Selasa, 14 Januari 2025

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

 


Binjai – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. 

Penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berhasil mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti yang mengejutkan.

Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini, petugas menangkap Hariono (35) dan Bobi (30), keduanya warga Kecamatan Sei Bingai yang berprofesi sebagai petani. Polisi juga menyita ratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu (bong), 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.


Selain narkotika, tim juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin jackpot (dingdong), serta puluhan kendaraan bermotor, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap. 


Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial ditengah masyarakat.


“TNI Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan judi,” tegas AKBP Bambang. 


Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan Kodim 0203 Langkat menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memerangi kejahatan yang sudah mengakar.


Penggerebekan yang melibatkan lebih dari 50  personel gabungan, terdiri dari anggota Kodim 0203 Langkat, personel Satreskrim, personel Satresnarkoba dan Polsek berlangsung hingga sore hari. 

“penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kita temukan dan kita musnahkan, Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” ujar AKBP Bambang. 

Dengan penggerebekan ini, Polres Binjai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Share:

Diduga Tak Transparan terkait (CSR)Beberapa Perusahaan Tambak Udang , kini menjadi sorotan Lebaga LPAKN.RI Projamin

 


tvpemberitaanindonesia.com-

Tanggamus-lampung Lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia, profesional jaringan mitra negara (LPAKN RI PROJAMIN).DPK Tanggamus Lampung mempertanyakan dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang yang berada di kecamatan limau.

Selasa 14/01/2025.


 "kemana dan siapa yang sebenarnya menikmati dana CSR di empat perusahaan tambak udang di limau ini ,salah satunya perusahaan tersebut yang berada di desa Kuripan,badak ,uai bangik dan Tegineneng tersebut , perusahaan tambak udang tersebut sudah seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya ,Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka masih menjadi misteri.ujar Helmi kepada awak media,Selasa,14/25


Helmi juga mengungkapkan keresahannya terhadap transparansi dan implementasi dana CSR di beberapa perusahaan tambak tersebut. "Selama ini, dana CSR nya  diduga tidak disalurkan pada tempat yang semestinya. Tidak ada keterbukaan informasi yang jelas mengenai kemana dan bagaimana dana tersebut dialokasikan,tambah Helmi 


Dimana perusahaan tersebut mempunyai tanggung jawab sosial perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tujuan dari CSR adalah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.ujar Helmi 


Selain itu, dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ditegaskan bahwa program CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini sering kali tidak dipenuhi.


Yang jelas kami dari lembaga (LPAKN RI PROJAMIN) segera akan mencari bukti-bukti lainya masalah dana CSR di beberapa perusahaan tambak udang dilimau tersebut dimana kami juga akan meminta penjelasan pihak perusahaan tersebut sekaligus dengan bupati Tanggamus ,dan kami juga sudah melakukan kordinasi terhadap pengacara kami .tutup Helmi


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Perusahaan tambak-tambak udang dan pekerja yang bertugas mengawasi terkait CSR Perusahaan jelasnya .(Red)

Share:

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Firdaus Polres Sergai


Sergai - Dua tersangka Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Firdaus Polres Sergai berdasarkan Nomor : LP/ B / 107 / XI/  2024 / SPKT / POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 17 November 2024.Jumat, 04 November 2024 sekira pukul 10.00 Wib di Depan Kantor Desa Bamban Estate, Tepatnya di Dusun I Desa Bamban Estate Kec. Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.

Korban atasnama :

JUDIUS SIAGIAN, Lk , 64 Tahun Petani , warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai. (Pelapor) 

Tersangka:

1. *J S als J,* Lk, 38 Tahun, warga Dusun XVI Kp. Samben Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai

2. *D als D*, 42 thn, warga Desa Kandis Kec. Kandis Kab. Siak Riau. (Sudah ditangkap lebih dulu/diamankan) Pada Senin, 18 November 2024 sekira pukul 10.00 Wib


Kerugian:

Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).


Motif Pelaku:

Ingin Memiliki Sepeda Motor.


Tindak Pidana "*PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ayat (2) KUHPidana


Kronologis Kejadian:

Pada hari Jumat  tanggal 04 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 Wib, Pada Saat Pelapor sedang Berada di depan Kantor Desa  Bamban Estate Kemudian Pelaku yang dikenal Korban  bernama *D als D,* meminjam Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 4120 NAI milik korban, dengan alasan hendak mengisi Pulsa HP milik Pelaku, Namun Sepeda Motor milik Pelapor / Korban tersebut sampai saat sekarang ini tidak dikembalikan. 


Berikut didalam jok sepeda motor terdapat 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO warna hitam , 1 (Satu) Lembar Kartu Tanda Penduduk an. JUDIUS SIAGIAN,  1 (satu) Pasang baju kemeja milik korban / Pelapor tersebut yang diletakkan dibawah Jok Sepeda Motor sampai saat sekarang ini tidak dikembalikan oleh Pelaku, Namun Pelaku tersebut diserahkan Masyarakat ke Polsek Firdaus.

