Kamis, 06 Februari 2025

Kapolri: Sinergi Ulama dan Polisi Jaga Keamanan Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi



JAKARTA – tvpemberitaanindonesia.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Global Terrorism Index menyebut Indonesia masih berada pada peringkat 31 dari 163 negara perihal terorisme. Dengan demikian, terorisme saat ini masih ada. Namun, serangan teror jauh menurun karena tindakan pencegahan yang terus dilakukan.


“Terima kasih, NU menjadi yang paling depan dalam hal ini,” kata Kapolri pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).


Selain itu, para ulama NU juga hadir dalam penanganan wabah Covid-19. Mereka bersedia untuk disuntik vaksin terlebih dahulu sehingga masyarakat dapat mengikutinya.


Namun yang fenomenal kata dia, bagaimana masyarakat menghadapi Covid-19. Masyarakat masih ragu pada saat disuntik. Namun, dengan dipimpin para kiainya untuk disuntik vaksin duluan, maka umat ikut dan seluruh rakyat Indonesia ikut.


“Ini yang membuat Indonesia bisa segera pulih dari situasi Covid dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.


Sigit menegaskan, bahwa pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari stabilitas keamanan nasional. Keamanan mendukung terwujudnya peningkatan ekonomi. "Dimensi keamanan nasional tidak dapat dipisahkan dari kinerja ekonomi," katanya.


Menurutnya, keterjagaaan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dapat mendukung pertumbuhan ekonomi terjadi. "Pertumbuhan ekonomi tidak terjadi kalau tidak ada stabilitas kamtibmas," ujarnya.


Saat ini kata dia, sejumlah negara masih dilanda konflik, ekonominya terpuruk. Sementara Indonesia berada di peringkat 17 dari 141 negara yang masuk dalam kategori negara paling aman.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan bahwa NU dan Polri bisa bekerja sama di seluruh tingkatan kepengurusan. Sebab, NU memiliki sumber daya dan kepengurusan hingga tingkat desa.


"Ini tentunya akan sangat baik kalau kemudian bisa dikolaborasikan dengan seluruh elemen bangsa, kementerian dan lembaga, termasuk Polri," ujarnya.

Red

Share:

Rabu, 05 Februari 2025

Dalam Waktu Singkat Polsek Padang Tualang Polres Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Sempat Kabur ke Riau



Langkat – tvpemberitaanindonesia.com

 Pelarian pelaku pembunuhan Sujarwo berakhir di tangan polisi! Dalam waktu singkat, Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap pelaku berinisial D (38 tahun), yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Rabu (5/2)


Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025, di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


Korban, Sujarwo, tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku berinisial D (38), yang tak lain adalah suami sah dari inisial Is (33). Kejadian ini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang bahwa istrinya sedang berselingkuh di dalam rumahnya sendiri.


Tersulut amarah, tersangka pulang dengan emosi memuncak. Ia mendobrak pintu belakang dan langsung melihat istrinya bersama Sujarwo. Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.


Setelah melakukan aksinya, D langsung melarikan diri. Mengetahui hal ini, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.


Dari hasil pelacakan, Polisi menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau. Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 01.00 WIB.


Setelah perjalanan panjang, pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 18.00 WIB, tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir.


Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi, tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi di lokasi, D mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban.


Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi.


"Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang atas keadilan," tegasnya.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dapat berujung petaka. Kepercayaan dan komunikasi dalam rumah tangga adalah kunci untuk menghindari tragedi seperti ini.(Red)

Share:

Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Pejabat Utama Polres Binjai



Binjai,- tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Binjai AKBP BAMBANG C. UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin pelaksanaan serah terima jabatan pejabat utama (PJU) polres Binjai. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara, Rabu/05/02/2025 pukul 09.00 wib.


Dalam serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. KEP / 35 / I /2025 tanggal 24 Januari 2025 dan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut. 


Kapolres Binjai menyerahkan jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru antara lain :


1. Kasat Lantas polres binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Akp Pantas Manalu Nrp 67100093 kepada pejabat baru Akp Syamsul Arifin Batubara, SE, M.Si. Nrp 87061705.


2. Kasat reskrim polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Akp Zuhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K., Nrp 92050628, kepada pejabat baru Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K., S.I.K., Nrp 94111208.


