Selasa, 29 April 2025

Kapolda Sumut Tekankan Kesiapan Pengamanan May Day 2025 dan Jaga Stabilitas Kamtibmas



Medan – tvpi.com

 Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengarahan kesiapan pengamanan May Day 2025 dan analisa evaluasi situasi Kamtibmas terkini di Ruang Vidcon Polda Sumut, Senin (28/4/2025). 


Kegiatan diikuti oleh PJU Polda Sumut serta Kapolres jajaran melalui sarana Zoom Meeting.


Dalam arahannya, Kapolda mengapresiasi kinerja seluruh personel yang telah menjaga keamanan di wilayah Sumut. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan, karena hingga saat ini situasi Kamtibmas tetap aman dan tidak ada kejadian menonjol yang viral,” ujar Irjen Pol Whisnu.


Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, mengingatkan agar tidak ada pelanggaran yang mencoreng institusi. “Seluruh aktivitas, sikap, dan tindakan kita harus selalu berada dalam koridor aturan. Jangan ada lagi tindakan yang bisa merusak nama baik Polri,” tegasnya.


Terkait peringatan May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Kapolda menginstruksikan agar seluruh personel operasional tetap melaksanakan tugas. Ia juga meminta pengamanan dilakukan maksimal untuk mencegah potensi gangguan. “May Day harus berjalan aman dan damai. Jadikan sebagai kegiatan positif, jadikan May Day Fiesta,” ungkap Kapolda.


Diketahui, kegiatan May Day di Kota Medan akan dipusatkan di Gedung Serbaguna Dispora Sumut, Jl. Williem Iskandar, dengan perkiraan 1.500 peserta dari 75 elemen serikat pekerja/buruh.


Kapolda menegaskan agar tidak terjadi sweeping, long march, blokade jalan, atau aksi anarkis. Ia juga memerintahkan kesiapsiagaan 1 kompi Brimob di Mapolda, dilengkapi sarana prasarana serta mobil ambulance. “Pengamanan harus dicek betul. Tidak boleh ada kesalahan sekecil apapun,” pesannya.


Selain itu, Kapolda mengingatkan untuk terus mengantisipasi dinamika global, regional, maupun nasional yang bisa berdampak ke wilayah, serta mempererat sinergi dengan TNI dan Forkopimda. “TNI adalah mitra kita. Jaga soliditas dan bangun hubungan yang harmonis dengan semua unsur Forkopimda,” pungkasnya.(Red)

Share:

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara



LABUHANBATU -tvpi.com

 Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 


Kali ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,5 gram bruto.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


Pada penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D(52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.


Saat diamankan, tersangka terbukti membawa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut. 


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasi Humas.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. 


“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.


Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Red)

Share:

Menciptakan Kamseltibcar Lalu Lintas Dalam Sat Lantas Melaksanakan Pos Padat Pagi

 


Palas-tvpi.com

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Padang Lawas laksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat pagi demi terciptanya Kamseltibcarlantas Kota Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas,Selasa (29/04/2025).


Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, terlebih dahulu Personil Satlantas Polres Padang Lawas melaksanakan apel pagi dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH guna memberikan arahan dan petunjuk.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., melalui Kasatlantas AKP Tongan Siregar SH menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dibeberapa lokasi yaitu di Persimpangan, Depan Sekolah serta beberapa lokasi yang dianggap padat aktivitas lalu lintas dan Rawan kecelakaan diwilayah Kota Sibuhuan sekitar


"Giat yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, imbauan taat peraturan lalu lintas terutama helm, dan kaca spion” disampaikan Kasat AKP Tongan Siregar 


Saat di Jumpai di Polres Padang Lawas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan bahwa selain pengaturan lalu lintas,Menegur pengendara Septor yang tidak memakai helm SNI dan anggota sat lantas juga memberikan bantuan menyebrangkan pejalan kaki baik masyarakat maupun pelajar 


“Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan diwilayah hukum Polres Padang Lawas,” Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan .(Red)

Share:

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit



Batu Bara, tvpi.com

 28 April 2025 Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di areal Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (26/4/2025).


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 15.08 WIB, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.


Sekira pukul 16.08 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (43), warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. 


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.897 gram, tas ransel warna hitam, handphone Android, uang 50 Ringgit Malaysia, dan Uang tunai sebesar Rp1.035.000,-.


Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


AKP Ramses menegaskan, Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.


Menanggapi keberhasilan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kerja keras personel Polres Batu Bara.



