Kamis, 30 Januari 2025

Di Saat Jelang Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Untuk mendukung kelancaran perayaan Imlek 2025, Polres Pelabuhan Belawan laksanakan berpatroli pengamanan ke sejumlah vihara dan klenteng, Selasa, 28 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif bagi umat yang akan melaksanakan ibadah dalam perayaan Imlek.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan patroli pengamanan ini dimulai sejak Selasa siang dan akan berlangsung hingga Rabu, 29 Januari 2025, saat puncak perayaan Imlek.


“Kami memastikan seluruh vihara dan klenteng yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam kondisi aman dan kondusif selama perayaan Imlek,” ucap AKP Pittor Gultom.


Patroli tersebut dilakukan oleh personel gabungan yang menyasar lokasi-lokasi ibadah umat Tionghoa.


Menurut AKP Pittor, pengamanan meliputi pengawasan langsung di tempat ibadah, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi, serta patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan.


“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran perayaan Imlek,” tambah Kabag Ops


Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek.


“Kami ingin warga yang melaksanakan ibadah di vihara dan klenteng dapat merasa tenang dan nyaman. Untuk itu, kami telah menginstruksikan anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKP Pittor Gultom.


Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Imlek berlangsung. “Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga kerukunan dan tidak ragu melaporkan jika ada hal mencurigakan. Semoga perayaan Imlek tahun ini berjalan lancar dan damai,” tutup Kabag Ops.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Pematang Johar

 


 Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu orang tersangka kasus tindak pidana narkoba Tersangka, yang diketahui bernama Angga Syahputra (28), ditangkap di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara dengan barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu, satu lembar plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 100.000,-.

29 - 01 - 2025


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut . “Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Pematang Johar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.


Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan langsung di tangan tersangka. Barang bukti berupa lima klip plastik sabu dan perlengkapan lainnya ditemukan di tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tambahnya.


Saat ini, tersangka Angga Syahputra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terhubung dengannya. “Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” jelas AKP Ismail Pane.


Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya Kasat Narkoba polres belawan AKP Ismail Pane.SH

Ulvi

Share:

Kapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Langsung Pengamanan Vihara Saat Menjelang Perayaan Imlek 2025

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., turun langsung meninjau pelaksanaan ibadah di sejumlah vihara di wilayah hukumnya sejak Selasa malam, 28 Januari 2025. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam pengamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan perayaan Imlek 2025.


“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Imlek berjalan dengan aman dan kondusif. Oleh karena itu, saya turun langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan personel dan memastikan masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah,” ujar AKBP Janton Silaban.


Polres Pelabuhan Belawan telah menurunkan sekitar 200 personel untuk mengamankan perayaan Imlek di 53 vihara dan klenteng yang menjadi prioritas pengamanan. Selain itu, sebanyak 50 personel juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran dan kelompok genk motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.


“Kami telah mengatur pola pengamanan yang optimal, baik di area vihara maupun di titik-titik rawan gangguan keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pihak vihara untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar,” tambah Kapolres.


Hingga Rabu siang, 29 Januari 2025, perayaan Imlek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kami berterima kasih kepada warga karena sampai saat ini tidak ada gangguan kamtibmas yang berarti. Kami tetap siaga untuk memastikan keamanan hingga seluruh rangkaian perayaan Imlek selesai,” pungkas AKBP Janton Silaban.

Ulvi

Share:

Cinta Kasih Sayang Kapolres Dairi Terhadap Anak Sambil Tatap Muka Membagikan Makanan Bergizi Secara Gratis

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si bersama Ketua Bhayangkari Dairi, Ny Fani Faisal serta pejabat utama lainnya melakukan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari dalam pemberian makan bergizi gratis, Kamis 

30 - 01 - 2025


Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Dairi melakukan dialog bersama anak – anak yang bersekolah di TK Kemala Bhayangkari.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan program makanan bergizi gratis ini sebagai bentuk kepedulian Polres Dairi dalam kesehatan serta tumbuh kembang anak – anak.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bapak Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi anak-anak sejak usia dini, ” ujarnya.


Selain itu, kunjungan tersebut sebagai ajang silahturahmi antara Polri dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.


Kegiatan ini juga mendapat sambutan baik dari kepala sekolah dan para guru kepada Kapolres Dairi atas kepeduliannya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.


“Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi generasi penerus bangsa, ” kata Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari

Ulvi

Share:

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan



Medan – tvpemberitaanindonesia.com 

Dua personel Dit Samapta Polda Sumut menerima penghargaan atas aksi heroik mereka dalam mengamankan tiga anggota geng motor bersenjata tajam. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Dit Samapta Polda Sumut pada Kamis, 30 Januari 2025. 


