Selasa, 11 Februari 2025

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pencurian Bongkar Rumah Antar Provinsi



Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian bongkar rumah mewah lintas provinsi. Dari tujuh tersangka yang diamankan, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.


Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Senin (10/2/2025), Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Medan, Pematang Siantar, Lampung, dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.


“Komplotan ini sangat terorganisir. Mereka menggunakan senjata api dalam aksinya dan menargetkan rumah-rumah mewah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindak kejahatan yang telah meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Yudhi.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa sindikat ini terakhir kali beraksi di rumah milik Bakti Pandapotan Sihombing di Kompleks Cemara Hijau, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 17 Januari 2025. 


Para pelaku masuk dengan mencongkel pintu, merusak CCTV, lalu mengangkut brankas berisi uang tunai Rp 200 juta dan dokumen berharga lainnya. Total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.


“Pelaku merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari pemantauan lokasi, eksekusi, hingga penyembunyian barang curian. Mereka bahkan mengubur brankas hasil curian di Simalungun untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kombes Gidion.


Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan para tersangka di Sukabumi, Jawa Barat. Pada Rabu, 4 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan penyergapan di Komplek Taman Anggrek, Sukabumi.


“Saat penangkapan, beberapa pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.


Tujuh tersangka yang ditangkap yaitu AH (30) Membantu mencongkel pintu, merusak CCTV, dan mengangkut brankas, AAR alias Saefullah (39) Pelaku utama yang membongkar rumah dan mengambil barang berharga, RL (37) Sopir dan pemantau situasi saat aksi berlangsung, MJA (27) Penadah barang curian, L (54) Menyembunyikan dan menguburkan brankas curian, FP (54) Ikut serta dalam penyembunyian barang bukti, AW (35) Diduga terlibat dalam perencanaan aksi.


Sementara itu, seorang pelaku lainnya, Sutrisno yang berperan sebagai orang yang masuk kerumah korban dan mengangkat brangkas dari kamar korban ke mobil, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti seperti 2 pucuk senjata api jenis revolver,1  pucuk senjata api jenis Pen Gun,10 butir amunisi 9 MM, 9 butir amunisi 5,5 MM, 1 gunting besi dan 2 obeng yang digunakan memotong gembok dan membuka pintu. Pecahan mata uang asing Dolar, New Zealand, Dolar Singapura, Thailand milik korban TKP Komplek Cemara. 


Kemudian, 5 Unit Hp milik para pelaku, baju, celana jacket, sepatu dan tas yang digunakan para pelaku pada saat beraksi dan teridentifikasi pada CCTV, unit berangkas yang curi pelaku. 1 buah Peperback yang berisi dokumen pelaku, 3 buah BPKB, 1 buah kartu credit, Sisa dokumen yang bekas bakar, 1 buah tang potong warna kuning, 1 buah tas ransel warna hijau, 2  buah obeng warna kuning. 


Selain itu, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam, 1 unit M/mobil merk Daihatsu Sigra warna abu abu nopol B 2369 KOG, 1  unit motor CRF warna abu-abu, 1 unit motor onda Vario warna abu-abu nopol B 3829 UPI, 1 unit motor Suzuki Satria FU warna abu-abu 2 unit motor Honda PCX warna merah.


Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain untuk mengungkap kasus serupa. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara,” tegas Kombes Gidion.


Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem, menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.


“Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam menghadapi sindikat kejahatan,” pungkasnya.


Dengan pengungkapan ini, Polda Sumut dan Polrestabes Medan memastikan akan terus memburu pelaku lainnya serta menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)

Share:

Sat Binmas Polres Langkat Sosialisasikan Ops Keselamatan Kepada Supir Angkutan Umum di Terminal Pasar X Hinai

 

Langkat- tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Sat Binmas Polres Langkat menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para supir angkutan umum di Terminal Pasar X Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa(11/02/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum dalam menjaga keselamatan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas.


Kasat Binmas AKP Mahruzar Sebayang. SH., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum.


"Kami memberikan edukasi kepada para supir angkutan mengenai pentingnya menaati rambu lalu lintas, tidak ugal ugalan dan menaikkan penumpang diatas kap serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama," ujar AKP Mahruzar Sebayang.


Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan agar para supir selalu mengutamakan keselamatan dan membawa kelengkapan surat surat kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para supir angkutan yang hadir. Mereka menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.


Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus dilakukan di berbagai titik pelanggaran dan kerawanan lalulintas di Kabupaten Langkat, baik dalam bentuk razia maupun sosialisasi, guna menciptakan ketertiban dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(Red)

Share:

Satgas Preventif Subsatgas Ops Keselamatan 2025 Gelar Apel Kesiapsiagaan Kunjungi Loket Bus AKAP

 


Palas - Ijabnews,com

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, Satgas Preventif (Subsatgas Pengaturan dan penjagaan) Operasi Keselamatan Toba 2025 melaksanakan Apel Kesiapsiagaan pada Senin (11/02/2025) pukul 08.00 WIB. Sampai selesai. 


Kegiatan ini menyasar Loket Bus AKAP, Travel, Taksi, lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan keramaian masyarakat di wilayah Hukum Polres Palas. 


Personil yang melaksanakan Apel Kesiap siagaan ini dari Satlantas Bripka Bandaharo Harahap, SH, Samapta Bripda Jonathan Siramotan, dan personil Didhub Kabupaten Palas. 


Subsatgas Pengaturan dan penjagaan Bripka Bandaharo Harahap, SH mengatakan, Melaksanakan pengaturan dan penjagaan dalam rangka operasi keselamatan toba 2025 di wilkum polres Palas


"Memberikan Penyuluhan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya serta Memberikan arahan kepada masyarakat adanya giat Operasi Keselamatan 2025", ujar Subsatgas pengaturan dan penjagaan. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengatakan, Satgas Preventif (Subsatgas Pengaturan dan penjagaan) Operasi Keselamatan Toba 2025 melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Apel Kesiap Siagaan ini diawali mengunjungi loket Terminal Bus AKAP jalan Lintas Sibuhuan-Gunung Tua, guna melihat dan pengecekan kendaraan layak pakai, sehingga jika dalam perjalanan tidak terjadi kerusakan dan kecelakaan.


Sasaran dari Kegiatan ini adalah pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan rambu lalu lintas, membonceng lebih dari satu orang, serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis". 


Selain itu, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.


"Kegiatan Apel Kesiap Siagaan ini berlangsung dengan aman dan lancar. Diharapkan melalui Operasi Keselamatan 2025, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman". Tutup Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Kapolres Langkat Kecepatan dan ketepatan dalam menangani kecelakaan sangat penting



Langkat –tvpemberitaaninfonesia.com

 Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Marulitua Simanjorang, SH, mewakili Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, memimpin analisis dan evaluasi (Anev) hari ke-2 Posko Operasi Keselamatan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan selama operasi berlangsung.


Dalam rapat evaluasi, AKP Marulitua Simanjorang menekankan bahwa harus ada perbedaan signifikan antara periode operasi dan sebelumnya. Fokus utama adalah:

✅ Penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas

✅ Berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas

✅ Peningkatan kecepatan penanganan di lokasi kejadian (TKP)


Kapolres Langkat AKBP Dvid Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjorang S.H mengatakan "Kecepatan dan ketepatan dalam menangani kecelakaan sangat penting, baik sebelum dan pada saat kejadian maupun sesudah kejadian. Dengan operasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap insiden bisa ditangani lebih cepat, sehingga risiko fatalitas dapat diminimalkan," ujar Kasat Lantas Polres Langkat.


Ops Keselamatan ini menjadi momen penting bagi Kepolisian dalam menciptakan kesadaran berkendara yang lebih baik di masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan pengguna jalan semakin patuh aturan, berkendara dengan aman, serta mengurangi angka kecelakaan dan korban jiwa.


Mari Berkendara dengan Aman dan Patuhi Aturan! Keselamatan adalah Prioritas!

Red

Share:

Bhabinkamtibmas Sambang Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2025 Di Desa Binaannya

 


Polres Padang Lawas -tvpemberitaanindonesia.com

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Musa Surbakti melaksanakan Sambang ,temu ramah kepada masyarakat dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta Sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas,Selasa(11/02/2025)


Bertempat di Desa Binanga Kec. Barteng Kab. Padang Lawas kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Toba 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.  


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S IK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat  


Dalam kegiatan ini, personel Bhabinkamtibmas memberikan arahan langsung kepada warga mengenai kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.  


