Senin, 24 Juni 2024

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun Polres Langkat Melaksanakan Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

 


Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Personil Polres Langkat melaksanakan kegiatan bakti religi dengan membersihkan Rumah Ibadah. Kegiatan ini diadakan di tiga tempat Ibadah di Stabat, yaitu Mesjid Amaliyah di Jalan Proklamasi, Gereja GKI di Jalan Kartini, dan Vihara Avalokitesvara di Jalan Kartini. Selain membersihkan Rumah Ibadah, Polres Langkat juga menyumbangkan berbagai alat kebersihan seperti sapu lidi, sapu ijuk, dan alat pengepel lantai.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Rajendra Kusuma, menyatakan bahwa melalui kegiatan religi ini, Polres Langkat berharap dapat meningkatkan rasa toleransi, kebersamaan, dan saling mendukung dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Indonesia Emas dengan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ungkap AKP Rajendra Kusuma.


Kegiatan bakti religi ini tidak hanya dilakukan di Stabat, tetapi juga secara serentak oleh Polsek Jajaran Polres Langkat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat.


Kapolres Langkat, AKBP. Faisal Rahmat HS., S.I.K., S.H., M.H., menambahkan bahwa bakti religi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Langkat untuk selalu hadir dan berkontribusi positif dalam kehidupan sosial masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres.


Masyarakat yang menyaksikan dan turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya kepada Polres Langkat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga masyarakat.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif, serta mendukung tercapainya Indonesia Emas melalui berbagai kegiatan sosial yang melibatkan seluruh elem Masyarakat.

(Ulvi)

Share:

Personil Polres Tebing TinggiBersama Personil Sat Lantas Dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Memberikan Rasa Aman Warganya


Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tebing Tinggi melaksanakan Patroli besar-besaran untuk memberantas geng motor, balap liar, begal, dan pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Apel persiapan Patroli ini digelar di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi pada Rabu lalu, 19 Juni 2024 pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P, melalui Kabag Ren Polres Tebing Tinggi, Kompol. Anjas Asmara Siregar, S.Sos., M.H., bersama Pawas Polres Tebing Tinggi, Iptu. Tahi Samosir, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Patroli ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kompol Anjas Asmara Siregar.


Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor : Sprin/1577/VI/HUK.6.6./2024, tertanggal 19 Juni 2024. Dipimpin oleh Kompol. Anjas Asmara Siregar, kegiatan Patroli melibatkan 25 Personil Polres Tebing Tinggi dan Polsek Jajaran.


Patroli dibagi menjadi dua Tim dengan Rute sebagai berikut :


Tim 1, Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi :

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Simpang Senangkong).

– Desa Pertapaan, perbatasan Dolok Masihul.

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Wilayah Hukum Polsek Dolok Merawan :

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Limbong, Kabupaten Serdang Bedagai.


Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu :

– Jalan SM Raja Simpang Bandarsono.

– Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi.


Wilayah Hukum Polsek Sipispis :

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kebun Pamela, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Desa Marjanji, Kab. Serdang Bedagai.


Tim 2, Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir :

– Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Sei Sigiling, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi.


Wilayah Hukum Polsek Bandar Khalipah :

– Jalan Besar Pagurawan, Desa Juhar, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Besar Pagurawan, Desa Pekan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.


Wilayah Hukum Polsek Rambutan:

– Jalan Gunung Leuser (BP7).

– Jalan Setia Budi Ujung, Kampung Paya Kutuk – Jembatan Tol Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Letda Sujono (Paya Kapar).

– Jalan Yos Sudarso, Simpang Paya Lombang – Depan Terminal Bandar Kajum.


Dalam operasi ini, Petugas mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan dan melakukan penilangan. Selain itu, tiga pengendara motor yang dicurigai menggunakan narkoba menjalani test urin, dengan hasil negatif.


Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan Patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menjaga kamtibmas terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi.