Kedua personel yang mendapat penghargaan adalah Bripda Erik Astrada Sirait dan Bripda Rafael Herodion Girsang, yang menunjukkan keberanian dan ketangkasan dalam menangani aksi kriminal di jalanan.


Kejadian bermula saat keduanya selesai mengikuti apel sore di Mako Dit Samapta Polda Sumut dan hendak pulang ke kediaman masing-masing. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekitar 50 unit sepeda motor yang dikendarai oleh anggota geng motor bersenjata tajam. 


Menyadari potensi ancaman terhadap keamanan masyarakat, keduanya berinisiatif melakukan pengejaran. Dalam aksi tersebut, Bripda Rafael Girsang berhasil mengamankan salah satu pelaku yang terjatuh dari sepeda motor, sementara Bripda Erik Sirait terus mengejar kelompok lainnya hingga ke Jalan Tritura.


Di lokasi tersebut, Bripda Erik Sirait berhasil menghadang salah satu anggota geng motor yang berusaha melarikan diri. Saat dikejar, salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam sempat membuang senjatanya sebelum kembali bergabung dengan rekan-rekannya. 


Namun, Bripda Erik Sirait dengan sigap mengamankan senjata tajam tersebut dan menangkap seorang pelaku lain yang terjatuh saat berusaha kabur dengan sepeda motornya. Secara keseluruhan, kedua personel ini berhasil mengamankan tiga pelaku, satu unit sepeda motor, dan satu bilah senjata tajam sebelum membawa mereka ke Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut.


Terkait aksi tersebut, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, S.H., S.I.K., M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian kedua personel dalam menjalankan tugasnya. 


“Aksi cepat dan sigap yang dilakukan Bripda Erik Sirait dan Bripda Rafael Girsang adalah bentuk nyata dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan. Keberanian mereka patut menjadi teladan bagi seluruh anggota kepolisian,” ujar Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam pesannya.


Dengan  penghargaan ini, diharapkan seluruh personel Dit Samapta Polda Sumut semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polda Sumut juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kelompok kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(Red)

Share:

Warga Kayu putih Ketangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Saat Mengedarkan Narkoba

 


Belawan - tvpemberitaanindonesia.com.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Kayu Putih, Tangkap 3 Pelaku

BELAWAN | RADARGEP.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba. Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, tim melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tepatnya di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan seorang pengedar dan dua pengguna narkoba.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, serta Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.


Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60.000,-,” tambahnya.


Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berkomitmen untuk menjadi anggota peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP Ismail Pane.


Saat ini, pelaku ketiga sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya Kasat Narkoba.

Ulvi

Share:

Brimob Polda Sumut Bersama Jajaran Polres Pelabuhan Belawan Menjaga Keamanan Dama Menjelang Makam Imlek

 


Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama malam perayaan Imlek 2025, Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menggelar patroli skala besar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Tahun

29 - 01 - 2025


Patroli ini dipimpin oleh IPDA Idris, Danton II Kompi 4 Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumut, dengan melibatkan 21 personel Brimob. Tim memulai tugasnya dengan melaksanakan apel pemberangkatan pada pukul 20.30 WIB sebelum bergerak menuju wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setibanya di lokasi pada pukul 21.00 WIB, tim bersiap menjalankan pengamanan.


Pada pukul 23.00 WIB, apel gabungan digelar di lapangan Polres Pelabuhan Belawan, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Piktor Gultom. Apel ini diikuti oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut, Dit Samapta, serta jajaran perwira dan anggota Polres Pelabuhan Belawan, guna memastikan kesiapan dalam menjaga situasi tetap aman.


Tepat pukul 23.30 WIB, patroli dimulai menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jl. Raya Pelabuhan Belawan, Jl. Sumatera, Jl. Slebes, Jl. Speksi Sungai Deli, Jl. Marelan Raya, Jl. K.L Yos Sudarso, dan Jl. TM Pahlawan. Fokus utama patroli adalah pencegahan gangguan keamanan serta pemantauan aktivitas masyarakat pada malam perayaan Imlek.


Pada pukul 00.30 WIB, personel gabungan melaksanakan patroli ke Vihara Kuan Theng Bio, salah satu pusat peribadatan dalam perayaan Imlek. Kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang melaksanakan ibadah.


Hingga dini hari, patroli terus dilakukan. Pada pukul 03.00 WIB, personel tiba di Jl. TM Pahlawan untuk bersiaga dan menunggu instruksi lebih lanjut dari AKP Piktor Gultom. Situasi tetap terpantau aman dan terkendali.


Kegiatan pengamanan berakhir dengan apel kembali di Polres Pelabuhan Belawan pada pukul 04.30 WIB, sebelum personel kembali ke Mako Batalyon A untuk melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 05.00 WIB.


Selama patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa kelompok pemuda yang masih berkumpul di jam rawan. Kehadiran personel di lokasi berhasil mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan imbauan kepada masyarakat.


