Kamis, 05 Desember 2024

Kapolres Langkat Release kasus Pencuri Besi Jembatan



 Langkat-Kepolisian Resor (Polres) Langkat melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian besi jembatan Tanjungpura, bertempat di halaman Polsek Tanjungpura, Kamis (05/12/2024).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjung pura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma.


Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres langkat berhasil mengamankan pelaku pencurian besi jembatan,di jembatan jalan Nasional Medan - B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.


Pelaku merupakan M.S (36) warga Dusun I Melati Desa Paya Perupuk kecamatan Tanjungpura. Penjahat jalanan tersebut ditangkap Gabungan Sat reskrim Polsek Tanjungpura dan Sat Reskrim Polres langkat, 


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.


“Pada hari Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolsek Tanjungpura beserta anggotanya melakukan Penyelidikan dan menemukan beberapa Plat dan baut pada jembatan di jembatan jalan Nasional Medan - B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, dalam keadaan hilang,” terangnya.


Berdasarkan informasi dari Polsek Tanjungpura, Sat Reskrim Polres Langkat segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.


Pelaku Mengakui telah mencuri Plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali dari  lokasi jembatan Nasional di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.


Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.


Kasus ini akan terus didalami oleh pihak berwajib, dan pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.


Kapolres David Triyo Prasojo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Share:

Dukung Peningkatan Kualitas SDM Polri, UTND Beri Diskon 50 Persen untuk Personel Polda Sumut

 



Medan – Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan memberikan potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen kepada seluruh personel Polda Sumatera Utara yang ingin melanjutkan studi ke jenjang Strata 1 (S1) maupun Magister (S2). 


Kebijakan ini merupakan wujud dari kerja sama strategis yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara UTND dan Polda Sumut, mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kelembagaan.


Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien Medan, Dr. Irwan Agusnu Putra, S.P., M.P., menyatakan bahwa program ini dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri. “Sebagai langkah nyata dari MoU ini, kami memberikan diskon biaya kuliah sebesar 50 persen untuk seluruh anggota Polda Sumut pada semua program studi di UTND. Kami berharap langkah ini menjadi motivasi bagi anggota Polri untuk terus meningkatkan pendidikan dan kompetensi,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi langkah Universitas Tjut Nyak Dhien dalam memberikan kesempatan kepada personelnya untuk melanjutkan pendidikan. Ia menegaskan bahwa peningkatan pendidikan adalah salah satu prioritas dalam membangun Polri yang lebih profesional. 


“Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kami mendorong anggota untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendukung implementasi tagline PRESISI: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pendidikan yang lebih tinggi akan menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan tugas ke depan,” ungkapnya.


Kapolda juga berharap program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi akademik, tetapi juga mendorong semangat personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan berbagai pilihan program studi unggulan di UTND, ia optimistis banyak anggota Polda Sumut yang akan memanfaatkan peluang ini untuk memperkuat kualitas diri dan berkontribusi lebih besar bagi institusi Polri serta masyarakat luas.

Share:

Patroli Blue Light Malam Hari Berikan Keamanan Pada Pengguna Jalan

 



TOBA - Satlantas Polres Toba melaksanakan Patroli Blue Light di malam hari di titik rawan, Rabu (4/12/2024) sekira pukul 21.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib


Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Kami juga ingin memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama di titik-titik rawan.


Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. 


Diantaranya pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat yang lain. kegiatan patroli malam ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas.


Petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat di sepanjang rute patroli, memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


Dalam patroli ini, petugas siap siaga untuk memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang mengalami masalah, seperti kendaraan yang mogok atau kecelakaan.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo, menjelaskan kegiatan patroli malam ini dalam rangka menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di Wilayah Kabupaten Toba dan dilaksanakan malam hari.


“Kami akan rutin melaksanakan kegiatan Patroli malam hari, agar masyarakat dapat merasa aman dan tenang saat beraktifitas, “Jelas Kasat.


Pada kesempatan itu petugas melakukan imbauan terhadap pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal dan terciptanya kamseltibcar lantas.


