Kamis, 26 September 2024

Wakapolres Langkat Hadiri Rapat Sentra Gakkumdu Pilkada Kabupaten Langkat

 




Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Kabupaten Langkat dengan tema "Persiapan Penindakan Pelanggaran Administrasi pada Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024." Acara ini digelar di Uncle B Resto & Coffee, Stabat, pada Kamis, 26 September 2024.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Langkat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk mempersiapkan strategi penindakan terhadap pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi. Kompol Henman Limbong menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas proses demokrasi di daerah.


"Kami di Polres Langkat siap bekerja sama dengan Bawaslu dan Kejaksaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye. Sinergi ini penting untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa gangguan," ujar Wakapolres Langkat dalam rapat tersebut.


Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, para koordinator divisi Bawaslu, yakni Kordiv PP Datin, Kordiv SDMO, dan Kordiv HPS, serta Kasi Intel Kejari Langkat. Selain itu, Korsek Bawaslu Kabupaten Langkat dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat juga turut hadir dalam pertemuan ini.


Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rapat membahas berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye, termasuk pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan pemasangan alat peraga, penggunaan fasilitas negara, serta aktivitas kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut guna menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Langkat.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapan semua pihak dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada, serta menjamin bahwa setiap proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Ulvi)

Share:

Gudang Oplosan Dan Penimbunan BBM Di Lokasi Desa Helvetia Pasar 10 Hendak Di Jual Ke Mafia BBM

 



Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Sebuah gudang yang terletak di Jalan Bringin Raya Pasar 10 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.25 - 09 - 2024

Lokasi yang berada di tengah pemukiman warga ini kini menjadi sorotan karena menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat sekitar.

Menurut pantauan di lokasi, truk tangki berwarna biru-putih sering terlihat keluar masuk gudang berpagar abu-abu tersebut, membawa minyak solar.

Aktivitas ini diduga melibatkan penimbunan dan pengolahan BBM bersubsidi, yang kemudian dijual ke konsumen industri dengan harga lebih tinggi.

Warga sekitar juga melaporkan sering mencium aroma minyak solar dari dalam gudang, meskipun aktivitasnya dilakukan secara tertutup 

Beberapa warga mengaku khawatir dengan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, terutama risiko kebakaran yang dapat merembet ke pemukiman mereka.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk mencegah insiden yang lebih berbahaya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P. Sasianto Simbolon, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ok, terima kasih infonya, kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran terkait pengangkutan dan perdagangan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Masyarakat sekitar berharap tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan lingkungan mereka.

(Tiem)

Share:

Antisipasi Geng Motor di Malam Minggu, Kapolda Sumut: Kita Tambahkan Kekuatan Personel

 


Medan  tvpemberitaanindonesia.com-

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto terus menunjukan komitmennya dalam hal pemberantasan begal dan geng motor di wilayah Sumatera yang kian meresahkan masyarakat.

Perwira tinggi berpangkat bintang dua itu menyebut, aksi geng motor memang sering terjadi pada malam hari. Khusus di malam Minggu.

Untuk itu pihaknya (Polda Sumut-red) dan Polres jajaran akan melakukan penambahan personel yang melakukan patroli KRYD dimalam Minggu.

Dalam hal pemberantasan genk motor lanjut Whisnu, pihaknya telah merancang sejumlah strategi dan langkah-langkah penindakan. Salah satunya patroli di saat malam Minggu.


"Pertama, malam Minggu kita menambah kekuatan pasukan kita Sabhara dan Brimob untuk mencegah arak-arakan dari geng motor," ujar Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Depan Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/9/24).

Selain personel yang diturunkan di jalan kata Whisnu. Pihaknya juga melibatkan informasi intelijen dan reserse untuk mencari, menemukan tempat-tempat persembunyian ataupun keberadaan geng motor.


Sehingga polisi lebih mudah di saat melakukan pencegahan dan tindakan yang lebih cepat di lapangan, sambung Whisnu.

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu juga menyebut, untuk anak dibawah umur yang turut terlibat dalam aksi geng motor. Pihaknya, melakukan Direktorat Bimmas dan Sabhara akan memberikan himbauan-himbauan persuasif di lapangan.

