Senin, 10 Februari 2025

Personel Polsek Sosa Di Lokasi Pekarangan Gizi Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan

 


Sosa-tvpemberitaanindonesia.com

Guna mendukung program Presiden RI tentang ketahanan pangan, Personil Polsek Sosa meninjau dan mengecek lahan ketahanan pangan di di pinggir jalan raya lintas Riau Desa Aek Tinga Kec. Sosa Kab. Padang Lawas,Senin (10/02/2025).


Peninjauan ini bertujuan untuk memaksimalkan lahan dan lokasi ketahanan pangan yang sudah ditanami tanaman Jagung,Kacang Panjang,Kangkung,Ketimun dan Pare.


Kapolres Padanglawas,AKBP Diari Astetika,S.I.K melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH mengatakan, peninjauan lahan ketahanan pangan Pekarangan gizi seluas 50 x 50 yg berada di pinggir jalan raya lintas Riau Desa Aek Tinga Kec. Sosa Kab. Padang Lawas bertujuan melihat perkembangan tanaman yang dikelola


"Pengecekan lahan program ketahanan pangan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI,Prabowo Subianto," katanya.


Dikatakan, program kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu langkah mendukung ketahanan pangan.


"Peninjauan ini sebagai bentuk kesiapan melihat kondisi keadaan lahan,mengecek kondisi tanaman, pemupukan, pembersihan rumput, penyemprotan dengan insektisida dan penyiraman"tutur AKP Mulyadi 


Ditambahkan,kegiatan ini juga sebagai upaya Polri dalam mendukung program pemerintah yang fokus pada ketahanan pangan sebagai prioritas.


Disampung itu, lanjutnya sebagai bentuk sinergi yang baik antara pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam mencapai program ketahanan pangan.


" Pengelolaan lahan ketahanan pangan juga Tetap koordinasi dgn  petugas PPL dari Dinas terkait Pemkab Padang lawas.," ungkap Kapolsek Sosa


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media dikesempatan peninjauan lahan ketahanan pangan menyampaikan, imbauan Kamtibmas dan memberikan semangat serta motivasi kepada kelompok tani dalam pengolahan lahan ketahanan pangan.


"Hingga saat ini tidak ada hambatan yg berarti walaupun areal tersebut tidak ada sumber air yg mengalir Namun secara swadaya dengan pembuatan sumur dilokasi pekarangan"Ujar Bripka Ginda K Pohan 


”Melalui peninjauan dan pengecekan secara langsung dan berkala ini, dapat lebih mempererat hubungan sinergitas antara Kepolisian dengan masyarakat,"tandasnya.(Red )

Share:

Ops Keselamatan Toba 2025, Kapolres Langkat: Sebagai Upaya Meningkatkan Disiplin Masyarakat



Langkat-tvpemberitaanindonesia.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025, bertempat dilapangan apel Mapolres Langkat. Operasi keselamatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat, Senin (10/2/2025).


Kapolres Langkat dalam amanatnya menyampaikan bahwa keselamatan dijalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Operasi Keselamatan Toba 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan angka kecelakaan di Sumatera Utara, khususnya wilayah hukum Polres Langkat.


“Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan fokus pada pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, serta titik titik rawan kecelakaan dan kemacetan”, ujar Kapolres Langkat. 


Indikator keberhasilan operasi ini diantaranya adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunnya angka kecelakaan, serta berkurangnya tingkat fatalitas akibat kecelakaan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut, personel yang terlibat diinstruksikan untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, mengutamakan pendekatan persuasif serta edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menjaga sikap profesional dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam).


Selain itu, personel dilapangan diingatkan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang. Kapolres Langkat berharap Operasi Keselamatan Toba 2025 dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi keselamatan dan ketertiban masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Langkat.


Hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur terkait, termasuk Pj. Bupati Langkat diwakilkan oleh Drs. H. Rudi Kinandung M.AP selaku Staf Ahli Kabupaten Langkat, Anggota DPRD Langkat, Bapak Zulkarnain dari fraksi PKS., Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay SH, SIK, M.I.K, Para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Langkat, Dandim 0203/Langkat diwakilkan Mayor Inf Hasanuddin Batu Bara, S.Sos. Pabung Kodim 0203/Langkat, Kepala BNN Langkat diwakilkan Kasi Pemberantasan BNNK Langkat Iptu Johanes Simanjuntak, S.H, Kepala Kejari Langkat, diwakilkan oleh Bapak Hendra Ginting, SH, Kadishub Langkat diwakilkan Bapak Irwanta Kabid darat dishub Langkat, Ka Jasa Raharja Langkat diwakilkan Bapak Bonar Ersa Harahap, Ka Pengadilan Negeri Langkat diwakilkan Bapak Sihendra, S.H, FKUB Langkat, Bapak Tengku Sahrul J. Azman S.Pd.(Red)

Share:

KBO Sat Samapta Mengambil Apel Dan Memberikan Arahan Kepada Bintara Remaja

 


Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas KBO Sat Samapta Iptu H Salim S SH mengambil apel dan memberikan arahan kepada Bintara Remaja di Mapolres Padang Lawas, Minggu (09/02/2025) Pagi


Sebanyak 15 (lima belas) Personil Bintara Remaja penempatan Polres Padang lawas yang akan mendukung dan menambah perkuatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Padang Lawas 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui KBO Iptu H Salim S SH mengatakan agar tetap meningkatkan disiplin, mematuhi aturan yang tertulis maupun tidak tertulis dan menjaga kekompakan sesama Bintara remaja,menjaga sikap tampang, kerapian pribadi dan kebersihan barak tempat tinggal bintara remaja serta memberikan penghormatan kepada pimpinan, PJU dan senior di Polres Padang Lawas . 


"Pada seluruh Bintara Remaja agar berperilaku baik dan meninggalkan segala sikap yang tidak mencerminkan Polri, Hindari segala macam bentuk perilaku yang akan menjatuhkan citra instansi Polri,” tegas KBO Iptu H Salim S SH 


Saat di konfirmasi Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan juga menyampaikan agar para Bintara baru bisa melaksanakan tugas Kepolisian sebaik mungkin dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat serta siap melaksanakan tugas di Polres Padang Lawas 


"Tribrata dan  Catur Prasetia agar benar-benar di baca dan di pahami karena itu menjadi pedoman hidup dan pedoman kerja bagi kita anggota Polri dalam pelaksanaan tugas setiap hari sehingga menghadapi suatu permasalahan selalu bijak  dalam mengambil suatu keputusan". Ucap Kasubsi Penmas 


"Mengingatkan kepada seluruh anggota Bintara remaja agar tidak membuat pelanggaran sekecil apa pun dan tingkatkan kedisiplinan sebab para Bintara remaja ini bukan lagi siswa melainkan kan sudah di lantik menjadi anggota Polri aktif sehingga aturan kedisiplinan anggota Polri tetap melekat pada masing-masing anggota oleh sebab itu,  setiap pelanggaran apapun pasti ada konsekwensi nya". Pungkasnya Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Empat Pelaku Tawuran, Hasil Tes Urine Positif Narkoba



Belawan – tvpemberitaanindonesia.com

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (9/2) subuh, empat pelaku tawuran berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. 


Rizqon (34) ditangkap di Jalan Selebes Gg. 17 sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti sebilah celurit. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19), diamankan saat tengah terlibat tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB. 


Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan tawuran yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi tawuran di wilayah mereka. Tim Macan bersama tim patroli segera merespons laporan tersebut dan bergerak cepat ke lokasi kejadian. 


“Saat tiba di lokasi, para pelaku mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas, empat orang berhasil kami amankan beserta barang bukti senjata tajam yang mereka gunakan,” ujar AKP Pittor Gultom.


Setelah diamankan, keempat pelaku langsung menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi tawuran tidak hanya dipicu oleh perselisihan antarkelompok, tetapi juga dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkotika. 


“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku tawuran ini,” tambah AKP Pittor Gultom.


Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran, terutama dengan mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. 


“Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna memastikan situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif. Diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mencegah aksi tawuran yang merugikan ini,” tegasnya.


Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam menanggulangi aksi tawuran yang semakin meresahkan. 


“Kami sangat mengapresiasi kesigapan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani aksi tawuran dan menangkap para pelaku. Ini membuktikan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya.


Polda Sumut menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan patroli serta menindak tegas pelaku tawuran dan penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan atau potensi tawuran, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Kombes Yudhi. 


Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah Belawan dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Red)

Share:

Minggu, 09 Februari 2025

Polsek Sosa Melaksanakan Pengamanan Ibadah Gereja

 


 

PALAS-tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas Personil Polsek Sosa melaksanakan Pengamanan Ibadah Gereja di Gereja HKBP Hutaraja Lamo  Desa Hutaraja Lamo Kec. Sosa Kab. Padang Lawas, Minggu (09/02/2025)


Mengingat kembali tugas sebagai anggota Kepolisian sebagai pelayan masyarakat Aipda Rodearni Saragih melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah.


Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja.


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH mengatakan Pengamanan gereja ini rutin di lakukan oleh anggota kepolisan setiap hari minggu “Harapan kami agar umat Nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmad karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian” Ungkapnya


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak Media Mengatakan Dalam pengamanan gereja tersebut, tidak lupa personil Polsek Sosa yang melaksanakan pengamanan juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaat gereja saat melaksanakan ibadah, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.


"Himbauan kepada para Jemaat agar kiranya dapat berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, serta menghimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan keamanan lingkungannya masing-masing, serta tidak segan-segan melaporkan kepada Polsek terdekat "Pungkasnya .(Red)

Share:

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan



Tanggamus - tvpemberitaanindonesia.com

lampung.Jajaran Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Cukuh Batu, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 


Penangkapan tersebut, setelah korbannya Wawan Oktaldi (27) alamat Dusun Cukuh Batu Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus melapor ke Polsek Kota Agung setelah menjadi korban pencurian.


Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd. M.H mengatakan, pelaku, Parhan Ali Abbas alias Bokir (20) warga Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.


"Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Kamis, 6 Februari 2025  sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Bumi Jaya Pekon Terbaya," kata Iptu Rudi Khisbiantoro, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Sabtu 8 Februari 2025.


Kapolsek menyebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dari tangan tersangka turut diamankan handphone handphone Infinix Smart 8 dan Oppo A3X milik korban.


"Hasil pemeriksaan, tersangka ternyata residivis tahun 2023 dan menjalani hukuman di Rutan Kota Agung dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku memasuki rumah korban, Wawan Oktaldi (27), dengan cara merusak dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari geribik. 


Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri dua unit handphone yang sedang diisi daya di dalam kamar, lalu keluar melalui pintu depan.


"Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.100.000 segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung," jelasnya.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.


Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (Edi)

Share:

Polisi Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT. A3 Di Aula Kantor Camat Lubuk Barumu



Palas-tvpemberitaanindonesia.com

Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, Wakil Kepolisian Kepolisian Resor Padang Lawas (Wakapolres Palas) Kompol Sugiarto, S.Pd bersama  Kepolisian Sektor Barumun (Kapolsek Barumun) Iptu Sakti K Harahap, SH, menghadiri proses mediasi sengketa lahan antara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pulo Sarudung dengan pihak PT. Agro Alam Abadi (A3). Yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Lubuk Barumun, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Sabtu (07/02/2025), pukul 14.30 wib sampai selesai. 


Dalam rapat mediasi tersebut selain Wakapolres Palas, Kompol Sugiarto, S.Pd  dan Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, turut juga dihadiri oleh Camat Lubuk Barumun R.H. Addai Roby Harahap, SH., KBO Intelkam Polres Palas., Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Palas, Personil Polsek Barumun., Anggota Koramil 08 Barumun., Kepala-kepala Desa yang tergabung dalam Pokmas Pulo Sarudung., Ketua dan pengurus serta anggota Pokmas Pulo Sarudung. Serta Perwakilan PT. A3/ Manager dan Humas PT. A3.


