Selasa, 28 Januari 2025

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Secanggang Sita Beberapa Barang Bukti Di Dusun VII hilir desa Secanggang



Langkat-tvpemberitaanindonesia.com

Personel Polsek Secanggang Polres Langkat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VII hilir desa Secanggang kecamatan. Secanggang kabupaten. Langkat, Selasa (28/01/2025).


Informasi yang di himpun penggerebekan ini berdasarkan informasi warga terkait dugaan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu 


"Dalam operasi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Secanggang, Kapolsek Secanggang Akp Rinaldi P. Simamora. SH  bersama Kanit Reskrim, Iptu Bujur H. Sianturi, S.E, dan personel Polsek Secanggang beserta Sekdes Secanggang Ibu Sahyuni, Perangkat desa secanggang Apipun Rahman,Tokoh Masyarakat Muktar,Tokoh Agama Irwansyah dan masyarakat sekitar" jelas Kapolsek Secanggang, AKP Akp Rinaldi.


Lebih lanjut Rinaldi menyebutkan Gerebek Sarang Narkoba ini difokuskan di areal diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba dan setiba di lokasi tim pun menyisir lokasi dan menemukan sebuah sebuah gubuk kecil yang digunakan sebagai transaksi narkoba yang langsung di bongkar oleh tim 


"Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti" jelasnya


Dalam giat  tersebut di temukan Dua alat hisap lengkap dengan pipet, Dua buah mancis bekas dan Satu buah botol bekas alat hisap yang biasanya digunakan menikmati narkoba.(Red)

Share:

Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu, Empat Pelaku Ditangkap



Labuhanbatu Selatan – tvoemberitaanindonesia com

 Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan pita cukai palsu pada rokok merek X-Bold, Senin (27/1/2025). 


Penggerebekan dilakukan di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan ini, empat orang pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.


Empat pelaku yang diamankan yakni MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut rokok, UFD (53) sebagai pembeli, dan MYN (40) yang bertugas menyimpan barang tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 30 kotak rokok X-Bold dengan total nilai sekitar Rp 271.200.000 dan satu unit mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 1565 IJ.


Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. 


“Tim segera menuju lokasi dan menemukan 10 kotak rokok X-Bold dalam proses bongkar muat. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku sebelumnya telah menyimpan 20 kotak lainnya di Dusun Asam Jawa Barat, Desa Asam Jawa. Totalnya ada 30 kotak rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ujarnya.


Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial Soleh di Medan, yang dijual kepada pelaku untuk didistribusikan di wilayah Labuhanbatu Selatan. 


Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus ini. 


“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa,” tegasnya (28/1/2025).


Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran barang ilegal di wilayahnya.(Red)

Share:

Selasa, 21 Januari 2025

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Kwala Begumit

 


Langkat – tvpemberitaanindonesia.com Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Langkat. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial IAZ (24 tahun) di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.


Penangkapan ini dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 6 butir pil ekstasi warna biru dalam sebuah kotak kecil.


Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian. Hasilnya, ditemukan lagi 6 butir pil ekstasi serupa di atas meja kamar tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

✔ 12 butir pil ekstasi warna biru (berat bruto 4,64 gram)

✔ 2 buah kotak kecil

✔ 1 unit handphone Android merk Samsung warna putih


Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.


"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," ujar AKP Rudy Saputra.


Dengan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat semakin bersih dari bahaya narkotika.(Red)

Share:

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

 


Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Langkat menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Perkebunan Pt.Lnk Tanjung Beringin, Desa Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Acara ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dan berlangsung secara serentak melalui sarana Zoom Meeting, melibatkan berbagai pihak di seluruh Indonesia.