(Ulvi)

Share:

Polwan Berwajah Cantik. tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas Mantap Bu Polwan

 


Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com

Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agnis Juwita melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kenderaan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Berdasarkan Undang- Undang, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang dan mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap AKP Agnis seperti dalam keterangannya, Sabtu (22/06/2024).


Menurutnya, pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Kemudian, untuk proses pengambilan kendaraan akan melibatkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta pembayaran melalui Aplikasi E-Tilang dimana yang menentukan denda tilang di BRIVA itu bukan kita Petugas Kepolisian, melainkan Aplikasi E-Tilang tersebut sesuai dengan berapa pasal yang dilanggar oleh pelanggar lalu lintas tersebut.


Setelah melakukan pembayaran denda tilang, pemilik yang akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus menyerahkan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan juga BPKB.


“Sementara untuk kenderaan yang terjaring knalpot brong, harus membawa serta knalpot yang sesuai keluaran pabrik,” sebutnya.


Didalam pelaksanaannya melakukan penindakan, Sat Lantas juga turut melibatkan Unit Provost didalam hal pengawasan terhadap Personel.

“Jadi Petugas yang melaksanakan tugas dilapangan maupun di Staff tetap dilakukan pengawasan. Ini untuk menghindari terjadinya maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut dan penyalahan prosedur,” Ujarnya Kasat Lantas Tebing Yang Berwajah Cantik ini.

(Ulvi)

Share:

Polres Langkat Siapkan 70 Paket Bantuan Sosial Untuk Peringati Hari Bhayangkara Ke-78

 


Langkat tvpembeeitaanindonesia.com

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat telah menyalurkan 70 paket bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumut. Bantuan sosial berupa paket sembako ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang dilakukan Polri sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Jum’at (21/06/2024).

Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat sekaligus mempererat jalinan silaturahmi antara Polri dan Masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.


Kapolres Langkat, AKBP. Faisal Rahmat HS., SIK., SH., MH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Polri selalu berusaha hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif,” ujarnya.


Selain penyaluran bantuan sosial, Polres Langkat juga melaksanakan kegiatan bedah rumah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-78. Proses bedah rumah ini masih terus berjalan tahap demi tahap, dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.


Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Rajendra Kusuma menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan terus mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kedamaian,” tegasnya.

(Ulvi)

Share:

Polres Tebing Tinggi Menjaring 42 Sepeda Motor Saat Ugal Ugalan

 


Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com

Polres Tebing Tinggi berhasil menjaring 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai sesuai spesifikasi pada saat pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu malam (22/06/2024).

Patroli gabungan ini dipimpin Plh Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol. Anjas Asmara Siregar, dan diikuti Personel Polres Tebing Tinggi, Personel Sat Brimob Yon B, Personel Subden Pom Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi dan Dishub Kota Tebing Tinggi.


“Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberantas geng motor dan aksi balapan liar serta mencegah kejahatan jalanan lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Akp. Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (23/06/2024).


Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menyusuri titik lokasi yang dianggap rawan seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, dan perbatasan Tebing Tinggi- Serdang Bedagai.

“Ada sebanyak 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi yang terjaring petugas pada tadi malam, didominasi dengan penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan plat nomor kenderaan,” pungkasnya.

Bagi pelanggar lalu lintas, diberikan tindakan berupa penilangan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi, tindakan itu diberikan sebagai efek jerah sehingga masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam menggunakan kenderaan sepeda MotorDimalam hari.

(Ulvi)

Share:

Kasat Lantas Polrestabes Medan Sikat Habis Meresahkan Masyarakat

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan menggelar razia di seputaran Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (22/06/2024) malam hingga, Minggu (23/06/2024) dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 147 sepeda motor menggunakan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya hingga masyarakat menjadi resah.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Purba saat dikonfirmasi, Minggu siang menjelaskan petugas menggelar razia serta penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar (knalpot brong).


“Kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan. Kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong,”ungkap Kasat Lantas.


Dalam razia itu sambung Andika, petugas memberikan tindakan penilangan terhadap pemilik 147 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan guna diamankan.


“Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kenderaannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas),” jelasnya.

Kompol Andika menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya bagi pengguna jalan raya.

“Sat Lantas akan terus menerus melakukan imbauan dan razia. Kiranya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengguna jalan,”

Ujarnya Kasat Lantas Polrestabes Medan.

(Ulvi)

Share:

Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara Ke 78 Waka Polda Beserta PJU Jiarah Makam Pahlawan Medan


 Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Utara, menghadiri acara Ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Senin (24/06/2024) pagi.

“Dalam momentum yang penuh makna ini, kami mengenang dan menghargai jasa pengorbanan para pahlawan kita. Mereka adalah teladan dalam semangat pengabdian kepada Negara dan Mayarakat,” ujar Wakapolda Sumut dalam sambutannya.

Upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) ini juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai Instansi terkait serta keluarga besar Anggota Kepolisian. Kehadiran mereka memperlihatkan kesatuan dalam menghormati dan mengenang sejarah perjuangan para pahlawan.

Semangat dan komitmen untuk terus mengemban tugas dengan profesionalisme serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditekankan dalam setiap momen Peringatan Hari Bhayangkara.

Acara ziarah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang dilaksanakan dengan khidmat dan penuh kebanggaan oleh seluruh Anggota Kepolisian di Sumatera Utara.

(Ulvi)

Share:

Minggu, 23 Juni 2024

Rapat Kordinasi PUJAKETRUB Sukses Terlaksana" 30 DPD Kabupaten/Kota dan 200 PAC Pujaketarub Sudah Terbentuk se- Sumut"

Medan,tv pemberitaan Indonesia.com - Rapat kordinasi dan konsolidasi Pujaketarub (Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu) berjalan sukses dan lancar terlaksana di sekretariat DPP Pujaketarub Nasional Jalan Perwira No 44 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.Minggu siang (22/06/2024).

Acara dimulai dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya berlanjut mengheningkan cipta. 


Sekjen Pujaketarub Ishak Iskandar Hasibuan, SE dalam laporan pembukaan acara  memperkenalkan seluruh kepengurusan Pujaketarub dari tingkat nasional, DPW hingga pengurus DPD Pujaketarub yang berhadir.

Dan pemberian SK Mandat bagi kepengurusan DPD Pujaketarub.

Kita DPP Pujaketarub meski dalam kurun waktu 3 bulan telah membentuk 30 DPD Kabupaten/Kota se- Sumut.


Berhasil membentuk 200 PAC.Pujaketarub mulai dari kota Medan, Sergai, Deliserdang, Binjai Langkat, Siantar, Simalungun, dan kabupaten kota lainnya.

Gerakan aktivitas, semangat motivasi selras dengan sesuai kemampuan kita dalam mengembangkan organisasi.

" Berikanlah honey madu bunga di Pujaketarub, jangan berikan toxin ( racun) di Pujaketarub",ujarnya.


Kita akan tunjukkan di pemerintahan bahwa kita sudah hadir ditengah masyarakat Sumatera Utara.

Sekjen Pujaketarub juga membacakan susunan kepengurusan Pujaketarub yang telah terbentuk.

 Arahan dan bimbingan dari Ketua umum Pujaketarub Nasional Hermawan SH MH yang langsung memperkenalkan yel- yel Pujaketarub..Satria .Setia.. Jaya...serta yel untuk Srikandi Candra Kirana Pujaketarub.


Ketum Pujaketarub juga memperkenalkan para pengurus Pujaketarub tingkat DPP, DPW, DPD, pengurus DPW Satgas Candradimuka, serta pengurus Srikandi Pujaketarub.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan sejumlah program- program kerja dari masing- masing kepengurusan mulai dari DPW, DPD, Satgas dan Srikandi Candra Kirana Pujaketarub.(Gs/Mdn).

Share:

HNSI Medan Diketuai Abdurahman dan Wak Young Bantu Sembako dan Bahan Material Nelayan Korban Kebakaran


 Medan,tvpemberitaanindonesia.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan bersama Relawan Wak Young Sumatera Utara bantu nelayan, Minggu (23/6/2024).

