Senin, 22 Juli 2024

Tindak Langsung 10 Pelanggaran Prioritas Ops Patuh Toba 2024 Polres Sibolga

 


SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com-

Sat Lantas Polres Sibolga menindak 57 Pengendara yang terjaring dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024, yang di gelar di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Senin (22/07/2024). 

Adapun lokasi Penindakan tersebut berada di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. 

Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, mengatakan dari 57 Penindakan tersebut, Pihaknya juga melakukan Penilangan di tempat. 


"Kami melakukan Penindakan, dimana 32 diantaranya berupa Tilang Teguran, dan 25 Tilang di tempat, selain itu memasang Spanduk 6 Lembar, membagikan Leatleaf 56 Lembar dan membagikan Stiker 70 Lembar, " ujarnya Kasat Lantas. 


Adapun kendaraan yang menjadi penindakan yakni kendaraan Truck Overload atau melebihi kapasitas, Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm, dan Kendaraan Roda 2 yang tidak sesuai dengan standarnya. 


Selain menindak para Pengendara, Pihaknya juga melakukan Sosialisasi kepada para Pengendara yang melintas di sepanjang jalan Kota Sibolga. 

"Kami berharap agar Masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir Angka Kecelakaan yang bisa berakibat fatal, " tutupnya.

(Ulvi)

Share:

Ops Patuh Toba 2024, Polres Sibolga Keluarkan Tilang 272 Pelanggar

 


SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com

Hingga hari ketujuh Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Sibolga, telah mengeluarkan Tilang 272 Lembar kepada Pelanggar dengan Tilang Manual dan Tilang Teguran kepada Pengendara yang melanggar lalulintas. Operasi Patuh Toba 2024, yang di gelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 s/d 28 Juli 2024.


"Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan Penindakan berupa Tilang Manual sebanyak 134 dan Tilang Teguran sebanyak 138, kata Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, Senin (22/07/2024). 


Sebanyak 134 Tilang Manual dan 138 Tilang Teguran di berikan kepada Pelanggar lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni melalui Kasi Humas Polres Sibolga menjelaskan, Tilang tersebut diberikan kepada Pengendara yang terlihat melakukan Pelanggaran seperti tidak menggunakan Helm, melawan Arus,  dan menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi. 


Selain Penindakan dengan Tilang, Kasi Humas menuturkan, Personil turut memberikan Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Pengemudi Becak Bermotor (Betor), Pengemudi  Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat. 

"Kita juga melakukan kegiatan Preemtif seperti Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara serta kita Sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui Media Cetak, Media Online, dan Media Sosial,"Ujar Suyatno. 

Dia berharap kegiatan itu dapat menurunkan Angka Pelanggaran atau Kecelakaan Lalu Lintas dan Fatalitas. "Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas, "tuturnya.

(Ulvi)

Share:

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kapolres Sibolga Beri Kejutan Surprise Kepada Kajari Sibolga Kapolres Sibolga Dan PJU Berikan Kue Ulang Tahun


SIBOLGA tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK bersama Pejabat Utama Polres Sibolga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga Jalan Sutomo Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (22/07/2024).

Kedatangan Kapolres Sibolga bersama Pejabat Utama Polres Sibolga ini, untuk memberikan surprise atau kejutan dengan membawa Kue Ulang Tahun di momen Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 64 Tahun 2024, kepada Kajari Sibolga Syaifful Alam Yuliastana, SH, MH, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Sibolga. 

Pada kesempatan baik tersebut, Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, bersama Pejabat Utama Polres Sibolga mengucapkan, Atas nama Keluarga Besar Polres Sibolga, beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 64 Tahun 2024, untuk Kejaksaan Negeri Sibolga dan apa yang dilakukan hari ini bersama jajaran, merupakan bentuk kekompakan serta untuk memperat tali silaturahmi bersama Kajari Sibolga dan Jajarannya. 


“Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 64 Tahun 2024, buat Jajaran Kejaksaan Negeri Sibolga. Semoga di hari jadi yang Ke - 64 Tahun 2024, semoga Kejaksaan Negeri Sibolga semakin Profesional dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat serta terus berakselerasi untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas, sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa Tahun ini, 'Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas ,” ucap Kapolres Sibolga.

