Sabtu, 01 Februari 2025

Polsek Sosa Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Pangan Bergizi

  


Padang Lawas- tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Personel Polsek Sosa melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan pangan bergizi di lokasi pekarangan gizi dalam rangka program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatra Utara.


Pekarangan pangan bergizi seluas 50 x 50, yang berada di pinggir jalan raya lintas Riau, Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.Sabtu, (01/02/2025), Pukul 10.00 Wib. 


Kegiatan dilaksanakan oleh pwrsonil Polsek Sosa Aipda Ahmad Syafii Nasution, dan Bripka Arman S Harahap yang dimana Lahan tersebut yang dimanfaatkan untuk Pertanian Hortikultura Tanaman muda.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, SH mengatakan Pengecekan pekarangan gizi dalam rangka program ketahanan pangan, untuk

mengecek kondisi tanaman, baik pemupukan, pembersihan rumput, penyemprotan dengan insektisida dan penyiraman.


"Giat yang dilakukan ini, tetap koordinasi dengan petugas PPL dari Dinas terkait Pemkab Palas, 

Saat dilakukan pengecekan layanan pangan bergizi tidak terdapat adanya hambatan yang berarti, walaupun areal tersebut belum  ada sumber air yang mengalir. Namun secara swadaya dengan pembuatan sumur dilokasi pekarangan untuk mengatasi air untuk pengiriman dan lainnya. 


Sementara itu, ditempat terpisah Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda Kaharuddin Pohan, saat dikonfirmasi awak media menambahkan, Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita (Polsek Sosa Polres Palas) melakukan pengecekan lahan pekarangan pangan bergizi yang berada di lokasi Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan bergizi. 


Selain itu, Polsek Sosa Polres Palas juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait dan kita juga sekaligus ikut mengawasinya,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Palas. 


“Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan swasembada pangan nasional, dan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Bripka Ginda. (Red)

Share:

Jumat, 31 Januari 2025

Mencegah Terjadi Guankamtibmas, Kapolsek Bersama Forkopinca Eks Bareng Berikan Himbauan Pemilik Warung Tuak Tidak Menjual Miras Selama Bulan Puasa.

 


Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas),  AKP Elimawan Sitorus, SH., MH., persama Forum Komunikasi  Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Se-Kecamatan Eks Barteng, memberikan himbauan kepada para pemilik warung Remang atau Kedai Tuak di wilayah Hukum Polsek Barteng untuk tidak menjual minuman keras (miras). Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. 


Pertemuan Kapolsek, Forkopimcam Barteng dengan pelaku usaha Cafe/ Warung yang menjual Miras dan terdapat WTS guna menyampaikan dan membahas masalah Himbauan bersama dari Forkopimda Kabupaten Palas kepada para pemilik warung yang menjual minuman tuak di wilayah hukum Polsek Barteng. Jumat, (31/01/2025) sekira pukul 14.00 sampai pukul 17.00 wib yang Bertempat di Aula Polsek Barteng, Jalan Sisingamangaraja No.2, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas. 


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH, 

Danramil 10 Binanga yang diwakili Babinsa Pelda  A. Rifai Harahap., 

Camat Huristak Arif Tastas Harahap, S.STP, M.AP., Camat Sihapas Barumun Ibu Leliana Harahap, Camat Aek Nabara Barumun Diwakili Sekcam Leman Tanjung, Camat Barteng Diwakili Ahmad Husein Harahap, SHI, SPd., Ketua MUI Kecamatan Barteng, Ibnu Solihin Hsb, Kepala Desa Gunung Manaon Sutan Ali Wardana Hrp, Kepala Desa Paranjulu Sulaiman Pakpahan, 

Kepala Desa Janji Matogu Erwin Syahdana Hrp  dan Para pemilik warung serta lainnya. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetiia, SIK yang diwakili oleh Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH, MH dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka menjelang bulan Suci Ramadhan tahun 1446 H / 2025 Forkopimda Kabupaten Palas telah menerbitkan Surat himbauan bersama yang salah satu poinnya adalah "Dilarang memperjual belikan minuman mengandung alkohol dan minuman permentasi (tuak) yang harus di Indahkan oleh pelaku usaha selanjutnya surat himbauan dimaksud dibagikan kepada para pemilk warung penjual minuman tuak.


