Minggu, 02 Februari 2025

Gawat Pak Kapolres Laki Binik Di Ringkus Polres Belawan Akibat Mencuri Sepeda Motor Gawat Kali



Belawan tvpemberitaanindonesia.com

Pasangan suami istri (Pasutri), NMEH alias Bila (16) dan RH (21) warga Medan, ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan merampok sepeda motor Yamaha Aerox milik Rifali berdomisili di Kecamatan Medan Deli.Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, melalui siaran pers yang diterima wartawan dari pihak Humas Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (2/2/2025), menyebutkan, pasutri tersebut ditangkap terkait laporan pengaduan pada 29 Januari 2025 lalu, atas dugaan perampokan sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.


Kejadiannya bermula ketika saat bertemu korban di Jalan Tuan Kali, kemudian mengajaknya untuk main ke kos tersangka di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan. Awalnya korban menolak, namun akhirnya setuju pergi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox miliknya. Sampai di lokasi, korban sudah ditunggu dua pria mengendarai sepeda motor, dan disusul dua pelaku lainnya," ujarnya Riffi dari salah seorang pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam, sehingga korban panik dan melarikan diri dan pelaku memanfaatkan kondisi tersebut sambil membawa kabur sepeda motor milik korban.

Setelah beberapa hari telah dilakukan penyelidikan, oleh sejumlah petugas kepolisian polres pelabuhan Belawan telah meringkus seorang pelaku yakni Bila, dari salah satu pelaku dilokasi di kawasan Jalan Kapten Muslim, Medan, kemudian dilanjutkan dengan membekuk RH suami Bila, di Jalan Kelambir Lima."Modus operandinya, Bila berperan mengajak korban kencan ke lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, suaminya dan tiga pelaku lainnya (masih buron) dan merampas sepeda motor korban," Riffi.


Menurut kedua tersangka, sepeda motor korban telah dijual kepada orang lain dan mereka mendapatkan bagian Rp1 juta.Guna pengusutan lanjut, pasutri yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan setelah di Kompirmasi ke Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban ia mengatakan memang ada saatnini pelaku masih di dalam polres Belawan dalam penyelidikan ujarnya Kapolres Belawan.

Ulvi

Share:

Sat Narkoba Polres Sergai Tuntaskan Sebanyak 30 Kasus Narkoba Selama Januari 2025



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP IWAN HERMAWAN menerangkan Tersangka Dari 30 Laporan Polisi Tersebut diantaranya terdapat 12 Laporan Polisi dengan jumlah Tersangka 19 Pemakai telah dilakukan Rehabilitasi dan 18 Laporan Polisi, 23 Tersangka Pengedar, sedang dalam Penahanan dan proses Sidik


Sambungnya, Pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, mari kita sama sama menjaga kel dan melaporkan setiap info terkait lahgun atau edar gelap narkoba


Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa ini adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khusus nya di Kab. Sergai, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan aksi transaksi Narkotika atau mengetahui lokasi tepat penggunaan Narkotika harap segera melaporkan nya ke Pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai

02 - 01 - 2025


Satnarkoba Polres Sergai telah melakukan penangkapan kasus penyalah Gunaan Narkoba dengan rincian 30 tiga puluh pengungkapan dan sebanyak 30 LP sedangkan tersangka sebanyak 42;Orang jumlah BB narkoba jenis sabu sabu sebanyak 146.52 gram sedangkan daun ganja kering Sebanyak 1,09 Gram yang siap di pakai.

Ungkapan kasus narkoba dengan BB 2 Gr SPKT /A/05/1/2025/SPKT SAT Narkoba /polres Sergai /Polda Sumut.TKP dalam rumah dusun1 desa nagur kecamatan Tanjung beringin kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara ada pun tersangka Atas Nama Muhammad Fadli alias Brewok pria warga dusun II Desa Nagur kecamatan Tanjung beringin kabupaten Sergai Sumatra Utara.

