Jumat, 27 September 2024

Jumat Curhat di Desa Sitarolo, Kapolsek Barumun Barat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

 



Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Polres Padang Lawas Polsek Barumun, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sekaligus Cooling System Pilkada Damai di Desa Sitarolo Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas Jumat (27/09/2024). pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 10.00 wib. Selain mendengarkan curhatan warga, polisi juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K. Harahap, SH mengatakan, kegiatan  Jum' at Curhat ini dilaksanakan oleh Kapolsek Barumun beserta Anggota Pers Polsek Barumun dengan Kepala Desa, perangkat desa dan Warga Masyarakat desa Sitarolo Julu Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas palas. Dalam kegiatan ini, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas selama tahapan Pilkada.


"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menyaring dan memastikan kebenaran informasi yang diterima agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks," ujar Iptu Sakti.


Dikatakannya, meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak terpecah belah.


"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan kondusif," ucap Kapolsek Barumun.


Kapolsek mengatakan, dalam Jumat Curhat ini salah satu poin penting yang mencuat dalam kegiatan tersebut adalah masalah maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pemuda Di kabupaten Padang Lawas. Warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait masalah ini dan meminta solusi dari pihak kepolisian.


Menanggapi hal tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada pihak desa untuk segera dilakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kasus ini juga akan dilaporkan ke Satuan Narkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Sementara itu, Kasi humas polres Padang Lawas berharap melalui kegiatan seperti ini, sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dapat terjalin dengan baik sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung, khususnya di Kabupaten Palas. 


"Juga telah disampaikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas jangan mudah terprovokasi maupun termakan isu-isu berita yg blm tentu kebenarannya (berita hoax) sehingga tetap tercipta situasi kamtibmas yg kondusif. Masyarakat menyambut baik & mengapresiasi program Polri tersebut serta akan berperan aktif mendukung untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Pungkas Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara.

(Ulvi)

Share:

Jumat Berkah, Kapolsek Barumun Berikan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu



 Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika S.I.K., diwakilkan Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K. Harahap, S.H., yang memimpin langsung kegiatan bersama dan Pers Polsek Barumun Beserta Bhabinkamtibmas  Polsek Barumun mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako yang berisi beras dan bahan bahan pokok lainnya ini, diberikan langsung secara door to door kepada warga membutuhkan, dengan tujuan agar tepat sasaran serta dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

desa Sitarolu Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten palas, Provinsi Sumatra Utara Jumat  Sekira pukul 10.00 wib 

27 - 09 - 2024

“Alhamdulillah, pagi ini telah kami salurkan bantuan sosial dari Bapak Kapolres Palas untuk diberikan kepada warga kurang mampu, khususnya warga lanjut usia sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” kata Kapolsek.

Menurutnya, berbagi kepada sesama adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial.


"Jangan dilihat dari jumlahnya, namun dilihat dari kepedulian Polri terhadap sesama," ujarnya.


Pihaknya berharap, bantuan sosial yang disalurkan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.


"Semoga bantuan tersebut mampu membantu meringankan beban bagi warga yang menerimanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk cooling system Polres Palas dan Jajaran dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada tahun 2024.

"Dalam kesempatan itu pula, Kasi Humas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, di lingkungan masing masing, dengan terlaksananya bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, Terjalinnya hubungan baik antara Polri dengan masyarakat." Pungkas Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara.

(Ulvi)

Share:

Polisi Lalu Lintas Berikan Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat di Kabupaten Toba


BALIGE tvpemberitaanindonesia.com

Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, dan mengantisipasi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Toba melaksanakan pelayanan prima pagi hari terhadap masyarakat berupa pengaturan lalu lintas dibeberapa titik jalan dan persimpangan tepatnya di Soposurung Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/9/2024)

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo, mengatakan bahwa kegiatan pengaturan ini sudah menjadi agenda rutin setiap pagi bagi personel Satlantas Polres Toba, karena dipagi hari aktifitas masyarakat dimulai termasuk anak masuk sekolah.