"Lanjut Kapolsek, bahwa penjualan minuman keras dapat menjadi pemicu terjadinya keributan dan tindakan kriminal di wilayah tersebut. Oleh karena itu, para pemilik warung atau toko diminta untuk tidak menjual miras guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Eks Barteng. Apabila ada informasi terkait gangguan kamtibmas dilingkungan masing-masing agar di informasikan pasti kami tindak lanjuti". Jelas AKP Elimawan Sitorus. 


Perwakilan pemilik warung penjual minuman tuak Pollo Hrp, Mawardi Nasution, Dan Parlin Daulay pada pertemuan itu menyampaikan, Sebagai yang mewakili semua penjual minuman tuak yang ada di Kecamatan Barteng bahwa para pemilik warung tuak akan mengindahkan surat himbauan dimaksud. 


'Para pemilik warung tuak mengapresasi dan mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam  Eks Barteng khususnya Kapolsek Barteng atas pertemuan yang dilaksanakan". Katanya. 


Sebelumnya mewakili kepala desa dari Kepala Desa Gunung Manaon Sutan Ali Wardana Hrp, mengatakan Bila Warung di lokasi lahan dibersihkan pasti mengurangi kegiatan penjualan di lokasi. Pendapat, melakukan koordinasi dgn pemilik lahan dan di mediasikan untuk tidak ada boleh jualan di lokasi. Kata Sutan. 


Sementara itu perwakilan dari Camat Eks Barteng Camat Huristak Arif Tastas Harahap, S.STP, M.AP., Sekcam Leman Tanjung, Camat Barteng Diwakili Ahmad Husein Harahap, SHI, SPd., juga Menyampaikan, Bagaimana warung-warung muncul dadakan pada saat bulan puasa. Petasan-petasan sangat meresahkan Mainan Anak2 meriam, Dugaan peredaran narkoba, akan di informasikan dan mendukung penggerebekan polisi.dan  Personel Polri Pengamanan Sholat


"Dengan Pendapat, agar setiap kegiatan yang ada di Desa maupun ke agamaan lakukan himbauan, agar masyarakat saling menerima ketika ada teguran karena sudah ada himbauan tidak tersinggung. Petugas Polri bersama Danramil serta Kecamatan bekerjasama dalam melaksanakan tugas, apabila camat berhalangan maka dibantu oleh Kepala Desa dan aparat Desa maupun kadus", Ujar Camat saat menghadiri pertemuan tersebut. 


Sedangkan ditempat terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan giat penyampaian himbauan yang dilakukan Kapolsek bersama Forkopimcam eks Barteng ini, sangat baik dan bagus untuk menjaga kamtibmas selama bulan puasa ini, dimana hasil pertemuan tersebut seluruh pemilik warung/care yang penjual minuman tuak akan melaksanakan bersama himbauan Forkopinda Kabupaten Palas. 


"Sebelum pelaksanaan bulan suci ramadhan tahun 2025 ini, para pemilik warung akan menutup warungnya dengan batas hingga pukul 23.00 wib, serta pada saat bulan suci ramadhan ini nantinya seluruh penjual minuman tuak yang ada i wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas akan menutup atau tidak akan menjual minuman tuak ", kata Kasi Humas. 


Selain itu, Iptu Arwansyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.