- Akibat kejadian Penggelapan tersebut Korban mengalami kerugian  sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta  Rupiah). 

- Karena korban / pelapor  merasa keberatan dan dirugikan selanjutnya Pelapor / Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

- Berdasarkan keterangan dari tersangka an. *D als D* pada berkas sebelumnya bahwasannya dirinya menjual Sp. Motor milik pelapor bersama seorang laki-laki yang bernama *J S als J*. Kemudian pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025, sekira pukul 09.00 Wib, diperoleh informasi dari masyarakat yang layak di percaya jika pelaku *J S ala J* tersebut berada di sebuah Cafe Tiga Roda yang berada di Dusun XVI Kp. Samben Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai. Atas informasi tersebut selanjutnya Team opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Firdaus *IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA, SH, MH* sekira pukul 18.00 Wib berhasil mengamankan Pelaku *J S als J* sedang duduk di sebuah Cafe Tiga Roda yang berada di Dusun XVI Kp. Samben Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, setelah diinterogasi tersangka mengakui ikut menjualkan 1 (satu) unit Sp. Motor milik pelapor bersama-sama dengan *D als D* kepada seorang laki-laki yang bernama *PENYOK* dengan harga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan J S als J mendapat imbalan dari D als D Rp. 70.000,- (Tujuh puluh ribu rupiah). Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyidikan selanjutnya. (Ulvi).



Share:

Berantas Perjudian, Dalam Kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka

 


Medan – Polda Sumatera Utara berikan pencapaian signifikan dalam pemberantasan perjudian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 541 perkara perjudian berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 702 orang, yang terdiri dari 662 pemain dan 40 bandar. 

Pengungkapan kasus perjudian ini membuktikan berbagai desakan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Polda Sumut dengan komitmen tinggi.

Untuk menekan dampak negatif perjudian terhadap masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Sumut polisi terus akan bertindak tegas.


Jenis perjudian yang diungkap sangat beragam, dengan kasus terbesar berasal dari judi togel (268 kasus), togel online (60 kasus), slot online (160 kasusl. Selain itu, ada pula tembak ikan (19 kasus), sabung ayam (5 kasus), bola online (7 kasus), judi kartu (7 kasus), dadu (2 kasus), jackpot (4 kasus), serta 9 kasus lainnya. 


Penegakan hukum ini juga menghasilkan penyitaan barang bukti yang signifikan, di antaranya uang tunai sebesar Rp93.030.000, 478 unit handphone, 428 lembar kertas taruhan, 30 mesin jackpot, 60 mesin tembak ikan, 62 buku tafsir mimpi, 68 kartu ATM, 17 kartu judi, dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah dimusnahkan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan dan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya. 


“ini komitmen Polda Sumut yang menjawab berbagai keraguan penindakan perjudian," tegas Hadi. 


Hadi juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat khususnya dalam melaporan mengenai lokasi perjudian. “polisi mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi. Dan berharap masyarakat terus aktif membantu memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian,” tambah Kombes Hadi.


Dengan capaian ini, Polda Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap perjudian, sehigga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal.(

Share:

Penyidikan Selesai, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU

 

MEDAN- Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Sumut merampungkan penyidikan dugaan suap 

seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.

Hari ini, lima tersangka masing-masing A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) ESD dan SA kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain tersangka, Polisi juga menyerahkan barang bukti dugaan suap kelimanya.


"Hari ini penyidik membawa lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, setelah dinyatakan lengkap,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).


Diketahui, penetapan tersangka lima orang ini setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.


Melalui proses yang panjang dan ketelitian, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap kelimanya.


"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU." Pungkasnya.

Share:

Polda Sumut Siapkan 548,37 Hektar Lahan untuk Penanaman Jagung Serentak


Medan - Dalam upaya mendukung program Presiden RI terkait ketahanan pangan, Polda Sumatera Utara mengerahkan seluruh sumber daya terbaiknya. Salah satu kontribusi nyata yang diberikan adalah menyiapkan total lahan seluas 548,37 hektar untuk mendukung pelaksanaan penanaman jagung serentak yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Januari 2025. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk optimalisasi sumber daya yang dimiliki institusi Polri. “Sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan, Polda Sumut telah menyiapkan ratusan hektar lahan, baik produktif maupun tumpang sari, untuk mendukung keberhasilan penanaman jagung serentak. Ini adalah upaya nyata untuk mengoptimalkan potensi lahan yang ada,” jelasnya.


Adapun rincian lahan yang disiapkan meliputi 11,4 hektar lahan produktif milik Polda di tiga lokasi, 164,98 hektar lahan produktif jajaran Polres di 61 lokasi, serta 50,90 hektar lahan tumpang sari di bawah koordinasi Polres pada 18 lokasi. Selain itu, data tambahan dari Kementerian Pertanian RI menunjukkan potensi lahan tumpang sari sebesar 24.718,45 hektar, di mana 321,09 hektar telah divalidasi dan siap ditanami.