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Kabupaten Langkat, di antaranya Pj. Bupati Langkat diwakilkan Sekda Amril S.Sos, Kapolres Langkat AKBP David Triyo  Prasojo, SH, SIK, M. Si,

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, AKBP.Drs.H.Suyoso, SH.MH, Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Pabung Mayor Inf Hassanudin, Danyonif 8 Marinir diwakilkan Danki D Kapten Mar Calvin Sahusilawane, Seluruh PJU Polres Langkat, Camat Hinai Bahrum SE, Danramil 09 Hinai Kapten Inf Gunawan Sakti Lubis, Kapolsek Hinai AKP T. C. Sihite, SH, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David serta seluruh pengurus, Ketua Bhayangkari Ranting Hinai Ny. Emelia Carlos serta pengurus, Direktur Produksi Pt Lnk , Direktur HR & Ga Pt Lnk, Grup Meneger Rayon Stabat Pt Lnk, Seluru Meneger Pt Lnk Royon Stabat, Seluruh Asisten Kebun Pt Lnk Tanjung Beringin.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.


“Penanaman jagung secara serentak ini bukan hanya simbolis, tetapi juga komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.


Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta lembaga peradilan, demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh di Kabupaten Langkat dan wilayah lainnya.


Penanaman jagung sebagai salah satu komoditas utama diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memberdayakan masyarakat di sektor pertanian. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju swasembada pangan yang lebih kuat.


Program ini mencerminkan semangat gotong royong bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan pangan global.(Red)

Share:

Polrestabes Medan Respon Cepat, Tangkap Pelaku Tawuran



MEDAN - Tvpemberitaanindonesia.com

Polrestabes Medan melalui Sat Samapta terus memperkuat keamanan dengan melaksanakan Patroli Presisi yang difokuskan pada wilayah rawan kejahatan jalanan, termasuk geng motor, begal, tawuran, dan balap liar. 


Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Kota Medan. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, tim Patroli Presisi berhasil merespons cepat dua kejadian yang melibatkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda.


Kejadian pertama terjadi pada pukul 00.10 WIB. Tim Patroli yang tengah melintas di Jalan Sutrisno menerima laporan dari warga tentang sekelompok geng motor yang telah diamankan oleh masyarakat di Jalan Tapian Nauli. Respon cepat dilakukan, dan setibanya di lokasi pada pukul 00.20 WIB, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat tawuran. 


Barang bukti yang disita meliputi satu buah senjata tajam jenis enggrek dan satu unit sepeda motor Mio berplat BK 5023 ADL. Ketiga pelaku yang diamankan adalah MFP (15), MAP (16), dan WK (16). Ketiganya langsung diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


Kejadian serupa terjadi pada pukul 03.00 WIB di Jalan Mandala. Tim patroli Presisi mendapati kerumunan massa yang terlibat tawuran. Melihat situasi tersebut, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial ES (14) bersama barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis enggrek. Pelaku dan barang bukti juga telah diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk penanganan lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., memberikan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan tim Patroli Presisi Polrestabes Medan. 


“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, terutama aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Patroli Presisi ini adalah langkah konkret untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Medan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.


Kombes Hadi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak hanya melaporkan kejadian, tetapi juga membantu mengamankan pelaku. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk memberantas kejahatan di wilayah Sumatera Utara,” tambahnya.


Patroli Presisi yang dilakukan Sat Samapta Polrestabes Medan akan terus digencarkan, terutama di wilayah rawan kejahatan. Selain memberikan rasa aman, patroli ini juga bertujuan mendekatkan kepolisian dengan masyarakat melalui pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat,” tutup Kombes Hadi.


Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kriminal seperti tawuran dan kejahatan jalanan.

(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Polsek Sosa Menghadiri Kegiatan MUSDES TA. 2025

 


Palas- Tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas Bhabinkamtibmas Polsubsektor Polsek Sosa Brigadir Rahman Rizali menghadiri kegiatan musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan di di Aula Desa Permainan Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas, Senin (20/01/2025)


Giat Musdes agenda pembahasan tentang pembangunan yang akan di bahas melalui Musyawarah Desa (MUSDES) di tahun anggaran 2025.


Hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung serta bentuk pelayanan polri ditengah tengah masyarakat.


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH  membenarkan kegiatan tersebut dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Permainan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan kegiatan Musdes Ta.2025 mengharapkan agar dalam forum lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada golongan, meyakinkan kepada masyrakat bahwa segala bentuk kegiatan yg menggunakan dana APBDES akan diawasi dan di dampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas untuk kepentingan bersama.