"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan disiplin berkendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan  


Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara. Polisi berharap kesadaran ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua.(Red)

Share:

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

 


Asahan – tvpemberitaanindonesia.com

Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan. 


Seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB. 


Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan. 


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.


Dari hasil pemeriksaan, Andi Sahputra mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red)

Share:

Personil Polsek Sosa Cek dan Pengawasan Lahan Penanaman Jagung Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

 


Sosa- tvpemberitaanindonesia.com

Personil Kepolisian Sektor Sosa (Kapolsek Sosa) Kepolisian Resor Padang (Polres Palas)  Aipda Rodearni Saragih, melaksanakan pengecekan  dan Pengawasan lahan yang digunakan penanaman jagung dilokasi kebun PT. PHS PAPASO dalam rangka program ketahanan pangan, diwilayah Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatra Utara. Selasa, (11/02/2025). Pukul 08.25 wib sampai selesai. 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional dibidang ketahanan pangan yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, SH., melalui Aiptu Wahudin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Sosa Polres Palas ini mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan nasional.


Selain melakukan, Pengecekan tanaman jagung dalam rangka program ketahanan pangan. Juga 

Mengecek kondisi atau keadaan tanaman,  baik untuk pemupukan, pembersihan rumput, penyemprotan dengan insektisida dan penyiraman . 


"Tetap koordinasi dengan petugas PPL dari Dinas terkait Pemkab Palas, sampai saat ini tidak ada hambatan yang berarti. Walaupun areal tersebut tidak ada sumber air yang mengalir. Namun sebelumnya secara swadaya sudah ada pembuatan sumur dilokasi pekarangan, sehingga pasokan air untuk seluruh tanaman dapat tersedia dengan baik" Ujar Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi. 


Sementara itu Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi awak media di tempat terpisah mengatakan, Pengecekan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Sosa Polres Palas tersebut guna memastikan kesiapan lahan yang digunakan untuk mendukung penanaman berbagai jenis tanaman holtikultura, sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas pangan” ujar Bripka Ginda. 


Lanjutnya, Peninjauan ini menunjukkan komitmen jajaran Polres Palas dalam mendukung program pemerintah serta mempererat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memaksimalkan potensi lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan.


Kasubsi Penmas, berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, khususnya dalam peningkatan hasil pertanian dan pemanfaatan lahan secara produktif. 


"Sampai selesai pengecekan maupun Pengawasan pada lahan yang berada dibelakang Kantor PT. PHS PAPASO seluas 2 Hektar yang berada di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas berjalan dengan aman sesuai dengan yang diharapkan pungkas". (Red)

Share:

Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pokok

 


Tanggamus tvpemberitaanindonesia.com.

Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polres Tanggamus menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Azka (6), seorang anak yang mengalami gangguan paru-paru dan kesulitan bicara. 


Kegiatan sosial Polres Tanggamus khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan perhatian lebih dalam bidang kesehatan berlangsung di RT 004 RW 003 Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa 11 Februari 2025.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi, S.H didampingi Kasi Dokkes Penda Heni Setiowati, S.K.M dan sejumlah personel lainnya, rombongan turut memberikan bantuan berupa paket bahan pokok kepada keluarga Azka.


Selain memberikan bantuan, tim kesehatan Polres Tanggamus juga melakukan wawancara dengan orang tua Azka untuk memahami kondisi kesehatannya.


Berdasarkan hasil observasi, Azka mengalami kejang-kejang sejak usia dua tahun yang menyebabkan gangguan bicara dan perilaku. Awalnya, ia sempat menjalani pemeriksaan di berbagai tempat, termasuk dokter THT dan spesialis saraf, namun belum mendapatkan perawatan yang optimal.


“Awalnya, Azka mengalami kejang panas sejak usia dua tahun, kemudian kehilangan kemampuan berbicara dan menunjukkan perilaku hiperaktif. Berdasarkan pemeriksaan dokter di Gisting, ia didiagnosa memiliki gangguan paru-paru, tetapi pengobatannya tidak tuntas. Pemeriksaan pendengaran terakhir juga menunjukkan bahwa Azka mengalami gangguan pendengaran,” kata AKP Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKP Rivanda, S.I.K.


Sebagai tindak lanjut, Sidokkes Polres Tanggamus berencana membawa Azka ke dokter spesialis anak setelah melengkapi persyaratan surat-surat dari pihak keluarga.