“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama kita bisa wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.(Red)

Share:

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Medan - tvpi.com

 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61. Acara ini dilaksanakan secara virtual pada Senin, (28/04).


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya mengikuti kegiatan yang bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan diikuti serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Turut hadir beberapa Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kanwil Ditjenpas Sumut, Dharma Wanita Kanwil Ditjenpas Sumut, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Medan dan sekitarnya, serta stakeholder yang selama ini berkolaborasi aktif bersama Kanwil Ditjenpas Sumut.


Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menekankan pentingnya memperkuat integritas, inovasi, dan kolaborasi untuk membangun sistem pemasyarakatan yang berbasis penghormatan hak asasi manusia. Ia juga mengapresiasi seluruh insan pemasyarakatan yang terus berkontribusi di tengah berbagai tantangan.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini merupakan momentum penting untuk mempererat sinergi antar-lembaga, memperkuat dedikasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Tasyakuran ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang pemasyarakatan sekaligus semangat baru untuk terus berbenah, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Yudi Suseno.


Acara tasyakuran diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, serta sesi foto bersama antara jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut, Forkopimda, stakeholder, dan tamu undangan lainnya.

Selain itu, ditampilkan pula video refleksi perjalanan pemasyarakatan, serta pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi.


Dalam kesempatan tersebut satu orang pegawai Rutan Kelas I Medan, Darwin menerima penghargaan pegawai berprestasi dalam menggagalkan penyelundupan barang terlarang. Tidak hanya itu salah satu warga binaan Rutan I Medan juga berkesempatan menyerahkan hasil karya lukisannya secara langsung kepada Wakil Gubernur Provinsi Sumut, H.Surya.


Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan, sederhana, namun tetap sarat makna.


Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, akuntabel, dan berbasis hak asasi manusia, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61. (Red)

Share:

Senin, 28 April 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Bersama Babinsa dan KPH VII GunungTua Cek Titik Api di Desa Pasir Julu

 


Palas-tvpi.com

Guna mencegah meluasnya kebakaran hutan Dan lahan, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Bripka Arman S Harahap, Beserta Babinsa Koramil 09 Sosa dan KPH VII Gunung Tua. Melaksanakan Pengecekan titik api yang terdeteksi di aplikasi Lancang Kuning. Di Desa Pasir Julu dan sekitarnya, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Senin. (28/04/2025) Pukul 11.00 wib sampai selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mengatakan Langkah-langkah yang dilakukan yaitu dengan Melakukan koordinasi dengan Koramil 09 Sosa dan Manggala Agni, Melakukan pengecekan ke titik api sesuai koordinat yang muncul di lancang kuning.


"Setelah dilakukan patroli titik Api ditemukan dan api sudah padam.

- Lahan yang terbakar -+ 1 H. Dan 

menghimbau masyarakat apabila membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran, serta Membuat laporan melalui APK Lancang Kuning". Ujarnya. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut menyampaikan Dalam pelaksanaan kegiatan Pemantauan Titik Api Tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Personil Koramil dan Masyarakat, Saat Bhabinkamtibmas sampai di Titik Hotspot Tersebut , terpantau Api sudah padam, Luas Lokasi yang terbakar kurang lebih luasnya sekitar 1 Hektare. 


Lanjut Kasubsi Penmas, saat Bhabinkamtibmas Polsek Sosa bersama lainnya sampai di Lahan yang terbakar tersebut, Api sudah padam, Lahan tersebut kurang lebih luasnya 1 Hektar, Dan sudah menghimbau masyarakat  laporkan melalui apk lancang Kuning, sehingga lebih cepat dan mudah dalam hal penanganan dari yang tidak diinginkan. 


"Kemudian kami juga telah memberikan informasi dan bertemu dengan pemilik lokasi dari warga sekitar, Dan kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan”. Pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Ketua NARASI PRESISI NKRI Meminta Kepastian Kapolri Jenderal Pol Listyo Melalui Kapolda Sumatera Utara Terkait Bebasnya 3 Pelaku Gembong Narkoba Perbaungan



Medan tvpi.com

Ketua NARASI PRESISI NKRI Merupakan pimpinan Redaksi Media Online dindingberita.com

Meminta kepastian Hukum kepada ke 3 gembong narkoba yang bebas dari Jeruji besi Polres Sergai yang saat ini bebas berkeliaran menghirup udara segar Walapun merasakan Pahitnya bebas dengan keadaan terpaksa .