Ada pun barang bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu Sebanyak 4.33 gram


Lp /A /09/I / 2025/SPKT SAT RES NARKOBA /POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 07 Januari 2024. Adapun TKP pinggir jalan di dusun III Desa Sennah Kecamatan Pengajahan Kabupaten Sergai provinsi Sumatra Utara Polda Sumatra Utara. Ada pun tersangka Mukhsan alias Mamat pria pekerjaan butuh harian lepas dengan barang bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu seberat 13.83 gram.


Dengan Nomor Lp /A/10/I/2025/SPKT SATNARKOBA/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 08 Januari 2025 adapun TKP jalan umum atau dusun I Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut ada pun tsk mhd Arif Lubis alias Arif tidak bekerja warga jalan sempurna lingkungan VI kelurahan Galang Kota kabupaten Deli Serdang  

Muslim Siahaan Alias Halim Lingkungan 45 tahun pekerjaan Wiraswasta warga dusun I desa Pondok Tengah Kecamatan Pengajahan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara 

Ada pun barang bukti sebanyak 100.22 gram narkotika jenis sabu sabu


LP/ A /19/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/  POLDA SUMUT 16 Januari 2025


Dusun I Desa Pulau Tagor Kecamatan. Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai TSK

 SUTRISNO, LK, 46 Thn, Buruh Tani, warga Jalan Sempurna Lingkungan VI Kelurahan Galang Kota Kecamatan. Galang Kab. Deli Serdang 

2) TENGKU BAHRIUN, LK, 47 Thn, Karyawan Swasta, Pulau Tagor Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kabupaten. Serdang Bedagai Provinsi Sumut 

Dengan Barang Bukti 6,91 Gr Narkotika jenis sabu sabu

 

LP/ A /21/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/  POLDA SUMUT 18 Januari 2025 


Adapun TKP

Doorsmeer sepeda motor tepatnya Dusun IV Desa Penggalangan Kecamatan. Sei Bamban Kabupaten. Serdang Bedagai Sumatra utara


Ada pun TSK

ZUHAYFA ALS LOBAR, LK, 35 Thn, Wiraswasta, Dusun I Jalan Protokol Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut dengan barang bukti sebanyak 2,57 Gr Narkotika jenis sabu sabu. 


LP/ A /27/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2025


Ada pun TKP

Dalam Rumah tepatnya Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan. Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai


Ada pun sebagai TSK

1) TEGAR MUBARAK ALS TEGAR, LK, 18 Thn, Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten.Serdang Bedagai 

ADJI ANGGARA ALS ANGGA, LK, 22Thn, Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai 

AGUS RUDI HARTONO ALS RUDI, LK, 33 Thn, Karyawan Swasta, Dusun VIII Desa Petuaran Hilir Kecamatan. Pegajahan Kabuoaten Serdang Bedagai ada pun barang bukti sebanyak 4,41 Narkotika jenis sabu sabu.


LP/ A /28/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2025


Lokasi TKP

Dusun I Desa Kota Tengah Kecamatan. Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Ada pun TSK

ROKI PRATAMA, LK, 26 Thn, Wiraswasta, Jalan. Aluminium Lingkungan 02 Gang Banten Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

Ada pun barang bukti sebanyak 5,73 Gr Narkotika jenis sabu

Ulvi

Share:

Rumah Masyarakat Sering Dijadikan Transaksi Narkoba, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

 


Palas- tvpemberitaanindonesia.com

Personil Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang terduga penjual dan pemakai narkoba jenis sabu, berinisial WFS, (25), AHD, (29), dan JWH, (37), di Desa pagaran mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Jum'at, (31/01/2025), pukul 21.00 wib sampai dengan selesai. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Said Rum Harahap, SH, Minggu, (02/02/2025) kepada awak media mengatakan, embenarkan atas pangkalan ketiga orang tesebut, yakni berinisial WFS, dan AHD, keduanya merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, sedangkan JWH, warga dari Desa Padang Garugur Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. 