Secara keseluruhan, pengamanan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Kolaborasi antara Satuan Brimob Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Dit Samapta terbukti efektif dalam menjaga ketertiban. Masyarakat pun menyambut baik upaya pengamanan ini, merasa lebih aman dalam merayakan Tahun Baru Imlek.


Diharapkan dengan kesuksesan pengamanan ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian semakin meningkat, dan perayaan Imlek dapat berjalan damai tanpa gangguan keamanan.

ULVI

Share:

Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Saat Tahun Baru Imlek

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Rabu, 29 Januari 2025. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang disebar ke sejumlah wilayah untuk melakukan razia cipta kondisi.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel yang tersprint melaksanakan apel di Mako Polres Sergai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengamanan maksimal guna memberikan rasa aman bagi umat Buddha yang sedang beribadah. Patroli dibagi menjadi dua tim, dengan koordinasi Kabag Ren Polres Sergai, AKP Budiarto, di wilayah Teluk Mengkudu, Pantai Cermin, dan Perbaungan, serta Kabag Logistik Polres Sergai, Kompol Eva S. Sinuhaji, di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.


Patroli ini menyasar sembilan vihara dan kelenteng di wilayah hukum Polres Sergai, termasuk Vihara Avalokitesvara di Perbaungan dengan jumlah jemaat mencapai 300 orang serta Vihara Dewi Kwan Im di Pantai Cermin dengan 200 jemaat. Sejumlah tempat ibadah lainnya terpantau aman dan kondusif, dengan umat Buddha menjalankan ibadah tanpa gangguan.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui SPKT Polres Sergai atau Call Center 110.


Setelah patroli selesai, personel kembali ke Mako Polres Sergai untuk apel konsolidasi. Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu jalannya ibadah.

Ulvi

Share:

Diduga Oknum Polsek Medan Tembung Tawari Korban Penganiayaan Oleh Oknum Pensiunan TNI Berdamai



MEDAN - tvpemberitaanindonesia.com

Usai viral dibeberapa Media soal penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban oleh terduga oknum pensiunan TNI AD, beberapa oknum diduga polisi, datangi keluarga korban ke rumah korban pelapor.


Nurmalia (korban) mengaku didatangi pihak Polsek Medan Tembung berjumlah 5 orang kerumahnya, Rabu (29/1/2025) sore. Kedatangan pihak Polsek Medan Tembung kerumah Nurmalia menanyakan tempat almarhum Ardiansyah dimakamkan dan menawarkan untuk berdamai dengan pelaku (terlapor).


"Sore tadi pihak Polsek Medan Tembung datang kerumah saya berjumlah 5 orang, mereka menanyakan pemakaman anak saya almarhum Ardiansyah yang dipukul LS (terlapor) menggunakan Helm.


Kalau memang mau dilakukan otopsi terhadap almarhum kami keluarga setuju dan mendukung pihak kepolisian," sebut Nurmalia kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).


Tak hanya itu, lanjut Nurmalia kedatangan pihak Polsek Medan Tembung kerumahnya juga menawarkannya untuk berdamai dengan LS (terlapor).


"Mereka (pihak Polsek Medan Tembung) juga menawarkan kepada saya untuk berdamai dengan terlapor LS. Iya saya menjawab saya mau berdamai, tapi LS beserta Istri dan anaknya ditangkap dulu", ujarnya.


Ia juga berharap pihak Polsek Medan Tembung segera menangkap para terlapor yakni LS dan istrinya beserta anaknya.


Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion, sudah berjanji akan menanya Ka. Polsek Medan Tembung tentang proses laporan pengaduan korban.


Belum diketahui secara pasti, apakah kedatangan oknum polisi ke rumah korban setelah ada atensi dari Kapolrestabes Medan. (Tim/)

Share:

Bongkar Jaringan Curanmor: Polisi Ungkap Aksi Pencurian dengan Pemberatan, 5 Spesialis Motor Tertangkap!



Bandar Lampung, tvpemberitaanindonesia.com

29 Januari 2025 – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang sudah meresahkan warga. 


Mereka adalah spesialis dalam mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.


Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang yang mencurigakan. 


Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi. 


Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame. 


Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.


Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:


1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor

2. D-I alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

3. W-I Alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

4. A-S Alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor

5. S-O Alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)


Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional. 


Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan. 


Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.


Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:


1. Dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.


2. Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru.


3. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.


Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir. 


Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi.


Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:


1. Sukarame – Tanggal 29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 19.000.000.


2. Sukarame – Tanggal 19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp. 17.000.000.


3. Kedaton – Tanggal 5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 18.000.000.


4. Kedaton – Tanggal 28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp. 15.000.000.


Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku. 


Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara. 


Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)

Share:

Definition List

Unordered List

Support