"Hasil Musyawarah.Desa Permainan Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas yaitu Kelanjutan pembangunan gedung serbaguna,Pembangunan irigasi,Rehab jalan ke area perkebunan masyarakat,Penambahan perlengkapan kesehatan"Tutur Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara 

Tiem

Share:

Waduh Gawat Oknum Polri Melakukan Penipuan kepada Warga



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Gawat Sekali ya Kasus penipuan yang melibatkan salah satu oknum polisi terjadi di Serdang Bedagai Sergai Polda Sumatra utara Karena aksi anggota Polri tersebut itu, pun korban menderita kerugian hingga mencapai Rp 58.000.000 juta.Rupiah


Kejadian ini menimpa seorang Pria Supianto 51 yang merupakan Salah satu karyawan BUMN warga Dusun II Desa Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara 


Oknum polisi tersebut berinisial MHB (43) yang merupakan salah satu tetangga korban yang berdinas Di Polresta Deli Serdang, awalnya meminjam uang untuk modal usaha pada 5 Oktober 2015 lalu.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi ,Senin 20 Januari 2025 malam lewat pres reelis tertulis menyatakan bahwa kasus penipuan atau penggelapan ,saat ini laporan pengaduan sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sergai.


Supianto yang juga merasa tertipu melaporkan ulah oknum polisi tersebut ke Polres Sergai. Laporan tercatat dengan nomor: Nomor : LP/B/23/1/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 18 Januari 2025.


Korbam menceritakan awal mula dirinya ditipu pelaku. Dia menyebut, awalnya pelaku bersama istrinya Sri Ihwani (42) seorang PNS, meminjam uang dengan agunan Surat Tanah sebagai Jaminan Hutang.


Karena yakin jaminan surat tanah dipegang, pelapor selanjutnya menyerahkan uang pinjaman disaksikan istri terlapor sebesar Rp58 juta.


Sekitar Maret 2018, terlapor meminta kembali surat tanah yang menjadi agunan jaminan hutang namun tidak ada pengembalian uang kepada korban.Oknum tersebut beralasan untuk pengurusan sertifikat tanah yakni surat hak milik.


Lagi-lagi korban percaya dan menyerahkan surat tanah tersebut.


Namun selang beberapa hari agunan jaminan hutang tak kunjung dikembalikan demikian juga uang yang dipinjam.


Maret 2023 lagi-lagi korban menagih dan hasilnya nihil.Karena curiga dan keberadaan pelaku juga tidak diketahui, akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepihak Polres Sergai Polda Sumatra Utara 

Ulvi

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Hadiri Musyawarah Desa 2025 di Desa Padang Garugur Tonga

 


Palas - tvpemberitaanindonesia com

Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Bripka Mhd Firman Syah, hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Desa Padang Garugur Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, Senin (20/01/2025), pukul 10.00 wib hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menentukan alokasi pembangunan baik infrastruktur di wilayah Desa tersebut pada tahun anggaran 2025 ini.


Musrenbangdes yang dihadiri oleh Staf kecamatan Aek Nabara Barumun., kepala Desa beserta perangkat., Babinsa Koramil 10 Binanga., Ketua BPD beserta perangkat., Pendamping Desa. Tokoh adat, agama, masyarakat, cerdik pande, dan warga masyarakat desa, Serta berbagai stakeholder lainnya, bertujuan untuk menyusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Padang Garugur Tonga Bripka Mhd Firman Syah sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas, turut hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran dalam proses perencanaan serta pelaksanaan pembangunan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan masukan terkait pembangunan yang diinginkan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur. "Bripka Mhd Firman Syah Sebagai Bhabinkamtibmas, hadir untuk menjaga kondusivitas dalam musyawarah dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan bersama dan berjalan dengan aman di Desa Padang Garugur Tonga Kecamatan Aek Nabara Barumun wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas" ujar AKP Elimawan Sitorus. 