Giat gatur lalin ini juga bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas, Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.


“Pengaturan lalu lintas pagi hari rutin dilaksanakan Satlantas Polres Toba untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang terlihat Personel Sat Lantas Polres Toba dipenggal- penggal jalan, anggota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta menyebrangkan anak-anak sekolah”. Ujarnya.


“Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari ini untuk mewujudkan ketertiban penguna jalan dan penguna kendaraan di jalan raya, maka pengaturan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat” Tambahnya.


Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dipagi hari, agar dapat beraktivitas dengan aman dan lancar serta terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dimana dalam pelaksanaan pengaturan ini diprioritaskan wilayah sekolah serta persimpangan jalan karena wilayahnya ramai arus lalu lintas pada pagi hari, ujarnya Kasie. (Ulvi/ Humas Polres Toba )

Ulvi

Share:

Polda Sumut Menyurati Sekolah-Sekolah Yang Pelajarnya Terlibat Aksi Geng Motor

 



Medan,tvpemberitaanindonesia.com-Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Kepolisian Daerah Sumatera, akan menyurati sejumlah sekolah yang ada di Sumatera Utara yang anak didiknya terlibat aksi geng motor.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya melalui Ditbinmas dan DitSabhara akan menyurati pihak sekolah. Untuk dilakukan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat dalam aksi geng motor.

"Terkait mereka yang dibawah umur, dari tim Direktorat Binmas dan DitSabhara. Akan  bersurat kepada para para kepala sekolah," ujar Irjen Whisnu Kamis (26/9/24).

Kata Whisnu, tujuan bersurat tersebut untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat aksi geng motor. Dan juga menyampaikan bahwa tindakan mereka salah.

"Jadi kita berkoordinasi dengan sekolah membuat surat kepada sekolah bawa misalnya. Si A,B,C perlu dilakukan pembinaan," timpal Whisnu.

Irjen Whisnu mengatakan, pembinaan terhadap para pelajar ini tidak hanya di sekolah saja. Pembinaan juga harus dilakukan dirumah, agar mereka tidak ikut kembali ke dalam gerombolan geng motor.(Ulvi).

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba Di Kelurahan Terjun


 Belawan tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.

 Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah Rudi Syahputra (48) dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, Sukandi (44) dengan barang bukti satu paket sabu, satu pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone, serta uang tunai Rp100.000, dan Bertinus (43) yang juga kedapatan membawa satu paket sabu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lapangan, yang kemudian membuahkan hasil berupa penangkapan ketiga tersangka.

“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Ismail Pane. Penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya yang terkait dengan ketiga pelaku.

Program GKN ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.ujarnya Kapolres pelabuhan Belawan yang didampingi kasat narkoba polres pelabuhan Belawan.

(Ulvi)

Share:

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Plt. Dirjen Pas, Reynhard Silitonga


Medan, tvpemberitaanindonesia.com -
Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Reynhard Silitonga bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Teguh Yuswardhie, Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi (DirWatKesHab), M. Hilal, didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, Kadivpas Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi dan Kadiv Imigrasi, Yan Wely Wiguna melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, untuk melihat langsung keberhasilan program Dapur Sehat. Kamis (26/09).

Inisiatif ini yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bertujuan meningkatkan kualitas hidup para narapidana dengan menyediakan makanan bergizi. Selama kunjungan Reynhard memberikan apresiasi atas dedikasi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Rutan dalam menjalankan program ini. Ia berharap Dapur Sehat dapat menjadi standar baru di seluruh Lapas/Rutan yang ada di Sumatera Utara, untuk memastikan setiap warga binaan pemasyarakatan mendapatkan hak atas makanan yang layak.


“Dengan program Dapur Sehat yang kami gagas selama ini, saya pastikan setiap warga binaan pemasyarakatan mendapatkan makanan yang layak dan bergizi.” Ungkap Reynhard.


