Jumat, 21 Februari 2025

Polda Sumut Tangkap 3 Kurir, 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Disita



LABUHANBATU UTARA – tvpemberitaanindonesia.com

Tim Unit IV Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa pagi (18/2/2025). 


Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berhasil diamankan beserta barang bukti. Ketiga tersangka yang diamankan adalah N (67) yang merupakan warga Asahan, serta TF (47) dan A (45) yang berasal dari Aceh. Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. 


Selain delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu kantong tas biru, serta uang tunai Rp1,5 juta.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia. 


“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Yemi Mandagi.


Saat diamankan, tersangka N mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Ia diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan, di mana nantinya akan dijemput oleh TF dan A. N dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut, dan sebelumnya telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta.


Setelah mengamankan N dan barang bukti sabu, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain. Saat ini, polisi masih memburu Rinaldi, yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini.


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini. “Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Yudhi Pinem.


Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.(Red)

Share:

Gemmako Asahan Sumut Ri, Ada Proyek Siluman Di Desa Sungai Lama, Kades Bilang Itu Proyek Dinas PUTR. Dinas PUTR Bilang Itu Proyek Kades



Asahan - tvpemberitaanindonesia.com

Jembatan putus yang viral di   sosmed penghubung jalan desa sungai lama menuju ke desa perkebunan hessa yang sudah menelan 8 kendaraan mobil sudah tampak di bangun namun tidak ada plank/bestek anggaran tersebut dan tidak diketahui berasal dari mana sumber dana pembangunan proyek. Jum'at, (21/02/2025).


Dikonfirmasi, Anggota Lembaga DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI Bangun Hasibuan Kepala Desa Sungai Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan di rumahnya mengatakan bahwa proyek pembangunan jembatan itu adalah punya Dinas PUTR Kabupaten Asahan dan dikonfirmasi Inisial AA pegawai Dinas PUTR Kabupaten Asahan mengatakan itu adalah proyek punya Kepala Desa Sungai Lama.


Dijelaskan, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI). Saya berharap kepada epada Aparat Penegak Hukum (APH) Instansi Kabupaten Asahan untuk segera mengkroscek ke lokasi dugaan kuat ada penyimpangan sumber anggaran yang tidak jelas untuk pembangunan jembatan di Desa Sungai Lama.


" Kami berharap kepada APH untuk serius dan mengevaluasi kemungkinan besar terjadi kerugian keuangan negara, jangan sesuka suka hati para oknum -oknum tikus menggunakan APBD dan APBN tolong di dijunjung tinggi Keterbukaan Informasi Publik ", ungkapnya.


Lanjutnya, Sebagai sosial control kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan terus bersinergi untuk mengawasi infrastruktur di wilayah hukum kabupaten asahan. Dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten asahan jika ada di daerah/wilayah kalian ada pembangunan apapun itu, segera laporkan ke nomor Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI HP/WA : 082239082928 ", cetusnya.

(Red/Tim)

Share:

Gemmako Asahan Sumut RI Soroti Kembali Proyek PUTR Asahan Rp 4,9 Milyar Dana APBD 2025 Tidak Ada Pengawas, PPK dan Konsultan Terkesan Asal Jadi


Asahan- tvpemberitaanindonesia.com

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) kembali soroti proyek dinas PUTR Asahan anggaran dana pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Asahan sebesar Rp. 4. 955.630.090,00. (4,9 Milyar) sumber dana APBD tahun 2025 pelaksana PT Parultop Lehu Building tanggal pelaksana 141 hari kerja tidak diawasi oleh Pengawas, PPK dan Konsultan dan para pekerja tidak gunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan asal jadi pada pengerjaan jalan di Jalan Topan Gama Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat.


Dikonfirmasi, Kamis. (20/02/2025) Alex Kabid Bina Marga mengatakan saat dilokasi kepada awak media dan lembaga. PPK langsung kepala Dinas PUTR Asahan bang.


" Pengawas dan Konsultan serta PPK tidak ada datang terkait APD para pekerja bebas/terserah mereka karena pihak dari proyek ", pungkasnya.


Sementara itu, Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI menyampaikan. Sungguh sangat mencengangkan 3 proyek besar di kerjakan langsung oleh PPK sekaligus Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan proyek pertama 8,6 Milyar di jalan Cokroaminoto Aminoto  dan proyek kedua 3,5 Milyar di Jalan Diponegoro dan yang ketiga 4,5 Milyar diduga  asal jadi tanpa pengawasan dari manapun.


" Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dimulai dari Kepala Inspektorat, Unit Tipikor dan Kejaksaan Kabupaten Asahan untuk mengkroscek laporan proyek tersebut ketika sudah selesai pengerjaannya. Kami menduga kuat terjadi Mark Up dan yang jelasnya terindikasi korupsi akan merugikan keuangan negara ", ucapnya.


Lanjutnya, Pantauan awak media dan lembaga di lokasi tidak prosedur terkesan bar -bar langsung di hotmix/aspal tanpa di bersihkan dengan semprotan dengan menggunakan alat kompresor kemudian tidak di pecing serta tidak di beri flikuid/cairan terlebih dahulu. Kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dalam waktu dekat ini, akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUTR, Kejaksaan, Inspektorat dan Bupati Asahan apabila tidak ada tanggapan dan respon dari kalian ", cetusnya.(Tim)

Share:

Jalur Laut Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Amankan 25 Kg Sabu



Batu Bara – tvpemberitaanindonesia.com

Tim Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. 


Pengungkapan kasus yang dilakukan pada Minggu (16/2/2025) ini, tiga pria yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Para tersangka masing-masing berinisial AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), yang berperan dalam membawa sabu tersebut dari perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perairan Batu Bara. 


“Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tiga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung berisi 25 bungkus teh China berwarna kuning merk Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 25.000 gram,” ujarnya. 


Barang bukti lain yang turut disita adalah satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aksi penyelundupan ini.


Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sabu tersebut diambil dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan kapal boat yang dikemudikan oleh seorang tekong bernama Dedi. Para pelaku dijanjikan upah besar jika berhasil membawa narkotika tersebut ke darat. 


“H alias Ulung mengaku diperintah oleh seseorang bernama Hendra alias Mandra untuk menjemput sabu di tengah laut dengan imbalan Rp100 juta. Namun, sebelum transaksi selesai, mereka keburu ditangkap oleh petugas,” tambah Kombes Yemi Mandagi.


Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa dalam aksi ini, H alias Ulung berperan sebagai perantara yang merekrut E dan AM untuk mencari tekong dan kapal. Mereka pun berhasil mendapatkan Dedi, seorang warga Kuala Sipari, yang bersedia menjadi tekong dalam perjalanan tersebut. 


Pada Sabtu (15/2/2025) pagi, mereka berangkat ke tengah laut dan menempuh perjalanan sekitar sembilan jam sebelum akhirnya bertemu dengan kapal pengantar sabu. Setelah barang diterima, mereka kembali ke pelabuhan nelayan di Kuala Sipari sebelum akhirnya ditangkap.


Para pelaku mengaku baru menerima sebagian kecil dari upah yang dijanjikan. Heriyadi telah menerima Rp8 juta dari Hendra, di mana Rp3,8 juta digunakan untuk operasional kapal, termasuk pembelian bahan bakar dan sewa alat satelit GPS. Sisanya dibagi kepada E, AM, dan tekong Dedi. 


“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Namun, saat ini nomor teleponnya sudah tidak aktif,” ungkap Kombes Yemi.


Atas keberhasilan pengungkapan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Ditresnarkoba yang telah bekerja cepat dalam mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara. 


“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujar Kombes Yudhi.


Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. 


Polda Sumut juga akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan sabu lintas negara tersebut.(Red)

Share:

Narkoba dibungkus dalam kotak lampu, bandarnya di tangkap polres Binjai



BINJAI - tvpemberitaanindonesia.com

Satres narkoba polres Binjai, Polda sumatera utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial *M (42)* di TKP, jalan Samanhudi kelurahan Bhakti Karya kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (17/02/25) pukul 16.30 wib sore hari.


Awal terjadinya penangkapan, dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, S.H, melakukan penyelidikan selama 2 (dua) hari berturut-turut dan tepatnya pada hari yang ketiga tim menemukan serang laki-laki yang sedang berdiri di persimpangan jalan, saat itu sedang memegang kotak bola lampu merk platinum.


Saat akan didekati oleh petugas terduga langsung menghindar, namun berkat adanya naluri dan kecurigaan oleh petugas kemudian dengan gerak cepat dapat mengamankan terduga M (42) selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya (kotak lampu merk platinum) dan ternyata didalamnya ditemukan narkoba jenis ekstasi warna hijau sebanyak 655 butir.