Pengurus NARASI PRESISI NKRI merintahak Sofia yang merupakan Korwil DKI Jakarta yang merupakan  Wartawan dindingberita.com yang beryunit di MABES POLRI Agara dapat Kompirmasi terkait Bebasnya Ke tiga pelaku gembong Narkoba yang bebas di jeruji besi polres Sergai 

28 - 04 - 2025


Ris Dan Ai Bersama Dk

Ketangkap sama sama di Bulan April 2025 Hanya keluar dan bebas nya aja yang berbeda dari ke tiga pelaku diduga gembong narkoba di wilayah hukum polres Sergai tersebut RIS Dan Ai Merupakan warga jalan Lubuk Bayas kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut yang ketangkap oleh diduga  Tim Kanit 2 sat narkoba polres Sergai pada tanggal 03 - 04 -2025 dan begitu pula dengan Tsk atas Nama Dek yang merupakan warga Tanah Murah Dusun C Tanjung Sari kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai yang ketangkap pada tanggal 06 - 04 - 2025 yang kemarin.


Kini ketiga tersangka sudah bebas menghirup udara segar Walapun kepahitan yang di alami keluarganya dengan Tanggal yang berbeda Antara RIS Ai dan Dek tersebut. Dek bebas pada tanggal 

23 - 04 - 2025 yang kemarin hanya hitungan hari bebasnya dibandingkan dengan Ris Dan Ai tersebut 


Ketua NARASI PRESISI NKRI meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Melalui Kapolda Sumatera Utara segera priksa antara Kasat Narkoba Polres Sergai Bersama Kanit II Sat Narkoba polres Sergai tersebut bila perlu kapolres Sergai harus juga di periksa karna keluarnya tahanan diduga setahu Kapolres juga keluar dan masuk nya tahanan tersebut.


Dari mana kasat Reskrim bisa mengeluarkan terpidana Kasus gembong narkoba sampai sampai ke tiga tersangka bisa bebas begitu saja Kalu tidak ada tanda tangan dari Kapolres Sergai tersebut atau memang Kapolres tidak mengetahui atau memang tidak ada laporan ke kapolres Sergai ?????!


Kasus ini langsung di kembangkan oleh Korwil DKI Wartawan Jakarta yang beryunit Mabes Polri Sofia.


Sodiq berjanji akan mengembang kasus ini dan mengawal kasus ini agar ke tiga terpidana Diduga Gembong Narkoba Bisa Bebas Mengudara Bak Seperti Layang Layang yang Putus dari benangnya" sedangkan ketua NARASI PRESISI NKRI mengembangkan kasus ini sampai di tahap aja dilaksananya kembali pemeriksaan Pejabat Teras di Polres Sergai Terkait Bebasnya dan diduga bekapan nya ke tiga pelaku Gembong Narkoba Yang di bebaskan nya 

Tim Kalelawar

Share:

Pengenalan Lingkungan Polsek Sosa Kapos Lantas Menggelar"Police Go To School



Polres Padang Lawas-tvpi.com

Kapos Lantas Aipda PH Pasaribu SH Melaksanakan kegiatan Police Go To School di Polsek Sosa Kec Sosa Kabupaten Padang Lawas,Senin (28/04/2025)


Kegiatan “Polisi Go To School” ini merupakan salah satu upaya nyata dari pihak kepolisian dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berbudaya. Semoga melalui kolaborasi antara polisi, sekolah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.


Dalam kegiatan Police Go To School Kapos Lantas Aipda PH Pasaribu SH memberikan himbauan dan sosialisasi tentang ke disiplinan. Terkhusus kepada Siswa/Siswi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Siswa/Siswi memahami dan mengerti tentang pentingnya disiplin dalam bersekolah agar menjadi pribadi yang berguna di masyarakat. 


Adapun materi yang di berikan dalam sosialisasi tersebut Tujuan pentingnya memahami disiplin disekolah,Tidak boleh melawan guru serta orang tua,Belajar bersungguh sungguh untuk mencapai cita cita,Pentingnya menjadi pribadi yang baik dan santun disekolah dan lingkungan masyarakat Memberikan Pemahaman bahwa Polisi Sahabat Anak dan mengenalkan beberapa ruangan yang ada di Polsek Sosa.


Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH mengatakan Siswa senantiasa berbakti kepada orang tua dan guru, beribadah dan berdoa dengan sungguh-sungguh, disiplin dan aturan sekolah. Mengikuti proses belajar dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat, dan mencegah dan menghindarkan diri dari korban dan perilaku kejahatan.