Dalam kesempatan itu, Wakapolres Palas, Kompol Sugiarto, S.Pd bersama Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, mengatakan, Pada hari Selasa (04/02/2025) Pukul 09.00 Wib, Kelompok Masyarakat Pulo Sarudung, Kecamatan Lubuk Barumun yang terdiri dari 7 Desa yaitu Desa Sangkilon, Desa Huta Dolok, Desa Hutalombang, Desa Parsombaan, Desa Sihiuk, Desa Pagaran Mompang, dan Desa Suro Dingin. 


Sebanyak 200 Orang dibawah pimpinan Ketua Kelompok Masyarakat Pulo Sarudung Rudianto Harahap Mendatangi lokasi Kebun Kelapa Sawit PT. A3 dan Mendirikan Posko di depan Pintu Masuk PT.A3 Sehingga Akses keluar masuk perusahaan terhalang yang ditindak lanjuti Meneger PT.A3 dengan Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palas.


Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh Pokmas Pulo Sarudung kepada Pihak PT. A3 dalam rapat mediasi tersebut yaitu, Meminta Area Lahan milik Pokmas Pulo Sarudung dikembalikan secara baik - baik atau Menyerahkan Area Lahan Plasma 204 (Dua Ratus Empat Hektar) yang dijanjikan. Dan 

Menghentikan Seluruh Kegiatan Perusahaan diatas Areal/Lahan kami. Dan  Apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti PT.A3, Kami dari Kelompok Masyarakat Sarudung 7 Desa akan kembali menduduki Lahan Kebun Kelapa Sawit PT. A3 tersebut. Ujar Kompol Sugianto, S.Pd.


Dilanjutkan Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, menyampaikan, Diperoleh kesepakatan bahwa mediasi lanjut akan dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Palas, dan Pada hari Jumat (07/02/2025) Pokmas Pulo Sarudung menolak mediasi yang rencananya akan diadakan di kantor DPRD.


"Pokmas Pulo Sarudung meminta agar mediasi sengketa lahan antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT.AAA dilaksanakan pada hari Sabtu (07/02/2025) pukul 14.00 Wib di Aula kantor Camat Lubuk Barumun, di desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Dan akhirnya rapat media media antara Pokmas Pulo Sarudung dengan Pihak PT.  terlaksana

Pada hari Sabtu (08/02/2025), pukul 14.30 Wib dilaksanakan mediasi sengketa lahan tersebut antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT A3" Ujar Iptu Sakti K Harahap. 


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media Minggu (09/02/2025) Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan membenarkan giat menghadiri rapat mediasi tersebut oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugiarto, S.Pd bersama Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, SH, serta personil Polres Palas dan Polsek Barumun, untuk menjaga kamtibmas di tempat lokasi acara berlangsung tersebut diatas. 


"Rapat mediasi berlangsung selama dua jam dan berjalan sangat alot namun akhirnya mendapat kesepakatan. Disepakati bahwa mediasi sengketa lahan antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT. A3 akan dilanjutkan pada hari Selasa (18/02/2025) pukul 14.00 Wib di Aula kantor Camat Lubuk Barumun, desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas". Ujarnya


Selain itu, Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan juga meminta kepada kedua belah pihak baik warga Pokmas Pulo Sarudung ataupun pihak perusahaan untuk mentaati apapun hasil mediasi yang sudah menjadi kesepakatan di pertemuan selanjutnya.


"Kami berharap melalui mediasi ini, kedua belah pihak dapat menemukan solusi dan menghindari konflik, Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi. Disampibg itu, kedua belah pihak juga diharapkan komitmen untuk menjaga keamanan dan tidak melakukan benturan antar masyarakat".


“Diharapkan bahwa melalui pendekatan yang konstruktif ini, konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun perusahaan, rapat mediasi sengketa lahan antara Pokmas Pulo Sarudung dengan PT. A3 hingga selesai berjalan aman tertib dan kondusif” tegas Bripka GK Pohan.(Red)

Share:

Akibat Mencuri Pelaku Di Ringkus Saat Sedang Tidur Pukas



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Berasa “mimpi buruk”, dua pria terduga pelaku pencurian di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diringkus personel Polsek Tanjung Beringin jajaran Polres Sergai, saat sedang tidur pulas.


