Kamis, 27 Februari 2025

Polres Palas Gelar Patroli Blue Light Gabungan Piket Fungsi Cegah Gangguan Kamtibmas

 


Palas-tvpemberitaanindonesia.com

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar patroli Blue Light Gabungan Piket fungsi di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (26/02/2025). Malam sekira pukul 21.00 wib hingga selesai. 


Pelaksanaan Patroli Presisi/Blue Light di awali dengan apel persiapan Patroli personil piket Fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Said RF Harahap, SH, dan Wakil Pawas Ipda Arpan Harahap, di lanjutkan kegiatan Patroli yang diikuti oleh  personel pijet fungsi Lantas, Narkoba, Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Provos Polres Palas melaksanakan Patroli Presisi/Blue Light.


Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Pawas) AKP Said RF Harahap, SH, dan Wakil Pawas Ipda Arpan Harahap mengatakan Patroli Blue Light ini menyasar dan menyisiri sejumlah lokasi rawan kriminalitas 3C dan gangguan Kamtibmas, seperti Mengunjungi Mesjid Agung Sibuhuan kabupaten Palas dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi peraturan yang berlaku.


Dilanjutkan Mengunjungi simpang 4 sibuhuan guna memantau situasi kamtibmas dan menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Dan mengunjungi pasar malam sibuhuan guna memantau situasi kamtibmas dan menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di tengah keramaian. Kata Pawas AKP Said RF Harahap. 


Pada saat pelaksanaan patroli tersebut, petugas juga menyambangi warga yang berada kedai kopi maupun tempat perumahan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminalitas.


"Patroli Blue Light ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada laporan tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Palas selama pelaksanaan patroli". Tutur Pawas AKP Said RF Harahap. 


Dikonfirmasi awak media, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut mengatakan bahwa patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.


Dan masih ditemukan masyarakat Kabupaten Palas yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas pada saat mengendarai sepeda motor tidak mengunakan helm SNI, telah dilakukan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar tetap mematuhi peraturan lalintas. Ujar Kasubsi Penmas Bripka Ginda. 


"Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas. Kami berharap masyarakat dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah lingkungannya,” pungkasnya. (Red)

Share:

Tim Gabungan Polri-TNI Gerebek Lokasi Judi di Pancur Batu



MEDAN tvpemberitaanindonesia.com

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama TNI menggerebek lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/2) siang. 


Penggerebekan ini dilakukan atas dugaan adanya praktik perjudian jenis dadu di lokasi tersebut. Namun, operasi tersebut sempat mengalami hambatan akibat perlawanan dari ratusan warga yang melakukan blokade jalan serta membakar ban bekas untuk menghalangi aparat gabungan memasuki lokasi.


Meski mendapat perlawanan, tim tetap bergerak menuju titik sasaran yang berada sekitar dua kilometerd dari jalan utama dengan kondisi medan yang cukup curam. Namun, saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian karena lokasi tersebut telah dikosongkan lebih dulu. Diduga, informasi terkait penggerebekan telah bocor sebelum petugas tiba di tempat.


Meski demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Beberapa barang yang diamankan antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian. 


Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pickup Grandmax. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM serta uang tunai berjumlah Rp 1.220.000. Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus ini.


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan adanya penggerebekan ini. Ia menjelaskan bahwa tim mengalami kendala saat menuju lokasi akibat aksi penghadangan oleh masyarakat setempat. 


“Tim yang bertugas sempat dihadang oleh warga dengan memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, ketika petugas tiba, lokasi sudah kosong,” ujar Jama, Kamis (27/2).


Dari hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF. Hingga saat ini, AF masih dalam pengejaran aparat gabungan. “AF disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut. Saat ini, personel sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengamankannya,” tambah Jama.


Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa Polda Sumut bersama Kodam I/BB berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara. 


“Kami tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan, dan kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang bertugas,” tegasnya.


Hingga kini, Polda Sumut terus melakukan koordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk memantau situasi di lokasi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika masih ada aktivitas perjudian di wilayahnya. 


“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar,” ujarnya Yudhi.

Ulvi

Share:

Polda Sumut Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri



Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Kamis (27/2/2025). 


Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) menjelang bulan suci Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1446 H, guna mengantisipasi potensi kelangkaan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.


Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP M Alan Haikel, bersama Sales Branch Manager Medan Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Devian Faris Hidayat, memimpin pengecekan di dua lokasi, yakni SPBU Pertamina di Kecamatan Medan Amplas. 


Dari hasil inspeksi, stok BBM di kedua SPBU tersebut terpantau aman. Alan menegaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Pertamina, ketersediaan BBM di wilayah Sumatera Utara dipastikan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri.


Alan juga mengungkapkan bahwa pemantauan stok BBM di seluruh SPBU kini dilakukan secara digital oleh Pertamina. Dengan sistem ini, setiap potensi kekosongan dapat segera terdeteksi dan diisi ulang oleh Pertamina sebelum berdampak pada masyarakat. 


Selain itu, ia menegaskan bahwa selama sidak tidak ditemukan indikasi kecurangan atau praktik penimbunan BBM di SPBU yang diperiksa. “Kalau ada penimbunan, kami dari Krimsus Polda Sumut akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Sementara itu, Devian Faris Hidayat mengapresiasi langkah Dit Reskrimsus Polda Sumut dalam melakukan pengawasan terhadap ketersediaan BBM. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi BBM selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. 


“Alhamdulillah, hasil pengawasan bersama menunjukkan semua produk BBM dalam kondisi aman. Kami juga memastikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, seluruh jenis BBM tetap tersedia untuk masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya. 


Ia menambahkan bahwa pengecekan kadar BBM, baik untuk Pertalite, Pertamax, Bio Solar, dan jenis lainnya, dilakukan secara berkala agar kualitas tetap terjaga.


Menanggapi hasil sidak tersebut, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus diperketat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang berpotensi meningkatkan konsumsi BBM. 


“Polda Sumut berkomitmen memastikan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penimbunan BBM,” kata Yudhi.


Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM, termasuk praktik penimbunan atau manipulasi takaran di SPBU. 


“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran. Harapan kami, masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan nyaman tanpa kekhawatiran akan ketersediaan BBM,” pungkasnya.(Red)

Share:

Rutan Kelas I Medan Koordinasi Dengan BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, Perkuat Sinergitas Aparat Penegak Hukum



Medan - tvpemberitaanibdonesia.com

 Dalam rangka menyukseskan Program Akselerasi Pemberantasan narkoba yang digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Rutan Kelas I Medan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Polrestabes Medan. Kamis (27/2/25). Pertemuan ini bukan sekedar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba dan penegakan hukum.


Koordinasi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Rutan juga Pengawasan dan Penegakan Hukum, BNN dan Polrestabes sering berperan dalam memberikan pengawasan di lingkungan Rutan/Lapas. Kerja sama ini juga termasuk upaya penegakan hukum tentang penyalahgunaan narkoba.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa, “Selain pencegahan, Pendekatan Rehabilitasi juga dapat dilaksanakan, sinergitas ini juga bisa mencakup program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.” Ujar Andi.


“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen semua pihak untuk saling bersinergi dalam bidang P4GN, khususnya pengendalian peredaran narkoba. Penanggulangan narkoba harus dikerjakan bersama sama sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH).” Tambah Andi.


BNN berperan dalam memberikan layanan rehabilitasi medis dan psikologis, sedangkan Polrestabes dan Rutan berperan dalam pengawasan dan memberikan dukungan terhadap program rehabilitasi tersebut.


Kemudian, Pertukaran Informasi dan Koordinasi antara BNN, Polrestabes, dan Rutan perlu saling bertukar informasi terkait dinamika untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Melalui sinergitas yang solid ini, diharapkan dapat tercapai pengelolaan rutan yang lebih baik.

(Ulvi)

Share:

Menyambut Ramadhan, Polres Padang Lawas Gelar Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa


Palas tvpemberitaanindonesia.com

Polres Padang Lawas dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor Padang Lawas menggelar kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) bersama  Mahasiswa di Kabupaten Padang Lawas, Kamis (27/02/25).


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara kepolisian, mahasiswa, serta pemuda dalam menjaga khamtibmas di tengah-tengah masyarakat.