Bantuan yang diberi kepada empat keluarga nelayan yakni Nabila, 18, Mahoni, 36, Aisah, 35, Sarul, 34, korban kebakaran yang terjadi di kawasan Bagan Tambahan (Batam), Lingkungan 15, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan pada hari Rabu (19/6/2024) seore sekitar pukul 17.00 .

Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdulrahman berharap, bantuan berupa empat kodi seng abses, 60 lembar kalsiboard, mie instan, beras dan telur itu dapat meringankan beban korban untuk memperbaiki rumah mereka yang terbakar.

"Kami berharap korban bersabar dan bisa bangkit kembali," kata Atan, sapaan akrab Abdulrahman didampingi Sekertaris HNSI Kota Medan Rustam Effendi Maha, SH dan Wakil Ketua Awal Yatim.

Ditambahkan, DPC HNSI Kota Medan sudah berulang kali memberi bantuan kepada nelayan yang menjadi korban kebakaran dan khusus untuk Kelurahan Bagan Deli sudah tiga kali dilaksanakan.

."Bantuan ini berasal dari para donatur yang kita galang dan pada kesempatan ini kami ucapkan kepada mereka dan semua pihak yang turut mendukung," ucapnya.

Di tempat yang sama Ketua Relawan Wak Young Sumatera Utara Aswin dan Sekertaris Abah Salman mengatakan, sebagai organisasi sosial pihaknya selalu berupaya mencari solusi atas permasalah yang terjadi di masyarakat.

Kepala Lingkungan 15 Muhammad Ali mewakili Lurah Bagan Deli Aulia Ahmad dan korban mengucapkan terima kepada pengurus DPC HNSI Kota dan Relawan Wak Young serta pada donatur yang telah memberikan bantuan kepada korban.

"Saya mewakili korban mengucapkan terima kasih dan bantuan ini akan kami manfaat semaksimal mungkin," ujarnya. (Jak/red).

Share:

DPC HNSI Kota Medan Melakukan Investigasi Terhadap 4 Kapal Tangkapan Luar Negeri di Selat Malaka


BELAWAN,TVPI -
DPC HNSI Kota Medan dan Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli beserta para pengurus lainnya melakukan investigasi langsung ke lokasi Gudang Bengkel Gabion Belawan (Sabtu,22 Juni 2024).

Dari hasil pantauan langsung didapati 4 unit kapal yang diletakkan di tangkahan gudang tersebut. Yang mana seharusnya secara hukum barang bukti tangkapan tersebut tidak boleh diletakkan digudang yang diketahui adalah milik pengusaha (swasta).

Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi, S.H. menyampaikan "Kami sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak PSDKP Belawan dan Kejaksaan Negeri Cabang Belawan. Namun hanya PSDKP Belawan saja yang memberikan beberapa keterangan". Didampingi oleh Sekretarisnya Muhammad Rian, S.Kom beserta Ketua Rukun HNSI Bagan Deli Safrijal dan kawan-kawan pengurus lain nya.

Rahman juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari penyidik PSDKP Belawan ada 4 unit tangkapan kapal yang mana 1 unit kapal tangkapan oleh DITPOLAIRUD POLDASU, 1 unit kapal oleh TNI AL, dan 2 unit kapal oleh PSDKP Belawan.

"Kami DPC HNSI Kota Medan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan agar segera memberikan keterbukaan informasi publik terkait 4 unit kapal tersebut sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan proses hukum yang berjalan saat ini. Minimal kami mengetahui terkait tindakan-tindakan hukum dibidang perikanan karena HNSI adalah salah satu organisasi yang masuk didalam GBHN yang melingkupi bidang kelautan dan perikanan dan para nelayan serta sebagai sosial kontrol bagi para pelaku usaha perikanan" tegas Rahman Gafiqi, S.H.(Sri/red).

Share:

Definition List

Unordered List

Support