(Ulvi)

Share:

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Binmas Dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang

 




Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com-

Polresta Deli Serdang melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Binmas,  Kapolsek Beringin, Kapolsek Pagar Merbau, Kapolsek Tiga Juhar dan Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Kamis (26/09/2024) pagi.

Sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy cahya Priambodo, SIK, yang di hadiri oleh Kabag SDM Kompol M. Nainggolan, Kabag Log Kompol Bazoka R. Jevri, Kabag Ren AKP Cahyandi, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Kasi, Perwira dan bintara Polresta Deli Serdang.


Pejabat yang mutasi diantaranya ialah Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Rosmeri SH digantikan pejabat Baru AKP Suharmono SH, 

Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak SH digantikan oleh IPTU M. Hafiz Ansari S.Farm, Kapolsek Pagar Merbau AKP Ivan Roberth Sitompul, SH MH digantikan oleh IPTU Ronald Sihite, Kapolsek Tiga Juhar AKP Kennedy Sitompul, SH digantikan oleh IPTU Robah Tarigan SH, Kapolsek Pantai Labu IPDA Ibnu Irsyadi S.Trk, digantikan oleh IPTU Sujarwo, S.Psi,M.H


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy cahya Priambodo, SIK, dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir.


“Dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan. Selain untuk penyegaran ditubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personil yang bersangkutan,”Ujar Kapolresta.


“Saya mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang pindah tugas dari Polresta Deli Serdang, atas dedikasi dan loyalitas pada kedinasan di Polresta Deli Serdang,”ungkap Kapolresta.


Beliau pun berpesan kepada pejabat yang baru  bahwa sesuai dengan amanat agar  segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat di wilkum Polresta Deli Serdang.


“Semoga dedikasi dalam pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat dapat menjadi berkah untuk semua personil Polresta Deli Serdang,” ujarnya Kapolresta.Deli Serdang yang didampingi Kasie Humas Polresta Deli Serdang.

(Ulvi)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Menghadiri Sosialisasi Dari Pertanian

 




Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Padang Lawas Bhabinkamtibmas Polsubsektor Aipda Rodearni Siagian menghadiri Undangan Sosialisasi dari Pertanian kab.Palas didesa Pir Trans Sosa IA Kec. Sosa Timur  Kab. Padang lawas.Kamis (26/09/2024)

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsubsektor memberikan  pesan pesan Kamtibmas marilah kita bersama sama menjaga  keamanan  dan ketertiban di Desa Pir Trans Sosa IA jangan mudah percaya HOAX, terlebih menjelang pesta demokrasi saat ini


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Bhabinkamtibmas Polsubsektor 

yang ikut hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut sekaligus melakukan pengamanan rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.


Sementara itu Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Kegiatan Sosialisasi Dari Pertanian di hadiri Kadis Pertanian Kab.Palas an.Palah AL Pitri .STP,Pembicara dari Pertanian an.Aulia  Rahman,Camat Sosa Timur diwakili Program Keuangan an.Eko Purwanto,Danramil 09 Sosa yang di wakili Babinsa Koramil 09 Sosa,Kepala Desa Pir Trans Soaa IA dan Pir Trans Sosa IA Masyarakat desa Pir Trans Sosa IA dan desa Pir Trans Sosa IB dan Tokoh masyarakat 


"Polri ditengah-tengah kegiatan masyarakat ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat dalam menciptakan sinergitas kepada semua pihak agar terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Sosa Polres Padang Lawas"Ujarnya Kasie Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Barumun Melaksanakan Mediasi Sengketa Lahan




 Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Padang Lawas Polsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH bersama dengan Personil melaksanakan mediasi atas permasalahan sengketa lahan perkebunan di Desa Parsombahan Kec. Lubuk Barumun Kab. Padang Lawas antara pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) dengan warga desa Huta Dolok Kec. Barumun Kab. Padang Lawas.Rabu (25/09/2024) pukul 20.30 wib.

"Sekelompok masyarakat desa Huta Dolok melakukan penanaman bibit pohon kelapa sawit di areal perkebunan PT. Agro Alam Abadi (A3) dgn alasan karena dulunya lahan PT. Agro Alam Abadi (A3) seluas 1500 HA merupakan milik 7 Desa"Kata Kapolsek Iptu Sakti 


Adapun 7 (tujuh) Desa tersebut Desa Parsombahan,Desa Sangkilon,Desa Huta lombang,Desa Huta dolok,Desa Pagaran mompang,Desa Suro dingin dan Desa Sihiuk.


Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH menjelaskan yang sejak tahun 1998 dikelola oleh KUD Serba guna yg diketuai oleh sdr. SUTONO untuk ditanami pohon kelapa sawit dgn sistim ABA (Anak Bapak Angkat) yang nantinya setelah menghasilkan maka seluas 250 HA akan menjadi milik 7 Desa sebagai plasma yang ternyata hingga saat ini tidak pernah diberikan oleh KUD Serba guna dan entah dgn cara bagaimana lahan perkebunan dimaksud telah dikuasai dan diusahai oleh pihak PT. Agro Alam Abadi (A3).


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Iptu Sakti K Harahap SH mengatakan Polsek Barumun Melaksanakan Mediasi antara pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) dengan pihak masyarakat Desa Huta Dolok di rumah makan Sisunggul Lungun Desa  Pasar Latong Kec. Lubuk Barumun Kab. Padang Lawas dengan kesimpulan bahwa pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) meminta waktu untuk membicarakannya terlebih dahulu kepada pimpinan PT. Agro Alam Abadi (A3).


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Hasil kesepakatan antara kedua belah pihak Pihak-I (Pertama)/ Masyarakat Desa Huta Dolok mengakui dan membenarkan surat perjanjian perdamaian tgl 15 November 2007 terkait akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996. 


Atas pengakuan dan pembenaran pihak Pihak-I (Pertama) atas surat perjanjian perdamaian tgl 15 November 2007 terkait akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996 tersebut maka Pihak-II (Dua)/ PT. Agro Alam Abadi (A3) memberi kompensasi kepada pihak-I (Pertama) sebesar Rp. 50.000.000.-


Pihak-I (Pertama) menjamin tidak ada lagi masyarakat desa Huta Dolok yang masuk ke areal kebun PT. Agro Alam Abadi (A3) untuk menuntut lahan plasma sesuai akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996.

"Mengakhiri semua perselisihan terkait dgn kesepakatan yang tersebut didalam akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996."ujarnya kasie (Humas Polres Palas)

(Ulvi)

Share:

Kelompok Begal Sadis digulung Satreskrim Polres Binjai

 


BINJAI tvpemberitaanindonesia.com-

Hasil kerjasama satreskrim Polres Binjai dengan Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (BEGAL) di jalan Payabakung dusun-III hilir, kecamatan hamparan perak kabupaten deli serdang, provinsi Sumatera Utara, Senin (2/9/24) pukul 19.30 wib.

Awal kejadian, laporan polisi LP/ B / 139 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Binjai Timur/ Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara, TKP dijalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai timur, Selasa 24/8/24 pukul 04.00 wib dini hari.

Hasil penangkapan, berkat kerja keras personil satreskrim Polres Binjai dengan bantuan Subdit 3 Jahtanras dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dengan inisial DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20).

Pertama, Tim melakukan penangkapan terhadap DS (17) di jalan Payabakung dusun III hilir, kecamatan hamparan perak, Senin (2/9/24) pukul 19.30 wib.

Pengembangan oleh tim, berhasil menangkap HGS (20) di jalan Pardede desa lalang dusun V kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 05.00 wib, SM (20)  ditangkap di jalan Lumbanbagasan dusun X kecamatan sunggal kabupaten deli serdang, Kamis (5/9/24) pukul 19.09 wib, MAP (18) ditangkap di jalan gajah mada Lk XI kelurahan tunggurono kecamatan Binjai timur, Jumat (6/9/24) pukul 02.30 wib dan ANS (20) ditangkap di desa sei ujan-ujan kecamatan kotarih kabupaten deli serdang, Selasa (10/9/24) pukul 17.30 wib. 