3. Kapolsek Binjai barat polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Akp Antonius Pasta Sitepu, S.H., Nrp 71080282 kepada pejabat baru Akp Sulthony S., S.H. Nrp 69100434.


4. Kapolsek Binja polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Akp Abdul Rahim Riza, S.H., M.H., kepada pejabat baru Akp Sutrisno, S.H.,


5. Kapolsek Selesai polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama Akp Tarmizi Lubis, S.H., Nrp 73010107, kepada pejabat baru Akp Andri Gom Gom Tua Siregar, S.H., M.H.,


Arahan Kapolres Binjai, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas dikota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang  biasa di tubuh Polri, semua ini sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian. Dan jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya, 


Kepada pejabat baru mengucapkan selamat datang dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya, dengan berbekal pengalaman tugas selama ini, dan juga Kapolres Binjai memberikan beberapa penekanan al ;


" Tingkatkan kualitas keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.


" Saling ingatkan dan waskat terhadap personil secara berjenjang agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran.


" Budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap polri.


" Tingkatkan kesiapsiagaan operasional, untuk mengantisipasi eskalasi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat,


" Jalin kerjasama dan kekompakan dengan unsur TNI, dan jaga solidaritas TNI-POLRI untuk bersinergi menjaga kedaulatan NKRI,


Akhir kata Kapolres Binjai mengajak kepada pejabat baru untuk bertekad dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini. Pungkas Akbp Bambang C. Utomo.


Disaat kegiatan serah terima jabatan tersebut, dihadiri oleh ketua Bhayangkari cabang Binjai NY. Arina Bambang beserta pengurus Bhayangkari cabang, waka Polres Kompol RD. Firman D. SH, MH, para Kabag, kasat dan Kapolsek serta perwakilan personil polres Binjai.


(red)

Share:

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Barteng edukasi dan cek Lahan Pekarangan Pangan Bergizi



Palas tvpemberitaanindoneaia.com

Asta Cita yang digulirkan oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto menjadikan suatu landasan untuk memanfaatkan setiap jengkal tanah termasuk lahan tidur, galengan, maupun lahan kosong yang tidak produktif untuk lebih dioptimalkan secara maksimal. 


Polri menindaklanjutinya dengan menerjunkan Satu Desa Satu Polisi sebagai Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Bergizi. Melalui Aipda Gojali Siregar, dan Aipda Irdan Hasibuan selaku Bhabinkamtibmas Desa Janji Raja, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang merupakan Gugus Depan dalam menggerakkan masyarakat melaksanakan Program Ketahanan Pangan menggerakkan masyarakat melalui Pemerintahan Desa Janji Raja dibidang pertanian .dan perkebunan dengan menanam Ubi Rambat, Cabai dan Kangkung dipekarangan Kantor Desa Janji Raja. Rabu. (05/02/2025) pukul 07.00 wib sampai dengan selesai. 


Giat edukasi dan cek Lahan Pekarangan Pangan Bergizi selain dihadiri oleh Aipda Gojali Siregar, dan Aipda Irdan Hasibuan selaku Bhabinkamtibmas Desa Janji Raja., juga Kepala Desa Sukarni Siregar, Kaur dan warga desa  Maraudin siregar., Irwan harahap.

Mhd Toha siregar dan lainnya. 


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus, SH., MH  mengatakan personil Polsek Barteng, Aipda Gojali Siregar, dan Aipda Irdan Hasibuan selaku Bhabinkamtibmas Desa Janji Raja sebagai Polisi Penggerak ketahanan pangan di Desa Janji raja, Kecamatan Barteng melaksaksanakan edukasi dan cek Lahan Pekarangan Pangan Bergizi, dipekarangan Kantor Desa Janji Raja tersebut. Dan Luas lahan 10 x 25 meter². Dengan menanam Jenis Tanaman berupa Cabai, Ubi Rambat dan Kangkung.


Pemanfaatan lahan pekarangan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai penghasil pangan dalam pemenuhan gizi keluarga sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga


"Untuk mempercepat akselerasi program Pekarangan Pangan Bergizi, Polisi Penggerak Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polsek Barteng menjalin kerjasama serta kemitraan baik dengan pihak penyuluh pertanian, pemerintahan desa serta kelompok masyarakat dalam meningkatkan kesadaran, peran dan partisipasi aktif dalam mewujudkannya" Tandas AKP Elimawan Sitorus. 