Tim terus melakukan pengejaran terhadap asal barang haram tersebut sesuai keterangan dari M (42), kemudian petugas berhasil juga melakukan penangkapan terhadap *H (45)* di TKP, jalan Letnan Umar Baki kelurahan Payaroba kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. 


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya M (42), swasta, tinggal dusun telagah jernih desa secanggang kabupaten langkat sedangkan H (45), swasta, tinggal desa blang cut kecamatan Meurah kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Sesuai dengan pengakuan kedua terduga bahwa keuntungan dari hasil penjualan narkoba nantinya akan bagi keuntungan. ujar kedua terduga.


Barang bukti yang berhasil diamankan terhadap terduga yaitu : 655 (enam ratus lima puluh lima) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau stabilo yang dibungkus plastik transparan, 1 (satu) unit Hp Oppo warna biru, 1 (satu) unit hp Samsung warna putih, 1 (satu) buah kotak bola lampu merk platinum.


Terhadap perduga M dan H sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi bahwa polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai. tegasnya.

(Red)

Share:

Sat Binmas Polres Langkat Sosialisasikan Ops Keselamatan Kepada Supir Angkutan Umum dan Betor



Langkat- tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Satbinmas Polres Langkat menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para supir angkutan umum dan Betor (Becak bermotor) di Km 80 Simpang Tangsi Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Jum'at(21/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan umum dalam menjaga keselamatan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas.


Kasat Binmas AKP Mahruzar Sebayang. SH., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum.


"Kami memberikan edukasi kepada para supir angkutan dan Betor mengenai pentingnya menaati rambu lalu lintas, tidak ugal ugalan dan menaikkan penumpang diatas kap serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama," ujar AKP Mahruzar Sebayang.


Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan agar para supir selalu membawa kelengkapan surat surat kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para supir angkutan yang hadir. Mereka menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.


Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus dilakukan di berbagai titik di Kabupaten Langkat, baik dalam bentuk razia maupun sosialisasi, guna menciptakan ketertiban dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(Red)

Share:

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba di Lorong 7 Parluasan, Dua Pengedar Ditangkap


Pematangsiantar – tvpemberitaanindonesia.com

Polres Pematangsiantar terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap dalam pengungkapan yang dilakukan di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. 


Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.20 WIB itu berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan viral di media sosial yang mengungkap adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Dua pelaku yang diamankan adalah MM (34), warga Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, serta BPP alias P (43), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. 


Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba. Saat waktu yang tepat tiba, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.


Dalam penggeledahan, dari tangan tersangka MM ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 14 paket sabu dengan total berat bruto 3,16 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung serta uang tunai sebesar Rp480.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. 


Sementara itu, dari tersangka BPP alias P, petugas mengamankan uang tunai Rp220.000 dan satu unit handphone merek Oppo yang juga diyakini berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkoba. Kedua tersangka pun tidak bisa mengelak saat dimintai keterangan, mengakui bahwa mereka memang sedang melakukan transaksi narkoba sebelum akhirnya ditangkap.


Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. “Hingga saat ini, kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP JH. Pardede.


Keberhasilan ini diapresiasi Kapolda Sumatera Utara, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda. Kami berharap upaya ini terus ditingkatkan dengan kerja sama aktif dari masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi.


Dengan keberhasilan ini, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pematangsiantar juga memastikan bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih.(Red)

Share:

Dokkes Polres Padang Lawas Cek Kesehatan Personil Operasi Keselamatan Toba 2025

 


Plas-tvpemberitaanindonesia.com

Subsatgas Dokkes, Satgas Banops Operasi Keselamatan toba 2025 melaksanakan pemeriksaan kesehatan personel yang terlibat Ops Keselamatan toba 2025 di Pos Lantas Mako Polsek Barumun , (21/02/2025).


Kegiatan pengecekan kesehatan ini terhadap personel yang terlibat operasi meliputi pengecekan tensi darah, serta pemeriksaan kesehatan ringan lainnya.


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasi Dokkes Penata Nilawarni SKM Mkes menjelaskan bahwa pemberian pelayanan kesehatan tersebut Tim Dokkes dengan mengecek kondisi kesehatan yang mengikuti Operasi Keselamtan Toba 2025.


“Kegiatan tersebut guna memastikan agar kesehatan personel yang melaksanakan pengamanan tetap terjaga dengan baik kondisi kesehatanya, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan maksimal” Jelasnya.