"Harapan kami, Azka bisa mendapatkan penanganan yang tepat agar kondisinya membaik dan ia dapat kembali tumbuh seperti anak-anak seusianya," tandasnya.


Sementara itu, Lia, ibu Azka, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Tanggamus atas perhatian dan bantuan yang diberikan.


"Kami sangat bersyukur atas kepedulian Polres Tanggamus. Semoga dengan bantuan ini, anak kami bisa segera mendapatkan perawatan yang lebih baik dan bisa kembali normal seperti anak-anak lainnya," ungkapnya. (Edi)

Share:

SAT Narkoba Polres Baru Bara Mengungkap Peredaran Narkoba Sebanyak 10 Kilo Gram Dari Tersangka


Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Polres Batu Bara menggelar konferensi pers di Mako Satres Narkoba, Jalan P. Kemerdekaan, Lima Puluh, pada Senin (10/2/2025) pagi, terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 10 kg.


Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, saat berada di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh tim penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.


Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., M.M., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, S.H., M.H., unsur TNI, Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Batu Bara, serta awak media.


Dalam keterangannya, Kapolres Batu Bara menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menjelaskan kronologi penangkapan serta barang bukti yang berhasil diamankan.


Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 20.20 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka KS. Saat digeledah, petugas menemukan 10 bungkus plastik bertuliskan “Qing Shan” berisi sabu seberat 10 kg yang disimpan dalam sebuah karung plastik serta tas ransel hitam.


Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 4648 AMI, serta sebuah ponsel Android merek Vivo yang diduga digunakan tersangka dalam komunikasi transaksi narkotika.


Saat diperiksa, KS mengaku bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Batu Bara. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.


Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa tersangka KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.


“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Kapolres.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.


“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Batu Bara atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar ini. Semoga ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka di Sumatera Utara,” Ujarnya.

Ulvi

Share:

Kapolsek Medan Baru Inisiasi Budidaya Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

 


Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, Kapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Kompol Yayang Rizky Pratama, SIK, menginisiasi program budidaya ikan lele di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia. 


Program ini tidak hanya membantu penyediaan pangan, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, wartawan, dan kepala lingkungan (Kepling), dalam pengelolaannya.


Kompol Yayang mengungkapkan bahwa ide ini berawal dari kebiasaannya berbaur dengan masyarakat. “Dulu saya sering duduk, ngopi, dan bergaul dengan warga, termasuk teman-teman dari media dan kepala lingkungan. Lalu saya berpikir, kenapa tidak memanfaatkan lahan kosong yang ada? Dari situ, saya mengajak mereka untuk bergabung dalam budidaya lele,” ujarnya, saat diwawancara langsung di kolam budidaya ikan lele, Senin (10/2/2025).


Saat ini, sebanyak 85 kolam berukuran 6x2 meter telah dikelola secara bersama. Bibit ikan lele didatangkan dari Kisaran, sementara untuk pakan, digunakan kombinasi pelet serta alternatif alami seperti azolla dan maggot. Inovasi ini membuat budidaya lebih hemat biaya dan berkelanjutan.


Dari segi pemasaran, program ini tidak menemui kendala. Bahkan, permintaan pasar terus meningkat. “Pihak yang menampung panen justru meminta agar produksi ditingkatkan. Ini menunjukkan bahwa peluang usaha budidaya lele sangat menjanjikan,” tambah Kapolsek.


Program ini juga selaras dengan kebijakan Presiden RI terkait ketahanan pangan. “Kalau kita punya niat dan serius menjalankannya, pasti akan berhasil dan berjalan lancar,” tegasnya.


Kepala Lingkungan Iskandar Zulkarnain Siahaan menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias dengan kehadiran program ini. “Banyak warga yang datang untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut. Bahkan, beberapa dari mereka tertarik untuk mencoba skala kecil di rumah, dengan 2 sampai 3 kolam,” katanya.


Program ini juga mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah positif yang sejalan dengan kebijakan nasional terkait ketahanan pangan. 


“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Medan Baru beserta tim. Ini bukan hanya sekadar program, tetapi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang usaha. Saya harap program ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain,” ungkapnya.


Dengan keterlibatan berbagai pihak dan dukungan masyarakat, budidaya ikan lele ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support