" Marilah sama-sama kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, Kita sama-sama telah menyaksikan kegiatan serupa dari Mabes Polri. Kita ini adalah satu entitas sama semua, semoga kita dapat menirukan kegiatan yang telah dilaksanakan dari Mabes Polri, Saya sebagai Kapolres Padang Lawas menyampaikan apabila selama ini masih ada keinginan yang belum tercapai mari melalui momen ini kita bagun kembali bersama kerjasama dan kolaborasi, Kita sama-sama harus menghindari hal-hal yang negatif dalam penyampaian aspirasi dan kita tetap jalin kerjasama, Dialog antar kita tidak perlu ada gesekan karena kami hanya penjembatani penyampaian aspirasi,


Baksos kita dari Polres Padang Lawas ada sebanyak 330 paket sembako yang akan kita salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, Semoga giat ini mendapat apresiasi yang baik dari semua pihak.


Adapun Mahasiswa yang Hadir dalam Kegiatan tersebut PC. HMI Kab. Padang Lawas,PC KAMMI Kab. Padang Lawas ,BEM Universitas IAI Kab. Padang Lawas,PC. IMM Kab. Padang Lawas,HIMMAH Kab. Padang Lawas ,PC PMII Kab. Padang Lawas,GP ANSHOR Kab. Padang Lawas dan Pemuda Muhammadiyah Kab. Padang Lawas


Mari kita saling Komitmen untuk tetap menjaga keutuhan NKRI, semoga kedepan kita dapat berubah menjadi lebih baik, Memohon dukungan dari semua elemen terkait sinergitas agar semua yang kita inginkan dapat terwujud.


"Mari kita sama-sama saling menghargai dan menghormati kepentingan masyarakat, tentunya kehadiran Polri dapat dirasakan lebih bermanfaat di tengah-tengah masyarakat, dengan adanya kerja sama antara Polres Padang Lawas, BEM, dan OKP, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan sehingga masyarakat bisa dengan aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan," ujar Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK


Sementara Perwakilan Mahasiswa, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas langkah Polri khususnya Polres Padang Lawas dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif dilingkungan masyarakat.


"Kami dari Mahasiswa sangat mengapresiasi langkah-langkah Polres Padang Lawas dalam mewujudkan upaya perdamaian dan keamanan dilingkungan masyarakat Kabupaten Padang Lawas, semoga kegiatan Bhakti Sosial Polri Presisi seperti ini mendapat keberkahan," ujarnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Kab. Padang Lawas Arpan Nasution, S.Sos,Kajari Kab.Padang Lawas Sinrang, SH MH,Mewakili Pabung Sibuhuan Serka A. Nasution,Kasat Intelkam Polres Padang Lawas,Kasat Binmas Polres Padang Lawas,Kasat Lantas Polres Padang Lawas,Kasi Propam Polres Padang Lawas,Kbo Intel Polres Padang Lawas,Pers Intelkam dan Personil Bhabinkamtibmas.


Secara simbolis, Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, memberikan tali asih paket sembako Ramadhan kepada sejumlah perwakilan Mahasiswa, Aliansi BEM, dan OKP, yang juga digelar serentak secara virtual di seluruh Indonesia.Humas Polres Palas

Ulvi

Share:

Kapolri dan Panglima TNI Bagikan Ribuan Bansos Jelang Ramadan



Jakarta. tvpemberitaanindonesia.com

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan sosial dalam rangka menyambut bulan suci ramadan. Pemberian bantuan ini juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan para pejabat TNI-Polri.


Total 161.411 Paket Yang di Bagikan dengan rincian 17.250 bantuan sosial (bansos) dibagikan kepada 55 elemen mahasiswa seluruh Indonesia. Di mana, di polda jajaran turut dibagikan bansos sebanyak 144.161 paket.


Paket bansos yang diberikan tersebut berisi  mie instan, beras, tepung terigu, gula pasir, dan minyak goreng.


“Hari ini kita mendapatkan kesempatan bersama-sama berkumpul hari ini dalam rangka menghadapi bulan suci ramadan 1446 Hijriah dan hari ini secara serentak kita akan melaksanakan kegiatan bhakti sosial bersama, gabungan bersama TNI, Polri dan seluruh OKP aliansi mahasiswa dan rekan-rekan BEM,” ungkap Kapolri di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/25).