Dari hasil pantauan petugas, arus lalu lintas dalam keadaan aman lancar dan tidak ditemukan titik kepadatan maupun titik kemacetan, kegiatan masyarakat di jalan raya berjalan dengan normal dan tidak ada kejadian menonjol serta mengajak masyarakat Kabupaten Toba untuk taat dan mendisiplinkan diri dalam berlalulintas. ( Humas Polres Toba )

Share:

Sambut Desember Penuh Sukacita, Bimkeragusta Serahkan Box Mebel Unik Pesanan Hotel Ibis

 

Medan - Produk Box Dispenser hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan berhasil menembus pasar hotel di Kota Medan dengan jumlah pemesanan sebanyak 10 unit. Pesanan produk box dispenser itu dalam rangka persiapan menyambut momen Natal dan Tahun Baru 2025.

Marketing Communication ibis Styles Medan Pattimura, Tengku yang melihat langsung dan menerima Box Dispenser tersebut pada Rabu (04/12) mengaku puas dan kagum dengan produk hasil karya WBP Rutan Kelas I Medan tersebut. Apalagi, produk Box Dispenser itu dibuat dari bahan yang ramah lingkungan.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren bersama, Ronny S Hutapea, Kasie Yantah dan Kasubsi Bimbingan Kerja, Irawadi Purba bersama WBP di bidang mebel.


"Secara detail box dispenser karya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan sangat baik dan memuaskan kokoh dan kuat,” jelas Tengku.


Menurutnya, karya warga binaan pemasyarakatan ini merupakan bukti nyata keseriusan Rutan Kelas I Medan dalam memberikan bekal keterampilan kepada para warga binaannya yang disalurkan melalui Bimkeragusta. Sehingga saat warga binaan di Rutan Kelas I Medan telah menyelesaikan masa hukumannya, maka masing-masing dari mereka sudah memiliki bekal untuk mencari penghasilan.


“Harapannya, keterampilan mereka kelak dapat memberikan penghasilan buat keluarganya yang sedang menanti bebas dari hukumannya bagi mereka yang bertobat untuk memperbaiki dirinya,” tambah Tengku.


Lebih lanjut Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyambut baik pesanan 10 unit Box Dispenser dari Hotel Ibis Style Medan Pattimura. Karutan bersama rombongan mengaku sangat senang sekali saat menyerahkan langsung kepada Tengku mewakili Hotel Ibis Medan yang berkenan hadir di lokasi Bimker.


"Kami dari Rutan Kelas I Medan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Hotel Ibis Styles Medan yang sudah mempercayakan hasil karya warga binaan kami berupa 10 unit box dispenser yang akan digunakan untuk tamu-tamu Hotel di Desember dalam rangkaian menyambut Tahun baru 2025 yang sebentar lagi kita sambut bersama," terang Karutan.


Lebih lanjut Karutan menyampaikan agar Kerjasama dengan Hotel Ibis Medan ini bisa berkelanjutan, agar program pemerintah di sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak atau (PNBP) dapat ditingkatkan bersama menuju Indonesia Emas 2045.


Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren juga tak lupa menghimbau kepada masyarakat Sumatera Utara agar ikut mendukung program Bimkeragusta dengan membeli berbagai produk hasil karya WBP di Rutan Kelas I Medan. 


“Bagi yang ingin membeli kebutuhan seperti, produk Mebel, Kanopi, menjahit baju seragam, kanopi besi, Pavling blok, tanaman hias, Ikan hias Arwana dan kerajinan lainnya agar melirik kami di Bimkeragusta yang sudah berhasil mengekspor produk sampai ke Malaysia dengan kualitas sangat baik dengan harga yang bersaing,” pungkasnya.(Ulvi).

Share:

BNN Sumut Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg 3 Orang Diamankan



Medan.- Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, Kamis (5/12/24) sekira pukul 10.00 Wib.

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penggerekan sebelumnya yang dilakukan BNN, Selasa (19/11/24) yang lalu.

Rumah tersebut diketahui milik M Sidar (68). Pria itu juga telah diamankan bersama dua orang lainnya berinisial SL (29) dan AA (49).

Namun dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang bukti apapun di rumah tersebut.

