Rabu, 06 November 2024

Polda Sumut berikan Pengamanan Sidang Pleno Debat Cagub dan Cawagub Sumut



Medan – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja (OMP) Toba melaksanakan pengamanan pada Rapat Koordinasi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, serta instansi terkait yang mengikuti Sidang Pleno Debat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) sesi II, Rabu (6/10/2024).


Kabid Humas Polda Sumut, melalui Kasubbid Penmas AKBP Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran jalannya Pemilukada.


"Polda Sumut berkomitmen memastikan proses Pemilukada berlangsung aman dan terkendali, dengan melakukan antisipasi terhadap segala potensi ancaman atau gangguan yang mungkin timbul," ujar AKBP Sonny Siregar.


Sebagai bagian dari pengamanan, Satgas OMP Toba juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang dan kendaraan yang memasuki area kantor KPU dan Bawaslu. Selain itu, pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut diperketat guna memastikan kelancaran arus kendaraan dan aktivitas masyarakat yang ada di sekitar lokasi.


"Langkah-langkah pengamanan ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilukada, baik itu penyelenggara, pengawas, maupun masyarakat yang datang ke KPU dan Bawaslu," tambahnya.


Dengan adanya pengamanan yang maksimal, diharapkan pelaksanaan Pemilukada 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.(Ulvi).

Share:

Kapolres Langkat Hadiri Deklarasi Relawan Anti Narkoba di Desa Namosialang

 




Langkat-  Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menghadiri deklarasi Relawan Anti Narkoba serta peluncuran pos relawan anti narkoba di Desa Namosialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Acara yang berlangsung di Pantai Citra Desa Namosialang ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat.


Deklarasi ini menandai komitmen masyarakat Desa Namosialang untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Hadir dalam acara ini Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, Nur Elly Harian Rambe, MM, perwakilan dari BNN Langkat, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH, MH, Kapolsek Pd. Tualang, AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH dan perangkat Desa Namosialang lainnya.


Kepala Desa Namosialang, Rasliadi, yang juga Ketua Relawan Kampung Bersih dari Peredaran dan Penyalagunaan Narkoba, menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini. Turut hadir sekitar 120 anggota relawan anti narkoba yang siap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa dari ancaman narkoba.


Dalam sambutannya, AKBP David Triyo Prasojo menggaris bawahi pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam melawan narkoba. “Kerjasama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menghadapi bahaya narkoba. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat,” ujarnya.


Komitmen Polres Langkat tetap menindak pelaku pengedar dan penyalagunaan Narkoba, karena kejahatan Narkoba adalah musuh kita bersama , tambahnya.


Acara ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat, bersama dukungan dari aparat Kepolisian dan pemerintah daerah, merupakan kunci dalam menanggulangi masalah narkoba. Diharapkan dengan deklarasi ini, kesadaran dan komitmen masyarakat semakin kuat untuk menjadikan Desa Namosialang, khususnya, sebagai desa yang bersih dari peredaran dan penyalagunaan narkoba.(Ulvi).

Share:

Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia

 



MEDAN - Direktorat (Dit) Reskrimum  Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luar negeri.

Sebanyak tujuh korban diamankan tim satgas TPPO yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas  Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu 3 November 2024.

"Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan," terang Sumaryono, Rabu (6/11/2024).

Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.

"Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia," jelasnya.

Polisi mengungkap, tujuh orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh pabrik.

"Mereka harusnya berangkat pada Selasa 5 November. Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan beberapa korban, mereka akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia dengan membayar sebesar Rp 5 sampai Rp 6 juta ke agen.

Rencananya mereka akan berangkat menggunakan kapal kayu milik Aya Uda.

Aya Uda, sebagai orang yang mempersiapkan keberangkatan sudah menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Amat.

Tersangka Amat dan Aya Uda mengaku, sudah tiga kali memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri sebanyak tiga kali.

Terhadap dua tersangka agen, dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kemudian denda 120 juta atau Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ancaman hukuman paling lama 10 Tahun denda 15 miliar.

Polisi juga masih memburu agen-agen TPPO lain yang terlibat kasus ini.

"Satgas TPPO masih mengejar para agen yang merekrut calon pekerja migran tersebut," pungkasnya.(Ulvi).

Share:

Selasa, 05 November 2024

Polda Sumut ajukan 231 web judi online untuk diblokir

 


Medan, tv pemberitaan indonesia.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk dilakukan pemblokiran.

"Sudah 231 website judi online yang diajukan ke kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (5/11).

Hadi mengatakan Tim Siber Polda Sumatera Utara terus meningkatkan patroli di dunia maya, untuk mencegah praktik judi daring tersebut di wilayah ini. 


Kabid Humas merinci tindakan tegas tim Siber Polda Sumut meminta pemblokiran situs perjudian selama bulan Januari sebanyak 42 web, bulan april 6 web, Mei 28 web, Juni 26 web, Juli 26 web, Agustus 42 web, September 29 web, oktober 32 web.