Sementara itu, Kajari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, SH, MH menyampaikan ucapan terima kasih atas Surprise atau kejutan yang diberikan oleh Kapolres Sibolga bersama Pejabat Utama Polres Sibolga.“Dan berharap, dengan pemberian Kue Ulang tahun di momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 64 Tahun 2024 ini, Sinergisitas antara Kejari Sibolga dan Polres Sibolga, semakin meningkat, tetap harmonis dan terjaga dengan baik,” ujar Kajari Sibolga.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Binjai Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64


BINJAI, TVPI.com -
Bertempat di Kejaksaan Negeri Binjai, telah dilaksanakan kegiatan Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dengan tema _"Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas"_ , Senin (22 Juli 2024). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH.,SIK.,M.Si., beserta PJU diantaranya Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, STK., SIK., Kapolsek Binjai Utara AKP P. Panjaitan, SH., MH., dan jajaran Forkopimda Kota Binjai.

Kedatangan Kapolres beserta PJU langsung disambut baik oleh Kajari Binjai H. Jufri Nasution, SH., MH., terlihat keduanya larut dalam adu suara menyanyikan lagu dihadapan personil Kejaksaan Binjai yang berhadir,


Ucapan selamat dan apresiasi juga disampaikan Kapolres kepada insan Adhiyaksa yang telah menjalankan tugasnya di Kota Binjai dan membantu proses pelaksanaan penegakan hukum di Kota Binjai dengan baik,


Dengan momentum peringatan HBA ini diharapkan kepada jajaran Kejari Binjai untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhiyaksa guna meningkatkan kecintaan terhadap pekerjaan dan institusi, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah di torehkan.


Pukul 13.00 WIB kegiatan syukuran Hari Bhakti Adhiyaksa ke - 64 tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.

(Ulvi/Humasresbinjai,22/7/2024)

Share:

Anak Rengas Pulau Marelan Ketangkap Saat Mengedarkan Daun Ganja Kering

 

Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis ganja di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu, 17 Juli 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Hidayat (49 tahun), warga Jalan Datuk Rubiah.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, SH., MH., pada Senin, 22 Juli 2024 menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga mayarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis ganja di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan di tempat kejadian.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke Tanah. Namun, tindakan tersebut terlihat oleh Personel yang melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus sedang Narkotika jenis ganja, 10 amp ganja, 3 buah plastik asoy, dan 1 unit handphone

“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP. Ismail Pane.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.

Kami berterima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran Narkotika,” Ujarnya Kasat Narkoba Polres Belawan AKP. Ismail Pane.

(Ulvi)

Share:

Jual Sabu, Warga Mencirim Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai*


BINJAI, TVPI.com
- AS alias Idik 56 tahun, pria asal Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur ini ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Apes baginya, Idik tak menyangka orang yang datang hendak membeli narkoba jenis sabu-sabu merupakan anggota polisi dari Unit I Satresnarkoba Polres Binjai yang menyamar _(under cover buy)._

Tak terhindar olehnya, Idik pun ditangkap petugas pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7,00 (tujuh gram) yang ia kemas dalam 4 (empat) paket plastik klip transparan,

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di TKP petugas juga menemukan barang bukti lainnya seperti 1 (satu) buah timbangan elektrik dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong.

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo,SH.,SIK.,M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE., mengatakan penangkapan Idik ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba  jenis sabu-sabu,

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku Idik beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.

"Kepadanya di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun." Tutup AKP Syamsul.

(Ulvi/Humasresbinjai,22/7/24)

Share:

Kapolda Sumut : Tugas Polri harus dapat dirasakan sampai ke masyarakat*


 Medan, tvpemberitaanindonesia.com - 22 Juli 2024, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, menjadi Pimpinan Apel pada apel pagi dalam rangka pemberian Penghargaan bagi personel berprestasi yang dilanjutkan dengan pemberian arahan di lapangan apel Mako Polrestabes Medan pukul 08.00 wib yang juga dihadiri oleh PJU Polda Sumut. 


Kapolda Agung Setya Imam Effendi menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan tugas dengan jujur, profesional dan penuh pengabdian. Masyarakat modern menuntut bukti nyata dari setiap tindakan yang diambil oleh polisi.


Pelaksanaan tugas di Lapangan bukan hanya menghafal tugas tetapi melaksanakannya karena kini Masyarakat lebih cerdas dalam memverifikasi kebenaran melalui observasi langsung di lapangan. jika ada kekurangan dalam tugas kita maka masyarakat akan segera memberi penilaian buruk terhadap kinerja kita, Jelas Agung


Komjen agung dalam apel pagi tersebut memberikan penghargaan kepada 62 personil Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang berprestasi dengan Perwakilan Penerima penghargaan ada 7 personil yaitu AKBP Paulus Hotman Sinaga, S.I.K. MH., (Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut), Kompol Supriedi Hasugian, ST., (Kaurfissub bidfiskom Polda Sumut), Kompol Kristian Sep. Lerry Holmes Saragi, S.I.K. MH., (PS. Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut), Kompol Adrian Rizky Lubis S.I.K., (PS. Kasat Narkoba Polrestabes Medan), Iptu Edi Tuahta Putra Saragi, S.H., MH., Bripda Inggrid Maria Rejekina Sembiring (Ba Ditsamapta Polda Sumut), Bripda Aprilia Eka Putri Lumban Tungkup (Ba Ditsamapta Polda Sumut).