Penyiapan lahan oleh Polda Sumut diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi ketersediaan jagung sebagai salah satu komoditas strategis nasional. “Melalui pemanfaatan lahan tidur dan pengelolaan tumpang sari, kami ingin memastikan ketahanan pangan bukan hanya menjadi wacana, tetapi solusi nyata bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu menjadi pemicu bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dengan langkah konkret ini, Polda Sumut tidak hanya mendukung agenda nasional, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan yang berkelanjutan. 

Program ini diharapkan menjadi bukti sinergi antara Polri, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun kemandirian pangan.(red) 

Share:

Senin, 13 Januari 2025

Konsisten Berantas Narkoba, Polda Sumut ungkap 73 kasus dipekan kedua 2025


 Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran mencatatkan keberhasilan signifikan di pekan kedua tahun 2025 dengan mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 7 hingga 13 Januari 2025. 

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 92 tersangka diamankan, yang terdiri atas 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras personil di lapangan. “Ini adalah hasil dari kerja Tim yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam mengidentifikasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba. Polda sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pengedar,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 547 gram sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong, serta uang tunai sebesar Rp4.753.000. Barang bukti ini diduga digunakan sebagai bagian dari peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.


Kombes Hadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “polisi tidak akan berhenti di sini. Operasi ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan narkoba," tegasnya.


Polda Sumut berkomitmen penuh untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari narkotika,” lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


"Pengungkapan ini menunjukkan tekad Polda Sumut dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Share:

Penyidikan Selesai, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU

 


MEDAN- Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Sumut merampungkan penyidikan dugaan suap 

seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.


Hari ini, lima tersangka masing-masing A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.


Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) ESD dan SA kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain tersangka, Polisi juga menyerahkan barang bukti dugaan suap kelimanya.


"Hari ini penyidik membawa lima tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, setelah dinyatakan lengkap,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).


Diketahui, penetapan tersangka lima orang ini setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.


Melalui proses yang panjang dan ketelitian, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap kelimanya.


"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU." Pungkasnya.

Share:

Bripka Sutri Harmadi Perkuat Keamanan Desa: Cek Pos Kamling di Dusun Tanjung, Stabat Lama Barat

 


Langkat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Stabat, Bripka Sutri Harmadi, melakukan pengecekan di Pos Kamling Dusun Tanjung, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang menjaga rasa aman. Senin (13/10/25)


Dalam pengecekan tersebut, Bripka Sutri berdialog langsung dengan warga yang sedang berjaga di pos. Ia memberikan arahan tentang pentingnya peran siskamling dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. "Pos Kamling bukan hanya tempat berjaga, tetapi simbol gotong royong warga untuk menjaga keamanan bersama. Mari kita terus aktifkan dan optimalkan perannya," ucapnya dengan penuh semangat.


Ia juga mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. "Kami di Polri siap mendukung dan membantu. Jangan ragu untuk berkoordinasi demi keamanan lingkungan kita bersama," tambah Bripka Sutri.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bripka Sutri Harmadi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. "Polri tidak hanya hadir untuk menangani masalah, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata pendekatan humanis yang kita utamakan," ujar AKP Rajendra.


Pengecekan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga setempat. Semangat gotong royong yang tumbuh di Dusun Tanjung diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjaga keamanan lingkungan.


Dengan pendekatan yang humanis dan komunikasi yang aktif, Bripka Sutri Harmadi menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil.

Share:

Sat Binmas Polres Langkat Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Stabilitas Kamtibmas



 Langkat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca pengumuman calon terpilih Bupati Langkat oleh KPUD Kabupaten Langkat, personel Sat Binmas Polres Langkat melaksanakan kegiatan himbauan, sosialisasi, dan edukasi kepada tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat, Senin (13/01).

Kegiatan ini bertujuan mengajak tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga. Dalam dialog yang hangat, Sat Binmas menekankan pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif pasca pemungutan suara Pilkada 2024. "Peran tokoh masyarakat sangat besar dalam menciptakan ketenangan dan persatuan di tengah masyarakat. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat membantu mengedukasi warga agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif," ujar salah satu personel Sat Binmas.

Selain itu, Sat Binmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan. "Mari kita bijak dalam menerima informasi. Jika ada yang tidak jelas, segera konfirmasi kepada pihak yang berwenang," tambahnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. "Pasca Pilkada, stabilitas Kamtibmas menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang harmonis demi kemajuan Kabupaten Langkat," jelas AKP Rajendra.

Dengan pendekatan yang humanis dan kolaborasi aktif antara Polri dan tokoh masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap terjaga dengan baik. Semangat persatuan dan gotong royong menjadi kunci untuk mewujudkan Langkat yang aman, damai, dan sejahtera.

Share:

Definition List

Unordered List

Support