Kapolri pun menyapa sejumlah perwakilan Polda untuk memastikan kesiapan pemberian bansos di daerah-daerah. Dengan begitu, bansos ini dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh di tiap daerah. 


“Saya kira ini tentunya bentuk dari kebersamaan antara TNI-Polri, dan stakeholder, pejabat di daerah, bersama-sama dengan elemen pemuda, elemen mahasiswa,” ujar Kapolri.


Diungkapkan Jenderal Sigit, kegiatan ini diharapkan dapat dipertahankan. Selain itu, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan menjelang bulan suci ramadan.

Ulvi

Share:

Unit Reskrim Polsek Lumban Julu Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Laptop



Lumban Julu -tvpemberitaanindonesia.com

 Unit Reskrim Polsek Lumban Julu, Polres Toba, akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menimpa salah salah seorang warga di Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/2/2025) sekira pukul 11.00 Wib


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang SH, MH pada Rabu (26/2) mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial JM (22) Pelajar/Mahasiswa warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu dan PM (25) Petani warga Jl. DL Sutan Raja DL Sitorus Desa Aeknatolu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.


Kapolsek menjelaskan bahwa Pencurian terjadi pada Minggu tanggal 16 Pebruari 2025 sekira pukul 11.15 Wib di rumah korban yang merupakan seorang Guru, Astruch Natal Rumahorbo (54) warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.


Pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025, Astruch Natal Rumahorbo (Pelapor-Red) bersama dengan istri dan anaknya pergi ke Gereja untuk beribadah dan pada saat meninggalkan rumah, pelapor mengunci rumahnya dengan baik dan setelah pulang dari gereja istri pelapor menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa laptop semua hilang 


Mendengar hal tersebut dari sang istri, kemudian pelapor langsung pulang dari Gereja dan mengecek keadaan rumah dan melihat 3 (tiga) unit laptop yang disimpan dikamar, diruang tamu dan dilantai sudah tidak ada, 


Lalu pelapor melihat engsel pintu belakang rumahnya sudah rusak dan ada bekas congkelan dipintu tersebut.


Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 22.000.000,- (Dua puluh dua Juta Rupiah) dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumbanjulu untuk proses Hukum selanjutnya


Menindaklanjuti laporan korban, Ps. Kanit Reskrim Polsek Lumban Julu Bripka Kennedy Butarbutar bersama tim opsnal yakni Bripka Simson Sinukaban, Brigpol Rinaldi, Bripda Jecky Manihuruk, dan Bripda Riki Tarigan, langsung melakukan penyelidikan secara intensif guna mencari keberadaan pelaku dan barang bukti, 


Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib, Personil unit Reskrim yang dipimpin oleh Bripka Kennedy Butarbutar berhasil mengamankan pelaku Pencurian berinisial JM dan PM selanjutnya mengamankan barang bukti Laptop dan alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian.


Dari pelaku diamankan barang bukti berupa berupa 3 (tiga) unit laptop beserta chargernya, sebilah parang, dan 1 (satu) unit merk Oppo Di Desa Aek Natolu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba 


Petugas melakukan interogasi dengan hasil bahwa para pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian dirumah korban pada saat korban sedang di Gereja dan pelaku masuk kerumah korban dengan cara pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan parang lalu masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3 (tiga) unit laptop


Barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) unit laptop merk Asus model A416 warna brown, 1 (satu) unit laptop  merk HP Model 14s-CF2516TU warna silver, 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah mouse, 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru


Selanjutnya personil unit Reskrim membawa kedua pelaku ke Polsek Lumbanjulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. Usai dilakukan pemeriksaan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di RTP Polsek Lumbanjulu Polres Toba.(Red)

Share:

Rabu, 26 Februari 2025

Kasus Dugaan Penipuan Polisi di Sumut Berakhir Damai Secara Kekeluargaan



Medan – tvpemberitaanindonesia.com

Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. 


Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Olsen L. Tobing, S.H., M.H., dan Boy Raja Marpaung, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kesepakatan damai dicapai tanpa adanya intervensi pihak mana pun.


