Jumat, 31 Januari 2025

Ajak Warga Kompak Jaga Kamtibmas Bersama, Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan Sambang Dan Tatap Muka



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Aipda Sukandar melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka ajak warga kompak jaga kamtibmas bersama Di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, Jumat. (31/01/2025) pukul 09.30 sampai selesai. 


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sosopan Polres Palas.


Dalam sambang warga tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Aipda Sukandar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.


Pesan tersebut mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa masing masing, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kapolsek Sosopan AKP. Irmanto, menyambut baik kegiatan sinergitas sambang tatap muka tersebut. Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga wilayah desa masing masing karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama.


“Peningkatan sinergitas antara Polri dan Masyarakat merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal. Sinergitas antara Polri, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi keamanan yang baik,” terang Kapolsek Sosopan. 


Kegiatan sambang warga bersama ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.


“Melalui kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.


Saat dikonfirmasi awak media Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, Sambang dan tatap muka yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Polres Palas dengan warga bertujuan untuk memperoleh informasi situasi Kamtibmas Desa maupun di wilayah hukum Polsek Sosopan Polres Palas..


Bhabinkamtibmas juga Menyampaikan kepada masyarakat diantaranya  agar segera menginformasikan bilamana terjadi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana (penganiayaan, pencurian & pengrusakan), bencana alam (naiknya debit air / banjir), dilarang membakar lahan saat membuka lahan. 


"Disamping itu, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dan semakin Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas didesa makin aman nyaman dan kondusif". Tutur Iptu Arwansyah Batubara Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Jum'at Berkah Di Desa Pasar Ujung Batu

 

Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang lawas PS Kanit Binmas Polsek Sosa Aipda Tommy Uly Pulungan melaksanakan kegiatan Jum'at Berkah di Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan.Sosa Kabupaten Padang Lawas. Provinsi Sumatra Utara 31 - 01 - 2025


Dalam kegiatan ini, Personil Polsek Sosa juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelantikan Bupati terpilih 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK Kapolsek AKP Mulyadi SH  mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pelantikan Bupati Terpilih.


 “Kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dan juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban menjelang Pelantikan Bupati Kabupaten Padang Lawas yang akan di laksanakan Tanggal 06 Februari 2025,” ujarnya.


Selain berbagi sembako Kepada masyarakat yang membutuhkan, Kapolsek dan personilnya juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi konflik sosial, provokasi, maupun berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas daerah. 


Salah satu masyarakat pada kesempatan tersebut Berterimakasih mengucapkan syukur dengan adanya Jum'at Berkah yang di lakasanakan oleh Polsek Sosa Polres Padang Lawas


Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan masyarakat setempat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan merasa terbantu dengan adanya sembako yang diberikan.


"Dengan di adakannya Jum'at Berkah mudah mudahan dapat membantu dan sedikit meringankan beban masyarakat."ucapnya


Kegiatan Jumat Berkah ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan kondusif, damai, dan tertib.Unarnya Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polres Sergai Bantu Warga Dampak Korban Banjir di Bukit Cermin

 


Sergai tvpberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Polsek Dolok Masihul turun langsung membantu warga terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Sibaro di Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Rabu, 29 Januari 2025.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Dolok Masihul, AKP Adolf P. Purba, S.H., memimpin penyaluran bantuan berupa tenaga dan sembako bagi korban bencana. Sejak 2024 hingga awal 2025, tanggul Sungai Sibaro telah lima kali jebol, menyebabkan banjir yang merendam ratusan rumah.


Kepala Desa Bukit Cermin Hilir, Sumarji, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya memperbaiki tanggul dengan alat berat dan truk pengangkut material. Namun, banjir tetap terjadi, mengakibatkan 123 rumah terdampak.


Personel Polsek Dolok Masihul membantu warga membersihkan lumpur serta mengangkat kayu yang terbawa arus. Selain itu, Polres Sergai menyalurkan 123 paket bantuan sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, dan telur.


Menjelang sore, air di Dusun I dan Dusun II mulai surut. Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menegaskan bahwa kepedulian Polri terhadap korban bencana alam merupakan bagian dari tugas utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.


Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Dolok Masihul, AKP Adolf M. Purba, S.H., M.H., Wakapolsek, Iptu Sunarto, Kanit Reskrim, Iptu Qory Oloan Siregar, S.H., M.H., serta beberapa personel lainnya yang turut membantu evakuasi dan penyaluran bantuan.

Ulvi

Share:

Budi Pelaku Pencurian Uang dan Perhiasan Kabur Selama 10 Bulan Lebih Ke Riau Akhirnya Ketangkap Juga

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Selama 10 Bulan melarikan diri, Polsek Dolok Masihul Polres Sergai berhasil Budi, pelaku pencurian uang dan emas.Tindak pidana pencurian tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor LP / B / 39 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 23 April 2024 dengan korban Muhammad Syahputra, (28) warga Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Provinsi Sumatra Utara 


Pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa 23 April 2024 sekira Pukul 11.00 Wib di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai. Akhirnya pelaku terungkap diketahui bernama Budi Saja (46) warga Dusun III Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.


 Polsek Masihul Berhasil Amankan Budi yang telah Nyuri Uang dan Emas

Pelaku pencurian uang dan emas berhasil diamankan Polsek Dolok Masihul Resor Sergai.


Turut diamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) lembar surat pembelian emas.

Kronologi singkat kejadian, pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib, sewaktu pelapor bersama kekasihnya yang bernama Dewi Yuliana mengendarai mobilnya sedang menuju ke rumah orangtua dari pelapor yang berada di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai.Sesampainya Pelapor disimpang Cinta Kasih, melihat ada pengendara sepeda motor yang jatuh dan Pelapor bersama Kekasih langsung memarkirkan Mobil yang dikendarainya ditepi jalan dan langsung membantu pengendara sepeda motor tersebut kemudian memberikan sejumlah uang kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk bisa berobat.

Setelah membantu pengendara sepeda motor tersebut, Pelapor dan Kekasihnya tersebut kembali ke Mobil dan melihat dompet yang berisikan uang tunai dan beberapa gram emas yang diletak di kursi depan mobil susah tidak ada ataupun hilang.Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kehilangan 1 (Satu) Buah dompet yang berisi Emas seberat ± 65 Gram dan uang tunai sebanyak Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah).

Selanjutnya pada tanggal 23 April 2024 Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna dilakukan proses penyelidikan sesuai dengan hukum berlaku di wilayah NKRI.Sedangkan kronologi penangkapan, awal mulanya pelaku dalam lidik, selanjutnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dari keterangan saksi-saksi diketahui lah pelaku bernama Budi Saja kemudian setelah pelaku tersebut diketahui orang yang melakukan pencurian tersebut yang terjadi pada hari Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wib. Selanjutnya pelak melarikan diri ke Dumai Provinsi Riau.

Kemudian pada hari Kamis 30 Januari 2025 Tim Opsnal Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku yg berinisial BS telah kembali kerumahnya yang terletak di Dusun III Desa Karang Tengah, atas informasi tersebut Tim opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku tersebut, selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wib diduga pelaku itu pun berhasil diamankan.Setelah dilakukan interogasi kemudian yang di duga pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang dan emas, yang mana pengakuan pelaku uang didalam dompet telah habis di gunakan selama pelarian, begitu juga dengan emas yang berhasil/telah dijual dan uang dari penjualan tersebut juga telah dipergunakan untuk kebutuhan selama pelarian, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu , Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, ia mengatakan memang benarada mengamankan tersang kasus pencurian dari pelaku inisial BS, dengan teknik mengelabui dan menfaatkan rasa iba korban, pelaku dengan mudah mencuri uang dan emas didalam dompet.Plt. Kasi Humas menghimbau dari peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sergai, agar jika sedang mengendarai mobil/sepeda motor kemudian menemukan kejadian serupa, hendaklah tetap waspada karena bisa jadi keadaan tersebut memberikan peluang untuk terjadinya pencurian.

"Apabila telah terjadinya peristiwa tersebut atau tindak pidana lainnya diharapkan ujarnya Kasie Humas Polres Sergai.