Pada kesempatan tersebut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Mengatakan Police Go To School bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada pelajar tentang bahaya dan dampak negatif dari perilaku bullying dan Menyampaikan tentang jenis jenis Bullying secara fisik, Verbal, rasional dan penindasan dunia maya.


“Kami berharap melalui kegiatan ini, pelajar dapat lebih menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.(Red)

Share:

Hanya Hitungan Bulan, Puskesmas Setia Janji Kembali Mendapat Ruangan Senilai Rp 1,5 M



Asahan -tvpi.com

Entah apa yang ada dipikiran para Pejabat di Kabupaten Asahan, khususnya Dinas Kesehatan Asahan.


Baru saja menggelontorkan dana senilai Rp 335.456.875,- untuk penambahan ruangan Puskesmas Setia Janji, Dinas yang dipimpin dr Hari Sapna MKM itu kembali mengalokasikan dana senilai Rp 1.499.030.076,- untuk kegiatan yang tidak jauh berbeda. 


Padahal bila diperhatikan dari kelas ataupun tipenya, saat ini Puskesmas Setia Janji hanya Puskesmas berstandart biasa, bukan Rawat Inap. 


"Kok kuliat gak pala besar kali yang dibangun. Tapi sepertinya 2 tingkat bang. Entah kalo pake lift, ada ruang bawah tanahnya atau pake keramik dari Emas lantainya bang," ucap Ketua DPP LSM GEMMAKO (Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi) Asahan Dodi Antoni.


Diakuinya, persoalan ini tidak ada sedikitpun terkait suka atau tidak suka dengan kemajuan Puskesmas Setia Janji. 


Hanya saja dirinya tidak ingin Puskesmas Setia Janji dijadikan alat oleh oknum-oknum pejabat di Asahan khususnya di Dinas Kesehatan Asahan untuk memperoleh keuntungan dengan menjual nama rakyat ataupun masyarakat yang ingin mendapat fasilitas Kesehatan.


Lanjut Dodi, dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terkait kegiatan itu. 


"Akan kita surati secara resmi mempertanyakan ke Dinas Kesehatan bang. Mau seperti apa Puskesmas itu dibangun. Karena setau kami, bukan Puskesmas Rawat Inap itu. Kalau tidak direspon, kita akan lakukan aksi unjukrasa. Biar jangan kebiasaan orang ini mainkan anggaran bang," akhirnya dari seberang telepon, Minggu (27/04/25) sekira pukul 15.36 WIB.


Terpisah, Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional ( Askonas) Asahan, Muhammad Hadiah Amril berjanji akan melakukan investigasi langsung ke Puskesmas Setia Janji.


"Iya benar. Saya akan ke lokasi langsung. Kalau tidak ada halangan besok saya ke sana, nanti bro kukabari. Sekalian melihat bangunan sebelumnya, yang katanya cuma nempel ke bangunan Puskesmas, tapi anggaran sampe 300 jutaan. Kita kan gak bisa asal-asalan ngasih statement kalo belum liat langsung bro," aku Dian, begitu dirinya biasa disapa saat dimintai tanggapan.


Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, sekira pukul 15.48 WIB, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna MKM, hingga berita ini dikirimkan tidak memberikan jawaban, meski terlihat tanda pesan sudah terkirim.


Pantauan wartawan, terlihat di papan proyek, kegiatan tersebut berjudul Penambahan Ruangan Puskesmas Setia Janji Kec. Setia Janji pada pengembangan Puskesmas, dikerjakan oleh CV Nusantara Abadi Group dengan masa kerja mulai 03 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.


Sekedar mengingatkan, tahun 2024 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 335.456.875,- untuk penambahan ruangan Puskesmas Setia Janji.


Saat itu, Puskesmas Setia Janji mendapat penambahan ruangan yang dikerjakan PT Creo Aras Mujur, 12 November hingga 26 Desember lalu.