PS Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut menerangkan, dengan diterjunkannya Satu Desa Satu Polisi sebagai Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, diharapkan pekarangan yang selama ini belum dimanfaatkan dapat dikelola sebagai sumber penghasil pangan bergizi keluarga. 


Upaya pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dapat dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman pangan, ternak, dan ikan sebagai tambahan untuk memenuhi ketersediaan pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral” tambah Bripka Ginda. 


Manfaat lain yang dapat diperoleh dari kegiatan ini adalah berkurangnya pengeluaran finansial keluarga, sekaligus dapat memberikan tambahan pendapatan keluarga jika hasil yang diperoleh telah melebihi kebutuhan pangan keluarga” ucapnya


Dengan program Pekarangan Pangan Bergizi yang dilakukan Polsek Barteng Polres Palas bukan suatu hal yang tidak mungkin nantinya akan terbentuk kawasan yang kaya sumber pangan yang diproduksi sendiri dari hasil pemanfaatan pekarangan


"Kami (Polsek Barteng Polres Palas) juga berharap kedepan pihak lainnya di wilayah hukum masing masing dapat melakukan hal ini, seperti dengan pengembangan kebun sekolah sebagai sarana edukasi bagi anak-anak sekolah untuk mengenal berbagai jenis tanaman sebagai sumber pangan dan mempelajari cara budidaya dengan mudah. Edukasi sejak dini menjadi hal yang sangat penting, karena peran Polisi Penggerak Ketahanan Pangan terbatas pada fungsi pelayanan, penunjang, fasilitasi dan motivasi” ungkap Kasubsi Penmas, Bripka GK Pohan. Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Melarikan diri usai pukul korban hingga tewas, Polsek Padang Tualang Polres Langkat diminta tangkap pelaku pembunuhan Pria di Padang Tualang



Langkat– tvpemberitaanindonesia.com

Ketenangan warga Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang mendadak berubah menjadi kepanikan setelah insiden tragis terjadi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025. Seorang pria, yang terbakar api cemburu, tega menghabisi nyawa seorang pria lain yang ia curigai memiliki hubungan dengan istrinya.  


Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku yang merasa dikhianati oleh istrinya mulai mencurigai adanya perselingkuhan. Amarah yang memuncak akhirnya membuat pelaku nekat melakukan aksi brutal dengan menggunakan botol bir sebagai alat untuk menghabisi korban.  


Peristiwa ini langsung membuat warga sekitar geger. Saksi mata menyebutkan bahwa pertengkaran sempat terjadi sebelum akhirnya aksi keji tersebut terjadi.  


Saat ini, masyarakat menuntut Polsek Padang Tualang Polres Langkat untuk segera menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya dan menegakkan hukum atas perbuatan keji tersebut.  


"Kami berharap pihak Kepolisian bergerak cepat, dan dapat menangkap pelaku yang melarikan diri, karena kejadian ini sangat mengkhawatirkan dan bisa memicu keresahan di masyarakat," ujar salah satu warga setempat.  


Kasus ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan. Kapolsek Padang Tualang telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mencari keberadaan pelaku.  


Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z D, S.T.K., S.I.K.,M.H. menegaskan "kami telah mendapatkan bukti-bukti, mohon bantuan informasi dan doa dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap serta pelaku yang melarikan diri bisa segera tertangkap." Ungkapnya pada saat dikonfirmasi.

Red

Share:

Kasi Propam Polres Palas Tegaskan Hal Ini Saat Pimpin Apel Pagi



PALAS- tvpemberitaanindonesia.com

Pelaksanaan Apel Pagi di Markas Komando Kepolisian Resor Padang Lawas (Mako Polres Palas) oleh Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, yang diwakilkan Kasi Propam Polres Palas Iptu Gulliat Harahap, Rabu (05/02/2025) . Peserta Apel yang dihadiri oleh seluruh PJU, Kasat Perwira, Brigadir dan ASN Polres Palas. 