Menurut Akbp Belny Warlansyah, rumah tersebut sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan dan pihaknya mendapatkan barang bukti ganja sebesar 14 kg.

"Lokasi ini satu bulan yang lalu pernah kami lakukan kegiatan. Dimana pada saat itu satu orang kami amankan dengan barang bukti ganja kurang lebih 14 kg. Lalu kita lakukan pengembangan lalu kita amankan lagi SL dan dari dalam mobilnya kami amankan 100 kg," ungkapnya di lokasi.

Dari penangkapan itu, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan AA di Lapas Kelas III Blangkejeren.

"AA ini seorang napi yang saat ini sedang menjalani proses hukuman," pungkasnya.(UI lvi)




Share:

Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Narkoba, 162 Gram Sabu Berhasil Diamankan



Tebing Tinggi – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial MRH (19) dan mengamankan barang bukti berupa 162 gram sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Bawang Putih, Kota Tebing Tinggi, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di tangan pelaku. Yang kemudian dilakukan pengembangan ke rumah pelaku dan berhasil menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan di dalam lipatan karpet di atas lemari kamar,” ujarnya pada Rabu (4/12).


Seluruh barang bukti yang disita dari dua lokasi berbeda mencapai total tiga bungkus dengan berat 162 gram. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkoba yang lebih luas. 


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tegas Polri adalah bagian dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol Hadi.


“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup Kombes Hadi.

Share:

Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap SF



 Langkat-Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial SF (53) warga Jalan Sei Bilah Linkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat. membawa empat paket narkotika jenis sabu di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah kecamatan Sei lepan, kabupaten Langkat, pada hari Rabu 04 Desember 2024 Pagi pukul 03.00 Wib.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma pada hari Kamis 05 Desember 2024 menjelaskan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat ada peredaran Narkoba.


Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pengedar tersebut berinisial SF. Selanjutnya pada hari Rabu 04 Desember 2024 pagi sekira pukul 03.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap SF di Jalan Sei Bilah Linkungan III.


Kemudian dari SF Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga  berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tidak jauh dari Tersangka pada saat di amankan

Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut milik nya

1 ( satu ) buah dompet kecil berwarna hitam merah dan 2 (dua) buah sekop sabu.

SF beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

"Dari tersangka SF ditemukan barang bukti empat paket sabu dengan total berat bruto 2,58 gram. Hingga saat ini tersangka SF sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP AKP Rajendra.(Ulvi).

Share:

Polisi Bubarkan Tawuran di Belawan, Amankan Pelaku, Temukan Narkoba dan Mesin Judi

 



Medan – Tawuran antar warga terjadi di Jalan Slebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu malam (3/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi tersebut melibatkan warga/Pemuda dari Gang 7 (GG. 7) dan gabungan warga/Pemuda dari Gang 10, 11, dan 12, yang saling lempar batu, botol kaca, dan kembang api, menyebabkan kekacauan.

Mendapat informasi, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Belawan langsung terjun ke lokasi. Kapolres AKBP Janton Silaban memimpin pembubaran massa dan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing.


Dalam penyisiran di sekitar Gang II Paluh, petugas menangkap tiga pria yang sedang mengonsumsi sabu-sabu, diduga sebagai provokator tawuran. Ketiga pelaku, Muhammad Reza, Abdul Rahim alias Baim, dan Mhd. Nur Siddiq alias Mamat, kini diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.


Untuk mencegah tawuran susulan, pihak kepolisian mengerahkan satu SSK Brimobda Sumut yang tiba pada pukul 00.30 WIB. Pasukan ini bertugas menenangkan situasi di sekitar Jalan Slebes.


Pada pukul 01.00 WIB, petugas gabungan melakukan sweeping di dua kelurahan, Kelurahan Belawan II dan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia. Empat orang diamankan di Belawan II, sementara sepuluh lainnya ditangkap di Kampung Kolam.


Selain para pelaku tawuran, petugas menemukan barang bukti narkoba, senjata tajam, serta 22 unit mesin judi dingdong. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran. Tawuran antar warga di wilayah Belawan, yang sering terjadi, akan ditanggulangi dengan tindakan tegas, peningkatan kekuatan personel, dan tindakan preventif.


Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kabid Humas Kombespol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa sweeping yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi intensitas tawuran di Kecamatan Belawan.(Ulvi).

Share:

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Diamankan



Medan – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras dan Brimob Polda Sumut berhasil menggerebek lokasi perjudian jenis ding-dong di Kampung Kolam, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (5/12/2024) dini hari. 

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., M.H., M.K.P., dan mengamankan total 44 mesin judi dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 36 mesin judi ditemukan di rumah milik Legiman (57), seorang nelayan setempat, sementara 8 mesin lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong. 


Hasil interogasi mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh Adi Warsitok (60), warga Taman Grand Permata Hijau, yang diduga menjadi pemilik mesin. Legiman mengaku menyewakan rumahnya selama 12 bulan terakhir dengan tarif Rp300.000 per bulan.


Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi keberhasilan penggerebekan ini dan menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas perjudian. “Aktivitas perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut,” ujar Kombes Hadi.


Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.


Kombes Hadi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang erat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.(Ulvi).

Share:

Rabu, 04 Desember 2024

Polsek Pagar Merbau Siapkan Strategi Antisipasi Kriminalitas Pasca Pilkada Serentak 2024*


Medan, 4 Desember 2024 – Polsek Pagar Merbau siap mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi pasca Pilkada Serentak 2024. Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memelihara situasi kamtibmas, Kanit Reskrim Polresta Deli Serdang, Ipda Richy Sembiring, S.H., M.H., berbagi strategi di acara Dialog Interaktif Halo Polisi yang disiarkan langsung dari Studio I RRI Medan, Rabu (4/12) sore.

Ipda Richy Sembiring, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan sejumlah langkah yang telah disiapkan oleh Polsek Pagar Merbau guna memastikan keamanan di wilayah hukum mereka tetap kondusif pasca pemilu. "Pasca Pilkada 2024, kami memperkuat patroli di wilayah-wilayah rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, pengamanan kotak suara dan proses pengembalian kotak suara ke KPU Deli Serdang menjadi prioritas kami," ujar Ipda Richy dalam wawancaranya.

Lebih lanjut, Ipda Richy menjelaskan bahwa Polsek Pagar Merbau mengacu pada Peraturan Polri No. 2 Tahun 2021 yang mengatur tugas pokok Polri, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pemberian pelayanan kepolisian. "Kami juga melakukan kegiatan intelijen untuk deteksi dini agar gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," tambahnya.

Dalam upaya menjaga keamanan yang lebih luas, Polsek Pagar Merbau menggandeng masyarakat dan instansi terkait, seperti TNI dan pemerintah setempat. Bersama dengan 3 Pilar, mereka aktif melakukan sosialisasi di desa-desa sekitar Kecamatan Pagar Merbau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerukunan antarwarga, menghindari provokasi, serta melaporkan segala bentuk gangguan keamanan. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam ronda malam, menjaga lingkungan, dan tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memicu keresahan," jelas Ipda Richy.

Selain itu, Polsek Pagar Merbau telah membentuk 80 poskamling di seluruh desa di wilayah kecamatan tersebut. Poskamling ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian. "Keberhasilan menjaga situasi aman sangat bergantung pada sinergi yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum," ujar Ipda Richy dengan tegas.

Di sisi lain, Polsek Pagar Merbau juga membagi peran khusus kepada setiap unit untuk mengoptimalkan pengamanan pasca Pilkada. Unit Sabhara berfokus pada patroli rutin di lokasi-lokasi yang rawan, sementara Unit Binmas melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk mencegah kenakalan remaja. Unit Reskrim bekerja sama dengan masyarakat untuk menerima pengaduan dan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana, sementara Bhabinkamtibmas bertugas untuk melakukan sambang desa dan menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving.

Ipda Richy Sembiring menegaskan bahwa komitmen Polsek Pagar Merbau untuk menciptakan situasi yang aman dan damai pasca Pilkada sangat bergantung pada dukungan penuh masyarakat. "Keberhasilan menjaga keamanan pasca Pilkada adalah hasil dari kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di wilayah kita," tutup Ipda Richy.(Ulvi).

Share:

Definition List

Unordered List

Support