(Red/Tim)

Share:

Polsek Perbaungan Mengungkap Kasus pencurian Dengan Pemberatan Diantaranya Pelaku Wanita



Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Nina Safrina yang merupakan ibu rumah tangga,  warga Jalan  Dura II Kompleks Sawit Indah Kelurahan Barang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara 


Korban yang merupakan sebagai pelapor membuat laporan ke polsek.perbaumgan dengan Nomor LP/B/84/IV/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/ Polres Sergai/Polda Sumut

27 - 04 - 2025

 

Putri Handayani Nst, , selaku mengurus rumah tangga,warga Dusun II Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara telah tertangkap bersama  Aditya Pratama,, warga Jalan. Datuk Kabuh Psr III Kecamatan Medan Denai Kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara M Rizki Rahmadhan yang merupakan Buruh Harian Lepas,warga Lingk I Kelurahan Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil barang 

1 (satu) Unit Sp Motor BK 6940 AFS

1 (satu) Buah Flash disk rekaman CCTV

27 - 04 - 2025


Pada hari Minggu tanggal 20 April 2025 sekira pukul 05.00 wib pelapor yang merupakan korban bangun pagi dan hendak pergi bekerja ke pasar, pada saat pelapor menuju sepeda motornya  dengan jenis Yamaha NMax BK 6244 XAB Tahun 2022 warna Hitam yang diparkirkan sebelumnya di belakang rumah ternyata sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan kepada suaminya dan anggota keluarga yang berada di rumah, tersebut  mereka tidak mengetahuinya, selanjutnya pelapor mengecek Kunci kontak yang biasa di letakan di sebuah keranjang di dalam kamar dan ternyata  tidak ada, kontak kereta tersebut selanjutnya pelapor dan suami mengecek rekaman CCTV yang milik tetangga nya tersebut dari hasil rekaman CCTV tersebut bahwa sepeda motor milik korban terekam dibawa dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedangkan seorang perempuan yang dikenal bernama  Putri Handayani Nst terekam juga saat ia  mendorong 1 unit sepeda motor dari dalam  rumah korban dimana didalam bagasi tersebut ada BPKB dan STNK. Putri Handayani Nst merupakan orang yang pada saat itu menumpang di rumah milik Korban tersebut


Selanjutnya Korban mengecek keberadaan Putri Handayani Nst  dalam rumah milik pelapor, namun Putri Handayani Nst sudah tidak berada di rumah korban. Dan sampai saat ini Putri Handayani Nst tidak dapat di hubungi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 25.000.000


Serta melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Perbaungan agar Pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku


Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan baik dari keterangan para saksi di TKP dan rekaman CCTV ternyata keberadaan Tersangka PUTRI HANDAYANI NST berada di Medan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP MANIK SH melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Medan Area sehingga berhasil diamankan 3 orang Tersangka masing masing PUTRI HANDAYANI NST, ADITYA PRATAMA, M RIZKI RAMADHAN, dari hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya yang menerangkan dari para tersangka bersepakat akan mengambil kendaraan milik pelapor kemudian dari Pasar VII Tembung dengan berboncengan 3 mengendarai 1 unit sp motor BK 6940 AFS menuju rumah pelapor di Perbaungan namun sebelum tiba di rumah korban, pelaku  ADITYA PRATAMA dan Sdr M RIZKI RAMADHAN diturunkan sehingga dia nya  sendiri yang menuju rumah korban tersebut, setelah berada di rumah dimaksud ia nya pura pura tidur dan selanjutnya mengambil unit sepeda motor tersebut kabur, pada saat itu pelaku menuju ke lokasi kedua temannya yang diturunkan sebelumnya namun kedua temannya sudah tidak ada dan selanjutnya pelaku menuju wilayah Jermal 15 kemudian setelah mereka bertemu selanjutnya mereka menghubungi orangtua ADITYA PRATAMA bernama sdr AMPUDIN yang sedang menjalani tahanan LP Tanjung Kusta dalam kasus Ranmor dengan maksud meminta petunjuk kepadanya untuk kepada siapa dijual unit tersebut, atas petunjuk dari AMPUDIN kemudian sdr M RIZKI RAMADHAN membawa unit sepeda motor YAMAHA N MAX milik korban untuk di jual kepada saudara JHON dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 5.000.000,- , kemudian dari hasil penjualan tersebut uang sebesar Rp. 500.000,- dikirim menjadi bagian AMPUDIN sedangkan sisanya dibagi bertiga para tersangka.

Selanjutnya para tersangka berikut dengan barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya.


Setelah dikonfirmasi

Kapolsek Perbaungan

AKP S.GURUSINGA,SH mengatakan memang benar ada penangkapan dan pengembangan di wilayah hukum Polrestabes Medan dan tersangka telah di amankan dan di boyong langsung oleh tim Polsek Perbaungan yang dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L Toroski RBP Manik SH selanjutnya tersangka masih dalam. Proses pemeriksaan lebih lanjut ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga SH.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support