Para terduga pelaku masing-masing berinisial JS (24) dan TJH (22), keduanya warga Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin, ditangkap usai dilaporkan korban bernama Mahita Sitanggang (48) sesuai LP/B/11/II/ 2025/SPKT/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 01 Februari 2025.


Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan pencurian yang terjadi di rumah korban Dusun IV Pematang Buluh pada tanggal 24 Januari 2025 lalu. Dimana, terduga pelaku masuk melalui plapon rumah korban dan berhasil mencuri 1 unit HP merk Vivo Y02 warna Grey yang terletak di meja kamar.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda ZH Limbong SH, melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap keduanya saat sedang tidur di rumah.


Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Kedua pelaku yang kini berada di Mapolsek Tanjung Beringin, dikenakan Pasal 363 ayat 1 angka 3e,4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi SH MH mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku sedang dalam proses penyidikan pihak Polsek Tanjung Beringin. Zulfan menghimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai agar dapat memastikan dan mengecek kondisi rumah dalam posisi terkunci ketika hendak beristirahat malam hari.


“Kami juga menghimbau Aparat Desa untuk dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling guna mengantisipasi adanya tindak pidana pencurian maupun kejahatan lainnya,” Ujarnya.

Ulvi

Share:

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah ini mencakup penindakan tegas terhadap para bandar hingga pelaku di tingkat terbawah.


“Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah ini, dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil,” ujar Kabbid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus, S.I.K., M.H di Medan, Jumat (7/2).


Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan upaya pemberantasan di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda Sumut hingga tingkat Polres dan Polsek. Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan tindakan represif dengan menutup bahkan membakar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.


Salah satu contoh nyata adalah langkah yang dilakukan Polres Binjai, yang membakar lokasi rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Aksi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 50 personel kepolisian serta dukungan dari Kodim 0203 Langkat.


Selain itu, kepolisian juga mengedepankan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap. “Jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan, petugas akan mengambil tindakan tegas, termasuk tembakan terukur,” tegasnya.


Patroli malam hari juga terus digencarkan di wilayah rawan guna mencegah peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya. Upaya ini dibarengi dengan sosialisasi masif kepada masyarakat, pelajar, serta tokoh agama guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.


“Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.


Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi faktor krusial dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Komitmen ini terbukti dengan keberhasilan Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 519 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.


Barang bukti yang disita mencakup 5,17 kilogram sabu, 54,59 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi.


Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Polda Sumut berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(Red)

Share:

Sabtu, 08 Februari 2025

Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Sedang Sakit

 


Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Kapolsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (SERGAI)Kunjungan serta memberikan bantuan sembako kepada warga yang sakit menahun, warga Desa Sukasari kec.Pegajahan kab. Serdang Bedaga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Sabtu, 08 Pebruari 2025 Pukul 10.00 Wib.


Kuat personel yakni Kapolsek Perbaungan, AKP. Sunipan. GURUSINGA, SH. Waka Polsek Perbaungan, IPTU W. Saragih.Kanit Sabhara, IPDA D.Hasibuan.

Kanit Propam, AIPTU Heri Suwanto. Bhabinkamtibmas,

AIPTU Suprapto. BRIGADIR RIK Ginting. Ba unit Intel.


Pada kegiatan ini oleh Kapolsek Perbaungan AKP S. GURUSINGA, SH, bersama anggota giat memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Sukasari yang kurang mampu dan mengalami sakit menahun.


Berikut ini, adapun bantuan yang di berikan berupa beras dan satu bungkus sembako guna meringankan beban hidupnya warga tersebut


Demikian juga Masyarakat yang menerima bantuan bersama keluarganya mengucapkan banyak terimakasih kepada personel Polsek Perbaungan yang telah perduli denga beban hidup masyarakat yakni menderita sakit.


Oleh Kepala. desa Sukasari Karimadi menyampaikan apresiasi tentang kinerja Polsek Perbaungan menurutnya sangat baik dan perduli kepada warga masyarakat yang mengalami penderitaan sakit menahun. “ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH Saat  menghadiri  kunjungannya Kerumah Korban Tersebut.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support