk mengembangkan bakat anak remaja kedepan, tutur Maya.

Sementara Ketua Koni Pancur Batu, Ipda Edison Sembiring menyampaikan terimakasih kepada Pendiri Perguruan Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia yang juga pendiri Yayasan Budi Amal Luhur , Kok Gento Sianturi karena telah memberikan apresiasi yang tak ternilai harganya.


Edison Sembiring juga mengatakan bahwa Koni Pancur Batu khususnya Seni Olah Raga Silat Budi Luhur Indonesia sudah beberapa kali mengikuti kejuaraan seperti di Percut kemaren kita memperoleh 17 medali Emas, 8 perak dan 7 perunggu.

Selain itu kata Edison Sembiring, nari – baru ini di Deli tua Pesilat Pancur batu mendapat juara tiga umum se Sumatera Utara,Seperti kejuaraan taekwondo di Jakarta , Koni Pancur Batu meraih dua emas dan satu perak .

Lebih lanjut Edison Sembiring juga menyampaikan , adanya kejahatan di masyarakat seperti geng motor , untuk mengantisipasi ini kami mohon daftarkan anak- anak kita untuk mengikuti cabang olahraga tersebut apabila tidak ada biaya kami berikan gratis kepada anak kita serta baju latihan, kata Edison Sembiring.

Edison juga memohon kepada ibuk Maya Shintha Sianturi SKM yang masih duduk di DPRD Deliserdang agar menyampaikan kepada pemerintah Deliserdang untuk biaya pembinaan anak – anak kita, karena selama ini masih biaya dari kecamatan dan kelurahan, kata Edison.

Demikian juga Kapolsek Pancur Batu ,AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SE, MH menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami .

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh pemuda dan pemudi agar mengikuti cabang olah raga tersebut , hal ini salah satu untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum.kita ini, Ujar Kapolsek.

(Ulvi)

Share:

Pelaksanaan KRYD Polres Langkat Mengantisipasi Yang Meresahkan Masyarakat


Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, Sabtu (8/06/2024) dini hari.

KRYD kali ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti aksi geng motor, begal, balap liar, dan premanisme. Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan personil di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.

Apel ini dipimpin oleh Kapolres Langkat dan diikuti oleh sejumlah perwira dan personil Polres Langkat yang terlibat dalam Sprint KRYD.

Turut hadir dalam apel kesiapan tersebut Kabag Ops Polres Langkat, AKP Sahrial SH MH, Kasat Intelkam, AKP M. Syarif Ginting SH, Kasat Reskrim, AKP Dedi Mirza SIK MM, Kasi Propam, AKP Abednebo SH, Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma (Pawas) Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli dan Para  Personil Polres Langkat.

Dalam arahannya, Kapolres Langkat menekankan pentingnya pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai aksi kriminalitas yang dapat merugikan, “ujar AKBP Faisal.

Seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan ini kemudian disebar ke berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Langkat.

Mereka melakukan patroli dan pemantauan intensif untuk mencegah serta menindak tegas aksi-aksi yang melanggar hukum. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Dengan pelaksanaan KRYD yang berkelanjutan, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukumnya.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, “tambah Kapolres Langkat.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Pelaksanaan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat.Ukarnya Kapolres Langkat.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support