Lanjut Kapolsek, Musrenbang ini menjadi wadah bagi masyarakat Desa Padang Garugur Tonga untuk mengajukan berbagai usulan terkait pembangunan, seperti kesehatan, peningkatan jalan, perbaikan sarana pendidikan, dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang diharapkan dapat mendukung kemajuan daerah tersebut. Dalam musyawarah ini, juga dibahas bagaimana agar pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


"Dengan adanya kegiatan Musrenbang ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan memperbaiki kualitas infrastruktur di Desa Padang Garugur Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun Polsek Barteng Polres Palas melalui peran aktif Bhabinkamtibmas seperti Bripka Mhd Firman Syah, berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat" Ungkap Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., SH. 


Sementara itu ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara kepada awak media lebih lanjut menyampaikan giat bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas Bripka Mhd Firman Syah menghadiri musdes tersebut, Adapun Hasil Notulen Musrembang Sebagai berikut

DANA DESA sebesar Rp. 657.531.000-.


Perencanaan Bidang pembangunan desa untuk Lanjutan pembangunan gedung serbaguna., Bidang Pemberdayaan Desa, sub ketahanan pangan Pengadaan mesin quit 1 unit. Dan Pengadaan pupuk urea., untuk Sub Pendidikan

Pembagian atau penyaluran insentif keagamaan. Untuk Bidang Kesehatan seperti Timbangan bayi. Dan Alat ukur tinggi badan. Sedangkan untuk Bidang Kebutuhan Desa diantaranya Alat alat PKK., Tenda plastik. Dan Meja Perancis. (Meja untuk makan), ujar Iptu Arwansyah Batubara. 


"Polri hadir di tengah tengah masyarakat untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan mendukung program perencanaan pembangunan desa serta menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat sehingga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Barteng polres Palas semakin aman, nyaman dan kondusif". Pungkasnya.kaaiw humas polres Palas 

Tiem

Share:

Senin, 20 Januari 2025

Si Dokkes Polres Toba Cek Kesehatan Bagi Personil



TOBA - tvopemberitaanindonesia.com

Polres Toba menggelar pemeriksaan kesehatan berkala terhadap anggota Polres Toba bertempat di Penjagaan Polres Toba, Klinik PolresToba dan Ruangan SPKT, Senin (20/1/2025)


Pemeriksaan Kesehatan Berkala yang di adakan oleh Si Dokkes Polres Toba ini untuk memantau kondisi kesehatan Personil Polres Toba agar dapat bertugas dengan baik dan sehat.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Plt Kasi Dokkes Ipda T H Manik mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan anggota tersebut dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kesehatan personel Polres Toba


Jenis Kegiatan ini Mengecek Tekanan Darah (Tensi) dan pemberian Obat dan Vitamin terhadap Personil dan Keluarga polri .


“Tujuan diadakannya Rikkes berkala ini adalah untuk deteksi dini terhadap berbagai jenis penyakit atau kelainan kesehatan, sehingga dapat segera diambil tindakan medis,” ucapnya


Bila kita tahu kondisi kesehatan sejak dini, bisa dilakukan upaya penanganan selanjutnya, sehingga kemungkinan terjelek bisa diantisipasi,’’ tandasnya. ( Humas Polres Toba )

Share:

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Satu Tersangka Miliki Ekstasi

 


Langkat–tvpemberitaanindonesia.com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat berhasil menangkap Satu pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden untuk pemberantasan narkoba di Indonesia. 


Satu pria tersebut adalah AS (26), seorang Karyawan Blue Sky warga Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Barang bukti berupa 8 butir pil ekstasi dengan berat brutto 3,08 ( tiga koma nol delapan ) gram berhasil diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (19/01/2025).


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Senin (20/01/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program dukungan terhadap Asta Cita Presiden.


Rajendra Kusuma, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Minggu (19/01/2025) pukul 00.30 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di depan Cafe Blue Sky , Desa perkebunan Bukit lawang , Kecamatan Bahorok. Kabupaten Langkat, yang diduga sering menjadi lokasi Penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.


Pada pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka, AS  di depan Cafe Blue Sky tersebut dan Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 (delapan ) butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan dari Tersangka 


Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis ekstasi tersebut milik nya.


Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support