Ulvi

Share:

Polres Sergai Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Saat Tahun Baru Imlek

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli skala besar dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Rabu, 29 Januari 2025. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang disebar ke sejumlah wilayah untuk melakukan razia cipta kondisi.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel yang tersprint melaksanakan apel di Mako Polres Sergai yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengamanan maksimal guna memberikan rasa aman bagi umat Buddha yang sedang beribadah. Patroli dibagi menjadi dua tim, dengan koordinasi Kabag Ren Polres Sergai, AKP Budiarto, di wilayah Teluk Mengkudu, Pantai Cermin, dan Perbaungan, serta Kabag Logistik Polres Sergai, Kompol Eva S. Sinuhaji, di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Tanjung Beringin.


Patroli ini menyasar sembilan vihara dan kelenteng di wilayah hukum Polres Sergai, termasuk Vihara Avalokitesvara di Perbaungan dengan jumlah jemaat mencapai 300 orang serta Vihara Dewi Kwan Im di Pantai Cermin dengan 200 jemaat. Sejumlah tempat ibadah lainnya terpantau aman dan kondusif, dengan umat Buddha menjalankan ibadah tanpa gangguan.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui SPKT Polres Sergai atau Call Center 110.


Setelah patroli selesai, personel kembali ke Mako Polres Sergai untuk apel konsolidasi. Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu jalannya ibadah.

Ulvi

Share:

Kamis, 30 Januari 2025

Satres Narkoba Polres Asahan Paparkan Sindikat Narkoba Yang Dikendalikan dari LP Dengan BB Sabu Seberat 836,14 Gram

 


ASAHAN-Ijabnews,com

Dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, Satres Narkoba Polres Asahan gelar Pers Rilis Pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/01/2025) sekira pukul : 14.30 WIB.


Didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasi Humas, Kapolres menerangkan kronologis pengungkapan sindikat Narkoba yang dikendalikan dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (LP) yang ada di Sumatera Utara.


Menurut AKBP Afdhal, berdasarkan LP/A/20/1/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT dan LP/A/21/1/2025/SPKT POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT. Dengan waktu dan TKP Rabu tanggal 22 Januari 2025, sekira pukul 09.30 WIB di Perkebunan BSP Jalan Lintas Sumatera, Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan, dan pada hari yang sama dengan TKP Jalan Walet Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.


Dengan tersangka masing-masing berinisial IM alias H (40) tahun, alamat Jalan Srigunting Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur, S alias A (29) tahun, Alamat Jalan walet Lingkungan 4 Kelurahan Karang Anyer Kisaran Timur, HSD P (38) tahun alamat Jalan Setiabudi Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, A alias AB (29) tahun, alamat Dusun II Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur.


Sementara masing-masing barang bukti berupa, 2 plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 2,78 gram dan neto 2,2 gram, 1 bungkus plastik besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 805 gram dan netto 797,11 gram, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto 16.32 gram dan neto 15,73 gram, 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto 10,70 gram dan netto 9,80 gram, 6 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto 1,34 gram dan neto 0,74 gram, 4 unit handphone Android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 420.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru BK 5609 VAC, 1 unit sepeda motor Yamaha nmax warna merah BK 3534 NAR.



"Untuk n LP/A/20/1/2025/SPKT/ Sat Narkoba Polres Asahan/Polda Sumut,  jumlah narkotika sabu dengan berat total keseluruhannya bruto 2,78 gram dan netto 2,2 gram, sedangkan untuk LP/A/21/1/2025/ Sat Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut, jumlah narkotika sabu dengan berat total keseluruhannya bruto 833,36 gram dan neto 823,38 gram," papar Kapolres.



Lanjut keterangan Kapolres, "Kronologis pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 09.30 WIB, mendapatkan dari sumber yang layak dipercaya disebutkan ada seorang laki-laki yang diduga sedang menguasai narkotika jadi sabu, di daerah Perkebunan BSP jalan lintas Sumatera Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring  Kabupaten Asahan, yang direspon oleh Tim yang langsung bergegas kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku berinisial IM alias H, dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti yang tersebut di atas," ungkapnya.


"Dan setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka S alias A dan HSD P didapat informasi jika narkotika tersebut adalah milik BOS TL yang merupakan seorang narapidana di salah satu LAPAS yang berada di wilayah Sumatera Utara. Dan BOS TL juga merupakan orang yang mengarahkan dan menghubungi serta mengendalikan narkotika sabu kepada HSD P yang kemudian HSD P berhubungan dengan tersangka alias A alias AB dan melakukan transaksi narkotika sabu, yang kemudian tersangka A alias AB berhasil diamankan di salah satu hotel yang berada di Kota Tanjung Balai," papar Kapolres lebih lanjut.