Dalam arahannya Komjen Agung menyampaikan agar "Utamakan Prinsip Kesederhanaan yaitu Kerjakan tugas dengan prinsip sederhana, tidak berlebihan namun tetap bisa dilaksanakan. Kejujuran dan Pengabdian Tribrata mencerminkan prinsip jujur dan pengabdian." Tegas Agung sambil menutup arahannya (22/07/2024).(Ulvi)

Share:

Sepekan Oprasi Patuh Toba 2024, Polres Langkat Keluarkan 515 Tilang


 Langkat-tvpemberitaanindonesia.com -

Hingga hari ke tujuh pelaksanaan operasi patuh toba 2024, Polres Langkat telah mengeluarkan 515

Tilang manual pengendara yang melanggar lalulintas. Oprasi di gelar selama 14 hari, 15-28 juli 2024.

"Memasuki hari ketujuh Oprasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang manual sebanyak 515,Kata kasi humas polres langkat AKP Rajendra Kusuma. Senin (22/07/2024)


Sebanyak 310 Tilang manual dan 205 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.


Rajendra menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus,  dan menggunakan knelpot tidak sesuai spesifikasi. 


Selain penindakan dengan tilang, AKP Rajendra menuturkan, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi  kendaraan roda dua dan roda empat. 


"Kita juga melakukan kegiatan Preemtif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,"Ujar Rajendra. 

Dia berharap kegiatan itu dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan dan fatalitas. "Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, "tuturnya.

(UI lvi/Humas Polres Langkat).

Share:

Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada Oleh Personil Polsek Balige*

 


Balige, tvpemberitaanindonesia.com - Personil Polsek Balige Aiptu HSP Situmorang bersama 3 anggota melaksanakan patroli dialogis sekaligus dalam rangka Pojok Pemilu menjelang Pilkada 2024 di salah satu warung milik Bapak Jala Siahaan Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (22/7/2024)

Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu mengatakan bahwa personil Polsek Balige menemui langsung elemen masyarakat dan menggelar Pojok Pemilu untuk berdiskusi dan menyampaikan imbauan jelang Pilkada 2024 agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax dan mengandung unsur ajakan kebencian dan fitnah terhadap suatu kelompok.


Menjelang memasuki tahapan kampanye Pilkada 2024, kami antisipasi berita berita yang mengandung unsur kebencian dan fitnah. Melalui dialogis Personil Polsek Balige ini, kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, saring dahulu sebelum sharing”, ujar Kapolsek 

Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk bersama sama dan mengambil peran dalam upaya memelihara kamtibmas di wilayah masing masing, dengan langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila mengetahui adanya potensi yang dapat menganggu kestabilan kamtibmas, pungkasnya. ( Ulvi/Humas Polres Toba )

Share:

Dalam Rangka Ops Patuh Toba 2024, Polres Sibolga Tindak Pelanggar Dengan Tilang Langsung 10 Pelanggaran Prioritas Ops Patuh Toba 2024 Polres Sibolga

 


SIBOLGA  tvpberitaanindonesia.com-Sat Lantas Polres Sibolga menindak 57 Pengendara yang terjaring dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024, yang di gelar di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Senin (22/07/2024). 

Adapun lokasi Penindakan tersebut berada di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. 

Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, mengatakan dari 57 Penindakan tersebut, Pihaknya juga melakukan Penilangan di tempat. 

"Kami melakukan Penindakan, dimana 32 diantaranya berupa Tilang Teguran, dan 25 Tilang di tempat, selain itu memasang Spanduk 6 Lembar, membagikan Leatleaf 56 Lembar dan membagikan Stiker 70 Lembar, " ujarnya Kasat Lantas. 

Adapun kendaraan yang menjadi penindakan yakni kendaraan Truck Overload atau melebihi kapasitas, Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm, dan Kendaraan Roda 2 yang tidak sesuai dengan standarnya. 

Selain menindak para Pengendara, Pihaknya juga melakukan Sosialisasi kepada para Pengendara yang melintas di sepanjang jalan Kota Sibolga. 

"Kami berharap agar Masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir Angka Kecelakaan yang bisa berakibat fatal, " tutupnya.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support