Selain itu, Reynhard juga terkesan dengan hasil pembinaan Bimbingan Kerja Rutan Kelas I Medan. Berbagai produk kreatif seperti kerajinan tangan, meubeler, tas dan sandal yang dihasilkan narapidana menunjukkan potensi besar mereka untuk kembali kemasyarakat sebagai individu yang produktif.


“Saya cukup terkesan. Berbagai produk unggulan mereka tidak hanya menunjukkan keterampilan yang mereka miliki, tetapi juga potensi mereka untuk berkontribusi pada perekonomian setelah bebas nantinya”. Ujar Reynhard.


Sambil memegang tas produk hasil karya warga binaan Rutan Medan DirjenPas menjelaskan “Ini hasil produksi dari warga binaan dimana produk warga binaan ini tidak hanya diproduksi untuk kepentingan didalam tapi sudah bisa dijual keluar. Berdasarkan keterangan dari Karutan yang sudah membeli dan sudah berjalan di hotel Grand Mercure”. Tambah Reynhard.


DirjenPas juga mengingatkan untuk selalu menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju dalam bekerja “Selalu lakukan deteksi dini, berantas narkoba dan lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan lingkungan sekitarnya”, tegas Dirjen Pemasyarakatan.(Ulvi).



Share:

Kamis, 26 September 2024

Kapolres Padang Lawas Melaksanakan Kegiatan Cooling Syistem

 



Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK di dampingi Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH Dalam upaya menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada 2024 terus melakukan kegiatan sambang untuk melakukan Koordinasi terkait Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Padang Lawas, Rabu (25/09/2024)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK bersilaturrahmi dan bertatap muka dengan Ketua MUI Kab. Palas,  Ketua NU Kab. Palas dan tokoh agama guna menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk bersama - sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta turut serta mengajak masyarakat menciptakan pilkada damai 2024 di Wilkum Polres Padang Lawas.


Ketua MUI dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK di dampingi Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH dan memohon maaf atas kekurangan dalam penyambutan.


“Kami berharap kedepannya gerakan-gerakan yang akan dilakukan oleh pengurus MUI untuk selalu bersinergitas bersama personel Polres Padang Lawas. MUI akan mendukung program-program Polres Padang Lawas dan akan bersama-sama untuk selalu mendorong kegiatan positif ataupun keagamaan yang akan dilakukan Polres Padang Lawas,” kata Ketua MUI.


Sementara itu Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan menyampaikan bahwa Polri berharap MUI yang akan menjadi pengawal tahun politik agar tidak adanya polarisasi antar umat bergama di kabupaten Padang Lawas.


“Kami memohon dukungan dari MUI Kabupaten Padang Lawas agar bersinergi dengan program-program yang dilaksanakan Polres Padang Lawas. Kami akan mendorong perangkat Desa untuk mengharmoniskan warganya melalui Bhabinkamtibmas di wilayah yang ada di Kabupaten Padang Lawas,Kami juga mengajak MUI Kabupaten Padang Lawas bersama – sama berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada damai tahun 2024,”ujarnya Kasie.Humas Polres Palas

(Ulvi).

Share:

Tertib Lalu Lintas Kini Di Resmikan Sebagai Simbol Keselamatan Berkendara Di Kota Tebing Tinggi




Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com-

Kapolres Tebing Melalui Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita bersama Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup dan Kepala Jasa Raharja meresmikan Tugu Keselamatan Berlalulintas di Taman Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 11.00 wib

Menurut Kasat Lantas Tebing Tinggi, Tugu Keselamatan Cinta Lalu Lintas ini merupakan Simbol Sinergitas antara seluruh komunitas masyarakat , TNI- POLRI, Pemerintah Kota Tebing Tinggi (Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup) dan Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi untuk memelihara Keamanan , Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lantas) di Kota Tebing Tinggi. Mari gelorakan terus semangat cinta tertib lalu lintas, ujarnya 

 

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga Tebing Tinggi karena sampai saat ini situasi lalu lintasnya relative lebih baik dan nyaman dibanding tempat lainnya. Ini harus kita jaga bersama demi generasi penerus kita. Mari gelorakan terus semangat cinta tertib lalu lintas", ungkap Kasat Lantas.