Dari pengajuan tersebut  Status kominfo 50/link di blokir dan 181 menunggu verivikasi dari kominfo untuk memblokir


Lebih lanjut, tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum. 


"Polisi akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumatera Utara, Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan," ucap mantan Wadirlantas Kalteng ini.


Baru ini, Polda Sumatera Utara menangkap wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).


"Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ujar Hadi.

Ia mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut.

Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11). Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.(Ulvi).

Share:

Wujudkan Pilkada 2024 Damai, Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaannya, Berikan Himbauan Kamtibmas



 Langkat, tvpemberitaan Indonesia.com-Dalam upaya untuk lebih mendekatkan pihak Kepolisian dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Dusun VII desa Paluhmanis,Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, melaksanakan kegiatan sambang warga desa binaanya, Selasa (05/11/2024).

Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut menurut Bripka Ahmad Franudika, sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama sekarang kita sudah memasuki tahapan pilkada 2024 Saya mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks yang beredar di media sosial.


Selain itu, Bhabinkamtibmas juga bertukar pikiran serta mendengar keluh kesah warga binaannya agar bisa lebih dekat lagi antara pihak kepolisian dengan masyarakat dan meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.


"Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan imbauan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoak di media sosial dalam Tahapan Pilkada 2024.


“Anggota kami juga menyampaikan pesan agar masyarakat mendukung kinerja Polri dalam memelihara kamtibmas menjelang Pilkada 2024, dan menolak segala berita hoaks serta kebencian berbau SARA yang dapat memicu perpecahan di masyarakat,” ujar Kapolres Langkat.(Ulvi).

Share:

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir Tatap Muka Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024



Langkat, tvpemberitaanindonesia.com
– Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasir Polsek Pangkalan Susu, BRIPKA J.A. Siregar, melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan masyarakat di Dusun VI Sei Dua, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu. Dalam kunjungan tersebut, BRIPKA Siregar mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kewaspadaan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Cooling System yang bertujuan menciptakan suasana aman dan damai di masyarakat. BRIPKA Siregar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait pentingnya menolak segala bentuk provokasi atau isu yang dapat memecah belah masyarakat, terutama dari berita-berita hoaks yang kerap tersebar menjelang Pilkada. Selain itu, ia mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan yang dapat mempengaruhi aktivitas dan ketertiban di lingkungan mereka.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Sebagai warga, kita harus tetap bersikap waspada dan menjaga kerukunan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar BRIPKA J.A. Siregar kepadaM.Si warga yang hadir.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menyatakan bahwa kegiatan sambang dan tatap muka ini merupakan bagian dari upaya Polres Langkat untuk meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada. “Bhabinkamtibmas di setiap wilayah aktif turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan himbauan. Kami berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, serta bijak dalam menyaring informasi yang beredar,” ujar AKP Rajendra Kusuma.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga dapat lebih siap dan waspada dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan selama tahapan Pilkada 2024, sehingga lingkungan Desa Tanjung Pasir dan sekitarnya tetap aman, damai, dan kondusif.(Ulvi).

Share:

Tangkap Dua Pencuri Besi di Jalan Kapten Sumarsono, Polisi ada dimana-mana

 



MEDAN, tvpemberitaan indonesia.com - Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Kapten Sumarsono, Medan pada hari Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Pelaku yang diketahui bernama Agus Salim alias Reza (25) dan Kawirat (21), warga Pasar 5 Helvetia, tertangkap saat mencoba membawa kabur barang curian berupa besi penopang untuk tong air di sekitar lokasi tersebut. Keduanya berprofesi sebagai penjaga malam dan diduga melakukan pencurian ini dengan menggunakan sepeda motor untuk mengangkut barang hasil curian.


Proses penangkapan dimulai ketika tim patroli Sat Samapta Polrestabes Medan tengah melakukan patroli rutin di area sekitar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) R2 yang mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan, langsung mengejar kedua pelaku yang kabur dengan membawa barang curian. Informasi terkait pengejaran tersebut disampaikan melalui komunikasi radio, sehingga tim patroli lainnya dapat merapat dengan cepat ke tempat kejadian dan membantu dalam proses pengamanan kedua pelaku.


Sesampainya di lokasi, tim patroli segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil curian. Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas antara lain satu buah besi penopang politank atau tong air, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear. Seluruh barang bukti ini kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim patroli Polrestabes Medan dalam mengamankan pelaku pencurian dengan cepat dan profesional. “Keberhasilan ini membuktikan kesiapsiagaan aparat kita di lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” ujar Hadi Wahyudi.


Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli di area rawan kejahatan demi mencegah aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya dan dapat beraktifitas dengan lebih aman. Proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.(UlVi).

Share:

Polres Palas amankan lima pelaku judi Online Jenis 24D Spin


Palas tvpemberitaanindonesia.com-

Lagi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan lima orang diduga pelaku judi Online jenis 24D Spin di sebuah warung/Kopi Milik LS, Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Minggu. (03/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Sampai selesai.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH. Kepada wartawan, Senin. (04/11/2024), mengatakan kelima tersangka itu dengan inisial MYS, (27), NH, (30), MNH,(20), WEH, (27), dan MH, (26), kelimanya merupakan warga desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun. 