"Dengan adanya himbauan ini diharapkan para pemilik warung penjual minuman tuak atau lainnya toko lainnya dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan se Eks Barteng. Selain itu, diharapkan juga partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi menciptakan situasi yang kondusif". Tandasnya. Kasie Humas Polres Palas

Tiem

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Hadiri Rapat Persiapan MTQ Ke-XIII, Tingkat Kecamatan Barumun Selatan



Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Kapolsek Barumun Iptu Sakt K, Harahap, SH., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu, SH. Menghadiri Kegiatan Rapat Persiapan / Pelaksanaan Kegiatan Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025. 


Bertempat di Aula Kantor Camat Barumun Selatan, yang terletak di Desa Tanjung Purbatua, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. Kamis, (30/01/2025) pukul 09.00 wib hingga selesai. 


Hadir diantaranya Camat Barumun Selatan,  Ketua MUI, Ketua KUA, Ka Puskesmas Batang Bulu, Kapolsek Barumun diwakili oleh Bhabinkamtibmas., Danramil 08 Barumun diwakili oleh Babinsa 08 Barumun, Pendamping Desa., Kepala Desa, Kepala sekolah tingkat Sd, Kepala sekolah tingkat SMP dan Kepala Sekolah SMA, serta Ketua yayasan Pondok Psantren Se-Kecamatan Barumun Selatan. 


Kapolsek Barumun Polres Palas Iptu Sakt K, Harahap, SH., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu, SH., menyampaikan adapun hasil rapat tersebut Pelaksanaan pendaftaran Kegiatan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 dimulai dari tanggal 11 Februari 2025 S/D tanggal 13 Februari 2025. Untuk Pelaksanaan Kegiatan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2025.


Sedangkan Lokasi atau tempat Pelaksanaan Kegiatan STQH ke - XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kantor Camat Barumun Selatan.


"Dengan Total anggaran dalam pelaksanaan Kegiatan Tilawatil Qur’an dan STQH ke -XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 berjumlah sebesar Rp.50.000.000.-(lima puluh juta rupiah)". Katanya. 


Dalam kesempatan lain, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara saat dikonfirmasi kepada awak media mengatakan mengajak semua pihak untuk turut bersama sama mensukseskan kegiatan MTQ, mulai dari penyelenggaraan di tingkat Kecamatan hingga ke Desa, Sekolah maupun masyarakat Barumun Selatan. 


"Polri hadir di tengah tengah masyarakat. Untukmenyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan mendukung program perencanaan pembangunan desa dan menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat'. Kata Kasi Humas. 


Harapannya penyelenggaraan MTQ Ke-XIII Tingkatkan Kecamatan Barumun Selatan tahun ini di wilayah hukum Polsek Barumun Polres Palas, bisa sukses dan para peserta bisa menunjukkan prestasi yang membanggakan bagi kita semua untuk melaju ke tingkat Kabupaten maupun Nasional.


"Polsek Barumun Polres Palas sangat mendukung penyelenggaraan MTQ Ke-XIII tingkat Kecamatan Barumun Selatan tahun 2025 ini dan siap untuk pengamanannya". Pungkasnya kasie Humas Polres Palas

Tiem

Share:

Polrestabes Medan Gencarkan Patroli Presisi, Amankan Pelaku Tawuran Dini Hari



MEDAN – tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polrestabes Medan melalui Satuan Samapta terus meningkatkan intensitas Patroli Presisi di sejumlah titik rawan kriminalitas. Fokus utama patroli ini adalah mencegah aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, tawuran, dan balap liar yang kerap meresahkan warga.


Pada Jumat (31/1/2025) dini hari, tim Patroli Perintis Presisi kembali menunjukkan respons cepatnya dengan mengamankan tiga pelaku tawuran yang beraksi di Jalan Perjuangan, Gang Tunggal. 


Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB itu berawal dari laporan warga mengenai adanya sekelompok pemuda bersenjata tajam. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang membawa empat bilah senjata tajam jenis kelewang dan celurit. 


Setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan tiga remaja berinisial DK (18), FF (15), dan U (15), beserta barang bukti. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polrestabes Medan dalam menangani aksi tawuran ini.