Lebih lanjut Di jelaskan, Kasat Res Narkoba Polres Padang Lawas AKP Said Roem Harahap yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Pada hari kamis (31/01/2025), Sekira Pukul 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di pinggir jalan lintas palas - riau, tepat di depan kaki lima rumah masyarakat yang berada di Desa Pagaran Mompang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.


Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya selaku Kasat Narkoba memerintahkan personil tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


"Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 21.00 Wib disalah satu kaki lima rumah masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 3 (tiga) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti".Katanya.


Dan Saat digeledah anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, selanjutnya para pelaku langsung dibawa bersama barang haram tersebut ke Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas AKP SR Harahap. 


Sementara Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan itu yakni, 4 plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,67 gram, 1 bungkus rokok luckman mild.,  1 helai plastik asoy berwarna biru., 2 unit hp android merek oppo dan relmi berwarna biru., uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 buah kaca pirex.


"Total BB diduga Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0,67 gram, dan Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutur Bripka G K Pohan. (Red)

Share:

Personil Gabungan Polres Palas Cek TKP lokasi Keributan Antar Warga di Desa Bulu Sonik dan Batang Bulu Tanggal

 


Padang Lawas - tvpemberitaanindonesia.com

Pawas (Perwira Pengawas) bersama Piket fungsi dan gabungan Personil Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun), dan Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya informasi keributan di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun dan Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Minggu pagi, (02/02/2025), pukul 04.30 wib sampai dengan selesai. Yang berada di wilayah hukum Polres Palas.


Kabag Ops Polres Palas  Kompol H.M Yusuf mengtakan, Informasi dari masyarakat menyebutkan, keributan yang melibatkan beberapa warga tersebut berlangsung minggu pagi sekitar pukul 04.30  Wib. Mendapat laporan, lebih dahulu dilakukan Apel personil oleh Pawas dan dalam rangka pelaksanaan Pengecekan/turun ke lokasi laporan masyarakat terjadinya keributan antara Desa Bulusonik dengan warga Desa Batang Bulu Tanggal. 


"Usai melakukan Apel Personil, Kabag Ops Polres Palas memerintahkan Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas bersama piket fungsi dan Kapolsek Barumun AKP Sakti K Harahap, SH, bersama Personil untuk segera turun kelokasi terjadinya keributan warga". 


Setibanya dilokasi, personil polres gabungan Polsek Barumun melakukan penyisiran di Desa bulusonik dan seputaran desa batang bulu tanggal sesuai informasi yang diterima.


Didapat informasi dari warga bernama Noni membenarkan adanya keributan di Kafe Indah yang terletak di Desa batang bulu tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.


"Selanjutnya Patroli mendatangi lokasi yang dimaksud dan di temukan kafe dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang, namun situasi di dalam atau di luar kafe dalam keadaan berantakan diduga kaca pecahan botol bir dan anggur merah (BB sudah diamankan)", Katanya Kabag Ops Polres Palas, Kompol HM Yusuf. 


Dilanjutkan, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas, didampingi Kapolsek Barumun, setelah mendatangi TKP Mengamankan BB Berupa pecahan botol Bir dan Anggur merah, gelas, pecahan kursi, dan melakukan wawancara di TKP dengan warga bernama Noni.


"Selain itu, Berkoordinasi dengan pemerintahan setempat (Kades kedua Desa tersebut), untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe, serta berkoordinasi dengan Sat Pol PP Pemkab Palas untuk penindakan terhadap pemilik Kafe". Ungkap Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas. 


Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menambahkan setelah sampai di lokasi, petugas gabungan Polres Palas langsung melakukan langkah persuasif untuk meredam situasi bila masih ada terjadinya keributan di lokasi tersebut.  Beberapa warga yang bersinggungan dilakukan upaya preentif agar menyelesaikan segala permasalahan dengan musyawarah. Aparat juga mengimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk kembali ke rumah masing -masing dengan terib.


Disamping itu Lanjut Kasubsi Penmas, menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kami mengimbau seluruh warga, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.