"Tujuan utama pemeriksaan kesehatan kepada personel adalah untuk mengecek kesiapan  personel yang terlibat dalam Operasi tersebut. Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada semua personel yang terlibat Operasi Keselamatan Toba 2025,"ujar Kasi Dokkes Penata Nilawarni 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan pemeriksaan kesehatan rutin oleh Subsatgas Dokkes sebagai antisipasi untuk menjaga kondisi tubuh para personel agar tetap sehat dan prima, pada saat melaksanakan tugas nantinya.


"Subsatgas Dokkes ini diarahkan agar selalu melakukan pengecekan terhadap personel untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk mendukung kinerja anggota. Harapannya para petugas di lapangan selalu dalam kondisi sehat, sehingga bisa melaksaakan tugas secara maksimal selama Operasi berlangsung,"tutupnya.(Red)

Share:

Polisi Goes To School, Kabag Ops Bersama Bintara Remaja Polres Palas Sambangi MTSn 1 Sibuhuan

 


PALAS-tvpemberitaanindonesia.com

Tanamkan motivasi belajar dan kedisiplinan dikalangan pelajar, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), menggelar program Police Goes to School di Mtsn 1 Sibuhuan, Kabupaten Palas, Jumat (21/02/2025).


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kabag Ops Polres Palas Kompol MH Yusuf, memberikan imbauan kepada pelajar, terkait dengan motivasi belajar dan kedisplinan dalam segala hal termasuk berlalu lintas dan pesan kamtibmas.dalam rangka Ops keselamatan Toba 2025, di wilayah hukum polres Palas. 


“Kedisiplinan itu perlu sebagai modal dasar untuk menuju kesuksesan, baik disiplin belajar, disiplin lalu lintas dan segala hal, kalau disiplin itu terwujud maka juga akan terwujud kamtibmas,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman untuk siswa dalam hal peningkatan kedisiplinan dan dilakukan dengan pendekatan yang membuat anak tertarik. Ujar Kompol MH Yusuf. 


Sementara itu, Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan Kepala sekolah menyampaikan, terimakasih kepada jajaran polres Palas atas kunjungan dan motivasinya dan hal ini sangat positif untuk Sekolah kedepan.


Lanjutnya, atas nama sekolah terimakasih dan semoga kegiatan ini terus berlanjut terlebih untuk meningkatkan motivasi dan kedisiplinan para siswa,” ungkapnya.


Pada kesempatan ini, Kabag Ops bersama Bintara remaja Polres Palas  berkunjung ke MTSN 1 Sibuhuan, Kabupaten Palas, guna memberikan pelajaran tentang motivasi kepada para siswa, sehingga dapat meminimalisir kenakalan remaja.(Red)

Share:

Buronan Licin, Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

 


Tapanuli Selatan – tvpemberitaanindonesia.com

Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan SS (41) alias Korea, seorang residivis kasus narkoba yang selama ini menjadi buronan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Pria asal Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, itu akhirnya tak berkutik di tangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Rabu (19/2/2025) petang.


Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa SS ditangkap di rumahnya di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat. Namun, saat akan diamankan, tersangka sempat melawan dan bergumul dengan petugas sebelum berhasil kabur melalui pintu belakang. Tak tinggal diam, Tim Opsnal langsung mengejar dan akhirnya menangkapnya kembali di depan sebuah warung.


Saat digeledah, dari kantong celana SS ditemukan sebuah kotak rokok hitam berisi sabu seberat 0,05 gram. Penggeledahan lebih lanjut di rumahnya mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk beberapa bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,05 gram, ganja 0,10 gram, timbangan digital, serta uang tunai Rp210 ribu. SS mengakui barang haram itu miliknya dan menyebut bahwa ia mendapatkannya dari seorang bandar berinisial J melalui kurir bernama R di Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.


Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa SS merupakan target operasi yang sudah lama diincar karena dikenal licin dan berulang kali lolos dari penyelidikan. Ia sebelumnya pernah dipenjara selama 5 tahun 6 bulan atas kasus narkotika pada 2012 dan kembali dihukum 3 tahun 1 bulan pada 2021 atas kasus serupa. “Kini, SS kembali harus berhadapan dengan hukum dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.


Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H. “Polres Tapsel telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar jaringan peredaran narkotika dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.


Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara, untuk tidak tergiur menggunakan atau mengedarkan narkoba. “Jangan sampai terjerumus dalam lingkaran hitam ini. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tetap bersih dari bahaya narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support