“Kami mengapresiasi kinerja Tim Patroli Presisi yang sigap merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku tawuran. Kami akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan,” ujar Kompol Siti Rohani.


Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Alan Haikal, S.K.M., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.


“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Patroli Presisi merupakan langkah konkret dalam memberantas aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang semakin meresahkan,” tegas AKBP Muhammad Alan Haikal.


Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama. “Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” tambahnya.


Polrestabes Medan memastikan bahwa kegiatan Patroli Presisi akan terus digencarkan, terutama di wilayah yang dinilai rawan kejahatan. Selain memberikan rasa aman, patroli ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui edukasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Red).

Share:

Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas & Perangi Judi

 


Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat menggelar Safari Jumat dalam rangka Jumat Curhat di Masjid Jamiq, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Jumat (31/01/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam diskusi yang berlangsung setelah salat Jumat, Kapolres Langkat menampung berbagai aspirasi dan permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.



Kapolres Langkat mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. "Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif tidak akan maksimal," ujarnya.



Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap toleransi dan kepedulian terhadap sesama. "Sebagai makhluk sosial, kita harus saling membantu dan menjaga keharmonisan agar lingkungan tetap aman dan nyaman," tambahnya.



Salah satu perhatian utama dalam diskusi ini adalah maraknya perjudian, terutama judi online, yang kini semakin meresahkan. Kapolres mengimbau para jamaah untuk terus mengawasi keluarga mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal ini.


"Kami mohon peran serta bapak-bapak sekalian untuk memberikan arahan kepada keluarga dan anak-anak agar menjauhi judi, baik online maupun konvensional," tegasnya.


Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam menindak peredaran narkoba di lingkungan mereka. Sebaliknya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindak secara hukum dengan tepat.


Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Langkat.


Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba dan perjudian!

(Red)

Share:

Polres Sergai Bersama Polsek Perbaungan Memberikan Bantuan 2000 Pohon Bibit Cabai Dan Polibat serta Memberikan Hasil Panen Kacang Panjang kepada Warga Sukasari

 


Sergai tvpeberitaanindonesia.com

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan program 2000 hari pemerintahan dengan memberikan bibit pohon cabai kacang panjang dan polibeg ke desa suka sari kecamatan Pegajahan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara Jumat 

31 Januari 2025


Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu Sik.MH,

Waka polres Sergai Kompol Mukmin Rambe SHbeserta Kabag OPS Kompol Hendra SH Kabag Sumda Kompol Eva Sinuhaji SH serta kasat Intel dan kasat lantas  para PJU polres Sergai dan Intansi terkait .

Tampah hadir camat dan beserta Sekcam dan Ramil 07 Kapten Inf Abdul Malik bersama babinsa tersebut. Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH Beserta para Jajaran turut hadir beserta para undangan lainnya.


Adapun rangkaian kegiatan ini memanen kacang panjang secara simbolis oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu Sik MH mendukung ketahanan pangan program 100 hari pemerintahan dengan memberikan bibit cabai kepada masyarakat desa suka sari kecamatan pengajahan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.


Masyarakat desa suka sari mengucapkan  terimakasih kepada polres Sergai yang telah berkunjung ke desa kami dalam melaksanakan tatap muka dan memberikan bibit pohon cabai kepada masyarakat desa suka sari Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.


Setelah kompirmasi ke Kapolsek Perbaungan beliau juga mengatakan saat ini kunjungan Kapolres Sergai sosialisasi dan tatap muka di desa suka sari sedang berlangsung 

Ulvi

Share:

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Dusun Kampung I, Polsek Padang Tualang Hadirkan 12 Adegan

 


Langkat – Tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.


Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada 31 Januari 2025. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh penyidik, saksi, serta pihak keluarga korban.