Mengakhiri keterangnya Kapolres menjelaskan, terhadap seluruh tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses selanjutnya, dan terhadap BOS TL telah dilakukan penetapan sebagai tersangka, dan 

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka IM alias H, S alias A, HSD P 

dipersangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun dan denda pidana maksimal 10 miliar rupiah, ditambah 1/3, dan berdasarkan keterangan tersangka perbuatan mengedarkan narkotika tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan kebutuhan ekonomi, dari barang bukti narkotika sabu yang disita sebanyak 836,14 gram, maka secara tidak langsung  Polres Asahan telah menyelamatkan lebih kurang 3000 jiwa manusia," pungkasnya. (HD)

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas Polsek Sosa Melaksanakan Restoratif Justice Kasus Dugaan tindak pidana "Pencurian " buah kelapa sawit milik korban Khoirul Efendi lubis yang  terjadi pada hari Rabu  tanggal 29 Januari  2025 sekira pukul 15.45 Wib di kebun kelapa sawit milik korban di Tor Kapas Desa Mananti Sosa Jae Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas.


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH menjelaskan kepada Awak Media Kamis (30/01) Dugaan tindak pidana "Pencurian " buah kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh pelaku Abdul Haris Nasution,Cs dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 9(Sembilan) tandan tbs dengan niai materil sekitar Rp. 400.000.-(Empat ratus ribu rupiah) 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan Pihaknya sebagai mediator Antara korban dan pihak pelaku Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.


"Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan pelaku sdr Abdul Haris Nasution CS mengaku salah dan meminta maaf atas kejadian tersebut dan bersedia memberikan uang rugi kepada korban,bahwa atas kesepakatan perdamaian tersebut kedua belah pihak memohon agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dihentikan demi hukum. "Ucap Iptu Mulyadi SH 


"Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)."tutur Kapolsek 


Ditempat yang berbeda Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Penegakan hukum dengan menjunjung tinggi kearifikan lokal melalui restiratif justice berhasil di laksanakan dengan kesepakatan Antara kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan untuk berdamai dan Karena telah tercapainya keadilan terhadap masing- masing pihak sehingga terhadap perkara tersebut agar dihentikan demi hukum. 


Restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit. Penanganan kasus dengan restorative justice ini merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif.


"Atas tercapainya kesepakatan bersama dalam perdamaian oleh pihak korban mengajukan permohonan pencabutan pengaduan di Polsek Sosa"Tandasnya kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Keamanan Ponpos Di Lampung Di Tangkap Setelah Menyetubuhi 2Wamita Santri

 


Bandar Lampung-tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Tanjung Karang Timur menangkap SH (41), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, lantaran diduga keras sebagai pelaku asusila terhadap 2 orang santri wanita yang masih di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren di Bandar Lampung.


Peristiwa asusila ini pertama kali terjadi pada Rabu (15/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB dan dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda yang ada di Pondok Pesantren, yang terletak di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.


Usai menerima laporan dari kelurga korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhinya berhasil mengamankan pelaku SH (41) di sebuah jalan tidak jauh dari Pondok tersebut, pada Rabu (29/01/2025).


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa korban berjumlah dua orang wanita, dimana keduanya merupakan santriwati di Pondok Pesantren tersebut.


“Keduanya merupakan santriwati atau pelajar di Pondok tersebut dan keduanya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan,” Kata Kompol Enrico, Kamis (30/01/2025).


Korban SS (17) dipaksa pelaku untuk memenuhi nafsu bejatnya di ruang kamar mandi saat korban sedang mencuci pakaian, pada Rabu (15/10/2024), dan hal berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.


Karena dampak psikis dan trauma yang dialami, salah satu korban lainnya berinisial SA (16) belum bisa dimintai keterangan terkait prilaku bejat pelaku terhadap korban SA.


“Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut” Kata Kasat.


Dalam kasus ini, Polisi menyita pakaian korban yang tersisa setelah peristiwa terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan beberapa bukti lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut.


“Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU.RI No.17 tahun 2016 penetapan perpu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU.RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.RI no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun” Kata Kompol Enrico.

Ed

Share:

Warga Binaan Mendapat Remisi Saat Menjelang Imlek

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

1 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara yang beragama Konghucu terima remisi khusus Imlek tahun 2025,Rabu (29/01/2025).


Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny, Komandan Upacara, Kasubsi BHPT, Richwell beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.


Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada 1 warga binaan dengan rincian remisi yang diterima sebanyak 1 bulan. Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa Penyerahan remisi ini merupakan bentuk komitmen Rutan I Medan kepada seluruh warga binaan agar hak-hak mereka tidak ada yang terabaikan. 


“Remisi ini diberikan kepada warga binaan penganut agama konghuchu yang telah memenuhi syarat yakni warga binaan telah berkekuatan hukum tetap, tidak menjalani perkara lain, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana.“ Ujar Alanta.

Ulvi

Share:

Polres Palas Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H/2025M di Masjid Al-Amanah



Palas tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H / 2025 M dengan tema “Hikmah Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Guna Menjadi Polri Presisi Indonesia Maju “. Acara tersebut diselenggarakan di Mesjid Al-Amanah Polres Palas, pada Kamis (30/01/2025). Yang dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. 


Kegiatan yang diikuti Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K , Ketua Bhayangkari Cabang Palas NY,  Diari Astetika bersama Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd, para pejabat utama, perwira, personil, ASN Polres Palas dan Anggota Bhayangkari Cabang Palas, masyarakat sekitar Polres Palas, serta undangan lainnya. 


Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustadz Syarif Hasibuan, kemudian dilanjutkan 


Dalam sambutannya, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K ,

mengungkapkan pentingnya memahami hikmah Isra Mi’raj dalam konteks menjalankan tugas Polri, Beliau menegaskan bahwa moral dan nilai-nilai yang terkandung dalam Isra Mi’raj dapat menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kedamaian.


“Acara ini merupakan bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Nabi Muhammad SAW serta peneguhan komitmen kami untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan keikhlasan, sesuai dengan ajaran yang beliau sampaikan,” ujar Kapolres.


Selain itu, sejalan dengan tema kita tingkatkan kwalitas ibadah, kinerja sebagai aparat penegak hukum Andi negara dan abdi kepada masyarakat. Melalui peringatan isra mi'raj ini mari kita perbaharui semangat kita dalam meningkatkan segala aspek, biak kinerja, dalam kehidupan bermasyarakat seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW,  jauh sebelumnya. Sehingga kita menjalankan tugas menjadi jauh lebih baik kedepannya. 


"Dengan semangat yang diinspirasi oleh Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, menjadi salah satu wujud komitmen Polres Palas dalam melayani dan melindungi masyarakat dengan penuh dedikasi dan keikhlasan'. Pungkas Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK. 


Sementara itu, Dalam Ceramahnya yang disampaikan Ustadz Fauzan Hamidi Hasibuan, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Jafariyah Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, sekaligus Ketua PMAK Polres Palas, menyampaikan tentang perjalanan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, juga tentang keutamaan shalat lima waktu, tidak ada alasan meninggalkan shalat dan sekalipun kita tugas atau sedang bekerja maka luangkan waktu dan laksanakan shalat. 


Ditempat sama Kasi humas polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan Ustadz Fauzan Hamidi juga memberikan pesan motivasi kepada seluruh anggota Bhayangkari untuk terus mendukung kinerja suami sebagai anggota Polri, dengan tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga dan komunitas.


"Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Polres Palas menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada pembinaan spiritual dan moral anggota. Hal ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi terciptanya Polri yang Presisi dan berintegritas tinggi". Tutur Iptu Arwansyah. 


Sebagai ramgkaian dari acara pelaksanaan peringatan Isra mi'raj ini, dengan penutupan Doa, Oleh Ustadz Fauzan Hamidi Hasibuan, yang juga sebagai Ketua PMAK Polres Palas, dilanjutkan Kapolres, Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Polres Palas, PJU Polres Palas, dengan berikan santunan kepada Anak-anak yatim dan santunan kepada perwakilan masyarakat terdampak korban banjir. Kasie Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support