"Polrest Palas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian ini, dan berkomitmen untuk terus memberikan respon cepat terhadap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah hukum Polres Palas", Jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka G K, Pohan. (Red)

Share:

Polres Toba Berikan Pengamanan di Gereja



TOBA - tvpemberitaanindonesia.com

Personel Polres Toba dan jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pengamanan gereja-gereja di wilayah Kabupaten Toba, Minggu (2/2/2025)


Personel Polres Toba melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja sebagai bentuk pelayanan khususnya kepada masyarakat khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah gereja yang beribadah.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, “mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polres Toba dan jajaran Polsek-Polsek setiap hari Minggu untuk melakukan pengamanan rutin yang dilakukan baik oleh anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Toba


Selain untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar gereja dan berharap agar dalam pelaksanaan ibadah bisa menjalankan ibadah dengan hikmat dengan adanya kehadiran Polri, pungkasnya. ( Red )

Share:

Rumah Masyarakat Sering Dijadikan Transaksi Narkoba, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

 


Palas - tvpemberitaanindonesia.com

Personil Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga orang terduga penjual dan pemakai narkoba jenis sabu, berinisial WFS, (25), AHD, (29), dan JWH, (37), di Desa pagaran mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Jum'at, (31/01/2025), pukul 21.00 wib sampai dengan selesai. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Said Rum Harahap, SH, Minggu, (02/02/2025) kepada awak media mengatakan, embenarkan atas pangkalan ketiga orang tesebut, yakni berinisial WFS, dan AHD, keduanya merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, sedangkan JWH, warga dari Desa Padang Garugur Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. 


Lebih lanjut Di jelaskan, Kasat Res Narkoba Polres Padang Lawas AKP Said Roem Harahap yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan, Pada hari kamis (31/01/2025), Sekira Pukul 18.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya di pinggir jalan lintas palas - riau, tepat di depan kaki lima rumah masyarakat yang berada di Desa Pagaran Mompang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.


Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya selaku Kasat Narkoba memerintahkan personil tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


"Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 21.00 Wib disalah satu kaki lima rumah masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 3 (tiga) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti".Katanya.


Dan Saat digeledah anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, selanjutnya para pelaku langsung dibawa bersama barang haram tersebut ke Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas AKP SR Harahap. 


Sementara Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan itu yakni, 4 plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,67 gram, 1 bungkus rokok luckman mild.,  1 helai plastik asoy berwarna biru., 2 unit hp android merek oppo dan relmi berwarna biru., uang tunai sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 buah kaca pirex.


"Total BB diduga Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 0,67 gram, dan Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutur Bripka G K Pohan. (Red)

Share:

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Begal Bersenjata Tajam

 


Belawan – tvpemberitaanindonesia.com 

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia. Ketiga pelaku yang diamankan pada Jumat (31/1) pukul 21.00 WIB adalah MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17).


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pembegalan pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.45 WIB.


Aksi kejahatan ini bermula ketika korban, Ferdy (19), bersama teman-temannya mendapat kabar bahwa rekannya, Hafis, telah menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20. Ferdy pun bergegas ke lokasi untuk menolong Hafis dan membawanya ke RS Mitra Media menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 dengan berboncengan tiga.


Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh tiga pelaku yang tiba-tiba memepet dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit atau cocor bebek. Melihat ancaman tersebut, dua teman Ferdy langsung melompat dari motor dan melarikan diri. Sementara itu, Ferdy yang berusaha kabur dengan memutar arah justru terjatuh. Ia akhirnya meninggalkan sepeda motornya dan ikut melarikan diri. Dari kejauhan, korban melihat para pelaku mendorong sepeda motornya sebelum kabur dari lokasi.


Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, MAB alias Cimeng, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.


“Tim segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Dari hasil interogasi, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MAA dan YAH, di daerah Mabar,” ujar AKP Riffi Noor Failsal.


Dalam pemeriksaan, MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan serta membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu, YAH berperan dalam menjual motor hasil kejahatan tersebut seharga Rp 5.600.000 atas permintaan MAB. Dari transaksi itu, YAH mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000.