12 Adegan Rekonstruksi Perjelas Kronologi Kejadian Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka berinisial HV (31) yang memeragakan 12 adegan dengan disaksikan oleh tiga saksi utama. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya.


Pelaku yang berada di rumahnya, sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebut sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta.


Setibanya di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.


Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.


Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.


Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Dukung Petani Lokal, Sambangi Lahan Pertanian di Desa Pantai Gemi



Langkat – tvoemberitaindonesia.com

Bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor pertanian, terus ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Stabat, Aipda Eddi Pam Hartono, turun langsung ke lapangan dengan melaksanakan giat sambang kepada petani di Dusun I A Family, Desa Pantai Gemi. Dalam kunjungan tersebut, beliau menyapa para petani yang sedang menanam ubi kayu jenis Ubi Roti, cabai, serta tanaman pisang, Jumat (31/01/25).


Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga upaya untuk memberikan motivasi serta mendukung ketahanan pangan masyarakat. Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani, mendengarkan langsung tantangan yang mereka hadapi, serta memberikan imbauan agar selalu menjaga keamanan lingkungan pertanian mereka.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan warga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang bergantung pada sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama.


“Kami ingin memastikan bahwa petani mendapatkan dukungan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan komunikasi yang baik, kami dapat membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi petani serta memastikan lingkungan pertanian tetap kondusif,” ujar Kasi Humas.


Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian terhadap sektor pertanian. Mereka berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.


Dengan adanya perhatian dari aparat kepolisian terhadap sektor pertanian, diharapkan produksi pertanian masyarakat dapat terus meningkat, sehingga turut mendukung ketahanan pangan di wilayah Langkat. Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra bagi masyarakat dalam membangun kesejahteraan.(Red)

Share:

Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

 


Nias Selatan – tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku, SN, ditangkap di rumah keluarganya pada Kamis (30/1/2025) dini hari.


Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh ketidaksenangan terhadap korban inisial FH.


Motif Pembunuhan


"Dari keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangannya, ia merasa tidak senang dengan korban FH, yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut, saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang," ungkap AKP Sugiabdi.


Sontak, kejadian tersebut mengejutkan para saksi yang hadir. Salah satu saksi, DL, segera melerai dengan membawa pelaku keluar rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke Klinik Gloria Teluk Dalam. Namun, karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RS Gunungsitoli.


Korban Meninggal dalam Perjalanan


Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Sempat dirujuk ke Rumah Sakit Gunungsitoli, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Sugiabdi.


Mendapat laporan dari keluarga korban, tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera bergerak cepat. “Kami membagi personel menjadi dua tim, yakni tim pertama yang melakukan pencarian di sekitar desa, dan tim kedua yang menyisir lokasi kejadian, termasuk rumah pelaku serta tempat tinggal keluarganya,” jelasnya.


Pengejaran berlangsung hingga malam hari. Namun, karena keterbatasan penerangan, pencarian di area hutan sekitar rumah pelaku dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan.


Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan


Upaya kepolisian membuahkan hasil. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.


“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKP Sugiabdi.


Sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami kenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup AKP Sugiabdi.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Polres Nias Selatan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.


"Ini menunjukkan bahwa Polres Nias Selatan  bekerja secara profesional dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Jumat (31/1/2025).


Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Nias Selatan, serta menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan.

(Red)

Share:

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025



Jakarta –  tvpemberitaaindonesia.com

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya ketulusan, kerja keras, serta sinergi dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Ini bukan pekerjaan mudah, ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.


Rapim Polri 2025 turut dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian. Kapolri mengungkapkan harapannya agar soliditas dan sinergisitas antara institusi kepolisian dan berbagai elemen terkait semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.


"Semoga soliditas dan sinergisitas kita ke depan akan semakin solid, dan kita semua bersama-sama menjaga institusi yang kita cintai," tegas Kapolri.


Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia. MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.


Rapim Polri 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Red

Share:

Definition List

Unordered List

Support