“Dapat kami sampaikan bahwa perkara ini telah selesai dan berakhir secara kekeluargaan. Kesepakatan ini dilakukan atas dasar kesadaran baik dari pihak pelapor maupun terlapor, tanpa unsur tekanan atau paksaan dari mana pun,” ujar Olsen dalam keterangannya. 


Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran Polda Sumut dalam menangani kasus ini, sehingga penyelesaiannya bisa dicapai dengan prinsip keadilan restoratif.


Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., dalam keterangannya hari ini menegaskan bahwa kepolisian menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh kedua belah pihak. 


“Kami mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip Restorative Justice. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” ujar Yudhi.


Lebih lanjut, Yudhi menambahkan bahwa Polri selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus yang melibatkan anggotanya sendiri. “Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” jelasnya.


Kuasa hukum korban, Boy Raja Marpaung, S.H., M.H., juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum, dan Kabid Propam Polda Sumut yang telah memberikan perhatian penuh terhadap perkara ini. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan adil,” katanya.


Dengan berakhirnya perkara ini, kedua belah pihak kini telah sepakat untuk melanjutkan hubungan baik tanpa adanya permasalahan hukum yang berlarut-larut. 


Olsen kembali menegaskan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dicintai masyarakat. “Kami percaya bahwa Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat, dan kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Bravo Polri!” pungkasnya.(Red)

Share:

Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga Stabil, Polda Sumut Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar



MEDAN - tvpemberitaanindonesia.com

Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional Kota Medan pada Rabu (26/2/2025). 


Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.


Pantauan di lapangan, tim Satgas Pangan awalnya menyambangi Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah Medan. Di lokasi tersebut, petugas melakukan interaksi langsung dengan para pedagang guna memastikan pasokan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, cabai, bawang, dan daging dalam kondisi aman. 


Dari hasil pengecekan, stok bapokting di kedua pasar tersebut masih mencukupi dan harga terpantau stabil tanpa adanya lonjakan signifikan.


Kasubdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Edryan Wiguna, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar serta mencegah kemungkinan adanya spekulasi harga dan praktik penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 


“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, sehingga tidak ada kepanikan di tengah masyarakat,” ujar Edryan.


Lebih lanjut, Edryan menegaskan bahwa timnya juga terus memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar guna mengantisipasi potensi lonjakan harga yang tidak wajar. “Kami mencatat perkembangan harga secara berkala untuk mendeteksi kemungkinan adanya permainan harga. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya. 


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap gudang-gudang distributor guna memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.


Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan bahwa ini adalah langkah cepat yang dilakukan Tim Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di Sumatera Utara. 


“Pengamanan pangan adalah prioritas utama, terutama menjelang hari besar keagamaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” ungkap Kombes Pol Yudhi.


Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menghadapi bulan Ramadan tanpa khawatir terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan. 


Tim Satgas Pangan Polda Sumut akan terus melakukan pemantauan intensif guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjamin hingga Idul Fitri 2025.(Red)

Share:

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Enam Pelaku Diamankan



MEDAN - tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. 


Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2/2025) di Mapolsek Sunggal, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa enam orang pelaku telah diamankan, termasuk satu orang yang berperan sebagai penadah. 


Para pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah swalayan Indomaret di Jalan Jamin Ginting, Medan Selayang, pada 9 Desember 2024, serta di depan sebuah toko grosir di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, pada 8 Januari 2025.


“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kendaraan bermotor menggunakan kunci leter L yang telah dimodifikasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mereka menjual barang hasil curian untuk mendapatkan uang. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, satu unit handphone, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. 


Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain DP (16), BR (16), RR (15), RF (18), dan FA(21), serta seorang penadah berinisial SH (40).


Lebih lanjut, Kombes Pol Gidion menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian dengan pemberatan yang sering terjadi di wilayah Medan dan sekitarnya. 


“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan kejahatan,” tambahnya. 


Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sunggal, Kompol B. Gunanti, juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.


Apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan kasus ini datang dari Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem. 


“Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan atas kerja keras dalam mengungkap kasus ini. Penindakan terhadap pelaku kejahatan adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi. 


Ia juga menambahkan bahwa Polda Sumut akan terus mendukung upaya kepolisian di tingkat wilayah dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.


Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana. 


Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHPidana.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support