"Mereka kita amankan di sebuah warung/Kopi Milik LS, Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas," katanya. 


Ia mengatakan, Tim Opsnal Satreskrim  Polres Palas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO A92 Warna Hitam Metalic dan  Uang tunai sebesar Rp. 589.000 ( Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dan lainnya. 


"Kelima Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya," katanya. 


AKP Raden Saleh Harahap menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. 


Selanjutnya Tim Opsnal Polres Palas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap para pelaku.


Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 303 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

 

Lanjut Kasat Reskrim, Polres Palas berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Palas. 

 

Untuk itu, ia berharap bantuan dari masyarakat dalam melaporkan adanya warga bermain judi dan sejenisnya. 

"Apabila ada laporan dari warga, maka langsung kita sikapi dengan menangkap para pelaku. Kita juga mengamankan tiga warga yang sedang asik berjudi, bulan yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH.

Sementara itu, di kesempatan sama, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, pada hari Minggu (03/11/2024) pukul. 23.30 Wib. telah diamankan 5 (lima) orang laki-laki tersebut diatas yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis 24D Spin Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) angka ke-1 dari KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) angka ke -1 dan ke-2 dari KUHPidana, 

"Setelah diinterogasi dari Pelaku dan melakukan pemeriksaan, mengakui perbuatannya dan selanjutnya Tim Opsnal membawa ke Polres Palas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut". Ujarnya kasie. Polres Humas Polres Palas

(Ulvi)

Share:

Senin, 04 November 2024

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pada Operasi Gabungan Pemeriksaan PKB di Toba

 


TOBA - Dalam usaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba dan PT Jasa Raharja Balige serta Subdempon I /2- Balige menggelar kegiatan Intensifikasi Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalinsum Kecamatan Porsea Kabupaten Toba tepatnya di depan Polres Toba, Senin (4/11/2024)

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Tim razia gabungan terdiri dari Satuan Lantas Polres Toba, UPTD Pependa Bapendasu Balige dan Jasa Raharja serta Subdempon I /2- Balige


Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.


Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, mengatakan bahwa pada hari ini kami menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Toba.


Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib, ucap Jefriadi


Di mana hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba


Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan

Begitu kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen anda berkendara legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan, himbau Jefriadi 

"Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya.

Hasil Pelaksanaan Operasi Gabungan ini, Kendaraan Bermotor yang mendapat Teguran sebanyak 50 Unit yaitu 20 unit Roda 2, 18 Unit Roda 4 dan 12 unit Roda enam

Sementara Kendaraan Bermotor yang di Tilang Manual sebanyak 5 Unit terdiri dari 5 unit Roda dua. ( Ulvi/Humas Polres Toba )

Share:

Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap di Medan, Barang Bukti Senjata Rakitan Diamankan



Medan - Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor setelah pengejaran menegangkan di kawasan Jalan Sampali, Lorong Jatirejo, Medan pada Minggu dini hari (03/11/2024). 

Sekitar pukul 01.04 WIB, Tim Patroli Presisi menerima laporan dari warga mengenai sekelompok geng motor yang melakukan “rolling” atau konvoi liar dengan mengarah ke Jalan Sampali, yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat setempat.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Fajar Arianto dan Muhammad Galang, masing-masing berusia 15 tahun, warga Jalan Mabar Pasar 4, Medan. Dalam pengejaran yang berlangsung intens, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal ketika salah satu kendaraan mereka terjatuh ke dalam parit di Lorong Jatirejo, memungkinkan aparat untuk melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan apresiasinya terhadap upaya cepat yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan. “Kami sangat mengapresiasi ketanggapan dan profesionalisme Tim Patroli dalam menangani laporan masyarakat terkait aktivitas geng motor yang meresahkan ini. Respons yang cepat dan sigap dari Tim Patroli berhasil menggagalkan potensi tindakan yang membahayakan masyarakat,” ujar Kombespol Hadi.

Barang bukti yang diamankan di lokasi penangkapan menunjukkan indikasi kuat adanya niat melanggar hukum dari kelompok ini. Petugas menemukan satu unit motor Yamaha Mio berwarna merah dengan nomor polisi BK 3560 AFY yang digunakan pelaku, serta beberapa senjata rakitan berupa sebuah ketapel, tiga anak panah, dan sebuah tongkat kayu. Barang-barang ini diyakini digunakan untuk kegiatan yang dapat membahayakan orang lain dan mengancam ketertiban umum.

Kombes Hadi juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku geng motor lain yang kerap melakukan aksi berbahaya. “Kejadian ini adalah pengingat bagi siapapun yang terlibat dalam aktivitas geng motor di wilayah Medan, bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Hadi.

Kedua pelaku kini berada di Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen meningkatkan operasi dan patroli rutin guna mencegah aktivitas geng motor dan menjaga ketertiban di wilayah Medan.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support