 

Kapolres Palas AKBP, Diari Astetika, SIK melalui Kasi Propam Pimpin Apel Pagi Polres Palas Iptu Gulliat Harahap dalam arahanya mengawali dengan Ucapan Syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas segala Berkat dan Rahmat yang telah kita terima hingga hari ini kita bisa mengikuti pelaksanaan tugas di Polres Palas ini. Terima kasih kepada personil yang sudah melaksanakan apel pagi ini, namun masih ada beberapa personil yang belum hadir dan kepada para komandannya agar di cek keberadaannya. 


"Terima kasih kepada personil yang sudah hadir tepat waktu apel begitu juga Phl. Dan tidak ada diperkenankan Kepentingan pribadi di polres ini karna jika ada kepentingan pribadi seluruhnya tidak akan berjalan, juga sampai kan Teguran untuk personil yang tidak apel dan apresiasi kepada personil yang rajin / baik maka tirulah (contohlah) yang baik.


Selain itu, Kasi Propam  sampaikan juga tentang Sosoalisasi uu tentang penanganan kepada orang asing / imigrasi. Terkait Tingginya tingkat laka yang menelan anggota polri (30 orang juli - des) agar para personil berhati-hati berkendara, pakai helm, dan Sosialisasi TR tentang anggota yang memakai Narkoba, judi online dan pemakaian medsos yang arogan agar menghindari hal-hal tersebut.


"Pelaksana Pos padat pagi agar disiplin kepada personil samapta agar melaksanakan pos padat pagi tidak hanya lantas, serta tetap jaga kesehatan dan kekompakan juga hindari pelanggaran sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas atau zero pelanggaran. Dan Selama kegiatan Apel Pagi Polres Padang lawas, berlangsung dalam situasi aman dan terkendali". Pungkas Kasi Propam Iptu Gulliat Harahap. 

 

PS Kasubsi Penmas Humas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan, Bahwa Di Ingatkan Kasi Propam Iptu Gulliat Harahap Kembali kepada Seluruh personil Polres Palas, Agar dapat menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kejadian yang tidak di inginkan .”

 

"Kasi Propam Polres Palas juga Menghimbau kepada seluruh personel Polres Palas, laksanakan tugas Sesuai Dengan SOP Yang berlaku, sehingga hal hal yang tidak diinginkan bisa dihindari, sehingga setiap tugas yang dilaksanakan semakin dicintai oleh masyarakat kabupaten Palas. Dan itu akan menambah nilai yang positif di masyarakat, melakukan tugas dengan humanis, ramah dan profesional" Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan (Red)

Share:

Melalui Problem Solving, Polsek Barumun Berhasil Damaikan Warga Binaannya

 


PALAS- tvopemberitaanindonesia.com

Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun) bukan hanya melakukan sambang tetapi juga turut membantu memecahkan permasalahan yang tengah dihadapi warga binaannya melalui problem solving dengan perdamaian di wilayah hukum Polsek Barumun.


Seperti yang dilakukan PS Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Syaiful Bahri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan, Melakukan giat Problem Solving atas terjadinya Perkelahian antara 

M. Soleh Hasibuan dan Emrin Hsb

Yang terjadi Pada Selasa, (04/02/2025) Sekira Pukul 19.00. s/d 20.00.WIB di Desa Sihiuk, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. 


Bertempat di SPKT Polsek Barumun, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (05/02/2025). Sekitar pukul 01.30 wib sampai selesai. 


Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH, mengatakan PS Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Syaiful Bahri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan, bersama Kepala Desa dan aparat desa melakukan problem solving masalah perkelahian warga binaannya seperti tersebut diatas. 


“Alhamdulillah dengan didampingi aparat desa, permasalahan ini telah diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak,” ungkap Iptu Sakti K Harahap. 


Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, PS Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Barumun. Tutur Kapolsek Barumun. 


Terpisah, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui PS Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Adapun terjadinya perkelahian kedua belah pihak diakibatkan terjadinya kesalah pahaman, 

Kedua belah pihak masih Sangat erat hubungan keluarga, Tentang luka maupun kerugian masing-masing mengobati dan memperbaiki sendiri. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dan tidak saling menuntut. Situasi aman dan Kondusif.


Bripka Ginda lebih lanjut mengatakan problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan ( Polsek setempat) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.


“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.