 

Tugu keselamatan ini dibangun dari sekitar 300 knalpot brong yang diamankan selama melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli p

Pemberantasan Geng Motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar.

 

Proses pembangunan dilakukan pada awal bulan September 2024 , dimana juga tepat pada hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024 ini. Kini tugu ini berdiri sebagai pengingat bagi masyarakat Tebing Tinggi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Tugu ini juga menandai Pelanggaran Aturan Lalu lintas yang serius, yaitu Penggunaan knalpot Brong. Yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong.

Peresmian tugu keselamatan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dilakukan dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke – 69 pada 22 September 2024, jelas Kasat Lantas AKP Agnis Juwita.

Penandatangan dilakukan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita bersama Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap SSTP MSi, Kadis Lingkungan Hidup DR Muhammad Hasbie Ashsiddiqi MM MSi dan Kepala Jasa Raharja Tengku Rahmuddin SP AWP.

"Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024", pungkasnya.

(Ulvi)

Share:

Wakapolres Langkat Hadiri Rapat Sentra Gakkumdu Pilkada Kabupaten Langkat

 




Langkat tvpemberitaanindonesia.com-

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Kabupaten Langkat dengan tema "Persiapan Penindakan Pelanggaran Administrasi pada Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024." Acara ini digelar di Uncle B Resto & Coffee, Stabat, pada Kamis, 26 September 2024.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Langkat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk mempersiapkan strategi penindakan terhadap pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi. Kompol Henman Limbong menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas proses demokrasi di daerah.


"Kami di Polres Langkat siap bekerja sama dengan Bawaslu dan Kejaksaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye. Sinergi ini penting untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa gangguan," ujar Wakapolres Langkat dalam rapat tersebut.


Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, para koordinator divisi Bawaslu, yakni Kordiv PP Datin, Kordiv SDMO, dan Kordiv HPS, serta Kasi Intel Kejari Langkat. Selain itu, Korsek Bawaslu Kabupaten Langkat dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat juga turut hadir dalam pertemuan ini.


Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rapat membahas berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye, termasuk pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan pemasangan alat peraga, penggunaan fasilitas negara, serta aktivitas kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua pihak sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut guna menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Langkat.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapan semua pihak dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada, serta menjamin bahwa setiap proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Ulvi)

Share:

Gudang Oplosan Dan Penimbunan BBM Di Lokasi Desa Helvetia Pasar 10 Hendak Di Jual Ke Mafia BBM

 



Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Sebuah gudang yang terletak di Jalan Bringin Raya Pasar 10 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.25 - 09 - 2024

Lokasi yang berada di tengah pemukiman warga ini kini menjadi sorotan karena menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat sekitar.

Menurut pantauan di lokasi, truk tangki berwarna biru-putih sering terlihat keluar masuk gudang berpagar abu-abu tersebut, membawa minyak solar.

Aktivitas ini diduga melibatkan penimbunan dan pengolahan BBM bersubsidi, yang kemudian dijual ke konsumen industri dengan harga lebih tinggi.

Warga sekitar juga melaporkan sering mencium aroma minyak solar dari dalam gudang, meskipun aktivitasnya dilakukan secara tertutup 

Beberapa warga mengaku khawatir dengan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, terutama risiko kebakaran yang dapat merembet ke pemukiman mereka.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk mencegah insiden yang lebih berbahaya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P. Sasianto Simbolon, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ok, terima kasih infonya, kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran terkait pengangkutan dan perdagangan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Masyarakat sekitar berharap tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan lingkungan mereka.

(Tiem)

Share:

Definition List

Unordered List

Support