Hasil interogasi dan penyidikan oleh petugas ke lima pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi pembegalan diwilayah hukum polres Binjai sebanyak 12 kali.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat reskrim Akp Zuhatta Mahadi, keberhasil pengungkapan terhadap klompok begal sadis ini tidak terlepas berkat bantuan dan kerjasama Subdit 3 Jahtanras dan Ditintelkam Polda Sumut. Ujar kasat reskrim

Saat ini ke lima tersangka DS (17), HGS (20), SM (20), MAP (18) ANS (20) beserta barang bukti diamankan di Polres Binjai serta dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dan Tindak Pidana Pertolongan atau Penadahan Sebagaimana dalam Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun. tegas Akp Zuhatta.

(Ulvi)

Share:

Kapolsek Barumun Tengah Sambang Tatap Muka Dengan Para Kades


 Palas -Polres Padang Lawas Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus bersama dengan Kanit Intel melaksanakan tatap muka Sambang Dengan Para Kades SE Kec Huristak Kabupaten Padang Lawas,Rabu(25/09/2024)

Bertempat di warung sdr Marihot Hasibuan terletak di Desa pasir lancar lama yang di hadiri Kades Pasar Huristak Bakti Hasibuan Kades Pasir Lancat Baru Darwis Lubis,Kades Tobing Jae,Kades Tobing Tinggi,Kades  Ramba,Kades Gala Bonan dan Kades Pasir Lancat Lama.


Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar tetap manjaga Keamanan dan Kamtibmas dalam menyambut Pilgubsu dan Pilkada serentak 2024 di Kec Huristak Kab Padang lawas

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH mengatakan Kami mengajak semua elemen masyarakat, terutama Kepala Desa,para tokoh, untuk berkolaborasi dalam menciptakan suasana yang aman dan damai. Partisipasi aktif dari Kepala Desa dan para tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

"Polri, bersama TNI dan unsur pemerintahan serta stakeholder terkait, siap mengawal dan mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus 

Sementara itu Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Pilkada 2024.

"Cooling System ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap polarisasi akibat berita hoax, isu SARA, propaganda, dan black campaign, dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan kebutuhan,” Ujarnya Kasie Humas Polres Palas.

(Tiem)

Share:

Kapolda Sumut Perintahkan Para Kapolres tindak Tegas Genk Motor, Begal dan Narkoba




MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memerintahkan seluruh kapolres di Sumatera Utara untuk menindak tegas geng motor, begal dan peredaran narkoba.

Perintah itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres serta para kasat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (26/9)

"Hari ini saya kumpulkan para direktur, kapolres jajaran kasat reskrim, kasat narkoba serta penyidik untuk membahas perkembangan dinamika kriminal di Sumatera Utara," katanya didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Nanang.

Whisnu mengungkapkan, perkembangan situasi kriminal di Kota Medan, Sumatera Utara, meningkatnya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat serta peredaran narkoba sebagai pemicu terjadi aksi kejahatan di Sumatera Utara.

"Oleh karena itu saya perintah seluruh jajaran untuk menindak tegas geng motor begal dan narkoba," ungkapnya tindak tegas yang dilakukan guna menciptakan situasi keamanan di masa Pilkada 2024 tetap aman dan kondusif.

"Polda Sumut terus berusaha menciptakan situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif. Sehingga saya perintah Direktur Reskrimum dan Direktur Narkoba Polda Sumut untuk menjaga situasi kondusif selama Pilkada 2024," tegas mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri tersebut.

Whisnu menambahkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan patroli dalam menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. "Saya pastikan polisi ada di mana-mana sehingga masyarakat merasa aman," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Penjual Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanah Karo.


Tanah Karo tvpemberitaanindonesia.com
-

Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Letjen Jamin Ginting/Jalan Trimurti, Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (12/09/2024), sekitar Pukul 21.00 WIB,

Tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki inisial DW (39), warga Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket plastik klip berles merah, yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,34 gram.


Selain itu, ditemukan juga dua buah plastik klip kosong dan satu potongan plastik berwarna biru yang digunakan untuk membungkus barang bukti.


Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, Kamis 

26 - 09 - 2024


di Mapolres Tanah Karo membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi,” ungkapnya.


Ditambahkan Kapolres, saat penangkapan, DW sempat berusaha mengelak, namun setelah penggeledahan dilakukan, petugas menemukan seluruh barang bukti di kantong celana depan sebelah kanan yang ia kenakan.


“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto. Yang didampingi Kasat Narkoba Polres tanah karo 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Ujarnya Kapolres.tanah karo

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support