Kasubsi Penmas mengatakan, tugas dan peran baik seorang personil di Polsek Masing masing tidak bisa di pandang sebelah mata, sebab selalu dituntut untuk hadir di tengah-tengah warga binaannya.


“Sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap personil untuk melakukan problem solving setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” tutupnya. (Red)

Share:

Polres Sergai Berhasil Amankan 1 Orang Tekong Dan 2 Orang ABK Kapal, Saat Membawa 25 Pekerja Imigran Indonesia Tanpa Dokumen Yang Sah



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Sergai telah Menangkap 1 Orang Tekong atau istilah Nahkoda  dan bersama   2 orang ABK Kapal saat membawa 25 orang pekerja migran Indonesia tanpa ada dokumen perjalanan resmi dari Intansi terkait Tekong dan ABK tersebut ditangkap  di  Pantai Kelang Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut pada hari Selasa 

(04 - 02 - 2025


LP/A/01/II/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 01 Februari 2025.


Kasus ini, Membawa sekelompok orang untuk memasuki keluar dari Wilayah Indonesia tanpa Dokumen perjalanan yang Resmi/Sah


Tertangkap tangan pada hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025 sekira pukul 02.00 Wib, Di Tepi (Bibir Pantai) Kelang Desa Sei Nagalawan, Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai


Tersangka A M Laki laki (42), Dusun II Desa Danau Sijabut Kec. Air Batu Kab. Asahan.


A C Laki laki, Islam, (46), Jalan Ampera Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, S Laki laki, (40), Dusun IV Hessa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan


Kejadian ini, pada  Jumat tanggal 31 Januari 2025 sekiar jam 09.00 Wib pagi, Aiptu Syariful hardi personil satresnarkoba polres sergai menerima informasi dari informan bahwa akan ada kapal nelayan yang bersandar di bibir pantai kelang, Desa Sei Nagalawan Kec. Perbaungan, pada malam hari atau pagi harinya dengan membawa beberapa penumpang yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu.


Menindaklanjuti informasi tersebut Aiptu syaiful hardi malaporkan kapada Kanit Iptu TP Purba Dan selanjutnya secara berjenjang melalporkan kepada Kasat narkoba AKP Iwan Hermawan SH.


Selanjutnya pada hari dan tanggal yg sama jam 22.00 wib Kasat narkoba AKP Iwan Hermawan SH, mengumpulkan seluruh personil opsnal sat narkoba.


Kemudian pada hari dan tanggal yg sama sekitar Jam 23.50 wib personil satnarkoba berangkat menuju TKP, dan sampai di TKP seluruh personil mengendap/bersembunyi.


Masuk di hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025 sekira jam 02.00 wib personil melihat ada kapal di sekitar tengah laut memberi kode lampu atau kilatan cahaya ke arah tepi atau bibir pantai, dan langsung dibalas dengan kilatan lampu juga dari bibir pantai kearah tengah laut.


Selang beberapa menit terlihat kapal merapat ke tepi pantai.


Seketika tim langsung mengejar dan melakukan penyergapan.


Saat terlihat beberapa orang yang turun dari kapal nelayan baik pria dan wanita dengan membawa barang barang bawaan masing-masing berupa tas ransel maupun koper.


Lalu tim dengan cepat mengamankan 1 orang Tekong (nahkoda kapal) karena sempat curiga kepada tim dengan sempat membelokkan arah kapal untuk melarikan diri, Namun berhasil diamankan kemudian mesin kapal dimatikan.


Setelah seluruh penumpang diamankan, tekong (nahkoda) dan 2 orang ABK, maka tim memeriksa barang bawaan penumpang dan barang didalam kapal.


Dan tidak ditemukan barang bukti Narkotika jenis apapun.


Selanjutnya diinterogasi bahwa kapal tersebut membawa sekitar 25 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan Resmi/Sah.


Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) unit perahu atau kapal, Uang tunai Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah, Uang tunai 300 (tiga ratus) ringgit, 1 (satu) unit GPS.


Pasal yang dipersangkakan,


Pasal 120 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat (1) dari KUHPidana.


Ancaman hukuman,


Diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 15 (lima belas) tahun.


Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, menerangkan saat ini 1 orang Nahkoda (Tekong Kapal) dan ABK penanganannya dalam Proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Sergai sedangkan untuk 25 orang pekerja Migran setelah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim selanjutnya diserahkan kepada Pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing.


Kasi Humas juga menghimbau kepada seluruh warga Indonesia khususnya warga Kab. Sergai yang ingin bekerja diluar Negeri sebagai pekerja migran Indonesia agar dapat melengkapi dokumen resmi dan Melalui Badan instansi resmi yang di tunjuk oleh Tersebut

Ulvi

Share:

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Ketua DWP Ditjenpas Kanwil Sumut dan GM Hotel Grand Mercure



Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren bersama Ketua Dharma Wanita Rutan Kelas I Medan, Nena Alan sambut hangat kunjungan, Ibu Fitri Yani Yudi Suseno Ketua Dharma Wanita Kanwil Direktorat Jenderal Pemaasyrakatan Sumatera Utara sekaligus rombongan dari hotel Grand Mercure Medan Angkasa, Selasa (04/02).


Kunjungan Ketua Dharma Wanita Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara ini bertujuan untuk melihat hasil Bimbingan Kerja (Bimker) Rutan Tanjung Gusta (Ragusta) seperti, sendal, handbag, dan kerajinan lainnya yang sudah menembus pasar perhotelan di Kota Medan. Nantinya karya Bimker Ragusta akan dibawa ke Ditjen Pemasyarakatan untuk dipamerkan.


Selanjutnya, Ny. Fitri Yani Yudi Suseno dan rombongan dari Hotel Mercure Angkasa Medan berkesempatan melihat proses pengolahan makanan di Dapur Sehat yang di gagas oleh DitjenPas untuk menyiapkan makanan bergizi bagi warga binaan di Rutan.


Pada kesempatan itu, Ny. Fitri Yani Yudi Suseno menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas hidup WBP dengan menyediakan makanan bergizi. “Kebetulan ini ada GM Grand Mercure Medan Angkasa sekalian membawa chefnya dan bisa melihat langsung proses awal kebersihan Dapur Sehat sampai jadwal menyediakan makanan bergizi termaksud juga warga binaan yang menyiapkannya sehari-hari,” jelasnya.


Rachmad Suwardi GM Hotel Grand Mercure menilai Dapur Sehat yang sehari-harinya menyiapkan makanan untuk WBP sebanyak 3289 orang sangat bersih dan higienis. “Mulai dari kebersihan wadah tempat makan, proses memasak dan penyajian sudah luar biasa bagusnya dan bukan tidak mungkin kami dari pihak hotel membutuhkan SDM dari Dapur Sehat yang sudah teruji sehari-hari meyiapkan makan bergizi untuk ribuan orang ini,” terangnya.


Menurutnya, keberhasilan WBP dalam memasak dan menyiapkan makanan di Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan sudah mendukung program Asta Cita secara tidak langsung. “Nantinya setelah bebas, mereka dapat membuka lapangan kerja baru yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif,” tambahnya.(Red)

Share:

Polres Sibolga Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkotika



Sibolga – tvpemberitaanindonesia.com

 Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan kasus pada Selasa dini hari pukul 03.15 WIB, petugas berhasil menangkap seorang residivis berinisial RPS alias PB (44) di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. 


Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 5,40 gram sabu yang dikemas dalam 10 paket kecil dan 5 paket sedang, serta sejumlah alat pendukung transaksi narkotika, seperti timbangan digital, pisau lipat, dan kotak permen yang digunakan untuk menyimpan sabu.


Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa tersangka masih aktif mengedarkan narkoba di wilayah tersebut. 


Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap RPS di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di lipatan terpal dalam kamar mandi.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Iwan, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yang menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika yang cukup luas di wilayah hukum Polres Sibolga. 


Guna mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat, petugas akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut. “Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Rahmad.


Menanggapi keberhasilan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Siti Rohani Tampubolon, SE, MH, mengapresiasi langkah cepat Polres Sibolga dalam mengungkap peredaran narkoba di daerah tersebut. 


“Kami terus mendorong upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan yang lebih intensif. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kepolisian bersama masyarakat bisa bersinergi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kompol Siti Rohani.


Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka. 


Polda Sumut juga memastikan bahwa setiap laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kompol Siti Rohani.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support