Keberhasilan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menyampaikan penghargaan atas kinerja cepat dan sigap tim kepolisian dalam menangkap para pelaku.


“Kami mengapresiasi kerja keras Polres Pelabuhan Belawan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal bersenjata tajam. Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (1/2/2025).


Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.(Red)

Share:

Sabtu, 01 Februari 2025

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

 


MEDAN –  tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.


Dalam pengungkapan ini, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 5,17 kg, ganja kering sebanyak 54,59 kg, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi. 


Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba, yakni 53 unit sepeda motor, 7 unit mobil, uang tunai Rp 51.592.000, 155 unit handphone/tablet, 65 timbangan digital, serta 45 alat hisap (bong).


Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut. 


“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, terutama jaringan besar yang merusak generasi muda,” tegas Kompol Siti, Jumat (31/1).


Kompol Siti Rohani juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.


Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. 


Polda Sumut menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar, dari hulu hingga ke hilir, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Red)

Share:

Bhabinaktmibmas Polsek Barumun Tengah Menghadiri Musdes TA 2025

 


Barumun - tvoemberitaanindonesia.com

Polsek Barumun Tengah Bhabinkamtibmas Bripka Azmi Syaputra menghadiri Kegiatan MUSDES TA. 2025 Desa Desa. Gonting Jae Kec. Huristak Kab. Padang Lawas , Sabtu (01/02/2025)


Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Gonting Jae dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa Koramil 10 Binanga, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Kader PKK, dan para tokoh Agama, Masyarakat dan pemuda Desa Gonting Jae 


Hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung serta bentuk pelayanan polri ditengah tengah masyarakat khususnya pada Desa Gonting Jae 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek AKP Elimawan Sitorus SH MH membenarkan kegiatan tersebut dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Gonting Jae merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.


Di lokasi yang berbeda Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat mendukung adanya musyawarah desa (MUSDES) yang mana nantinya akan ke tahap selanjutnya


“Dalam pelaksana perencanaan pembangunan Desa harus di laksanakan kerja sama dan tanggung jawab sehingga desa terbangun dengan baik” ucap Bripka G Pohan (Red)

Share:

Polsek Sosa Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Pangan Bergizi

  


Padang Lawas- tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Personel Polsek Sosa melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan pangan bergizi di lokasi pekarangan gizi dalam rangka program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatra Utara.


Pekarangan pangan bergizi seluas 50 x 50, yang berada di pinggir jalan raya lintas Riau, Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.Sabtu, (01/02/2025), Pukul 10.00 Wib. 


Kegiatan dilaksanakan oleh pwrsonil Polsek Sosa Aipda Ahmad Syafii Nasution, dan Bripka Arman S Harahap yang dimana Lahan tersebut yang dimanfaatkan untuk Pertanian Hortikultura Tanaman muda.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, SH mengatakan Pengecekan pekarangan gizi dalam rangka program ketahanan pangan, untuk

mengecek kondisi tanaman, baik pemupukan, pembersihan rumput, penyemprotan dengan insektisida dan penyiraman.


"Giat yang dilakukan ini, tetap koordinasi dengan petugas PPL dari Dinas terkait Pemkab Palas, 

Saat dilakukan pengecekan layanan pangan bergizi tidak terdapat adanya hambatan yang berarti, walaupun areal tersebut belum  ada sumber air yang mengalir. Namun secara swadaya dengan pembuatan sumur dilokasi pekarangan untuk mengatasi air untuk pengiriman dan lainnya. 


Sementara itu, ditempat terpisah Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda Kaharuddin Pohan, saat dikonfirmasi awak media menambahkan, Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita (Polsek Sosa Polres Palas) melakukan pengecekan lahan pekarangan pangan bergizi yang berada di lokasi Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan bergizi. 


Selain itu, Polsek Sosa Polres Palas juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait dan kita juga sekaligus ikut mengawasinya,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Palas. 


“Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan swasembada pangan nasional, dan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Bripka Ginda. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support